Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 6564

Bakal Berkompetisi di F1 Musim 2026, Audi Gandeng Sauber

0
Sayap mobil F1 Audi yang baru menjadi protipe. (Crash)

batampos – Awal tahun ini, Audi telah mengumumkan rencananya untuk berkompetisi di Formula 1 mulai 2026.

Untuk itu mereka harus mengakuisisi salah satu tim yang sudah menjadi peserta, karena slot di balapan jet darat tersebut terbatas.

Kemarin, Audi mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Sauber. Seperti diketahui saat ini, Sauber masih terikat kerjasama dengan Alfa Romeo.

Baca Juga: Persiapan Gila Quartararo untuk MotoGP Valencia

Tim yang berbasis di Swiss tersebut mengonfirmasi bahwa Audi bakal membeli saham mereka. Dengan kesepakatan tersebut Audi bakal berkompetisi sebagai ”work team” layaknya Mercedes, Red Bull, Ferrari, dan Alpine. Yakni, membangun mobil dan mesinnya sendiri.

Proses pembangunan mobil bakal tetap dilakukan di Hinwil, Swiss, markas Sauber saat ini. Sedangkan untuk pembangunan mesin Audi 2026 akan dilakukan di Motorsport Competence Center, Neuburg.

Baca Juga: PSV Eindhoven Taklukkan Arsenal 2-0 Usai 3 Gol Dianulir

”Dengan senang hati kami mengumumkan bahwa kami telah mengalami kemajuan dalam proses pencapaian proyek ambisius kami Formula 1,” ucap Oliver Hoffmann, anggota departemen pengembangan teknik Audi.

”Kita sudah sama- sama tahu bahwa Sauber Group memiliki fasilitas canggih dan pengalaman dari berbagai kolaborasi yang sebelumnya mereka jalin. Kami yakin, bersama Sauber kami bisa membangun tim yang kuat,” tambahnya. (*)

 

 

 

Reporter: JPGroup

Begini Penjelasan BPOM Soal Impor Pelarut PG dan PEG

0
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya tidak memegang kendali terkait dengan proses persetujuan pemasukan bahan propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) yang diimpor oleh perusahaan farmasi. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya tidak memegang kendali terkait dengan proses persetujuan pemasukan bahan propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) yang diimpor oleh perusahaan farmasi.

“Kami mengidentifikasi bahwa BPOM tidak mengendalikan pemasukan. Dan ini sudah saya laporkan ke Pak Presiden (Jokowi) dan sudah di-follow up (ditindaklanjuti) kembali bersama lintas sektor terkait untuk ke depan pemasukan dari bahan pelarut ini harus ada dalam SKI-nya BPOM,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).

Hal tersebut dikatakan Penny terkait dengan kecurigaan BPOM terhadap dua perusahaan farmasi menyalahgunakan penggunaan bahan baku obat sirop karena ditemukan konsentrasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tinggi.

Propilen glikol (PG) merupakan zat kimia yang tidak berbahaya ketika penggunaannya masih dalam batas toleransi. Zat berbahaya muncul ketika PG yang digunakan untuk mengencerkan obat sirop bereaksi secara kimia hingga menghasilkan EG dan DEG.

Menurut BPOM, bahan PG termasuk komoditas nonlarangan dan pembatasan (nonlartas) sehingga tata niaganya dapat dilakukan importir umum tanpa surat keterangan impor (SKI) yang dikeluarkan BPOM.

“Masuknya ke Kementerian Perdagangan, sama-sama dengan bahan kimia yang non-pharmaceutical grade lainnya sehingga BPOM tidak bisa melakukan verifikasi terkait hal tersebut. Dan bisa saja terjadi tumpang tindih di pedagang kimianya, supplier kimianya, jadi campur aduk di sana,” kata Penny.

Dia menekankan bahwa bahan kimia yang diimpor untuk pembuatan obat seharusnya masuk dalam kategori pharmaceutical grade yang mengharuskan pemurnian tinggi sehingga cemaran bisa hilang dari pelarut PG dan PEG.

“Tapi kalau dia tidak pharmaceutical grade, kita tidak pernah tahu berapa konsentrasi dari pencemar-pencemar yang ada. Perbedaan harga yang sangat tinggi inilah yang bisa membuat penggunaan yang ilegal bisa terjadi. Ini yang akan terus kami telusuri,” katanya.

Menurut Penny, bahan PG dan PEG impor yang masuk ke industri farmasi dalam negeri seharusnya dipisahkan dengan bahan PG dan PEG yang digunakan oleh industri non-farmasi. Namun begitu, dia menegaskan bahan kimia impor lainnya yang masuk dalam kategori pharmaceutical grade selama ini sudah melewati proses perizinan melalui SKI BPOM.

“Tapi, bahan baku yang lain sudah masuk pharmaceutical grade. Bahan baku yang pharmaceutical grade itu bisa masuk melalui SKI BPOM. Hanya ini (PG dan PEG, Red.) belum,” katanya.

Dengan terjadinya kasus gangguan ginjal aku progresif atipikal yang diduga terkait dengan cemaran pelarut obat sirop, ia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi bahan perbaikan proses pemasukan bahan kimia yang diimpor sehingga BPOM bisa mengawal pembuatan produk obat sejak awal.

Dia mengingatkan bahwa sistem jaminan keamanan, mutu, dan khasiat dari produk obat dan makanan merupakan sistem yang terdiri atas berbagai pihak sehingga tidak hanya BPOM di dalamnya, namun termasuk juga industri farmasi serta kementerian/lembaga lain yang terkait.

“Dalam proses standarisasi, persyaratan, kebijakan, itu tidak hanya BPOM. Ada kementerian lain yang terkait. Jadi marilah kita bersama-sama melihat hal ini dengan transparan, dengan pikiran yang terbuka sehingga tidak saling menyalahkan,” kata Penny.

Terkait dengan temuan cemaran EG dan DEG dalam obat sirop, ia juga mendorong Kementerian Kesehatan merevisi dokumen Famakope Indonesia. Menurutnya, sejauh ini belum ada standar internasional terkait dengan standar dan batasan cemaran EG dan DEG dalam produk jadi obat. Aturan yang berlaku selama ini baru membatasi cemaran untuk bahan baku.

“Dengan adanya pengalaman kita ini, ke depan kami akan meminta Kemenkes untuk merevisi dokumen Farmakope Indonesia sehingga mencantumkan juga ketentuan cemaran-cemaran. Ini sangat penting sekali perubahan ini, merevisi Farmakope, dengan demikian BPOM bisa melakukan pengawasan cemaran pada produknya,” kata Penny. (*)

Reporter: JP Group

Begini Penjelasan BPOM Soal Impor Pelarut PG dan PEG

0
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya tidak memegang kendali terkait dengan proses persetujuan pemasukan bahan propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) yang diimpor oleh perusahaan farmasi. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya tidak memegang kendali terkait dengan proses persetujuan pemasukan bahan propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) yang diimpor oleh perusahaan farmasi.

“Kami mengidentifikasi bahwa BPOM tidak mengendalikan pemasukan. Dan ini sudah saya laporkan ke Pak Presiden (Jokowi) dan sudah di-follow up (ditindaklanjuti) kembali bersama lintas sektor terkait untuk ke depan pemasukan dari bahan pelarut ini harus ada dalam SKI-nya BPOM,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).

Hal tersebut dikatakan Penny terkait dengan kecurigaan BPOM terhadap dua perusahaan farmasi menyalahgunakan penggunaan bahan baku obat sirop karena ditemukan konsentrasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tinggi.

Propilen glikol (PG) merupakan zat kimia yang tidak berbahaya ketika penggunaannya masih dalam batas toleransi. Zat berbahaya muncul ketika PG yang digunakan untuk mengencerkan obat sirop bereaksi secara kimia hingga menghasilkan EG dan DEG.

Menurut BPOM, bahan PG termasuk komoditas nonlarangan dan pembatasan (nonlartas) sehingga tata niaganya dapat dilakukan importir umum tanpa surat keterangan impor (SKI) yang dikeluarkan BPOM.

“Masuknya ke Kementerian Perdagangan, sama-sama dengan bahan kimia yang non-pharmaceutical grade lainnya sehingga BPOM tidak bisa melakukan verifikasi terkait hal tersebut. Dan bisa saja terjadi tumpang tindih di pedagang kimianya, supplier kimianya, jadi campur aduk di sana,” kata Penny.

Dia menekankan bahwa bahan kimia yang diimpor untuk pembuatan obat seharusnya masuk dalam kategori pharmaceutical grade yang mengharuskan pemurnian tinggi sehingga cemaran bisa hilang dari pelarut PG dan PEG.

“Tapi kalau dia tidak pharmaceutical grade, kita tidak pernah tahu berapa konsentrasi dari pencemar-pencemar yang ada. Perbedaan harga yang sangat tinggi inilah yang bisa membuat penggunaan yang ilegal bisa terjadi. Ini yang akan terus kami telusuri,” katanya.

