Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 6755

Tinggal Finishing, Pembangunan Gedung Disnaker Batam Telan Anggaran Rp1,8 M

0
WhatsApp Image 2022 09 19 at 15.58.08 e1663581548816
Gedung baru Disnaker Kota Batam hampir rampung.

batampos – Pembangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota (Disnaker) Kota Batam hampir rampung. Tak lama lagi para ASN Disnaker Batam sudah bisa menempati kantor lantai dua tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Suhar mengatakan, pembangunan Kantor Disnaker Kota Batam sudah mencapai 60 persen. Hanya tinggal finishing di beberapa bagian gedung.

“Alhamdulillah saat ini masuk tahap pemasangan keramik,” ujarnya, Senin (19/8).

Suhar menyebutkan, Kantor Disnaker Batam direncanakan akan selesai di akhir tahun 2022 ini. Pembangunannya telah dimulai akhir Mei 2022 lalu, yang dianggarkan melalui APBD Kota Batam tahun anggaran 2022, sebesar Rp 1,8 miliar.

“Penyerapan anggaran disnaker 45 persen atau sebesar Rp 760.628.067,00. Progres sampai Minggu 16 ( 5-11 Sept 2022 )  55,36 persen,” jelas Suhar.

Dikatakannya, pembangunan gedung baru Disnaker ini sempat didesain ulang. Dari awalnya direncanakan empat lantai didesain ulang menjadi bangunan dua lantai. Desain ulang menyesuaikan kebutuhan anggaran yang ada, sehingga dari awalnya dianggarkan Rp 14 miliar jadi Rp 1,8 miliar.

“Awalnya memang bangunan 4 lantai dan digunakan untuk kantor beberapa OPD, seperti Dinas Cipta Karya dan Perkim. Namun karena dua dinas ini sudah memiliki gedung makanya didesain ulang untuk satu OPD saja,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Didakwa Rugikan Negara, Surya Darmadi Sebut Proses Hukumnya Prematur

0
Pemilik Darmex Group Surya Darmadi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

batampos – Kuasa hukum terdakwa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya disusun secara terburu-buru. Dia mengungkapkan, kliennya telah menjadi korban dari proses penegakan hukum.

Juniver menilai, ada tujuan tertentu sehingga dakwaan disusun terburu-buru, meskipun tidak diungkapkan lebih lanjut alasan tersebut.

“Bahwa istilah kata sumir dan prematur dalam konteks surat dakwaan diartikan sebagai dakwaan yang disusun dan atau dibuat terlalu singkat dan terburu-buru yang belum saatnya untuk diajukan ke depan persidangan,” kata Juniver di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9).

Apeng telah didakwa melakukan korupsi terkait penyerobotan lahan untuk perkebunan sawit oleh perusahaannya. Korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp 86,5 triliun.

Dia menegaskan, sudah ada Omnibus Law pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Pasal 110 dan Pasal 110 b juncto Putusan MK Nomor 91/PUU-18 Tahun 2020 menyatakan masih memberikan waktu selama tiga tahun kepada pelaku usaha untuk menuntaskan administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

“Hanya dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan dimaksud,” tutur Juniver.

Karena itu, Juniver meyakini kliennya tidak akan menjalani proses hukum seperti sekarang ini jika JPU tidak terburu-buru dalam mengambil langkah.

“Karena beberapa perusahaan milik terdakwa yaitu PT Palma Satu, PT Seberida Subur dan PT Panca Agrolestari masih memiliki waktu tiga tahun sampai 2023 untuk menyelesaikan semua proses administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut. Sementara PT Kencana Amal Tani dan Banyu Bening Utama sudah memiliki hak guna usaha atau HGU,” ucap Juniver.

Sementara itu, Surya Darmadin memohon kepada hakim agar rekening perusahaannya dibebaskan dari pemblokiran. Dia menyampaikan, membutuhkan uang dalam rekening itu untuk membayar gaji kepada 20 ribu orang karyawannya.

“Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau nggak dibayar gaji bagaimana hidupnya? Tolong lah yang mulia,” ujar Surya.

Surya menegaskan, penggajian karyawannya bukan masalah sepele. Hakim diminta untuk bijak dalam mempertimbangkan permohonan Surya itu. “Ini sangat serius pak, pabrik saya (disita) semua sudah (disita), serius pak,” tegas Surya.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 atau Rp 4 triliun dan USD 7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000 atau Rp 73 triliun. Surya Darmadi diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama-sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu Thamsir Rachman.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/9).

Jaksa menyebut Surya Darmadi telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 7.593.068.204.327 atau Rp 7 triliun dan USD 7.885.857,36. Hal ini berdampak merugikan keuangan negara. Kerugian keuangan negara tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

Surya didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian Pasal 3 ayat 1 huruf c UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Reporter: JP Group

Ini Hasil Lengkap Balapan MotoGP Aragon

0
Enea Bastianini memenangi balapan MotoGP Aragon 2022. (Jun Qian Motorsport for Jawa Pos)

batampos – Francesco Bagnaia gagal meraih kemenangan kelima secara beruntun di MotoGP musim ini.

Rider Italia itu tidak bisa mempertahankan posisinya sebagai pemimpin lomba di GP Aragon pada lap penghabisan.

Posisi rider Ducati itu direbut Enea Bastianini (Gresini) yang tahun depan bakal menjadi rekan satu timnya di skuad pabrikan.

Bastianini berhasil menyalip finis tipis di depan Bagnaia dengan jarak 0,042 detik.

Di posisi ketiga ada Aleix Espargaro yang finis 6 detik di belakang Bastianini.

Dua rider Ducati yang finis di posisi terdepan sekaligus mengantar pabrikan Italia itu menyegel gelar juara konstruktor.

Hasil Lengkap Balapan MotoGP Aragon:

1 Enea Bastianini ITA Gresini Ducati 41 menit 35,462 detik
2 Francesco Bagnaia Ducati Lenovo +0,042 detik
3 Aleix Espargaro Aprilia Racing +6.139 detik
4 Brad Binder Red Bull KTM +6,379 detik
5 Jack Miller Ducati Lenovo +6,964 detik
6 Jorge Martin Pramac Ducati +12,030 detik
7 Luca Marini Mooney VR46 Ducati +12,474 detik
8 Johann Zarco Pramac Ducati +12,655 detik
9 Alex Rins Suzuki Ecstar +12,702 detik
10 Marco Bezzecchi Mooney VR46 Ducati +16,150 detik
11 Miguel Oliveira Red Bull KTM +17,071 detik
12 Alex Marquez LCR Honda +18,463 detik
13 Maverick Viñales Aprilia Racing +18,730 detik
14 Cal Crutchlow WithU Yamaha RNF +20,090 detik
15 Pol Espargaro Repsol Honda +27,588 detik
16 Remy Gardner KTM Tech3 +28,805 detik
17 Franco Morbidelli Monster Yamaha +30,422 detik
18 Darryn Binder WithU Yamaha RNF +31,330 detik
19 Fabio Di Giannantonio Gresini Ducati +31,595 detik
20 Raul Fernandez KTM Tech3 +36,160 detik
Marc Marquez Repsol Honda DNF
Fabio Quartararo Monster Yamaha DNF
Takaaki Nakagami LCR Honda DNF

 

 

 

Reporter: JPGroup

Eks Lifter Indonesia Terima Perak Olimpiade Setelah Menunggu 10 Tahun

0
Mantan lifter Indonesia Citra Febrianti (tengah) menerima relokasi medali Olimpiade London 2012. (Antara Photo)

batampos – Mantan lifter Indonesia Citra Febrianti tak kuasa menahan tangis bahagia setelah resmi mendapat realokasi medali perak Olimpiade London 2012.

Perjuangan Citra selama satu dekade akhirnya terealisasi ketika Anggota IOC Erick Thohir mengalungkan medali perak Olimpiade London. Seremoni itu berbarengan dengan perayaan Olympic Day di Plaza Timur Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (18/9).

“Citra adalah atlet kebanggaan kita. Dengan perjuangan, bersyukur sekarang bisa meraih perak bersamaan dengan momen yang tepat, perayaan Olympic Day,” kata Erick usai mengalungkan medali perak kepada Citra.

Citra adalah mantan lifter Indonesia yang turun pada nomor 53 kg putri di Olimpiade London 2012. Ketika itu, dia mencatatkan angkatan total 206 kg, hasil dari snatch 91 kg dan clean and jerk, 115 kg.

Dia mendapat realokasi medali perak setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengumumkan bahwa peraih emas Zulfiya Chinshanlo dari Kazakhstan dan perunggu Cristina Iovu asal Moldova terbukti positif doping saat turun di Olimpiade London. Pencabutan dua medali tersebut terjadi pada 2016.

Indonesia lalu memperjuangkan hak Citra. Hingga akhirnya Citra mendapat kenaikan peringkat dan dinyatakan berhak atas medali perak Olimpiade 2012.

“Artinya penetapan ini menjadi sejarah bagi Olahraga Indonesia, khususnya angkat besi karena lifter putri kita sukses menjaga tradisi medali di Olimpiade, multievent olahraga paling tinggi di dunia,” kata Ketua Komite Olahraga Indonesia Raja Sapta Oktohari.

“Tentu ini menjadi tonggak besar bagi olahraga kita. Makanya setelah menerima surat IOC, kami langsung berkoordinasi dengan Kemenpora agar Citra juga berhak mendapat bonus. Dan bersyukur, bonusnya sudah diterima senilai Rp 400 juta pada Desember 2020. Ini juga membuktikan keseriusan pemerintah terhadap capaian prestasi atlet kita,” tambah Okto.

Citra dengan berurai air mata mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga dia mendapatkan hak realokasi medali perak Olimpiade London.

“Perjuangannya ternyata tak cukup pada 2012. Masih ada perjuangan lagi untuk mendapat medali ini, selama 10 tahun. Saya sangat bersyukur,” ucap Citra.

“Terima kasih kasih banyak sekali lagi untuk KOI yang sudah mengajukan laporan akhirnya sudah diterima dengan baik dan diproses secepatnya. Saya tak menyangka saja akhirnya bisa diproses, akhirnya setelah perjuangan cukup panjang,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: Antara

Gubkepri Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri

0
Gubkepri Ansar Ahmad saat menyerahkan nota keuangan ke Ketua DPRD Kepri

batampos- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama – Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. Hadir dalam acara tersebut Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikwan Madani, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, para Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri.

Pada Ranperda APBD-P 2022 yang disampaikan Gubernur Ansar, Perubahan APBD Plafon Anggaran untuk Pendapatan Daerah Provinsi Kepri T.A 2022 semula sebesar Rp3,480 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp134,935 miliar menjadi Rp3,615 triliun. Kemudian Belanja Daerah pada APBD T.A. 2022 sebesar Rp3,870 triliun, pada Perubahan APBD mengalami kenaikan sebesar Rp77,537 miliar menjadi Rp3,947 triliun. Selanjutnya dalam Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Estimasi Pembiayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 direncanakan Sebesar Rp390 miliar, yang merupakan penerimaan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya dan Pinjaman Daerah PT. SMI. Pada Perubahan APBD T.A 2022 mengalami penurunan sebesar Rp57,398 miliar menjadi Rp332,601 miliar.

“Hal tersebut akibat adanya penyesuaian SILPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 serta penyesuaian Pinjaman Daerah yang bersumber dari PT. SMI” ungkap Gubernur Ansar.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar atas perubahan dalam struktur APBD Provinsi Kepri T.A 2022, diantaranya adalah adanya perubahan prognosis pendapatan dan penerimaan pembiayaan baik berupa SiLPA maupun Pinjaman Daerah serta adanya beberapa belanja wajib yang harus dianggarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

“Sehubungan dengan akan dilakukannya penyesuaian proyeksi Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sesuai hasil audit BPK, Adanya pergeseran anggaran untuk belanja DAK dan belanja wajib, Adanya kebutuhan mendesak untuk percepatan penanganan Inflasi, dan adanya kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19 sehingga telah dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 yang perlu ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022” paparnya.

Gubernur menambahkan, mencermati kondisi perekonomian saat ini dimana inflasi menjadi ancaman tersendiri bagi Provinsi Kepri. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya kebijakan kenaikan BBM serta meningkatnya harga-harga barang kebutuhan pokok. Inflasi Provinsi Kepri pada bulan Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 6 persen. Besar inflasi ini lebih besar dibandingkan dengan inflasi bulan Agustus 2021 terhadap Agustus 2020 sebesar 1,60 persen.

“Untuk itu sebagai upaya pengendalian dampak inflasi di daerah-daerah, Pemerintah Pusat menerbitkan Permenkeu Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 5 September 2022 dimana Pemerintah Daerah diwajibkan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflasi mulai periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, untuk menjalankan program perlindungan sosial tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Transfer Umum sebesar 2 persen. Sehingga menurut Gubernur Ansar penyusunan anggaran perubahan Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun 2022 perlu memperhatikan kewajiban penganggaran ini.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menindaklanjuti hal tersebut telah menganggarkan sebesar Rp10,990 miliar yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2022 melalui pemberian bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk diserahkan kepada masyarakat miskin dan nelayan di wilayahnya” jelas Gubernur Ansar.

Gubernur dengan memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan Tahun 2022, menyampaikan Pemprov Kepri telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2022 yaitu “Pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional”.

“Dengan Prioritas sebagai berikut Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, Peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” kata Gubernur.

Terakhir, dalam mendukung keempat prioritas tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan (Mandatory Spending) yang diantaranya adalah untuk fungsi Pendidikan dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp875 Miliar atau sebesar 22,20 persen, fungsi Kesehatan dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp427,87 miliar, fungsi Pengawasan dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp35,57 miliar dan fungsi Infrastruktur dianggarkan minimal 40 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp913 Miliar atau sebesar 53,02 persen.

“Selain keempat prioritas di atas, Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun menampung Penyesuaian Pendapatan dan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2022” tutup Gubernur Ansar.(*)

Vaksinasi Booster di Batam Capai 62,31 Persen

0
Vaksinasi Booster 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Salah seorang warga menjalani vaksinasi booster beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus menyukseskan vaksinasi di Batam. Bahkan, untuk capaian vaksinasi booster mencapai 491.877 orang atau 62,31 persen dari target.

Capaian vaksinasi booster di Batam itu tertinggi di Kepri dan sukses menjadikan Kepri terbaik ketiga capaian tertinggi setelah Bali dan DKI Jakarta. Capaian vaksinasi booster di Kepri sebanyak 731.877 orang dimana 491.877 orang sukses divaksin di Kota Batam.

“Batam menyumbang 491.877 capaian vaksinasi booster. Vaksinasi ini akan terus digelar,” ujar Rudi, Minggu (18/9/2022).

Bahkan, kata Rudi, saat ini vaksinasi booster nakes kedua sudah dilakukan di Batam. Hingga saat ini, Batam sudah memvaksin 4.200 orang atau 49,34 persen untuk booster kedua.

“Terima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh elemen masyarakat yang telah membantu percepatan vaksinasi di wilayah Kota Batam, kami akan terus berupaya menggerakkan vaksinasi di Batam,” katanya.

Untuk diketahui, hingga 17 September 2022, capaian vaksinasi di Kota Batam mulai dari tanggal 22 November 2021, sasaran vaksinasi dewasa mencapai 789,451 orang.

Untuk realisasi vaksinasi usia dewasa dosis 1 sebanyak 833,557 orang atau 105,59 persen, kemudian dosis 2 mencapai 734,867 orang.

Kemudian, Vaksinasi Remaja (12-17 th) dosis 1 mencapai 127.473 orang atau 108,15 persen. Kemudian, dosis kedua 114.373 orang atau 97.04 persen.

Selanjutnya, Vaksinasi Anak (6-11 th) dosis 1 mencapai 120,777 orang atau 90.77 persen, dan dosis 2 sebanyak 100,762 orang atau 75.73 persen.

Selanjutnya, capaian booster sebanyak 491,877 orang atau 62,31 persen dengan rincian Nakes 8,803 orang, Lansia 14,623 orang, Masyarakat Umum 330,990 orang, dan Pelayanan Publik 137,461 orang.

Dan, capaian vaksinasi Booster ke-2 SDM Kesehatan sebanyak 4.200 orang atau 49,34 persen. “Vaksinasi terus digalakkan untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” katanya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

FFI 2022, Ada Lebih dari 400 Film Mendaftar

0

batampos – Lebih dari 400 karya film yang mendaftar ke Festival Film Indonesia (FFI) 2022. Pendaftaran resmi ditutup Kamis (15/9).

Komite FFI 2022 telah menerima karya film, baik film cerita panjang, film pendek, film dokumenter maupun film animasi, dan kritik film secara daring.

Film cerita panjang yang mendaftar sebanyak 74 judul, film non cerita panjang yang meliputi film cerita pendek sebanyak 309 judul, film animasi pendek 38 judul, film dokumenter pendek 83 judul, dan film dokumenter panjang 13 judul. Selain itu, Komite FFI 2022 juga menerima karya kritik film sebanyak 135 judul.

BACA JUGA: Film Ngeri-Ngeri Sedap Menuju Oscar

Ahmad Mahendra, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi menyampaikan apresiasi terhadap sineas dan kritikus film yang telah berpartisipasi dalam FFI 2022.

“Jumlah film yang mendaftar menunjukkan bahwa potensi film Indonesia di tahun ini masih sangat kuat, sehingga kami optimis bahwa industri perfilman Indonesia akan pulih dan bangkit lagi setelah pandemi berakhir,” ujar Mahendra dalam siaran resminya, Sabtu.

“Hal ini selaras dengan komitmen yang kami galang untuk pemulihan sektor seni dan budaya dunia melalui Pertemuan Pejabat Tinggi G20 di bidang kebudayaan yang baru saja berlangsung di Magelang beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Ketua Komite FFI 2021-2023 Reza Rahadian menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para sineas dan kritikus film yang telah mendaftarkan karyanya di FFI 2022.

Reza mengatakan peserta FFI tahun ini mengangkat tema, gagasan dan latar belakang budaya yang berbeda-beda mulai dari Sumatra hingga Papua.

“Film-film tersebut mengangkat tema lokal dengan beragam budaya dan bahasa. Dengan beragamnya karya yang mendaftar ke FFI 2022 ini, semoga bisa menjadi langkah awal yang baik untuk kemajemukan perfilman Indonesia yang terus bergerak maju,” katanya.

Berdasarkan kriteria dan elemen penjurian, potensi nominasi, serta persyaratan administrasi, 30 film cerita panjang yang berhasil lolos Tahap Seleksi Awal adalah adalah “Akhirat: A Love Story”, “Autobiography”, “Backstage”, “Before, Now & Then (Nana)”, “Cinta Pertama, Kedua & Ketiga”, “Dear Nathan Thank You Salma”, “Father and Son”, “Gara-Gara Warisan” dan “Inang”.

Kemudian “Inang”, “Ivanna”, “Just Mom”, “Kadet 1947”, “KKN di Desa Penari”, “Losmen Bu Broto”, “Mencuri Raden Saleh”, “Miracle in Cell No.7”, “Naga Naga Naga”, “Ngeri-Ngeri Sedap”, “Noktah Merah Perkawinan”, “One Night Stand”, “Pengabdi Setan 2: Communion”, “Perjalanan Pertama”, dan “Ranah 3 Warna”.

Selanjutnya, “Romantik Problematik”, “Satria Dewa: Gatotkaca”, “Sepeda Presiden”, “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” , “Srimulat: Hil Yang Mustahal – Babak Pertama”, “Teka Teki Tika”, dan “Yowis Ben Finale”.

Film-film tersebut akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Tahap Rekomendasi dari asosiasi-asosiasi profesi perfilman.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses penjurian film tahun ini akan dilakukan di Ruang Penayangan FFI bekerja sama dengan Bioskop Online dan hanya dapat diakses oleh para juri yang bertugas.

Akademi Citra FFI yang terdiri dari sineas pemenang Piala Citra FFI juga sudah resmi terbentuk dan akan terlibat sebagai Juri Nominasi yang akan menentukan daftar nominasi masing-masing kategori penghargaan.

Ketua Bidang Penjurian FFI 2022 Garin Nugroho mengatakan penjurian FFI 2021-2023 menerapkan sistem yang berkesinambungan pada tiap tahunnya, melalui berbagai masukan dari asosiasi profesi dan insan film Indonesia.

Tahun ini disempurnakan dengan dibentuknya Akademi Citra dan platform daring, Ruang Penayangan FFI.

“Proses penjurian dari tahap Film Rekomendasi Asosiasi hingga tahap Nominasi dilakukan satu pintu melalui platform penayangan ini yang telah terjamin sistem keamanannya,” kata Garin.

Selain itu, daftar film non cerita panjang, baik film cerita pendek, film animasi, dan film dokumenter, serta karya kritik film yang berhasil lolos tahap Seleksi Awal juga akan diumumkan menyusul.

Daftar nominasi FFI 2022 akan diumumkan pada 22 Oktober 2022. Malam puncak anugerah Piala Citra FFI 2022 akan dilakukan pada tanggal 22 November 2022.

Tahun ini, masyarakat pecinta film Indonesia masih dapat berpartisipasi lewat kategori penghargaan khusus, yaitu Film, Aktor, dan Aktris Pilihan Penonton.

Film yang dapat dipilih adalah film-film yang berhasil lolos tahap Seleksi Awal FFI 2022. Aktor dan aktris yang dapat dipilih pun adalah mereka yang bermain di film-film tersebut. Pemilihan kategori penghargaan khusus ini dapat dilakukan melalui situs resmi FFI mulai 20 September 2022 dan berakhir 10 November 2022. (*)

reporter: antara

 

Mahfud: Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar Rupiah

0
Menkopolhukam Mahfud MD. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/9).

Adapun dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di samping itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. Ia menambahkan ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar,” ucap dia

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” ucap dia. (*)

Reporter: Antara

Menkopolhukam Tegaskan Kasus Gubernur Papua Bukan Rekayasa Politik

0
Gubernur Papua Lukas Enembe. (istimewa)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. (Kasus ini) Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

“Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

“Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” jelas Mahfud.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” kata Alex.

Ia pun meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana. Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” ujar dia. (*)

Reporter: Antara

PPATK Temukan Transaksi Lukas Enembe Yang Bernilai Fantastis ke Judi Kasino

0
Ivan Yustiavandana (PPATK) (19/9)

batampos – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017 lalu. PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK, terkait kasus Lukas yang dia sebut memiliki banyak variasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Ivan mengungkapkan, dalam satu periode waktu ada setoran tunai dengan nilai fantastis mencapai SGD 5 juta. PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp 550 juta oleh Lukas.

“PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK,” tutur Ivan.

PPATK juga sudah membekukan transaksi sejumlah pihak pada 11 penyedia jasa keuangan. Para pihak tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas.

“PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan (PJK), ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp 71 miliar lebih, dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan di putra yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya bahwa terkait penetapan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9). (*)

Reporter : JP GROUP