Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6649

Jalan Rusak di Tirta Madu, Km 18 arah Kijang Segera Diperbaiki

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. F.Slamet Nofasusanto

batampos- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memastikan jembatan yang terputus setelah jalan amblas akibat banjir tahun 2021 lalu di jalan Tirta Madu arah Kilometer (Km) 18 arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur akan diperbaiki.

“Kita anggarakan perbaikan tahun 2023,” kata Ansar di Kampung Keter Tengah, Kelurahan Tembeling, Senin (31/10).

Jika ada jalan alternatif lain, dia mengatakan, akan segera meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri untuk menutup akses jalan yang rusak tersebut.

“Nanti saya minta ke dinas dipasang rambu-rambu,” kata dia.

Dia mengakui, banjir yang terjadi awal tahun 2021 lalu menyebabkan banyak box culvert yang rusak akibat banjir.

BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas saat Melintas di jalan Rusak Tirta Madu, Bintan

“Banyak box culvert yang rusak akibat banjir. Kita tangani sebagian,” kata dia.

Ansar turut berduka atas kejadian kecelakaan yang menelan korban di jembatan terputus di jalan Tirta Madu.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Tanjungpinang berinisial S, 43, meninggal usai motornya terjatuh di jalan rusak di jalan Tirta Madu, Km 18 arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (29/10) malam. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Batam Tekan Inflasi, Rudi Galakkan Operasi Pasar Murah

0
Bazar Sembako Dalil Harahap747474
Pasar sembako murah yang digelar Pemko Batam beberapa waktu lalu diserbu warga Sagulung. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menggalakkan operasi pasar murah dalam rangka menekan inflasi di Kota Batam.

Hal itu disampaikan Rudi usai Zoom Meeting Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (31/10).

Di hari sama, juga langsung digelar Operasi Pasar Murah Pemko Batam Tahun 2022 di Samping Pos Bhabinkamtibmas, Kampung Pelita, Lubuk Baja.

“Pemerintah terus mengupayakan tersedianya bahan pokok murah untuk masyarakat Batam,” katanya.

Baca Juga: Pembuatan Laporan Polisi dan Kehilangan Gratis

Untuk diketahui, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, pada bulan September 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 1,08 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan IHK dari 111,40 pada Agustus 2022 menjadi 112,60 pada September 2022.

Inflasi yang terjadi di Kota Batam terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok transportasi naik sebesar 6,97 persen; kelompok pendidikan naik sebesar 1,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,39 persen.

Kemudian, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,32 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,12 persen.

Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran naik sebesar 0,05 persen; serta kelompok kesehatan naik sebesar 0,01 persen.

Baca Juga: Majelis Hakim Sebut Keterangan ART Sambo Berubah-ubah Bisa Dipidanakan

Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki mengalami penurunan sebesar 0,29 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,34 persen.

Sementara, kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya.

Inflasi Batam jika dilihat dari tahun ke tahun, pada bulan September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,08 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan September 2021 sebesar 0,33 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender September 2022 sebesar 5,01 persen, lebih besar dibandingkan inflasi tahun kalender September 2021 sebesar 0,66 persen.

Tingkat inflasi tahun ke tahun September 2022 terhadap September 2021 sebesar 6,87 persen, lebih besar dibandingkan dengan inflasi tahun ke tahun September 2021 terhadap September 2020 sebesar 2,17 persen.

“Semoga, dengan upaya saat ini, inflasi Batam bisa dikendalikan,” tutup Rudi. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

Ajudan Sebut Arka, Anak ke 4 Sambo-Putri Hasil Adopsi

0
Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di PN Jakarta Selatan. (istimewa)

batampos – Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq menyebut bahwa Arka, putra keempat pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak angkat. Daden mengaku tidak pernah melihat Putri melahirkan sejak 2019.

“Setahu saya tidak yang mulia,” kata Daden dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Keterangan Daden berbeda dari kesaksian Susi. Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo itu memastikan bahwa Arka adalah anaknya Putri yang lahir pada 23 Maret 2021.

Daden kemudian sempat menanyakan kepada Majelis Hakim apakah pertanyaan ini masih berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebab, Sambo dan Putri telah menitipkan pesan agar anaknya tidak diseret-seret dan bisa merusak masa depannya.

“Ini di persidangan, saya bertanya tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun,” kata Hakim kepada Daden.

“Untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil Mas Arka itu anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya saya tidak mengetahui,” jawab Daden.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terancam hukuman berat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, sama seperti terdakwa lainnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Perbuatan terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dianggap memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. (*)

Reporter: JP Group

Imigrasi Resmi Luncurkan Second Home Visa, Ini Syaratnya

0
B3619EB4 B0CD 4671 9D05 5A3074CD57D9
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi di Batam Kepulauan Riau. (ANTARA/Yude)

batampos – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 hari sejak surat edaran diterbitkan.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.

Baca Juga: Ribuan Mikol Selundupan Ini Milik Pengusaha Ternama di Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi membenarkan adanya aturan baru terkait second home visa tersebut.

“Kami baru saja siang tadi (Senin, red) dapat pengarahan dari pimpinan mengenai hal tersebut. Kami akan diskusikan diintenal lebih dulu,” ujarnya, kemarin.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai second home visa ini. Sebab, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga baru mendapatkan sosialisasi dari pusat.

“Kedepannya kita akan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar perihal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Statement Makeup untuk Bibir, Mata, dan Wajah di Jakarta Fashion Week

Mengenai kemudahan yang akan diberikan oleh Kantor Imigrasi Batam untuk orang asing yang membawa investasi ke Batam, pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan aturan. Mengingat, Batam sendiri merupakan salah satu kota tujuan investor dari beberapa negara.

“Sesuai aturan saja. Kemudahan pasti diberikan sepanjang aturan perihal second home dipenuhi,” imbuhnya.

Mengutip dari Dirjen Imigrasi, subjek dari second home visa yaitu orang asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan visa ini, Orang Asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rudi: Pemuda Saat Ini Penentu Kemajuan Bangsa Indonesia ke depan

Permohonan second home visa dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id).

Dokumen persyaratan yang diperlukan adalah, Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan; Proof of Fund berupa rekening milik orang asing atau Penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) atau setara; Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat sentimeter kali enam sentimeter) dengan latar belakang berwarna putih; dan Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp 3 juta sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022. Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia. (*)

 

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri setelah Jalani Sidang Kode Etik

0
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri dari dinas kepolisian.

’’Di PTDH diberhentikan dengan tidak hormat dalam dinas kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai sidang etik tersebut di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Dedi menjelaskan, keputusan sanksi pemecatan itu dijatuhkan pimpinan komisi sidang KKEP secara kolektif kolegial. Sidang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

Sidang etik juga memutuskan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan bersalah, sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi etik. Ia dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 29 hari. ’’Jadi sanksi patsus itu sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” kata Dedi.

Sidang Etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dilangsungkan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri. Sidang tersebut menghadirkan 17 orang saksi.

Dedi enggan mengungkapkan apakah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan mengajukan banding atas putusan etik tersebut atau tidak.

Brigjen Pol. Hendra Kurniawan telah berstatus terdakwa dalam perkara dugaan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau “obstruction of justice” dan sudah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, mantan anak buah Ferdy Sambo itu terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orang tua Brigadir J di Jambi. Selain Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, terdapat dua terdakwa “obstruction of justice” yang belum menjalani sidang etik, yakni AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto. (*)

Kunyit Ternyata Bisa Redakan Demam

0
Ilustrasi kunyit (Pixabay)

batampos- Orang tua bisa menggantikan madu dengan kunyit sebagai bahan ramuan herbal untuk meredakan demam pada anak di bawah usia satu tahun.

“Karena madu kontraindikasi pada bayi di bawah satu tahun, di mana ada risiko botulisme, ada spora botulinum yang kemungkinan tidak atau kurang bisa diterima sistem pencernaan atau sistem imunitas bayi,” kata Dokter yang berfokus pada obat tradisional Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, Minggu (30/10)

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) itu menuturkan kunyit dalam bentuk bubuk bisa diberikan dengan dosis 1/8 sampai 1/4 sendok teh lalu dimasukkan ke dalam ASI atau susu formula yang biasa bayi itu minum. Volume ASI atau susu formula yang disesuaikan dengan yang biasa bayi itu konsumsi.

Inggrid mengatakan, ramuan ini sudah terbukti aman. Kontraindikasi hanya terjadi pada anak yang alergi dengan bahan, namun kasus alergi terhadap bahan herbal atau rempah dilaporkan sangat jarang terjadi.

