
batampos- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan menggesa pembangunan dua gedung untuk kantor dua organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bintan
“Insha Allah terkejar, tahun ini selesai karena progresnya sudah lumayan,” kata Kadis PUPR Kabupaten Bintan, Wan Affandi.
Dia mengatakan, dua gedung yang dibangun nantinya akan digunakan untuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan dan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan.
BACA JUGA: Jemput Bola, Disdukcapil Bintan Gencarkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula
Dua gedung tersebut, katanya, masih di dalam kawasan Ibu Kota Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
“Masih di kawasan Ibu Kota, dekat kantor Dinas PUPR Bintan,” katanya.
Selain pembangunan dua gedung, dia mengatakan, Dinas PUPR Bintan melakukan kegiatan fisik lain diantaranya perbaikan sejumlah ruas jalan.
Berdasarkan plang proyek di lapangan, pembangunan gedung dua lantai kantor Disdukcapil Kabupaten Bintan bersumber dari APBD 2022 sekira Rp 7.850.747.612,57.
Pembangunan gedung kantor Disdukcapil Bintan dikerjakan pelaksana CV. Jastindo Gradana dan konsultan pengawas PT. Bentan Sondong dengan waktu pelaksanaan 150 hari.
Kemudian, pembangunan gedung kantor DLH Kabupaten Bintan bersumber dari APBD tahun 2022 sekira Rp 7.846.721.433,59.
Pembangunan dilakukan oleh pelaksana CV. Anak Tamiang dan konsultan pengawas CV. Acksono Reka Cipta Konsultan dengan waktu pelaksanaan 150 hari. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto










