Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6735

Pertama di Batam, Nikmati Keseruan Virtual Reality Dark Mars, dan 100 Film Pilihan

0

batampos – Nikmati keseruan wahana permainan terbaru Virtual Reality Gaming (VR) Dark Mars yang tersedia di Timezone Mega Mal Batam Center. Keseruan permainan VR ini akan memberikan pengalaman baru, bagi pengunjung Timezone Mega Mal. Terdapat 95 pilihan film yang bisa menjadi pilihan dalam menikmati permainan terbaru, dan pertama kali di Batam ini.

timezoneJenis film yang bisa dipilih di antaranya, adventure, horor, racing, disaster, dan education. Pilihan film ini nantinya disesuaikan dengan usia pengunjung timezone.

Untuk bisa menikmati wahana permainan VR Dark Mars ini pengunjung cukup menggunakan kartu timezone seperti permainan lainnya.

“Satu kali permainan dikenakan biaya 30 Tizo atau Rp 30 ribu,” kata, Senior event promosi Mega mal, Grace Irene Tumbel.

Irene saat peluncuran VR Dark Mars di Mega Mal Batamcenter, Jumat (28/10).

Durasi paling lama kurang lebih 10 menit untuk satu film. Ada juga yang 3 menit. Ada enam seat yang tersedia untuk permainan VR Dark Mars ini.

Kehadiran wahana permainan bisa menjadi pilihan bagi pengunjung dan semua kalangan. Ada enam seat atau kursi untuk sekali permainan VR Dark Mars.

“Animo di luar kota yang sudah dulu ada cukup besar. Dan ini bisa menjadi pilihan bagi gamers sejati untuk mencoba pengalaman menikmati permainan ini,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran permainan baru, dan pertama di Batam ini bisa dinikmati, dan dicoba keseruan. Jika animo ada peningkatan, dan besar antusias, tidak menutup kemungkinan ada penambahan mesin VR Dark Mars di Timezone Mega Mal Batam.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman baru. Karena sekarang kondisi juga normal. Kunjungan ke Timezone juga sudah meningkat, jadi diharapkan bisa memberikan hiburan baru bagi penikmat game,” bebernya. (*)

Reporter : YULITAVIA

Seorang Paskibra Jatuh Pingsan saat Mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda di Bintan

0
Seorang paskibra yang terjatuh pingsan usai dievakuasi saat upacara peringatan hari Sumpah Pemuda di lapangan Relief Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (28/10). F.Kiriman Marto

batampos- Seorang paskibra jatuh pingsan saat mengikuti upacara peringatan hari Sumpah Pemuda tingkat Kabupaten Bintan di lapangan Relief Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (28/10).

Setelah terjatuh pingsan, rekannya langsung mengevakuasi seorang paskibra perempuan yang belakangan diketahui siswi salah satu SMK Negeri di Bintan.

BACA JUGA: Festival Sumpah Pemuda di Kawasan Kota Lama, Tanjungpinang

Siswa tersebut digotong petugas lalu menggunakan tandu menuju ke ambulans.

“Setelah jatuh, paskibra itu digotong kawannya lalu ditandu ke ambulans,” kata warga di Kijang, Marto.

Seorang purna paskibra, Novi mengatakan, saat mengikuti upacara peringatan hari Sumpah Pemuda, paskibra tersebut bertugas di barisan belakang.

“Adik ini jatuh pingsan di barisan karena belum sarapan,” kata dia singkat. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Sebanyak 221 Pengungsi Ukraina Dapat Pekerjaan di Jepang

0

batampos – Kementerian Tenaga Kerja Jepang mengumumkan, sebanyak 221 pengungsi Ukraina mendapat pekerjaan di negara tersebut.

