Bea Cukai Batam menangkap Kapal SB Rahmat Jaya 12. Kapal penumang tersebut kedapatan membawa barang ilegal. Foto: Bea Cukai untuk Batam Pos
batampos – Bea Cukai Batam menangkap Kapal SB Rahmat Jaya 12, Rabu (14/12). Saat diperiksa, petugas Bea Cukai menemukan 87 unit ponsel, 2 unit laptop, 15 koli pakaian, dan 11 unit sepeda bekas.
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari Operasi Patroli Laut Pandawa 2022. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik (KPLP), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Indonesia.
”Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, sarana pengangkut (kapal penumpang) membawa barang lartas (terlarang dan terbatas) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M. Rizki Baidillah, Kamis (15/12/2022).
Rizki mengatakan, kapal bertolak dari Sekupang, Batam, menuju ke Tembilahan, Riau. Modus penyelundupan dengan metode concealment atau disembunyikan dengan ditumpuk barang milik penumpang.
”Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak, kami juga banyak melibatkan pegawai perempuan Bea Cukai, tentunya hal ini bentuk penerapan pengarustamaan gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai,” ungkap Rizki.
Saat ditanya siapa pelaku penyelundupan ini, Rizki mengatakan masih mendalaminya.
”Dugaan sudah ada, tapi butuh pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.
Saat ini, Kapal Rahmat Jaya 12 telah dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Tanjunguncang. Ia mengatakan, Bea Cukai terus berupaya melakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum lainnya.
”Sinergi dengan aparat lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Pengawasan peredaran barang ilegal di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama,” ungkap Rizki.(*)
batampos – Pertarungan partai politik di 2024 diprediksi bakal lebih sengit. Selain secara kuantitas kontestan bertambah, muncul juga partai-partai baru dengan latar belakang yang juga cukup mentereng seperti Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Pengamat politik Universitas Indonesia Ari Junaidi mengatakan, untuk papan atas komposisi kemungkinan tidak banyak perubahan. Di mana PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat berpotensi tetap ada di lima besar.
Hal itu diperkuat dengan survei berbagai macam lembaga yang hasilnya relatif konsisten. “Urutannya mungkin bisa berbeda. Tapi lima besar itu-itu saja. Demokrat (potensi) karena diuntungkan sebagai partai (ceruk pemilih) oposisi,” ujarnya.
Persaingan sengit, lanjut Ari, kemungkinan terjadi di papan tengah ke bawah. Pasalnya, selain ada sebagian partai-partai parlemen yang menurun, di sisi lain partai penantang juga cukup kuat.
Di sisi partai parlemen, Ari mencontohkan PAN dan PPP sebagai partai yang rawan tergusur. Sebab dari pemilu terakhir, tren kedua partai tersebut relatif menurun. Di mana perolehan suara hanya sedikit di atas ambang batas Presidential Threshold.
Terlebih, pola dari kedua partai tidak menunjukkan progres. PAN misalnya, masih terus mengandalkan rekrutmen artis, atlit dan tokoh populer. “Khawatirnya jualan yang sama publik juga jenuh maka akan landai turun,” imbuh Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu.
Sementara PPP, meski punya segmentasi islam, namun masih gagal merangkul. Bahkan relatif tertinggal dari PKB yang bisa menggaet masa islam yang jelas di kalangan islam tradisional.
Di sisi lain, dari partai pendatang baru, meski tidak mudah Ari menilai ada potensi untuk menggebrak. Antara lain Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara. Meski berstatus baru, kedua partai itu dimotori elit-elit lama. PKN misalnya diisi loyalis Anas Urbaningrum dan Gelora yang mayoritas sempalan PKS.
“Menurut saya mereka punya pengalaman, jaringan, dan infrastruktur partai yang pernah terbina,” kata dia. Nah, jika itu berhasil dikonsolidasi, bukan tidak mungkin akan menggerogoti perolehan partai parlemen dan menggantikannya.
Namun demikian, Ari menggarisbawahi, analisa tersebut berdasarkan kondisi sekarang. Sementara, tahapan menuju pemungutan suara masih akan berlangsung lebih dari setahun. Sehingga relatif masih ada waktu untuk melakukan gebrakan.
Selain itu, faktor pencapresan juga diprediksi akan mempengaruhi. Untuk PAN dan PPP misalnya, jika dalam koalisi bisa mengusung sosok yang dapat merepresentasikan partainya, maka akan menjadi nilai tambah. “Karena capres yang diusung, memberi cottail efrect,” jelasnya.
Sementara itu, Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengatakan, partai politik baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 boleh bergembira. “Namun lolos menjadi peserta pemilu tidaklah mudah,” terangnya.
Setelah ini mereka akan menghadapi tantangan berat sebagai peserta pemilu. Jika ingin lolos ke Senayan, mereka harus memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Angka 4 persen bukanlah angka yang kecil.
Ujang mengatakan, berat bagi parpol baru untuk memenuhi ambang batas parlemen. Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, tidak ada parpol baru yang lolos ke Senayan. “Bisa jadi pada Pemilu 2024, tidak ada parpol baru yang lolos ke Senayan,” ucapnya.
Walaupun demikian, kata Ujang, ada beberapa parpol baru yang mempunyai peluang untuk bisa lolos, tapi mereka harus betul-betul bekerja keras. Salah satunya, Partai Gelora. Sebab, partai yang diketuai Anis Matta itu mempunyai basis suara yang jelas.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu mengatakan, jika ingin lolos ke Senayan, Partai Gelora harus bisa bersaing dan mengambil ceruk suara PKS. Basis suara Partai Gelora dan PKS sama, karena para elite Partai Gelora merupakan mantan petinggi PKS.
Jika Partai Gelora lihai dan mempunyai strategi jitu untuk merebut suara PKS, maka Partai Gelora berpeluang lolos ke Senayan. “Tapi, itu tidaklah mudah. PKS tentu akan berusaha keras mempertahankan basis suaranya,” urainya.
Selain Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga mempunyai peluang untuk lolos. Dengan syarat, partai yang diketuai I Gede Pasek Suardika itu bisa mengambil ceruk suara Partai Demokrat.
Seperti diketahui bahwa para petinggi PKN merupakan mantan politisi Partai Demokrat. Tentu, mereka ingin mengoyang kekuatan Partai Demokrat dan mendapat keuntungan elektoral dari persaingan itu. “Basis massa kedua partai itu sama,” jelasnya.
Bagaimana peluang parpol lama non parlemen? Ujang mengatakan, parpol lama non parlemen juga berat. PSI misalnya, saat ini partai itu banyak ditinggalkan pengurusnya, sehingga semakin sulit untuk lolos ke Senayan.
Namun, lanjut dia, ada partai lama non parlemen yang berpeluang lolos ke Senayan, yaitu Partai Perindo. Sebab, Perindo banyak merekrut tokoh-tokoh penting. Mereka serius menguatkan struktur partai. “Perindo bisa jadi lolos,” paparnya.
Sementara itu, usai dinyatakan tidak lolos, Partai Ummat menyiapkan gugatan. Mereka sudah berkonsultasi dengan Bawaslu RI untuk menanyakan hal-hal yang harus dipersiapkan.
Adanya konsultasi itu dibenarkan oleh anggota Bawaslu RI Totok Haryono. “Partai Ummat masih belum melaporkan tapi baru konsultasi terhadap hasil verifikasi faktual,” ujarnya di Kantor Bawaslu.
Dia menjelaskan, pihaknya mempersilahkan Ummat untuk mengajukan sengketa proses. Sebagaimana UU pemilu, ada kans bagi partai yang gagal untuk menggugat.
Sebagaimana ketentuan, pihaknya memberi waktu tiga hari kerja sejak SK dikeluarkan KPU. Dengan demikian, batas akhir gugatan harus disampaikan Senin pekan depan. “Dia akan melengkapi bukti formil dan materinya. Objek sengketanya apa dan dugaannya bagaimana, itu kita terima,” kata Totok.
Terkait mekanismenya, pria asal Malang itu menyebut pihaknya akan lebih dulu melakukan mediasi antara KPU dengan Partai Ummat. Namun jika gagal menemukan kesepakatan, maka akan berlanjut ke sidang ajudikasi.
Komisioner KPU Idham Holik mempersilahkan Partai Ummat melakukan gugatan. Pihaknya, akan menghadapi proses di Bawaslu. Namun Idham menegaskan, sebagaimana laporan KPU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara dalam pleno, diwilayah tersebut Ummat gagal memenuhi syarat.
“Saya bertanya kepada rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat saat rekapitulasi di tingkat provinsi? Mereka menyampaikan tidak ada keberatan,” ujarnya.
Soal tudingan manipulasi, dia menilai itu sebagai retorika politik partai Umat. Hal itu biasa dilakukan partai yang gagal. Namun dia menjamin, proses verfak secara umum sudah sesuai ketentuan.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu menanggapi isu dugaan intimidasi dan manipulasi verifikasi faktual partai politik. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, dari hasil laporan jajaran di Bawaslu daerah, pihaknya tidak menemukan kasus tersebut. “Kami tidak menemukan sampe saat ini,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan Bawaslu, pelaksanaan verfak memang ada sejumlah pelanggaran. Misalnya kasus pencatutan nama orang sebagai anggota partai hingga kasus pelaksanaan verfak yang tidak sesuai PKPU. Namun itu semua sudah ditindaklanjuti selama proses berlangsung.
“Jadi ada pelanggaran. Ada, tapi sudah kami perbaiki,” imbuhnya. Namun untuk kasus intimidasi dia menegaskan belum menemukan.
Terkait adanya pihak yang mengaku memiliki bukti, Bagja mempersilahkan untuk menyampaikan laporan ke Bawaslu. Nantinya, Bawaslu akan mempelajari bukti tersebut. “Kalau misalnya ini semakin menguat ini kita akan gali informasi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengkritik kinerja Bawaslu. Sebagai lembaga yang punya kewenangan dan sumber daya yang besar, semestinya bisa mengendus dugaan praktik manipulasi.
Namun dalam praktiknya, kasus besar tersebut justru datang dan diungkap oleh masyarakat civil. “Mestinya civil society tinggal nunggu hasil kerja Bawaslu saja,” terangnya.
Ray menjelaskan, dugaan manipulasi tidak bisa dikesampingkan. Apalagi, ada keluhan yang disampaikan KPU daerah. Untuk itu, sebagai pengawas dia mendesak Bawaslu bekerja lebih keras. “Bawaslu jangan malas melakukan investigasi,” pungkasnya. (*)
Petugas dari Balai POM di Batam saat melakukan pengecekan dan pengawasan makanan di pasar. Foto: BPOM di Batam untuk Batam Pos
batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai melakukan pengecekan ke delapan pasar di Batam. Ini merupakan lanjutan dari hasil temuan Balai POM di Pasar Aviari, belum lama ini.
Dari 215 sampel yang diambil, sebanyak 8 sampel didapatkan tidak memenuhi syarat.
”Kami menelusuri ke beberapa pasar untuk mengecek apakah ada ikan asin atau kerupuk mengandung formalin maupun boraks,” kata Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya, Kamis (15/12/2022).
Lintang mengatakan, sampel ini baru keluar minggu depan. Begitu sampel keluar, hasilnya akan segera disampaikan ke pemerintah daerah.
”Kami perlu koordinasi, sebab pemerintah punya wewenang nantinya,” tuturnya.
Pengawasan pasar perlu dilakukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sebab, jika dikonsumsi, makanan yang mengandung boraks dan formalin, bisa mengakibatkan lambung rusak.
Namun, jika makanan mengandung boraks dan formalin dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan gangguan hormonal.
”Akumulasi zat kimia tidak bisa dibuang secara gampang,” tutur Lintang.
Kepada masyarakat, Lintang berharap jadilah pembeli yang cerdas dan mengenali ciri-ciri pangan tidak aman. Misalnya, ciri-ciri ikan asin
yang diberi formalin warnanya lebih cerah, tidak dihinggapi lalat, dan awet lebih lama.
Sedangkan, kerupuk yang mengandung boraks rasanya pahit, getir, dan terlalu renyah.
”Jika menemukan makanan seperti itu, jangan dibeli atau dikonsumsi lagi,” ucapnya.
Irfan Widyanto menjadi saksi kasus merintangi penyidikan atau “obstruction of justice” pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan terdakwa Hendra kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi Irfan Widyanto dan Chuck Putranto. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
batampos — Kasus obstruction of justice untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria kembali digelar kemarin (15/2). Yang menarik adalah Anggota Majelis Hakim Djumyanto mengingatkan saksi Irfan Widyanto terkait tidak boleh asal dalam melaksanakan perintah pejabat yang berbeda kesatuan.
Dalam hal ini perintah dari Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang berdinas di Divpropam kepada Irfan yang merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim. Irfan diperintahkan untuk mengamankan DVR CCTV dalam kasus dugaan pembuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Dalam sidang tersebut Irfan menjadi saksi mahkota untuk kedua terdakwa kasus obstruction of justice. Di tengah Irfan yang memberikan kesaksian, Hakim Djumyanto lantas memberikan pandangannya. Menurutnya, seorang anggota kepolisian tidak diperbolehkan berinisiatif melakukan sebuah tindakan. ”Harus teratur dan terukur,” terangnya.
Perintah terhadap anggota polisi itu harus jelas dari siapa dan tanggungjawab siapa. Agus Nur Patria merupakan anggota Paminal, sedangkan Irfan menjabat sebagai anggota Dittipidum Bareskrim. ”Sebelum menjalankan perintah, seharusnya paham,” paparnya.
Hakim mengatakan, Irfan sempat menyebut bahwa ada irisan antara tugas reserse dengan paminal. Sebab, yang tewas merupakan anggota kepolisian. Namun, sebagai anggota kepolisian, Irfan seharusnya memahami bahwa siapa yang harus didahulukan dan yang berhak. ”Kalau semua orang paminal bebas perintah reserse, gunanya pembagian divisi dan jobs description itu apa,” jelasnya.
Apalagi, saat di lokasi kejadian telah ada anggota reskrim yang lainnya dari Polres Jaksel. Seharusnya, Irfan menyerahkan semuanya kepada anggota reskrim. ”Bisa saja menolak perintah Agus,” terangnya kepada Irfan yang lantas dijawab dengan siap.
Hakim Djumyanto meneruskan penjelasannya. Dia mengatakan, apakah boleh seorang anggota secara liar mengambil tanpa perintah yang sesuai fungsi. Fungsi dari Irfan sebagai penyidik di Bareskrim.”Polri itu membagi secara teratur. Tidak bisa sudah punya anggota sendiri memerintah anggota yang lainnya,” tegasnya.
Di awal persidangan, Irfan mengakui bahwa tidak memiliki surat perintah untuk penyitaan DVR CCTV dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Serta, mengakui bahwa perintah mengamankan DVR itu berasal dari Agus Nur Patria.
Dalam persidangan itu pula Kuasa Hukum Agus Nur Patria mengancam mempidanakan Irfan karena dianggap memberikan keterangan bohong. Hakim lantas mempertanyakan dimana kebohongan tersebut. ”Perintah mengambil DVR itu berasal dari AKBP Ari cahya Nugraha alias Acay, bukan Agus Nur Patria,” paparnya.
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria dijerat pasal obstruction of justice. Hal itu dikarenakan keduanya diduga merusak DVR CCTV dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. (*)
Peninjauan gudang Bulog di Batuampar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri. (Ist)
batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri turun meninjau gudang komoditi pokok milik salah satu distributor dan gudang Bulog di Batuampar, Kamis (15/12) pagi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Riau (Kepri), Aries Fariandi mengatakan pemerintah bertugas memastikan stok pangan tersedia dan cukup selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Januari 2023 mendatang.
Batam termasuk salah satu kota dengan kebutuhan yang besar. Untuk itu, pihaknya memastikan ketersediaan stok komdoti di gudang distributor.
Begitu juga dengan stok beras yang berada di gudang Bulog Batam. Berdasarkan informasi yang disampaikan, ketersediaan beras juga cukup untuk beberapa bulan ke depan.
“Pemerintah mengantisipasi adanya lonjakan harga, dan angka inflasi harus dijaga agar terus berada di zona yang aman,” ujarnya usai meninjau gudang Bulog di Batuampar.
Menurutnya, ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, buah-buahan, hingga sayur-sayuran masih aman. Kebutuhan pokok di Kepri ini berasal dari luar daerah maupun luar negeri. Seperti bawang putih itu berasal dari China, dan daging dari Australia. Sedangkan beberapa lainnya berasal dari Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
“Hasil peninjauan aman semua. Tapi kontrol harga yang perlu dilakukan semua pihak. Karena stabilitas harga ini sudah ditekankan dari pusat agar bisa dijaga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, meski sejumlah daerah di Pulau Jawa terkena bencana, pihaknya telah memiliki sejumlah alternatif untuk memasok barang yang dibutuhkan.
Aries menegaskan, Pemprov Kepri juga akan terus mengawal harga kebutuhan pokok dari tingkat distributor hingga pedagang di pasar. Hal itu agar momen Nataru tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Mudah-mudahan masyarakat dapat menjalani Natal dan tahun baru ini dengan rasa yang nyaman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Kota Batam, Yosia Silas Ramos mengungkapkan, stok beras di gudang Bulog saat ini tersisa 1000 ton.
Stok ini masih sangat aman hingga beberapa bulan ke depan. Kebutuhan warga Batam bisa terpenuhi dengan stok yang ada saat ini.
“Ini masih aman bahkan hingga 5 bulan ke depan. Daging tersisa 5 ton. Kalau kebutuhan lain kita datangkan dari luar. Rata-rata datang dari Pulau Jawa,” ungkapnya.
Selain itu, Bulog juga akan kembali memasok bahan pokok pada Januari 2023 nanti guna menjaga ketersediaan bahan di gudangnya. (*)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Laily Rahmawaty/Antara)
batampos — Polri berupaya menjaga keamanan jelang natal dan tahun baru (Nataru). Untuk mengamankan puncak akhir tahun, maka Korps Bhayangkara akan mengerahkan lebih dari 100 ribu personel. Rencananya hari ini (16/12) akan digelar rapat koordinasi teknis bersama instansi terkait untuk pengaturan dan pengamanan Nataru.
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa jumlah personel yang disiapkan untuk Nataru mencapai 102 ribu orang. Lalu terdapat 32 ribu personel gabungan dari sejumlah instansi. ”Tapi, jumlah secara detil akan disampaikan Jumat,” ungkapnya.
Koordinasi dengan instansi terkait merupakan hal yang penting dalam pengaturan Nataru. Hal itu dikarenakan perlu mengendalikan kondisi dari Pelabuhan Bakaheuni dan Pelabuhan Merak, sekaligus seluruh trans Jawa,” paparnya.
Menurutnya, untuk Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diprediksi terdapat 71 juta orang yang akan mudik. ”Mereka semua memanfaatkan cuti akhir tahun, Sumatera, jawa, Kalimantan, Sulawesi. Semua itu harus diantisipasi,” jelasnya.
Hingga saat ini Polri telah memetakan titik pengamanan selama Nataru. Setidaknya terdapat 508 titik pengamanan yang akan dilakukan, diantaranya tempat ibadah, tempat wisata dan tempat lain yang diperlukan. ”Kita kawal semuanya,” ujarnya.
Rencananya, Polri juga akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait. Rapat tersebut digelar Jumat, hari ini. ”Kita bahas pengamanan Nataru secara teknis,” urainya.
Sementara Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Nurul Azizah menjelaskan bahwa untuk pengamanan nataru dalam rangka antisipasi aksi teror pasti dilakukan oleh Polri. ”Kita jaga agar tidak terjadi,” urainya.
Karena itu ada sejumlah tempat yang menjadi fokus pengamanan, salah satunya gereja. Dia mengatakan bahwa saat ini sedang menunggu rencana pengamanan dan rencana operasi. ”Kita bahas ini semua nanti,” paparnya.
Perlu diketahui, biasanya Densus 88 Anti teror melakukan serangkaian penangkapan di akhir tahun. Namun, untuk kali ini pasukan berlambang burung hantu itu belum tampak bekerja untuk mencegah terjadinya aksi teror. (*)
Sertu Agus Kustiawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12). (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)
batampos – Pengadilan Militer II-09 Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan, 33. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH itu dibunuh pada akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat. Pembunuhan itu dipicu tindakan korban menagih uang sebesar Rp 300 juta yang dipinjam pelaku.
”Memidana terdakwa dengan penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Chk. Dendi Sutiyoso seperti dilansir dari Antara pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Kamis (15/12).
Selain itu, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Sertu Agus berupa pemecatan dari dinas militer.
Terdakwa Agus Kustiawan merupakan prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Sertu Agus terlibat pembunuhan berencana dalam kasus itu, sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 362 KUHP juncto pasal 26 KUHPM juncto pasal 190 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1997.
Sementara itu, Humas Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk. (K) Ferry Budi Styanti mengatakan, Sertu Agus Kustiawan merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kayong Utara. Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar Agus untuk menghabisi Bendahara KONI itu.
”Pelaku menyiapkan beberapa peralatan, termasuk kendaraan yang digunakan,” kata Ferry.
Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban Bendahara KONI Kayong Utara AH di Bogor pada akhir Juli. Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. (*)
Kondisi terakhir jembatan Tanah Merah di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (13/9) petang. F.Slamet Nofasusanto
batampos- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah mengantongi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan Tahun 2018-2019.
Asintel Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar pihaknya telah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut. Namun pihaknya belum mengumumkan secara resmi nama tersangka. “Korupsi Jembatan Tanah Merah sudah dalam penyidikan di Pidsus baru diterbitkan sprin penyidikannya,” ungkap Lambok, Kamis(15/12).
Sementara itu, terkait kerugian negara dalam kasus korupsi Jembatan Tanah Merah belum diketahui secara real dan pasti. “Artinya kalau belum ditetapkan tersangka berarti belum ada perhitungan real kerugian negara,” jelasnya.
Penyidik, lanjut Lambok, masih mengumpulkan bukti bukti lengkap terkait kasus korupsi tersebut. Menurutnya penegakan hukum itu tidak perlu terburu -buru. Namun yang penting terbukti di persidangan. “Tidak perlu tunduk kepada tekanan masyarakat supaya cepat. Kami sudah paparkan dan yang penting kasus itu sudah layak untuk disidik,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Kepri meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan Tahun 2018-2019 ke tahap penyidikan. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 11,6 miliar.
Penyidik Kejaksaan juga menemukan adanya peristiwa pidana oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang tidak melaksanakan tupoksinya dengan benar saat lelang pengadaan barang dan jasa. (*)
Pesona Masjid Tanwirun Naja atau dikenal dengan sebutan Majid Tanjak. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Sebagai bentuk rasa syukur atas rampungnya perbaikan Masjid Tanwirun Naja (Masjid Tanjak) Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar tasyakuran berupa tausiah dan doa bersama, pada Rabu (14/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro beserta jajaran, dan sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam.
Selain itu, agenda tasyakuran ini juga mengundang para imam masjid di 12 kecamatan yang tergabung dalam Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam, yang diketuai oleh Ustadz Luqman Rifa’i.
Bersama dengan masyarakat umum yang hadir, para tamu undangan memulai kegiatan dengan shalat zuhur berjamaah, dengan Muadzin Ustadz Rahman dan diimami oleh Ustadz Fahmi Ulum.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan istighosah dengan melantunkan shalawat dan dzikir yang dipandu oleh Jamaah Al-Khidmah Kota Batam.
Antusiasme pun semakin membuncah saat Buya Arrazy Hasyim menaiki mimbar untuk memberikan tausiah dengan tema “Optimalisasi Fungsi Masjid Dalam Membangun Peradaban Ummat”.
Dalam tausiyahnya, Buya menyampaikan pentingnya memakmurkan masjid sebagai bentuk keimanan seorang muslim, serta amal jariyah di dunia dan di akhirat.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri, mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan kembali Masjid Tanjak Batam, sebagai tempat ibadah umat Islam dan ikon wisata religi terkemuka di Kota Batam.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para imam se-Kota Batam yang telah berkontribusi pada masjid-masjid di seluruh kecamatan.
“Penyerahan insentif ini merupakan hak bagi Bapak sekalian. Jadi seluruh masjid-masjid di Kota Batam kita makmurkan dengan pembangunan fisiknya, dan diisi serta dijaga oleh para imam,” kata Muhammad Rudi.
Kegiatan tasyakuran ini menandai resminya Masjid Tanjak Batam kembali dibuka untuk umum, pasca dilanda musibah pada bulan September 2022 lalu.
Meski sempat diterpa isu dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memutuskan untuk menutup penyelidikan pada bulan November lalu, dikarenakan minimnya bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap berikutnya.
Proses penyelidikan ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra. Ia mengatakan pihaknya telah menyelidiki pejabat internal BP Batam, para konsultan, serta dokumen proyek.
Karena tidak menemukan cukup bukti, pihaknya kembali menggelar ekspos penyelidikan dengan tim penyidik dan memutuskan untuk menutup penyelidikan dugaan korupsi Masjid Tanjak Batam.
Meski demikian, Riki menegaskan bahwa seluruh penyelidikan dilakukan secara profesional, bertanggung jawab sesuai perundang-undangan, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Ditutupnya kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Ia juga berpesan bahwa permasalahan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.
Dengan demikian, kondusifitas Kota Batam dapat terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.
“Pembangunan demi pembangunan harus saya jalankan agar ekonomi kita semakin baik setiap harinya. Bila kenyamanan ini kita jaga, maka cita-cita Batam menjadi kota yang modern, madani, dan lokomotif ekonomi di republik ini bisa tercapai,” ujar Muhammad Rudi.
Ia berharap doa selamat dan silaturahmi yang dibalut dalam tasyakuran mampu menjadi awal yang baru bagi Masjid Tanjak Batam. (*)
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak mengunakan rompi tahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Sahat Tua Simandjuntak sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (14/12). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Timur.
“Pertama saya salah. Saya salah, dan saya minta maaf kepada seluruh, semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat yang terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12) dini hari.
Sahat lantas meminta doa agar dirinya diberikan kesehatan, sehingga bisa menjalani proses yang menjeratnya tersebut. “Doakan kami agar tetap sehat agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih,” ucap Sahat.
Sahat Simandjuntak diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Sahat diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Pimpinan DPRD Jatim itu kini telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama tiga pihak lainnya. Mereka di antaranya staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH) dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW).
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Johanis menjelaskan, pada periode anggaran 2020-2021 APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah sebesar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana hibah tersebut disalurkan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.
“Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang satu diantaranya tersangka STPS,” tegas Johanis.
Oleh karena itu, Sahat Simanjundtak yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon). Lantas, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid menerima tawaran tersebut.
“Diduga ada kesepakatan antara tersangka STPS dengan tersangka AH setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon maka tersangka STPS juga mendapatkan bagian 20 petsen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan. Sedangkan tersangka AH mendapatkan bagian 10 persen,” ungkap Johanis.
Besaran nilai dana hibah yang diterima Pokmas yang penyalurannya difasilitasi oleh Sahat Simandjuntak dan juga dikoordinir Abdul Hamid selaku koordinator Pokmas, pada 2021 telah disalurkan sebesar Rp 40 miliar. Kemudian, pada 2022 telah disalurkan sebesar Rp 40 miliar.
“Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan tahun 2024 bisa kembali dipeoleh Pokmas, tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STPS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar,” papar Johanis.
Menurut Johanis, realisasi uang ijon tersebut dilakukan pada Rabu (13/12), dimana Abdul Hamid melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu Bank di daerah Sampang untuk kemudian menyerahkannya pada tersangka Ilham Wahyudi untuk dibawa ke Surabaya.
Selanjutnya, tersangka Ilham Wahyudi menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat Simandjuntak di salah satu mal di Surabaya. Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi segera menukarkan uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang SGD dan USD.
“Tersangka RS kemudian menyerahkan uang tersebut pada Tersangka STPS di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka AH akan diberikan pada Jumat (16/12),” pungkas Johanis.
Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Sahat Tua P. Simandjuntak dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)