
batampos– Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho mengatakan, pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, Batam harus disegerakan. Karena Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah memberikan persetujuan.
“Menko Perekonomian sudah memberikan penegasan dukungan untuk pembangunan Pelabuhan tersebut lewat surat resmi ke Pemprov Kepri, tertanggal 16 Januari 2023,” ujar Widiastadi Nugroho, Selasa (17/1) di Graha Kepri, Batam.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keputusan yang diberikan Menko Perekonomian tersebut, pertimbangannya adalah terakait peningkatan ekonomi Kota Batam, Provinsi Kepri. Karena pembangunan pelabuhan dilakukan di wilayah FTZ Batam
“Selain itu, pertimbangannya adalah untuk menjadikan sistem Pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang merupakan Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menegaskan, jangan ada ego sektoral atau kepentingan politik yang dikedepankan. Sehingga menghambat rencana-rencana pembangunan strategis daerah.
BACA JUGA: Gubkepri Segera Temui Menko Perekonomian, Diskusi Bangun Pelabuhan di Bengkong
“Kita tidak bicara kepentingan politik, tetapi murni untuk menjadikan sistem kepelabuhan di Batam memiliki fungsi-fungsi masing-masing,” jelasnya lebih lanjut.
Ditambahkannya, terkait ini, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan apa yang menjadi kewenangan, yakni terkait pengelolaan ruang laut. Semula, terkait rencana ini, sisi darat menjadi wilayah kerja dari BP Batam.
Namun dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, semua yang berkaitan dengan perizinan dibawah kendali Provinsi Kepri
“Tentunya, dengan terbitnya surat dari Menko Perekonomian, bisa mempecepat proses pembangunan infrastruktur tersebut,” tutupnya. (*)
reporter: jailani










