
batampos– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mencatat permohonan pembuatan paspor di Kabupaten Lingga mengalami peningkatan cukup drastis selama tahun 2022.
Peningkatan ini, melesat tinggi hingga 754,35 persen jika dibandingkan tahun 2021 saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
“Tahun 2022 ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Plt Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Denny Saputra diruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
Deny mengaku, Imigrasi Dabo Singkep telah membuatkan lebih kurang 1.388 dokumen paspor non elektronik dan 15 dokumen izin keimigrasian selama meredanya kasus Covid-19.
BACA JUGA: Waspadalah!, Ada Modus Penipuan Pembuatan Paspor Melalui Medsos
“Mungkin ini dampak dari penurunan penyebaran Covid-19 dan dicabutnya PPKM, sehingga jumlah pemohon paspor turut bertambah daripada tahun lalu,” katanya
Dengan adanya peningkatan jumlah layanan keimigrasian itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep kata Deny turut menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp521.750.000.
Kemudian meningkatnya jumlah penerbitan paspor juga dipengaruhi adanya perubahan masa berlaku paspor.
“Jumlah penerbitan paspor tentunya meningkat, kalau tahun sebelumnya memang ada pembatasan aturan perjalanan juga, jadi ikut mempengaruhi jumlah penerbitan paspor,” terang Deny
“Dan di tahun 2023 ini, kami optimis mampu menghasilkan PNBP dari layanan keimigrasian lebih banyak dari tahun 2022,” tambahnya. (*)
Reporter : BAYU YIYANDI

batampos– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Arison mengatakan, pihaknya masih menunggu proses kelengkapan syarat dukungan minimal bakal calon senator dapil Provinsi Kepri dari Kabupaten/Kota. Bagi yang tidak memenuhi, otomatis tereleminasi.







