Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 6405

Evakuasi Seluruh Korban Kapal Penumpang Terbakar

0
Kapal KM Mutiara Timur I yang terbakar di Selat Bali, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Media Sosial)

batampos – Kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Timur I terjadi di Perairan Karangasem, Bali, pada Rabu sore (16/11) waktu setempat. Persisnya pada pukul 15.30 WIT. KN SAR Arjuna yang tengah bersiaga dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Pelabuhan Benoa langsung merapat ke titik koordinat kebakaran kapal yang jaraknya lebih kurang 9,34 nautical mile dari daratan Karangasem.

Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada menyampaikan bahwa laporan awal mencatat ada 271 anak buah kapal (ABK) dan penumpang di atas kapal dengan rute Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi – Pelabuhan Lembar, Lombok itu. Data tersebut diperoleh setelah timnya berkomunikasi dengan kapten kapal. Namun, ada perubahan data. ”Yang semula 271 penumpang dan ABK menjadi 258 orang,” ungkap dia kepada awak media.

Rinciannya, sambung Darmada penumpang sebanyak 234 dan ABK 24 orang. Dia memastikan bahwa fokus instansinya pasca menerima laporan kebakaran kapal penumpang tersebut adalah evakuasi penumpang dan ABK. Sehingga Basarnas Bali langsung menggerakkan unsur-unsur yang mereka miliki. Namun demikian, Kapal Angkatan Laut (KAL) Kadet 6 dan KAL Kadet 7 milik TNI AL yang pertama tiba di lokasi kejadian. “Kebetulan di lokasi terdekat,” imbuhnya.

Berdasar laporan yang dia terima kemarin malam, Darmada menyatakan bahwa seluruh penumpang dan ABK KMP Mutiara Timur I sudah berhasil dievakuasi. Dari total 258 penumpang dan ABK yang turut serta dalam pelayaran kapal tersebut, seluruhnya sudah diselamatkan. Sehingga operasi SAR oleh Tim SAR Gabungan secara resmi ditutup. Selain dibantu oleh TNI AL, evakuasi ratusan penumpang dan ABK tersebut turut melibatkan nelayan setempat.

Dari KMP Mutiara Timur I, para penumpang dan ABK dibawa ke kapal milik TNI AL. ”Penumpang yang sudah terevakuasi dengan RIB ataupun jukung nelayan dibawa ke Kapal Angkatan Laut,” kata Darmada. Berkaitan dengan perubahan data awal jumlah penumpang dan ABK, dia meminta untuk dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan. Berdasar catatan Jawa Pos ada tiga kali perubahan data penumpang.

Dari semula 271 dan ABK menjadi 260 penumpang dan ABK. Kemudian data tersebut kembali berubah lantaran ada pengurangan jumlah penumpang dari 236 menjadi 234 orang. Darmada menegaskan bahwa saat menerima laporan pihaknya fokus melaksanakan penyelamatan. ”Kami fokus evakuasi, mengupayakan seluruh yang berada di dalam kapal bisa diselamatkan,” tegas dia.

Secara keseluruhan, Basarnas Bali mengerahkan satu unit RIB dari Pos SAR di wilayah Karangasem, satu unit RIB dari unit siaga SAR di Nusa Penida, dan KN SAR Arjuna. Berdasar data dan laporan awal, lokasi kebakaran kapal berada pada koordinat 08°20’298″S – 115° 41’641″E. Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran kapal penumpang yang dinahkodai oleh kapten kapal bernama William tersebut. (*)

Reporter: JP Group

Usulan UMP Kepri Tahun 2023 Rp3,1 Juta

0
Uang rupiah
Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tidak memerlukan waktu lama. Tidak ada perdebatan alot, sehingga penghitungan UMP Kepri kurang dari 3 jam selesai dan disepakati UMP Kepri Rp3.192.322.

“Kami mulai itu pukul 09.47, kurang dari jam setengah 1 sudah selesai,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Mangara Simarmata, Rabu (16/7/2022).

Cepatnya pembahasan UMP ini, kata Mangara karena berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021, serta surat dari Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Artotel Hotel Gelar Pameran Lukisan

“Sudah ada rumusannya, jadi bisa cepat,” ujarnya.

Saat ditanya kapan akan diumumkan? Mangara mengatakan bahwa rekomendasi UMP sudah disampaikan ke Gubernur Kepri.

“Tergantung gubernur nantinya. Namun, barusan kami mendapatkan kabar, ada sedikit perubahan,” ujar Mangara.

Baca Juga: Warga Berharap Operasi Pasar Dilanjutkan Hingga Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia mengatakan, perubahan ini mengenai waktu pengumuman UMP. Namun, terkait kabar ini, Mangara mengaku belum mendapatkan surat resminya.

“Barusan di grup WA sudah ada. Kami tunggu surat resminya, jika memang ada perubahan kami siap saja,” ucapnya.

Reporter: Fiska Juanda

Lagi, SAR Temukan 1 Korban Kapal Pembawa PMI ke Malaysia

0

 

batampos – Hari ketiga pencarian korban kapal kayu pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia yang terbalik di Perairan Kabil, Kota Batam oleh Basarnas Tanjungpinang bersama masyarakat sekitar kembali menemukan satu jasad perempuan.

sar“Info dari warga ada penemuan 1 korban yaitu jasad perempuan,” kata Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi dalam keterangan persnya, Kamis (17/11/2022) pagi.

Sehingga berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Batam Pos, total korban yang sudah ditemukan sebanyak 3 orang.

BERITA AWAL: Kapal Kayu Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Kabil Batam

Sebelumnya pada Rabu ( 16/11) kemarin, Slamet Riyadi menyebutkan total semua penumpang kapal itu ternyata berjumlah sebanyak 8 orang dan yang sudah ditemukan sebelumnya dua korban yaitu perempuan inisial I yang ditemukan meninggal dan inisial Y masih hidup.

 

Reporter : Peri Irawan

Tolak PP 36/2021, KSPI Sarankan Menaker Keluarkan Permenaker UMP

0
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Istimewa)

batampos – Penolakan serikat pekerja/buruh terhadap penggunaan peraturan pemerintah (PP) 36/2021 dalam penetapan upah minimum provinsi/kabupaten (UMP/UMK) 2023 bulat. Tak bisa diganggu gugat. Sebagai gantinya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah diberikan dua opsi untuk landasan hukumnya.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dia secara tegas menyebut, induk dari PP 36/2021 yakni Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, PP 36/2021 tidak dapat digunakan sebagai acuan dalam penetapan UMP/UMK 2023. ”Jadi ini tidak bisa dipakai,” tegasnya dalam konferensi pers secara daring, kemarin (16/11).

Selain itu, penggunaan PP 36/2021 dalam penetapan UMP/UMK 2023 dinilai tidak relevan. Sebab, daya beli buruh saat ini sudah turun hingga 30 persen akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tak adanya kenaikan upah dalam 3 tahun berturut-turut. Dia menjelaskan, perhitungan dengan formula yang ada di PP 36/2022 tidak akan sanggup mendongkrak kembali penurunan tajam tersebut.

Pasalnya, ketika PP 36/2021 yang dipakai maka nilai kenaikan UMP/UMK akan berada di bawah nilai inflasi. Yakni, 2-4 persen saja. Walhasil, daya beli buruh akan semakin terpuruk. Inflasi sendiri secara umum diperkirakan mencapai 6,5 persen.

”Matematika apa yang dipakai APINDO? Dan hatinya di mana? pikirannya di mana? Tidak berpihak pada buruhnya sendiri,” keluhnya.

Di sisi lain, lanjut dia, jika bicara inflasi maka perlu diperhatikan jika inflasi dari 3 konsumsi utama buruh sudah jauh di atas inflasi umum. Misal, inflasi transportasi sudah mencapai 30 persen, sewa rumah naik hingga 12,5 persen, dan makanan sebesar 15 persen. Kendati demikian, buruh masih mau untuk menggunakan nilai inflasi umum asal tidak menggunakan PP 36/2021 dalam perhitungannya. ”Kalau menggunakan PP 36, kenaikannya hanya 2-4 persen. Tidak mungkin menggunakan itu. Masa naik upah di bawah inflasi. Ngawur,” tegasnya lagi.

Karena PP 36 tahun 2021 tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum, maka pekerja/buruh menyarankan dua dasar hukum yang bisa digunakan oleh pemerintah. Pertama, pemerintah bisa kembali menggunakan PP No 78 Tahun 2015. Di mana, kenaikan upah minimum besarnya dihitung dari nilai inflasi ditambah besarnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, Menaker mengeluarkan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) khusus untuk menetapkan UMP/UMK Tahun 2023, yang tentunya tak hanya menguntungkan pengusaha tapi juga mengakomodasi nasib pekerja/buruh.

Dalam kesempatan itu, Said juga menyinggung soal alasan resesi global yang digaungkan pengusaha agar perhitungan pengupahan menggunakan PP 36/2021. Dia menilai hal itu hanya akal-akalan saja. Sebab, berdasarkan data yang ada, resesi tidak akan berdampak nyata pada Indonesia.

”Resesi itu terjadi jika dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonominya negatif. Sedangkan saat ini pertumbuhan ekonomi kita selalu positif,” jelas pria yang juga menduduki jabatan presiden Partai Buruh tersebut.

Litbang Partai Buruh sendiri memprediksi, pertumbuhan ekonomi bisa berkisar antara 4-5 persen Januari-Desember 2022. Jika inflasi 6,5 persen dan pertumbuhan ekonomi 4-5 persen, maka harusnya kenaikan UMP/UMK di atas 6,5 persen hingga 13 persen. ”Dengan kata lain, kenaikannya harus lebih tinggi dari angka inflasi dan ditambah dengan alfa (atau pertumbuhan ekonomi),” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Amsakar: Saya Bukan Pengkhianat

0

 

batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, buka suara soal pencalonan dirinya dalam Pemilihan Wali Kota Batam 2024. Amsakar yang hingga saat ini masih memimpin semua hasil survei dari berbagai lembaga, menyatakan bahwa dirinya siap untuk maju.

Hal itu diungkapkan Amsakar dalam wawancara pada program “Ngopi @batampos” di kanal Youtube Batam Pos, yang dirilis Kamis (17/11).

“Saya akan maju mencalonkan diri. Sampai saat ini, saya tidak menemukan alasan untuk tidak maju,” ujarnya dalam wawancara yang dipandu Pemimpin Redaksi Batam Pos, Muhammad Iqbal.

Ini merupakan momen pertama Amsakar secara tegas menyatakan akan maju dalam Pemilihan Wali Kota Batam 2024.

Ihwal pencalonan dirinya ini telah memunculkan banyak rumor terkait hubungannya dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sebab, pada saat yang sama, istri Rudi yakni Marlin Agustina, yang saat ini menjabat wakil gubernur Kepri, juga telah menyatakan diri akan maju dalam Pemilihan Wali Kota Batam 2024.

Terkait hal itu, Amsakar mengatakan, sejauh ini hubungannya dengan Rudi baik-baik saja. “Saya bukan pengkhianat. Saya tidak akan pernah menusuk Pak Rudi dari belakang,” katanya.

Amsakar menceritakan secara detil awal mula ia diajak Rudi berduet dalam Pemilihan Wali Kota Batam 2015 dan berlanjut pada Pilkada 2020. Ia juga bercerita tentang bagaimana komunikasinya dalam bekerja bersama Rudi dalam menjalankan roda pemerintahan di Batam.

Saksikan selengkapnya di “Ngopi @batampos” di kanal Youtube Batam Pos. (*)

Petir Menggelegar di Langit Batam, Warga: Kaget Banget

0
Hujan Cuaca
Ilustrasi. Awan hitam menyelimuti kawasan Batam Center. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Suara petir menggelegar di langit Batam dan mengagetkan sejumlah warga, Rabu (16/11/2022) sore. Kondisi itu disebabkan karena pertumbuhan awan Cumulonimbus cukup banyak.

Siti warga Tanjungsengkuang, Batuampar, sempat ketakutan mendengar kerasnya bunyi petir sore itu. Menurutnya, petir sore kemarin berbeda dengan petir-petir yang pernah ia dengar sebelumnya.

“Bunyi petirnya keras sekali, kaget banget. Paling keras itu setelah salat Ashar, efeknya sampai bikin dinding rumah bergetar,” ujar Siti.

Baca Juga: Anda yang Ingin Daftar Fun Bike dan Run Night PHRI Fest Sila ke Hotel Zest Ya ….

Forecaster BMKG Hang Nadim Batam, Nizam Mawardi, membenarkan adanya petir cukup kuat pada Rabu siang hingga sore. Kondisi tersebut disebabkan karena adanya awan Cumulonimbus di langit utara Batam yang berdekatan dengan perbatasaan Singapura -Batuampar.

“Memang benar adanya petir, penyebabnya awan Cumulonimbus Sebelah utara Batam, dekat sama Batuampar yang berbatasaan dengan Singapura,” terangnya.

Baca Juga: Pemko Batam Ubah Penggunaan Fuel Card Brizzi dengan Fuel Card 3.0 Produk Bank KB Bukopin

Menurut dia, awalnya awan Cumulonimbus berada di laut bagian utara yang kemudian bergerak ke bagian selatan. Sehingga sejumlah warga di daratan bisa mendengar petir cukup keras.

“Untuk beberapa daerah juga terjadi petir, tapi mungkin memang tak sekuat di Batuampar dan Bengkong,” sebutnya.

Baca Juga: Ini Kata Pihak Hotel 999 Terkait Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Disinggung prakiraan cuaca esok hari (hari ini, red), untuk wilayah Kepri berpotensi hujan. Khusus untuk Batam prakiraan hujan turun pada pagi hingga siang hari dan siang hingga sore. Intensitas ringan hingga sedang.

“Hujan yang turun juga berpotensi dengan petir serta angin kencang. Yakni diatas 25 knot atau 50 kilometer perjam untuk wilayah darat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yashinta

Pengirim PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Nongsa Ditangkap

0
image1 e1668523359226
Korban kapal tenggelam di perairan Kabil yang berhasil diselamatkan, Selasa (15/11). (F.Istimewa)

batampos – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap pengirim PMI ilegal yang kapalnya tenggelam di Perairan Nongsa, Selasa (15/11/2022).

Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap pengirim PMI ilegal, tidak membutuhkan waktu yang lama. Selasa (15/11) dini hari setelah kejadian dan malamnya salah seorang pengirim sudah ditangkap.

Penangkapan ini menggunakan teknologi yang dimiliki Binda Kepri.

Baca Juga: Penampakan Boat Pembawa PMI Ilegal di Batam, Ukuran Kecil Dengan Mesin 200 PK

“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural,” kata Laksam TNI Adriansyah.

Ia mengatakan, penangkapan ini setelah jajarannya dan Ditpolairud Polda Kepri menemukan keberadaanya. Begitu rumahnya sudah diketahui, barulah dilakukan penangkapan.

Adriansyah berkomitmen menjalin sinergi dengan kepolisian, untuk dapat mencegah pengiriman PMI ilegal.

Baca Juga: Mendagri Apresiasi Bazar Sembako Murah di Batam

“Agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ungkap Adriansyah.

Pencarian terhadap PMI ilegal yang tenggelam di Selasa (15/11) dini hari, masih dilakukan sampai hari ini.

Tim gabungan dari Basarnas Kepri, Ditpolairud Polda Kepri, Baharkam Polri, TNI AL, KPLP dan masyarakat dikerahkan untuk melakukan pencarian.

Sampai saat ini, dari 8 orang penumpang kapal, dua diantarnya sudah ditemukan. Satu ditemukan dalam keadaan selamat yakni Raidah Ismail, 46.

Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam

Perempuan asal Aceh ini berhasil diselamatkan beberapa jam usai kapal kayu yang membawanya dari Batam ke Malaysia tenggelam.

Kepala Basarnas Kepri, Slamet Riyadi mengatakan bahwa awalnya mendapatkan informasi 7 orang penumpang. Namun, setelah ditelusuri ada 8 orang.

“2 orang nakhodanya dan 6 orang penumpang,” kata Slamet.

Baca Juga: Ini Hasil Visum dan Rekaman CCTv Korban Gantung Diri di Tanjunguncang

Ia mengatakan 2 orang nakhoda berjenis kelamin laki-laki. Lalu, 6 orang, 2 diantarnya perempuan dan 4 laki-laki. “Dari 4 orang laki-laki itu, satunya masih balita,” ungkap Slamet.

Pencarian saat ini sudah ditingkat. Awalnya hanya 2 Nautical Mile, kini di radius 4 Nautical Mile. Namun, masih dipusatkan di Perairan Kabil.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Rektor PTK Tetap Dipilih Menag

0
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos- Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memastikan pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada PTK yang Diselenggarakan Pemerintah yang terbit pada 2015. Sehingga pemilihan rektor masih menjadi kewenangan Kemenag.

“Saat ini, antara lain sedang berjalan pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi (Komsel). Sejauh ini, Kemenag menilai PMA Nomor 68 Tahun 2015 masih relevan sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada,” kata Dhani di Jakarta, Rabu (16/11).

Menurut Dhani, PMA 68 Tahun 2015 mengatur bahwa pemilihan Rektor PTK dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, penilaian administrasi dan kualitatif. Tahap ini dilaksanakan oleh senat PTK. Hasil dari proses yang berlangsung di senat, kemudian dikirim ke Kementerian Agama.

“Jadi pelibatan senat justru dilakukan sejak awal. Senat lah yang memberikan penilaian awal tentang kelayakan para calon rektor,” papar Dhani.

Tahap kedua, lanjut Dhani, adalah fit and proper test. Tahap ini dilakukan Komsel untuk menetapkan para calon yang sebelumnya diseleksi senat PTK dan ditetapkan masuk tiga besar. Hasil fit and proper test dari Komsel ini selanjutnya disampaikan ke Menteri Agama.

“Komsel beranggotakan tujuh orang yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman menjadi pimpinan perguruan tinggi. Ada juga unsur birokrasi Kementerian Agama. Anggota Komsel rata-rata berasal dari kampus, dan seluruhnya adalah Guru Besar,” sebut Dhani.

“Jadi Komsel tentu bukan orang sembarangan. Mereka diberi tanggung jawab untuk memilih tiga orang dari calon yang sebelumnya diseleksi Senat PTK,” lanjutnya.

Terakhir, Menteri Agama memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Komsel. Dhani menegaskan, dalam rantai pemilihan rektor, PMA 68/2015 menempatkan Menteri Agama pada ujung proses. “Seleksi awal dilakukan Senat PTK, lalu diuji Komsel, baru pada akhir proses, Menteri Agama diberi kewenangan menetapkan satu dari tiga pilihan Komsel,” tegasnya.

Dikatakan Dhani, mekanisme seperti ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi politisasi dalam proses pemilihan rektor. Dalam beberapa tahun terakhir, seringkali terjadi proses politisasi dalam pemilihan rektor. Bahkan, tidak jarang hal itu memunculkan lubang perpecahan. Padahal, kampus adalah lembaga akademik, bukan lembaga politik.

“Saya melihat PMA 68/2015 dalam semangat mengembalikan kampus sebagai civitas akademika, bukan civitas politika,” tegasnya.

Terkait masukan dari sejumlah pihak tentang PMA 68/2015, Dhani memberikan apresiasi. Dia berharap masukan itu dapat disampaikan secara akademik, berbasis data dan kajian, serta jauh dari prasangka.

“Beragam masukan kita terima. Sebagai regulasi, PMA 68/2015 terbuka untuk dikaji. Tapi mohon hal tersebut dilakukan secara akademik,” tandasnya. (*)

Reporter: JP Group

Tiga Pelamar Calon Sekda Bintan Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

0
Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika. F.Slamet Nofasusanto

batampos– Tiga pelamar calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bintan telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Mereka adalah Ronny Kartika kini menjabat Pj Sekda Bintan, Fachrimsyah yang saat ini menduduki jabatan Kadis Perikanan Bintan dan dr Gama AF Isnaeni sekarang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Bintan.

Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor 06/pansel-JPT/XI/2022 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Bintan tahun 2022.

BACA JUGA: Jabatan Sekda dan Kadis Perkim Bintan Dilelang

Dalam salinan yang ditandatangani ketua panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Bintan, Adi Prihantara per 16 November 2022 turut diumumkan tiga nama pelamar calon Kadis Perkim yang lolos seleksi administrasi.

Yakni M Irzan, saat ini menjabat sebagai Kabid Promosi di Disbudpar Bintan, Rusli saat ini sebagai sekretaris Dinas Perhubungan Bintan dan Nurwianto.

Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika membenarkan, ada tiga nama pelamar calon sekda yang lolos seleksi administrasi, termasuk dirinya.

Selanjutnya, tiga pelamar calon sekda akan menjalani tes assesment terkait penilaian kompetensi manajerial, sosial dan kultur.

Tesnya, kata Ronny, akan dilaksanakan di Bintan Pearl Beach Resort di jalan Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang pada 17 dan 18 November 2022.

Selain tiga pelamar calon sekda, Ronny membenarkan ada tiga pelamar calon kadis Perkim Bintan dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Tiga pelamar calon Kadis Perkim Bintan yang lolos seleksi administrasi berasal dari Bintan,” kata dia.

Tiga pelamar calon kadis Perkim Bintan tersebut, masih kata Ronny juga akan menjalani tes assesment pada 17 dan 18 November 2022. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Usulan UMP Kepri Rp 3.192.322, Lalu Berapa UMK Batam?

0
Demo Burtuh 3 F Cecep Mulyana scaled e1668613526670
Serikat buruh melakukan demo di depan gedung Graha Kepri, Rabu (16/11), Aksi tersebut terkait pembahasan UMK Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pembahasan Upan Minimum Provinsi (UMP) Kepri tidak memerlukan waktu lama. Tidak ada perdebatan alot, sehingga penghitungan UMP Kepri kurang dari 3 jam selesai.

“Kami mulai itu pukul 09.47 WIB, kurang dari jam setengah 1 sudah selesai,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepri, Mangara Simarmata, Rabu (16/7).

Baca Juga: Buruh Minta UMK Batam Rp 5,3 Juta

Cepatnya pembahasan UMP ini, kata Mangara, karena berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021, serta surat dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Sudah ada rumusannya, jadi bisa cepat,” ujarnya.

Saat ditanya kapan akan diumumkan? Mangara mengatakan bahwa rekomendasi UMP sudah disampaikan ke Gubernur Kepri. Angkanya Rp 3.192.322.

“Tergantung gubernur nantinya. Namun, barusan kami mendapatkan kabar, ada sedikit perubahan,” ujar Mangara.

Ia mengatakan perubahan ini mengenai waktu pengumuman UMP. Namun, terkait kabar ini, Mangara mengaku belum mendapatkan surat resminya.

“Barusan di grup WA sudah ada. Kami tunggu surat resminya, jika memang ada perubahan kami siap saja,” ucapnya.

Baca Juga: Pengusaha Siap Patuhi Keputusan UMK Batam

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan bahwa dirinya menunggu hasil pembahasan UMP.

Jika pembahasan UMP selesai, barulah Kota Batam menggelar rapat perumusan UMK. “Tidak perlu menunggu pengumuman dari Gubernur. Cukup usai pembahasan UMP, kami langsung gelar pembahasan (UMK Batam),” ucapnya.

Saat ditanya mengenai berapa kisaran besaran UMK, Rudi mengaku hasilnya baru diketahui usai pembahasan bersama dewan pengupahan kota.(*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA