Jumat, 22 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6235

Penghargaan dari Ombudsman Untuk Semua Pelayanan Publik, BP Batam Terendah

0
Ombudsman Lagat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman memberikan anugerah atau penghargaan pada Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Kantor Pertanahan (BPN), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kepri Tahun 2022. Penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman Kepri yang juga dihadiri pimpinan Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday, Batam, Senin (30/1).

Acara anugerah tersebut juga dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Walikota dan Bupati Se-Kepri, dan Kepala BPN Sekepri dan perwakilan Polres Se-Kepri

Hasil penilaian di Pemerintah Daerah (Pemda), tiga Kabupaten/Kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas opini tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sedangkan lima Pemda lainnya masuk dalam kategori B atau meraih opini “Tinggi”, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Pemerintah Kota Batam, yang dalam penilaian tahun lalu mendapatkan nilai 69,86, tahun ini meningkat dengan mendapatkan nilai 83,06 sehingga membawanya masuk pada kategori B serta kualitas opini Tinggi.

Pada hasil penilaian instansi vertikal yaitu Kepolisian Resor, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam. Dalam laporannya, kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kota/Kabupaten se-Kepri sudah mengalami perbaikan, dengan masuknya dua Polres (Polresta Barelang dan Polres Kabupaten Karimun), yang masuk kategori A.

Begitu pun dengan Kementerian ATR/BPN yang terdapat empat instansi yang masuk kategori A (Kantah Kabupaten Karimun, Kantah Kota Batam, Kantah Kota Tanjungpinang dan Kantah Kabupaten Natuna).

Sementara, BP Batam masih memperoleh kategori C atau kualitas opini Sedang karena dua produk pelayanan BP Batam yang dinilai, yakni Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Batam (SPAM Batam) masing-masing hanya memperoleh nilai 70,4 dan 56,07.

Kepala Ombusdman RI Jemsly Hutabarat mengatakan ada 10 indikator yang menjadi penilaian pelayanan publik dan maladministrasi di Kepri. Diantaranya penundaan pelayananan yang berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten, permintaan imbalan, tidak patut, diskriminasi hingga konflik kepentingan.

“Hasil penilaian yang kami lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepan semua pelayanan makin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian,” katanya.

Sedangkan untuk kategori maladministrasi, ada 5 indikator penilaian seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang hingga tidak kompeten, skor nilai Kepri masih sangat tinggi dibanding dengan nasional. Untuk skor nilai Kepri ada di angka 92,68 persen, dan nasional ada diangka 85,81 persen.

Ditambahkannya, penghargaan atas pelayanan publik mulai tahun ini dikembangkan atau ditambah jadi empat kategori. Pertama standarisasi pelayanan publik, kedua: administrasi, ketiga kompetensi dan yang keempat pengaduan masyarakat.

“Tentu ini harus jadi evaluasi bagi semua nya, untuk terus ditingkatkan, agar kedepan makin baik lagi,” harap Jemsly.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menjelaska penganugerahan opini penilaian oleh publik adalah agenda setiap tahunnya. Agenda tersebut sengaja dilaksanaka untuk memberi apresiasi kepatuhan penyerapan terhadap pelayanan.

“Tapi tahun ini opini dan untuk pertama kali seluruh Pemuda daerah kiper ini mendapatkan rapor zona hijau atau kualitas oleh publik 3 yang terbaik dan 5 baik. Untuk pertama kali juga untuk tiga Kepolisian setelah kita nilai tujuh Polres itu mendapatkan nilai baik nya juga baik atau zona hijau,” jelas Lagat.

Dijelaskan, paling tinggi adalah penyimpangan prosedur kemudian penundaan berlarut dan yang tidak dilayani. Kemudian beberapa persen penyalahgunaan wewenang.

“Tapi memang tiga tadi lah yang dominan setiap tahun kami terima laporannya, serta keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang ada di 7 Kota kabupaten yang ada di Kepri,” jelas Lagat.

Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berterimakasih atas penilaian dan anugerah yang dilakukan oleh Ombudsman. Ia berharap, semua penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman bisa menjadi evaluasi bersama, terutama. Untuk pelayananan lebih baik lagi.

“Ini akan jadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan. Apalagi, penilaian ini berdasarkan opini masyarakat,” pungkas Ansar. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

 

 

Pemkab Karimun Raih Penghargaan Pelayanan Publik

0

batampos- Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri di Batam, Senin (30/1) disaksikan Gubernur Kepri.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerima penghargaan dari Ombudsman RI yang diserahkan melalui Ombudsman Perwakilan Kepri di Batam

Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan yang kita terima ini karena pelayanan publik yang kita berikan selama 2022. Dari tiga kabupaten yang mendapatkan penghargaan yang sama, Karimun mendapatkan nilai tertinggi. Yakni, 90,92,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Yang menjadi penilaian dalam pelayanan publik ini, kata Bupati, terdiri dari pelayanan pendidikan, administrasi kependudukan, sosial, kesehatan dan perizinan. Dengan adanya pengakuan dari lembaga Ombudsman RI ini, maka dia berharap agar pelayanan publik di Karimun dapat terus ditingkatkan.

BACA JUGA: Ombudsman Kepri Minta PLN Segera Percepat Progres Recovery Pembangkit

”Merupakan suatu kebanggaan dengan mendapatkan penghargaan ini. Hanya saja, saya minta agar prestasi yang sudah diraih ini dapat terus ditingkatkan. Sehingga, selain bisa.mempertahankan prestasi yang sudah diraih, juga jangan sampai zona penilaian menjadi turun,” paparnya.

Data yang dihimpun, selain Pemerintah Kabupaten Karimun, ada instansi vertikal yang juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI terkait kepatuhan standar pelayanan publik. Yakni, Kantor Pertanahan atau BPN Karimun dan Polres Karimun. (*)

reporter: sandi

Sequis Adakan Customer Gathering untuk Nasabah di Batam

0
asuransi
PT Asuransi Jiwa Sequis Life mengadakan customer gathering untuk nasabahnya di Batam, Senin (30/1/2023). Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – PT Asuransi Jiwa Sequis Life mengadakan customer gathering untuk nasabahnya di Batam, Senin (30/1/2023).

Kegiatan ini sekaligus merayakan Tahun Baru Imlek dengan tema Chinese New Year Get Together bersama President Director & CEO Sequis Life, Tatang Widjaja; Director & Chief Agency Officer Sequis, Franky Nayoan; BP Founder The Legend Agency Sequis Kiky dan Business Partner Legend Musketeer Agency Sequis, Eny Ong.

Customer gathering yang dihadiri lebih dari 100 nasabah Sequis ini dimaksudkan untuk menggiatkan literasi asuransi agar nasabah Sequis di Batam dapat semakin paham akan manfaat asuransi.

Baca Juga: Epson Indonesia Resmikan Epson Service Center di Nagoya, Batam

Sehingga mereka pun dapat mendorong keluarga dan kerabatnya melindungi aset dan masa depan dengan asuransi.

Dalam sambutannya, Tatang Widjaja, menyebutkan, Batam sebagai kota bisnis yang strategis bagi investor, industri, pariwisata, dan logistik serta hanya berjarak kisaran 20 kilometer dari Singapura, sehingga penetrasi asuransi perlu ditingkatkan di kota ini.

Selain itu kata dia, Batam juga merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: 50 Tahun Prodia, Siap Berkontribusi Membangun Kesehatan Bangsa

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kota Batam pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 di Batam, yaitu 4,75% yang melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau yang tumbuh di 3,43%.

“Aktivitas masyarakat dan roda bisnis dapat berputar dengan baik jika kita sudah menyiapkan mitigasi atas potensi risiko besar yang dapat terjadi. Risiko sakit merupakan salah satu kejadian kecil tapi risikonya besar terhadap aset dan masa depan keluarga,” katanya.

Bagi mereka yang memiliki usaha kecil lanjutnya, terjadinya risiko sakit berat yang membutuhkan perawatan medis berbiaya tinggi bisa berdampak pada bisnis yang dijalankan termasuk keberlanjutan kehidupan tenaga kerja dan keluarga mereka.

“Untuk itu agar tata kehidupan ekonomi keluarga dan usaha dapat tetap berjalan dengan baik, pihaknya mendorong nasabah Sequis dan keluarganya serta masyarakat Batam agar melindungi aset yang mereka miliki melalui asuransi jiwa dan kesehatan,” sebut Tatang.

Baca Juga: Tahan Temperatur Tinggi pada Mesin, Oli Velocitas dari Petrolife Hadir di Batam

Tatang menegaskan, bahwa Sequis akan memperhatikan kebutuhan masyarakat Batam dengan menghadirkan beragam produk asuransi jiwa dan kesehatan, serta meningkatkan jumlah agen asuransi Sequis di Kota Batam dan sekitarnya agar dapat membantu nasabah dan calon nasabah mendapatkan produk asuransi yang tepat.

Dalam sambutannya di tengah perayaan Imlek, Tatang juga menyebutkan kelinci adalah hewan yang halus tapi mampu bergerak cepat dan mudah beradaptasi sehingga kelinci selalu punya kemungkinan memproteksi dirinya saat ada risiko bahaya.

Filosofi kelinci ini juga baik untuk diadaptasi oleh masyarakat Batam karena lingkungan bisnis di Batam bergerak sangat cepat, masyarakatnya pun dituntut harus cepat beradaptasi.

Demi mendukung roda bisnis dan meningkatnya kesejahteraan, masyarakat Batam perlu memiliki tubuh dan finansial yang sehat melalui asuransi jiwa dan kesehatan sekaligus sebagai jaring pengaman finansial agar mampu meraih hari esok yang lebih baik.

Ia pun mendorong para agen asuransi Sequis yang tersebar di kota Batam dan sekitarnya agar melayani nasabah dan calon nasabah dengan sepenuh hati sehingga nasabah Batam terlindungi dan memiliki pengetahuan literasi asuransi yang memadai demi terhindar dari kerugian finansial akibat risiko sakit atau kematian.(*)

Tawarkan Short Time, Mami J Pasang Tarif Tinggi

0
WhatsApp Image 2023 01 28 at 22.33.25 e1675049108507
Ash alia Mami J saat menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

batampos – Mami J, pelaku perdagangan orang yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, selalu memasang tarif tinggi setiap pemesanan.

Selain itu, mami J ditengarai sudah cukup lama berperan sebagai muncikari. “Sekali kencan (dengan tawarkan korban Y alias K), tarifnya segitu (Rp 3 juta),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Suherlan, Senin (30/1).

Namun, saat ditanya apakah harga itu sudah tetap? Suherlan mengatakan harga ini tergantung tawar menawar dengan pemesannya. Namun, rata-rata sekali pemesanan, mami J mematok tarif Rp 3 juta.

Baca Juga: Tawarkan Layanan Shortime, Polda Kepri Tangkap Mami J

“Sejauh ini kami baru menemukan satu korban, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujar Suherlan.

Ia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mami J dan korbannya. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan atas ponsel mami J.

“Mungkin dari sana kami bisa mendapatkan informasi mengenai adakah korban lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Ash alias mami J. Kronologis kejadian, Selasa (24/1) pukul 14.00, korban perdagangan orang dihubungi oleh Mami J. Saat ditelpon, Mami J menawarkan short time dengan salah satu pemesan.

Baca Juga: Jatanras Polda Kepri Backup Polresta Tangani Kasus Pencurian Tiang PJU

Usai mendapatkan telepon, korban mengikuti janji ketemu dengan pemesan di salah satu hotel kawasan Pelita, pukul 22.00. Usai transaksi, polisi menangkap Ash alias mami J.

“Tersangka menawarkan korban kepada pelanggan atau tamunya untuk melakukan layanan short time dan mendapatkan keuntungan,” kata Suherlan.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

Jelang Pembangunan Jembatan Babin, Segini Anggaran Pembangunan dari Pusat

0
Gubernur Kepri Ansar e1630562994390
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan, Rabu (1/9). (F.HumasPemprov)

batampos – Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah mulai menampakan titik terang. Progres pembangunan pun diprediksi sudah mulai dilakukan akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024.

Gubernur Kepri, Ansar Achmad mengatakan rencana pembangunan jembatan Babin sudah masuk tahap MOU untuk 20 titik soil investigation. Proses Soil Investigation atau pengukuran ke dalam laut diperkirakan menghabiskan waktu 10 bulan.

“Jadi untuk tahap awal, sudah MOU 20 titik Soil Investigation, untuk daerah laut Batam hingga Bintan. Estimasi waktu 10 bulan,” kata Ansar, di Hotel Planet, Batam, kemarin.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ungkap Alasan Jalan Nasional di Batam Tidak Bisa Dibiayai Pemerintah Pusat dan Pemprov Kepri 

Dikatakannya, anggaran MOU untuk mengecek ke dalaman laut dan keamanan untuk titik pembangunan pondasi yakni Rp 50 miliar. Anggaran tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk survei kedalaman laut ini memang mahal, anggaran tersebut Rp 50 miliar, dibiayai oleh pusat,” jelas Ansar.

Ketika survei ke dalaman laut telah selesai, maka proses pembangunan jembatan akan mulai dilaksanakan. Estimasi survei ke dalaman laut menghabiskan waktu 10 bulan, maka diperkirakan pembangunan jembatan mulai dilakukan akhir tahun atau awal tahun 2024.

Baca Juga: Stan Pelayanan di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Batam Banyak yang Kosong

“Pertengahan Februari survei itu sudah dimulai. Kalau sudah selesai, lanjut pembangunan jembatan. Saya juga ingin disegerakan,” jelas Ansar.

Masih kata Ansar, untuk pembangunan jembatan Babin, diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp 14,3 triliun. Anggaran tersebut, nantinya akan dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Tak punya anggaran sebanyak itu, jadi dibiayai pusat. Perhitungan manfaat ekonomi kalau jembatan ini selesai, pastinya sangat besar,” pungkas Ansar. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

Jatanras Polda Kepri Backup Polresta Tangani Kasus Pencurian Tiang PJU

0
bb129c29 b55a 414d a586 d20a86726a2e e1664108794108
Ilustrasi: Personel Satuan Samapta Polresta Barelang berjaga di lokasi yang dianggap rawan kejahatan. F.Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos – Aksi pencurian kabel dan tiang penerangan jalan umum (PJU) kini telah menjadi perhatian dari pihak Kepolisian. Aksi pencurian ini kembali berulang, bahkan dalam sepekan terakhir terjadi beberapa kali.

Menanggapi peristiwa tersebut jajaran personil Polda Kepri membackup Polresta Barelang melalui satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) melakukan pengawasan patroli rutin.

Baca Juga: Tiang PJU Dicuri, Kapolresta Barelang Instruksikan Anggotanya Tembak Pelaku

“Kita masih backup untuk patroli dengan 10 personil dilibatkan dalam patroli bersama jajaran Polresta Barelang yang disebar di beberapa titik rawan akan aksi pencurian aset pemerintah tersebut,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (30/1/2023).

Pihaknya tidak akan memberi ruang dan siap bertindak tegas terhadap aksi pencurian aset pemerintah yaitu penerangan jalan umum.

Baca Juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Ini yang Dilakukan Pemko Batam

Ia menerangkan, saat ini kasus pencurian aset pemerintah tersebut masih dalam tahap lidik. Kepolisian tetap berupaya mengungkap siapa pelaku dari aksi pencurian yang mulai kembali terjadi lagi.

“Saat ini masih dalam tahap lidik semoga kedepan bisa segera terungkap pelakunya,” ujarnya.

Kemudian dari kepolisian berharap dari peran serta elemen masyarakat ketika mengetahui aksi pencurian ini untuk segera melapor ke pihak yang berwajib. (*)

 

 

Reporter : Azis Maulana

Sudah Lama Didambakan, Fasum untuk Tempat Pertemuan Warga di Perumahan Lobam Mas Asri Akhirnya Terbangun

0
Masyarakat Perum Lobam Mas Asri, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam menghadiri acara peresmian fasum yang dibangun sekaligus reses Anggota DPRD Bintan, Bani Suparti tahun 2023 masa sidang I DPRD Kabupaten Bintan, Minggu (29/1/2023). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Fasilitas umum (fasum) untuk tempat pertemuan yang lama didambakan warga Perumahan Lobam Mas Asri Blok M, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, akhirnya terbangun.

Peresmian penggunaan fasum dilakukan secara sederhana dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bintan, Bani Suparti saat melaksanakan reses tahun 2023 masa sidang I DPRD Kabupaten Bintan, Minggu (29/1/2023).

Ketua RT 04 RW 03 Perumahan Lobam Mas Asri, Ahmad Yani menyampaikan, fasum ini dibangun Pemkab Bintan melalui dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bintan setelah menampung aspirasi warga yang menjadi kebutuhan warga selama ini.

