Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 6585

Tak Boleh Nyalakan Sirine Ketika Ambil Jenazah Yosua

0
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ketua majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam satu sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memeriksa tiga terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dalam persidangan Senin (7/11). Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Bersama-sama mereka mendengarkan keterangan saksi yang diperiksa dalam sidang kemarin. Total ada lima orang saksi yang hadir.

Para saksi terdiri atas pengemudi ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan, dua orang petugas swab dari Smart Co Lab bernama Ishbah Aza Tilawah dan Nevi Afrilia, kemudian saksi dari PT Telekomunikasi Seluler bernama Bimantara Jayadiputro, dan saksi dari PT XL AXIATA bernama Viktor Kamang. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menggali beberapa hal. Salah satunya terkait dengan proses pengambilan dan pemindahan jenazah Yosua.

Kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa, Ahmad sebagai sopir ambulans menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Juli 2022 dirinya mendapat telepon dari call center kantornya, PT Bintang Medika. Telepon kali pertama berdering sekitar pukul tujuh malam. Tidak lama berselang, kantornya mengirimkan lokasi titik jemput atau titik ambil. Saat itu, dia belum mengetahui akan mengambil jenazah. Bahkan, dia belum tahu lokasi persis penjemputan tersebut.

Kejanggalan muncul saat mobil ambulans melintas di depan Rumah Sakit Siloam Duren Tiga. ”Ada orang tidak dikenal mengetok kaca mobil,” kata Ahmad. Orang tidak dikenal itu kemudian menjelaskan bahwa dia yang memesan ambulans. ”Langsung saya ikuti,” imbuhnya. Namun, saat hendak masuk Komplek Polri Duren Tiga, seorang petugas kepolisian yang dia sebut sebagai personel Provost menyetop laju ambulans yang dia kendarai.

Petugas itu lantas menanyai asal-usul serta tujuan Ahmad. Dia pun menjelaskan bahwa dirinya mendapat perintah untuk menjemput di titik sesuai lokasi yang dikirimkan oleh kantornya. ”Saya kasih lihat ke anggota (Provost), ke petugasnya. Lalu kata beliau ya sudah mas nanti lurus saja, ikuti nanti diarahkan. Minta tolong rotator ambulans dan sirine semuanya dimatikan,” beber Ahmad menirukan arahan petugas tersebut.

Perintah mematikan rotator dan sirine ambulans menjadi kejanggalan berikutnya. Hal itu sekaligus menegaskan keterangan beberapa orang yang berada di sekitar lokasi penembakan namun tidak mendengar suara ambulans ke luar dan masuk Komplek Polri Duren Tiga. Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa dirinya terus mengikuti arahan petugas yang tidak dia kenal dan tidak dia ingat namanya. Termasuk ketika dia diminta untuk menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

Sampai saat itu, Ahmad belum tahu yang akan dia bawa adalah jenazah. Dia masih mengira ada orang sakit yang butuh pertolongan. Namun, dia mengaku sempat kaget saat masuk ke dalam rumah. ”Karena ramai dan banyak juga kamera,” imbuhnya. Ahmad baru mengetahui yang akan dia bawa adalah jenazah setelah dipersilakan melakukan evakuasi. ”Saya langsung bilang yang sakit mana, Pak? Ikuti saja, mas lurus saja,” sambungnya.

Ahmad kemudian berjalan masuk melewati garis polisi, mendekati tangga. ”Di samping tangga itu saya terkejut ada satu jasad, Yang Mulia,” ujarnya. Seingat dia, jenazah tersebut berlumuran darah. Kemudian wajahnya masih tertutup masker berwarna hitam. Karena sudah tahu akan membawa jenazah, dia meminta izin mempersiapkan kantong jenazah. Kemudian meminta bantuan petugas di lokasi penembakan untuk mengangkat jenazah tersebut.

