Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 6750

Hilirisasi Komoditas Perkebunan Topang Peningkatan Ekonomi Nasional

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam acara Seminar Nasional Peran Standardisasi dan Produktivitas Hasil Komoditas Perkebunan Dalam Rangka Meningkatkan Nilai Ekspor Nasional, Kamis (29/9). (F.Istimewa)

batampos – Tren penguatan kinerja terus ditunjukkan berbagai indikator perekonomian nasional di tengah risiko pelemahan ekonomi global. Tercermin dari capaian pertumbuhan ekonomi Q2-2022 yang tercatat mencapai 5,44 persen.

Pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh peningkatan permintaan domestik, pendapatan negara, hingga kinerja ekspor tersebut turut mengantarkan Indonesia menjadi salah satu negara yang termasuk dalam Seven Economic Wonders of Worried World menurut majalah Financial Time.

Adapun berbagai capaian impresif tersebut juga tidak terlepas dari peran sektor pertanian yang menjadi pengungkit kinerja ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 12,98 persen. Peran penting pertanian tersebut salah satunya ditopang oleh kinerja subsektor perkebunan sebagai kontributor utama dengan share terhadap PDB pertanian hingga 27 persen.

Untuk itu, Pemerintah berupaya mengoptimalkan subsektor perkebunan melalui berbagai langkah agar dapat mendorong kinerja pertanian yang berdampak pada perekonomian nasional.

Salah satu langkah yang kini telah ditempuh Pemerintah yakni melalui hilirisasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas. Hilirisasi yang dilakukan Pemerintah telah mampu meningkatkan nilai ekpor pada sejumlah komoditas seperti kelapa sawit yang tumbuh menjadi US$28.52 miliar pada 2021 serta besi dan baja yang juga tumbuh menjadi US$ 21.47 miliar di tahun 2021.

“Hilirisasi mampu menciptakan lapangan kerja, menciptakan nilai tambah, meningkatkan devisa, dan membuat neraca perdagangan positif. Kalau kita tidak beranjak dari hilirisasi maka value tidak bertambah, oleh karena itu hilirisasi berbagai komoditas harus didorong,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam acara Seminar Nasional Peran Standardisasi dan Produktivitas Hasil Komoditas Perkebunan Dalam Rangka Meningkatkan Nilai Ekspor Nasional, Kamis (29/9).

Lebih lanjut, Pemerintah juga telah menyiapkan bantuan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki plafon sebesar Rp373,17 triliun pada 2022 dan akan meningkat sebesar Rp470 triliun pada 2023. Selain itu, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa penggunaan KUR tersebut dapat menjadi opsi investasi jangka panjang bagi para pelaku sektor pertanian khususnya pada komoditas kelapa sawit.

“Pada sekor pertanian telah diberikan KUR sebesar Rp70 triliun dan bisa meningkat karena tidak ada batasan bagi sektor pertanian, kemudian Pemerintah juga berupaya mendorong KUR kelompok yang belum optimal pelaksanaannya,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyampaikan terkait ketersediaan beras yang berada pada level aman untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan capaian produksi hingga 31 juta ton dalam 3 tahun terakhir. Dengan capaian tersebut, Indonesia juga berhasil memperoleh penghargaan dari International Rice Research Institute (IRR) di tengah situasi pandemi dan krisis pangan yang terjadi di berbagai negara.

Terakhir, Menko Airlangga turut mengajak berbagai pihak baik korporasi maupun Pemerintah Daerah untuk dapat mendorong kemajuan berbagai komoditas lain dengan gencar melakukan promosi dan memasarkan produk yang dihasilkan sehingga dapat mendorong kesejahteraan para petani. (dft/fsr)

Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp 90 Juta di Bengkong Ternyata Kerabat Korban

0
861854b1 2969 47c1 9b33 0855b25e9a1d e1664418297270
Polisi tengah mengintrogasi Defri Renaldo Thobias, pelaku pencurian emas di Mapolsek Bengkong. F.Rio untuk Batam Pos

batampos – Defri Renaldo Thobias, pelaku pencurian emas di Perumahan di Golden Prima, Bengkong Laut, nekat melancarkan aksinya karena korban kerap meninggalkan rumah tersebut. Pria 24 tahun itu membawa barang berharga korban senilai Rp 90 juta.

“Rumah itu sudah seperti kantor. Jarang ditempati korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Hardian, Kamis (29/9) siang.

Rio menjelaskan pelaku merupakan kerabat korban. Hal tersebut terkuak saat korban mendatangi Mapolsek Bengkong dan bertemu pelaku.

“Ternyata pelaku ini setelah mencuri berbohong sudah membobol dari atap. Dia selama ini tinggal di rumah itu juga, karena ada hubungan dengan korban,” kata Rio.

Baca Juga: Curi Emas Senilai Rp 90 Juta di Bengkong, Polisi Tangkap Pelaku di Bandara Hang Nadim

Dari pengakuan pelaku, usai mengambil barang berharga korban, ia merusak atap dan pintu belakang rumah. Tujuannya, agar aksinya tak terendus aparat kepolisian.

“Dia sengaja, bahkan saat olah TKP dia di rumah itu juga. Jadi awalnya tidak ada kecurigaan terjadap dia,” ungkap Rio.

Rio menambahkan identitas pelaku terkuak setelah pihaknya mengecek CCTv di kawasan perumahan. Kemudian, pelaku kabur dari rumah tersebut pada malam harinya.

“Pencurian itu siang hari, dan malamnya pelaku meninggalkan rumah. Besoknya, kita tangkap saat berada di bandara,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, aksi nekatnya mencuri di rumah kerabatnya tersebut karena membutuhkan uang. “Butuh uang, tidak ada terlilit hutang,” tutupnya.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong menangkap Defri Renaldo Thobias, di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (27/9) siang. Pria 24 tahun ini diamankan setelah membobol rumah di Perumahan di Golden Prima, Bengkong Laut.

Defri ditangkap saat hendak kabur ke kampung halamannya, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat beraksi, pelaku membawa kabur barang berharga korban berupa jam dan emas senilai Rp 90 juta.

Barang yang dicuri tersebut yakni kalung emas beserta liontin, 7 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1 anting berlian, 1 jam tangan, dan 1 dompet berisi surat perhiasan serta buku rekening bank. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Calon PMI Bayar Belasan Juta Rupiah Demi Masuk Ilegal dan Bekerja di Malaysia

0
PMI Ilegal e1642666765252
Ilustrasi: Penyerahan 22 calon PMI yang diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kamis (20/1). (F. Eusebius Sara )

batampos – Praktek pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Batam masih marak terjadi. Berbagai pengungkapan dari pihak kepolisian selama ini sepertinya tak membuat pelaku penyalur PMI ilegal jera. Itu karena keuntungan yang diraup dari calon PMI sangatlah besar.

Informasi yang didapat Batam Pos, satu PMI rela mengeluarkan uang hingga belasan juta rupiah agar bisa masuk dan bekerja di Malaysia. Biaya pembuatan paspor melalui jalur belakang memakan biaya hingga Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Biaya untuk masuk ke negeri Jiran juga kisaran Rp 7 juta perorang. Jika ditotalkan semuanya satu PMI harus mengeluarkan uang diatas Rp 14 juta agar bisa masuk dan bekerja di sana.

Inilah yang disampaikan oleh seorang calon PMI yang gagal diberangkatkan ke Malaysia yang dijumpai Batam Pos di Batuaji.

Meri, PMI dari wilayah Indonesia Timur ini telah mengeluarkan uang sekitar Rp 14 juta kepada sejumlah pihak (pemain PMI Ilegal) untuk keberangkatannya ke Malaysia. Sebanyak Rp 7 juta untuk biaya pengurusan paspor dan Rp 7 juta lain biaya untuk pemberangkatan ke Johor baru Malaysia.

Namun demikian dia belum bisa masuk karena pengawasan petugas keamanan di pelabuhan pemberangkatan cukup ketat belakangan. “Nunggu agak aman katanya,” ujar Meri.

Pengakuan Meri ini klop dengan keterangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang yang merilis pengungkapan pelaku pengiriman PMI ilegal, Kamis (29/9). Kapolsek KKP AKP Awal Sya’ban menuturkan, ada dua pelaku pengiriman PMK ilegal yang diamankan belum lama ini.

Dua orang ini adalah warga Batam yang menampung dan mengirim PMI dari berbagai daerah di Indonesia secara ilegal. Hanya bermodalkan paspor dengan visa wisata, mereka beradu nasib dengan petugas keamanan di pelabuhan untuk mengirimkan para PMI.

Aksi pengiriman PMI Ilegal ini berakhir beberapa waktu yang lalu dimana anggota Polsek KKP berhasil menangkap mereka. Dari dua pelaku ini polisi menyelamatkan tiga orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Satu PMI mereka ambil keuntungan sekitar 600 ribu. Dan menurut pengakuan PMI yang kita selamatkan tadi, mereka bayar sekitar Rp 7 juta untuk bisa ke Malaysia ke orang-orang ini (pelaku pengiriman PMI tadi),” ujar Awal.

Biaya tersebut tidak termasuk biaya pembuatan paspor. Paspor calon PMI tadi sudah ada sebelumnya, sehingga mereka dikenakan biaya masuk saja.

Meskipun sudah mengeluarkan biaya yang besar, para PMI tadi, kata Kapolsek, belum sepenuhnya aman dengan pekerjaan yang dijanjikan. Bisa saja mereka tertipu karena biasanya tanggung jawab pelaku pengirim PMI tadi hanya sebatas memasukan PMI ke Malaysia. Di sana PMI harus mencari pekerjaan sendiri.

“Itu yang dikatakan ilegal tadi. Tak pasti mereka ini kerjanya apa. Hanya janji-janji saja. Bahkan ada yang hanya tergiur dengan cerita orang lain saja. Belum pasti juga kerjanya apa di sana,” kata Awal Sya’ban.

Untuk itu Awal berharap agar masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri hendaknya melalui prosedur yang tepat yang didahului dengan pelatihan dan lain sebagainya agar tidak menjadi korban penipuan di kemudian hari. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Tekong Jadi Tersangka, Tiga Calon PMI Dipulangkan ke Daerah Asal

0
AKP Ronny Burungudju

batampos– Satreskrim Polresta Tanjungpinang menetapkan HR sebagai tersangka pengiriman tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Sedangkan tiga calon PMI asal Banten dan Surabaya telah diserahkan polisi ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri untuk dipulangkan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka undang-undang perlindungan PMI,” kata Kasat Reskrim AKP Burungudju, Kamis (29/9).

Kepala BP3MI Kepri Kombes Amingga M. Primastito mengatakan pihaknya telah menerima tiga calon PMI dari penyidik kepolisian. Saat ini tiga PMI non prosedural itu ditampung sementara di Shelter.

BACA JUGA: Penampungan PMI Ilegal Digerebek, Empat orang Diamankan Polisi

Setelah penyidik selesai melakukan proses penyidikan tersangka HR, maka tiga korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. “untuk pemulangan, kami akan koordinasi dengan polisi dan jaksa,” kata Amingga.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Bayam Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang, Selasa (27/9). Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Setelah pemeriksaan, polisi menemukan tiga orang laki-laki yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Berakit Bintan. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang laki-laki inisial H yang diduga sebagai tekong. (*)

reporter: yusnadi

Lima Terdakwa Korupsi T Rumah Dinas DPRD Natuna Didakwa Pasal Berlapis

0
Lima terdakwa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos – Lima terdakwa kasus korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna, disidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (29/9). Lima terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal berlapis.

Dalam dakwaannya, JPU Trianto menyatakan lima terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf B Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Lima terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan. “Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” tegas JPU.

Dalam perkara ini, lanjut JPU, terdapat kerugian negara senilai Rp 7,7 miliar. Perbuatan itu berawal dari Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan pembangunan 19 unit bangunan perumahan untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna di Ranai pada 2010. “Total anggaran APBD senilai Rp 22 Miliar,” jelasnya.

Atas dakwaan JPU, lima terdakwa menyatakan tidak keberatan dan tidak mengajukan eksepsi kepada Majelis Hakim.

BACA JUGA: Lima Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna Segera Disidang

Sebagaimana diketahui, Kejati Kepri menetapkan lima tersangka korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna pada 31 September 2017 silam. Lima tersangka yaitu mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, mantan Sekda Natuna Syamsurizon, mantan Sekwan Makmur serta mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Candra.

Dalam kasus tersebut, ditemukan bukti pengalokasian dan pencairan dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna sejak 2011 hingga 2015. Pengalokasian tunjangan tersebut telah dilakukan Pemkab Natuna sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dua Bupati atas suruhan Ketua DPRD Natuna. Adapun besaran tunjangan yang diperoleh unsur pimpinan, yakni Ketua DPRD Natuna Rp14 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp13 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD masing-masing menerima Rp12 juta per bulan.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 KUHP. (*)

reporter: Yusnadi

Johanis Tanak Fokus Sosialisasi Antikorupsi

0

batampos – Posisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri akhirnya terisi. Kemarin (28/9) Komisi III DPR memutuskan Johanis Tanak sebagai pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Sebelum mengambil keputusan, komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan KPK yang diajukan presiden. Yaitu, I Nyoman Wara yang merupakan auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa.

Dalam sesi itu, I Nyoman Wara menyampaikan konsep trilogi pemberantasan korupsi. Yaitu, pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan. Konsep trilogi itu, kata dia, merupakan upaya optimalisasi dari apa yang telah dilakukan KPK dan pemerintah.

”Kami berusaha mengoptimalkannya dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi,” paparnya.

Sementara itu, Johanis lebih banyak memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi. Pencegahan menjadi langkah prioritas dalam pemberantasan korupsi. Dia menyampaikan pengalamannya ketika sosialisasi antikorupsi saat menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Johanis menyatakan, dalam pemberantasan korupsi yang harus diutamakan adalah pencegahan, bukan penindakan. ”Idealnya pencegahan dulu. Penindakan kalau sudah terjadi,” ungkap Johanis. Karena itu, sosialisasi antikorupsi harus terus dilakukan.

Tidak ada sesi tanya jawab dalam fit and proper test. Sekitar pukul 15.30 rapat diskors. Pertemuan kemudian dilanjutkan untuk voting atau pemungutan suara secara tertutup. Setiap anggota komisi III memilih satu nama di antara dua calon. Kertas suara dimasukkan kotak yang berada di tengah ruang sidang.

Setelah dilakukan rekapitulasi, di antara total 53 suara, I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan Johanis Tanak 38 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin kemudian meminta persetujuan anggota komisi untuk menetapkan Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019–2023. Nama Johanis akan dibawa dalam rapat paripurna terdekat untuk pengesahan.

Johanis menjabat direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga. Pada 2019, dia mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi tidak lolos. Ketika Lili mengundurkan diri, Presiden Jokowi mengajukan nama Johanis dan I Nyoman ke DPR.

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut gembira atas pengisian jabatan wakil ketua KPK yang ditinggalkan Lili.

”Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR,” terang Firli melalui keterangan resmi. Dia juga mengucapkan selamat kepada Johanis yang terpilih untuk masuk jajaran pimpinan KPK. (*)

Reporter: JP Group

KPK Segera Panggil kembali Lukas Enembe

0
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/HO-Juru Bicara Gubernur Papua)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (29/9).

Kendati demikian, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.

“Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” ujarnya.

Sementara soal permohonan Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (*)

Reporter: Antara

KY Pantau Sidang Ferdy Sambo, Jaga Independensi dan Keselamatan Hakim

0
Miko Susanto Ginting (KY RI)

batampos – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan hadir dan melakukan pemantauan terhadap kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan empat tersangka lain. Sebab, kasus tersebut tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan.

“KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9).

Menurut Miko, bukan tanpa alasan KY akan memantau langsung jalannya proses persidangan tersebut. Dia menyebut, muara dari kewenangan pemantauan ini terdapat dua faktor.

Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming.

Saat ini, kata Miko, KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. Misalnya, wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan.

“Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” papar Miko.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini.

“Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile,” ungkap Miko.

Yang pasti, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.

“KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya,” pungkas Miko.  (*)

Reporter : JP GROUP

Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak Fokus Sosialisasi Antikorupsi

0
Johanis Tanak Terpilih jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

batampos – Posisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri akhirnya terisi. Kemarin (28/9) Komisi III DPR memutuskan Johanis Tanak sebagai pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Sebelum mengambil keputusan, komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan KPK yang diajukan presiden. Yaitu, I Nyoman Wara yang merupakan auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa.

Dalam sesi itu, I Nyoman Wara menyampaikan konsep trilogi pemberantasan korupsi. Yaitu, pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan. Konsep trilogi itu, kata dia, merupakan upaya optimalisasi dari apa yang telah dilakukan KPK dan pemerintah.

”Kami berusaha mengoptimalkannya dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi,” paparnya.

Sementara itu, Johanis lebih banyak memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi. Pencegahan menjadi langkah prioritas dalam pemberantasan korupsi. Dia menyampaikan pengalamannya ketika sosialisasi antikorupsi saat menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Johanis menyatakan, dalam pemberantasan korupsi yang harus diutamakan adalah pencegahan, bukan penindakan. ”Idealnya pencegahan dulu. Penindakan kalau sudah terjadi,” ungkap Johanis. Karena itu, sosialisasi antikorupsi harus terus dilakukan.

Tidak ada sesi tanya jawab dalam fit and proper test. Sekitar pukul 15.30 rapat diskors. Pertemuan kemudian dilanjutkan untuk voting atau pemungutan suara secara tertutup. Setiap anggota komisi III memilih satu nama di antara dua calon. Kertas suara dimasukkan kotak yang berada di tengah ruang sidang.

Setelah dilakukan rekapitulasi, di antara total 53 suara, I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan Johanis Tanak 38 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin kemudian meminta persetujuan anggota komisi untuk menetapkan Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019–2023. Nama Johanis akan dibawa dalam rapat paripurna terdekat untuk pengesahan.

Johanis menjabat direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga. Pada 2019, dia mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi tidak lolos. Ketika Lili mengundurkan diri, Presiden Jokowi mengajukan nama Johanis dan I Nyoman ke DPR.

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut gembira atas pengisian jabatan wakil ketua KPK yang ditinggalkan Lili.

”Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR,” terang Firli melalui keterangan resmi. Dia juga mengucapkan selamat kepada Johanis yang terpilih untuk masuk jajaran pimpinan KPK. (*)



Reporter : JP GROUP

Kemenag Mulai Gelar Manasik Untuk Persiapan Ibadah Haji 2023

0
Ilustrasi. Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai menggelar bimbingan manasik bagi calon jamaah haji. Program ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, program bimbingan manasik digelar secara berkala dan berkelanjutan di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kankemenag Kabupaten/Kota. Salah satunya berlangsung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Kemenag Sebut Arab Tak Lagi Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Umrah 

“Bimbingan manasik digelar sejak dini untuk memberikan bekal pemahaman baik teori maupun praktik kepada jamaah haji. Hal itu diharapkan dapat mengantarkan jemaah meraih kemabruran,” kata Arsad, Kamis (29/9).

Arsad mengingatkan para jamaah haji asal Maros, Sulawesi Selatan, bahwa latihan kemabruran haji dapat dimulai dari sekarang, tidak harus menunggu puncak haji.

“Perwujudan sifat mabrur, tidak harus setelah haji. Tapi dilatih sebelum haji. Caranya dengan membiasakan sikap jujur, berinfak, dan senang membantu. Tutur katanya dijaga agar tidak membuat sakit hati orang. Itu yang harus kita latih. Ibadah haji, ibadah fisik. Maka harus dilatih,” jelasnya.

Arsad menambahkan, Pemerintah Arab Saudi terus membangun sarana prasarana haji. Kondisi saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun yang lalu.

“Dulu jamaah haji tidak disediakan konsumsi, sekarang ada layanan konsumsi. Jamaah tinggal ibadah saja. Kamar hotel bertaraf bintang tiga. Peningkatan layanan yang ada harus dimanfaatkan untuk memaksimalkan kualitas ibadah haji,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros Abd Hafid menyampaikan, manasik haji sepanjang tahun merupakan kegiatan yang sudah berjalan di daerahnya. Prosesnya melibatkan sumber daya Kemenag, terutama memaksimalkan peran penyuluh agama di tengah masyarakat.

“Penyuluh agama yang membantu memberikan pemahaman tentang ibadah haji sampai di desa-desa, di majelis taklim dampingan. Kami juga mampu menggandeng Baznas dan bank mitra. Bahkan Baznas meminta tambahan waktu manasik,” kata Hafid.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyampaikan bahwa kuota normal haji Kabupaten Maros 309 jamaah. Tapi pada penyelenggaraan haji tahun 2022, Kabupaten Maros hanya diberi kuota 142 jemaah.

“Alhamdulillah, semua kembali ke tanah air dengan utuh dan sehat semua. Untuk jemaah haji Kabupaten Maros tidak ada yang meninggal di Tanah Suci,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group