BACA JUGA: Anggaran Defisit, DPRD Kepri Minta Rencana Kerja DPRD Jangan Diganggu

“Warga sudah lama mendambakan fasum ini dibangun. Alhamdulillah melalui pokir Bu Bani, fasum ini akhirnya terbangun,” kata dia.

Mewakili warga, dia menyampaikan, terima kasih ke Pemkab Bintan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan, Bani Suparti atas perhatian ke masyarakat sehingga terbangun fasum ini.

Dia berharap, dibangunnya fasum ini semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga Perumahan Lobam Mas Asri melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

Anggota DPRD Bintan, Bani Suparti mengatakan, fasum yang dibangun di Perumahan Lobam Mas Asri untuk kepentingan masyarakat bersama.

“Mudah-mudahan fasum yang dibangun bermanfaat untuk semua,” kata Bani.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat Bintan ini mendengarkan berbagai harapan dan aspirasi masyarakat Perumahan Lobam Mas Asri.

Harapan dan aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut akan menjadi pokok pikiran anggota DPRD Bintan untuk disampaikan ke Pemkab Bintan dalam melakukan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bintan. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

HIMA K3 Ibnu Sina Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Tanjung Banun Galang

0
HIMA K3 Tj Banun
Penyerahan bantuan kepada nelayan dalam acara Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa K3 Universitas Ibnu Sina di Tanjung Banun Kecamatan Galang Minggu (29/1). f. Dokumen Panitia

batampos – HIMA K3 (Himpunan Mahasiswa Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Universitas Ibnu Sina mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, Minggu (29/1) dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2023.

Kegiatan yang bertema Peningkatan Keselamatan dan Pencegahan Kecelakaan pada
Pekerja Nelayan ini dilaksanakan di Tanjung Banun Kecamatan Galang .

Ketua Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja sekaligus pembina HIMA K3
Trisna Dewita, SKM.M.Kes dan Danang Pralasandi, SKM selaku Lurah Sembulang
hadir dalam acara ini.

Termasuk alumni yang tergabung dalam Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kesehatan
Prodi K3 ikut hadir di lokasi acara bersama masyarakat nelayan dan sejumlah tokoh
masyarakat setempat.

Baca juga: HIMA K3 Ibnu Sina Gelar Webinar Peringati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional

Trisna Dewita menyampaikan bahwa profesi nelayan adalah pekerjaan yang mulia.
”Nelayan menyumbang pertumbuhan bangsa, baik dari segi kecerdasan dan
pertumbuhan anak maupun dari segi perekonomian nasional,” kata Trisna Dewita
dalam sambutannya.

”Setiap pekerja mempunyai hak untuk sehat dan selamat dalam pekerjaannya,
mempunyai lingkungan kerja yang layak sehingga mampu menopang
keberlangsungan roda perekenomian keluarga maupun negara,” sambungnya lagi.
Oleh karena itu, masih Trisna Dewita, nelayan perlu dilindungi dalam pekerjaannya.
”Apresiasi bagi HIMA K3 telah berperan dalam peningkatan keselamatan nelayan.
K3 sektor informal,” katanya.

foto bersama
Foto bersama usai melaksanakan pengabdian masyarakat di Tanjung Banun Galang Minggu (29/1). f. Dokumen Panitia

Senada dengan Trisna Dewita, Lurah Sembulang Danang Pralasandi menyebutkan
Kelurahan sembulang, khususnya Tanjung Banun telah menjadi desa binaan
Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ibnu Sina.

”Kedepannya secara berkelanjutan akan bersinergi dengan pemerintah setempat
utnuk melakukan kegiatan-kegiatan untuk perubahan yang lebih baik tentunya,”
kata Danang.

Dalam kegiatannya, HIMA K3 memberikan edukasi mengenai risiko, first aid dan
penyelamatan jiwa pada nelayan.

Selain itu juga memberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa berupa life jacket,
senter kepala, kotak P3K, dan sarung tangan.

Penyerahan APD kepada secara simbolis melalui Ketua RT disaksikan oleh Lurah dan
seluruh masyarakat yang hadir. (adv)

 

Dewan Minta Perkimtan Galakkan Perawatan dan Antisipasi Pohon Tumbang

0
tertimpa pohon
Korban tertimpa pohon di Seraya Atas, Batuampar. Foto: Tangkapan layar video group WhatsApp

batampos – Hujan disertai angin kencang melanda Kota Batam dalam beberapa hari belakangan ini. Kondisi ini diperkirakan akan terus terjadi dalam beberapa hari mendatang.

Kondisi ini tentunya berpotensi terjadinya kecelakaan seperti tertimpa pohon maupun benda keras.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan, keberadaan pohon di pulau-pulau jalan tersebut penting untuk penghijauan di Kota Batam. Sebagaimana, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga tengah menggalakkan penghijauan, seperti di sepanjang jalan arah bandara.

Baca Juga: Pengendara yang Tertimpa Pohon Tumbang di Seraya Atas Meninggal Dunia

Namun demikian sebagai mitra Komisi III DPRD Batam, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam harus menggalakkan perawatan agar tidak membahayakan pengendara. Khususnya pada saat musim hujan dan angin kencang saat ini.

“Kita minta Perkimtan untuk menseleksi atau melihat mana yang sudah tidak layak lagi atau artinya dipotong,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya sudah dapat laporan mengenai kecelakaan akibat dari pohon tumbang, seperti yang terjadi di kawasan Batuampar. Begitu juga pohon tumbang di kawasan Batuaji yang sempat membuat kemacetan.

“Ini perlu perhatian khusus dari mereka, untuk timnya melakukan patroli. Melihat dimana pohon yang rawan dan sudah tua yang harus di potong ya dipotong, dirapikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Ini yang Dilakukan Pemko Batam

Sebelumnya, Seorang pengendara sepeda motor tertimpa pohon saat melintas di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Seraya Atas, Rabu (25/1). Dalam kejadian tersebut seorang pengendara mengalami luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Kemudian, pohon akasia berukuran besar juga tumbang dan menghalangi akses jalan utama Marina City, Minggu (29/1) pagi. Pohon besar ini tumbang setelah dihantam angin dan memutuskan semua kabel -kabel yang ada di pinggir jalan termasuk kabel Listrik PLN. Listrik di wilayah Marina dan sekitarnya padam total.

Informasi yang disampaikan masyarakat setempat, pohon ini tumbang saat situasi jalan sedang ramai. Beberapa pengendara sedang melintas di lokasi kejadian, namun bisa menghindar saat pohon tersebut tumbang. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

Pekerja Tewas di Lokasi Kerja, Perusahaan Bertanggungjawab

0

 

 

 

batampos – Kontraktor pelaksana PT Tiara Indo Penta KSO menyatakan bertanggungjawab atas tewasnya pekerja proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang. Humas proyek Atok, mengatakan atas terjadinya kecelakaan kerja (laka kerja) tersebut, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Terkait laka kerja tersebut, kata Atok, pihak perusahaan selalu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan standar operasional (SOP). “Tapi yang namanya musibah tidak bisa dihindari. Kami serahkan proses hukumnya ke kepolisian,” katanya, Selasa (31/1).

BERITA AWAL: Kabar Duka, Seorang Pekerja Tewas di Lokasi Proyek Pembangunan Pasar Baru

Meskipun demikian, terhadap keluarga korban, pihak perusahaan telah bertanggungjawab dengan membiayai seluruh pengobatan dan proses pemakaman serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Pihak perusahaan, lanjut Atok, juga membantu pengurusan klaim Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diperutukkan kepada ahli waris korban. “Kami dari perusahaan siap bertanggungjawab kepada keluarga korban,” tegasnya.

BERITA SEBELUM: Polisi Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Laka Kerja di Proyek Pasar Baru

Terpisah, Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama, mengatakan pihaknya berkonsultasi dan meminta keterangan ahli usai memeriksa saksi-saksi. “Sudah ada enam saksi yang diperiksa, dari pekerja proyek, mandor, hingga penanggung jawab proyek yaitu dari PT. Tiara Indo Penta,” kata Sandy.

Penyidik, lanjut Sandy, akan meminta keterangan dan berkonsultasi dengan ahli, guna memastikan apakah tiang pancang berat hampir 1 ton tersebut diperbolehkan dibawa menggunakan gerobak berukuran kecil. “Kami akan tanyakan ke konsultan terlebih dahulu,” jelasnya. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR