Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6332

19.935 Penumpang Lalui Bandara Internasional Batam Dalam Dua Hari

0
hang nadim
Ilustrasi. Para calon penumpang melakukan check in di Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim mencatat dalam dua hari terakhir pelaku perjalanan di Bandara Hang Nadim mencapai 19.935.

Pada 31 Desember 2022 total penumpang 9,923 orang. Dengan rincian keberangkatan 4,625 orang dan kedatangan 5,298 orang.

Sedangkan pada Minggu (1/1/2023) total penumpang mencapai 10,012 orang. Dengan rincian keberangkatan 4,989 orang dan kedatangan 5,023 orang.

“Jumlah penumpang masih belum mengalami lonjakkan akan tetapi jika dibandingkan dengan tahun lalu ada kenaikkan yang signifikan dalam dua hari arus balik ini total ada 19.935 ribu penumpang,” kata Humas Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim, Rafi Noor , Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Ombudsman: PLN Batam Harus Terbuka

Ia mengatakan, tujuan yang mendominasi dalam momen Natal dan Tahun Baru kali ini yaitu rute menuju Jakarta dan Medan.

Bahkan pihaknya juga melakukan penambahan penerbangan untuk mendukung kelancaran serta antusias masyarakat Batam yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri.

“Rute mendominasi ada Jakarta, Medan, Kuala Namu. Kemudian Silangit juga mendapat animo yang tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Batam Kumpulkan Rp2,5 Miliar untuk Korban Cianjur

Pihak dari BIB Hang Nadim mengimbau kepada calon penumpang agar dapat melakukan check in secara daring melalui website masing-masing maskapai, tidak disarankan membawa barang berharga, serta memastikan telah mendapatkan vaksinasi

Sementara itu, salah satu penumpang di terminal kedatangan BIB Hang Nadim yang tiba dari Jakarta, Antony, mengaku memilih sehari setelah perayaan tahun baru, karena aktifitas sudah kembali berjalan serta menghindari lonjakkan penumpang.

Baca Juga: PLN Belum Bisa Menyimpulkan Penyebab Putusnya Aliran Listrik Batam-Bintan

“Awalnya hendak kembali ke Batam kemarin saat tahun baru 2023, namun sepertinya lonjakkan penumpang,”tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

242 Orang Gagal Umrah, Penipu Ini Gondol Uang Rp 2,2 M Milik Jamaah

0
Ilustrasi penipuan. (batampos.id)

batampos – Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jamaah umrah berinsial RAP, 27. Dia ditangkap saat mendarat di Bali bersama keluarganya.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (3/1).

Hengki mengungkapkan, RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan bersembunyi. Dia bahkan membawa serta 7 Orang keluarganya dengan tujuan menetap di sana. RAP telah mengontrak rumah untuk 1 tahun kedepan seharga Rp 45 juta di wilayah Denpasar.

Sementara itu, Kasubdit Harda DitreskrimumPolda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, tersangka RAP ditangkap penyidik karena diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 2.237.800.000. Uang itu hasil penjualan 242 paket tiket pesawat kepada para calon jamaah umrah.

Para korban ini memesan tiket melalui salah satu agen travel lainnya. Agen tersebut juga menjadi salah satu korban RAP. Sebut saja PT. Cahaya Tanjung Mandiri, merupakan salah satu agen travel yang mendapat pesanan tiket dari 3 agen travel umrah lainnya yakni Pena Tour sebanyak 69 paket, Sahara Rashafila sebanyak 146 paket dan Gween sebanyak 27 paket.

“Saat ditangkap, Polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani Kabupaten Bekasi,” kata Petrus. (*)

Reporter: JP Group 

ASDP Prediksi Puncak Arus Balik Nataru Terjadi Hari Ini dan Besok

0
Mudik Pelabuhan Roro Telaga Punggur fffff Dalil Harahap
Ilustrasi. Aktivitas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Telaga Punggur diprediksi terjadi pada Selasa (3/1/2023) dan Rabu (4/1/2023).

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Batam, Marsadik, mengatakan, pasca perayaan Tahun Baru 2023, arus balik terpantau melandai.

Penumpang dan kendaraan kata dia, masih didominasi dengan tujuan Tanjung Uban, Bintan dan sebaliknya.

“Situasi arus balik masih landai seperti beberapa hari sebelumnya. Tidak ada terjadi penumpukan penumpang dan kendaraan. Hanya untuk tujuan Tanjunguban memang ada sedikit lonjakkan, namun tidak begitu signifikan,” katanya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Balap Liar Kembali Marak di Batam

Marsadik menggambarkan, situasi arus balik ini diprakirakan akan berlanjut hingga 3 Januari 2023 hari ini. Akan tetapi untuk pengguna jasa transportasi kendaraan masih belum signifikan.

Karena untuk keluar Batam, Kepri ke provinsi seperti Riau dan Jambi masih terkendala dengan Free Trade Zone (FTZ) .

“Jadi hanya penumpang yaitu pejalan kaki cukup signifikan ke Tanjung Uban,”jelasnya.

Baca Juga: PLN Belum Bisa Menyimpulkan Penyebab Putusnya Aliran Listrik Batam-Bintan

Saat ini pihaknya ini sedang memastikan arus balik di daerah Dumai dan Sungai Pakning, Riau. Sebab arus balik di presiksi akan berlanjut sampai lusa besok.

“Kita saat ini sedang memantau situasi di pelabuhan Sei Pakning yang dikabarkan arus penumpang akan melonjak pada besok dan lusa,” ujarnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Presiden Jokowi Resmi Sahkan KUHP Baru Jadi Undang-Undang

0
Presiden Joko Widodo. (YT Sekretariat Presiden)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi Undang-Undang (UU). KUHP baru itu ditandatangani Presiden Jokowi, pada Senin (2/1).

“Disahkan 2 Januari 2023,” sebagaimana tercatat dalam situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara, Selasa (3/1).

KUHP baru itu tercatat dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, yang juga tercatat ke dalam lembar negara pada 2 Januari Nomor LN 1 Nomor TLN 6842. KUHP baru itu telah resmi diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

KUHP baru terdiri dari 37 bab, 624 Pasal dan 345 halaman yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian pasal dan penjelas.

Pengundangan KUHP baru ini dilakukan 25 hari setelah Paripurna DPR mengesahkan RUU tersebut pada 6 Desember 2022 lalu. KUHP yang baru diundangkan ini, akan menggantikan KUHP warisan pemerintah kolonial Belanda.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/12), akan berlaku efektif setelah tiga tahun resmi diundangkan. Pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi KUHP baru selama tiga tahun tersebut.

“Semua ini ada waktu tiga tahun agar undang-undang ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, kemasyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022 lalu.

Yasonna menjelaskan, KUHP yang berlaku selama ini merupakan produk hukum Belanda sejak 1918 atau sudah 104 tahun berlaku di Indonesia. Menurut Yasonna, kebutuhan hukum pidana di Indonesia menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” papar Yasonna.

Yasonna menjelaskan, perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Politikus PDIP ini menegaskan, pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Oleh karena itu, Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap KUHP baru dapat menyampaikannya melalui mekanisme hukum. Dia tidak mempermasalahkan, apabila terdapat masyarakat yang melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait KUHP baru.

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” pungkas Yasonna. (*)

Reporter: JP Group

Naik Pangkat, 27 Personel Polres Bintan Disiram Air Kembang

0
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melakukan tradisi penyiraman air kembang ke personel yang naik pangkat usai upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Senin (2/1). F.Slamet Nofasusanto

batampos– 27 personel Polres Bintan mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di awal tahun 2023.

Mereka langsung disiram air kembang usai upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Senin (2/1).

Tradisi penyiraman air kembang langsung dilakukan Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, ada 27 personel Polres Bintan yang naik pangkat.

BACA JUGA: Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu Berpangkat Iptu 

Mereka terdiri dari personel berpangkat AKP ke Kompol sebanyak 2 personel, personel dengan pangkat Iptu ke AKP sebanyak 5 personel, personel dengan pangkat Ipda ke Iptu sebanyak 6 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 6 personel, Brigpol ke Bripka sebanyak 5 personel, Briptu ke Brigpol sebanyak 1 personel, Bripda ke Briptu sebanyak 2 personel.

Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi dan kinerja yang ditunjukan personel selama ini.

“Kenaikan pangkat merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap perilaku yang tidak tercela,” menurut dia.

Tidar menyampaikan selamat kepada personel yang naik pangkat. Dia berpesan agar personel yang naik pangkat dapat menjadi tauladan dan bekerja lebih profesional.

“Ingat pangkat adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi dan pimpinan tapi juga kepada Tuhan,” kata dia. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Kejahatan Jalanan Mendominasi di Kepri

0
curanmor
Ilustrasi. Polda Kepri mencatat kejahatan jalanan menjadi kasus yang mendominasi di 2022. Salah satunya pencurian kendaraan bermotor. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Kepulauan Kepri sepanjang 2022 lalu masih didominasi kejahatan jalanan. Seperti pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor.

Berdasarkan data Polda Kepri di akhir 2022 , penanganan kasus kejahatan jalanan seperti tindak pidana curat tercatat 192 kasus naik dua kasus dari tahun sebelumnya.

Lalu untuk curas 53 kasus turun 16 kasus dari tahun sebelumnya, curamor 327 kasus , perjudian 16 kasus , dan pembunuhan 9 kasus naik 3 kasus dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Apindo Sebut Bisnis Galangan Kapal Diprediksi Meroket di Tahun 2023

“Iya kejahatan jalanan masih relatif dominan dan ini sudah menjadi atensi Polda Kepri untuk bisa ditindak dan diproses secara hukum. Untuk di Batam banyak street crime. Tapi pengungkapan juga tinggi. Bisa dilihat dari kasus yang diungkap Polsek, Polres dan Polda,” ujar Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (2/1/2023).

Ia mengatakan, kunci pengungkapan kasus tersebut adaalah dikecepatan masyarakat melaporkan setiap ada kejadian. Semakin cepat masyarakat melaporkan, kepolisian pun semakin mudah dalam menangani kasus.

Untuk mencegah kasus ini bertambah pada 2023, Polda Kepri senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terutama ketika memarkirkan kendaraan.

Baca Juga: Daftar Bisnis di Batam yang Akan Mengalami Perlambatan di 2023

“Pastikan di tempat parkir yang dijaga dan aman, gunakan kunci ganda pada roda dua nya, dan segera melaporkan apabila terjadi pencurian ranmor,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang melihat kejahatan di sekitar untuk langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian meminta masyatakat untuk meningkatkan kewaspadaan.(*)

Reporter: Azis Maulana

AHY Sebut Perppu Cipta Kerja Hanya untuk Kepentingan Segelintir Elite

0
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, Perppu Cipta Kerja hanya untuk memuluskan kepentingan elite kelompok tertentu.

“Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1).

Menurutnya, proses penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak tepat. Karena tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif, dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu,” ucap AHY.

“Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” sambungnya.

AHY menegaskan, keluarnya Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan partisipatif. Menurutnya, demokrasi justru dikesampingkan untuk meloloskan segelintir kelompok.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama. Sebab, UU Cipta Kerja sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” pungkas AHY. (*)

Reporter: JP Group

Tiang Penerangan Jalan Umum Jadi Target Pencurian

0
tiang PJU
Pegawai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam melihat tiang PJU yang berada di Jalur Lambat dekat Taman Dang Anom yang ditumbangkan orang tidak dikenal. Tiang PJU tersebut diduga menjadi target pencurian. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Aksi pengrusakan aset milik pemerintah masih terus berlanjut. Usai pemotongan kabel penerangan jalan umum (PJU), tiang PJU juga menjadi target pencurian.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Yumasnur, mengatakan, berdasarkan laporan petugas PJU, ada satu titik tiang yang sudah rebah saat petugas tengah melakukan pengecekan ke lapangan.

“Salah satu titik PJU di yang ditemukan rusak adalah tiang PJU yang berada di dekat Taman Dang Anom. Sudah tumbang, padahal tidak ada kerusakan yang mengakibatkan robohnya tiang tersebut,” ujarnya, Senin (2/1/2023).

Ia mengatakan, tiang lampu PJU di jalur lambat Dang Anom ditumbangkan dan diduga hendak dicuri.

Baca Juga: Ombudsman: PLN Batam Harus Terbuka

“Beruntungnya petugas segera ada di lokasi. Jadi PJU yang sudah tumbang segera diperbaiki,” katanya.

Yumasnur mengungkapkan, aksi pengrusakan terhadap aset daerah ini masih terus terjadi. Aksi ini kata dia, cukup meresahkan dan hampir setiap hari ada tindakan kejahatan pemotongan kabel PJU, dan sekarang sudah merambah ke tiang PJU.

“Makin merajalela,” imbuhnya.

Anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, menyayangkan aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset daerah. Padahal aset tersebut dibeli menggunakan uang rakyat.

Menurutnya perlu langkah yang tegas untuk menindak pencurian terhadap aset daerah. Berupa aturan dengan sanksi yang berat. Aturan yang dimaksud dapat berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwako).

Baca Juga: Apindo: PLN Batam Harus Memberi Kompensasi

“Supaya tidak ada lagi tindakan pencurian aset daerah,” ujar Udin.

Seperti aturan yang dilakukan oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Kota Medan. Hal itu dinilai cukup efektif, karena bagi siapapun yang mencuri rel kereta api, para penadah tidak akan berani untuk membeli dari para pelaku.

“Karena ada logo PJKA, penadah tak mau ambil resiko, dengan begitu pelaku pencuri tidak bisa menjual hasil curiannya, kalau itu diberlakukan di Batam pasti berhasil,” kata dia.(*)

Reporter: Yulitavia

Ada Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag Minta Jajarannya Berdialog

0
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa)

batampos – Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons adanya aliran sesat bernama Bab Kesucian. Dia mengatakan sudah meminta jajaran Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan guna mendapatkan informasi yang lengkap secara langsung dari orang terkait.

’’Penting untuk mendapatkan informasi yang benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,’’ tuturnya di Jakarta Senin (2/1).

Dia menegaskan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Termasuk mendengar penjelasan langsung dari pentolan atau pengikut aliran Bab Kesucian tersebut.

’’Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana. Dan argumentasinya seperti apa,’’ jelasnya. Jika nanti ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan mereka, tugas Kemenag untuk memberikan edukasi, dakwah, dan pendampingan. Khususnya kepada para anggotanya.

Kemudian kepada para pimpinan aliran Bab Kesucian itu, perlu juga diajak untuk berdialog dan pendekatan persuasif. Selain urusan dialog keagamaan, juga diajak berbicara terkait regulasi dalam penyebaran agama. Supaya penyebaran agama tidak mengarah pada unsur penistaan agama.

’’Saya menghimbau warga untuk tetap tenang,’’ katanya. Warga juga tidak boleh main hakim sendiri. Nantinya pelibatan aparat penegak hukum dimungkinkan jika ditemukan unsur tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian. Aliran tersebut ditemukan di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel. Kementerian Agama (Kemenag) segera verifikasi lapangan dan mengajak dialog anggota aliran tersebut.

Diantara ajaran aliran tersebut yang dicap sesat adalah, anggotanya dilarang salat lima waktu. Kemudian juga tidak boleh makan ikan. Menurut MUI Sulsel, ajaran dari aliran Bab Kesucian tersebut sudah jelas keluar dari ajaran Islam. (*)

Reporter: JP Group

Teguh jadi Kadis Kominfo Tanjungpinang

0
Walikota Tanjungpinang melantik pejabat hasil Open Bidding di Kantor Walikota Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos- Walikota Tanjungpinang Rahma resmi melantik 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (2/1). Pelantikan Kepala Dinas itu berdasarkan hasil seleksi terbuka atau Open Bidding.

Delapan pejabat yang dilantik yaitu Teguh Susanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Robert Lukman sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).

Said Alvie sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Kemudian Juliadi Halomoan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (Perkim).

BACA JUGA: Jelang Mutasi, 24 Pejabat Eselon Ikut Kompetensi PPT

Selanjutnya, Rusli sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Adi Firmansyah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian Muhammad Nazri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Muhammad Yatim sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Pejabat Eselon II yang dilantik telah melewati rangkaian proses yang telah diatur oleh Peraturan Perundangan-undangan,” kata Rahma usai pelantikan.

Rahma berpesan kepada pejabat yang telah dilantik harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur dan loyal sebagai ASN yang telah diatur dalam kode etik kepegawaian.

“Laksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Menjalankan tugas jabatan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi,” tegas Walikota. (*)

reporter: yusnadi