Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 6753

Jerat Pasal Berlapis untuk 6 Tersangka

0
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman. (Evarukdijati/Antara)

batampos – Proses hukum kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua telah memasuki babak baru. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyatakan bahwa penyidikan telah selesai dilakukan oleh tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Enam tersangka dari unsur prajurit Matra Darat diproses hukum menggunakan pasal berlapis.

Kepada Jawa Pos (jaringan batampos.co.id), Herman menyampaikan bahwa enam prajurit TNI AD terdiri atas Mayor Infanteri HFD, Kapten Infanteri DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu ROM. ”Berkas perkara tersangka Mayor (Infanteri) HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya,” terang dia kemarin (19/9). Setelah dipastikan lengkap, berkas tersebut akan dilimpahkan.

Rencananya Pomdam XVII/Cenderawasih akan melimpahkan berkas tersebut ke Kantor Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV-Makassar. Sementara berkas perkara tersangka Kapten Infanteri DK dan empat personel TNI AD lainnya masih dalam proses resume. Administrasi berkasnya masih dilengkapi. ”Direncanakan pada hari Rabu, 21 September 2022, akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil,” jelas Herman.

Khusus lima personel TNI AD tersebut, sambung dia, akan dilimpahkan kepada Kantor Otmilti IV-20 Jayapura. Lebih lanjut, perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa tiga dari enam tersangka itu sudah berada di instalasi tahanan militer Waena, Jayapura. Mereka adalah Mayor Infanteri HFD, Pratu RAS, dan Pratu RPC. Sementara tiga tersangka lain yang terdiri atas Kapten Infanteri DK, Praka RR, dan Pratu ROM masih berada dalam tahanan di Subdenpom Timika.

Herman pun menjelaskan pasal-pasal yang dijeratkan kepada para tersangka adalah pasal berlapis. Yakni pasal 365 ayat (4) KUHP juncto 340 KUHP juncto 339 KUHP juncto 170 ayat (1) juncto ayat (2) ke-3 KUHP juncto 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM juncto 148 KUHP untuk tersangka Mayor Infanteri HFD. Sementara lima tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 365 ayat (4) KUHP juncto 340 KUHP juncto 339 KUHP juncto 170 ayat (1) juncto ayat (2) ke-3 KUHP juncto 406 ayat (1) KUHP juncto 221 ayat (1) KUHP juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sesuai komitmen TNI AD, proses hukum terhadap enam tersangka itu dilakukan secara terbuka. Herman menyebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah diberi ruang dan kesempatan untuk bertemu dan memeriksa para tersangka. Baik yang berada di Waena maupun di Timika. ”Agar diperoleh keadilan dan kepastian hukum dari semua pihak,” jelas Herman. (*)

Reporter: JP Group

 

Akses Jalan Masuk Kampung Tua Tanjungundap Diselesaikan Secara Bertahap

0
IMG 20220623 WA0048 e1655982264508
Kondisi jalan menuju Kampung Tua Tanjungundap. F.Eusebius Sara

batampos – Pemerintah kota Batam merespon keluhan akses jalan yang belum diaspal atau semenisasi dari masyarakat Tanjungundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Melalui Camat Sagulung M Hafiz, Pemko Batam memastikan pembangunan infrastruktur jalan ke Kampung Tua Tanjungundap akan dilakukan secara bertahap. Pemko akan terlebih dahulu memastikan row jalan yang sah untuk akses keluar masuk masyarakat di sana, sebab akses jalan yang digunakan ini masuk lahan pihak ketiga atau perusahaan.

“Itu yang mau di-clear-kan dulu biar tak bermasalah nantinya,” ujar Hafiz.

Untuk kepastian row akses jalan masuk tersebut Pemko Batam akan melakukan kajian dan koordinasi dengan masyarakat setempat. “Cukup baik perhatian Pemko terhadap masyarakat Kampung Tua Tanjungundap. Akses jalan dalam pemukiman sudah semenisasi semua. Untuk akses jalan masuk ini yang harus di-clear-kan dulu,” kata Hafiz.

Dijelaskan Hafiz, program peningkatan infrastruktur untuk masyarakat kampung tua Tanjungundap selama ini sudah cukup banyak. Beberapa diantaranya; program semenisasi jalan lingkungan, program air bersih dekat masjid tahun 2018, perbaikan rumah ibadah melalui APBD Kota Batam, bantuan masyarakat alat tangkap dan lain sebagainya.

Untuk itu Hafiz berharap masyarakat Tanjungundap bersabar sebab fokus pembangunan Pemko Batam masih terus berjalan dan dilakukan secara bertahap. “Yang penting usulan dalam Musrembang sudah ada, nanti akan dipertimbangkan jika sudah clear semuanya,” kata Hafiz.

Seperti diketahui, masyarakat kampung tua Tanjungundap, kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung sangat menantikan perhatian Pemerintah Kota Batam untuk program penataan wilayah perkampungan mereka. Pasalnya sudah puluhan tahun kampung tua tersebut kekurangan fasilitas penunjang. Akses jalan masuk misalkan belum ada diaspal. Musim hujan seperti ini masyarakat harus berjibaku dengan kubangan lumpur untuk sampai ke jalan raya Trans Barelang.

Masyarakat di sana sudah berulang kali menyampaikan aspirasi dan harapan tersebut namun belum ditanggapi secara maksimal dari instansi pemerintah terkait. Masyarakat setempat tak patah semangat, berbagai upaya terus dilakukan agar kampung mereka memiliki akses dan fasilitas yang sama dengan wilayah perkotaan di Kota Batam. Saat ini yang tengah dilakukan masyarakat di sana adalah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah dan fasilitas penunjang lainya.

Ramli tokoh yang dituakan di Kampung Tua Tanjungundap menyampaikan masyarakat ingin sekali mempercantik dan menata baik kampung tua yang sudah ditempati lebih dari 90 tahun. Penataan yang ada di RT01/RW01 masih masuk dalam kawasan kampung tua sesuai alokasi lahan dari pemerintah.

“Masyarakat terus berjuang hingga saat ini. Kami akan tata balik kampung kami ini, karena jumlah penduduk kami terus bertambah dan kami butuh fasilitas penunjang,” ujar Ramli diamini oleh tokoh masyarakat lainya.

Hal senada juga dikatakan Slamat, tokoh masyarakat menilai penataan dilakukan untuk kemajuan Kampung Tua Tanjungundap. Selain menyiapkan lahan pembanguan Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga menyiapkan untuk kantor kelurahan yang sebentar lagi akan dilakukan pemekaran oleh pemerintah. Disamping itu penataan juga sebagai antisipasi dan menghindari bencana alam yang kerap dirasakan oleh masyarakat yang menempati rumah panggung di tepi pantai.

“Setiap musim barat daya masyarakat kami menjadi korban bencana alam, tidak sedikit warga kami yang kehilangan rumahnya. Kami merencanakan akan memindahkan mereka ke daratan,” kata Slamet. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Kuota Pertalite di Karimun Tinggal 32.602 Kilo Liter

0
Antrean kendaraan yang mau mengisi BBM di SBPU Poros, Karimun

batampos- Kuota BBM jenis pertalite untuk Kabupaten Karimun sebanyak 32.602 kilo liter (KL). Dan penggunaannya sudah mencapai 81,69 persen. Diprediksi hanya bertahan tak sampai dua bulan lagi.

”Sesuai dengan data yang ada memang kuota BBM jenis pertalite sisanya tidak sampai 20 persen lagi. Pemakaian dari Januari sampai dengan Agustus sebanyak 26.632 KL,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Sisa kuota BBM pertalite, lanjut Bupati, sebanyak 5.970 KL. Jumlah itu untuk kebutuhan konsumsi se Kabupaten Karimun. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah menyampaikan secara resmi untuk dilakukan penambahan kuota. Sehingga, BBM jenis pertalite bisa sampai akhir Desember tahun ini.

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di depan Kantor DPRD Bintan, Mahasiswa STAIN SAR Keluhkan Ongkos ke Kampus Ikut Naik

”Meski demikian, masyarakat Kabupaten Karimun jangan resah dan khawatir. Dari pemerintah kabupaten sudah mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk diteruskan ke BPH Migas. Sehingga, sebelum habis kuota bisa dilakukan penambahan,” ungkap Bupati.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinkop UMP ESDM) Kabupaten Karimun, Basori secara terpisah membenarkan bahwa prediksi sisa kuota BBM jenis pertalite memang hanya bisa bertahan 1,8 bulan. ”Sesuai arahan dari Bupati Karimun sudah kita tindaklanjuti dengan mengirimkan permohonan usulan tambahan kuota,” paparnya.

Dikatakan Basori, sesuai dengan perhitungan yang sudah dilakukan, usulan permintaan tambahan kuota BBM jenis pertalite sebanyak 6.500 KL. Karena, sisa yang masih ada 5.970 KL. Dengan asumsi rata-rata pemakaian per bulan 3.300 KL. Insya Allah, seperti tahun-tahun sebelumnya tidak sampai terjadi kekosongan BBM di Karimun. (*)

reporter: Sandi

Sambo Dinilai Ada Peluang Kembali ke Polri

0
Ferdy Sambo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Irjen Ferdy Sambo resmi disanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kemarin. Sidang banding yang dipimpin Komjen Agung Budi Maryoto memperkuat hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Sambo. Dalam sidang tersebut Sambo dinilai melakukan perbuatan tercela.

Namun, PTDH terhadap Sambo tersebut bisa jadi bukan akhir dari nasib mantan Kadivpropam tersebut. Pasalnya, dinilai ada peluang untuk Sambo kembali menjadi anggota Polri melalui Peraturan Polri nomor 7/2020 tentang KKEP, khususnya dalam pasal 83 yang berpotensi untuk dilakukan pninjauan kembali dalam masa tiga tahun.

Sidang banding tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 kemarin. Sidang tersebut digelar selama tiga jam, dengan keputusan sidang yang dibacakan oleh Irwasum komjen Agung Budi Maryoto. Dalam pembacaan putusan banding tersebut, Agung menuturkan bahwa menolak permohonan banding pemohon. ”Menguatkan putusan sidang komisi kode etik,” tegasnya.

Dengan begitu, komisi banding menjatuhkan sanksi etike bahwa Sambo melakukan perbuatan tercela. Serta, memberikan sanksi administratif berupa PTDH. ”Tetap dijatuhi PTDH,” paparnya kemarin.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah putusan dari sidang banding tersebut, maka proses administratif berupa PTDH akan dilakukan selama tiga hari kerja setelah diputuskan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 81 Peraturan Polri nomor 7/2022 tentang KKEP yang menyebutkan bahwa putusan sidang banding dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari. ”Sesuai peraturan,” jelasnya.

Penyerahan tersebut sudah termasuk seremonial. Namun, kemungkinan besar tidak akan ada seremonial seperti PTDH anggota Polri biasanya, yang dilaksanakan dengan upacara dan pencopotan seragam. ”Penyerahan putusan sudah seremonial itu,” paparnya.

Yang pasti, keputusan sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat. Sehingga, putusan PTDH tersebut tidak akan berubah. ”Nanti proses selanjutnya, saya informasikan,” ujarnya di lobi gedung TNCC kemarin.

Putusan sidang banding tersebut setelah Sambo mengajukan banding atas perbuatannya berupa memerintahkan penembakan terhadap Brigadir Yosua, ajudan dari istrinya Putri Candrawathi. Berkas perkara Sambo untuk pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, kini sedang diteliti olej Kejaksaan Agung. Belum ada putusan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Terkait PTDH dari Sambo, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengapresiasi keputusan sidang banding tersebut. Namun, bukan berarti Sambo kehabisan peluang untuk bisa kembali ke Korps Bhayangkara. ”Sebab, dalam Pasal 83 Perpol 7/2022 tentang KKEP diatur adanya peninjauan kembali,” paparnya.

Dalam pasal tersebut ayat satu menyebutkan bahwa kapolri berwenang untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan KKEP atau KKEP Banding yang telah final dan mengikat. Lalu, pada ayat dua disebutkan bahwa PK dalam dilakukan apabila putusan KKEP atau banding terdapat kekeliruan. ”dan ditemukan alat bukti yang belum diperiksa dalam sidang KKEP atau banding,” jelasnya.

Lalu, dalam ayat tiga juga tertulis bahwa PK sebagaimana dimaksud dalam ayat satu dapat dilakukan paling lama tiga tahun sejak putusan KKEP atau banding. ”Dari pasal 83 ini artinya, kewenangan PK hanya dimiliki Kapolri. Terhukum tidak memiliki kewenangan mengajukan PK,” urainya.

Menurutnya, bila kewenangan PK itu dilakukan tanpa ada bukti baru atau terjadi kekeliruan, maka pimpinan sedang menghancurkan kewibawaannya sendiri. ”Itu yang akan terjadi bila PK ditempuh,” paparnya.

Apakah dengan pasal 83 tersebut dapat diartikan bahwa sebenarnya putusan banding tidak final dan mengikat? Dia mengatakan bahwa semua tergantung Kapolri. Putusan sidang KKEP dan banding itu bersifat rekomendasi. ”Tergantung Kapolri mau mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan dengan cepat atau tidak,” urainya.

Atau, justru nantinya akan dilemparkan kembali ke Presiden. Mengingat SK pengangkatan polisi dengan pangkat Kombespol ke atas dilakukan oleh Presiden. ”Ya begitu,” paparnya kemarin.

Dilihat dari aturan tersebut, dia menilai bahwa sebenarnya POlri berkeinginan mengadopsi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Namun, justru lupa bahwa kepolisian itu adalah institusi sipil. ”Seharusnya mengacu tetap ke KUHP dan KUHAP. Terkait disiplin menggunakan PP 94/2021 tentang disiplin pegawai negeri,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

Tenaga Non ASN di Batam Diminta Bersiap-siap untuk Mengikuti Seleksi CASN

0
cpns tes SKB 2
Ilustrasi Tes CPNS dan PPPK Pemko Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Calon ASN (CASN). Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

Ia mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait proses seleksi CASN.

“Daerah sifatnya menunggu saja. Kalau memang ada informasi penting terkait teknis pelaksanaan, syarat ikut tes, hingga jadwal, pasti akan segera disampaikan ke publik. Sebab itu yang paling ditunggu,” kata dia, Senin (19/9/2022).

Ia menyebutkan, setelah menyelesaikan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemko Batam, pihaknya langsung mengirimkan data tersebut ke pusat. Hal ini karena batas akhir pengiriman adalah 30 September 2022 ini.

Beruntung, tim teknis di Pemko bisa menyelesaikan pendataan sesuai permintaan pusat dengan cepat. Saat ini Pemko Batam menunggu kelanjutan dari proses penerimaan seleksi CASN yang belum diumumkan pusat.

Menurutnya, tahap pembukaan seleksi CASN tahun ini masih memprioritaskan kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga ahli lainnya. Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, dan kesehatan masih menjadi prioritas, termasuk di Kota Batam.

“Besar harapan nantinya, ketika ada pembukaan seleksi, tenaga non ASN bisa ikut dan lolos seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK),” jelasnya.

Sebagai pemerintah daerah, hal yang ingin disampaikan adalah kembali bekali diri sesuai dengan profesi masing-masing. Meskipun tenaga non ASN cukup berpengalaman, namun setiap tahun ada pembaharuan soal dan keterampilan dalam setiap tahap seleksi.

“Mungkin itu yang perlu kami ingatkan. Karena kesempatan cukup lebar untuk menjadi ASN. Ayo manfaatkan, dan belajar agar bisa lolos seleksi,” imbaunya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo,” jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09).

Seleksi kompetensi ini dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan calon pelamar.(*)

Reporter: Yulitavia

Polhukam – KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Jalani Proses Hukum

0
Gubernur Papua Lukas Enembe. (istimewa)

batampos – Pemerintah membeber sejumlah data dan informasi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Berdasar hasil analisis yang telah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), orang nomor satu di Papua itu tidak hanya masuk dalam pusara kasus rasuah dengan nilai Rp 1 miliar. PPATK mencatat ada ratusan miliar transaksi mencurigakan terkait Enembe.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa PPATK telah menyerahkan 12 hasil analisis kepada KPK. Dalam analisis tersebut ada sejumlah ketidakwajaran dan penyimpangan atas pengelolaan uang dengan nilai yang fantastis. ”Jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta kemarin (19/9).

Mahfud memang tidak merinci ketidakwajaran dan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Enembe. Namun, dia menyampaikan beberapa contoh. ”Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” jelasnya. Saat ini, Enembe berstatus tersangka. KPK menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Di luar kasus tersebut, Mahfud menegaskan bahwa dugaan pelanggaran lainnya juga tengah didalami. Karena itu, mulai kemarin telah dilakukan blokir terhadap rekening atas nama Enembe. ”Sebesar 71 miliar (rupiah) yang sudah diblokir. Jadi, bukan hanya 1 miliar,” ungkapnya. Dia pun menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak terkait dengan agenda politik maupun urusan partai politik. ”Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” tambah dia.

Proses hukum atas kasus tersebut juga sudah berjalan lama. Tidak ujug-ujug muncul tahun ini. Sehingga Mahfud menepis kabar yang menyatakan bahwa penanganan kasus yang menyeret nama Enembe berhubungan dengan urusan di tahun politik. Bahkan, sejak dua tahun lalu dia sudah mengumumkan hal tersebut. ”Adanya sepuluh korupsi besar di Papua dan (kasus dugaan korupsi oleh Enembe) masuk di dalamnya,” kata pejabat asal Madura tersebut.

Mahfud mengakui tidak mudah untuk memproses kasus itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun tidak bisa menembus saat hendak melaksanakan pemeriksaan. ”Lalu bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut,” ujarnya. Informasi terbaru yang diterima oleh Mahfud menyebut bakal berlangsung demo skala besar di Papua hari ini (20/9). Pemicu demo tersebut tidak lain lantaran Enembe merasa terkurung di dalam rumahnya setelah dijadikan tersangka oleh KPK.

Guna mengantisipasi demo tersebut, Mahfud mengumpulkan PPATK, KPK, Polri, BIN, dan TNI. Dia memastikan, pemerintah tidak akan menghalang-halangi demonstrasi. Namun, dia meminta aksi tersebut dilaksanakan secara tertib. Dia juga meminta supaya aparat keamanan di Papua memberikan penjelasan secara gamblang dan terbuka atas kondisi dan situasi sebenarnya. Bahwa Enembe diproses hukum berdasar fakta hukum. Bukan urusan politis.

Di tempat yang sama, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya sudah menelusuri ketidakwajaran transaksi keuangan terkait Enembe sejak 2017 lalu. Artinya proses tersebut sudah berlangsung lebih kurang lima tahun. Selama itu, ada 12 analisis yang mereka serahkan kepada KPK. ”Variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui pihak-pihak lain yang angkanya dari 1 miliar sampai ratusan miliar,” jelas dia.

Ivan pun menyampaikan sampel variasi kasus yang ditemukan oleh instansinya. ”Setoran tunai yang bersangkutan di casino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar (rupiah). Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” bebernya. Kemudian PPATK juga mendapati setoran tunai dalam periode pendek dengan nilai 5 juta dolar. ”PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar, itu 550 juta rupiah,” sambungnya.

Tidak sampai disitu, hasil kerja sama yang dilakukan oleh PPATK bersama dua negara lain berhasil mengungkap adanya aktivitas perjudian di kedua negara tersebut. Lebih lanjut, Ivan menyampaikan, terkait blokir Rp 71 miliar atas rekening Enembe dilakukan oleh PPATK di sebelas penyedia jasa keuangan. Mulai asuransi sampai bank. ”Transaksi 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, putra yang bersangkutan,” kata dia.

Atas dasar proses hukum dan temuan-temuan itu, Mahfud menambahkan, Enembe harus datang ketika dipanggil oleh KPK. Dia memastikan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan melepas yang bersangkutan bila memang tidak ada cukup bukti atas dugaan-dugaan tersebut. ”Tetapi, kalau cukup bukti ya (Enembe) harus bertanggung jawab. Karena kita sudah bersepakat membangun Papua,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa Enembe harus memenuhi panggilan instansinya. Bila memang berhalangan hadir di Gedung Merah Putih di Jakarta, KPK siap memfasilitasi Enembe untuk diperiksa di Papua. ”Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” imbuhnya. Bahkan, bila Enembe memang harus berobat, dia menjamin akan membantu. ”Hak-hak tersangka akan kami hormati,” tambah dia.

Alex membantah narasi yang berkembang belakangan. Yakni KPK melakukan kriminalisasi terhadap Enembe. Dia juga membenarkan bahwa tidak hanya dugaan korupsi senilai Rp 1 miliar yang tengah diproses oleh instansinya. ”Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya 1 miliar,” bebernya. Dia berharap Enembe kooperatif dan mengikuti proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (*)

Reporter: JP Group

70 Kali Gempa Susulan Terjadi di Taiwan

0
Arsip Foto – Seorang anggota tim penyelamat berjalan diluar gedung runtuh setelah gempa terjadi di Hualien, Taiwan, Kamis (8/2/2018). ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu/am.

batampos- Taiwan mengalami 70 kali gempa susulan, setelah ada gempa 6,8 Magnitudo, Minggu (18/9). Otoritas terkait memperingatkan tentang potensi gempa susulan dalam beberapa hari ke depan.

Sedikitnya satu orang meninggal dan 146 lainnya terluka setelah gempa mengguncang tenggara daerah Taitung pada Minggu malam, sehingga menimbulkan gelombang kejut di seluruh wilayah yang memilik pemerintahan sendiri itu.

Sekitar 500 orang masih terlantar di daerah pegunungan Taiwan timur akibat tanah longsor yang menghalangi jalan, demikian laporan harian Taiwan News.

BACA JUGA: Tiongkok Protes Kunjungan Gubernur AS dan Anggota Parlemen Jepang ke Taiwan

Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengatakan gempa yang melanda kota Chishang pada pukul 2.44 sore waktu setempat pada Minggu berkedalaman 7 km.

Sebelumnya pada Sabtu, gempa dengan magnitudo 6,4 mengguncang kota Guanshan.

Pada Senin pagi sekitar pukul 10:07 waktu setempat, gempa dengan magnitudo 5,9 mengguncang Taiwan, menurut Central Weather Bureau (CWB), yang meminta warga agar tetap waspada.

Menurutnya, pusat gempa susulan berada di kota Zhuoxi, Hualien, dengan kedalaman 13,4 km.

Infrastruktur jalan dan lalu lintas di Hualien rusak, sementara jembatan di Sungai Shiuguluan ambruk dan Jembatan Yuli rusak.

CWB mengatakan bahwa tiga hari ke depan kemungkinan terjadi gempa dengan magnitudo di atas 5.

Sementara itu, otoritas China menyampaikan “keprihatinan yang mendalam” atas bencana gempa dahsyat yang mengguncang Taiwan yang berpenduduk 24 juta jiwa.

Juru bicara Kantor Urusan Dewan Taiwan Zhu Fenglian pada Minggu mengatakan di Beijing; “Saya berharap agar masyarakat di daerah-daerah terdampak akan kembali produktif dan menjalani kehidupan sesegera mungkin. (*)

reporter: antara

Wali Kota Medan Akan Lelang Mobil Dinas untuk Ganti ke Mobil Listrik

0
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Antara)

batampos – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan pejabat di wilayahnya bakal menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mobil dinas di Medan bakal dilelang untuk membeli kendaraan listrik.

“Kami akan mencoba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Bobby menyampaikan, perintah Presiden sudah diinstruksikan kepada Sekda Kota Medan beberapa waktu lalu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas.

“Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik,” ucap Bobby.

Menurut Boby, pelelangan bakal dimulai sejak tahun ini. Mobil dinas yang bakal dilelang berusia di atas lima tahun. Hasil lelang bakal dipakai untuk membeli mobil listrik pada tahun depan.

“Yang masih ada yang masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya yang sudah bisa masuk tahun yang bisa dilelang ya,” tegas Bobby.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Inpres No.7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Selasa, 13 September 2022.

Melalui Inpres tersebut, presiden berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim. (*)

Reporter: JP Group

Pencaker di Batam Tembus 20 Ribu Orang

0
job fair
Ilustrasi. Ribuan Pencari Kerja (Pencaker) memadati gedung S Universitas Putra Batam untuk mengikuti kegiatan Job Fair beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kota Batam mencapai 20 ribu orang sepanjang tahun 2022.

Hingga saat ini Kota Batam masih menjadi magnet bagi pencaker luar daerah. Hal itu karena lapangan kerja, terutama dari sektor industri dinilai masih berpeluang menyerap serta membutuhkan banyak pencaker.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, sepanjang tahun 2022 (Januari-Agustus), jumlah pencari kerja yang terdata oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam mencapai 20.080 orang.

Jumlah pencari kerja ini terdata berdasarkan permohonan Kartu Kuning, baik yang mengurus di kantor kecamatan maupun mereka mengurus di kantor Disnaker Batam.

Baca Juga: Pencaker di Dinasker Batam Didominasi Lulusan SMA Asal Luar Daerah

Sebagai diketahui, bagi yang memiliki KTP Batam mengurus kartu kuning di kantor kecamatan sesuai domisili. Sedangkan mereka yang KTP luar mengurus di Disnaker Batam.

Bila melihat jenis kelamin, pencaker perempuan masih mendominasi yakni sebanyak 10.276 orang dan pencaker laki-laki sebanyak 9.804 Pencaker.

“Pencaker ini mulai dari lulusan pendidikan SD, SMP sampai dengan S2. Bila dikategorikan lulusan, tingkat serapan tenaga kerja masih didominasi lulusan SMA sederajat,” kata Rudi.

Sementara itu bila melihat angka pengangguran di Batam lanjutnya, saat ini berada di angka 14.233 orang atau dengan persentase 5,95 persen. Angka ini terus mengalami pengurangan seiring banyaknya bursa kerja di Kota Batam.

Baca Juga: Pencaker Sesaki Kawasan Industri di Batam

Rina, satu dari ribuan pencaker yang menggantungkan nasibnya di Batam. Perempuan asal Lampung itu mengaku baru dua bulan berada di Batam.

Diakuinya, banyak teman seangkatannya dulu di kampungnya yang sudah bekerja di kota ini.

“Coba nyari kerja di sini pak. Mana tau rezeki saja juga bekerja di Batam,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Senin (19/8/2022).

Perempuan 21 tahun itu mengaku sudah mencoba melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan di Batam. Hanya saja, samlai saat ini belum dipanggil.

“Kemarin lamarnya masih pakai surat kuning dari Lampung. Mana tau setelah pakai dari Disn aker Batam ada perusahaan yang memanggil,” tuturnya.

Selain Rina, ada juga Usman, pencaker dari Jambi yang baru setengah bulan di Kota Batam. Ditemani saudaranya ia datang ke kantor Disnaker Batam untuk mengurus surat AK1.

“Baru mencari kerja. Kebetulan saya masih KTP luar Batam, makanya ngurus ke sini,” ujarnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Jenazah Azyumardi Azra Tiba di Rumah Duka

0
Jenazah Prof Azyumardi Azra tiba di rumah duka di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (19/9/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

batampos – Jenazah Ketua Dewan Pers dan Guru Besar UIN Jakarta Prof Azyumardi Azra tiba di rumah duka di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin (19/9) malam.

Pantauan Antara, mobil ambulans yang membawa almarhum Azyumardi tiba di rumah duka sekitar pukul 23.55 WIB.

Sebelumnya, jenazah Azyumardi tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 22.40 WIB setelah diberangkatkan dari Malaysia pada pukul 20.45 waktu setempat melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia.

Saat tiba di rumah duka, sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Azyumardi yang dibalut dengan bendera merah putih untuk dibawa ke rumah duka.

Sejumlah pelayat yang telah menunggu kedatangan jenazah Azyumardi langsung melantunkan tahlil saat jenazah tiba.

Saat sampai di depan rumah duka, Suparta sebagai sahabat almarhum turut memberi sambutan. Ia merasa bangga kepada almarhum karena rekam jejaknya sebagai cendekiawan.

“Maka kami bangga. Namun demikian, Prof Azra tetap sebagai manusia karena itu, kita doakan bersama. Semoga seluruh kesalahan dan kekeliruan diampuni oleh Allah, dan seluruh amal baiknya diterima dan dirahmati oleh Allah,” kata Suparta.

Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah Azyumardi selanjutnya direncanakan dishalatkan di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta pada Selasa (20/9) pukul 08.00 WIB.

Usai dishalatkan di UIN Jakarta, jenazah Azyumardi akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta pukul 09.00 WIB.

Adapun yang menjadi inspektur upacara pemakaman Azyumardi adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (*)

Reporter: Antara