Olena Svidran (kedua dari kiri), yang bertindak sebagai penjamin untuk membawa ibunya (ketiga dari kiri) dan Nataliia Muliavka (ketiga dari kanan), seorang pengungsi Ukraina yang datang ke Jepang bersama dua putrinya yang masih kecil. Di sebelah kanannya adalah Sasakawa Yōhei, ketua Nippon Foundation, dan di paling kiri adalah direktur eksekutif Nippon Foundation, Sasakawa Junpei. Selain mereka, lebih dari 200 pengungsi asal Ukraina telah mendapatkan pekerjaan di Jepang. F Nippon

Jumlah pengungsi Ukraina yang sekarang bekerja itu lebih dari 10 persen dari hampir dua ribu pengungsi yang tiba di Jepang setelah Rusia menginvasi Ukraina sejak Februari 2022 lalu. “Sebanyak 221 orang Ukraina telah mendapat pekerjaan di Jepang sejak 19 Oktober 2022. Jumlah ini naik dari 16 orang menurut laporan 1 Juni 2022,” ujar Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.

Angka tersebut termasuk 67 orang yang mendapatkan pekerjaan melalui kantor-kantor penempatan kerja publik Hello Work. “Kantor-kantor tersebut telah menerima 566 konsultasi mengenai pekerjaan dari para pengungsi Ukraina,” kata kementerian tersebut.

Dengan jumlah pencari kerja yang diperkirakan akan terus meningkat, Jepang akan memperkuat dukungan bagi pengungsi yang mau bekerja, dengan menyediakan layanan konsultasi lokal di berbagai regional. Selain itu ada juga fasilitas akomonasi, dan upaya dialog terkait pemberian subsidi ke perusahaan.

Dari 1.946 pengungsi Ukraina di Jepang, 1.749 telah diberikan visa “kegiatan khusus” yang memungkinkan mereka bekerja di negara itu. (*)

Sumber: Antara

30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi, 7 dari PTKIN

0
ILUSTRASI: Logo Label Halal Indonesia. (Dok Kementerian Agama)

batampos – Sebanyak 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Penambahan ini guna menopang program sertifikasi halal yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan 7 di antaranya berasal dari PTKIN,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 19 LPH baru, di Jakarta.

Sebelumnya, pada April 2022, BPJPH juga telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 8 LPH. “Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru,” ujar Aqil.

“Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal,” imbuhnya.

Aqil menegaskan, pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal. Menurutnya, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi.

“Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” ujar Aqil.

Keberadaan 30 LPH saat ini diharapkan Aqil dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014, terdapat tiga aktor utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Pertama, BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat. Kedua, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk. Ketiga, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kehalalan produk.

Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto mengungkapkan hal senada. “Dengan adanya 30 LPH ini, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal,” ujar Sidik.

Ia menambahkan, sebagai upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN). “Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini,” paparnya.

Tujuh LPH baru yang berasal dari PTKIN yaitu LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPH UIN Raden Fatah Palembang, LPH UIN Sultan Thaha Jambi, LPH IAIN Palangka Raya, LPH UIN Walisongo Semarang, dan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

“Kita juga telah memiliki 284 calon auditor halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang kimia, biologi, teknologi pangan, serta bidang keilmuan lainnya sebagaimana ditetapkan dalam regulasi,” lanjut Sidik.

Adapun daftar 19 LPH yang menerima sertifikat akreditasi, sebagai berikut:

1. Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Ambon;
2. UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
3. Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian Banjarmasin;
4. Quality Syariah Banten;
5. Global Halal Indonesia;
6. Institut Pertanian Bogor;
7. Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Kementerian Perindustrian Yogyakarta;
8. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
9. Mujahidin;
10. Equitrust Lab;
11. Yayasan Baslan Hugo Trea;
12. Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI);
13. UIN Sulthan Thaha Syaifuddin (SUTHA) Jambi;
14. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar;
15. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
16. IAIN Palangka Raya;
17. UIN Raden Fatah Palembang;
18. UIN Walisongo Semarang.
19. Universitas Syiah Kuala Aceh.

Reporter : JP Group

Lewat Wirya Silalahi, PPB DPC Batam Dapat Hibah Mobil Ambulance dari Pemprov Kepri

0

batampos- Ir. Wirya Putra Sar Silalahi, anggota DPRD Kepri dari Fraksi Nasdem, memfasilitasi hibah satu unit mobil Ambulance yang siap pakai dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Batam.

Wirya Putra Sar Silalahi, hibah mobil ambulance ini nantinya akan dipakai PBB DPC Batam untuk membantu gerakan sosial di Kota Batam.

06af8f72 6ad3 4a6d 9b0d 410423ea27f7 e1666950046552
Penyerahan simbolis mobil ambulance dari Wirya kepada Martua, ketua PBB DPC Batam

Penyerahan hibah mobil ambulance secara simbolik dari Wirya kepada PBB DPC Batam lewat Ketuanya Martua Susanto Manurung dilakukan di Kantor usaha keluarga Wirya Putra Sar Silalahi di Ruko Aku Tahu, Sungai Panas, Jumat (28/10).

BACA JUGA: Gandeng Dinkes Kepri, Wirya Gelar Vaksinasi Booster di Sungai Panas

Penyerahan hibah ambulance ini dihadiri Pengurus DPC Kota Batam, jajaran pengurus DPC dan Pengurus PAC Kecamatan serta Pengurus Ranting se Kota Batam.

Dalam sambutannya Wirya Putra Sar Silalahi, mengatakan ambulance ini dapat dipakai dan dipelihara dengan baik. ”Pakai, pelihara, jangan sampai mangkrak karena tidak terawat. Semoga kegiatan sosial PPB Batam bisa dirasakan warga Batam,” ujarnya.

Wirya juga berpesan, dalam melayani masyarakat yang membutuhkan, PBB DPC Batam jangan sampai memandang kelas dan status warga.

”Siapapun yang membutuhkan harap dilayani dengan baik,” pesan Wirya kepada pengurus PBB DPC Batam.

Pengurus PBB DPC Batam pun mengapresiasi langkah Wirya Silalahi yang bisa dan sanggup memafasilitas hibah tersebut. ”Terimakasih Pak Wirya, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkannya,” ucap Martua. (*)

Pengacara Arif Rachman Sebut Dakwaan JPU Prematur

0
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau ‘obstruction of justice’ pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Tim kuasa hukum AKBP Arif Rachman Arifin meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatalkan dakwaan terhadap kliennya. Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Arif Rachman saat membacakan nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Junaedi menilai, dakwaan terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya prematur. Dia berpandangan, tindakan Arif Rachman masuk dalam kategori administrasi, bukan pidana.

“Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima dan menyatakan surat dakwaan prematur. Karena tindakan yang dilakukan Arif Rachman masih dalam ruang lingkup administrasi negara, sehingga harus dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian di ruang lingkup administrasi terlebih dahulu,” kata Junaedi.

Junaedi menegasakan, tindakan yang dilakukan Arif Rachman sejatinya harus diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Junaedi, tindakan yang dilakukan kliennya murni atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Arif Rachman pada 13 Juli 2022 turut menyaksikan rekaman CCTV pos keamanan Kompleks Polri Duren Tiga di kediaman Ridwan Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel. Bersama mereka ada juga Kompol Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Junaedi berpendapat, tindakan Arif Rahman menyaksikan CCTV itu sudah benar berdasarkan peraturan administrasi dan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.

Dalam Pasal 16 Perkap itu disebutkan bahwa ‘Pengamanan bahan keterangan meliputi menghimpun dan melakukan pendataan terhadap setiap baha keterangan yang masuk dan keluar, serta melakukan pendataan, analisa, dan evaluasi terhadap penggunaan bahan keterangan’.

Selain itu, kata Junaedi, apa yang dilakukan Arif Rachman berdasarkan perintah Ferdy Sambo. “Bahwa tindakan menonton salinan rekaman CCTV tersebut didasarkan perintah dari Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri sehingga tindakan Arif Rachman tersebut telah berkesesuaian dengan peraturan administrasi,” tegas Junaedi.

Dalam Pasal 11 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, lanjut Junaedi, disebutkan bahwa ‘Setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang untuk melawan atau menentang atasan, dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan’.

Termasuk juga saat mengetahui Brigadir J masih hidup dalam salinan rekaman, tindakan Arif Rachman yang menelepon Brigjen Hendra Kurniawan sudah sesuai dengan peraturan administrasi. Begitu juga saat menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk memerintahkan Baiquni Wibowo menghapus salinan rekaman CCTV.

“Dalam Pasal 16 huruf d Perkap No. 13/2006 juga menyebutkan bahwa ‘Pengamanan bahan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Ayat (2) meliputi penghapusan dan pemusnahan bahan keterangan, lagipula file yang dihapus bukan file asli melainkan copy atau salinan rekaman’” cetus Junaedi.

Oleh karena itu, Junaedi menyebut tindakan Arif Rachman merupakan perintah atasan yang saat itu masih berwenang dan masih dalam lingkup tugasnya. Tindakan Arif Rachman juga sesuai dengan peraturan administrasi dan perintah atasan yang sah dan saat itu masih masih berwenang.

“Sehingga apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang onrechtmatige oversheidsdaad atau perbuatan yang bersifat melawan hukum dalam segenap tindakan tersebut maka seharusnya diuji terlebih dahulu di Peradilan Tata Usaha Negara sebelum dikakukan pemeriksaan pidana perkara a quo,” tukas Junaedi. (*)

Reporter: JP Group

Dicekal ke Luar Negeri, Bupati Bangkalan Ternyata Sudah Jadi TSK KPK

0
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Abdul Latif Amin Imron dicegah lantaran statusnya sebagai tersangka.

“Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan,” sambungnya.

Alex menyampaikan, kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)

“Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” ujar Alex.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan itu dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Latif Amin Imron dilakukan pencegahan ke luar negeri terhitung selama enam bulan. Diduga pencegahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang bergulir di KPK.

“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dikonfirmasi, Rabu (26/10).

Pencegahan ke luar negeri terhadap Abdul Latif Amin Imron sejalan dengan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah Pemerintah Kabupaten Bangkalan. KPK melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat di Bangkalan.

Diduga penggeledahan itu terkait dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah pada Selasa (25/10).

Lembaga antirasuah belum memberikan informasi secara resmi terkait langkah penyidikan di Pemkab Bangkalan. Sebab, KPK baru akan menjelaskan informasi secara rinci saat upaya paksa penetapan dan penahanan tersangka. (*)

Reporter: JP Group

Tabrakan, Honorer Pemprov Kepri Tewas 

0

batampos- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan II Dompak Tanjungpinang, Kamis (27/10) pagi. Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor tewas.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, mengatakan kecelakaan maut itu melibatkan mobil Toyota Kijang LGX BP 1573 BY dan motor Honda Scoopy BP 3963 IW.

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikendarai PNS Pemprov Kepri, Niko Darmawan, 44 melaju dari arah Jembatan II Dompak ke arah Universitas UMRAH. Saat tiba di depan portal jembatan, melaju motor Scoopy yang dikendarai oleh honorer Pemprov Kepri yakni Rahmadhani, 34. “Saat korban menyalip mobil di depannya, ia membentur mobil hingga terjatuh,” ungkap Reza, Jumat (28/10/2022).

BACA JUGA: Diduga Kecelakaan, Remaja Tewas di Proyek Gorong-gorong

Saat itu, korban pengendara motor langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) untuk mendapatkan perawatan. “Saat penanganan medis Rumah sakit, kondisi korban terus menurun. Lalu dinyatakan korban meninggal dunia,” jelas Reza.

Penyebab korban tewas, sambung Reza, diduga akibat benturan di kepala, saat korban jatuh ke aspal. “Diduga akibat benturan keras pada kepala,” tambahnya.

Saat ini, pengemudi mobil Kijang LGX Niko Darmawan masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang. “Yang bersangkutan masih diperiksa terkait kecelakaan lalu lintas tersebut,” pungkasnya. (*)

reporter: yusnadi

KKKS Ikut Berperan Kurangi Emisi Karbon

0

batampos – Isu perubahan iklim (climate change) selalu santer di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS). Berbagai cara dilakukan untuk meminimalisir emisi karbon. Salah satunya dengan menanam pohon sebanyak mungkin, seperti yang dilakukan oleh Medco.

Foto: Fiska Juanda / Batam Pos.
Perwakilan Medco Energy Climate Change Strategy, Firman Dermawan mempresentasikan kebijakan Medco terkait Low Carbon di Hotel Adimulia, Kamis (28/10/2022).

Perwakilan Medco Energy Climate Change Strategy, Firman Dermawan menyampaikan satu tahun ini sebanyak 59ribu pohon yang telah ditanam. Namun, pohon yang ditanam oleh Medco, diyakini memiliki kapasitas menyerap karbon yang cukup banyak.

“Ada jenis Meranti, kemiri, palem dan buah-buahan lainnya,” kata Firman, Kamis (28/10).

Ia mengatakan dengan menanam pohon sebanyak mungkin, dapat efektif mengurangi emisi karbon. Ia mengatakan iklim di Indonesia, dalam dikontrol melalui hutan.

“Indonesia ini kawasan hutan, makanya kami terus membantu melakukan kegiatan penghijauan. Penanaman pohon ini tidak berhenti disini saja, tapi terus ke depannya,” ungkap Firman.

Langkah yang dilakukan Medco ini, tidak terlepas dari data yang menyebutkan Indonesia ranking ke 12 dari 35 negara dengan resiko moralitas sangat tinggi.

Hal ini ditambah dengan berbagai fakta yang didapat Medco. Firman mengatakan dari pembicaraan dengan beberapa pihak, di Jawa Barat kehilangan 700 hektar akibat tenggelam jadi laut.

“The Paris Agreement, jadi titik tolak perubahan dunia. Pemerintah meningkat itu, kami pun berupaya membantu semaksimal mungkin,” ujarnya.

Firman mengakui Medco beroperasi di beberapa wilayah di Indonesia. Sehingga, pihak dari Medco melihat betapa pentingnya mitigasi risiko. Di tahun 2017 dan 2018, Medco sudah menentukan isu-isu apa yang jadi fokus salah satunya emisi gas rumah kaca.

“Kami terus berupaya mengurangi emisi saat produksi migas. Kami juga mengurangi gas keluar, dan saat ini sedang masa transisi ke energi rendah karbon seperti memberdayakan geothermal di Bali Timur dan Bali Barat,” tuturnya.

Segala upaya yang dilakukan Medco ini, tentunya dengan harapan mendukung program pemerintah penurunan emisi karbon di 2060.

Tidak hanya Medco, SKK Migas pun memulai komitmen untuk mengurangi emisi karbon. Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Syaifudin mengatakan bahwa ke depan energi dari fosil masih boleh, tapi harus bersih.

“Tentunya hal ini menjadi lebih menantang bagi investasi di bidang hulu migas,” ujar Syaifudin.

Konsep energi bersih ini, tentunya harus diadopsi setiap investor yang masuk ke Indonesia.

Selain itu, SKK Migas juga menargetkan penanaman pohon 1,7 juta setahun. Sampai saat ini sudah tercapai 70 persen.

Sr Manager Operation Engineering PHR, Erwin Sianturi mengatakan transisi energi adalah suatu keharusan. Saat ini, kata Erwin energi terbarukan masih perintis dan skala studi.

Berbagai cara dilakukan saat ini. Salah satunya menjadikan PLTS menjadi sumber daya operasional. Erwin mengatakan ada perencanaan 25 MegaWatt, dari kebutuhan PHR sebanyak 400 MegaWatt.

Kebutuhan sumber daya operasional ini di PHR itu, untuk memenuhi wilayah kerja sebanyak 175 kilometer persegi di 7 wilayah yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kampar, Pekanbaru dan Dumai.

Erwin mengatakan di Riau, paparan sinar mataharinya tidak terlalu tinggi seperti Jawa dan Bali. Namun, sangat bagus untuk PLTS.

“Tantangan yang kami hadapi adalah lahan. Sebab untuk 1 MegaWatt kami butuh 1 hektar. Namun, inilah bentuk komitmen kami akan transisi energi,” tuturnya. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

Kritik Sastra, antara Peradaban Baru dan Absurd

0
Vito Prasetyo

KESALAHAN frasa yang dibenarkan kadang menjadi hal yang dianggap biasa dalam karya sastra tetapi bukan berarti hal ini sengaja dilakukan untuk merusak pencitraan karya sastra.

Tentu sebuah karya sastra memiliki ikatan emosional yang sangat erat dengan karakter penulisnya sehingga apa yang disajikan bisa tertangkap atau dimaknai sebagai cerminan karakter gaya sastra dan sering diistilahkan dengan aliran sastra seorang penulis.

Dalam perjalanan dan perkembangannya, semarak kehidupan sastra memiliki dimensi yang kadang dianggap napas budaya pada masa kini. Hanya saja, kalau kita mau jujur seberapa banyak sastra ini dapat memberikan kontribusi bagi eksistensi lokalitas budaya? Sangat sulit mengukurnya secara objektif.

Karya sastra tidak lagi dianggap sebagai embrio budaya yang nilai ukurnya berbanding lurus dengan esensi nilai-nilai etika dan estetika.

Jika kita melihat atau membaca di beberapa media sosial, kata sering ditulis dengan nyastra. Hal ini tentunya bermakna ambigu dalam perbendaharaan kata baku pada tata bahasa dan masih banyak kata lain yang merusak kaidah tata bahasa (secara gramatikal).

Disadari atau tidak, pengucapan lisan dari kata-kata yang dianggap sebagai sebuah kesalahan frasa dibiarkan menjadi sebuah fenomena istilah (dianggap unik).

Harus kita akui, sebagian besar pegiat sastra dalam melahirkan karya-karyanya berjalan secara alamiah tanpa teori linguistik secara formal.

Persoalannya, kita seakan terjebak oleh sebuah situasional yang merupakan proses dinamika zaman. Sementara nilai-nilai dasar budaya dianggap sebagai sebuah kelenturan yang merupakan eksistensi tidak tertulis, substansi normatif budaya yang tertulis dalam produk hukum atau sejenisnya hanyalah sebuah kumpulan kata-kata yang begitu gampang direduksi dengan perkembangan masa atau era.

Di satu sisi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi imbas dari tuntutan era kemajuan sedangkan ilmu budaya sering dimaknai dengan sebuah perubahan metafisik yang harus diseimbangkan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sastra adalah sebuah dinamika estetika yang tentunya juga mampu membaca perubahan zaman sebagaimana pandangan masyarakat secara umum yang masih menganggap bahasa sastra adalah bahasa keindahan yang tak kalah jika dibandingkan dengan literasi filsafat.

Hanya saja, antara sastra dan filsafat, dengan konteks kebenaran pikiran, sering disalahgunakan untuk komoditas lain, contohnya untuk kepentingan politik. Artinya, riwayat sastra juga membawa sebuah revolusi dalam perubahan-perubahan masa.

Polemik masyarakat yang berjalan secara seleksi alam untuk menciptakan situasi dan kondisi perubahan akan memunculkan pemikiran-pemikiran baru, tentunya juga berimbas pada iklim sastra.

Resonansi budaya dengan dimensi ruang yang tak terbatas, meski ada banyak lokalitas budaya yang harus dipertahankan, tanpa disadari juga membuka ruang gerak sastra yang lebih kontemplatif. Hal ini karena secara normatif sastra tidak memiliki aspek legalitas formal yang bisa menjangkau perubahan dalam sruktur sosial dan budaya.

Secara fakta, yang terjadi pada semarak kehidupan sastra saat ini berlangsung secara alamiah. Artinya, akibat kondisi dan situasi yang terjadi, termasuk ada masa pandemi yang dialami masyarakat, sangat terbuka pegiat sastra untuk lebih mendorong karya sastra dengan cara membuka konsep pemikiran (kontemplasi) seluas-luasnya hingga memunculkan karya-karya sastra yang absurd (tidak masuk akal atau keluar dari akarnya).

Sebaliknya, ribuan bahkan ratusan ribu karya sastra, meski ada yang melalui dengan cara seleksi alam, bukan berarti dapat diambil sebagai sebuah tolok ukur yang objektif.

Terlepas dari berbagai sudut pandang yang mengemuka dalam argumen-argumen marjinal sastra, sangat sedikit yang berorientasi nilai-nilai masyarakat. Hal ini karena kritik sastra berjalan stagnasi (tidak jalan).

Persoalannya, karena akan muncul pertanyaan, siapakah yang berhak memberikan kritik sastra? Sebetulnya kalau melihat dari dimensi lain, meski kegiatan lomba yang sifatnya kurang objektif, bisa juga dikatakan juga sebagai sebuah kritik, yang metodenya melalui proses seleksi. Fakta lain, masyarakat kita sangat rendah dalam apresiasi nilai-nilai sastra.

Dalam beberapa abad silam, kita pernah mendengar tentang cerita-cerita sastra yang selalu dilatar-belakangi oleh nilai-nilai budaya. Saat ini kadang menjadi analog politik, karena terjadi perubahan makna tentang peran karakter masyarakat.

Sehingga, apa yang terjadi pada masa kini adalah sebuah perubahan manusia sebagai entitas (wujud) dalam membaca peradaban baru. Kecenderungan masyarakat, yang lebih cenderung pada pemikiran kapitalis, meninggalkan teks dan prinsip dalam berbahasa yang kemudian dianggap jalan pintas untuk kemajuan sastra, meski ini bukanlah tujuan yang sesungguhnya dari penjagaan eksistensi sastra dan budaya.

Menyimak serta menyoal perkembangan semarak kehidupan sastra, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Fenomena serta fakta yang berlangsung secara alamiah, ada persoalan akar budaya yang harus menjadi sumber relevansi mengikat.

Tidak hanya dibiarkan menjadi tanggung jawab masyarakat secara sosial, di sini peran birokrasi juga dibutuhkan, terutama yang membidangi aspek budaya dan bahasa.

Penjagaan norma objektif literasi, linguistik, serta riwayat sejarah sangat penting untuk tetap mempertahankan nilai-nilai potensi budaya dalam kerangka membangun bingkai kebangsaan.

Ada banyak bahasa daerah yang secara turun-temurun tetap terpelihara tetapi tidak berbanding lurus dengan eksistensi nilai-nilai etika yang telah tercatat dalam riwayat sejarah. Ini yang menjadi tidak elegan, jika memaknai dengan terjadinya sastra absurd.

Kita harus akui, bahwa saat ini kita sudah berada dan memasuki era yang penuh dengan dinamika perubahan, termasuk perubahan iklim sosial yang begitu cepat. Tentunya dibutuhkan pemahaman yang bisa menetralisir apa yang dikatakan sebagai peradaban baru.

Kalau hal ini bisa dilakukan lewat sastra, kenapa harus kita biarkan terkikis oleh perubahan ini? Pastinya ada nilai-nilai moral mendalam yang masih dimiliki oleh beberapa kelompok atau orang per orang, untuk menjawab tantangan miris dari pihak luar atau bangsa lain. (*)

Oleh: Vito Prasetyo
*) Penulis adalah pegiat sastra dan peminat bahasa yang bergiat di dunia penulisan sejak 1983. Posel: [email protected].

 

Play sound