Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo. F.Slamet Nofasusanto
batampos– Untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati Kabupaten Bintan pascadilantiknya Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif, DPRD Bintan akan segera menjadwalkan pembentukan panitia khusus (pansus).
“Besok kita jadwalkan pembentukan pansus tatib,” kata Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo setelah menghadiri syukuran Roby Kurniawan dilantik sebagai Bupati Bintan di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (3/10).
Dia mengatakan, pihaknya akan mempelajari mekanisme dan aturan untuk pemilihan calon wakil bupati Bintan.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini selesai. Karena di akhir tahun kita juga terbentur pembahasan APBD tahun 2023,” katanya.
Berapa kandidat calon wakil bupati? Dia mengatakan, pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan diusung lima partai politik pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu yakni Partai Demokrat, Golkar, PAN, Hanura dan PKS.
“Semua partai pengusung mengusulkan, kemudian kita akan konsultasikan ke bupati,” katanya.
Disinggung calon kandidat yang diusulkan Partai Demokrat? “Dari Demokrat usulkan 1 nama yakni Ahdi Muqsith,” jawabnya.
Pria yang akrab disapa AW ini berharap, siapapun wakil bupati Bintan yang terpilih bisa bekerjasama dengan pemerintah yang ada.
Sementara Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengharapkan, pengusulan nama calon wakil bupati bisa cepat.
“Kalau bisa lebih cepat, kepada partai koalisi pengusung lebih cepat,” katanya.
Menurutnya, dirinya tidak bisa bekerja sendiri karena letak geografis Bintan yang sangat luas.
Sehingga dibutuhkan yang bisa memahami visi misi “Bintan Rumah Kita” sehingga dapat berjalan beriringan.
“Yang penting bisa memahami visi misi yang kita bangun bersama Pak Apri sehingga bisa berjalan berirama,” katanya. (*)
batampos – Tingkat prevalensi pengguna narkoba di kalangan mahasiswa masih cukup tinggi. Diperkirakan jumlahnya mencapai 250 ribu orang. Setiap perguruan tinggi diminta untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kampus masing-masing.
Data mahasiswa yang terpapar narkoba tersebut disampaikan Ketua DPP Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Zainal Arifin. ’’Kami menggalang kerjasama membentuk aliansi kampus bersih dari narkoba. Kepedulian kampus diharapkan juga tinggi,’’ katanya di seminar kesehatan nasional Gaya Hidup Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba di Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Tangerang Selatan kemarin (3/10).
Zainal mengatakan saat ini jumlah mahasiswa di seluruh Indonesia sekitar 8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada 250 ribu mahasiswa yang terpapar narkoba. Baik itu sebagai pengguna, pengedar, dan lainnya. Menurut dia, kondisi tersebut harus ditangani. Jika tidak, akan berujung tsunami sosial di masa depan.
Menurut Zainal tingginya pengguna narkoba berkaitan dengan tatanan sosial. sebab 13 persen dari pengguna narkoba, mengalami kecanduan atau adiksi. Selain itu juga mengalami gangguan kejiwaan selama hidupnya. ’’Saya melihat sampai sekarang belum ada penurunan prevalensi narkoba di Indonesia,’’ tuturnya.
Dia mengatakan pemerintah saat ini menggulirkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di lingkungan perguruan tinggi, program P4GN akan diintegrasikan dengan tridharma perguruan tinggi. Meliputi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Zainal prihatin dengan kondisi saat ini. Sebab diperkirakan setiap hari tidak kurang dari 30 orang menjadi korban peredaran narkoba. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan terjadi peningkatan prevalensi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Pada 2019 tercatat 1,1 persen kemudian naik menjadi 1,38 persen di 2021. Sedangkan secara umum, prevalensi pengguna narkoba pada 2019 tercatat 1,8 persen (3,41 juta jiwa) naik menjadi 1,95 persen (3,66 juta jiwa) di 2021.
Pada kesempatan yang sama Konselor Adiksi Muda dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Tangerang Selatan drg Vinna Tauria menyampaikan data mencengangkan. ’’Tiga dari seribu pelajar atau mahasiswa menerima bila diberi narkoba,’’ katanya. Mereka juga menerima bila ditawarkan narkoba gratis. Serta menerima bisa diminta memberikan atau menjual narkoba ke orang lain.
Vinna mengatakan selama pandemi Covid-19 bisnis narkoba tetap berjalan. Bahkan semakin besar. Selain itu juga terjadi modus baru peredaran narkoba. Yaitu melalui pengiriman paket tanpa alamat. Dia mengatakan kasus seperti itu sudah banyak dilaporkan oleh masyarakat. (*)
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos
batampos – Pemerintah Kota Batam mengusulkan nama pejabat yang akan mengisi jabatan eselon II di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin mengatakan proses seleksi sudah selesai dilaksanakan. Nama pejabat yang dinilai memenuhi syarat dan mendapatkan nilai terbaik sudah diusulkan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Surat sudah dikirim, kami tinggal menunggu balasan saja. Setelah diterima nanti akan langsung dilantik oleh Pak Wali,” kata dia, Senin (3/10).
Jefridin menambahkan terkait beberapa jabatan yang masih kosong saat ini, ia menjelaskan hal tersebut merupakan keputusan dan kebijakan dari Wali Kota Batam untuk melakukan pelantikan terhadap pejabat yang mendapatkan promosi.
“Promosi wajar saja bisa terjadi, namun tetap itu merupakan kebijakan dari Pak Wali. Kalau saya bagian dari panitia seleksi jabatan eselon dua kemarin,” sebutnya.
Ia mengakui jumlah ASN yang pensiun tahun ini cukup banyak. Beberapa bahkan memegang jabatan sebagai tenaga ahli. Untuk mengisi jabatan tersebut tentu diperlukan pejabat baru. Mereka yang diberikan amanah untuk menjabat nanti, diharapkan bisa bertugas dengan baik.
Sebelumnya, Pemko Batam membuka lelang terbuka untuk dua pejabat eselon dua. Jabatan strategis yang dibuka yaitu Dinas Perikanan (Diskan) Batam, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam.
Kedua pejabat sebelumnya sudah memasuki waktu purna bakti. Sehingga Pemko Batam melakukan pergantian melalui lelang terbuka beberapa waktu lalu.
“Nanti waktu pelantikan menunggu surat. Karena jumlahnya cukup banyak yang akan dilantik nanti,” imbuhnya.
Mantan Kepala Bapenda Batam ini mengungkapkan selain melalui promosi, pengisian jabatan juga dilakukan melalui seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Untuk saat ini pihaknya sudah mengusulkan jabatan tersebut untuk mengisi kekosongan yang ada.
“Sembari menunggu jadwal penerimaan CASN, kita promosikan dulu pejabat yang dinilai layak. Kendati begitu, kebutuhan CASN dan tenaga ahli tetap banyak. Makanya kita usulkan juga melalui pendataan tenaga PPPK beberapa waktu lalu,” tambahnya. (*)
batampos – Pemerintah memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan secara lebih komprehensif. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan memimpin tim tersebut sebagai ketua. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Mahfud usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin pagi (3/10).
Menurut Mahfud, pembentukan tim itu merupakan bagian dari tindak lanjut arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa tim yang dipimpinnya akan bekerja cepat. ”Tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai, dalam dua atau tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud. Paling lama, tim tersebut harus sudah menyampaikan hasil kerja dalam waktu satu bulan setelah dibentuk.
Karena itu, Mahfud memastikan bahwa timnya langsung bekerja. ”Besok (hari ini, Red) segera menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas,” imbuhnya. Termasuk diantaranya mengatur pertemuan dengan pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh TGIPF. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, tim yang dia pimpin akan bekerja profesional dan transparan. Untuk itu, tim tersebut diisi oleh orang-orang kompeten dengan berbagai latar belakang.
Mulai akademisi, perwakilan organisasi profesi di sepakbola, pengamat, hingga perwakilan media massa. Selain Mahfud, tim itu akan diisi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali sebagai wakil ketua. Kemudian Nur Rochmad yang berlatar belakang jaksa sebagai sekretaris. Sementara anggota tim terdiri atas sepuluh orang. Yakni akademisi dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, dan Kurniawan Dwi Yulianto.
Di samping tiga nama tersebut, ada nama Akmal Marhali, Anton Sanjoyo, Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Sri Handayani, Laode M. Syarif, dan Wakil Ketua Umum 1 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suwarno. TGIPF akan melaporkan hasil kerja kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk memberikan rekomendasi atas berbagai temuan. ”Untuk penilaian-penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola, secara menyeluruh,” terang Mahfud.
Pejabat asal Madura itu mengakui bahwa ada banyak aspek yang ingin dia dalami bersama timnya. ”Latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam,” imbuhnya. Selain itu, TGIPF bisa merekomendasikan proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan namun belum ditangani oleh Polri. ”Kan mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar. Bukan pelaku lapangan,” kata dia.
Bahkan, Mahfud menyampaikan bahwa TGIPF tidak akan segan meneruskan hasil kerja mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mendapati temuan yang secara hukum bisa diproses oleh Lembaga Antirasuah tersebut. ”Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan. Bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga,” ujarnya. Yang jelas, tim gabungan tersebut bekerja untuk pembenahan jangka panjang.
Sementara langkah jangka pendek yang diambil oleh pemerintah diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga. Tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Khusus Polri, pemerintah meminta mereka segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan. ”Supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari (peristiwa) itu. Yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” pinta Mahfud.
Paling lambat pemerintah ingin pengumuman dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari ke depan. ”Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” imbuhnya. Korps Bhayangkara juga diminta secepatnya melakukan penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural di kepolisian yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Khususnya pejabat struktural di wilayah kerja Polda Jawa Timur.
Tidak sampai di situ, pemerintah meminta Polri mengevaluasi penyelenggaraan keamanan pasca Tragedi Kanjuruhan. Utamanya yang terkait dengan pengamanan pertandingan sepakbola. Selain Polri, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pun diminta melakukan hal yang sama. ”Supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik,” kata pejabat asal Madura itu.
Terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pemerintah meminta mereka memastikan aturan pelaksanaan pertandingan sepakbola dilaksanakan. Baik aturan yang merujuk regulasi FIFA maupun aturan perundang-undangan di Indonesia. ”Sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” imbuh Mahfud. Hal itu, lanjut dia, harus dibahas bersama PSSI, panitia pelaksanaan pertandingan, pemilik klub, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Yang tidak kalah penting, Mahfud meminta seluruh fasilitas kesehatan di Malang dan sekitarnya memberikan pelayanan maksimal kepada para korban terdampak Tragedi Kanjuruhan. ”Berikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya,” kata dia. Dia berjanji, pemerintah juga akan memberikan trauma healing dan santunan kepada para korban dan keluarga korban.
Untuk TNI, masih kata Mahfud, pemerintah meminta institusi militer tanah air tersebut menindaklanjuti video yang menunjukkan tindakan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan. Berdasar video tersebut, pemerintah menilai bahwa tindakan itu berlebihan dan sudah di luar kewenangan TNI. ”Apakah itu video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya,” bebernya.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti video yang beredar di media sosial. Menurut Andika, TNI sudah memulai investigasi sejak Minggu sore (2/10). ”Karena memang (video) yang viral itu kan sangat jelas tindakan diluar kewenangan,” ujar orang nomor satu di TNI itu. Dia menyebutkan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut melanggar pasal 126 KUHPM.
Tidak sampai di situ, tindakan itu juga diduga melanggar KUHP. Karena itu, investigasi yang dilakukan oleh TNI juga bakal diteruskan dengan proses hukum. ”Kami tidak akan mengarah pada (hukuman) disiplin, tidak. Tetapi, pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” tegas Andika. Mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pun menyatakan bahwa, tindakan prajurit TNI yang tampak dalam video bukan upaya melindungi diri.
Andika menilai tindakan itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum pidana. Dia berjanji, proses investigasi video tersebut selesai secepat mungkin. ”Berikan kami waktu sampai dengan besok (Selasa) sore,” kata dia. Di samping investigasi yang sudah berjalan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan lanjutan. ”Kami juga mengimbau apabila ada video-video lain yang juga memperlihatkan secara klir (tindakan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan), kami akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin” jelasnya.
Sejauh ini, Andika belum mengetahui pasti jumlah prajurit TNI yang diduga melakukan pelanggaran saat melaksanakan tugas di Stadion Kanjuruhan. Perwira tinggi TNI AD yang pernah bertugas sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu juga belum bisa menyampaikan asal satuan prajurit tersebut. Dia berjanji, sore hari ini (4/10) perkembangan investigasi bakal disampaikan oleh TNI kepada publik. (*)
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Tanjungpinang bersama 32 intansi dan dinas untuk pengisian MPP, Senin (3/10).F. Peri Irawan
batampos– Pemko Tanjungpinang bersama dinas dan instansi terkait tanda tangani perjanjian kerjasama untuk penempatan Mal Pelayanan Publik (MPP). Diketahui saat ini MPP akan diisi oleh 32 dinas dan instansi dengan total rincian mencapai 194 layanan.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan MPP adalah pengintegrasian pelayanan yang diberikan oleh kementrian, lembaga, pemerintahan daerah, dan swasta secara terpadu pada satu tempat, untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan dan keamanan.
“Hadirnya Mal Pelayanan Publik merupakan komitmen Pemko dalam menjalankan amanah undang- undang dan Perwako nomor 30 tahun 2021,” kata Rahma, Senin (3/10).
Rahma menyebutkan hingga September 2022 baru 69 MPP yang sudah diresmikan di seluruh Indonesia, sedangkan di Kepri baru ada 2, yakni di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
“MPP Tanjungpinang sudah selesai dibangun secara bertahap sejak 2021 yang dilengkapi dengan berbagai sarana,” ucapnya.
Rahma berharap dengan kehadiran MPP itu dapat mempersingkat birokrasi dan memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang datang.
Termasuk pegawai yang ditempatkan oleh instansi di MPP adalah pegawai yang memiliki kompetensi, keahlian serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Penandatanganan yang dilakukan hari ini sebagai landasan kerjasama, serta memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan,” ucapnya.
Rahma menegaskan walaupun MPP berada di bawah naungan DPMPTSP, akan tetapi dinas teknis tetap bertanggung jawab penuh terhadap izin yang dikeluarkan.
“Semua berawal dari rekomendasi dari dinas teknis, untuk itu pengawasan pekerjaan staf yang ditempatkan tetap berada di bawah pengawasan dinas terkait,” tegasnya.
Nantinya di MPP masyarakat bisa mengurus berbagai macam perizinan dan non perizinan, KTP, pendaftaran haji, surat tanah, pergantian paspor, perpanjangan SIM, pembayaran pajak, dan pelayanan lainnya.
“Setelah ini kita sudah bisa memulai aktivitas di MPP sebagai tahap uji coba menjelang soft launching pada 17 oktober 2022 mendatang,” ujarnya. (*)
Ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan bekerjasama dengan Pemko Batam untuk memaksimalkan jumlah kamera pengawas yang dipasang di jalanan Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menerapkan sanksi denda maksimal bagi pengendara yang melanggar aturan. Tarif denda ini tergantung pelanggaran, yakni dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
“Sekarang itu penerapannya denda maksimal. Jika ada yang melanggar langsung kita e-tilangkan (elektronik tilang),” ujar Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Yudhi Patra, Senin (3/10).
Yudhi menjelaskan bagi pengendara yang ditilang tersebut wajib membayar denda melalui Bank BRI atau via ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Pengendara juga diwajibkan datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Dalam e-tilang ini kita hanya bekerja sama dengan Bank BRI atau BRI virtual account (Briva). Maka kalau ada yang mengatasnamakan bank lain itu penipuan atau hoax,” katanya.
Diketahui, denda maksimal yang diterapkan pada e-tilang terdiri dari 14 jenis. Yakni pelanggaran melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi kecepatan, dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan jalan dengan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel, dan berkendara di bahu jalan dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu. Kemudian tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak dilengkapi kelengkapan standar dan berboncengan lebih dari 2 orang dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.
Denda maksimal Rp 1 juta bagi pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Serta penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
Yudhi mencontohkan bagi pengendara motor yang terkena tilang elektronik karena tidak menggunakan helm wajib membayar denda maksimal sebesar Rp 250 ribu.
Namun jika pengadilan memutuskan perkara dengan denda yang lebih kecil, maka sisa uang yang disetor oleh pelanggar akan kembali. Nanti silahkan sisa pembayaran diambil di kejaksaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan menggelar Operasi Zebra seligi 2022. Operasi ini berlangsung selama 2 pekan, yakni dari 3-16 Oktober dengan sasaran pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Operasi ini memprioritaskan menindak 7 pelanggaran. Diantaranya pelanggaran rambu, menggunakan ponsel saat berkendara, berbonceng lebih dari 2 orang, pengendara melawan arus, tidak membawa surat kendaraan, serta berkendara melebihi kecepatan.
“Nah, sanksi tilang dengan denda maksimal ini bukan hanya penindakan saat operasi saja. Tapi untuk seterusnya,” tutupnya. (*)
Para pengunjuk rasa yang berasal dari kumpulan lembaga bantuan hukum mengadakan aksi di depan Monumen Juang 45, Kota Malang, kemarin (3/10). Mereka mendorong agar penegak hukum mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan korban jiwa. (ANGGER BONDAN/JAWA POS)
batampos – AKBP Ferli Hidayat tidak lagi menjabat Kapolres Malang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10).
Ferli yang menduduki jabatan itu sejak 23 Februari 2022 dimutasi sebagai perwira di Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Selanjutnya, posisi Kapolres Malang diserahkan kepada AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk memudahkan penyelidikan. Ferli diduga melanggar kode etik sebagai Kapolres saat terjadi peristiwa yang menewaskan 125 orang (berdasar data Polri) tersebut. Pencopotan tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022. ”Bapak Kapolri mengambil keputusan malam ini (tadi malam, Red) setelah mendapat laporan dari tim penyidik,” ujarnya di Mapolres Malang.
Langkah pencopotan itu diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Jenderal bintang dua tersebut memutasi sembilan personel Satbrimob Polda Jatim. Perinciannya, lima perwira dan empat bintara. Mereka adalah Danyon, Danki, dan Danton Brimob. ”Mereka dinonaktifkan dari jabatannya dan semua saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
Sembilan anggota Brimob itu adalah AKBP Agus, AKP Darman, Aiptu Solikin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
Dugaan pelanggaran kode etik tidak hanya dilakukan sembilan personel itu. Tetapi juga 19 staf personel lain. ”Jadi, total terduga pelanggar kode etik 28 orang,” beber Dedi.
Dia belum memastikan pasal kode etik yang dilanggar. Hal itu baru diketahui setelah pemeriksaan. ”Besok (hari ini, Red) diupayakan sudah ada update lagi. Malam ini (tadi malam, Red) dilakukan pemeriksaan maraton,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa Kapolri berkomitmen menuntaskan perkara secepatnya sesuai dengan instruksi presiden. Namun, prosesnya tetap harus mengedepankan pembuktian secara ilmiah.
Hingga kemarin (3/10), lanjut Dedi, penyidik telah memeriksa 20 saksi di Mapolres Malang. Empat di antaranya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim Pulung Chausar. ”Datang semua dan sudah diperiksa,” tuturnya.
Pemeriksaan tersebut kemudian dianalisis dalam gelar perkara. Hasilnya, tim penyidik menilai unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan terpenuhi. ”Malam ini (tadi malam, Red) juga status perkara dinaikkan, dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap dia.
Pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut adalah Pasal 359 dan 360 KUHP. Tim penyidik menduga ada tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka dan mati. Ancaman pidananya lima tahun penjara. ”Untuk memastikan perkara ditangani secara transparan, kami melibatkan pihak eksternal dari Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) sebagai pengawas,” paparnya.
Lantas, siapa yang memerintah personel membawa dan menembakkan gas air mata di dalam stadion sehingga memicu jatuhnya korban? Dedi menjawab diplomatis. Menurut dia, hal itu masuk materi pemeriksaan yang kini didalami penyidik. ”Nanti disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kelitnya.
Untuk melengkapi penyelidikan, tim Inafis dan Labfor mendalami serta menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion. Ada juga enam handphone yang sedang diperiksa. Tiga handphone teridentifikasi milik korban dan tiga lainnya masih proses dibuka karena terkunci.
Lebih lanjut, dia menambahkan, korban jiwa yang terdata belum bertambah, yakni 125 orang. Data itu diklaim sudah diverifikasi ke pihak terkait lain. ”Jadi, tolong diluruskan juga agar yang tersiar ke masyarakat tidak simpang siur,” ujarnya. Adapun korban luka berat 21 orang dan luka ringan 304 orang. ”Untuk korban meninggal, semua sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” sambungnya.
Sementara itu, Riyadh, salah seorang saksi yang diperiksa, mengaku mendapat tujuh pertanyaan dari penyidik. Di antaranya, terkait dengan tupoksi Asprov PSSI Jatim. ”Saya jelaskan bahwa Liga 1 dikelola PT LIB. Asprov tidak ada kaitan sama sekali. Wewenangnya mengelola Liga 3 dan kelompok umur,” terangnya.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan, pihaknya mengawasi penanganan perkara itu agar tidak ada yang ditutupi. Data yang ditemukan bakal diungkap ke masyarakat. ”Tidak perlu khawatir. Kompolnas bekerja sesuai arahan Bapak Mahfud MD (Menko polhukam),” ungkapnya.
Kompolnas, lanjut dia, juga akan mengevaluasi pelaksanaan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang. ”Lebih dari sekadar mencari siapa yang salah. Tetapi, kita juga ingin sepak bola sebagai olahraga yang diminati sebagian besar masyarakat tetap memberikan hiburan. Bukan justru mendatangkan petaka,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di Malang kemarin. Berdasar pemantauan, ada tindak kekerasan yang melanggar HAM saat terjadi tragedi Kanjuruhan. ”Ada tendangan oknum pihak keamanan kepada suporter. Itu saja sudah dilihat semua orang,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Mohammad Choirul Anam.
Bagaimana dengan gas air mata? Tembakan itulah yang diduga menjadi faktor utama banyaknya korban berjatuhan. Anam sudah melihat rekaman video yang beredar. Termasuk saat asap gas air mata mengepul di tribun sisi selatan. Dia tidak menampik hal itu membuat suasana makin chaos. ”Kalau secara kasatmata dari video yang beredar, seandainya tidak ada gas air mata, mungkin tidak akan ada hiruk pikuk yang terjadi,” beber pria asli Malang itu.
Akibat letupan gas air mata itu, suporter mengalami sesak napas. Mata perih. Meski begitu, Anam belum mau sepenuhnya mengambil kesimpulan. ”Kami akan lihat dulu karakter luka yang dialami korban. Dari situ kami bisa lihat apakah kepergian korban ini ada unsur pelanggaran HAM,” terang dia.
Yang jelas, menurut dia, bisa saja ada pelanggaran yang dilakukan pihak keamanan. Terutama soal gas air mata. ”Apakah ada abuse of power yang dilakukan pihak keamanan dengan menembakkan gas air mata? Kalau memakai kekuatan secara berlebihan, itu sampai level mana?” katanya. Dia menambahkan, Komnas HAM akan menelusuri secara mendalam. Termasuk bertemu dengan pihak keamanan dan suporter.
Sementara itu, tembakan gas air mata tersebut masih diingat betul oleh Syauqi Alfan. Aremania asal Probolinggo itu duduk di gate 2. Setelah penonton merangsek masuk, gas air mata ditembakkan. ”Hampir semua tribun ditembak gas air mata. Kecuali VIP,” katanya.
Syauqi yang datang bersama lima orang lainnya langsung mencari pintu keluar. Dia tidak memikirkan lima temannya. ”Waktu itu masih banyak suporter yang bertahan (di tribun). Tapi, aku wes kroso. Makanya saya langsung lari ke pintu keluar,” bebernya.
Dia tidak sampai berdesakan. Sebab, tidak banyak suporter yang berpikir untuk lari. Begitu pintu terbuka, dia langsung menuju halaman depan stadion. Apes, di sana Syauqi malah terkena gas air mata. ”Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter yang menghadang mobil rantis yang ditumpangi pemain Persebaya,” ungkap pria 26 tahun itu.
Begitu meletus, mata Syauqi perih. Tapi, dia tidak sampai sesak napas. Pihak keamanan memberinya air. Kondisinya pun membaik. ”Tapi, banyak suporter yang tergeletak di luar stadion. Setelah itu, ada kendaraan polisi yang dibakar,” katanya. (*)
Ilustrasi. Ratusan warga mengantre di Kantor Pos Sekupang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos
batampos – Proses verifikasi penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) masih berjalan. Berdasarkan data total calon penerima untuk Batam adalah 54 ribu orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan, untuk menyelesaikan verifikasi ternyata membutuhkan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Awalnya proses verifikasi diperkirakan selesai 26 September lalu.
“Belum selesai. Memang butuh waktu lebih lama. Karena petugas harus memastikan alamat dan nama penerima sesuai,” kata dia, Senin (3/10/2022).
Jefridin mengakui untuk proses penyaluran masih panjang. Setelah proses verifikasi selesai, pihaknya masih harus menunggu pencairan dana dari provinsi ke Batam. Karena penyaluran bantuan ini merupakan tugas gotong royong.
“Harus masuk dulu dananya ke kas daerah. Setelah itu baru ada tahap selanjutnya,” ucapnya.
Berdasarkan data total penerima BLT dari provinsi adalah 54.624 dengan rincian 39.397 akan disalurkan dari APBD Batam, sedangkan
15.227 akan dibantu dari provinsi Kepri.
Lanjutnya, sejalan dengan proses verifikasi yang masih berlanjut, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Batam untuk penyaluran BLT tersebut. Selain penyaluran BLT, tentu ada biaya operasional yang juga harus dipetakan, karena penyaluran melibatkan PT Pos Indonesia.
“Secepatnya kita upayakan untuk menyelesaikan tahap verifikasi ini, sehingga dalam waktu dekat ini, Provinsi juga bisa segera mencairkan anggaran mereka ke kasda Batam. Sehingga proses penyaluran BLT bisa segera disalurkan,” tutupnya.(*)
batampos – Cukai memang instrumen yang strategis untuk membatasi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk melindungi masyarakat dari bahaya diabetes dan obesitas.
Yustinus mengatakan setiap usulan cukai akan konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR sesuai dengan aturan undang-undang. Namun, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama membuat kajian soal cukai minuman berpemanis ini.
“Tantangannya justru pada aspek teknis administrasi, sebab minuman kemasan tak hanya yang resmi buatan pabrikan, tapi banyak yang beredar luas di masyarakat, bagaimana ini juga diatur,” kata
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dikutip dari keterangan resmi, Jumat (30/9).
Ia menuturkan kajian soal cukai MBDK ini juga sudah pernah dibahas dengan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, juga BPOM. Saat ini, Kemenkeu memang sedang fokus membahas kemungkinan penambahan cukai pada plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Menurut dia, pertanyaan yang sekarang dihadapi adalah apakah saat ini momentum yang tepat untuk menetapkan cukai. Sebab, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi karena pandemi COVID-19.
“Namun kami terus mendengarkan masukan dari publik, karena ini hal penting yang harus diimplementasikan,” kata Yustinus.
Sementara itu Direktur Kebijakan Center or Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda mengatakan cukai MBDK penting karena obesitas dan komplikasi diabetes menjadi salah satu penyebab angka kematian di Indonesia.
Menurut Olivia, sudah banyak negara yang menerapkan cukai MBDK, termasuk beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunei.
Di negara-negara yang sudah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan ini, kata dia, konsumsi minuman berpemanis turun drastis setelah kebijakan fiskal ini diberlakukan.
“Cukai ini efektif dalam mengendalikan konsumsi,” kata Olivia.
Di sisi lain, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menyebut minimnya perlindungan konsumen dari minuman berpemanis menjadi salah satu penyebab tingginya diabetes.
Menurut dia, Kemenkes dan Kemenkeu harus duduk bersama dengan Kementerian lain untuk menyusun aturan yang benar-benar bisa melindungi konsumen. (*)
Ilustras: Tuas pedal yang ada di kendaraan matik(ANTARA/Ho/PTPL)
batampos – Masyarakat perkotaan umumnya lebih mengandurungi kendaraan dengan transmisi automatik (matik) dibandingkan dengan transmisi manual.
Tapi bagi pemilik kendaraan matik, anda harus rajin-rajin untuk memberikan perawatan yang ekstra terhadap kendaraan jenis ini untuk mengurangi terjadinya kerusakan yang fatal, seperti terjadinya kebocoran pada oli transmisi matik. Jika adanya kebocoran, maka akan timbul tanda-tanda seperti ketika melakukan perpindahan tuas timbul suara kasar pada bagian transmisi.
“Misalnya tiba-tiba saat ingin memindahkan tuas dari P ke D tiba-tiba muncul suara dan getaran, atau bahkan saat tuas transmisi dipindah dari N ke D, atau N ke R.
Dengan begitu Anda harus waspada terutama jika timbulnya suara ini secara terus menerus,” kata Technical Specialist PT. Pertamina Lubricants (PTPL), Brahma Putra Mahayana dalam keterangan resminya Kamis.
Kebocoran pada cairan transmisi juga bisa dianggap sepele. Oli transmisi pada mobil matik sangat vital karena mobil tak bisa bekerja dengan sempurna jika volumenya berkurang.
Volume oli transmisi harus pas agar bisa berfungsi dengan baik, jadi sedikit saja kebocoran transmisi pada mobil matik bisa menimbulkan masalah yang cukup serius.
Biasanya, ketika masalah ini terjadi mobil dalam keadaan dingin transmisi tidak berfungsi atau mobil tidak mau jalan. Sementara ketika mesin panas, mobil baru berjalan normal. Penyakit seperti ini sering terjadi pada tahapan lanjut.
“Bagi pengguna mobil matik, diharapkan selalu rutin melakukan pengecekan terhadap transmisi, terutama mengganti oli transmisi sesuai dengan anjuran pabrikan mobil. Jika sudah mulai ada tanda-tanda seperti di atas, sebaiknya langsung membawa mobil ke bengkel agar cepat teratasi,” ujar dia.
Untuk meminimalisir hal tersebut, pemilik disarankan untuk melakukan perawatan berkala pada mobil itu setiap setiap 20.000 km.
“Pada mobil matik, system transmisi juga bisa mengalami keausan, imbasnya akan ada partikel misalkan kotoran seperti debu halus yang merupakan produk keausan tersebut. Lama kelamaan debu ini akan bisa mengubah properties Pelumas seperti viskositas, warna, dan lainnya. Contohnya warna, apabila oli matik menjadi lebih gelap ada baiknya transmisi matik melakukan flushing atau pengurasan oli secara total,” jelas dia.
Selain itu, penyebab rusaknya oli matik dikarenakan adanya penguapan yang berlebih pada pelumas itu sendiri yang menghasilkan zat yang kita kenal sebagai varnish.
Jika zat tersebut sudah banyak terkumpul di area tersebut akan dapat mengganggu kinerja dari sistem transmisi matik, terutama pada fitur perpindahan gigi otomatisnya.
Untuk itu dianjurkan pada pemilik mobil matik untuk melakukan penggantian oli sesuai rekomendasi pabrikan Penggantian pelumas ini dilakukan agar sistem transmisi tetap terlumasi dengan baik, karena pelumas juga memiliki masa pakai yang akan berkurang fungsinya seiring waktu pemakaian.
“Ketika melakukan penggantian oli transmisi, gunakanlah oli yang memang direkomendasikan oleh pabrikan mobil,” kata dia.
Selain melihat dari kondisi oli matiknya juga bisa dengan melakukan perhitungan jarak yang ditempuh. Untuk mobil yang biasa digunakan di kota yang banyak dijumpai macet seperti Jakarta, Brahma menyarankan untuk melakukan flushing atau kuras oli matik di kelipatan 20.000 Km sampai 25.000 Km.
“Untuk flushing ini dibutuhkan oli matik yang lebih banyak, karena oli lama dikuras kemudian dimasukkan oli baru dan kemudian dikuras lagi. Sampai warna oli yang keluar kembali bening lagi, baru terakhir dimasukkan oli matik yang baru,” kata dia.
Dalam hal ini, PT Pertamina Lubricants telah memiliki oli untuk transmisi matik yang dikembangkan untuk mobil bertransmisi otomatis yang disesuaikan dengan suhu dan kondisi di Indonesia.
Pertamina ATF adalah pelumas transmisi otomatis multifungsi berkualitas tinggi yang diformulasikan dari bahan dasar sintetik dan aditif selektif. Pelumas Pertamina ATF ini dibanderol dengan harga Rp62 ribu. (*)