Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6743

PLN Batam Pilih Mobil Listrik Nissan Leaf Sebagai Kendaraan Operasional

0
mobil nissan
Mobil listrik Nissa Leaf. PLN Batam memilih mobil listrik Nissa Leaf sebagai kendaraan operasional perusahaan. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – PLN Batam memilih mobil listrik Nissa Leaf sebagai kendaraan operasional perusahaan guna mendukung program kendaraan listrik bermotor berbasis baterai.

Hal itu disampaikan Branch Manager Nissan Indomobil Batam, Abdillah Septriawan. Ia mengatakan,

“Mobil ini menggunakan baterai lithium-ion 40 kWh yang memungkinkan The All-New Nissan LEAF dapat menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya (charging) berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NED),” ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Mengendarai mobil ini akan menyenangkan karena dengan jarak tempuh yang panjang, pengisian daya dapat dilakukan di rumah setiap saat.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal Feri Batam-Johor 

Tak hanya itu Nissan Indonesia juga memberi bonus kepada para calon pembeli Leaf yaitu pemasangan wall charger secara cuma-cuma yang bisa dipasang di rumah atau kantor .

“Dengan wall charger, pengisian daya baterai Leaf hanya membutuhkan waktu 5 hingga 7 jam saja,” jelasnya.

Pemberian wall charger secara cuma-cuma tersebut merupakan langkah NMDI untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur mobil listrik Indonesia.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi, SPSI Minta Pengawasan Maksimal di Galangan Kapal

All-electric powertrain yang diusung oleh The All-New Nissan LEAF menyuguhkan limpahan tenaga maksimum hingga 110 kW atau setara dengan 150 PS dan torsi maksimum 320 Nm.

Teknologi terdepan dari Nissan Intelligent Driving pada The All-New Nissan LEAF adalah penggunaan e-Pedal, yang memungkinkan pengemudi memulai berkendara, akselerasi, deselerasi, dan berhenti menggunakan hanya satu pedal dengan menambah atau mengurangi tekanan pada pedal gas.

Ketika akselerator dilepaskan sepenuhnya, rem regeneratif dan friksi akan bekerja secara otomatis, membuat mobil berhenti total.

Baca Juga: BPOM Sebut 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini 5 Obat yang Tidak Aman

Presiden Jokowi telah mengeluarkan instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Permintaan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Inpres tersebut membahas tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kami berterima kasih kepada PT PLN Batam karena telah mendukung Inpres dengan telah menggunakan Nissan Leaf sebagai mobil operasional perusahaannya dan guna mendukung program kendaraan listrik bermotor berbasis baterai (kblbb) tersebut,” terangnya.

PT PLN Batam menyediakan satu Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di kantor unit pelayanan Bright PLN Batam yang bertempat di Imperium Batam Kota.

Baca Juga: Satlantas Polresta Barelang Tiadakan Tilang Manual

“Sedikit informasi tambahan untuk pembelian mobil Nissan Leaf akan mendapatkan fasilitas bebas service dan parts 70 ribu km atau 5 tahun mana yang tercapai duluan,” ujarnya.

Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 ini, adanya transisi kendaraan operasional konvensional ke listrik. Diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN.

“Dan saya sangat mendukung Inpres tersebut dan kedepan PT. PLN Batam akan menambah mobil operasional perusahaan menjadi mobil listrik,” tutupnya.

The All-New Nissan Leaf sebagai kendaraan tanpa emisi merupakan perwujudan dari Nissan Intelligent Mobility, yang merupakan filosofi Nissan untuk mengubah cara mobil dikemudikan, ditenagai, dan diintegrasikan ke dalam masyarakat.

The All-New Nissan Leaf di Indonesia mengimplementasikan filosofi ini dalam dua aspek utama, yaitu Intelligent Power dan Intelligent Driving.(*)

Reporter: Azis Maulana

Cerita Lois Lie Menggalang Dana untuk Kado ABK

0
Lois bersama Vincent di Vin Autism Gallery Sabtu (22/10). Dua orang ini menggalang donasi saat hari ulang tahunnya. Uang yang terkumpul disumbangkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. (Adi Wijaya/Jawa Pos)

Memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) tidaklah mudah. Bagi Lois Lie, menjadi ibu dari seorang ABK merupakan anugerah yang luar biasa. Itulah yang memotivasinya menggalang dana ketika dia berulang tahun pada 13 Oktober lalu. Seluruh uang yang terkumpul disumbangkan untuk para ABK.

