Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 6582

Berharap Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Tak Berhenti di 6 Orang

0
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). Mahfud mengakui ada beberapa temuan dan rekomendasi baru dari Komnas HAM ini, dibandingkan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPIF). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kemarin (3/11). Di hadapan awak media, Komnas HAM menyampaikan harapan mereka agar proses hukum yang berjalan tidak berhenti sampai enam orang tersangka.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Dia menyampaikan bahwa proses hukum menjadi salah satu poin yang disampaikan kepada Mahfud dalam pertemuan kemarin. Dia memastikan, poin itu juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Polri. ”Kami diskusikan bagaimana logikanya enam tersangka itu tidak cukup. Karena dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup,” kata dia.

Tentu, lanjut Anam, keterangan itu disampaikan oleh instansinya tanpa mengesampingkan langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Polri. Komnas HAM mengapresiasi hal itu. Namun demikian, berdasar temuan mereka masih ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang menyebabkan hilangnya 135 nyawa tersebut. ”Ada layer-layer tertentu yang sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini, juga harus ada tanggung jawab pidananya,” ujarnya.

Menurut Anam, investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM mendapati fakta bahwa tragedi di Kanjuruhan bukan semata-mata soal pelanggaran administrasi. Tidak pula hanya terkait pelanggaran aturan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). ”Tetapi, masuk ke logika dan ranah hukum pidana,” imbuhnya. Karena itu, mereka menilai sangat penting bagi aparat kepolisian mengejar dan menindak semua pihak yang memiliki tanggung jawab atas tata kelola sepakbola di Indonesia.

Kemudian, masih kata Anam, pihaknya juga menemukan bahwa tata kelola sepakbola di Indonesia saat ini tidak dilandasi prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri. ”Jadi, kami sampaikan juga PSSI banyak melakukan aturannya sendiri, aturan yang dikeluarkan PSSI, yang dibuat PSSI dan dibuat oleh FIFA. Terus juga tidak ada standarisasi soal para penyelenggaranya,” beber dia. Karena itu, Komnas HAM mendorong standar penyelenggaraan pertandingan.

Mereka ingin semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pertandingan sepakbola dipastikan profesional, sudah disertifikasi, dan memiliki lisensi. Dengan begitu, setiap pertandingan sepakbola di Indonesia bisa dimonitoring dengan standar yang ketat serta instrumen yang jelas. ”Makanya dalam waktu tiga bulan kalau itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan Pak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktifitas PSSI,” tegasnya.

Di sisi lain, Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima seluruh laporan dari Komnas HAM. Tidak hanya itu, dia juga sudah berdiskusi dengan perwakilan Komnas HAM yang datang menemuinya kemarin. Selain Anam, ada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. ”Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan,” kata dia. (*)

Reporter: JP Group

47 Persen Hutan di Kepri Hilang

0
d5a81557 ade1 496a 8021 09b980ac0355 e1639724052636
Ilustrasi. Hutan di Kota Batam. Foto: Istimewa

batampos – Wilayah Kepri kehilangan sekitar 47 persen hutan dari 382 ribu hektar yang terdata. Hilangnya hutan terutama untuk wilayah Batam dan Karimun disebabkan oleh berbagai hal, mulai legal maupun secara ilegal.

Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Provinsi Kepri, Bherly Andia, mengatakan, luas hutan di Kepri secara keseluruhan yakni 382 juta hektar. Namun, belakangan pihaknya menemukan sekitar 47 persen hutan sudah hilang atau diokupansi.

“47 persen dari 382 hutan di Kepri, sudah lagi tak berhutan,” ujarnya usai rapat Konsinyering Konsepsi Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelaku Pengrusakan Hutan yang digelar Ombudsman Kepri di lantai 6 Graha Pena, Batamcenter, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: UMKM Kota Batam Harus Punya ‘Power’

Dijelaskannya, kerusakan atau hilangnya hutan sebagian besar terjadi di Batam Bintan dan Karimun. Ketiga daerah tersebut ditujukan sebagai kawasan tujuan investasi Free Trade Zone (FTZ).

Dimana, kawasan hutan telah digunakan untuk berbagai kepentingan, baik secara legal maupun ilegal. Seperti untuk kawasan industri, pemukiman, perkebunan, pertanian hingga pertambangan.

“Sebagian area yang tidak hutan itu memang sudah ada izinnya dan sebagian lagi memang ilegal. Untuk yang ilegal bisa diantaranya kawasan tambang pasir di kawasan Nongsa,” jelas Bherly.

Baca Juga: Dua Penyelundup PMI Ilegal Berkedok Nelayan Diamankan

Adanya peningkatan jumlah penduduk menjadi salah satu potensi semakin hilangnya hutan di Kepri. Apalagi saat ini, tukar guling untuk status hutan sudah tak ada lagi, sehingga kemungkinan hilangnya status hutan akan semakin besar.

“Dan melalui kegiatan bersama Ombusdman ini , saya harap semua pihak dapat sinergi mengatasi ini, sehingga hilangnya hutan di Kepri tidak semkin luas,” ungkap Bherly.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, berharap kerusakan atau hilangnya status hutan di Kepri tidak semakin meluas.

Apalagi, hutan memiliki banyak manfaat untuk kelangsungan hidup masyarakat, seperti sumber air bersih, mencegah banjir, udara bersih dan banyak hal lainnya.

Baca Juga: Bayangan Resesi Tak Pengaruhi Minat di Sektor Properti

“Disampaikan 47 persen hutan di Kepri diokupasi. Berharap angka ini jangan bergerak lagi. Kalau bisa melakukan perbaikan hutan yang sudah lebih baik. Sebab kalau hutan rusak maka waduk rusak. Air waduk menjadi habis ataupun berkurang. Ini yang kami antisipasi,” ungkap Lagat.

Lagat juga berharap, penegak hukum bisa bergerak cepat untuk menindak pelaku pengrusakan hutan secara ilegal. Terutama pelaku yang membuat hutan rusak dalam aktifitas tambang pasir ilegal.

Baca Juga: Banyak Bermodus Barang Pindahan, BC Batam Periksa Truk di Pelabuhan Telaga Punggur

“Berharap adanya penindakan tegas, jangan setiap ganti Kapolda, baru dimulai penindakan. Jangan ada dusta untuk penindakan tegas. Karena itu kami mengundang pemangku kebijakan untuk hadir dan bersinegri mencegah kerusakan hutan,” imbuh Lagat.

Adapun beberapa pemangku kebijakan yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XII Tanjung Pinang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Kepri, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPN Kepri , Badan Pengusahaan baik Batam dan Bintan, serta lainnya. (*)

Reporter: Yashinta

Pelangsir Solar Subsidi Dituntut 2 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

0
Terdakwa Mahmudi disidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (2/11) kemarin, f, Peri Irawan

batampos-Terdakwa pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Mahmudi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Dalam tuntutannya, JPU Arif Darmawan Wiratama menyebutkan terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Perbuatan terdakwa melanggar pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara,” kata Arif, Rabu(2/11) kemarin.

BACA JUGA: Tipu-tipu Modus Jual Beli Solar, Nakhoda Kapal Ditangkap Polisi

Barang bukti berupa satu unit mobil merek Nissan Creddic BP 1696 BB, uang tunai Rp 720 ribu, tujuh jeriken berisi solar subsidi isi masing-masing 35 liter, dua unit drum dan tujuh kartu Brizzi disita untuk dimusnahkan.

Atas tuntutan JPU, terdakwa meminta keringanan hukuman karena ia merupakan tulang punggung keluarga kepada Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar Siregar didampingi dua Hakim anggota menunda persidangan selama satu pekan dengan agenda vonis terdakwa.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polres Bintan mendapat informasi mobil dengan tangki modifikasi, berulang kali membeli solar subsidi di SPBU KM 25, Bintan.

Atas informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap terdakwa yang saat itu menggunakan mobil Nissan Cadric warna silver BP 1969 BB di SPBU pada Juni 2022 lalu. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

 

15. 415 Lulusan PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda

0
Ilustrasi: Penerimaan PPPK. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) menggunung terkait pengangkatan guru non aparatur sipil negara (ASN). Bukan hanya perkara seleksi tahun ini, tapi juga hutang pada seleksi 2021.

Di tahun lalu, ada tercatat sebanyak 293.860 orang pelamar lolos seleksi 2021 dan mendapat formasi. Sayangnya, tak serta merta membuat jalan mereka menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulus begitu saja. Pasalnya, hingga kini masih ada 15.415 (5,2 persen) yang masih belum diangkat oleh pemerintah daerah (pemda). Padahal, nomor induk (NI) PPPK-nya sudah terbit.

”Sudah dinyatakan lulus, sudah diumumkan BKN pusat namun belum diangkat oleh pemda. Mungkin dilihat hanya 5,2 persen, tapi ini nasib guru-guru kita,” ujar Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, kemarin (3/11).

Dia mencontohkan, yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tahun lalu, ada 689 orang yang lolos seleksi PPPK guru. Namun, hingga kini, pemda baru mengangkat 2 orang. Artinya, masih ada 687 yang masih menunggu pengangkatan.

Jepara lebih parah lagi. Dari 1422 orang yang lolos seleksi PPPK 2021, baru 7 orang yang diangkat oleh pemda. ”Harusnya mereka sudah bekerja dan menerima gaji saat ini,” ungkap Nunuk.

Bukan hanya itu, masih ada 5.312 (1,8 persen) dalam yang hingga kini NI-PPPKnya tak kunjung rampung. Dalam proses verifikasi dan validasi bersama pemda.

Tak banyak yang bisa dilakukan Kemendikbudristek. Mengingat, PPPK guru ini jadi berada di bawah pemda. Kendati demikian, Nunuk sudah dua kali bersurat para kepala daerah terkait untuk bisa segera melaksanakan kewajiban mereka. Selain itu, dana untuk para guru PPPK yang lolos seleksi ini sudah uang sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ”Masalah ini sungguh membuat kami prihatin. Karenanya kami perlu melaporkan hal ini untuk bisa dicari solusi bersama,” katanya.

PR lainnya menyangkut 193.954 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 namun tak dapat formasi. Ternyata, di tahun ini, kebutuhan guru hanya 169.078 orang. Dari jumlah tersebut, 127.186 orang dipastikan sudah mendapat penempatan tahun ini. Sementara, 41.892 masih tidak tersedia formasi. Artinya, sebenarnya mereka dibutuhkan. Ada kekosongan guru. Namun, lagi-lagi Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan aslinya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya. Jumlah pelamar prioritas di Jabar mencapai 10.397 orang. Namun, hanya mengajukan formasi sebanyak 3800. Padahal, total kebutuhan mencapai 7600 guru.

Pada seleksi PPPK guru tahun ini sendiri, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. Mirisnya lagi, sejumlah daerah yang justru menarik usulan formasinya di detik-detik akhir. Salah satunya, pemda Brebes yang pada 2 November 2022 menarik 538 usulan formasinya. Padahal, saat Brebes sudah fix mengajukan formasi ini, para guru yang lolos PPPK 2021 sudah mendapat notifikasi terkait penempatannya.

”Alasannya ada perbedaan pendapat dengan panselnas. Tapi kami tidak tahu secara detail. Dan saat ini sedang coba kami konfirmasi ke bupatinya,” jelas Nunuk.

Untuk mengatasi minimnya usulan formasi oleh pemda ini, Nunuk mengaku, pihaknya telah melakukan pembahasan agar formasi dan gaji untuk calon PPPK guru ini diearmark oleh pusat. Sehingga, formasi sudah ditentukan dan gaji sudah diearmark sejak awal. Hal ini pun sudah diamini Mendikbudristek Nadiem Makarim. Menurutnya, saat ini, Nadiem tengah berupaya membahas ini dan mencari payung hukumnya bersama pihak terkait. ”Benar PPPK milik pemda, tapi bagaimana dalam hal penetapan formasinya agar kami bisa menentukan bersama panselnas,” tuturnya.