Kepada saksi, Hakim Wahyu pun bertanya. ”Luka apa yang saudara lihat?”. Pertanyaan tersebut dijawab tegas oleh Ahmad. ”Hanya luka tembak, Yang Mulia,” imbuhnya. ”Tahu dari mana kalau itu luka tembak?” Hakim Wahyu kembali bertanya. Ahmad pun menjelaskan dia mengetahui itu luka tembak lantaran tampak lubang di bagian dada sebelah kiri. Setelah jenazah masuk ambulans, Ahmad langsung tancap gas menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Usai sidang, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy kembali menyampaikan permintaan agar pemeriksaan saksi-saksi untuk kliennya dipisahkan dari terdakwa lain. Mengingat Bharada E merupakan justice collaborator yang sudah berstatus terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ”Kami (juga) tidak leluasa secara waktu untuk menggali keterangan saksi-saksi yang dihadirkan (karena sidang digabung dengan terdakwa lain),” ujarnya. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim yang masih perlu penggabungan terdakwa dalam pemeriksaan saksi. (*)

Reporter: JP Group

Nikah Bisa Gratis saat Jam Kerja

0
ilustrasi nikah massal
Ilustrasi. Pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Acara nikah massal yang akan digelar Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Kepri pada 17 November mendatang banyak mendapat sambutan antusias calon peserta. Padahal, untuk menikah khususnya dalam agama Islam, calon pengantin bisa mengurusnya tanpa dipungut biaya atau gratis.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain, mengatakan, calon pengantin cukup melengkapi berkas dan bisa menikah di KUA secara gratis.

”Jika menikah di KUA pada saat jam kerja, gratis. Namun, jika di luar jam kerja, bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp 600 ribu,” ujar Zulkarnain, Senin (7/11).

Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah tanpa Terpal Penutup Melenggang Bebas

Uang yang dibayarkan tersebut, sambung dia, tidak diterima oleh penghulu. Namun, disetorkan ke kas negara melalui bank yang telah ditentukan.

Terkait antusias tinggi terhadap acara nikah massal, Zulkarnain menyebut itu hal lumrah dan sering terjadi di beberapa daerah lainnya.

Fenomena itu juga bukanlah hal yang baru atau aneh. Karena, biasanya di daerah lain, nikah massal berawal dari sponsor-sponsor yang mendanai pernikahan.

Baca Juga: Proyek Jembatan Babin Masuk Pelelangan Maret 2023

”Tidak masalah, jika selama itu sah dan legal,” kata Zulkarnain.

Ia mengatakan, nikah massal atau nikah perseorangan oleh satu pasangan, syaratnya pun sama. Semua pasangan wajib memenuhinya. Namun, Zulkarnain meminta masyarakat atau sponsor nikah massal, tidak memberikan uang ke penghulu.

”Jangan berikan uang, sebab penghulu sudah mendapatkan gaji, tunjangan dan transportasi dari negara,” ungkapnya.

Baca Juga: RSUD Embung Fatimah Tangani Dua Pasien Covid-19

Nikah massal di Batam, dalam waktu dekat akan diadakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri pada 17 November mendatang di kawasan Harbour Bay, Batuampar.

Kegiatan ini dinamakan Nikah Massal Batam Samawa. Acara ini disambut antusias. Dari data yang tercatat, sudah ada 500 pasangan yang mendaftar. Sementara lokasi nikah massal ini nantinya hanya dapat menampung 50 pasangan.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Cabor Biliar Tambah Koleksi Medali Emas untuk Bintan Jadi 4 Emas di Porprov Kepri

0

batampos– Atlet biliar Kabupaten Bintan, Andri alias Weisun dan Albert Januarta kembali menambah koleksi medali emas di Pekan Olahraga Provinsi (Kepri) Ke-V tahun 2022 yang diselenggarakan di Orient Billiar Centre (OBC) Poll di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Perolehan medali emas dari cabang olahraga (cabor) biliar hingga Senin (7/11) siang sudah 4 medali emas.

Hal ini dibenarkan panitia pertandingan biliar di Porprov Kepri tahun 2022, Syarif.

“Sampai saat ini Bintan sudah 4 medali emas,” kata dia.

BACA JUGA: Dibuka Meriah di Stadion Megat Alang Perkasa, KONI Harap Porprov Kepri Lahirkan Atlet Prestasi di PON 2024

Dia mengatakan, Bintan berkemungkinan menambah koleksi satu medali emas lagi sehingga menjadi lima medali emas.

Soalnya, hingga Senin (7/11) sore masih berlangsung pertandingan final untuk kategori 10 dobel antara atlet asal Kabupaten Bintan melawan Kabupaten Bintan.

“Kemungkinan tambah 1 emas lagi dan 1 perak, karena atlet Bintan melawan Bintan,” kata dia.

Atlet billiar Bintan, Andri mengatakan, cabor billiar berusaha menyumbangkan 5 medali emas untuk Kabupaten Bintan di Porprov Kepri Ke-V tahun 2022.

Andri yang mewakili Indonesia di ajang Sea Games tahun 2019 di Filipina ini mengatakan, akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bintan.

Ke depan, Andri berharap bisa lolos di pekan olahraga wilayah (porwil) untuk selanjutnya melaju ke PON.

Atlet biliar Bintan, Andri disaksikan pebiliar, Albert membidik salah satu bola biliar saat pertandingan biliar di ajang Porprov Kepri tahun 2022 yang diselenggarakan di Orient Billiar Centre (OBC) Poll di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (7/11). F.Slamet Nofasusanto

“Semoga di PON (Aceh dan Sumut) bisa mendapat emas,” kata peraih medali perak untuk kategori 10 ball singel dan perunggu untuk kategori doble 15 di ajang PON Papua tahun 2021.

Pemuda yang berlatih biliar sejak usia sekira 14 tahun ini berharap dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sehingga bisa terus mengharumkan nama daerah.

Sementara adik dari Andri yakni Albert Januarta sebelumnya berhasil menyumbang medali emas ketiga untuk Bintan.

Hal ini dibenarkan pelatih biliar Bintan, Hermanto alias Ahuat.

Dia mengatakan, Albert berhasil mendapat medali emas ketiga untuk kategori 15 ball singel, Sabtu (5/11) lalu.

Laga sebelumnya, Albert dan Andri meraih medali emas untuk kategori ganda berpasangan di ajang Porprov Kepri Ke-V tahun 2022.

“Mereka meraih medali emas pertama untuk Bintan,” kata orangtua dari Andri dan Albert.

Dia berharap, dua anaknya bisa terus mengukir prestasi di ajang olahraga yang lebih tinggi.

“Semoga keduanya bisa menginsipirasi generasi muda lain,” kata dia. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Kapolri Harus Segera Turun Tangan

0
Deretan mobil mewah di rumah Ismail Bolong.(Kaltim Post)

batampos – Kasus dugaan upeti dari pengusaha tambang ilegal untuk para petinggi Polri makin memanas. Kemarin para pegiat Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ke Divpropam Mabes Polri. Prodem juga mempertanyakan mengapa Kapolri tidak memproses laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam. Padahal, LHP itu menyebut menemukan bukti setoran dari pengusaha tambang liar ke sejumlah petinggi polri.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Prodem Iwan Samule menuturkan, kedatangannya ke Divpropam untuk membuat laporan terhadap dugaan gratifikasi, suap, atau uang koordinasi yang diterima Komjen Agus Andrianto. ”Kami juga ingin mempertanyakan soal laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Divpropam sendiri,” ujarnya. Divpropam, lanjutnya, telah menyelidiki kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Februari 2022. Penyelidikan itu menghasilkan LHP yang diteken Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo pada 7 April 2022. Sambo sendiri saat ini telah dipecat dari Polri dan menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

”Dalam LHP yang kami dapatkan, disebutkan bahwa sudah ada cukup bukti adanya penyuapan dan penyerahan uang koordinasi ke Kabareskrim,” lanjut Iwan. Namun, hingga saat ini LHP itu tidak ditindaklanjuti oleh Polri. Karena itu, Prodem mendesak Kapolri dan Biro Paminal Propam untuk menindaklanjuti LHP Divpropam tersebut. ”Kenapa ini (tidak ditindaklanjuti, Red),” jelasnya.

Dari mana Prodem bisa mendapatkan LHP tersebut? Iwan mengatakan, Prodem melakukan investigasi hingga bisa mendapatkan dokumen tersebut. ”Ini dokumen asli,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan LHP Divpropam tersebut. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas internal. ”Masih pendalaman,” ujarnya. Selanjutnya, Kompolnas akan memantau bagaimana penyelesaikan kasus Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Walau kemudian pernyataan tersebut dicabut dan diklarifikasi.

Pada bagian lain, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, yang perlu dipahami dalam kasus ini adalah adanya praktik kotor di internal kepolisian. Seorang anggota polisi bernama Ismail Bolong bisa mendapat pensiun dini kendati telah tersangkut kasus tambang ilegal. ”Kok bisa pensiun dini, kan berarti Ismail Bolong tidak diproses hukum,” tuturnya.

Dia menekankan, untuk menuntaskan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera turun tangan. Kapolri harus membuat langkah strategis dengan cepat. Yakni, mengusut kasus secara transparan dan menonaktifkan siapapun yang terlibat. Bila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, justru akan kembali merugikan institusi Polri.

Pada bagian lain, Komisioner Ombudman RI Johanes Widiantoro mengatakan, pihaknya mendorong Kapolri untuk melanjutkan aksi bersih-bersih internal. Dia berharap Kapolri mewujudkan komitmennya untuk ”potong kepala” jika terbukti terdapat anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Bagaimana respons Polri? Hingga tadi malam, Korps Bhayangkara itu belum memberikan respons yang tegas dan cepat. Kapolri dan pejabat utama Polri belum memastikan proses penanganan kasus dugaan setoran tambang ilegal. Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi pasti soal kasus tersebut. ”Jangan ke saya semua, tanya Kadivpropam saja itu,’’ elaknya.

Sebagaimana diberitakan, beredar video testimoni purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong yang mengaku pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama. Dia mengaku mendapat tekanan dari Brigjen Hendra yang kala itu menjabat Karo Paminal Divpropam. Hendra sendiri kini terjerat kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo.

Pada saat bersamaan di Twitter beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) nomor R/1253/IV/WAS.2.4.2022/Divpropam terkait tambang ilegal di Kaltim. Dalam LHP itu disebutkan dugaan keterlibatan beberapa petinggi Polri dalam bisnis tambang ilegal di wilayah Kaltim.

Di sisi lain, KPK menyambut baik rencana Menko Polhukam Mahfud MD melibatkan KPK dalam mengungkap kasus mafia tambang di Indonesia. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertambangan memang menjadi salah satu sektor yang berisiko tinggi terjadinya korupsi. KPK sendiri pernah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam (SDA). Kajian itu bisa digunakan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dari hulu hingga hilir. “Dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ali dalam keterangan tertulis.

KPK juga telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Program penyelamatan SDA itu merupakan program bersama kementerian/lembaga dan melibatkan pemerintah daerah serta stakeholder.

Selain pertambangan, ada pula sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan yang masuk dalam program yang dimulai sejak 2015 tersebut. Tak hanya itu, belum lama ini KPK juga membentu Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. “Pembentukan Satgas dilakukan karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan,” ungkap Ali.

Catatan KPK, area rawan korupsi pertambangan salah satunya adalah proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak berstatus clean and clear. Kondisi itu kerap menyebabkan banyak hak guna usaha lokasi pertambangan yang tumpang tindih.

Dari Kalimantan, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mendesak adanya reformasi kepolisian. Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Namun, hanya ada tiga kasus yang terpantau sedang diproses hukum hingga saat ini. Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian terkesan tidak serius dalam menangani kejahatan itu.

Video pengakuan Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya, lanjut KMS, merupakan petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya. Pengakuan Ismail Bolong disebut KMS telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama. ”Berdasarkan hal tersebut, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur dan para individu yang mendukung menyatakan sikap sebagai berikut. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengonfirmasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri,” sebut KMS dalam rilisnya, dilansir Kaltim Post.

Poin selanjutnya, dengan mundurnya Ismail Bolong dari Polri, bukan berarti kasus tersebut berhenti. ”Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian, baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini harus diproses hukum sesegera mungkin,” tulis KMS.

Layaknya kejahatan yang selalu dilakukan dengan saling bekerja sama dan secara rahasia, KMS menganggap pernyataan Ismail Bolong yang menyebut bahwa kejahatan yang dilakukannya atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan sangat sulit dipercaya. ”Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan di lapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan,” jelas KMS.

Sosok Ismail Bolong

Kemarin Kaltim Post menelusuri kediaman Ismail Bolong. Berdasarkan informasi, pria berpawakan tinggi itu memiliki dua rumah di Kota Tepian. Bertempat di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Sungai Pinang. Kesan mewah mewarnai rumah cat putih ukuran 20×40 yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Pinang itu. Terdapat lima pilar di bagian pagar depan, pintunya pun terbuat dari plat besi ukir.

Di bagian teras ada beberapa mobil mewah. Yang tampak paling mencolok adalah kendaraan roda empat warna putih jenis Hummer H2. Kendaraan seharga sekitar Rp 2,7 miliar itu menjadi tunggangan sehari-hari Ismail Bolong.

Di sisi Hummer H2 ada mobil sport Mini Cooper. Harga barunya, berdasarkan penelusuran Kaltim Post, sekitar Rp 1,385 miliar. Ada juga Lexus RX F-Sport yang harganya sekitar Rp 1,475 miliar. Selanjutnya, Toyota Alphard seharga Rp 1,347 miliar, serta Toyota Camry yang harganya di kisaran Rp 741 juta. Menurut pengakuan seorang warga, Ismail Bolong baru pindah ke rumah tersebut sekitar 2020. “Orang baik. Jiwa sosialnya tinggi. Ada apa saja, pasti membantu,” bebernya.

Sementara itu, Polda Kaltim masih menunggu penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus video Ismail Bolong. Soal penambangan ilegal yang terjadi di Marang Kayu, Kutai Kertanegara, pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap beberapa kegiatan tambang ilegal. Namun, tidak ada kaitannya dengan Ismail Bolong.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutedjo mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail. “Karena penanganan kasus dilakukan Mabes Polri,” ungkapnya. Terkait aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi polri, Yusuf menegaskan, yang menangani Mabes Polri, jadi masih menunggu hasil penyelidikan di Mabes Polri. “Kami tidak mau nantinya ada tumpang tindih proses penyidikan,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

Kasus Penganiayaan di Medan, Lima Polisi Diperiksa Propam

0
Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi. (Antara)

batampos – Sebanyak lima polisi di Kota Medan tengah diperiksa Propam Polda Sumut karena dugaan penganiayaan yang mereka lakukan di Rumah Sakit (RS) Bandung Medan.

”Atas perintah Kapolda Sumut, oknum personel Polri yang terlibat untuk segera diproses dan ditindak tegas,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos (jaringan batampos.co.id) di Medan kemarin (7/11).

Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, kejadian dipicu kesalahpahaman dari Bripda T dengan petugas satpam dan seorang perawat RS Bandung di salah satu hotel di Kota Medan. ”Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal (Bripda T, Debye/mahasiswi, Ayu/perawat RS Bandung, dan Iten/mahasiswi). Mereka nongkrong di kafe dan meminum minuman beralkohol,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Hadi, pada pukul 04.00 WIB, mereka menuju hotel, memesan dua kamar untuk mengamankan Ayu dan Iten yang sedang mabuk. Agar tidak ribut dan keluar kamar, keduanya dikunci dari luar oleh Bripda T.

Tetapi, Ayu marah dan menelepon kawan-kawannya, yakni satpam RS Bandung dan perawat pria atas nama Wanda Winata. Mereka berjumlah empat orang. ”Setelah kunci kamar dibuka, terjadi cekcok mulut Bripda T dengan satpam dan perawat,” imbuh Hadi.

Cekcok itu berbuntut panjang. Sekitar pukul 05.00, Bripda T mengajak enam orang temannya, termasuk seorang warga sipil, mendatangi RS Bandung. Di rumah sakit tersebut Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata. Spontan, keempat temannya yang anggota kepolisian memukuli Wanda hingga mengalami lebam di wajah. ”Proses propam sedang berjalan,” ucap Hadi.

Sebelumnya sidang etik Polda Sumut memvonis pemberhentian dengan tidak hormat tiga polisi anggota Polrestabes Medan yang terlibat kasus percobaan perampokan sepeda motor. Dalam pengakuan mereka, Bripka A, Bripka B, dan Briptu H menyebut sudah lebih dari sepuluh kali terlibat dalam kasus serupa.