Menurut Penny, bahan PG dan PEG impor yang masuk ke industri farmasi dalam negeri seharusnya dipisahkan dengan bahan PG dan PEG yang digunakan oleh industri non-farmasi. Namun begitu, dia menegaskan bahan kimia impor lainnya yang masuk dalam kategori pharmaceutical grade selama ini sudah melewati proses perizinan melalui SKI BPOM.

“Tapi, bahan baku yang lain sudah masuk pharmaceutical grade. Bahan baku yang pharmaceutical grade itu bisa masuk melalui SKI BPOM. Hanya ini (PG dan PEG, Red.) belum,” katanya.

Dengan terjadinya kasus gangguan ginjal aku progresif atipikal yang diduga terkait dengan cemaran pelarut obat sirop, ia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi bahan perbaikan proses pemasukan bahan kimia yang diimpor sehingga BPOM bisa mengawal pembuatan produk obat sejak awal.

Dia mengingatkan bahwa sistem jaminan keamanan, mutu, dan khasiat dari produk obat dan makanan merupakan sistem yang terdiri atas berbagai pihak sehingga tidak hanya BPOM di dalamnya, namun termasuk juga industri farmasi serta kementerian/lembaga lain yang terkait.

“Dalam proses standarisasi, persyaratan, kebijakan, itu tidak hanya BPOM. Ada kementerian lain yang terkait. Jadi marilah kita bersama-sama melihat hal ini dengan transparan, dengan pikiran yang terbuka sehingga tidak saling menyalahkan,” kata Penny.

Terkait dengan temuan cemaran EG dan DEG dalam obat sirop, ia juga mendorong Kementerian Kesehatan merevisi dokumen Famakope Indonesia. Menurutnya, sejauh ini belum ada standar internasional terkait dengan standar dan batasan cemaran EG dan DEG dalam produk jadi obat. Aturan yang berlaku selama ini baru membatasi cemaran untuk bahan baku.

“Dengan adanya pengalaman kita ini, ke depan kami akan meminta Kemenkes untuk merevisi dokumen Farmakope Indonesia sehingga mencantumkan juga ketentuan cemaran-cemaran. Ini sangat penting sekali perubahan ini, merevisi Farmakope, dengan demikian BPOM bisa melakukan pengawasan cemaran pada produknya,” kata Penny. (*)

Reporter: JP Group

PHRI Fest Targetkan Peningkatan Angka Kunjungan Wisman dan Wisnus

0
Wisatawan 1 F Cecep Mulyana e1656306161242
Ilustrasi. Sejumlah wisatawan yang baru tiba berjalan di area Pelabuhan Internasional Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri menggelar PHRI Fest 17-20 November mendatang. Dua event utama adalah Fun Bike dan Night Run, serta pameran budaya, hingga kuliner tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan Wisatawan Mancanegara dan Nusantara

Ketua PHRI Kepri, Jimmy Ho, menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan untuk mendorong kemajuan sektor wisata di Batam. Angka kunjungan wisatawan mancanegara, maupun Nusantara ditargetkan bisa lebih baik hingga akhir tahun ini.

Melalui event yang cukup memiliki banyak peminat yaitu fun bike dan run night euforia bangkitnya sektor wisata diharapkan bisa segera terjadi.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Telusuri Transaksi Keuangan Pemilik Mikol

Selain dua event besar tersebut, selama empat hari kegiatan berlangsung, tersedia juga 120 stand bazar yang siap meramaikan kegiatan PHRI Fest tersebut.

Stand akan menampilkan berbagai masakan khas masyarakat Melayu. Kehadiran masakan ini bisa menambah kekhasan acara PHRI Fest.

“November itu kebetulan publik holiday Singapura, jadi kita harapkan ada dampak ke acara ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 1 Siap Disidangkan

Kepala Dinas Kebudayaan, dan Pariwisata (Disbudpar) Batam mengatakan acara ini ditargetkan bisa mendatangkan wisatawan mancanegara (Wisman) dan Wisatawan Nusantara (Wisnus).

“Perjalanan sektor wisata di Batam dari awal tahun hingga saat ini tidak mudah. Dari angka puluhan, ratusan, dan sampai sekarang 70 ribu angka kunjungan,” ujarnya.

Baca Juga: Bursa Kerja Batam Digelar 7 November

Diharapkan dengan kegiatan ini bisa mendorong kemajuan sektor wisata ke arah lebih baik, dan lebih cepat. Beberapa event yang akan digelar ke depan diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi wisman dan wisnus.

“Sudah ada yang konfirmasi kegiatan ke saya. Salah satunya travel fair, golf atau sport tourism, dan masih banyak lagi,” ujarnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Dari Gunung ke Toko: Kegigihan Siska Nirmala Menerapkan Nol Sampah

0

Berawal dari kegelisahan saat mendaki, Siska Nirmala meneruskan kepeduliannya pada lingkungan lewat Toko Nol Sampah. Tanpa plastik, semua produk disajikan di stoples kaca. Kalaupun lupa membawa wadah, pembeli bisa menggunakan yang disediakan secara gratis yang juga didapat Siska tanpa membayar.

ZALZILATUL HIKMIABandung

TAK ada plang papan nama. Juga, tanpa berbagai atribut untuk menarik pembeli. Diapit dua pohon mahoni besar, toko mungil di Kota Bandung tersebut justru terlihat seperti rumah sederhana yang menyajikan kehangatan sang pemilik saat pengunjung datang untuk berbelanja atau sekadar bertanya.

’’Emang sengaja aku, teh. Biar beda,’’ canda Siska kepada Jawa Pos (jaringan batampos.co.id) saat ditemui di toko yang dinamakan Toko Nol Sampah itu pada Senin (10/10). Toko itu adalah impian lama Siska. Dibutuhkan waktu empat tahun untuk merealisasikannya, sampai akhirnya resmi beroperasi pada September 2020.

Sesuai namanya, toko berukuran 4 x 6 meter tersebut didirikan dengan konsep zero waste atau nirsampah. Tidak ada wadah plastik yang digunakan dalam kegiatan jual beli. Semua barang yang dijual disajikan di dalam stoples kaca berukuran besar.

Puluhan stoples bening itu disusun di rak kayu yang menempel di dinding. Isinya beragam. Ada bumbu masak seperti aneka kaldu, cabai bubuk, jahe bubuk, merica, dan ketumbar. Seluruhnya tertata rapi di rak bagian kanan. Sementara itu, aneka makanan kering tersedia di bagian lain. Ada mi free gluten, multigrain, aneka pasta, hingga kue-kue kering yang siap dibawa pulang.

Pelanggan pun disarankan membawa wadah sendiri seperti jar kosong atau kotak makan saat berbelanja. Termasuk tas jinjing untuk membawa hasil belanjaan. Jika wadah yang dibawa tak cukup lantaran produk yang dibeli terlampau banyak, Pieta –sapaan akrab Siska– akan menawarkan untuk menggunakan jar kaca yang disediakan olehnya. Hal itu sudah diantisipasinya, termasuk kantong belanja yang kadang lupa dibawa pembeli.

Karena itu, dia menginisiasi pojok donasi di salah satu sudut toko. Pojok tersebut diisi dengan kantong kain yang digantung rapi. Ada pula jar kaca bekas hingga kardus bekas. Semua barang itu diperoleh dari donasi masyarakat.

’’Kalau ada yang nggak bawa wadah atau kantong, bisa manfaatin itu, enggak usah bayar. Nanti pas datang lagi dibalikin. Enggak dibalikin juga nggak apa sih, kan aku juga dapetnya gratis,’’ papar Siska yang pernah bekerja sebagai jurnalis.

Sistem donasi itu ternyata berjalan baik. Orang-orang sangat terbantu menyisihkan kantong belanjaan mereka yang menumpuk di rumah. Pasalnya, sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan tanpa kantong plastik saat berbelanja. ’’Ini bikin sistem reuse (pemakaian ulang) berjalan. Tidak setiap beli apa-apa harus beli kantong baru. Walaupun bukan plastik, akan numpuk kalau sistem reuse-nya tidak diterapkan,’’ ungkapnya.

Sayang, program donasi tersebut kerap disalahgunakan. Ada saja orang yang mengirim donasi ’’plus-plus’’. Tak jarang donasi dikirim bersama barang-barang lain di luar ketentuan. Mulai taplak, kantong kain yang sudah putus talinya, hingga sisipan-sisipan lain. Seolah jadi ajang ’’sekalian buang barang’’.

Untung, makin hari, kejadian itu kian berkurang. Siska menerapkan sistem kurasi sebelum barang donasi dikirimkan. Dia meminta barang yang akan dikirim untuk difoto lebih dulu. Tujuannya, mengantisipasi risiko barang yang tak diinginkan.

Selain pojok donasi, ada pula pojok free yang diisi botol-botol minum dan alat makan. Di sampingnya lagi ada pojok thrift untuk penjualan barang-barang bekas.

Berjalan sekitar dua tahun, Toko Nol Sampah jauh dari niat mencari cuan. Siska benar-benar menjadikan tokonya sebagai salah satu cara untuk mempromosikan konsep zero waste atau meminimalkan sampah yang sudah 10 tahun diterapkannya.

Toko itu bahkan didirikan saat Siska baru saja mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya. Dia sadar, ketika ingin merealisasikan mimpi, harus ada yang dilepaskan. Dia tak mungkin setengah-setengah pada hal yang dikerjakan.

Siska sudah memperkirakan bahwa toko itu tak akan menghasilkan cuan di awal. Bahkan tak hanya setahun perjalanan, mungkin hingga dua tahun kemudian. Sayang, cobaan benar-benar menghantam. Pandemi Covid-19 datang. Sempat tertunda di awal tahun, dia pun meneguhkan diri untuk kembali meraih mimpinya.

’’Toko ini aku mulai dengan kesadaran. Baik soal mimpiku mengenai toko zero waste maupun risiko-risikonya. Pasarnya segmented sampai nyari supplier-nya gimana,’’ ucap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia tersebut.

Gaya hidup zero waste memang bukan hal baru. Konsepnya sudah diketahui banyak orang. Namun, tak banyak yang menerapkannya secara penuh. Berbekal tekad, Pieta pun memasarkan Toko Nol Sampah dari mulut ke mulut. Berjejaring di komunitas.

Siapa sangka, di Bandung, pasarnya lumayan. Karena belum banyak juga toko serupa. Kini, Siska memiliki lebih dari 50 pelanggan di sekitar Bandung yang bisa datang 4–5 kali seminggu. Bahkan, sudah ada investor yang melirik konsep toko itu dan menawarkan kerja sama untuk pengembangannya.

Namun, yang jadi pekerjaan rumah justru di sisi supplier. Tidak semua penjual mau mengubah kebiasaannya bertahun-tahun mengenai konsep kemasan tersebut. Sudah biasa menjual satuan, agak repot kalau harus mengubah sistem jadi kiloan.

Perjalanan Siska dengan nol sampah itu bermula pada 2012. Diawali dengan kegelisahannya ketika melihat ribuan sampah yang berserakan saat mendaki gunung, dia pun tergerak menerapkan gerakan Zero Waste Adventure (petualangan tanpa sampah) di setiap perjalanannya menyapa puncak-puncak gunung di tanah air.

Siska mengaplikasikannya dengan cara membawa bekal tanpa kemasan plastik atau yang berpotensi menjadi sampah baru. Itu pun tak sekadar memindahkan makanan instan ke dalam wadah.

Dia benar-benar mengemas bekal makanan segar yang tak berpotensi menjadi sampah baru. Selain itu, dia mengganti kudapan yang biasa dikemas satuan dengan sayur atau buah. Botol minum kemasan sekali buang sudah pasti dieliminasi sejak awal.

Kini, petualangan di puncak-puncak tertinggi itu mulai diaplikasikan di sekitar rumahnya. Bukan hanya Toko Nol Sampah, tapi juga tetangga sekitar. Beberapa tetangganya sedikit demi sedikit mulai tertarik dengan konsep nol sampah itu. ’’Saya dengan tangan terbuka menyambut mereka yang ingin bertanya dan menerapkan,’’ imbuhnya. (*) 

Reporter: JP Group

PSV Eindhoven Taklukkan Arsenal 2-0 Usai 3 Gol Dianulir

0
Gelandang PSV Joey Veerman melakukan selebrasi usai mencetak gol pertama timnya dalam pertandingan Grup A Liga Europa lawan Arsenal di Phillips Stadium, Eindhoven, pada Jumat (28/10). (Olaf Kraak/AFP/Antara)

batampos – PSV Eindhoven taklukkan Arsenal 2-0 dalam pertandingan kelima Grup A Liga Europa di Philips Stadium pada Jumat (28/10) dini hari WIB. Dua gol tuan rumah dicetak Joey Veerman dan Luuk de Jong. Tuan rumah bisa menang 5-0, andai tiga gol lainnya tidak dianulir.

Berdasar laman UEFA seperti dilansir dari Antara, kemenangan itu membuat PSV tetap urutan kedua dengan 10 poin, sementara Arsenal masih memuncaki klasemen grup dengan 12 poin. Kedua tim bakal berebut posisi teratas demi tiket ke 16 besar. Bodo/Glimt dan Zurich yang menempati peringkat ke-3 dan ke-4 dipastikan tidak dapat mengejar poin dua tim teratas.

PSV langsung memainkan serangan cepat yang merepotkan Arsenal sejak awal pertandingan. PSV mengancam kala laga baru berjalan tujuh menit dari upaya Xavi Simons. Namun, sepakannya masih bisa ditepis Aaron Ramsdale.

Baca Juga: AS Roma Menang Tipis atas HJK Helsinki, Tetap di Peringkat 3

Pada menit ke-19, PSV bisa menjebol gawang Arsenal lewat aksi Cody Gakpo. Dia memperdayai Ramsdale lewat sepakan chip. Namun, gol itu dianulir karena Gakpo offside.

Arsenal mencoba membalas. Dua menit berselang, Eddie Nketiah berkesempatan menyambut umpan silang Fabio Vieira. Usahanya itu masih bisa dibendung Walter Benitez.

Pada menit ke-39, usaha akrobatik Gabriel Martinelli masih belum membuahkan hasil karena masih melambung. Sebaliknya PSV memberikan ancaman pada menit ke-43 ketika Simons secara luar biasa mengecoh tiga pemain Arsenal sebelum mencetak gol memanfaatkan bola pantul Anwar El Ghazi. Namun, gol tersebut dianulir karena El Ghazi offside.

PSV akhirnya mencetak gol pada menit ke-53. Joey Veerman melepaskan tembakan ke pojok kiri gawang Arsenal usai menyambut sodoran bola dari Luuk de Jong. Gol itu membuat PSV bermain semakin menekan. Alhasil mereka bisa menggandakan keunggulan menjadi 2-0 pada menit ke-63.

Baca Juga: Dortmund Pastikan Tiket Babak 16 Besar Liga Champions

De Jong mencatatkan namanya di papan skor setelah menyambar sepak pojok Gakpo. Dia bisa menyundul bola mendahului Ramsdale yang berusaha melakukan tinjuan.

Gakpo bisa mencetak gol pada menit ke-66 menyambar bola kiriman dari sisi kanan. Lagi-lagi gol itu dianulir karena offside.

Sempat berada dalam gempuran PSV, Arsenal bisa lepas dari tekanan di akhir laga. Mereka mencoba mengecilkan ketertinggalan. Namun, usaha mereka tak membuahkan hasil. Skor 2-0 untuk PSV menutup 90 menit.

Dalam pertandingan grup yang sama, FC Zurich menang 2-1 atas Bodo/Glimt. Dua gol Zurich disumbangkan Nikola Boranijasevic dan Antonio Marchesano. Sedangkan satu gol Bodo dibuat Amahl Pellegrino. Tetapi kedua tim sudah dipastikan tersisih.

Susunan Pemain:

PSV (4-2-3-1): Walter Benitez; Philipp Mwene, Andre Ramalho, Jarrad Branthwaite, Philipp Max; Joey Veerman, Ibrahim Sangare, Erick Gutierrez; Xavi Simons, Anwar El Ghazi, Cody Gakpo.

Arsenal (4-3-3): Aaron Ramsdale, Takehiro Tomiyasu, Rob Holding, William Saliba, Kieran Tierney; Martin Odegaard, Albert Sambi Lokonga, Granit Xhaka; Fabio Vieira, Eddie Nketiah, Gabriel Martinelli.

 

 

 

Reporter: Antara

AS Roma Menang Tipis atas HJK Helsinki, Tetap di Peringkat 3

0
Penyerang AS Roma Tammy Abraham (kanan) melakukan selebrasi usai mencetak gol dalam pertandingan Grup C lawan HJK Helsinki di Stadion Sonera pada Jumat (28/10). (Emmi Korhonen/AFP/Antara)

batampos – AS Roma berhasil mengamankan tiga poin usai menang tipis 2-1 atas HJK Helsinki dalam matchday ke-5 Grup C Liga Europa di Stadion Sonera, Helsinki pada Jumat (28/10) dini hari WIB.

Roma unggul terlebih dahulu berkat gol Tammy Abraham sebelum Perparim Hetemaj menyamakan kedudukan di babak kedua. Gol bunuh diri Arttu Hoskonen membuat skuad asuhan Jose Mourinho itu kembali unggul.

Dilansir dari Antara, kemenangan itu membuat Roma tetap berada di peringkat ke-3 dengan 7 poin. Mereka memiliki poin yang sama dengan Ludogorets di tempat kedua dan tertinggal 6 poin dari Real Betis di puncak klasemen grup.

Tuan rumah memberikan ancaman di menit-menit awal. Hoskonen menyambut bola tendangan sudut dengan sundulan. Bola yang mengarah ke pojok bawah ditepis Rui Patricio.

Baca Juga: Liverpool Raih Tiket 16 Besar setelah Kalahkan Ajax Amsterdam

Roma sempat membobol gawang HJK pada menit ke-28. Bola tendangan sudut Lorenzo Pellegrini diteruskan dengan sundulan oleh Bryan Cristante. Namun, VAR menganggap gol itu tidak sah karena berbau offside.

Roma membuka keunggulan pada menit ke-41. Tammy Abraham membawa tim tamu unggul. Pellegrini mengirim bola ke kotak penalti dan dituntaskan Abraham untuk mengubah skor menjadi 1-0.

Abraham mencoba melepaskan tembakan dari luar kotak penalti pada menit ke-49. Upaya Abraham itu masih melebar dari gawang.

HJK menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit ke-54. Perparim Hetemaj melepaskan tembakan yang mengarah ke pojok bawah gawang Rui Patricio.

Baca Juga: Dipermalukan Bayern 3-0, Barcelona Turun ke Liga Europa

Roma kembali unggul pada menit ke-62. Stephan El Shaarawy melakukan tusukan dari sisi kiri dan melepaskan tembakan ke gawang. Bola membentur Arttu Hoskonen dan masuk ke gawang. Tim tamu kembali unggul 2-1.

HJK sempat mencetak gol ke gawang Roma lewat tendangan jarak jauh David Browne. Namun, wasit menganulir gol itu karena adanya potensi pelanggaran dalam proses terjadinya gol.

Sampai pertandingan selesai, AS Roma mampu mempertahankan keunggulan 2-1 mereka.

Susunan Pemain:

HJK Helsinki (3-4-2-1): Conor Hazard; Aapo Halme, Matti Peltola, Arttu Hoskonen; Pyry Soiri, Santeri Vaananen, Lucas Lingman, David Browne; Santeri Hostikka, Perparim Hetemaj (Boujellab 69′); Anthony Olusanya (Abubakari 46′)

AS Roma (3-4-2-1): Rui Patricio; Gianluca Mancini, Chris Smalling, Matias Vina; Nicola Zalewski, Bryan Cristante (Kumbulla 84′), Mady Camara (Bove 78′), Stephan El Shaarawy (Spinazzola 89′); Lorenzo Pellegrini (Shomurodov 77′), Cristian Volpato (Faticanti 77′); Tammy Abraham.

 

 

 

Reporter: Antara

Tipu-tipu Modus Jual Beli Solar, Nakhoda Kapal Ditangkap Polisi

0

batampos- Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku penipuan di Tanjungpinang, Kamis (27/10). Pelaku inisial RP alias Rendra, 34 dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Wira Pratama mengatakan modus pelaku yaitu menawarkan bisnis dan meminta modal. Lalu keuntungan akan dibagikan sebesar 20 persen.

Dugaan penipuan itu, kata Wira, berawal saat korban dan pelaku bertemu pada akhir Maret 2022 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan bisnis jual beli solar ke Singapura.

BACA JUGA: Solar Ilegal akan Dijual ke Nelayan Bintan

Pelaku kemudian meminta sejumlah modal kepada korban. Lalu menjanjikan keuntungan 20 persen dari pemberian modal. “Pelaku ini nahkoda speedboat. Kepada korban, pelaku memiliki rekanan kapal bungker di wilayah perairan lintas internasional,” jelas Wira.

Pelaku menceritakan kepada korban, kapal bungker tersebut memperoleh minyak dari kapal negara lain yang masuk ke perairan Singapura. Sebelum kapal negara lain masuk ke Singapura, akan mengisi atau buang minyak ke kapal bungker milik rekanan pelaku dengan harga miring.

“Minyak yang diperoleh akan dijual kembali ke kapal milik Singapura dan memperoleh keuntungan,” ungkap Wira.

Korban, lanjut Wira, percaya lalu menyerahkan uang Rp 76 juta melalui via transfer. Namun korban tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan.

“Jadi kami simpulkan telah terjadi dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaskud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP yang dilakukan pelaku,” terang Wira. (*)

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

 

Warga Batam, Ini Waktu yang Tepat untuk Parkirkan Kendaraan Anda di Jalur Sepeda

0
parkir liar
Tim gabungan melakukan razia parkir liar di sekitaran Pelabuhan Internasional Batamcenter. Pada razia tersebut satu unit mobil diangkut ke kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Foto: Yulitavia/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memperbolehkan pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.

Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan regulasi pengaturan jam parkir di jalur sepeda khususnya untuk kawasan Batam Center.

“Banyak memang yang parkir di jalur tersebut dan sangat banyak keluhan. Namun karena terbatasnya lahan parkir, kami berikan solusi agar untuk mengatur jam parkir, dan bentuk parkir. Kalau sekarang miring, kami minta nanti lurus aja, biar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Renovasi Masjid Tanjak Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Nantinya, jalur sepeda itu akan digunakan sesuai fungsinya pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, kemudian pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

Salim mengaku, pihaknya sulit untuk mengadakan lahan parkir umum khususnya di Batam Center karena masih kesulitan mencari lahan. Karena memang bukan peruntukkan parkir. Jika ingin ke pelabuhan, di sana ada lahan parkir. Begitu juga dengan Mega Mal.

Baca Juga: Bursa Kerja Batam Digelar 7 November

“Kalau sekarang pada parkir di badan jalan semua. Nanti diatur aja, agar semua tetap bisa berjalan,” imbuhnya.

Ia mengakui, pelebaran jalan bertujuan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas. Namun keberadaan parkir liar, membuat jalan yang sudah dilebarkan menjadi tidak terlihat elok.

Baca Juga: Ini Syarat Pembuatan SIM, SKCK, dan Laporan Kehilangan di Polresta Barelang

“Sebenarnya kalau semua patuh, saya rasa tidak ada masalah. Mau ke mal parkir lah di area parkir mal, begitu juga pelabuhan,” sebutnya.

Ke depan akan dipasang area dilarang parkir. Nanti tim akan patroli untuk mengawasi jalannya aturan parkir liar ini. “Sosialisasikan dulu, semoga patuh semua, biar jalan yang sudah lebar ini makin indah,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Keterangan Saksi Tak Tunjukkan Pidana

0
Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K)

batampos – Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria, menilai keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak menunjukkan bukti tindak pidana terdakwa Hendra dan Agus dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

“Hari ini tidak ada satu pun barang bukti atau keterangan saksi yang bisa membuktikan bahwa dua orang terdakwa ini, Pak Hendra dan Pak Agus telah melakukan tindak pidana obstruction of justice,” kata Henry usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10).

Ia menyebut, sebagian besar keterangan saksi tidak ada sangkut pautnya dengan perbuatan yang didakwakan terhadap kliennya terkait obstruction of justice, terutama dalam peristiwa penggantian digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat rumah dinas Ferdy Sambo berada.

“Apa yang dialami oleh saksi-saksi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan terdakwa. Tadi juga sempat kami tanya apakah pernah bertemu dengan terdakwa, apakah pernah diperintahkan oleh terdakwa, apa kenal dengan terdakwa, malah tidak sama sekali,” tuturnya.

Henry pun menyangkal keterangan saksi Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar yang merupakan anak buah AKP Irfan dalam persidangan yang disebutnya bertolak belakang dengan pernyataan Agus, sehingga menjadi dua versi berbeda.

“Ada dua versi menurut Pak Agus, katanya ‘amankan’, kemudian kalau menurut si Irfan itu (melalui) dua orang anggota Irfan (Tomser dan Munafri) mengatakan ‘copot dan ambil’,” ujar Henry.

Syahdan, Henry menyebut ada penafsiran berbeda atas perintah Agus untuk mengamankan DVR CCTV oleh Irfan dan anak buahnya yang notabene anggota Reserse Polri, di mana dimaknai diambil untuk kemudian diserahkan ke penyidik.

“Katakan perintahnya amankan. Apakah diamankan itu ditungguin, pakai senjata atau apa itu atau dia ambil? Mereka bilang diambil kemudian untuk diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan baik itu lidik maupun sidik,” katanya.

Sehingga, ujarnya lagi, perintah Agus kepada Irfan tidak menyalahi aturan karena memang itulah yang seharusnya dilakukan bagi seorang reserse. Sebelumnya, Munafri dan Tomser di persidangan mengatakan menyaksikan langsung Agus memerintahkan Irfan untuk mengambil dan DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Pak Irfan menghampiri Pak Agus, salaman, lalu dirangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang di lapangan basket sambil berkata, ‘ambil dan ganti DVR’,” kata Tomser.

Namun Agus dalam persidangan, menyatakan keberatan dan menolak keterangan saksi. Menurutnya, ia hanya memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga tersebut. “Perintah kami cek dan amankan, sehingga setelah kegiatan selesai perintah kami jelas koordinasikan dengan penyidik Jaksel,” kata Agus.

Namun, Tomser dan Munafri ketika dikonfirmasi kembali tetap berpendirian dengan kesaksiannya bahwa perintah Agus kepada Irfan yang didengar adalah ambil dan ganti DVR CCTV. “Saudara berdua, saudara tetap dengan keterangan saudara?” tanya Hakim Ketua Ahmad Suhel. ’’Tetap Yang Mulia,” jawab Tomser.

Hendra dan Agus merupakan dua dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana lima terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Keduanya didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group