batampos – Kepolisian Sektor Sekupang melakukan pengawasan dan monitoring pelabuhan tikus yang berada di Kampung Patam Lestari, Sekupang, Selasa (26/10). Pengawasan serta monitoring ini dilakukan guna mengantisipasi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, pengawasan itu dilakukan guna mengantisipasi digunakannya pelabuhan tikus sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal yang saat ini menjadi atensi pemerintah.
“Ini sebagai langkah antisipasi kita meningkatkan pengawasan di pelabuhan tikus khususnya yang berada di wilayah Sekupang,” ujarnya, Selasa (26/10).
Dari hasil pengawasan dan monitoring, diketahui pengelola pelabuhan atas nama Halim sudah tidak beroperasi lagi. Sebelumnya pelabuhan yang berada di jembatan kampung tua Kelurahan Patam Lestari ini digunakan sebagai bongkar muat kelapa.
“Ya, hasil pengecekan pelabuhan ini sudah lama gak beroperasi. Namun begitu akan tetap kita pantau,” tuturnya.
Selain pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan ilegal Yudha, menyebutkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang dianggap berpotensi menjadi lokasi-lokasi penampungan PMI secara ilegal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Yunita Stevani, Paminal Bidpropam Polda Kepri AKP Rayendra, Kasi Intel 2 Bea Cukai, Didik. (*)
Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
batampos – Nikita Mirzani mendekam di dalam Rutan Kelas II B Serang sejak tadi malam (25/10). Sekalipun baru satu malam tinggal di rutan, Niki bisa langsung membaur dengan tahanan lainnya. Dalam waktu singkat dia bisa beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
“Karena kita tidak punya blok isolasi jadi langsung gabung sama yang lain. Cepat sekali beradaptasinya dia, makanya luar biasa,” ujar Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, saat ditemui di Rutan Kelas II B Serang, Rabu (26/10)
Dody menambahkan, Nikita Mirzani bukan hanya mampu membaur dengan yang lainnya sejak tadi malam. Ibu 3 anak tersebut juga bisa langsung mengikuti program yang ada di dalam rutan.
“Tadi pagi kami dapat laporan dari petugas, dia ikut salat Dhuha bersama dan bisa mengikuti kegiatan di dalam,” jelas Dody.
Dia menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nikita Mirzani sekalipun seorang publik figur. Dia mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lain.
“Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Nikita. Ada satu blok hunian untuk wanita dengan beberapa kamar. Tiap kamar isinya sekitar 7 atau 8 orang. Jadi dia digabung dengan yang lain,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri Serang langsung memutuskan menahan Nikita Mirzani dalam pelimpahan tahap II yang dilakukan pada Selasa (25/10) kemarin. Keputusan untuk menahan bintang film Nenek Gayung diputuskan kemarin atas pertimbangan subjektif dan objektif.
“Pertimbangan ditahan pertama, alasan objektif yaitu Pasal 21 Ayat 4 ancaman pidananya di atas 5 tahun. Kemudian alasan subjektif adalah Pasal 21 Ayat 1 KUHAP mengatakan agar tidak mengulangi pernuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial.
Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam perjalanan kasus ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan sempat mau dijemput di kediamannya pada 15 Juni 2022 lalu namun gagal. Pada 21 Juli 2022, Nikita dijemput paksa sejumlah petugas kepolisian saat sedang berada di Mal Senayan City Jakarta. Niki kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota. (*)
Sekda Karimun menyampaikan paparan potensi Kabupaten Karimun di hadapan Tim Bappenas RI
batampos- Kabupaten Karimun memiliki wilayah laut yang luas dibandingkan daratan. Sehingga, salah satu potensi yang dimilik adalah sektor maritim.
”Hal ini yang kita sampaikan pada saat paparan dihadapan tim Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Nasional dar Bappenas RI ketika berkunjung ke Tanjungbalai Karimun, Senin (24/10),” ujar Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah, Selasa (25/10).
Tentunya, sambung Firman, pada saat menyampaikan potensi di Karimun tidak saja dalam bentuk yang sudah ada. Tapi, termasuk juga hambatan yang dihadapi. Khususnya, untuk masa depan. Soal potensi maritim. Salah satu hambatan yang ada terkait belum tersedianya pelabuhan perikanan.
”Salah satu potensi Karimun adalah dari hasil perikanan. Namun, disebabkan belum adanya pelabuhan perikanan, maka hasil perikanan yang diperoleh dari laut kitab tidak tercatat. Tapi, tercatat ditempat lain. Sehingga, jika dinilai secara ekonomis akan hilang,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, selain potensi maritim yang besar di Karimun, peta ekonomi di Karimun saat ini juga ada dalam bentuk budidaya rumput laut yang ada di Kecamatan Moro dan sekitarnya. Kemudian, mulai tumbuhnya UMKM. Mulai dari usaha rumahan sampai dengan adanya pabrik pengolahan kelapa menjadi produk nata de coco.
”Tentunya, kita berharap dengan paparan potensi di Karimun dan apa saja kendala yang dihadapi daerah bisa masuk dalam prioritas peta pembangunan transformasi ekonomi nasional. Sehingga, daerah kita akan lebih memiliki daya saing dan ekonominya akan ikut meningkat,” ungkap Firman. (*)
batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis Hakim menilai eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum tidak tepat.
“Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Hakim menilai, semua dalih penasihat hukum untuk membatalkan dakwaan mulai dari tidak memenuhi syarat formil hingga dakwaan hanya berdasarkan keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dianggap tidak tepat. Sehingga persidangan dilanjutkan ke pembuktian pokok perkara sampai dengan dijatuhkannya vonis.
“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” ucap Iman.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)
batampos – Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni dengan tegas menyebutkan ia menolak fasisme dan mendukung sanksi barat atas Rusia yang menyerang Ukraina, meski kini negaranya terdampak atas tekanan impor gas dari Moskow. Hal ini dia ungkapkan lewat pidato perdananya sebagai pemimpin perempuan pertama Italia, Selasa (25/10/2022) waktu setempat.
PM Italia Giorgia Meloni. F Guglielmo Mangiapane/Reuters
Tak hanya itu, Meloni juga menjanjikan bahwa Italia akan tetap mendukung Ukraina, Uni Eropa, dan NATO. “Menyerah terhadap pemerasan Putin dan tekanannya terhadap sektor energi tak akan menyelesaikan masalah. Itu justru memperburuk situasi,” ungkapnya seperti dilansir dari Reuters, Rabu (26/10/2022).
“Dengan membuka jalan bagi tuntutan dengan peningkatan energi di masa depan yang bahkan lebih besar dari apa yang telah kita alami dalam beberapa bulan terakhir,” tambahnya.
Dia pun menyerukan supaya negara-negara di Eropa untuk bersatu dan berkoalisi. “Dengan begitu suara kita akan didengar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan bahwa dirinya secara pribadi menentang fasisme dan diskriminasi, meski pun ia sendiri berasal dari partai sayap kanan ekstrem.
Hubungan dekat yang sempat terjalin antara Moskow dengan Berlusconi dan Matteo Salvini dari partai League menimbulkan kekhawatiran akan kebijakan luar negeri Italia di bawah kepemimpinan Meloni. Namun, dia meyakinkan bahwa tidak ada yang lebih tinggi dari demokrasi. “Hukum rasial Italia selama Perang Dunia II merupakan titik terendah sejarah negara kita,” ungkapnya.
Dilantik menjadi perdana menteri Italia perempuan pertama sejak PD 2, Meloni membuat kebijakan dalam negeri yakni, menawarkan bantuan keuangan bagi para keluarga dan perusahaan yang terdampak krisis energi.
“Perekonomian dapat tenggelam ke dalam resesi pada 2023 mendatang. Negara hadir bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.
Meloni merupakan pemimpin partai nasionalis sayap kanan ekstrem, Brothers of Italy. Partainya meraih kemenangan bulan lalu lewat koalisi dengan partai anti-imigran League dan Forza Italia, yang dipimpin mantan perdana menteri Silvio Berlusconi. Kemenangan ini mengantarkannya menjadi PM Italia. (*)
batampos – Kabar baik untuk Warga Negara Asing (WNA). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Dengan begitu, WNA bisa menetap di Indonesia selama 10 tahun.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022. Kebijakan itu diluncurkan menjelang pelaksanaan KTT G20.
“Kami secara resmi meluncurkan second home visa. Tujuannya adalah untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan resmi, Rabu (26/10).
Widodo sengaja mengundang para pelaku pariwisata di Bali karena diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholders demi iklim pariwisata yang lebih baik dari sebelumnya. Subjek dari second home visa yaitu Orang Asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Apa keuntungannya?
Dengan visa ini, Orang Asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya. Permohonan second home visa dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id).
Apa saja syaratnya?
Dokumen persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
a. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan;
b. Proof of Fund berupa rekening milik orang asing atau Penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) atau setara;
c. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat sentimeter kali enam sentimeter) dengan latar belakang berwarna putih; dan
d. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp 3.000.000,- sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022. Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia. Widodo menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 (enam puluh) hari sejak surat edaran diterbitkan.
“Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis,” ujarnya. (*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51, BP Batam memaknai dengan pelaksanaan Upacara secara khidmat oleh seluruh pegawai BP Batam di Balairungsari BP Batam, pada Rabu (26/10/22).
Di tahun ini, BP Batam mengangkat tema “51 tahun BP Batam, Terus Berkarya” sebagai penyulut semangat dalam lika-liku membangun dan mendukung Kota Batam sebagai kota investasi dan industri yang terdepan di Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, 51 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi BP Batam.
Dalam mengarungi perjalanan selama ini, BP Batam didukung penuh oleh sinergitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan segenap masyarakat Kota Batam.
“Sejarah pembangunan Kota Batam menjadi saksi perjalanan yang kita lewati dalam membangun Kota Batam. Perkembangan pembangunan di Kota Batam dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan,” ujar Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan capaian penting yang telah diraih BP Batam hingga saat ini, yang dapat menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Kota Batam.
“Dalam pembangunan BP Batam hingga saat ini, perekonomian Batam berkembang pesat sejak tahun 2021, dengan target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam terus mengembangkan diri dengan berbagai pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” jelas Muhammad Rudi.
Fokus BP Batam untuk mendorong sektor infrastruktur, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.
“Seiring dengan berjalannya pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam memulai babak sejarah baru di tahun 2022 dengan menjalankan program strategis yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, pelebaran jalan di Kota Batam dan penanaman pohon jati emas,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan dari sisi regulasi, BP Batam berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya di tahun 2022 atas Laporan Keuangan BP Batam.
Menurutnya, seluruh pencapaian ini membuktikan bahwa Kota Batam telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi BP Batam, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.
“Mari kita meningkatkan komitmen, semangat dan keikhlasan kita untuk bersinergi membangun Kota Batam dan berkarya lebih banyak lagi, dan diharapkan seluruh pegawai dapat menghindari penyalahgunaan dan wewenang selama bekerja di BP Batam,” tutupnya.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam selama 10, 20 dan 30 tahun.
Serta penyematan Lencana Pengabdian dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja 8, 16, 24 dan 32 tahun.(*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51, BP Batam memaknai dengan pelaksanaan Upacara secara khidmat oleh seluruh pegawai BP Batam di Balairungsari BP Batam, pada Rabu (26/10/22).
Di tahun ini, BP Batam mengangkat tema “51 tahun BP Batam, Terus Berkarya” sebagai penyulut semangat dalam lika-liku membangun dan mendukung Kota Batam sebagai kota investasi dan industri yang terdepan di Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, 51 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi BP Batam.
Dalam mengarungi perjalanan selama ini, BP Batam didukung penuh oleh sinergitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan segenap masyarakat Kota Batam.
“Sejarah pembangunan Kota Batam menjadi saksi perjalanan yang kita lewati dalam membangun Kota Batam. Perkembangan pembangunan di Kota Batam dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan,” ujar Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan capaian penting yang telah diraih BP Batam hingga saat ini, yang dapat menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Kota Batam.
“Dalam pembangunan BP Batam hingga saat ini, perekonomian Batam berkembang pesat sejak tahun 2021, dengan target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam terus mengembangkan diri dengan berbagai pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” jelas Muhammad Rudi.
Fokus BP Batam untuk mendorong sektor infrastruktur, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.
“Seiring dengan berjalannya pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam memulai babak sejarah baru di tahun 2022 dengan menjalankan program strategis yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, pelebaran jalan di Kota Batam dan penanaman pohon jati emas,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan dari sisi regulasi, BP Batam berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya di tahun 2022 atas Laporan Keuangan BP Batam.
Menurutnya, seluruh pencapaian ini membuktikan bahwa Kota Batam telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi BP Batam, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.
“Mari kita meningkatkan komitmen, semangat dan keikhlasan kita untuk bersinergi membangun Kota Batam dan berkarya lebih banyak lagi, dan diharapkan seluruh pegawai dapat menghindari penyalahgunaan dan wewenang selama bekerja di BP Batam,” tutupnya.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam selama 10, 20 dan 30 tahun.
Serta penyematan Lencana Pengabdian dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja 8, 16, 24 dan 32 tahun.(*)
DPP PDIP menjatuhkam sanksi teguran keras ke Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya memberikan sanksi keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy. Hal ini setelah FX Rudy memberikan pernyataan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
“Bapak Rudy adalah kader senior, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo,” kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Ia menjelaskan, hukuman itu diberikan setelah FX Rudy mengakui pernyataannya tersebut. Hal ini dilakukan setelah Komarudin dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memanggil FX Rudy untuk meminta klarifikasi.
“Pemeriksaan kepada Pak Rudy agak sedikit lama karena sebagai kader senior dan teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas. Kita menjatuhkan sanksi. Setelah dilakukan klarifikasi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres PDIP,” ucap Komarudin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) PDIP merupakan keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hal ini sebagaimana keputusan Kongres PDIP tahun 2019.
“Partai terus membangun disiplin kader, dedikasi partai adalah pada bangsa dan negara, pada rakyat Indonesia,” ucap Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menekankan, keputusan capres-cawapres akan disampaikan dan disiapkan oleh Megawati. “Terkait capres-cawapres betul-betul akan disiapkan oleh Ibu Megawati,” tegas Hasto. (*)
batampos– Pemprov Kepri sedang mempersiapkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk menangani kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Gunernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan bahwa ia sudah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan, setidaknya bisa membantu melalui program Jamkesda untuk mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan keluarga pasien.
“Akan segera saya tindak lanjuti itu, harapan kita kejadian ini tidak terjadi lagi,” kata Ansar, di Tanjungpinang, Selasa (25/10).
Kemudian terkait kesiapan rumah sakit di Kepri untuk penanaganan gagal ginjal akut, Ansar mengaku usai memenui Menteri Kesehatan (Menkes) dan membawa beberapa usulan penting di tujuh kabupaten kota.
Hasil pertemuan yang dilakukan itu lanjut Ansar sudah mendapatkan hasil yang bagus yaitu bantuan Rp 103 miliar merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sebagian untuk melengkapi alat-alat di rumah sakit provinsi dan sebagian untuk membangun rumah sakit jiwa, merevitalisasi rumah sakit yang ada dan mengkonversinya sebagian menjadi rumah sakit jika di Tanjung Uban,” sebut Ansar.
Tagetnya, kata Ansar sekitar 3 atau 4 bulan ke depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) sudah bisa memasang ring jantung.
“Yang tidak kalah penting adalah pembangunan rumah singgah di Jakarta, lengkap dengan berbagai fasilitasnya. Bisa menjadi tempat bagi masyarakat Kepri yang dirujuk berobat ke Jakarta,” terangnya. (*)