ARIF ADI WIJAYA, Surabaya

WAJAHNYA begitu ceria. Tidak tampak rasa susah atau sedih sedikit pun pada sosok Lois Lie. Dia juga terlihat sangat energik. Perempuan 36 tahun tersebut adalah ibu dari seorang ABK yang bernama Eilnathan Sieto. Buah hati Lois yang akrab disapa Nathan itu mengalami down syndrome.

Nathan lahir pada 23 Oktober 2019. Tepat enam bulan sebelum pandemi. Saat itu perasaan Lois campur aduk. Antara sedih dan bahagia. Bahagia karena dikaruniai anak kedua.

Sedih karena melihat kondisi anaknya yang mengalami down syndrome. ”Udah kelihatan ya karena down syndrome itu kan lebih ke fisiknya,” ujarnya ditemui di Vin Autism Gallery, G-Walk, CitraLand, Sabtu (22/10).

Lois terus berusaha memberikan yang terbaik untuk Nathan. Ibu dua anak itu melakukan segala upaya agar tumbuh kembang buah hati optimal. Puluhan nomor telepon telah dihubungi. Tempat terapi anak down syndrome juga dikontak. Lois sampai pernah diusir salah satu tempat terapi ketika membawa anaknya. ”Karena anak masih 2 bulan saya bawa ke tempat terapi,” katanya.

Hingga akhirnya, Lois bergabung di salah satu komunitas. Komunitas tersebut memang memiliki banyak kegiatan sosial yang berfokus kepada ABK. Pada 2019, Lois juga bergabung dalam Junior Chamber International (JCI) East Java Indonesia. Dari situlah pikirannya mulai terbuka.

Bagi dia, dianugerahi anak yang ”istimewa” merupakan cara Tuhan mengalihkan perhatiannya. Dari yang selama ini sibuk mengurus bisnis, Lois sekarang juga meluangkan waktu untuk para ABK di Surabaya. Nah, sebelum ulang tahun, sejak 6 Oktober, teman-teman komunitas dia ribut soal kado.

Mereka menawari Lois berbagai kado. Mulai bunga, kue, sampai barang. Namun, Lois menolaknya. Dia justru membuat pengumuman. Intinya, tidak usah memberi kado. Dia malah mengirimkan nomor rekeningnya ke grup yang berisi 350 anggota itu. ”Aku open donasi mulai 6 Oktober sampai 13 Oktober,” jelas warga Surabaya tersebut.

Kebetulan, ada anak autis bernama Vincent Prijadi Purwono yang juga berulang tahun ke-19 pada 13 Oktober. Lois mengajaknya untuk sama-sama menggalang donasi. Selama tujuh hari, donasi yang terkumpul dari Lois dan Vincent mencapai Rp 47 juta.

Semua disum-bangkan kepada anak-anak berkebutuhan khusus melalui JCI East Java Indonesia. ”Semua orang punya hari ulang tahun. Termasuk para ABK. Lalu, siapa yang peduli? Siapa yang memberi mereka ucapan selamat dan kado kalau bukan kita,” jelasnya.

Donasi tersebut juga merupakan persembahan untuk anaknya yang berulang tahun kemarin (23/10). Nathan, kata Lois, merupakan salah satu inspirasinya membuka donasi untuk ABK. ”Jangan melihat saya dan Pak Rudi (ayah Vincent, Red). Tetapi, di luar sana masih banyak orang tua ABK yang membutuhkan uluran tangan,” tuturnya. (*)

Direktur Binapi: Napi Harus Dibina dan Diperdayakan

0
lapas
Dir Binapi Lakerpro DitjenPas), Thurman Hutapea, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Binapi Lakerpro DitjenPas), Thurman Hutapea, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam di Sagulung, Senin (24/10/2022).

Kunjungan kerja dalam rangka melihat langsung sistem pembinaan warga binaan di Rutan Batam ini, Thurman kembali menegaskan pentingnya program pembinaan kemandirian kepada warga binaan.

Dia mengingatkan petugas sipir Batam agar terus mengembangkan program pembinaan warga binaan sesuai dengan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal Feri Batam-Johor 

“Prinsip dasar kita (Lembaga Pemasyarakatan) itu membina. Di sini mereka (warga binaan) bukan hanya sekedar mengisi waktu (hukuman). Mereka harus diperdayakan. Mereka harus dipersiapkan agar saat kembali ke masyarakat nanti sudah bisa mandiri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mereka harus punya skill yang bisa dikembangkan di luar nanti,” tutur Thurman.

Dijelaskan Thurman, pandangan masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat hukuman bagi pelaku kejahatan harus dirubah. Rutan atau Lapas, tempatnya untuk pembinaan.

Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Gunakan Dua Kamera untuk Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

Warga binaan yang berada di sana adalah mereka yang bermasalah dengan hukum, dan petugas di sana mempunyai prinsip kerja dasar yakni membimbing dan membina mereka untuk menjadi pribadi yang taat hukum, mandiri dan berdedikasi untuk Bangsa dan Negara.

“Ingat, yang masuk ke Rutan atau Lapas adalah orang yang bermasalah (dengan hukum). Kita bertugas untuk membina kembali mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jadi jangan berpikir di penjara hanya menunggu waktu hukuman lagi. Mereka ini harus dibina biar keluar nanti bisa mandiri dan menjadi pribadi yang baik dan taat hukum. Tingkatkan terus program pembinaan yang ada,” ujar Thurman.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako di Operasi Pasar Murah Kota Batam

Kementerian Hukum dan HAM RI, kata Thurman memiliki sederetan program pembinaan untuk menjalan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan tadi.

Beberapa diantaranya adalah mendatangkan lembaga sertifikasi ke Lapas dan Rutan intuk sertifikasi pelatihan yang telah dijalani warga binaan. Tujuannya saat bebas nanti warga binaan bisa menggunakan sertifikasi profesi yang ada untuk bersaing di dunia kerja.

“Terbaru ada lagi Kementerian tingkatkan dengan program pengurusan izin perseroan terbatas kepada warga binaan yang memiliki kompetensi. Hanya Rp 50 ribu, warga binaan sudah bisa buka CV sendiri dan bisa berkarya saat mereka bebas. Itulah mengapa saya tekan kembali prinsip dasar di Lembaga Pemasyarakatan ini. Ya memang tujuannya itu untuk membina mereka yang sebelumnya memang bermasalah dengan hukum,” ujar Thurman.(*)

Moeldoko: Perempuan Bersenjata di Depan Istana Bergerak Individu

0
KSP Moeldoko. (Kantor Staf Presiden/Antara)

batampos – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko mengatakan perempuan bersenjata api jenis FN yang mengacungkan senjata kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa pagi, bergerak secara individu dan bukan terorganisir.

“Individu. Sementara ini individu,” kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10).

Moeldoko mengatakan perempuan tersebut membawa senjata rakitan dengan selongsong tanpa proyektil. Motif, modus dan tujuan perempuan tersebut, kata Moeldoko, sedang didalami oleh aparat.

“Sedang didalami, bahwa yang bersangkutan sepertinya identitas-nya berbeda. Berikutnya, memang akan dicek lagi oleh psikolog nanti seperti apa ya,” kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan keberhasilan petugas meringkus perempuan bersenjata itu menunjukkan aparat memiliki kesigapan tinggi.

“Berikutnya ini juga bagian dari awareness (kesadaran) kita kepada masyarakat bahwa hal-hal seperti ini ternyata jangan diabaikan. Kita harus waspada,” kata dia.

Berdasarkan kronologi yang diterima dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi ketika seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun terpantau bergerak menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres Prajurit Dua (Prada) Angga Prayoga, yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka, melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tersebut. Dari pembatas jalan, perempuan tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona “Ring 1” Paspampres.

Prada Angga Prayoga kemudian melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api dan langsung menodongkan ke arahnya, sehingga Angga yang dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dia bawa.

Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka perempuan itu bisa diringkus dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter: Antara

Dua Industri Farmasi Diusut Pidana

0
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Indrianto Eko Suwarso/Antara)

EG dan DEG Melebihi Batas Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak

batampos – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan obat dengan kandungan etilena glikol (EG) atau dietilena glikol (DEG) melebihi batas sebagai penyebab acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut misterius pada anak. Itu berdasar serangkaian pemeriksaan laboratorium patologi.

Kemarin (24/10) Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito untuk mengetahui perkembangan penanganan penyakit itu.

Dalam kesempatan itu, Kemenkes memaparkan telah melakukan berbagai upaya untuk mengetahui penyebab penyakit tersebut.

Budi menjelaskan, jumlah kasus AKI naik sejak Agustus lalu –meski sebenarnya mulai ada laporan sejak Januari. Sejak ada lonjakan kasus, Kemenkes melakukan review dengan cara patologi atau mengetahui bagaimana penyakit tersebut terjadi. ”Jadi, kami lakukan (penelitian) laboratorium patologi,” ujarnya setelah bertemu presiden. Ada kecurigaan bahwa AKI disebabkan virus, bakteri, atau parasit.

Tes patologi berlangsung sampai September. Tes itu dilakukan terhadap pasien yang teridentifikasi memiliki gejala serupa. Awalnya leptospira dan Covid-19 diduga sebagai biangnya. Namun, hasilnya kecil sekali disebabkan virus atau bakteri.

Pada 5 Oktober Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan surat yang isinya peringatan kasus di Gambia, Afrika. Ada sedikit titik terang. Sebab, WHO menyebut ada dugaan anak-anak di Gambia meninggal karena AKI setelah minum obat yang mengandung EG atau DEG. ”Sesudah itu kami berkomunikasi dengan WHO dan pemerintah Gambia,” ujar Budi.

Kemenkes lalu melakukan analisis toksikologi untuk melihat dampak buruk dari zat kimia yang masuk dalam tubuh. Setelah pengujian pada darah sepuluh anak yang terpapar AKI, diketahui ada tujuh yang mengandung EG dan DEG. Kemenkes juga memeriksa pasien yang meninggal dengan cara biopsi atau pengambilan sampel, yakni ginjalnya. ”Setelah kami cek, 100 persen memang terjadi kerusakan ginjal sesuai ciri-ciri yang disebabkan zat kimia ini,” kata Budi.
Upaya lainnya, Kemenkes mendatangi rumah pasien yang memiliki gejala AKI. Itu dilakukan untuk melihat obat apa yang digunakan atau pernah diminum. ”Di rumah pasien ditemukan sebagian besar obat-obatan yang mengandung senyawa itu,” bebernya.

 

Dengan beberapa langkah yang sudah dilakukan Kemenkes, Budi menyimpulkan bahwa obat yang mengandung EG dan DEG menjadi biangnya. EG dan DEG merupakan cemaran dari propilena glikol, polietilena glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Sebenarnya cemaran EG dan DEG tidak bisa dinolkan. Namun, sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Beberapa waktu lalu Kemenkes melarang penggunaan seluruh obat yang berbentuk sirup. Menurut Budi, larangan itu efektif. Sebab, ada penurunan jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian obat-obatan yang diduga ada cemaran EG dan DEG. Selanjutnya, BPOM juga sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan ditindaklanjuti ke ranah pidana. Artinya, ada tindakan yang menyebabkan cemaran EG dan DEG lebih dari ambang batas.

Bahkan, Penny menyebut kandungan EG dan DEG sangat tinggi dan bisa mengakibatkan kerusakan ginjal akut. ”Jadi, kedeputian IV bidang penindakan sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian,” tegasnya. Penyelidikan yang merujuk pada pidana pun segera dilakukan.

Penny menyatakan, BPOM mengambil sampel secara rutin. Saat registrasi produk obat, bahan baku yang digunakan harus dilaporkan. Pelaku usaha juga harus menguji sampel secara mandiri. ”Nah, khusus untuk cemaran EG dan DEG, sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji,” ujar dia.

BPOM sudah meminta penarikan obat yang mengandung EG dan DEG yang tidak sesuai dengan batas aman. Itu dilakukan produsen dan dilaporkan ke BPOM.

Sehari sebelumnya, BPOM merilis tiga merek obat sirup yang terdapat cemaran EG atau DEG yang melebihi ambang batas. Obat tersebut adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup.

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, tim gabungan telah bekerja untuk mendalami hasil laboratorium terhadap berbagai obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak. Termasuk juga urine, darah, dan sampel obat. ”Semua sampel dari Kemenkes,” katanya.

Penyidik kasus tersebut gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba), Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) serta Pusat Laboratorium Forensik (Pulabfor) Polri. ”Kasus dalam status penyelidikan,” ucapnya.

Di bagian lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus yang merenggut nyawa 141 anak tersebut. Dengan begitu, dapat diketahui penyebab serta tidak ada korban lagi. ”Dan dapat dijatuhkan sanksi tegas apabila ada kelalaian atau pelanggaran dalam kasus ini,” ujar Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Rini Handayani. (*)

Reporter: JP Group

Jadwal Terbaru Kapal Feri Batam-Johor 

0
kapal ferry
Kapal Feri Puteri Anggreni. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Masyarakat Provinsi Kepri yang hendak berlibur ke Johor, Malaysia, kini dapat menikmati perjalanan dengan menggunakan MV Puteri Anggreni.

Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mencatat MV Anggreni melayani rute Harbour Bay, Batam – Puteri Harbour, Johor-Malaysia dan sebaliknya empat kali dalam sehari. Sementara bagi pelancong dari Karimun dilayani tiga kali dalam sehari.

Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Gunakan Dua Kamera untuk Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

Berikut Jadwalnya:

Batam-Johor

Pukul 07.15 WIB, 09.00 WIB, 13.45 WIB, dan 15.00 WIB

Johor-Batam

Pukul 11.00, 13.00, 17.30 dan 18.30 (waktu Malaysia)

Karimun-Johor

Pukul 08.00 WIB, 11.45 WIB dan 14.00 WIB

Johor-Karimun

Pukul 08.00, 12.00 dan 18.00 (waktu Malaysia)

Wanita Penerobos Istana Merdeka Sempat Todongkan Senjata ke Paspampres

0
Seorang perempuan diamankan polisi karena menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dan menodongkan senjata api ke arah Paspampres. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (25/10). (istimewa)

batampos – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan seorang wanita penerobos Istana Merdeka sempat menodongkan senjata ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB, dikutip dari Antara.

“Betul tadi di dekat Istana di Merdeka Utara, dari anggota bilang dia bawa senjata todongkan anggota ke Paspampres, langsung sama anggota Lantas direbut,” kata Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/10).

Latif memastikan pelaku hanya seorang diri dan sudah diamankan Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Wanita bercadar tersebut berumur sekitar 25 tahun berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara.

Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, ia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.

“Dengan sigap tiga anggota Satgatur mengamankan wanita tersebut dengan merebut senpi dari tangannya. Lalu kami mengamankannya untuk diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasat Gatur, Kompol Albon.

Albon menyebutkan, barang bukti yang diamankan, yakni satu senjata api (senpi) jenis FN, satu tas hitam berisi kitab suci, dompet kosong warna merah muda dan satu unit ponsel.

Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengerahkan personel untuk berjaga di jalan sekitar Istana Merdeka. (*)
Reporter: JP Group

Dua Anak Gagal Ginjal di Karimun Meninggal Diduga karena Konsumsi Sirup Tercemar EG

0
Kadinkes Karimun, Rachmadi

batampos – Dinas Kesejahteraan (Dinkes) Kabupaten Karimun telah mengunjungi keluarga yang anaknya terkena acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut dan kemudian ketiga anak tersebut meninggal.

”Sesuai dengan yang kita sampaikan, Alhamdulillah hari ini (Senin, red) kita sudah mengunjungi keluarga dan bertemu dengan orang tua yang anaknya terkena gagal ginjal akut dan meninggal dunia pada Agustus lalu,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Karimun, Rachmadi, Senin (24/10).

BACA JUGA: 3 Anak Gagal Ginjal Akut, 2 Meninggal Dunia

Dari pertemuan tersebut, katanya, didapat keterangan bahwa dua orang anak gagal ginjal akut yang meninggal akibat mengkonsumsi obat batuk yang diduga tercemar. Obat batuk yang dimaksud adalah yang sudah dirilis oleh BPOM tercemar atau EG dan DEG melebihi batas aman.

”Sementara untuk yang satu orang anak lagi yang terkena gagal ginjal akut dan kemudian meninggal tidak ada mengkonsumsi obat batuk atau obat demam yang tercemar EG dan DEG. Menurut orang tuanya kepada kita anaknya tersebut sejak lahir ada kelainan pada jantung. Bahkan sudah dipasang ring pada jantungnya. Sehingga, pihak orang tua tidak mau memberikan obat sembarangan,” paparnya.

Dikatakan Rachmadi, 3 orang anak gagal ginjal akut dan meninggal di Karimun terjadi pada Agustus. Termasuk satu orang anak yang sempat dirujuk ke RS Pekanbaru. Keterangan dari orang tua yang anaknya dirujuk ke RS Pekanbaru hanya bertahan satu hari.

”Satu anak yang dirujuk ke RS Pekanbaru kondisinya akut. Dari kejadian 3 orang anak
yang meninggal ini waktunya hanya satu minggu. Artinya, pada saat terkena gagal ginjal waktunya hanya mampu bertahan paling lama seminggu. Untuk itu, saya sarankan jika anaknya demam agar segera bawa ke Puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya. (*)

reporter: sandi

Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis kepada Pasien

0
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Indrianto Eko Suwarso/Antara)

batampos – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat antidotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Acute Kidney Injuries/AKI) diberikan gratis kepada seluruh pasien.

”Kami bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kami akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan,” kata Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (25/10).

Dia mengatakan, Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura dan diuji coba kepada sepuluh dari 11 pasien AKI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya, kondisi pasien membaik, sebagian stabil.

Menurut Budi, pasien yang semula tidak dapat buang air kecil, bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan. Tapi setelah diberi obat tersebut mulai bisa membaik sedikit demi sedikit.

Selanjutnya, obat serupa akan didatangkan dari Australia, Amerika Serikat, dan Jepang. RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi.

”Kami akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis. Ini kesiapan yang kami lakukan untuk menyediakan penawarnya untuk distribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” papar Budi. (*)

Reporter: JP Group

Ditlantas Polda Kepri Gunakan Dua Kamera untuk Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

0
e tilang
Ilustrasi. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri telah menggunakan dua kamera untuk menangkap segala jenis pelanggaran di wilayah hukumnya.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, mengatakan, pihaknya tetap menggunakan kamera yang sudah terhubung ke sistem dan tersambung dengan kantor pusat.

“Satu ETLE yang sudah diterapkan dan satu kamera yang mobil,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi, SPSI Minta Pengawasan Maksimal di Galangan Kapal

Kamera yang mobil nantinya akan dibawa oleh petugas di lapangan. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan langsung tertangkap kamera tersebut.

“Kemudian kalau ada pelanggaran akan terfoto akan langsung dikirim ke big office,” kata dia.

Yulianto mengatakan, hadirnya petugas dengan alat yang disediakan saat ini bukan bertujuan untuk menakuti masyarakat.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisman Meningkat Setiap Akhir Pekan

“Aturan itu dibuat dilengkapi sarana artinya polisi sayang masyarakat untuk menghindari kecelakaan yang terjadi,” kata dia.

Menurutnya, fakta yang terjadi di lapangan setiap kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran.

“Kami betul-betul ingin masyarakat paham apasih arti aturan lantas yang dibuat. Berikutnya untuk keselamatan masyarakat itu sendiri. Kita ingin masyarakat patuh dengan aturan-aturan ini dibuat. Tidak usah takut dengan ETLE, taati saja peraturan yang ada,” kata dia.

Ia mengharaplan dengan aturan yang mindset dan perilaku masyaramat mulai berubah.

“Tak perlu ada petugas baru taat peraturan, tapi meski kami tak ada tetap taati perturan. Itu demi keselamatan bersama,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana