Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 6280

Jepang Pertimbangkan Dana Rp 568 Trilun Beli Rudal Jarak Jauh

0

batampos – Jepang mempertimbangkan alokasi dana sebesar 5 triliun Yen atau sekitar Rp 568 triliun untuk membeli rudah jarak jauh. Alokasi ini berlaku selama lima tahun mulai tahun fiskal 2023 mendatang.

Anggota parlemen partai yang berkuasa Jepang menghadiri Rapat keamanan nasional parlemen di Tokyo, Selasa (6/12/2022). Pemerintah memberikan pengarahan tentang alokasi pertahanan sebesar 43 triliun yen selama lima tahun ke depan. F Kyodo

Langkah itu diambil karena Jepang berkeinginan meningkatkan kemampuan serangan di tengah ancaman keamanan yang kian besar dari negara tetangga.

Rudal pencegat buatan dalam negeri, yang dapat diluncurkan dari luar jangkauan tembakan musuh, akan menjadi inti dari apa yang disebut pemerintah sebagai “kemampuan serangan balik” di tengah peningkatan kehadiran militer Tiongkok dan sederet peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara,” ujar seorang sumber dilansir dari Kyodo, Rabu (7/12/2022).

Rencana itu muncul sehari setelah Perdana Menteri Fumio Kishida menginstruksikan menteri keuangan dan menteri pertahanan untuk mengalokasikan dana sekitar 43 triliun yen untuk lima tahun mulai April 2023.

Angka itu sekitar 50 persen lebih tinggi dari rencana anggaran lima tahunan saat ini yang hanya mencapai sekitar 27,47 triliun yen sejak tahun fiskal 2019.

BACA JUGA:
KBRI Tokyo Fasilitasi Kerjasama Paralimpiade Indonesia -Jepang

Rencana anggaran itu akan dicantumkan dalam dokumen pemerintah yang menetapkan rencana pengembangan alutsista dan biaya yang diperlukan selama lima tahun saat dokumen itu diperbarui pada pertengahan Desember.

Program yang ada saat ini mencakup tahun fiskal 2019 hingga 2023.

Dari anggaran sekitar 5 triliun yen, sekitar 1 triliun yen akan digunakan untuk memperluas jangkauan rudal serang darat-ke-kapal Tipe-12 milik Angkatan Darat Pasukan Bela Diri Jepang.

Selain itu, anggaran 1 triliun yen tersebut juga akan digunakan untuk mendiversifikasi platform peluncuran rudal sehingga proyektil dapat ditembakkan dari kapal dan pesawat, kata sumber itu.

Sekitar 800 miliar yen akan dihabiskan untuk pengembangan senjata luncur berkecepatan tinggi untuk pertahanan pulau-pulau terpencil di barat daya Jepang dan rudal hipersonik yang sulit dicegat, menurut sumber tersebut.

Selain mengerahkan rudal, Jepang juga akan menggunakan berbagai jenis pesawat nirawak (drone), termasuk yang bersifat menyerang, untuk mengatasi penyusup dan yang dapat beroperasi di bawah air, kata beberapa sumber pemerintah.

Pemerintah Jepang berencana memasukkan gagasan kontroversial untuk memperoleh kemampuan menyerang balik itu dalam Strategi Keamanan Nasional yang akan direvisi bersama dengan dua dokumen pertahanan lainnya pada akhir Desember.

Kemampuan menyerang balik itu akan memungkinkan Jepang menembak dan melumpuhkan rudal musuh sebelum diluncurkan dari wilayah asing.

Untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Jepang, Partai Demokrat Liberal yang berkuasa dan dipimpin oleh Kishida telah menetapkan target untuk menggandakan pengeluaran pertahanan Jepang menjadi 2 persen atau lebih dari produk domestik bruto (PDB) negara itu dalam lebih dari lima tahun ke depan.

Persentase baru itu berada pada level yang sama dengan negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Jepang telah lama membatasi anggaran pertahanan tahunannya sekitar 1 persen dari PDB, atau lebih dari 5 triliun yen, sambil mempertahankan postur keamanan yang berorientasi pada pertahanan diri secara eksklusif di bawah Konstitusi Nasional yang menolak perang. (*)

Sumber: Antara

Beijing dan 50 Kota di Tiongkok Hapus Syarat Tes PCR

0

batampos – Otoritas Kota Beijing dan 50 kota lain di Tiongkok menghapus persyaratan tes PCR bagi warga setempat setelah gelombang pandemi COVID-19 mereda.

Otoritas kesehatan Kota Beijing saat melaksanakan tes PCR kepada warganya dalam menghadapi gelombang terbaru COVID-19 varian baru. Kemudian, kota ini dan 50 kota lainnya menghapus syarat PCR. (AFP)

“Warga Beijing tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum memasuki toserba, perkantoran, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Otoritas Beijing lewat pengumuman, Rabu (7/12/2022).

Hanya saja,wWarga hanya perlu memindai kode kesehatan melalui ponsel masing-masing sebelum memasuki tempat-tempat tersebut.

Namun, beberapa tempat hiburan seperti kafe dan bar masih memberlakukan persyaratan tes negatif PCR yang dilakukan dalam 48 jam.

Demikian pula dengan restoran, yang masih mewajibkan tes negatif PCR 48 jam dan memindai kode kesehatan bagi pengunjung yang akan makan dan minum di tempat.

Sebelumnya, otoritas Beijing juga sudah tidak lagi mensyaratkan tes negatif PCR kepada pengguna kendaraan umum, seperti bus, kereta metro, taksi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning mengatakan, kebijakan anti-COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir adalah upaya memberikan perlindungan maksimal kepada warga, meminimalkan dampak pandemi terhadap pembangunan sosial ekonomi, mengorbankan waktu berharga guna memahami virus berdasarkan sains, dan memperbanyak jangkauan vaksinasi.

“Faktanya, pendekatan Tiongkok terhadap COVID-19 selama beberapa tahun terakhir sudah benar, berbasis sains, dan efektif,” ujarnya.

Kebijakan nol kasus COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir di Tiongkok, terutama dengan timbulnya lonjakan kasus baru-baru ini, telah menimbulkan gejolak sosial di berbagai kota, termasuk Beijing, Shanghai, dan Nanjing. (*)

Sumber: Antara

Sakit Hati Kerap Dikatai Kasar, Suami Cekik Istri Hingga Tewas

0
polresta barelang 1
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) memperlihatkan barang bukti yang diamankan pada kasus pembunuhan yang dilakukan sang suami terhadap distri di Tanjungsengkuang, Batuampar. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – RP pelaku pembunuhan terhadap Riska Perawati, istrinya sendiri di Tanjungsengkuang mengaku sakit hati karena kerap dikatai kasar.

“Pelaku dan korban ini ialah suami istri, mereka sudah menikah selama 5 tahun dan memiliki satu anak berusia tiga tahun. Jadi motif pembunuhan ini adanya keributan diantara keduanya,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (7/12/2022).

Puncaknya kata dia, pada Rabu (30/12/2022) RP melakukan pembunuhan dengan cara memukul dagu korban tiga kali menggunakan botol beer dan mencekik korban hingga meninggal dunia.

Kronologis penangkapan di lakukan Unit Reskrim Polsek Batuampar menangkap RP pada Jumat (2/11/2022) pukul 16.30 di Tiban Koperasi. Korban, Riska berprofesi sebagai biduan itu ditemukan tewas oleh ibunya, Rabu (30/11/2022) pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Judi Sie Jie Hong Kong di Batam

Saat itu ditemukan, jasad Riska ditutupi selimut dengan wajah yang membiru. Kondisi kamar saat itu gelap, sebab bola lampu kamar dilepas. Ada bekas luka di kepala Riska, diduga akibat benda tumpul.

Usai membunuh istrinya, RP membawa lari mobil mereka Agya berwarna merah. RP sempat lari ke arah Tanjungpiayu, Sei Beduk kemudian ke Sekupang.

Saat akan ditangkap RP, sempat akan melarikan diri. Sehingga, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya. Menurut pengakuan pelaku, ia kerap kali mendapatkan ucapan kasar.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek, Kapolresta Barelang Ingatkan Personelnya Tingkatan Kewaspadaan

Tak hanya itu keributan juga sampai menggunakan kekerasan dari sang korban (istri) yang membuat pelaku menjadi emosi. Pembunuhan itu menurut pelaku dilakukan secara spontan. Bahkan sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat mencoba berhubungan intim dengan korban.

“Sering marah dan memukul, tetapi tidak dilaporkan,” ujarnya Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin melalui Kanit  Iptu M.Fachri.

Meski kerap mendapatkan perlakuan kasar, pelaku tetap mencoba mencari jalan terbaik bagi pernikahannya.

“Akan tetapi korban tidak mempedulikannya,” jelasnya.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 44 Miliar, Terdakwa TPPU Dituntut 4 Tahun Penjara

Motif lain dari pengakuan pelaku selain sakit hati, ia merasa curiga adanya perselingkuhan oleh korban. Lantaran selalu tertutup ketika pelaku ingin melihat handphone korban selama sekitar enam bulan terakhir.

Pria yang sempat bekerja sebagai sekuriti tersebut tetap mengupayakan agar hubungan keluarganya bisa membaik demi sang anak.

Baca Juga: 577 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Batam, 66 Orang Meninggal Dunia

“Karena hal ekonomi dan melakukan kekerasan terhadap korban, saya memilih menghindar dan memilih tinggal di kos demi memperbaiki keluarga dan sang anak,” ungkap Resa Pahlewi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, adalah pecahan dan botol beer, pakaian korban , buku nikah. Atas perbuatnya pelaku dikenakan pasal 44 ayat 3 undang-undang no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan pasal 338 dan 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Polda Kepri Ungkap Judi Sie Jie Hong Kong di Batam

0
ilustrasi judi
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tindak pidana judi Sie Jie Hong Kong, Singapura, Sidney, dan Togel, Jumat (25/11) lalu.

Dalam operasi ini, jajaran Polda Kepri tidak hanya berhasil mengamankan agen serta pemain, namun juga bandar judi jenis sie jie tersebut.

“Benar kemarin (Jumat, 25/11, red) kita berhasil mengamankan lima pelaku dalam penyelidikan jaringan judi jenis Sie Jie,” ujarnya, Selasa (6/12).

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek, Kapolresta Barelang Ingatkan Personelnya Tingkatan Kewaspadaan

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, menuturkan awal pengungkapan kasus, diawali informasi masyarakat sehingga pihaknya berhasil melacak dan mengamankan dua pelaku berinisial BP alias S dan SM.

Tidak hanya kedua pelaku ini, polisi juga turut mengamankan pelaku lain berinisial MR sebagai pemain. “Keduanya diamankan saat bertransaksi pemasangan nomor sie jie. BP itu adalah agen penjual nomor dan satu lagi adalah pemain,” tuturnya.

Selanjutnya, dari hasil interogasi kepada pelaku BP, Kepolisian turut melacak dan mengamankan tiga pelaku lain.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 44 Miliar, Terdakwa TPPU Dituntut 4 Tahun Penjara

Kedua pelaku yang kemudian berhasil diamankan di antaranya ES sebagai agen perekap perjudian dan SS selaku bandar yang diamankan di parkiran Foodcourt 168 Seraya, Batuampar.

“Hasil interogasi terhadap pelaku BP, kita berhasil melacak dan mengidentifikasi bandar dan agen perekap. Keduanya diamankan di lokasi berbeda,” kata dia.

Kini, atas perbuatannya kelima pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah. (*)

 

 

 

Reporter: Azis Maulana

Tekan Inflasi, Pemko Batam Anggarkan Rp 14 Miliar

0
amsakar wawako
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Diskominfo Batam untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam menganggarkan Rp 14 miliar lebih untuk pengendalian inflasi di Kota Batam hingga akhir tahun ini.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pengendalian inflasi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga inflasi di daerah.

“Rapat akhir tahun ini, pemerintah pusat sudah menekankan untuk menjaga inflasi. Dan Batam termasuk yang baik dalam pengendalian inflasi bulan ini,” ujarnya.

Amsakar menyebutkan angka inflasi ini menjadi fokus pemerintah. Melalui zoom meeting pada Rakornas Pengendalian Inflasi, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga: Batam Berhasil Tekan Laju Inflasi

Amsakar mengatakan dalam rakornas tersebut, pemerintah pusat menekankan bahwa penanganan inflasi harus menjadi prioritas seluruh kepala daerah di Indonesia. Dan hal itu sebenarnya sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Alhamdulillah Kota Batam menjadi salah satu daerah yang berhasil menekan laju inflasi, mtm -0,20 persen,” kata Amsakar, Selasa (6/12).

Hal itu menurutnya tidak terlepas dari berbagai program yang telah dilakukan Pemko Batam di bawah arahan langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Selama ini memang memberikan perhatian serius untuk dapat menekan laju inflasi pasca ada kenaikan BBM.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek, Kapolresta Barelang Ingatkan Personelnya Tingkatan Kewaspadaan

Amsakar mengatakan beberapa program yang diaksanakan Pemko Batam untuk menekan laju inflasi di antaranya seperti bazar sembako murah di 20 titik Kota Batam dan subsidi transportasi Trans Batam.

“Serta saat ini kita juga memberikan BLT (bantuan langsung tunai) untuk masyarakat yang kurang mampu di 12 Kecamatan, pasar murah, subsidi BBM, dan pembibitan di DKPP Batam. Semoga upaya Pemko Batam ini dapat memperkuat daya beli masyarakat,” katanya.

Sementara, Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penanganan inflasi harus menjadi prioritas seluruh kepala daerah di Indonesia.

Hal itu juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo, sehingga meminta Mendagri, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan stakeholder terkait untuk menjadi leading sector penanganan inflasi.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada kami langsung dan mungkin juga kepada Bapak Kepala Badan Pangan, Kepala BPS, dan teman-teman menteri lainnya agar masalah pengendalian inflasi ini menjadi masalah yang harus menjadi isu prioritas kita semua,” kata Tito.

Baca Juga: Insentif RT RW Naik Rp 100 Ribu, akan Dibayar Setiap Bulan

Mendagri menjelaskan, adanya ketidapastian global akibat pandemi Covid-19, ketegangan politik dan perang ekonomi, mengakibatkan negara-negara di dunia mengalami inflasi, tak terkecuali Indonesia.

Untuk itu, kata dia, kondisi ini perlu ditangani secara serius dengan sinergisitas yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden menginginkan agar penanganan pengendalian inflasi, selain dilaksanakan di tingkat pusat, juga daerah. Kita mengelolanya seperti kita me-manage pandemi Covid-19, yaitu dilaksanakan rapat mingguan, evaluasi mingguan setiap daerah,” ujarnya. (*)

 

 

 

Reporter : YULITAVIA

Ada 11 Korban Ledakan Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

0
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat memberikan keterangan di sekitar Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

batampos – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).

Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

“Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana.

Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.

“Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri,” katanya. (*)

Reporter: Antara

WTF 2022: The Daddies Serasa Berada di Grup Neraka

0
Ganda putra Indonesia Hendra Setiawan (kiri) dan Mohammad Ahsan berpose dengan bendera Merah Putih setelah menjadi juara dunia 2019 di St Jakobshalle, Basel, Swiss, 25 Agustus 2019. (Fabrice Coffrini/AFP)

batampos – Sepanjang perhelatan BWF World Tour Finals (WTF), Indonesia baru berhasil meraih satu kali juara atas nama Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. Mereka jawara pada edisi 2019 dengan mengalahkan Hiroyuki Endo/Yuta Watanabe (24-22, 21-19).

Kali ini, perjuangan pasangan berjuluk The Daddies itu kembali dimulai di WTF 2022 yang berlangsung di Nimibutr Arena, Bangkok, Thailand, pada 7–11 Desember.

Pada undian Senin malam (5/12), dua pasangan Indonesia yang lolos di ganda putra menempati pot berbeda. Sebab, mereka unggulan teratas. Ahsan/Hendra di grup B dan Fajar Alfian/Rian Ardianto di grup A.

Secara head-to-head, FajRi (akronim Fajar/Rian) unggul atas Ong/Teo Ee Yi (6-2) dan Choi/Kim (1-0) serta satu kalah dari Takuro Hoki/Yugo Kobayashi (2-3).

Baca Juga: Frustasi karena Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala Dunia 2022

Sedangkan The Daddies juga menunjukkan catatan impresif dengan unggul head-to-head dengan dua calon lawan. Yaitu Aaron Chia/Soh Wooi Yik (7-4) dan Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen (6-1). Satu-satunya kalah rekor dari Liu Yu Chen/Ou Xuan Yi (0-1).

Namun, The Daddies tak mau jemawa. Sebab, di pertemuan terakhir, pasangan itu kalah dari tiga calon lawan di WTF.

Yakni takluk oleh Aaron/Soh di BWF World Championship 2022 0-2 (19-21, 14-21), kalah satu-satunya dari Astrup/Rasmussen di Thailand Open 2022 0-2 (13-21, 15-21), dan takluk oleh Li/Xuan di Indonesia Open 2022 0-2 (17-21, 22-24).

Menurut Ahsan, bisa kembali tampil di WTF adalah sebuah kejutan tersendiri. ”Persiapan baik ada waktu hampir satu bulan setelah tur Eropa kemarin,” ucap Ahsan yang bersama Hendra menempati unggulan kedua.

Baca Juga: Sejarah Besar Maroko, Sejarah Buruk bagi Spanyol

”Buat kita semua lawan sudah berat, siapa pun itu. Jadi, semoga kami bisa mengeluarkan kemampuan secara maksimal dan mendapat hasil terbaik,” ujarnya.

Berbeda dengan ganda putra, di tunggal putra, dua andalan Indonesia Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting berada di grup yang sama. Yaitu grup B bersama Chou Tien Chen dan Loh Kean Yew.

Sedangkan tiga wakil Indonesia di tiga nomor juga bakal berada di grup neraka. Di antaranya Gregoria Mariska Tunjung di tunggal putri yang satu grup dengan Chen Yu Fei (Tiongkok), An Se Young (Korea), dan Akane Yamaguchi (Jepang).

Nah, Senin (5/12) siang pemain Indonesia latihan pertama di lapangan pertandingan. Tujuh wakil bergantian menggunakan dua lapangan yang tersedia dengan variasi waktu 30–60 menit.

Ganda putra memulai latihan terlebih dahulu. Setelah itu beruntun, tunggal putri, tunggal putra, ganda putri, dan ganda campuran. Latihan difokuskan pada adaptasi lapangan dan mengembalikan kontrol pukulan. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

 

Kapolres Bandung: Pelaku Pemboman Polsek Astananyar Dinyatakan Tewas

0
Polisi melakukan penjagaan di sekitar Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ( ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

batampos – Kepala Polrestabes Bandung, Jawa Barat Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar langsung tewas di lokasi pascaledakan.

Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi. Aswin menambahkan pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki.

“Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan,” kata Aswin di lokasi pascaledakan, Kota Bandung, Rabu.

Hingga saat ini, polisi masih menutup akses ruas Jalan Astanaanyar, sehingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak dapat melintasi jalan tersebut. Polsek Astanaanyar pun dikosongkan sementara guna mengamankan lokasi kejadian. Sejumlah personel Brimob sedang melakukan olah tempat kejadian perkara pascaledakan itu.

Ledakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi. Warga di sekitar kawasan itu yang mendengar ledakan tersebut langsung berhamburan ke luar bangunan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun langsung meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Ridwan Kamil mengatakan perkembangan informasi terkait kejadian itu akan disampaikan satu pintu oleh pihak kepolisian. “Masyarakat harap tenang, insya Allah situasi terkendali,” kata Ridwan Kamil. (*)

Reporter : JP Group

Frustasi karena Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala Dunia 2022

0
Son Heung-min saat berlatih di Al Egla Training Site 5, Qatar, (17/11). (Jung Yeon-je / AFP)

batampos – Son Heung-min dan Takumi Minamino menuju Piala Dunia Qatar 2022 sebagai bintang Asia. Son di Korea Selatan (Korsel) dan Minamino di Jepang.

Dua pemain tersebut sekaligus top scorer di skuad masing-masing. Son dengan 35 gol dan Minamino 17 gol.

Son dan Minamino sekaligus memiliki pengalaman bermain di Eropa yang mumpuni.

Son sudah menjalani 14 musim di Bundesliga maupun Premier League, sedangkan Minamino melakoni 11 musim (Austrian Bundesliga, Premier League, dan Ligue 1).

Baca Juga: Rekor Besar saat Portugal Bantai Swiss 6-1

Sayang, Son dan Minamino mengakhiri Piala Dunia Qatar tanpa menorehkan sebiji gol. Bahkan, Minamino yang memperkuat AS Monaco tidak sekali pun dipercaya starter oleh pelatih Jepang Hajime Moriyasu.

Mantan gelandang serang Liverpool FC itu hanya bermain selama 56 menit dari tiga laga.

Termasuk 33 menit sebagai pengganti ketika Samurai Biru –julukan Jepang– disingkirkan Kroasia di 16 besar lewat adu penalti 1-3 kemarin dini hari (6/12) WIB.

Ironisnya, Minamino menjadi pembuka kegagalan tiga eksekutor penalti Jepang. Dua lainnya adalah winger Kaoru Mitoma (Brighton & Hove Albion) dan kapten Maya Yoshida (Schalke 04).

Baca Juga: Sejarah Besar Maroko, Sejarah Buruk bagi Spanyol

Tendangan Minamino lemah sehingga mudah diantisipasi kiper Kroasia Dominik Livakovic.

”Aku benar-benar marah dan frustrasi dengan diri sendiri. Aku tidak bisa melihat ke depan. Ini adalah hari terburuk dalam hidupku,” sesal Minamino seperti dilansir The Sporting News.

”Sudah pasti aku ingin membalas dendam dalam Piala Dunia empat tahun ke depan,” imbuh pemain berusia 27 tahun tersebut.

Ambisi Minamino sama dengan yang diharapkan Son. Striker Tottenham Hotspur itu masih ingin bermain dalam Piala Dunia 2026 di Kanada-AS-Meksiko.

”Ini bukanlah Piala Dunia terakhir kami,” ucap Son yang berusia 30 tahun kepada Yonhap News.

Baca Juga: Mbappe Meroket Berkat Coupure de Presse

Ketimbang Minamino, Son masih termaafkan meski nirgol. Sebab, Son memberi umpan gol untuk striker Hwang Hee-chan dalam kemenangan 2-1 atas Portugal di matchday ketiga grup H (2/12).

Gol yang memastikan kelolosan Kesatria Taegeuk ke 16 besar. Sayang, Son tidak bisa berbuat banyak ketika Korsel kalah 1-4 oleh Brasil di 16 besar kemarin.

Son tercatat hanya sekali melepaskan tembakan sepanjang laga. ”Aku tidak bisa mengucapkan apa pun kecuali penyesalan karena aku tidak bisa memenuhi ekspektasi kalian,” tutur Son tertuju kepada pendukung militan Korsel di Al Janoub Stadium kemarin.

Secara statistik, Piala Dunia 2022 menunjukkan penurunan performa Son. Sebab, pada edisi 2014 di Brasil dan 2018 (Rusia), Son minimal masih mampu menorehkan gol. Satu gol di Brasil dan dua gol di Rusia. (*)

 

 

 

Reporter: JPGroup

Rugikan Negara Rp 44 Miliar, Terdakwa TPPU Dituntut 4 Tahun Penjara

0
IMG 20220923 WA0063 e1664077307223
Penyerahan tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 44 miliar ke Kejari Batam, Jumat (23/9). (F.Yashinta/Batampos)

batampos – La Hardi alias Ardi, terdakwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyelundupan rokok Luffman sebesar Rp 44 miliar dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan untuk barang bukti yang hampir 5000 poin dituntut dengan berbagai status, mulai dimusnahkan, dirampas hingga dikembalikan kepada terdakwa.

Tuntutan terhadap Ardi dibacakan oleh JPU Kencana Wati didampingi dua JPU Kejagung lainnya di depan majelis hakim PN Batam, Selasa (6/12). Sedangkan Ardi mendengar tuntutan dari Rutan Batam didampingi kuasa hukumnya dari PN Batam.

Majelis hakim yang dipimpin Wakil Ketua PN Batam, Bambang meminta JPU hanya membacakan poin tuntutan. Mengingat, nota tuntutan sangat tebal dan akan sangat lama jika dibacakan secara keseluruhan.

“JPU bisa poinnya saja, nanti penjelasan bisa dibaca lagi dalam berkas tuntutan,” ujar Bambang dan disetujui JPU.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek, Kapolresta Barelang Ingatkan Personelnya Tingkatan Kewaspadaan

Dalam nota tuntutan, dijelaskan perbuataan La Hardi terbukti secara sah dan bersalah sebagaimana diatur dalam pasal 102 huruf (a) dan/atau Pasal 102 huruf (b) UU Kepabeanan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun sebelum menjatuhkan tuntutan, jaksa juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan negara Rp 44 miliar. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan, menyesal, tidak mengulangi tindak pidana serupa dan punya tanggungjawab keluarga.

“Memperhatikan ketentuan pasal telah terpenuhi, menuntut La Hardi dengan 4 tahun dan denda Rp 1 miliar yang apabila tak dibayar makan ganti subsider 6 bulan. Meminta terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU.

Baca Jugaa: Batam Berhasil Tekan Laju Inflasi

Sedangkan untuk barang bukti, yang dibacakan oleh Kencana Wati dalam bentuk poin-poin. Terdapat pembagian barang bukti yang dirampas, dimusnakah hingga dikembalikan kepada saksi dan terdakwa.

“Karena barang bukti hampir 5000, maka kami sampaikan poinnya saja, datanya ada dalam nota tuntutan,” sebutnya.

Atas tuntutan, kuasa hukum terdakwa minta waktu 2 hari untuk mengajukan pembelaan. “Kami minta waktu sampai hari Kamis,” ujar kuasa hukum terdakwa.

Permintaan kuasa hukum terdakwa disambut baik oleh majilis hakim. Ia menilai pembelaan yang lebih cepat akan lebih baik, karena tidak membuang waktu.

“Kami suka kalau cepat seperti ini. Jadi kemungkinan sebelum akhir tahun, proses persidangan sudah selesai semua,” jelas Bambang sembari mengetuk palu sidang.

Baca Juga: Hari Ini Gubernur Tetapkan UMK se-Kepri, Ini Rekomendasi UMK Batam 2023

Usai sidang, JPU Kencana Wati menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang dirampas untuk negara, diantaranya 12 kapal yang sempat menjadi barang bukti. Namun untuk kapal besar yang dititip di galangan kapal Batam statusnya dikembalikan kepada saksi.

“Kapal tersebut dibeli sebelum penetapan tersangka, karena itu dikembalikan kepada saksi. Sedangkan barang bukti lainnya ada yang dirampas dan dimusnahkan, seperti rokok luffman yang sudah dimusnakan,” jelasnya.

Diketahui, pada Jumat (23/9) lalu Bea Cukai menyerahkan tersangka La Hardi dugaan TPPU Rp 44 miliar ke Kejaksaan Agung dalam proses tahap 2. Dari Kejaksaan Agung melimpahkan proses hukum selanjutkan ke Kejari Batam

Kasus TPPU yang menjerat tersangka La Hardi alias Ardi merupakan hasil dari pengembangan atas kasus peyelundupan rokok Luffman sebanyak 5.200 karton yang telah berkekuatan hukum tetap (Inchra) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Dalam kasus itu, ada 15 orang yang menjadi terdakwa dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 102 huruf (a) dan/atau Pasal 102 huruf (b) Undang-undang Kepabeanan sehingga dihukum dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun.

Dalam perkara TPPU ini dugaan kerugian negara mencapai Rp 44 miliar. Sedangkan untuk kasus penyelundupan rokok, potensi kerugian pendapatan negara mencapai satu triliun rupiah.

Baca Juga: Rekor Besar saat Portugal Bantai Swiss 6-1

Terhadap perkara Kepabeanan ini, Kejaksaan telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum sebanyak 11 (sebelas) orang dengan rincian 7 (tujuh) dari Pidsus Kejaksaan Agung dan 4 (empat) dari Pidsus Kejari Batam.

Saat proses tahap II, penyidik Bea dan Cukai menyerahkan tersangka beserta beberapa barang bukti berupa 2 unit Highspeed beserta mesin, 3 unit Body Highspeed beserta mesin, 3 unit Body perahu fiber beserta mesin. Selain barang bukti kapal, penyidik juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 706,4 juta, uang tunai Rp2,5 miliar dan uang tunai SGD 9.500 serta surat-surat dan dokumen. Sementara 5.200 karton rokok luffman sudah dilakukan pemusnahan dalam perkara lain.

Dalam kasus ini, kata Aji lagi, tersangka La Hardi alias Ardi dijerat dengan Pasal 102 huruf (a) dan/atau Pasal 102 huruf (b) UU Kepabeanan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

 

 

 

Reporter : Yashinta