batampos – Perubahan komposisi penduduk di Kepri yang semakin ramai mengakibatkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi legislatif untuk pemilu 2024 mendatang. Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menjelaskan dari 7 kabupaten kota di Kepri terdapat empat daerah yaitu Tanjungpinang, Batam, Lingga dan Karimun yang mengalami perubahan alokasi kursi yang diakibatkan perubahan komposisi penduduk antar kecamatan. Sementara Bintan, Natuna dan Anambas tidak mengalami perubahan.

Komisioner KPU Kepri, Arison
Dari hasil keputusan KPU Pusat berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebabkan perubahan dapil.
“Seperti dapil Tanjungpinang Timur itu menjadi lebih dari 12, karena batas kursi setiap dapil antara 3-12 kursi setelah dihitung ternyata lebih dari 12,” kata Arison, Selasa (29/11/2022).
Kemudian di Batam terdapat perubahan alokasi kursi dari Dapil II ke Dapil III. Sementara di Lingga terdapat penambahan kursi karena penambahan jumlah penduduk, yang sebelumnya berjumlah di bawah 100 ribu yaitu 20 kursi, setelah dihitung ternyata sekarang jumlahnya lebih 100 ribu.
“Berdasarkan undang-undang jika penduduknya lebih dari 100 ribu kursi legislatif sebanyak 25 kursi,” katanya.
Saat ini KPU Lingga, kata Arison selain menambah alokasi kursi per dapil juga direncanakan penataan dapil yang sebelumnya hanya 3 dapil.
Untuk Karimun juga akan melakukan penataan dapil sesuai komposisi jumlah kecamatan, sebab ada kecamatan yang seharusnya digabung karena letaknya berdekatan.
“Jadi empat kabupaten kota ini akan dilakukan penataan dapil dan lokasi kursinya. Semua rata-rata akibat perubahan komposisi penduduk dan batas-batas wilayah,” paparnya. (*)
Reporter : Peri Irawan