Kerunyaman lainnya, dari 193.954 yang lolos seleksi PPPK 2021 tadi, tersisa 24.876 yang memang over supply atau tidak ada kebutuhannya. ”Namun kami tengah melakukan berbagai macam skema agar para guru tersebut dapat terserap,” sambungnya.

Solusi yang ditawarkan ialah turun prioritas. Maksudnya, mereka bisa melamar di jabatan lainnya ketika formasi yang dilamarnya di tahun 2021 tak kunjung tersedia di tahun ini. Jika mereka masuk kategori pelamar prioritas I (P1) yang terdiri dari mereka yang berasal dari THK II, guru non ASN di sekolah negeri dan lulusan PPG maupun guru swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 maka akan turun jadi P2. Pada level ini, artinya mereka akan kembali menjalani seleksi observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Nunuk mencontohkan, jika tahun lalu formasi yang dilamar ialah guru SD lalu di tahun ini tak tersedia maka pelamar bisa turun ke P2. Dia bisa menggunakan linearitasnya di jurusan IPA misalnya. Maka ia dibolehkan melamar sebagai guru IPA di jenjang SMP yang tersedia. Skenario ini pun diakuinya telah disetujui oleh panselnas.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun ini ada tiga macam pelamar prioritas. Yakni P1, P2 yang merupakan pelamar prioritas dari THK II dan merupakan pelamar prioritas yang berasal dari guru non ASN di sekolah negeri yang sudah mengabdi dan terdaftar minimal tiga tahun. (*)

Reporter: JP Group

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Kebakaran Mobil di SPBU Mukakuning

0
7777c6db aaf8 4065 ab80 6880520f1687 e1667385902137
Personel Polsek Seibeduk melihat mobil Toyota Avanza BP 1742 EB ludes terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mukakuning, Rabu (2/11) siang. Foto: Betty untuk Batam Pos

batampos – Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kebakaran mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mukakuning. Untuk mendapatkan petunjuk, polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan dua orang saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk penyebabnya. Ada 2 orang saksi yang dimintai keterangan. Keduanya merupakan pekerja SPBU,” ujar Kapolsek Seibeduk, AKP Betty Novia, Kamis (3/11) siang.

Betty menjelaskan pihaknya juga akan meminta keterangan pemilik mobil berinisial I. Pria tersebut langsung meninggalkan lokasi saat mobilnya terbakar.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November, Warga Kepri Bisa Menyaksikan Selama 1 Jam Lebih

“Kita sudah mengetahui pemilik mobilnya. Kemarin pemiliknya meninggalkan lokasi karena mengalami sedikit luka bakar,” katanya.

Betty mengaku belum bisa memastikan kondisi mobil saat pengisian bahan bakar. Serta barang-barang yang berada di atas mobil tersebut.

“Informasi ini yang belum didapatkan. Masih menunggu keterangan dari pemilik mobil,” ungkapnya.

Baca Juga: 3 Jam Dewa 19 Obati Kerinduan Fans Sejati di Batam

Sebelumnya, mobil BP 1742 EB ludes terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mukakuning, Rabu (2/11) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Kebakaran tersebut berawal saat pengendara mobil mengisi bahan bakar jenis Pertalite di pompa 2 SPBU. Api kemudian terlihat timbul dari dalam mobil.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Menkominfo Pastikan Siaran TV Analog di Daerah Dimatikan Bertahap

0
Menkominfo Johnny G. Plate. (jawapos.com)

batampos – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera mematikan siaran televisi terestrial analog di kabupaten dan kota di Indonesia secara bertahap, setelah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bermigrasi ke siaran digital mulai 2 November.

“Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Kamis (3/11).

Kementerian Kominfo terus mengkaji kesiapan teknis setiap wilayah sebelum menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital. Selain kesiapan infrastruktur, hal penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box untuk rumah tangga miskin supaya mereka tetap bisa menonton ketika siaran analog dimatikan.

Data terbaru Kementerian menyebutkan ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan bantuan set top box. Distribusi set top box secara nasional per 2 November sebanyak 1.078.645 unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.

Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, ditemui terpisah, menilai siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini selama set top box sudah didistribusikan dengan baik.

Kota yang masuk daftar peringkat Nielsen memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, biasa disebut sebagai kota Nielsen. Kota tersebut adalah Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Jogjakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin dan Denpasar.al itu, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. (*)

Reporter: JP Group

Rebutan Vaksin Dosis Ketiga, Ribuan Warga Menyerbu Lapangan SP Plaza

0
Vaksinasi Hampir Baku Hantam Dalil Harahap55 e1667473448531
Warga berdesakan hingga nyaris baku hantam saat antre vaksinasi di SP Plaza, Sagulung, Kamis (3/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Keributan terjadi di lokasi pelaksanaan vaksin dosis ketiga atau booster di lapangan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kamis (3/11) pagi. Ribuan masyarakat berebutan untuk mendapatkan layanan vaksin booster yang sudah cukup lama kehabisan stok vaksin.

Warga berdesak-desakan untuk mendapatkan layanan vaksin ketiga tersebut sehingga terjadi keributan kecil. Desakan dan dorong-dorongan menyulutkan emosi sebagian warga sehingga saling cek cok. Keributan ini berhasil diredam oleh polisi dan petugas keamanan setempat.

“Dosis hanya 200 saja bapak ibu. Kita utamakan yang ada anak kecil dan orangtua ya. Yang lainnya silahkan bubar dengan tertib,” ujar petugas dari dalam lokasi pembagian vaksin.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November, Warga Kepri Bisa Menyaksikan Selama 1 Jam Lebih

Ribuan warga ini tentu kecewa sebab dosis vaksin ketiga ini sangat dibutuhkan karena digunakan sebagai syarat untuk melamar kerja ataupun urusan administrasi lainnya. Merekapun ngomel-ngomel karena penyediaan dosis vaksin yang terbatas tersebut.

“Mau ke mana lagi kami cari vaksin ini. Semua pada kosong sekarang sementara kalau mau lamar kerja sertifikat vaksin booster ini dibutuhkan. Mau naik pesawat, kapal laut semua pakai vaksin ini,” kata Samson, seorang warga.

Warga berharap agar layanan vaksin dosis ketiga ini kembali dimaksimalkan kedepannya sebab masih sangat banyak masyarakat yang belum menerimanya. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

85 Pelajar DSIT Diajari Rambu Rambu LaluLintas

0
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat menerima kunjungan polsanak

– Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bertempat di ruang rapat utama. Dengan mengundang 85 siswa sekolah dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Mukmin Karimun, Kamis (3/11). Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto beserta empat orang anggota lalu lintas menerangkan, kegiatan Polsanak ini sebagai bagian dari program pendidikan masyarakat (Dikmas) dengan memperkenalkan rambu-rambu lalu-lintas. Kemudian, ruangan kerja lalulintas dan memberikan pembinaan serta pengetahuan kepada anak-anak untuk tertib berlalu lintas sejak usia dini.

” Selamat datang di Mako Polres Karimun kepada para murid-murid SDIT Darul Mukmi dan guru yang telah hadir di sini. Terutama di bagian Satuan Lalulintas,” terangnya.

BACA JUGA: Ronny Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas agar Pengguna Jalan Lain Ikut Nyaman

Dengan kunjungan anak-anak SDIT ini, tentunya setiap anggota Polri khususnya Polres Karimun harus bisa menjadi contoh dan pelopor dalam kehidupan sosial. Sehingga, bisa memberikan edukasi kepada anak-anak untuk taat terhadap lalulintas saat mengendarai kendaraan dijalan raya.

” Kami senang dan gembira atas kunjungan ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Tony pihaknya tetap terus mengingatkan kepada orangtua agar selalu mematuhi segala peraturan lalu lintas. Memberikan contoh kepada anak-anaknya, juga memotivasi anak anak untuk tekun belajar, kelak dapat menggapai cita-cita yang diinginkan.

” Anak-anak tetap semangat menuntut ilmu. Kalianlah yang siap menggantikan kami-kami ini, kelak,” pesannya.

Sementara itu Kepala Sekolah SDIT Darul Mukmi Okti Satri Yani mengucapkan terimakasih atas kesempatan berkunjung ke kantor Polres Karimun. Sehingga, anak-anak didiknya bisa menambah wawasan terhadap lalulintas. Dengan demikian, bisa disampaikan kepada orangtua, sahabat, teman-teman supaya tertib berlalulintas nanti.

” Terpenting adalah harus rajin belajar, rajin berdoa, berlatih serta patuh terhadap orangtua serta guru di sekolah. Termasuk patuh terhadap lalulintas,“ ungkap.(*)

Reporter: Tri Haryono

Karena Sakit, Pengacara Lukas Enembe Sebut KPK Hentikan Pemeriksaan

0
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

batampos: Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya dihentikan. Penghentian pemeriksaan dilakukan lantaran Lukas Enembe sakit.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap Gubernur Enembe yang dilaksanakan Kamis (3/11) siang, di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Jayapura, tidak dapat dilanjutkan karena dalam kondisi sakit.

“Tim dokter KPK dan IDI Papua kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Aloysius yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), di Jayapura, Kamis (3/11) malam.

Dia menyatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan tim dokter yang dipimpin dr Yohanes dengan melakukan pengukuran tensi dan mengecek tekanan darah.

“Tim KPK melakukan pemeriksaan sekitar satu jam 30 menit,” kata Aloysius Renwarin.

Tim KPK yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Forkopimda Papua yang terdiri dari Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan Kepala BIN Papua Mayjen TNI (Purn) Gustav Agus Irianto melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Jayapura.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui, kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Lukas Enembe bersikap kooperatif. Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe tidak dapat dilanjutkan karena dalam kondisi sakit, sehingga tim dokter melakukan pemeriksaan.

“IDI yang nantinya yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Gubernur Enembe secara independen agar tidak terganggu kegiatan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. ​ (*)

Reporter: JP Group

Santri Panti Asuhan Uswatun Hasanah Doakan Polisi Semakin Profesional

0
Polsek Batuaji Dalil Harahap33 e1667473103502
Polsek Batuaji menyantuni anak yatim dari panti asuahan di Maposlek Batuaji, Kamis (3/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Santri dan santriwati dari panti asuhan Uswatun Hasanah, Marina View, Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji menyambangi Polsek Batuaji, Kamis (3/11). Mereka mendoakan polisi agar semakin profesional kedepannya demi melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat.

Santri dan santriwati ini duduk bersila di depan Mapolsek bersama Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy dan jajarannya. Mereka saling mendoakan agar kehidupan kedepannya lebih baik lagi.

Untuk polisi, santri berdoa agar selalu dekatkan diri dengan yang maha kuasa sehingga terbebas dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan tugas dan fungsinya sebagai polri serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Dua Penyelundup PMI Ilegal Berkedok Nelayan Diamankan

Begitu juga pihak kepolisian berharap agar santri dan santriwati fokus dengan tugas pokok mereka mendalami ilmu pengetahuan ataupun ilmu agamanya. Ilmu yang didapat hendaknya dimanfaatkan untuk hal yang baik demi tatanan kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya baik dalam beragama, bermasyarakat ataupun bernegara.

“Ingat negara kita Bhineka Tungga Ika. Hargai itu dan tetap jaga keamanan dan ketertiban bersama. Fokus dengan aktifitas belajar di pondok ya,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy.

Usai doa bersama, jajaran Polsek Batuaji juga menjamu santri dan santriwati tadi makan siang bersama serta pembagian uang santunan kepada masing-masing santri.

“Alhamdulillah, kegiatan kita hari ini berjalan dengan lancar. Kita saling mendoakan. Polisi semoga semakin baik kedepannya, dan kami (anak-anak pondok pesantren) pun bisa beraktifitas dengan aman dan tentram ke depannya. Semoga tetap aman dan damai kita semua kedepannya,” ujar pimpinan pasantren Uswatun Hasanah ustad M Syafrulla. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara