Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6309

Dinyatakan Hilang dari KM Bahagia Natuna, Raden Bambang Ternyata Sudah Sampai Vietnam

0

batampos – Informasi hilangnya Raden Bambang Firman Alamsyah dari KM Bahagia Natuna diterima oleh pihak keluarga di Tanjungbalai Karimun pada Sabtu (7/1) pukul 16.00 WIB. Laporan ini disampaikan oleh agen kapal jaring rawa8 tersebut yang ada di Karimun.

”Kabar hilangnya Firman alias Iman, 18, anak kami itu pertama kali diketahui oleh istri. Saya ketika itu ada di Malaysia. Tentunya hal ini sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Setelah dapat laporan dari istri, maka Senin (9/1) saya pulang dari Malaysia ke Karimun,” ujar Raden Ridwan orang tua dari Raden Bambang Firman Alamsyah yang ditemui di kediamannya di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.

Raden Ridwan menunjukkan foto anaknya yang hanyut di laut lepas selama 5 hari selamat sampai di Vietnam

Dengan kabar hilangnya Iman, lanjut Ridwan sapannya, pihak keluarga bersama warga sekitar melakukan doa selama tiga malam berturut-turut. Doa kepada Allah SWT sambil membaca Surat Yassin dengan tujuannya untuk keselamatan Iman. Karena, sebagai orang tua dia yakin bahwa anaknya masih hidup.

”Saya tidak ada firasat atau kejadian yang aneh-aneh sebelum dapat kabar Iman hilang. Makanya, selama tiga malam kita bersama warga baca Yassin untuk keselamatan Iman. Namun, sebelum mendapatkan kabar dari KBRI di Vietnam, pihak agen memfasilitasi saya berangkat ke Natuna” ungkapnya.

Sampai di Natuna, tambah Ridwan, pada Kamis (12/1) bertemu dengan Syahbandar dari kru serta nakhoda KM Bahagia Natuna. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa tidak ada yang tahu bagaimana Iman hilang dari kapal. Kecuali, ketika salah seorang menghitung krunkapal kurang satu. Padahal Jumat (6/1) masih melihat Iman tidur. Pada pada Sabtu (7/1) Iman sudah tidak ada di kapal.

”Keesokan hari, Sabtu (13/1) saya mau pulang ke Karimun melalui Batam. Dan Namun, karena pesawat penuh, maka ditunda. Dan pada hari itu, saya dapat kabar dari istri ada pesan WA dari KBRI Vienam yang menyatakan bahwa Iman dalam keadaan selamat di Vietnam. Mendengar kabar ini saya sangat senang dan bahagia,” paparnya.

Setelah itu, katanya, Iman difasilitasi KBRI Vietnam melakukan video call WA bersama dia dan istri. Dari percakapan tersebut terungkap kejadian yang cukup mengerikan. Yakni, anaknya tidak jatuh ke laut pada malam dia hilang. Tetapi, pengakuan Iman kepadanya melalui pecakapan video call WA tersebut bahwa pada malam itu Iman diduga diculik oleh kapal nelayan asing.

”Malam itu, anak saya masih terjaga dan kemudian seperti orang yang terhipnotis. Ada orang asing yang naik ke atas kapal dan kemudian membawanya ke kapal ikan orang asing tersebut. Bahasanya juga anak saya tidak ngerti. Bukan bahasa Melayu atau bahasa warga tempatan. Yang jelas, anak saya dibawa ke kapal orang asing tersebut dan kemudian diikat dengan jaring dan diikatkan juga dengan dua pelampung ikan. Sebelum dibuang ke laut ponsel anak saya diambil,” jelasnya.

BACA JUGA:Lanal Karimun Gelar Apel Kenang Pahlawan Laut

Cerita Iman ini, sambung Ridwan, ditanyakan ke Nakhoda KM Bahagia Natuna. Dia berangkat dari Ranai, Natuna menuju ke Pulau Tiga menggunakan pompong untuk bertemu dengan kru dan nakhoda kapal. Kejadian ada kapal lain yang mendekati KM Bahagia Natuna pada saat hilangnya Iman dibenarkan oleh nakhoda kapal.

”Penjelasan nakhoda KM Bahagia Natuna yang saya temui di Pulau Tiga bahwa dia ditelpon oleh nakhoda kapal lain yang ada di lokasi perairan yang sama bahwa pada malam itu memang ada kapal yang mendekat ke KM Bahagia Natuna. Hanya saja saat itu sudah tengah malam dan nakhoda KM Bahagia Natuna sudah tidur. Sehingga, dugaan anak saya diculik dan kemudian dibuang ke laut bisa jadi benar,” katanya.

Dikatakan Ridwan, apa yang penting saat ini anaknya sudah dalam keadaan selamat. Memang, kuasa Allah SWT yang telah menyelamatkan anaknya. Sebab, selama 5 hari terapung di laut lepas menggunakan dua pelampung kecil. Bahkan, pelampung kecil sempat pecah. Beruntung ada kayu besar yang kemudian digunakan untuk mengapung.

”Anak saya diselamatkan kapal jaring asal Vietnam dengan nomor kapal KH 97661 TS. Selama dua hari di kapal ikan asal Vietnam kondisinya sangat lemah. Kulit mulai mengelupas dan di dada terlihat memar akibat terkena hantam kayu pada saat akan meraih kaayu di laut untuk dijadikan alat mengapung,” ujarnya.

Menyinggung tentang sejak kapan Iman mulai ikut kapal jaring, Ridwan menjelaskan, kalau ikut KM Bahagia Natuna baru pertama kali dan dikontrak selama 45 hari sebagai tukang masak di kapal. ”Tapi, sebelumnya pernah ikut kapal ikan selama 10 bulan ke Papua. Artinya, ikut kapal KM Bahagia Natuna ini yang kedua kali,” terangnya.

Menurut Ridwan, untuk kepulangan anaknya ke Indonesia tinggal menunggu informasi dari KBRI Vietnam. Memang, pihak KBRI sempat minta dikirimkan paspor anaknya. Hanya saja, disebabkan waktu pengiriman yang tidak dapat dipastikan, maka dia tidak jadi mengirimkan paspor.

Raden Bambang Firman Alamsyah tiba di Vietnam usai terapung selama 5 hari. f.dok KBRI

”Jadi, saat ini kita hanya menunggu informasi saja kapan anak kami akan diberangkatkan dari Vietnam ke Indonesia. Karena, abang Adan adik-adiknya sudah menunggu. Iman anak kami nomor 4 dari 7 bersaudara. Semoga bisa cepat pulang dan kumpul bersama keluarga lagi,” harapnya.

Informasi yang dihimpun, dari keterangan Ridwan yang berangkat ke Natuna dan kemudian menuju Pulau Jaga diketahui lokasi hilangnya Raden Bambang Firman Alamsyah cukup jauh dari pulau terdekat. Yakni, lokasi tempat melempar atau memasang jaring rawa8 menggunakan kapal cepat milik Basarnas membutuh waktu 7 jam. Sedangkan, jika menggunakan kapal ikan biasa waktunya bisa satu satu malam. (*)

reporter: sandi

BNN Klaim Bongkar 851 Kasus, 32 di Antaranya Jaringan Internasional

0
Ilustrasi narkoba. (Antara)

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, capaian kerja di bidang pemberantasan narkotika selama 2022. Kepala Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikan, berhasil membongkar 851 kasus di seluruh wilayah Indonesia.

“Total ada 1.350 tersangka dari hasil penindakan di seluruh Indonesia dan diproses hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Sulistyo Pudjo Hartono saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Sulistyo menjelaskan, dari 851 kasus yang berhasil dibongkar terdiri dari 49 jaringan. Sebanyak 23 merupakan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Jaringan internasional itu, antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, dan Malaysia Sumatra Utara (Sumut). Lalu, Malaysia-Kepri, Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara), Malaysia Kalimantan Barat (Kalbar), dan Malaysia Riau.

“Jaringan produksi narkotika, yakni jaringan clandestine laboratory Batam dan jaringan clandestine laboratory Pekanbaru,” ujar Sulistyo.

Jenderal polisi bintang satu ini juga menyebut, total barang bukti yang disita dari ratusan kasus ini di antaranya, sabu seberat 1,904 ton. Kemudian, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.

Tak hanya itu, BNN telah memusnahkan 152,6 ton ganja basah. Termasuk di antaranya 63,9 hektare lahan ganja.

“Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” pungkas Sulistyo. (*)

Reporter: JP Group

Pertandingan Catur Gajah di Chinatown Imlek Festival

0
2. HL FOTO Catur Gajah e1674023925243
Catur gajah

batampos – Chinatown Imlek Festival di Nagoya City Walk turut dimeriahkan turnamen catur gajah atau xiangqi. Permainan khas masyarakat Tionghoa pada zaman kekaisaran itu diikuti 30 peserta.

“Ini (catur gajah) yang paling kami banggakan. Turnamennya kami buka untuk umum,” ujar Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Kepri, Hendra Asman.

Hendra menjelaskan peserta turnamen ini dibatasi. Sebab, peminat permainan catir gajah di Batam sangat tinggi. Sebelumnya, turnamen ini pernah digelar IPTI di klenteng dengan jumlah peserta mencapai 60 pemain.

Baca Juga: Apindo Batam Sarankan Pemerintah Menyiapkan Anggaran Untuk Pelatihan Welder

“Pendaftaran kami batasi dan sudah ditutup,” katanya. Dalam turnamen ini, pemenang pertandingan akan mendapatkan hadiah yang masih dirahasiakan panitia.

Hendra menambahkan turnamen ini digelar sejak Senin (17/1) atau memasuki babak penyisihan. Para peserta mulai bertanding pada pukul 19.00 WIB.

“Mulai dari malam. Pengunjung bisa menyaksikan dengan banyak kejutan hiburan lainnya,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Harian IPTI Pusat ini.

Baca Juga: Amsakar Paparkan Proyek Infrastruktur yang Buat Batam Makin Molek untuk Dikunjungi

Permainan catur gajah ini sedikit berbeda dengan catur yang biasa dimainkan masyarakat umum. Catur gajah memiliki dua bidak yang disebut gajah atau yang dikenal dengan nama peluncur.

Selain itu, jumlah kotak pada papan catur gajah berjumlah sembilan kali delapan kotak. Sedangkan catur yang dikenal masyarakat berjumlah delapan kali delapan kotak.

“Kita juga mengadakan lomba menyanyikan lagu Imlek, serta cosplay pakaian adat Tiongkok. Hiburan ini full sampai tanggal 23 nanti,” tutupnya.

Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Penyelundup 850 Dus Mikol di Nongsa Minta Keringanan

Chinatown Imlek Festival di Nagoya City Walk menghadirkan stand bazar dan pertunjukan untuk meramaikan suasana tahun baru Imlek 2023. Total ada 80 stand yang dihadirkan dengan sajian kuliner nusantara.

Stand ini hadir sejak pukul 15.00-23.00 WIB. Dalam acara ini, panitia acara juga menghadirkan pesta kembang api pada acara puncak atau 21 Januari nanti. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Penyelundup Ratusan Dus Mikol Dituntut Dua Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

0
bea cukai 2
Ilustrasi. Barang bukti mikol. Foto: Bea Cukai untuk Batam Pos

batampos – Ba bin LI, Nahkoda Kapal KLM Harapan dituntut dua tahun penjara dan denda Rp200 juta karena menyelundupkan ratusan dua minuman beralkohol (mikol).

Tuntutan dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abram Marojohan, saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/1/2023).

Tuntutan hukuman terhadap Ba dibacakan JPU dalam sidang yang berlangsung secara online atau virtual. Sedangkan Ba mendengarkan tuntutan hukuman terhadap dirinya dari Rutan Batam.

Baca Juga: Asean Basket Ball League Resmi Bergulir di Hi Test Arena Batam

Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU Abram menjelaskan perbuataan Ba tak ada alasaan pemaaf dan pembenar.

Dimana terdakwa, dengan sengaja menyelundupkan 850 minuman beralkohol tanpa cukai masuk ke perairan Indonesia.

Perbuataan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam melanggar undang-undang 102 huruf a undang2 nomor 17 tahun 2006. Tentang perubahaan atas uu nomor 10 1995 tentang kepabeanan.

Baca Juga: Masih Banyak Warga Batam yang Memaksa Gunakan Brizzi Card untuk Beli Solar

“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya terdakwa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Abram.

Sebelum menjatuhkan tuntutan, Jaksa juga telah mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan.

Hal memberatkan salah satunya merugikan negara. Sedangkan meringankan terdakwa menyesal dan mengaku bersalah.

“Memperhatikan pasal yang telah terpenuhi, menuntut terdakwa Ba (menyebut nama lengkap) dengan 2 tahun penjara. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 200 juta, yang apabila tak dibayar diganti kurungan 3 bulan,” terang Abram.

Atas tuntutan tersebut, Baco meminta keringanan hukuman. Ia menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Dorong Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong, Batam

“Mohon keringanan hukuman yang mulia, ” tegas Ba kepada majelis hakim yang dipimpin Bambang Trikoro didampingi dia hakim anggota.

Usai permohonan terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga minggu depan, dengan agenda putusan.

Diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Abram Marajohan menjelaskan Ba bin LI ditangkap di perairan Nongsa pada 29 Juli lalu.

Baca Juga: Ampuan: Kenaikan Tarif Air Harus Ada Keterbukaan

Ia ditangkap tim Bea Ccukai Batam yang tengah berpatroli. Dari hasil pemeriksaan petugas Beacukai menemukan 850 dus minuman berakhol. Saat ditanya terkait surat izin minuman, Baco tak bisa menunjukan.

Kepada petugas, Ba mengaku hanya diperintah membawa kapal untuk menjemput mikol ke Singapura.

Nantinya minuman keras itu akan diselundupkan ke Thailand. Upah yang diterima Ba yakni sebesar Rp 150 juta.(*)

Reporter: Yashinta

Apindo Batam Sarankan Pemerintah Menyiapkan Anggaran Untuk Pelatihan Welder

0
Pekerja galangankapal Dalil Harahap2
Seorang pekerja galangan kapal sedang beraktivitas. F.Dalil Harahap

batampos – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menyampaikan ia sudah menerima informasi bahwa saat ini pengusaha galangan kapal melaporkan terjadi kenaikkan order.

Sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga kerja dibandingkan tahun lalu. Namun, tenaga kerja yang dibutuhkan oleh sektor galangan kapal tersebut masih minim.

“Persoalannya yang dibutuhkan adalah para tenaga kerja terampil termasuk utamanya keahlian mengelas (welding),” katanya.

Baca Juga: Ojek Online Diimbau untuk Tidak Gunakan Identitas Orang Lain

Namun, saat ini para welder yang sebelumnya di Batam sudah banyak yang pulang kampung dan bekerja di daerah lain. Bahkan sudah banyak juga yang direkrut bekerja ke luar negeri, sehingga Batam menjadi kekurangan tenaga kerja welder dan keahlian sejenis lainnya.

“Jika di Batam sudah ada BLK hal ini tentu akan bisa dipenuhi dengan melatih para pencari kerja yang ada sekarang,” katanya.

Akan tetapi, BLK di Batam belum ada. Sementara untuk LPK swasta ada beberapa LPK yang menyediakan pelatihan ini, tapi biayanya lumayan mahal. Bisa mencapai Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per orang.

Baca Juga: Ada 3.328 Tenaga Kerja Asing di Batam, Paling Banyak Dari Cina dan India

Dengan biaya yang cukup mahal tersebut, tentunya tidak bisa diakses oleh sebagian para pencari kerja yang memiliki keuangan terbatas.

“Disnaker Batam ada juga memberikan bantuan melalui pelatihan gratis dengan memakai dana IMTA tapi jumlahnya tentu juga terbatas. Sehingga dalam jangka pendek kekurangan tenaga kerja welder ini kemungkinan masih akan terjadi,” tuturnya.

Ia menyarankan, pemerintah bisa menyiapkan anggaran untuk melatih tenaga kerja welder ini dalam jumlah yang besar. Tapi pemerintah tentu juga memiliki keterbatasan anggaran untuk itu.

“Jadi solusinya BLK Batam harus segera digesa agar bisa cepat beroperasi,” tegasnya. (*)

 

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua KPU Dipolisikan Wanita Emas

0
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. (Istimewa)

batampos – Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1). Pelaporan itu dilayangkan Hasnaeni melalui tim kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara.

“Kami telah melaporkan Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni),” kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Ihsan menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. Yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.

“Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual,” ujarnya.

Ihsan mengklaim, kliennya diiming-imingi partainya bakal lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu.

“Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy’ari,” tuturnya.

Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy’ari.

Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait laporan yang dilayangkan oleh Hasnaeni tersebut.

“Benar,” ucap Trunoyudo singkat.

Sebelumnya, Hasnaeni juga sempat melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual. Namun, Hasnaeni mencabut laporannya. Alhasil, DKPP pun menyetop laporan Hasnaeni terhadap Ketua KPU tersebut. (*)

Reporter: JP Group

Ini Penyebab Blackout Listrik Batam-Bintan

0

batampos-Perwakilan dari PLTG MEB Panaran, Bambang mengakui memang benar ada kerusakan di mesin pembangkit PLTG Panaran. Kerusakan tersebut terjadi karena adanya over current di generator.

“Kami langsung berupaya memperbaikinya dengan mendatangkan crane untuk mengangkat generator namun tidak ada satu pun perusahaan crane di Batam yang menyanggupinya hingga kami harus menyewa trailer crane dan menyusunnya di sini,” ujar Bambang.

BACA JUGA: Pembangkit di Batam Bermasalah, Tanjungpinang-Bintan Ikut Blackout Listrik

Ia juga menjelaskan bahwa hari ini (Senin, 16 Januari 2023) generator sudah berhasil dikeluarkan dan akan segera diperbaiki dan perbaikan itu sendiri akan selesai pada tanggal 19 Januari 2023.

“Kami sudah janji dengan PLN, tanggal 19 ini selesai sehingga pasokan akan kembali normal,” jelasnya.(*)

reporter: jailani

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

0
Putri Candrawathi. (Dery Ridwansah/Jawapos.com)

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun. Putri dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kami penuntut umum, menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara Terdakwa Putri Candrawathi, agar menyatakan terdakwa Putri Candrawathi secara sah dan menyakinkan melakukan tidak pidana turut serta, dalam pembunuhan berencana sebagaimana Pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Dalam melakukan penuntutan, jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan. Adapun hal-hal yang memberatkan Putri, yakni perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban dan duka bagi keluarga yang mendalam, terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)

Reporter: JP Group

Jemput Bola, Polres Bintan Buka Gerai Vaksin Covid-19 di Tiga Lokasi

0
Petugas kesehatan dari Polres Bintan melakukan vaksinasi di Gedung Nasional, Tanjunguban, Selasa (17/1/2023). F.Slamet

batampos– Polres Bintan melakukan aksi jemput bola vaksinasi covid-19 dengan membuka gerai vaksin di tiga lokasi yakni Gedung Nasional, Tanjunguban, Polsek Bintan Timur di Kijang dan Polres Bintan di Bintan Buyu.

Wakapolres Bintan, Kompol M Tahang mengatakan, vaksinasi dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Bintan dengan membuka gerai vaksin covid-19.

Hal ini dilakukan untuk melayani masyarakat yang belum melaksanakan vaksin covid-19.

“Kita buka gerai vaksin,” kata dia.

Dikatakannga, gerai vaksin ini sudah seminggu berjalan.

BACA JUGA: Dinkes Karimun Ajak Warga Tetap Vaksin

Untuk lokasi pelaksanaan vaksin, dikatakannya yakni di Polsek Bintan Timur, dan Gedung Nasional Tanjunguban.

“Klinik Polres Bintan di Bintan Buyu juga dibuka untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

Masih katanya, vaksin yang tersedia adalah vaksin merk Pfizer untuk semua dosis vaksin baik dosis 1, dosis 2 dan dosis 3.

“Vaksin ini untuk usia 12 tahun ke atas,” kata dia.

Dikatakannya juga, pihaknya bisa melaksanakan vaksin di mana pun tergantung dari kebutuhan masyarakat.

Kalau ada dari masyarakat, sekolah atau perkantoran yang minta, dia menyatakan, pihaknya siap membuka gerai vaksin di tempatnya.

“Kalau tidak ada permintaan tempat, kami setiap harinya membuka di Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan,” kata dia. (*)

BACA JUGA: Kenalkan Peraturan Baru Pertandingan Pencak Silat, IPSI Bintan Segera Gelar Try Out

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Pemerintah Tetapkan 23 Januari Sebagai Cuti Bersama Imlek

0

Ilustrasi Imlek.

batampos – Kabar gembira! Libur Tahun Baru Cina atau kerap disebut Imlek makin panjang.

Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Melansir CNBC, keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Diketahui Hari Raya Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Pada 2023, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah tersebut dua kali lebih banyak bila dibandingkan dengan 2022. Sebab, tahun 2022 hanya terdapat empat hari cuti bersama. (*)

Reporter: JP Group