”Tiga oknum anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat,” ujar Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya seusai sidang etik pada 11 Oktober lalu. (*)

Reporter: JP Group

Kemendagri Galakkan Kembali Prokes dan Booster di Perpanjangan PPKM

0
Ilustrasi varian virus Covid-19 XBB. (Shutterstock/Antara)

batampos – Kementerian Dalam Negeri menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) Covid-19. Kebijakan itu dilakukan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.

”Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/11).

Kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan pada awal November tercatat 5.000 kasus aktif.

Safrizal mengatakan, berangkat dari hal itu, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 sampai 21 November. Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember.

Safrizal menjelaskan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan Covid-19.

”Hari ini (8/11), kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” ucap Safrizal.

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian Omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Sehingga, lanjut Safrizal, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas. ”Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” kata dia.

Imbauan tersebut, menurut dia, sejalan dengan yang disampaikan kementerian kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman subvarian Omicron XBB. (*)

Reporter: JP Group

Truk Pengangkut Tanah tanpa Terpal Penutup Melenggang Bebas

0
truk pasir 1
Truk pengangkut tanah tanpa terpal penutup terlihat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batam Center, Senin (7/11). Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Truk bermuatan tanah tanpa terpal penutup masih terlihat melenggang bebas di jalan raya. Padahal sebelumnya, Polisi Lalu Lintas sudah memberikan imbauan dan mengedukasi aturan berlalu lintas kepada para sopir truk tersebut.

Nyatanya, sopir truk tetap saja melaju bebas tanpa penutup terpal. Pantauan Batam Pos, truk bermuatan tanpa terpal tersebut masih melintas di Jalan Raja H. Fisabilillah, Batam Center dan Jalan Duyung, Batuampar. Truk tersebut mayoritas mengangkut tanah.

”Setiap hari masih lewat, apalagi truk bermuatan tanah. Paling sering terlihat pada malam hari,” ujar Febri, salah seorang pengendara, kemarin.

Baca Juga: Kelurahan Tanjunguncang Layak Jadi Eko Eduwisata dan Pelayanan Online Terbaik

Menurut Febri, sopir truk bermuatan tersebut tak cukup hanya diedukasi dan diberi imbauan oleh petugas kepolisian. Sebab, aktivitas pengangkutan akan terulang lagi.

”Harusnya ada penindakan. Kalau cuma edukasi, peringatan pasti diulang terus,” kata warga Bengkong itu.

Ia menjelaskan, aktivitas truk bermuatan tanpa terpal tersebut sangat membahayakan khususnya kepada pengendara sepeda motor.

”Batam ini kota besar. Tapi setiap hari kita lihat truk tanah melintas, dan tanahnya berceceran di jalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Janji Kepala BP Batam Kepada Warga Tanjunguncang

Sebelumnya. Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, meminta jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada sopir truk.

”Edukasi ini kami berikan di jalan-jalan di wilayah Batubesar, Nongsa; Simpang Jam (Flyover Laluan Madani) dan Simpang Gelael, Batam Kota,” kata Tri.

Petugas Ditlantas Polda Kepri yang bertugas di lapangan juga banyak menemukan sopir truk tidak menggunakan terpal penutup. Oleh sebab itu, petugas meminta mereka selalu menggunakan terpal saat membawa tanah atau pasir.

Baca Juga: Polresta Barelang Buka Bimbel Gratis Pembuatan SIM, Ini Jadwalnya

”Anggota di lapangan telah memberikan teguran dan imbauan,” ucap Tri.

Selain meminta sopir truk menggunakan terpal saat membawa muatan tanah atau pasir, petugas juga meminta sopir truk tidak ugal-ugalan. Sebab, hal ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Penyidik Polri Blokir Rekening Delapan Tersangka Robot Trading Net89

0
Reza Paten, salah satu tersangka kasus penipuan robot trading Net89 (Instagram Reza Paten89)

batampos – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemblokiran terhadap 89 rekening milik delapan tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

’’Saat ini status delapan tersangka tersebut dilakukan pemblokiran oleh penyidik,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Senin (7/11).

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka. Mereka adalah, AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku member dan exchanger. Kemudian lima tersangka, LS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger. ’’Selaku sub exchange Net89 PT SMI, kelima tersangka sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencarian dana kepada para member Net89,” kata Nurul.

Dalam kasus ini turut menyeret nama-nama publik figur seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilion, Taqi Maliq, Adi Perkasa, dan Mario Teguh.

Dihubungi terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Publik figur yang telah dimintai keterangan seperti Atta Halilintar dan Kevin Aprilio pada pekan lalu. Menurut Chandra, Atta Halilintar melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza Shahrani (Paten), yang pada saat itu, suami Aurel Hermansyah itu tidak mengenal tersangka. ’’Ini masih kami tanyakan ke ahli TPPU,” kata Chandra.

Sedangkan Kevin Aprilo keterkaitan dia dalam kasus ini, kata Chandra adalah sebagai korban. ’’Yang bersangkutan (Kevin) malah sebagai korban Net89, karena dia juga salah satu member dan uang miliknya masih ada yang tertahan di Net89,” kata Chandra.

Penyidikan masih tersebut berjalan, penyidik memberikan sinyal akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, tidak berhenti pada delapan tersangka. Sebelumnya, kuasa hukum para korban M Zainul Arifin, ada 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah. Mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp1,8 miliar. ’’Jadi total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar,” kata.

Ia juga menyebutkan, ada 134 diduga para pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya publik figur dan tujuh orang pendiri, lima orang CEO, dan kemudian 37 orang terkait leadernya, dan 51 orang terkait exchange. ’’Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban,” kata Chandra. (*)

Reporter: JP Group

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri Anggaran 2023

0

batampos-Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan Gubernur H. Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/11).

Untuk Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar menyebutkan dalam pidatonya bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.

Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,00.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.

“Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.

Dalam mengejar pembangunan di Kepulauan Riau pada tahun 2023, Gubernur Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memprioritaskan tiga hal yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya. Dengan tema yang akan diusung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut Mandatory Spending, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri adalah anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen; anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 497 miliar atau sebesar 16,96 persen; anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp36 miliar atau 0,90 persen.
Selanjutnya belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen; dan anggaran Belanja Pendidikan dan Pelatihan Bagi ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.
Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.

“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur Ansar. (*)

Gubkepri Ansar Ahmad menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Kepri

Proyek Jembatan Babin Masuk Pelelangan Maret 2023

0
Gubernur Kepri Ansar e1630562994390
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan, Rabu (1/9). (F.HumasPemprov)

batampos – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan Jembatan Batam Bintan (Babin) masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 mendatang. Pemerintah Provinsi Kepri pun segera menyelesaikan penyerahan sebagian sertifikat yang diterima ke Kementerian PU.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan karena BP Batam masih dalam proses untuk titik koordinatnya sudah diberikan dan tengah dibahas. Sementara dari Pemprov masih dalam proses penyerahan untuk 8 sertifikat yang besar, sehingga hanya 2 seritifikat lagi yang dibawah seribu meter yang anonim sudah dikonsinyasi ke Pengadilan Negeri.

“Delapan sertifikat itu sudah kita serahkan semua. Saya rasa kalau Pemprov sudah menyerahkan, pasti BP Batam juga segera menyerahkan,” ujarnya, Jumat (5/11).

Sementara itu perihal survei penyelidikan tanah, Pemprov Kepri tidak menyanggupi karena anggaran terbatas. Kemudian dari Kementrian PUPR menyanggupi menutupi anggaran Rp 50 milyar. “Semoga pada Maret atau April 2023 sudah bisa dilakukan pelelangan untuk sisi dari Batam ke Tanjung Sauh,” katanya.

Untuk Tanjung Sauh akan keluar juga Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pemrakarsanya sudah mulai mobilisasi alatnya untuk mulai bekerja di lokasi tersebut. “Mudah-mudahan itu menambah kriteria percepatan Kembatan Babin,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan strategis ini memang sangat dibutuhkan Provinsi Kepri. Karena akan menghubungkan dua kawasan strategis, yakni Pulau Batam dan Pulau Bintan. Baginya, dengan adanya Jembatan Babin akan memutus kesenjangan pembangunan antara Pulau Batam dan Pulau Bintan.

“Jembatan Babin akan menjadi semangat baru untuk Provinsi Kepri. Makanya, apa yang menjadi tugas Pemprov Kepri kita gesa. Selanjutnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU,” tutup Gubernur. (*)

 

 

Reporter : Azis Maulana