“Pada anak yang sehat dapat dikonsumsi sekali sehari dengan tujuan memelihara kesehatan dan menguatkan daya tahan tubuh. Pembuktian secara empirik untuk keamanan dan khasiatnya,” kata dia.

BACA JUGA: Ini Ramuan Penurun Demam dan Pereda Batuk

Dia mengingatkan, konsumsi ramuan herbal pada anak tetap perlu dikonsultasikan dahulu kepada dokter atau tenaga kesehatan, namun dengan catatan mereka ini perlu memiliki pengetahuan yang cukup tentang herbal.

Lebih lanjut, Inggrid menambahkan, pembuatan ramuan herbal di rumah tangga harus dilakukan secara higienis dengan cara konsumsi yang benar.

Sementara pada anak usia satu tahun hingga 12 tahun bisa diberikan ramuan sirup madu bawang jahe dengan dosis tiga kali 5ml sehari, sebelum atau sesudah makan. Bahan yang dibutuhkan untuk membuat ramuan ini yakni 30 ml madu murni, satu siung bawang merah yang dicincang halus, satu siung bawang putih yang dicincang halus, 10 gram jahe segar yang dicincang halus dan 1/2 buah jeruk nipis yang diperas.

Cincangan wang merah, bawang putih dan jahe dimasukkan ke dalam botol yang berisi madu, lalu masukkan air perasan jeruk nipis. Tutup botolnya, kemudian kocok atau guncang-guncang botolnya dan diamkan dalam suhu kamar selama 8 jam, sehingga didapatkan sirup dengan konsistensi encer. Selanjutnya, saring, tuang ke dalam botol obat yang bersih dan kering. (*)

reporter: antara

Ini Tips dan Bahan untuk Ramuan Herbal

0

batampos- Ternyata ada kiat memilih bahan hingga alat untuk membuat ramuan herbal yang benar dan baik guna menjaga kesehatan tubuh.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si mengatakan bahwa dalam membuat jamu, orang-orang harus memastikan bahan yang digunakan segar dan tidak tercemar misalnya bakteri, jamur, rumput dan hama penyakit.

Menurut Inggrid, walau terbuat dari bahan segar, tetap ada risiko jamu dapat tercemar. Oleh karena itu, upaya pertama untuk membuat jamu segar yang baik, dimulai dari memilih bahan baku yang bagus seperti rimpang, kulit batang, daun, bunga, biji dan buah. Tidak masalah apabila bahan didapatkan dari pasar, bukannya menanam sendiri.

Pada ramuan yang memanfaatkan rimpang-rimpangan seperti jahe, maka pastikan kulit rimpang tampak halus, tidak kisut, tidak mengkilat, tidak ada patahan, tidak bertunas, tidak rusak, penampang melintangnya cerah, tidak busuk dan tidak ada bagian lunak atau bonyok.

Memotong sedikit bagian rimpang dapat menjadi cara memastikan kondisinya bagus.

Untuk daun, pilih yang segar, tidak layu, sementara untuk bunga atau biji, buah-buahan carilah yang tidak kisut dan kulitnya tidak mengkilat.

Bahan-bahan yang sudah dipilih kemudian disortir kembali lalu dicuci dengan air mengalir dan tiriskan. Sumber air bisa dari sumur, PAM, atau air isi ulang asalkan tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau.

Ilustrasi herbal (Pixabay)

Untuk herbal-herbal yang tidak direbus atau mentah, pastikan air yang digunakan dalam kondisi matang.

Sementara untuk alat-alat, Inggrid merekomendasikan peralatan yang sudah terstandarisasi layak digunakan (food grade) atau aman untuk kesehatan.

Panci yang digunakan untuk merebus, misalnya terbuat dari stainless steel, panci kaca, gerabah atau tanah liat. Dia melarang penggunaan panci berbahan aluminium karena bisa berinteraksi dengan zat aktif di dalam herbal.

Lalu, wadah untuk menyimpan jamu sebaiknya dalam botol kaca atau botol plastik yang food grade. Botol kemasan air mineral tidak boleh dipakai karena ada risiko zat-zat karsinogenik keluar dari plastik dan bercampur dengan jamu. Selain itu, jagalah kebersihan saat menyiapkan dan lingkungan di sekitar.

Inggrid mengatakan dari sisi manfaat, jamu sudah terkonfirmasi secara empirik dan eksperensial. Tetapi dia mengaku, efeknya tidak secepat obat kimia konvensional.

“Jamu biasanya takarannya tidak berupa konsentrat, jadi kandungan senyawa walau banyak tetapi dalam volume yang sedikit. Tidak seperti obat konvensional yang satu zat aktif tetapi sebetulnya besar, berupa konsentrat,” kata dia.

Ramuan herbal yang biasanya dibuat pada level rumah tangga merupakan jamu segar yakni baru dibuat, segar dari sisi bahan ramuan tumbuhan obat, segera dikonsumsi dan dibuat untuk satu hari konsumsi. Jamu gendong termasuk dalam jenis ini.

Tetapi, sebenarnya jamu segar dapat dibuat untuk tiga hari, asalkan disimpan dalam lemari es.

Selain jamu segar, ada juga dalam bentuk lain semisal jamu godogan yakni rebusan dari bahan-bahan herbal yang sudah dikeringkan. Jenis lainnya berupa seduhan, olesan, pil, tablet atau kapsul.

Jamu segar untuk yang dewasa dapat dicampur anggur jamu, kuning telur, madu ataupun produk jamu bungkusan asal tahu persis campuran yang dimasukkan sehingga tidak ada kandungan yang berlebihan.

Takaran
Inggrid mengatakan, untuk membuat ramuan herbal seseorang harus memiliki pengetahuan yang memadai mulai dari jamu yang akan dibuat hingga bahannya. Informasi dari Badan POM, Kementerian Kesehatan dan PDPOTJI dapat menjadi sumber referensi yang tepat.

Dari sisi takaran, herbal segar memiliki rentang keamanan yang luas, sama halnya saat mengonsumsi buah dan sayur. Saat jumlahnya berlebihan, maka dapat berefek samping semisal perut menjadi sakit dan diare.

Oleh karena itu, orang-orang disarankan menggunakan takaran misalnya dalam bentuk gram alih-alih sekadar menyebut semisal satu ruas jempol dan lainnya. Jahe contohnya. Bentuk jahe yang beragam terkadang menyulitkan orang menentukan ukuran satu ruas jempol.

“Kalau ukuran rumah tangga kadang-kadang masih boleh dengan takaran misalnya jempol. Tapi takaran jempol dari yang minum bukan dari yang bikin, menurut ilmu pengobatan tradisional,” kata Inggrid.

Namun, takaran tak mesti presisi yang artinya sedikit lebih atau kurang tak akan mengurangi khasiat dan mempengaruhi keamanan. Misalnya dalam takaran tertulis 10 gram jahe, tetapi orang memasukkan 8-9 gram atau 11-12 gram, maka tidak menjadi masalah.

Masalah akan muncul bila takaran menjadi 100 gram untuk sekali minum pada beberapa orang yang sensitif pada kandungan shogaol dalam jahe. Efek yang dapat dirasakan seperti perut menjadi panas dan diare,

Sementara pada mereka yang tak memiliki sensitivitas terhadap shogaol atau kandungan di dalam jahe, maka konsumsi 100 gram jahe dikatakan aman.

Walau begitu, Inggrid mencatat, takaran pada bahan kering dan ekstrak harus presisi.

Dari sisi waktu minum, jamu segar dan jamu godogan umumnya disiapkan untuk 24 jam konsumsi. Orang-orang sebenarnya boleh menyiapkan untuk kebutuhhan tiga hari, dengan catatan botol yang digunakan sebagai wadah terbagi tiga. Selain itu, ramuan yang sudah disimpan dalam lemari es juga dapat dihangatkan saat akan diminum.

BACA JUGA: Atasi Keputihan Dengan Minuman Herbal Kulit Delima

Inggrid lalu mengatakan, ramuan herbal dapat dikonsumsi setiap hari tanpa jeda mengingat pembuktian empirik menyatakan aman.

Dia menyarankan akan lebih ideal adanya variasi herbal yang dikonsumsi yang disesuaikan kebutuhan. Saat seseorang mengalami pegal misalnya, maka bisa meminum beras kencur selama tiga hari hingga sepekan, kemudian menggantinya dengan jamu puyang untuk mengatasi keluhan lain seperti nyeri otot.

Dalam kesempatan itu, Anggota PDPOTJI dr. Lonah, Sp.FK mengingatkan orang-orang mengetahui betul kandungan zat aktif dalam setiap tanaman yang akan digunakan sebagai ramuan. Dia mengatakan, kandungan zat aktif dalam tanaman berbeda-beda.

