batampos – Ricky Rizal mengungkap, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berubah sikapnya usai menjadi orang kepercayaan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Perubahan itu dirasakan Ricky karena saat pertama kali dia kembali bertugas untuk Sambo Yosua awalnya bersikap baik.
Yosua biasa bertanya-tanya kepada Ricky mengenai pengelolaan keuangan keluarga Sambo. Ricky pun mengajar hal-hal yang ia ketahui. Seperti membuat rencana kerja satu bulan, mencatat kegiatan yang dilakukan oleh Sambo atau Putri dan lain sebagainya.
“Pada akhir-akhir 2021, saya melihat, kaget saya dengan perilaku Yosua yang mungkin sudah menjadi kepercayaan, jadi waktu itu saya sempat menegur Yosua karena di dalam rumah tidak berlaku semestinya,” kata Ricky saat bersaksi untuk terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Perubahan yang dilihat Ricky seperti Yosua memakai sandal di dalam rumah. Padahal di rumah Sambo, hanya Sambo dan keluarga yang biasa memakai sandal di dalam rumah, sedangkan seluruh ajudan tidak pernah.
“Ya, memang bapak sama ibu pasti pakai sandal di rumah, tapi kalau ajudan ya jangan, itu kan rumah bos gitu lho. Jadi saya tegur ‘kenapa pakai sandal’ waktu itu dia jawab karena takut kakinya pecah-pecah,” jelas Ricky.
Selain itu, Sandal yang digunakan oleh Yosua pun sama bermerknya dengan yang dipakai oleh keluarga Sambo. Selain itu, ada juga barang-barang bermerk lainnya yang kerap dipakai Yosua.
“Saya bilang ‘enggak sayang Yos, uang segini cuman beli sandal?’. Terus baju-bajunya juga bagus-bagus,” ungkap Ricky.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)
Warga Batam saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Batamcentre, Rabu (14/12). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos – Menjelang Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, tingkat mobilitas masyarakat yang berpergian ke luar negeri diprediksi akan terus meningkat, hal tersebut juga akan berpengaruh kepada penerbitan Paspor Republik Indonesia yang diprediksi akan terus meningkat hingga akhir Desember 2022. Mengantisipasi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi kenaikan jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Salah satu langkah yang dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permohonan adalah dengan meningkatkan kuota permohonan paspor, baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan saat layanan Pelayanan Paspor di Hari Minggu (PASAR MINGGU).
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal), Mohamad Taufik Sulaeman, menjelaskan bahwa kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 19-30 Desember 2022 akan dinaikkan menjadi 250 Pemohon per harinya, dan di Unit Layanan Paspor Harbour Bay akan dinaikkan menjadi 100 Pemohon per harinya.
Selain menaikkan jumlah permohonan pada pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan ULP Harbour Bay, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga menaikkan jumlah kuota permohonan paspor pada pelayanan Paspor PASAR MINGGU di ULP Harbour Bay pada tanggal 18 Desember 2022 menjadi 50 Pemohon.
”Tujuan ditingkatkannya jumlah kuota adalah untuk memudahkan akses masyarakat untuk melakukan pembuatan baru ataupun penggantian paspor jelang libur akhir tahun 2022”, ungkap Taufik.
Selain meningkatkan jumlah kuota paspor, Imigrasi Batam juga menyediakan layanan paspor on Emergency di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. Pelayanan ini sendiri ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan penerbitan paspor RI pada situasi kedaruratan (on emergency).
”Kami sudah membentuk tim satuan tugas yang siap sedia membantu masyarakat apabila membutuhkan pelayanan keimigrasian dalam keadaan darurat di masa libur natal dan tahun baru,” ujar Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa.
“Apabila Masyarakat membutuhkan layanan imigrasi on emergency dapat menghubungi ke saluran Pengaduan Imigrasi Batam,” tambahnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam mengakses, Imigrasi Batam juga meningkatkan layanan dengan membuka layanan percepatan dengan kuota sebanyak 100 permohonan setiap harinya di tanggal 19-30 Desember 2022, layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor dengan segera. Dengan layanan tersebut, maka masyarakat dapat menerima paspor di hari yang sama saat pengajuan.
Akan tetapi, layanan percepatan memiliki tarif PNBP ekstra sebesar Rp 1 juta diluar biaya PNBP Paspor. Sementara untuk biaya pengurusan paspor reguler yakni paspor biasa Rp 350 ribu, paspor elektronik Rp 650 ribu, paspor hilang Rp 1 juta, dan paspor rusak 500 ribu.
Normalnya, paspor selesai 3 hari setelah pembayaran. Untuk pengambilan paspor diharap pemohon paspor mengambil langsung yang ke kantor imigrasi. Jika yang bersangkutan tidak bisa mengambil karena ada kendala harus ada surat kuasa disertai KTP dari pemohon.
Untuk penggantian paspor, cukup membawa paspor lama dan KTP saja. Mohamad Taufik pun berpesan kepada masyarakat agar paspor jangan sampai hilang atau rusak. Sebab akan dikenakan biaya.
Selain menyediakan layanan percepatan, imigrasi batam juga melaksanakan piket pelayanan di jam istirahat guna memberi kesempatan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan nomor antrian agar tidak menunggu terlalu lama pada proses pengambilan foto dan data biometrik.
“Dalam menghadapi momen akhir Tahun 2022, dan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah permohonan paspor, kami siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Mohamad Taufik Sulaeman.
Selain meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi pelayanan, Imigrasi Batam juga memberikan penguatan kepada pegawai untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat pada akhir tahun 2022 ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menjelaskan seluruh langkah-langkah dan inovasi layanan tersebut merupakan upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat Kota Batam pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (*)
batampos – Pemko Tanjungpinang akan menata kawasan Bintan Center menjadi pusat kuliner pada 2023 mendatang. Kawasan kuliner ini direncanakan akan ditempati oleh 48 pedagang yang saat ini berjualan di sekitar kawasan itu.
Foto : Peri Irawan/Batam Pos Penataan Kawasan di Bintan Center yang akan dijadikan pusat kuliner akan dimulai 2023
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, rencana penataan kawasan kuliner itu dimulai dari belakang Lotus hingga ke Patung Bundaran Naga dengan konsep hampir mirip Malioboro, Yogyakarta.
“Pusat kuliner ini kami lakukan untuk menghidupkan pertokoan yang ada di kawasan Bintan Center,” Kata Rahma, Rabu (14/12).
Rahma menyampaikan pembangunan pusat kuliner tersebut akan dibangun dalam waktu dekat. Oleh karena itu, untuk memiliki kesepakatan bersama pihaknya sudah sosialisasi denga para PKL dan pemilik ruko yang ada di kawasan tersebut.
“Tahap lelang sedang dilakukan. Mungkin dalam waktu dekat akan dibangun,” sebutnya.
Nantinya ktivitas kuliner itu hanya berlangsung dari sore sekitar pukul 17.00 WIB hingga malam, sedangkan pagi dan siang harinya aktifitas tetap normal seperti biasanya.
Rahma menambahkan, untuk gerobak, kursi dan meja akan disediakan pemko Tanjungpinang dengan memiliki warna yang serupa, sehingga lebih mengedepankan estetika keindahan.
“Pusat kuliner ini nantinya akan dikelola BUMD Tanjungpinang. Untuk itu jangan khawatir sampah-sampah. Nanti akan dikelola BUMD,” tambahnya.
Kriteria pedagang yang akan berjualan di pusat kuliner itu akan dipertimbangkan sesuai dengan persyaratan yang disepakati nantinya.
“Pada intinya pusat kuliner ini dibuat dengan konsep ngopi santai, dan tidak bikin semrawut,” katanya. (*)
batampos – Sebanyak 38 kasus yang ditangani Basarnas Tanjungpinang selama 2022 didominasi oleh kecelakaan kapal dengan korbannya adalah para nelayan. Humas Basarnas Tanjungpinang, Ardila menjelaskan khusus di wilayah Tanjungpinang, Batam, Lingga dan Karimun kecelakaan kapal yang dialami oleh nelayan rata-rata akibat kehabisan bahan bakar, cuaca buruk, kapal tenggelam dan terjatuh dari kapal. Selain itu juga ada pertolongan banjir, kebakaran kapal.
Foto : Peri Irawan/Batam Pos. Humas Basarnas Tanjungpinang, Ardila.
“Hingga 13 Desember 2022 ini total ada 38 kasus, termasuk kasus PMI yang kapalnya kecelakaan di Batam kemarin itu,” kata Ardila, Rabu (14/12).
Dari 38 kasus yang ditangani total korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 142 orang dan korban yang meninggal dunia sebanyak 37 orang sedangkan korban yang belum ditemukan jurstru lebih sedikit yaitu hanya 2 orang.
“Korban yang paling banyak waktu kejadian kecelakaan kapal di Batam kemarin,” ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan 2021, perbedaan jumlah kasus yang terjadi tidak begitu jauh, namun korban yang berhasil diselamatkan terjadi peningkatan dan penemuan korban juga lebih banyak pada 2022.
“Kasus dari nelayan yang kami terima itu rata-rata akibat cuaca buruk, karena cuaca belakangan ini tidak kondusif jadi perahu mereka terbalik,” terengnya
Untuk percepatan pemberian pertolongan pada momen natal dan tahun baru, sekarang pihaknya sudah memiliki posko dan patroli ke beberapa titik yang sudah ditemukan termasuk ke tempat wisata. (*)
batampos – Tahap awal pembangunan SMP N 17 di Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur pada 2023 mendatang akan membangun lima ruang. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menjelaskan tahap awal pembangunan SMP N 17 akan dibangun sebanyak 5 ruang. Pembangunan tahap awal sudah dianggarkan sebesar Rp 3,4 miliar.
Foto : Peri Irawan/Batam Pos Pematangan lahan SMP N 17 di Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX sedang digesa sampai akhir 2022. Foto diambil pada Rabu (14/12/2022).
“Paling tidak kita dapat lima ruangan dulu. Nantinya lima ruangan yang dibangun diperuntukkan untuk ruang kelas belajar, ruang kepala sekolah, majelis guru dan tata usaha,” ujar Endang, di SMP N 7 Tanjunginang, Rabu (14/12/2022).
Pada 2022 ini, kata Endang sudah dianggarkan untuk pematangan lahan. Semoga ini bisa berjalan lancar, sebab dengan kehadiran SMP N 17 Tanjungpinang itu akan mengurai kepadatan pelajar di SMP N 7 Tanjungpinang yang saat ini sudah sangat padat.
“Tahun depan juga bangunan sudah bisa digunakan karena izin sekolah juga sedang diurus. Jadi keduanya sedang berjalan,” ujarnya.
Sekarang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga sedang mempesiapka nanti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga guru-guru pengajar juga sudah mulai dipersiapkan.
“Jadi tahun ajaran baru sudah bisa dilaksanakan kegiatan belajar,” sebutnya.
Pembangunan lima ruangan tersebut, saat ini belum memasuki tahap lelang, namun akan selesai di 2023. Sedangkan untuk pembangunan gedung lainnya secara bertahap akan dilaksanakan.
“Pembangunannya bertahap, yang penting sekarang ada dulu sekolahnya,”tutup Endang. (*)
batampos – Tiongkok memperingati 85 tahun peristiwa pembantaian di Nanjing yang terjadi 1937 oleh tentara Jepang, Selasa (13/12/2022) waktu setempat. Peringatan itu ditandai dengan pemerintah mengirimkan pesan damai kepada Jepang.
Upacara peringatan tragedi Nanjing di kawasan Memorial Hall, Provinsi Jiangsu, Tiongkok, Selasa (13/12/2022). F Xinhua News.
Anggota kepemimpinan puncak Komite Tetap Politbiro Partai Komunis Tiongkok, Cai Qi meminta Tiongkok dan Jepang untuk sama-sama menarik pelajaran dari sejarah di Nanjing.
Cai Qi, yang menjadi anggota pertama komite partai yang berkuasa di Tiongkok itu, berpdidato bahwa pembantaian di Nanjing adalah kejahatan yang tidak manusiawi dan mengejutkan, tetapi kedua negara Asia itu harus saling tulus dan percaya satu sama lain.
Pidato Cai pada upacara peringatan nasional di Provinsi Jiangsu, bagian timur itu diyakini mencerminkan peningkatan hubungan bilateral keduanya baru-baru ini, karena tahun ini menandai peringatan 50 tahun normalisasi hubungan diplomatik kedua negara.
Cai mengatakan kerja sama dan pertukaran bilateral Jepang-Tiongkok selama 50 tahun terakhir telah “membawa kebahagiaan bagi rakyat kedua negara dan mempromosikan perdamaian dan pembangunan regional”.
Tragedi Nanjing terjadi saat pasukan Jepang mencoba merebut Nanjing, yang saat itu menjadi ibu kota pemerintah Nasionalis Tiongkok di bawah pimpinan Chiang Kai-shek, dan selama beberapa minggu berikutnya.
Tiongkok mengklaim tentara Jepang membantai lebih dari 300 ribu orang di kota yang sebelumnya disebut Nanking itu.
Sebaliknya, perkiraan sejarawan Jepang tentang jumlah korban tewas di Nanjing, baik warga sipil maupun tentara Tiongkok, bervariasi dari puluhan ribu hingga 200 ribu jiwa. (*)
Rapat persiapan jelang Natal dan Tahun Baru 2023 bersama Forkopimda di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/12).
batampos – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat persiapan jelang Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sejumlah agenda dibahas dalam persiapan libur natal dan tahun baru mendatang. Mulai dari pengamanan, kebutuhan pokok, gas, LPG, transportasi, hingga antisipasi meroketnya inflasi di Kota Batam.
Untuk pelaksanaan ibadah perayaan natal sudah diinformasikan oleh Kementerian Agama. Sedangkan untuk pengamanan nanti akan melibatkan anggota TNI/Polri dan lainnya.
“Saya berharap pelaksanaan ibadah natal berjalan dengan damai dan lancar. Umat kristiani akan menggelar perayaan ibadah dan semua harus aman dan damai. Jangan ada gejolak atau lainnya. Ini yang tadi kami bahas bersama,” jelas Rudi usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/12).
Selain itu, Rudi menyebutkan pembahasan juga persiapan natal dan tahun baru di Bandara Hang Nadim Batam. Arus mudik natal dan tahun baru akan menjadi fokus bersama. Lalu lintas perjalanan ke dan luar Batam harus berjalan baik.
“Saya dapat informasi ada 16 tujuan dari Hang Nadim. Karena ini arus mudik natal pasti ramai. Begitu juga dengan arus mudik yang menggunakan kapal KM Kelud jelang natal.
Ia meminta kepada pihak terkait untuk memastikan kapasitas kapal sesuai dengan jumlahnya. Sehingga tidak ada kelebihan kapasitas di kapal. Jangan ada penumpang yang melebihi kapasitas.
Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi mulai pekan depan. Penumpang kapal KM Kelud merupakan yang teramati saat natal. Ia meminta seluruh stakeholder yang bertugas di Pelabuhan Batuampar bisa mengatasi arus mudik natal ini.
“Termasuk ketersediaan toilet umum selama arus mudik berlangsung. Kalau sekarang ada dua toilet, saya minta 10 toilet portabel sudah tersedia pekan depan. Karena sudah ada penambahan jadwal keberangkatan. Sudah dipastikan lonjakan penumpang ada,” bebernya.
Selanjutnya, mengenai kebutuhan pokok saat ini berdasarkan informasi semua terpenuhi, dan tidak ada masalah. Bahan komoditi di pasar dipastikan cukup, dan tidak ada kelangkaan hingga awal tahun 2023 mendatang.
Lanjutnya, mengenai stabilitas harga, ia bersama Forkopimda akan turun ke lapangan untuk melakukan kontrol harga. Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk menjadi inflasi agar tetap aman.
“Kami akan melakukan upaya untuk mengontrol harga, dan berharap stabilitas harga bisa terjaga. Untuk itu pasokan komoditi harus lancar, agar harga bisa stabil. Jangan sampai ada bapok yang sulit dicari,” bebernya.
Rudi berharap persiapan jelang Nataru ini bisa berjalan dengan baik. Batam sebagai miniatur Indonesia sangat beragam, dan terdiri dari suku, agama, dan budaya.
“Mari kita jaga Batam ini agar kondusif. Agar semua damai. Saya juga sudah minta OPD pastikan harga ini stabil. Rapat ini membahas teknis persiapan Nataru nanti,” bebernya. (*)
Kepala Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari (kemeja biru) saat bertemu dengan wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
batampos – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang bijaksana menghadapi kisruh rencana penertiban papan reklame sebagai penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Izin Reklame.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang dan Ketua Komisi berserta jajarannya dalam pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada 14 Oktober 2022 lalu, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 27 September 2022 dengan pengusaha reklame telah dikirimkan kepada Wali Kota Tanjungpinang namun hingga saat ini belum mendapatkan respon.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan pertemuan dengan Walikota Tanjungpinang, Rahma beserta jajarannya pada Senin (12/12/2022).
Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari meminta adanya penundaan sementara rencana penertiban papan reklame dan pemberian waktu lebih panjang bagi pengusaha untuk mengurus perizinan sebelum dilakukan penertiban.
“Pemerintah harus melihat persoalan ini case by case karena masing-masing pengusaha memiliki kendala yang berbeda-beda untuk mengikuti peraturan terbaru. Sebaiknya lakukan pembahasan teknis untuk mencari solusi terbaik bagi pengusaha,” ucap Lagat.
Apalagi saat RDP pengusaha reklame sampaikan keberatan akan dilakukan pembongkaran properti yang belum memiliki izin tanpa proses pembahasan bersama karena mereka pun memiliki kendalanya untuk mengikuti peraturan terbaru.
Lagat meminta Wali Kota Tanjungpinang mempertimbangkan rekomendasi hasil RDP dari DPRD Kota Tanjungpinang agar menjaga keharmonisan antar dua lembaga tersebut.
“Karena apabila ada penolakan akan terjadi disharmonisasi. Buruknya hubungan Walikota dengan DPRD Kota Tanjungpinang bisa mempengaruhi penyusunan kebijakan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Lagat.
Namun sayangnya, Rahma tetap menolak permintaan yang Ombudsman sampaikan dengan dalih telah telah memberikan toleransi waktu yang cukup kepada para pengusaha papan reklame untuk menguruskan izinnya.
Ia menyesalkan ketidakpatuhan para pengusaha tersebut, padahal hal ini dilakukan agar semua bangunan reklame memilki PBG untuk memastikan kelaikannya agar tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Pertimbangan Wali Kota lainnya ialah terkait pajak reklame yang dapat membantu penerimaan asli daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.
Menanggapi hal tersebut Lagat pun berpesan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kekondusifan dunia usaha. Apalagi dari 247 titik reklame, yang terdata resmi memiliki izin IMB/PBG hanya 27.
“Pemerintah harus bijaksana. Mengingat baru 11% pemilik papan reklame yang patuh maka tentunya resistennya masih besar. Hindari konflik dan kegaduhan dari kebijakan yang dikeluarkan sehingga pemerintahan menjadi efektif dan efisien,” katanya.(*)
Striker timnas Swedia Zlatan Ibrahimovic. (F. Jonathan Nackstrand/AFP)
batampos – Bintang Timnas Swedia, Zlatan Ibrahimovic, yakin Timnas Argentina dan Lionel Messi bisa menjuarai Piala Dunia 2022. Ibrakadabra – julukannya, yang saat ini masih memperkuat AC Milan, mengatakan keyakinannya tersebut kepaa wartawan di Dubai pada Selasa (13/12).
“Saya pikir sudah tertulis siapa yang akan menang, dan Anda tahu siapa yang saya maksud. Saya pikir Messi akan mengangkat trofi (Piala Dunia) dan sudah tertulis,” kata penyerang Swedia berusia 41 tahun itu yang dikutip AFP.
Messi akan berusaha untuk mencapai final kedua dalam karirnya di kompetisi Piala Dunia ketika Argentina menghadapi Kroasia di babak Semifinal pada Rabu (14/12) dini hari WIB.
Ibrahimovic kemudian menggambarkan Prancis dan Kroasia sebagai negara kuat, tetapi percaya kemenangan Messi tidak bisa dihindari.
Ditanya tentang Maroko, yang menjadi tim Afrika atau Arab pertama yang mencapai semifinal Piala Dunia, Ibrahimovic mengatakan bahwa dia tidak terlalu terkejut dengan pencapaian Hakim Ziyech cs karena mereka adalah tim yang bagus.
“Bahwa mereka mencapai semifinal, mungkin sedikit terkejut, tetapi ingat itu tim yang bagus, negara yang baik. Dan kejutan ini saya pikir orang-orang menyukainya. Mereka menikmati karena mereka ingin hal-hal ini terjadi sehingga mereka mendapatkan semacam adrenalin tambahan,” ujar Ibrakadabra. (*)
PENANGANAN polusi udara merupakan suatu langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi ancaman penurunan kualitas udara yang sangat berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan yang berimplikasi pada pembangunan berkelanjutan.
Dalam penanganan polusi udara perlu adanya pemahaman mengenai Complexity yang merupakan sebuah paradigma baru dalam memandang sebuah sistem maupun problem tidak dipilah menjadi pihak-pihak yang lebih kecil tetapi dianggap sebagai satu kesatuan.
Paradigma complexity berupaya melihat suatu problem secara utuh untuk mendapatkan sebuah solusi yang dapat mencakup seluruh problematika yang ada. Dengan demikian, solusi yang didapatkan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dan berkelanjutan.
Sustainability science muncul sebagai upaya untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Sustainability science mencoba mendalami pengertian mendasar tentang dinamika sistem manusia – lingkungan, untuk memfasilitasi desain, implementasi, dan evaluasi dari intervensi praktis dalam mewujudkan keberlanjutan pada satu tempat dan konteks tertentu; serta untuk meningkatkan keterkaitan antara “komunitas penelitian dan pencipta inovasi” vs “komunitas manajemen dan penentu kebijakan” (Center for International Development, Harvard University).
Penanganan polusi udara perlu pemahaman mengenai aspek hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Hukum ialah sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.
Hukum mengatur sanksi bagi penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap pelanggaran hak individu dalam hukum perdata, dan hukum pidana yang mengupayakan cara negara untuk menuntut pelaku pelanggaran hukum publik.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan, lingkungan, peraturan atau tindakan militer.
Filsuf Aristotle menyatakan bahwa “sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.”
Peraturan adalah sekumpulan undang-undang atau peraturan yang mengatur perilaku dan prosedur sesuai dengan kriteria dan panduan institusi atau organisasi swasta atau negara.
Kata normatif berasal dari norma Latin, yang bermaksud ‘persegi’. Ia terdiri lagi – tive , menunjukkan hubungan aktif atau pasif, dan akhiran – ty , yang merujuk kepada kualiti. Oleh itu, normativiti adalah etimologi kualiti aktif atau pasif instrumen untuk menandakan kandungan/makna dengan ketat dan lurus.
Normatif menunjukkan bahwa suatu aspek diatur atau diselaraskan, seperti, misalnya, peraturan pendidikan, yang meliputi pedoman yang mendasari tugas dan fungsi pendidikan, atau peraturan lingkungan dan kesehatan, yang menunjukkan proses dan batasan dalam pengurusan dan pemeliharaan sumber semula jadi dan alam sekitar.
Peraturan tersebut adalah sekumpulan peraturan yang biasanya dinyatakan secara formal atau tidak formal secara bertulis. Dalam pengertian ini, hak, kewajiban dan sekatan dimasukkan menurut kriteria moral dan etika institusi yang mengaturnya.
Akhlak dan etika ada dalam peraturan, karena, ketika membuatnya, nilai-nilai yang akan dilaksanakan ditetapkan dalam bentuk kriteria dan sekatan. Sudah banyak peraturan perundangan yang mengatur Peraturan umum, emisi sumber tidak bergerak, dan sumber emisi bergerak terkait polusi udara yang dapat merugikan lingkungan, ekonomi maupun sosial.
Hukum dan peraturan perundangan yang mengatur mengenai polusi udara perlu dipahami, disikapi sebagai dasar bertindak dalam penanganan polusi udara. Polusi udara di Indonesia merupakan ancaman lingkungan besar bagi kesehatan manusia.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun polusi udara menyebabkan 7 juta kematian dini. Polusi udara juga menyebabkan penurunan fungsi paru-paru, infeksi saluran asma, dan jantung yang dapat menyerang anak-anak dan orang dewasa.
Dampak polusi udara juga setara dengan dampak kesehatan dari merokok tembakau dan makanan tidak sehat. WHO merekomendasikan tingkat kualitas udara untuk 6 polutan. Polusi udara tersebut memiliki efek kesehatan paling tinggi. Jenis polutan tersebut antara lain polutan partikulat (PM), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂) sulfur dioksida (SO₂) dan karbon monoksida (CO).
Indonesia kembali menjadi salah satu negara paling berpolusi di dunia. Menurut Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 yang rilis Selasa, 22 Maret 2022, Indonesia menempati peringkat ke-17 dengan konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 μg/m3. Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara.
Salah satu penyebab polusi udara adalah pembakaran batu bara, minyak, bensin yang menghasilkan listrik dan energi. Fosil yang dibakar melepaskan karbon monoksida dalam kadar tinggi. Karbon monoksida merupakan polutan beracun di udara. Jika terhirup, polutan ini dapat memompa oksigen hingga menyebabkan seseorang menderita sakit pernapasan.
Kegiatan industri menyebabkan polutan di udara meningkat. Partikel PM 2.5 dan 10, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, dan karbon monoksida menjadi penyebab utama yang dikeluarkan dari industri. Industri memakai pembakaran batu bara dan kayu sebagai sumber energi untuk memproduksi barang-barang. Dampaknya, polutan bisa membuat iritasi mata, radang tenggorokan, sampai masalah pernapasan.
Ternyata di dalam ruangan, udara juga dapat menghasilkan polusi. Polusi udara terjadi ketika ventilasi udara tidak memadai, beberapa produk tercemar, suhu tidak merata, dan tingkat kelembaban kurang baik. Pencemaran udara bisa terjadi karena membiarkan dinding sampai berjamur, merokok, dan memakai kayu bakar untuk pemanas ruangan tertutup. Udara tercemar juga bisa memengaruhi kesehatan seseorang.
Kebakaran hutan sering terjadi ketika musim kemarau di beberapa wilayah Indonesia. Kebakaran hutan terjadi karena seseorang membakar sisa jerami dan pertanian, namun angin membuat api menjalar ke hutan. Kebakaran hutan berisiko meningkatkan PM 2.5 di udara dan bertabrakan dengan zat berbahaya lain seperti gas kimia dan serbuk sari.
Polutan juga menciptakan kabut tebal warna abu-abu gelap. Hal itu bisa menyebabkan iritasi mata, hingga sesak napas. Pemakaian pestisida untuk pertumbuhan tanaman dapat meningkatkan polusi. Pestisida merupakan pupuk yang bisa mencemari udara. Jika pestisida disemprotkan pada tanaman, ada bau dan partikel yang tertinggal di udara.
Partikel tersebut bisa bercampur dan masuk dalam tanah. Polusi pertanian ini menyebabkan pertumbuhan tanaman tidak sehat, hingga masalah kesehatan.
Beberapa produk rumah mengandung Volatile Organic Compounds (VOCs) bisa berbahaya bagi tubuh. VOCs merupakan senyawa organik yang mudah menguap. Hal ini terjadi karena tekanan uap tinggi pada suhu ruangan.
Kandungan tersebut bisa ditemukan pada cat, pembersih, dan produk perawatan pribadi seperti parfum dan deodoran. Barang-barang tersebut mengandung partikel yang bisa terhirup. Dampaknya, kualitas udara di dalam rumah buruk, risiko asma meningkat, dan penyakit paru-paru.
Beberapa industri menggunakan bahan kimia, tekstil, dan senyawa organik yang bisa mencemari lingkungan. Contohnya, bakteri dan jamur bisa menyebabkan polusi udara. Ketika terjadi proses pembusukan mikro organisme untuk industri, itu akan menghasilkan gas metana beracun. Jika gas ini mengendap dan banyak dihirup, maka bisa menyebabkan kematian.
Di Indonesia, kendaraan bermotor dan mobil menjadi penyumbang utama polusi udara. Di daerah perkotaan sering terjadi macet dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Kendaraan menghasilkan karbon monoksida, hidrokarbon, nitrogen oksida, dan partikel.
Polusi udara ini bisa menciptakan lubang di lapisan ozon. Dampaknya, bisa menyebabkan masalah kesehatan dan pemanasan global. Membakar sampah di tempat terbuka bisa memicu pencemaran udara.
Pembakaran sampah berisiko pada kesehatan seperti kanker, masalah hati, gangguan sistem kekebalan tubuh, fungsi reproduksi, juga memengaruhi sistem saraf.
Penambangan merupakan proses di mana mineral di bawah bumi diekstraksi dengan memakai peralatan besar. Proses ini menyebabkan debu dan bahan kimia dilepaskan di udara. Udara tercemar ini berisiko menyebabkan turunnya fungsi pernapasan para pekerja dan penduduk sekitar.
Sumber pencemaran udara yang ada perlu dilakukan kegiatan inventarisasi emisi sebagai langkah awal untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi kualitas udara. Perencanaan inventarisasi emisi adalah penjabaran tujuan dan prosedur yang mencakup kategori pencemar yang akan diinventarisir, identifikasi sumber, dan pelaporan data.
Kegiatan perencanaan memastikan tindakan apa saja yang harus dilakukan dalam penyusunan inventarisasi emisi. Kegiatan ini merupakan bagian utama dalam proses penyusunan inventarisasi, yaitu pengumpulan data dan perhitungan emisi.
Metode estimasi dan pendekatan yang digunakan harus merupakan metode yang paling akurat dan representatif terkait dengan data yang tersedia. Program quality assurance/quality control QA/QC yang komprehensif sangat penting dalam penyusunan inventarisasi emisi agar diperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa adanya pengawasan kualitas sepanjang proses inventarisasi, kesalahan-kesalahan yang terjadi bisa mengacaukan keseluruhan proses inventarisasi. Dokumentasi yang lengkap dan terorganisir dengan baik adalah penting agar inventarisasi dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan dari dokumentasi ini untuk memastikan bahwa kompilasi semua data menunjukkan upaya inventarisasi secara akurat. Pelaporan dalam penyusunan inventarisasi emisi mencakup penjelasan mengenai data yang telah dikumpulkan, diolah, dan dianalisis. Kegiatan inventarisasi emisi merupakan suatu proses yang berkelanjutan.
Pemeliharaan dan pemutakhiran inventarisasi setelah inventarisasi emisi disusun pertama kali akan menjamin kegunaannya di tahun-tahun mendatang.
Data dan Informasi mengenai kualitas udara yang diperoleh dari proses inventarisasi dijadikan dasar dalam pengawasan kualitas udara ambien. Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Udara Ambien diartikan sebagai udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhuk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.
Udara merupakan salah satu sumberdaya alam non hayati yang di dalam ekosistem mempunyai hubungan timbal balik dengan makhluk hidup, baik itu manusia, hewan, tumbuhan maupun mikroba. Seluruh makhluk hidup termasuk manusia memerlukan udara yang bersih dan sehat, dan tidak terganggu oleh pencemaran yang tidak membuat nyaman.
Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sumber pencemaran udara secara umum terdiri atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak. Sumber bergerak terkait dengan kegiatan transportasi yang menggunakan bahan bakar minyak. Sementara, sumber tidak bergerak terkait dengan pembakaran bahan bakar industri untuk proses industri.
Sumber pencemaran udara lainnya berasal dari sektor domestik, seperti pembakaran sampah rumah tangga dan asap rokok. Parameter zat pencemar yang dipantau adalah zat pencemar yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu SO2, Karbon Monoksida (CO), NO2, Oxidan fotokimia (Ox) sebagai Ozon (O3), Hidrokarbon Non Metana (NMHC), Partikulat debu < 100 µm (TSP), Partikulat debu < 10 µm (PM10), Partikulat debu < 2,5 µm (PM2,5), dan Timah hitam (Pb).
Semakin bertambahnya jumlah kendaraan yang beroperasi di kawasan perkotaan hingga perdesaan, dan pertumbuhan industri di Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penurunan kualitas udara beserta dampak negatifnya bagi makhluk hidup serta bangunan-bangunan fisik.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun melakukan pemantauan kualitas udara ambien di beberapa titik lokasi pemantauan yang tersebar di wilayah Indonesia. Lokasi pemantauan kualitas udara berada di area sekitar jalan raya, sekitar pemukiman, dan sekitar industri. Pemantauan Kualitas Udara Ambien dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah bekerja sama dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).
Data hasil pemantauan kualitas udara ambien yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan Baku Mutu Udara Ambien yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 tahun 2021. Kemudian data hasil pemantauan kualitas udara dianalisa menggunakan metode analisa perhitungan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
Nomor: KEP-107/KABAPEDAL/11/1997 tentang pedoman teknis perhitungan dan pelaporan serta informasi teknis standar pencemar udara.
Dalam peraturan tersebut terdapat penetapan parameter-parameter dasar untuk indeks standar pencemar udara (ISPU), yaitu NO2, SO2, Karbon Monoksida (CO), Ozon (O3), dan PM10. Adapun Angka dan Kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) meliputi baik (1-50), sedang (50-100), tidak sehat (101-199), sangat tidak sehat (200-299), dan berbahaya (300-lebih).
Dari hasil pemantauan kualitas udara tersebut dapat digunakan untuk bahan masukan pengambilan kebijakan di waktu mendatang terutama yang berhubungan dengan pengendalian pencemaran udara. Data hasil pemantauan kualitas udara ambien selengkapnya dapat dilihat dalam ISPU NET KLHK.
Proses pengawasan kualitas udara supaya efektif perlu adanya suatu permodelan kualitas udara. Secara umum terdapat empat model kualitas udara yang digunakan, yaitu:
(1) model empirik atau statistik, model ini digunakan untuk menghubungkan data konsentrasi suatu lingkungan dengan lingkungan lain, misalnya CAR-model, suatu model untuk mengestimasi kepadatan lalu lintas dengan perubahan area;
(2) model Gauss atau plume-model, merupakan model teori dasar penyebaran mengenai distribusi polutan karena turbulensi, model ini dapat digunakan pada skala lokal;
(3) model Lagrangian, model untuk paket udara sebagai fungsi waktu sepanjang aliran streamlines dalam atmosfer. Model ini digunakan untuk menganalisis emisi polutan pada topografi yang kompleks, sedangkan aliran dan perubahan konsentrasinya dikaji secara particulary. Jenis model partikel Lagrangian merupakan satu level di atas model puff
(4) model Eulerian, suatu model untuk menganalisis konsentrasi satu atau beberapa kotak, pergerakan dari kotak ke kotak dipengaruhi oleh kecepatan angin (Ruhiat, 2008).
Aplikasi Model untuk Menganilisis Konsentrasi Polutan untuk menganalisis sebaran pencemar udara dari sumber dilakukan model. Suatu model untuk menganalisis sebaran pencemar udara digunakan model Gauss. Proses model plume Gauss, cocok untuk mengidentifikasi hubungan input dan output dari data yang diuji (Sabin dkk, 2000).
Gauss plume model adalah salah satu model matematika yang digunakan untuk mempresentasikan proses dispersi polutan di udara berupa gas seperti NOx (Assomadi, 2016). Persamaan dari model tersebut juga digunakan untuk menentukan konsentrasi polutan hasil dispersi cerobong asap pabrik di lokasi tertentu di sekitar cerobong asap. Pada model ini perilaku polutan mengikuti distribusi normal atau distribusi Gauss. Model Gausian secara luas digunakan untuk mengestimasi impact polutan non-reaktif dari sumber titik atau garis (Arya, 1999).
Pemodelan Sumber Tunggal (Single Point Source) model sebaran pencemar udara dari sumber titik. Pada model ini faktor lain yang dipertimbangkan yaitu stabilitas atmosfer yang mempengaruhi penyebaran polutan baik secara horisontal searah angin (downwind) maupun melintasi arah angin (crosswind).
Formula dasar fungsi Gaussian dapat digunakan secara tepat untuk mengestimasi distribusi polutan dari single source (Visscher, 2014). Ilustrasi tentang pemodelan dispersi polutan dengan Gaussian plume model. Polutan bergerak searah dengan arah angin pada sumbu-x. Sumbu-y adalah arah tegak lurus horisontal dengan sumbu-x dan sumbu-z adalah vertikal dengan permukaan tanah.
Pada proses difusi polutan, terjadi difusi tiga dimensi karena molekul-molekul polutan berdifusi pada sumbu-x, sumbu-y dan sumbu-z. Selain proses difusi, pada sumbu-x juga terjadi proses adveksi atau transportasi polutan yang diakibatkan oleh angin.
Pemodelan Sumber Majemuk (Multiple Point Sources). Permodelan sumber majemuk merupakan akumulasi dari beberapa sumber yang dianggap sebagai satu kesatuan sumber emisi yang dinyatakan dalam emsi per satuan area (Macdonald, 2003). Beberapa titik sumber dinyatakan sebagai area sources apabila jarak masing-masing titik kurang dari 100 m serta emisis yang dikeluarkan kurang dari 20% (EPA, 1992).
Jika sumber emisi tidak termasuk kategori area source, maka dapat disebut sebagai muliple point source. Perhitungan model multiple point source dapat dihitung menggunakan perhitungan model single point source setelah itu diakumulasikan emisi dari beberapa sumber pada suatu penerima.
Permodelan penanganan kualitas udara yang dibangun dalam memperoleh data perlu dilakukan analisis serta interpretasi. Menurut pengertian, analisis data merupakan proses pengumpulan dan pengorganisasian data untuk menarik kesimpulan yang berguna. Proses analisis data menggunakan penalaran yang runtut dan masuk akal.
Tujuan utama dari analisis data untuk menginterpretasi. Interpretasi yaitu menemukan makna dalam data sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat digunakan untuk mengambil keputusan yang tepat. Proses analisis data mencakup mencari pola, kesamaan, perbedaan, kecenderungan (tren), atau hubungan lainnya, serta memikirkan tentang makna dari pola-pola ini.
Orang menggunakan data untuk menyoroti atau mengusulkan hubungan sebab-akibat dan memprediksi hasil. Untuk mendapatkan kesimpulan yang akurat, data harus relevan (ada hubungannya) dan jumlahnya mencukupi. Salah satu contoh analisis data adalah menghitung kadar cemaran udara dari bahan pencemar. Dari analisis itu, diperoleh gambaran kualitas udara pada suatu lingkungan.
Interpretasi adalah memberikan kesan, pendapat, atau pandangan terhadap sesuatu. Kata interpretasi juga berarti menafsirkan data sehingga data menjadi bermakna. Prosesnya interpretasi data adalah dengan menganalisis, mempelajari hubungan antardata berdasarkan sudut pandang tertentu, dan menyimpulkan hubungan yang dipelajari. Bedanya interpretasi data adalah proses mencari tahu apa arti dari angka, simbol atau narasi/cerita yang diperoleh dari analisis data.
Sedangkan analisis data merupakan proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca, dipahami, dan diinterpretasikan. Menganalisis dan menginterpretasi data sangat penting diperlukan untuk menyimpulkan atau mengambil keputusan. Dengan ini, kita dapat mengambil kesimpulan dengan baik berdasarkan data.
Dari proses analisis dan interpretasi data tersebut perlu dilakukan perencanaan strategi pengendalian serta pengembangan dalam penanganan polusi udara. Melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, bimbingan teknis, evaluasi bimbingan teknis, supervisi pelaksanaan urusan di daerah bidang perencanaan dan kerjasama pengendalian pencemaran udara terkait penyusunan baku mutu, program dan kerja sama. Proses kegiatan perencanaan tersebut perlu dilakukan dalam
mewujudkan penanganan polusi udara di Indonesia. (*)
Oleh: FAJAR *Dosen Tetap di Program Studi Kesehatan Lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan, dan sedang menempuh pendidikan Doktor di Program Studi PSL IPB University.