Pada tanaman mahkota dewa, misalnya. Bagian yang dijadikan obat yakni daging buahnya. Tetapi, apabila biji kulit ikut tercampur, maka bisa mengakibatkan keluhan atau manifestasi klinis seperti pusing, gangguan saluran cerna, mual dan muntah. (*)

reporter: antara

Pencegahan Stroke harus Dimulai dengan Deteksi Dini

0

batampos – Staf pengajar Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Dyah Tunjungsari, Sp.N (K) menyebutkan deteksi dini merupakan kunci utama pencegahan terkena penyakit stroke.

“Lakukan pemeriksaan kesehatan rutin, apalagi bila ada riwayat stroke di keluarga,” kata Dyah dalam bincang-bincang media di Jakarta, Kamis.

Ketika muncul gejala stroke, penting untuk mencari pertolongan sesegera mungkin karena pasien akan lebih cepat pulih ketika ditangani lebih awal.

Gejala dan tanda-tanda stroke yang harus diwaspadai adalah senyum tidak simetris atau mencong, kemudian tersedak, sulit menelan air minum secara tiba-tiba.

BACA JUGA: Deteksi Dini Kurang Optimal, Kanker Meningkat di Negara Berkembang

Gejala lainnya adalah gerak separuh anggota tubuh tiba-tiba melemah, lalu mendadak sulit bicara, tidak memahami kata-kata atau bicara tidak “nyambung”.

Waspada juga bila tiba-tiba merasa kebas atau kesemutan separuh tubuh, juga ketika mendadak rabun atau pandangan satu mata terlihat kabur.

Tanda-tanda stroke lainnya adalah pingsan, sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba dan tidak pernah terjadi sebelumnya. Orang yang terkena stroke juga terganggu fungsi keseimbangan dan koordinasi seperti tremor, gemetar atau sempoyongan.

Ketika gejala-gejala ini terjadi, segera bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Ilustrasi (Pexels)

“Sebab 1,9 juta sel saraf di otak mengalami kerusakan tiap menit pada saat terjadi stroke,” jelas Ketua Pokdi Gangguan Gerak Cabang Jakarta Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Seluruh Indonesia Jakarta Raya (PERDOSSI Jaya) ini.

Dyah mengatakan saat ini pasien stroke usia muda, yakni di bawah 45 tahun, terus meningkat. Ini disebabkan oleh faktor risiko vaskular seperti hipertensi, kadar kolesterol tinggi dan kadar gula darah yang tinggi memang kian banyak dialami di populasi usia muda dibandingkan beberapa dekade terakhir.

“Diduga ini berpengaruh kenapa pasien stroke usia muda meningkat,” jelas dokter spesialis saraf konsultan neurodegeneratif di RS Pondok Indah itu.

Di Indonesia, setiap tahun ada 500.000 penduduk yang terkena stroke dan 2,5 persen diantaranya meninggal, sisanya mengalami kecacatan.

Bagi pasien stroke, ia mengingatkan bahwa perbaikan fungsional dapat berlangsung seumur hidup. Sebagian besar pasien mengalami fase “plateau” di mana setelah tiga bulan pertama stroke, perbaikan gejala seakan menurun.

Pemulihan stroke juga dapat dibantu dengan terapi seperti Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) yang menstimulasi sel saraf otak dan diharapkan bisa mengurangi kecacatan serta memperbaiki kualitas hidup pasien.

Dia berpesan agar masyarakat bisa meminimalkan faktor risiko stroke yang dapat dimodifikasi, yakni menjaga pola makan dengan mengonsumsi makanan dengan nutrisi seimbang, olahraga teratur, tidur yang cukup serta mengurangi stres. (*)

reporter: antara

 

 

 

Sebelum Dikirab, Api Obor Porprov Kepri Sempat Padam

0
Api obor Porprov Kepri sempat padam saat diserahkan atlet ke tokoh masyarakat di lapangan Kampung Bukit Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (31/10). F.Slamet Nofasusanto

batampos- Kejadian di luar dugaan terjadi saat upacara penyerahan api obor dalam ajang pekan olahraga provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022 di lapangan Kampung Bukit Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (31/10).

Terlihat api obor yang diserahkan atlet Porprov ke salah seorang tokoh masyarakat sempat padam.

Menyadari api obor padam, seorang panitia langsung menyalakan api kembali.

Api obor kemudian diserahkan tokoh masyarakat ke Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Roby selanjutnya menyerahkan api obor ke atlet Porprov Kepri untuk dibawa keliling Bintan.

BACA JUGA: Kirab Api Obor Porprov Kepri Dimulai dari Istana Kota Kara di Kaki Gunung Bintan

Salah seorang panitia mengatakan, padamnya api obor sudah hal biasa.

“Sebelum-sebelumnya seperti itu,” kata dia.

Dia menjelaskan, api obor Porprov bukan seperti api obor PON. Karena, bisa sewaktu-waktu padam.

“Makanya disiapkan pemantik api untuk menyalakan kembali api obor kalau padam,” jelas dia.

Ketua KONI Bintan, Dedi Sutanto menyampaikan, api obor yang akan melewati sejumlah kecamatan di Bintan mulanya dinyalakan di Istana Kota Kara.

“Api obor akan mengelilingi 7 kecamatan di Bintan yakni Kecamatan Teluk Bintan, Seri Kuala Lobam, Bintan Utara, Teluk Sebong, Toapaya, Gunung Kijang dan Bintan Timur. Lalu, api obor diletakkan di Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu,” kata dia.

Ketua PB Porprov Kepri, Dadang mengatakan, api obor dinyalakan di Istana Kota Kara karena diambil dari suatu titik sejarah untuk membangkitkan semangat bersama melalui ajang Porprov Kepri.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, adanya Porprov Kepri V tahun 2022 di Kabupaten Bintan menjadi kebangkitan bersama pascapandemi.

“Dua sampai tiga tahun kita dilanda covid, sekarang kita sudah mulai melakukan aktivitas dengan nornal namun kita harus tetap hati-hati terhadap covid-19,” kata dia.

Roby juga menjelaskan, alasan kirab api obor dimulai dari Istana Kota Kara karena sejarah Melayu Bentan dimulai dari Kota Kara.

“Sehingga kita ingin memulai kirab api obor dari tempat bersejarah Kota Kara,” kata dia.

Dia berharap, Porprov Kepri yang diadakan di Kabupaten Bintan sebagai tuan rumah mampu membangkitkan ekonomi masyarakat yang ada di Bintan. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Perampok di Pelantar II Tanjungpinang adalah Seorang Pria dan Wanita

0

batampos – Tim gabungan Polresta Tanjungpinang menangkap dua perampok yang beraksi di Pelantar II Tanjungpinang. Dari informasi yang diperoleh, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Satu perampok ditangkap di Batam dan Tanjungpinang, Sabtu (30/10/2022) malam.

Barang bukti

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M. Arsha membenarkan penangkapan dua perampok tersebut. Saat ini dua pelaku masih diperiksa penyidik di Mapolresta Tanjungpinang.

“Sudah ditangkap,” kata Arsha, Senin (31/10/2022).

AKP M. Arsha menjelaskan, pelaku perampokan yang ditangkap di Batam adalah seorang laki-laki inisial SS. Kemudian seorang perempuan inisial H yang diduga turut membantu perampok tersebut.

“Saat ini polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya,” tegasnya.

Saat penangkapan H di Tanjungpinang, polisi menyita uang 4,5 juta serta surat bukti gadai Pegadaian Sei Tering Batam dan telepon seluler. Uang tersebut merupakan hasil gadai kalung emas dan kalung giok milik korban perampokan. “H adalah istri pelaku SS,” ungkap Arsha.

Kemudian dari tangan pelaku SS, polisi menyita satu unit sepeda motor, uang Rp 700 ribu serta surat bukti gadai Pegadaian Sei Tering Batam dan telepon seluler. “Saat ini dua tersangka sudah ditahan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sebelumnya diketahui, dua perampok terekam kamera pengawas saat merampok di Toko Suhardi Pelantar II Tanjungpinang, Senin (24/10) sekitar pukul 04.34 WIB. Saat beraksi, dua perampok sempat melukai pemilik toko dan diduga membawa kabur uang senilai Rp 30 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, awalnya terlihat salah seorang perampok mengenakan helm menyamar sebagai pembeli. Korban melayani pembeli tersebut.

Tidak berselang lama, seorang perampok lainnya yang juga mengenakan helm dan jaket, masuk ke toko dan langsung memiting leher korban dari belakang.

Setelah dipiting, korban ditarik lalu dilumpuhkan oleh perampok. Dalam rekaman CCTV, terdengar suara korban yang pasrah. “Ambil aja (uangnya),” kata korban. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR