Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6831

Elon Musk Serius Ingin Beli Twitter

0
Arsip Foto – Akun twitter Elon Musk terlihat pada smartphone di depan logo Twitter, Jumat (15/4/2022). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.

batampos – Rencana pembelian Twitter kembali dilanjutkan miliuner Elon Musk. Musk mengajukan tawaran senilai 44 miliar dolar AS, berdasarkan dokumen sekuritas.

Musk mengirimkan surat kepada Twitter, Senin (3/10), yang menyatakan dia ingin memproses kesepakatan sesuai dengan persyaratan semula jika pengadilan di Delaware, Amerika Serikat, melanjutkan persidangan, disiarkan Reuters, Rabu (5/10).

Juru bicara Twitter mengatakan sudah menerima surat dari Elon Musk dan ingin menyelesaikan kesepakatan itu dengan harga yang diberikan pada awal rencana pembelian. Twitter tidak mengatakan bahwa mereka menerima tawaran Musk itu.

BACA JUGA: Fitur Edit Twitter masih hanya Ada di Kanada, Australia, dan Selandia Baru

Tidak diketahui alasan Elon Musk kembali ingin melanjutkan rencana pembelian Twitter setelah ingin mundur.

Elon Musk pada Juli cukup yakin bisa meninggalkan kesepakatan itu tanpa dikenai penalti karena jumlah akun bot di Twitter lebih tinggi dari estimasi platform tersebut 5 persen.

Tim legal Twitter pada 27 September menyatakan ilmuwan yang dipekerjakan Elon Musk memperkirakan jumlah akun bot di platform itu sekitar 5,3 sampai 11 persen. Pengacara Twitter Bradley Wilson saat itu mengatakan hasil analisis mereka tidak mendukung apa yang dikatakan Elon Musk.

Elon Musk mengumumkan pada April bahwa dia akan membeli Twitter, namun, tidak ingin melanjutkan rencana itu pada Juli.

Pada Selasa waktu setempat, dia mencuit bahwa membeli Twitter akan mempercepat rencana membuat aplikasi serba bisa bernama “X”. (*)

reporter: antara

Pengamat: Kapolri Harus Berani Copot Kapolda Jatim

0

 

batampos – Pengamat militer dan kepolisian Kardono Setyorakhmadi mengatakan bahwa penetapan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan ini menunjukkan bahwa Kapolri sudah berada ke arah yang tepat. Tetapi, kata Kardono, ini belum sepenuhnya memuaskan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (jawapos.com)

“Kapolri harus berani mencopot Kapolda Jatim untuk menyelamatkan institusi. Kita lihat saja, apa pun yang dilakukan Polri selalu mendapatkan sentimen negatif,” kata Kardono.

“Ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik sudah begitu rendahnya ke Polri. Sehingga perlu ada langkah drastis untuk mengembalikannya. Kepercayaan ini penting, karena program Polri sebagus apa pun tak akan diterima publik jika public trust masih rendah,” tambah Kardono.

BERITA SEBELUMNYA: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dalam konteks Kapolda Jatim, tambah Kardono, selain dengan level kerusakan Tragedi Kanjuruhan yang sangat tinggi, desakan publik dari sejumlah elemen yang tak dipenuhi, maka bisa menimbulkan persepsi “Kapolri melindungi jenderalnya yang tak cakap”.

“Jika pesan buruk ini menjadi persepsi umum, maka akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri,” kata Kardono lagi.

“Dengan desakan publik dan sejumlah elemen masyarakat serta kegagalan secara umum, seharusnya Kapolda Jatim berbesar hati untuk mengundurkan diri. Apalagi, dalam konpres awal, dia bilang tidak ada kesalahan prosedur,” imbuh Kardono.

Tragedi Kanjuruhan meletus setelah laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022. Sedikitnya 131 orang meninggal dunia pada tragedi tersebut.

Tragedi meledak hingga membuat ratusan orang meninggal karena manajemen keamanan yang buruk. Terutama dengan keputusan melakukan penembakan gas air mata kepada penonton yang ada di tribun. (*)

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

0

batampos   – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo malam ini mengumumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober lalu.

Spanduk dukacita atas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Antara)

6 tersangka tersebut adalah

  1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
  3. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
  4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabagops Polres Malang)
  5. AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang)
  6. AKP Hasdarmawan (Danki Brimob Polda Jatim).

Menurut Kapolri, enam tersangka tersebut dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP. Yakni kelalaian yang menyebabkan kematian (pasal 359) dan kelalaian yang menyebabkan luka berat (pasal 360).

“Tentunya tim akan bekerja maksimal, kemungkinan ada penambahan-penambahan pelaku. Apakah itu pelanggar etik maupun pelaku yang akan kami tetapkan karena pelanggaran pidana,” ucap Kapolri dalam konferensi pers di Malang (6/10/2022).

“Dan tim akan terus bekerja dan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kami proses. Khususnya yang pidana, kami akan segera berkoordinasi dan kejaksaan agung dan kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur.”

“Selanjutnya kami ingin proses perjalanan pertandingan sepak bola akan semakin baik. Oleh karena itu kami akan mengeluarkan peraturan kapolri terkait manajemen pengamanan dan pengendalian penonton. Sehingga ke depan, penyelenggaraan pertandingan akan lebih baik.”

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenpora dan Ketua Umum PSSI. Juga dengan teman-teman suporter dan pemilik klub, sehingga ke depan kita bisa memperbaiki manajemen terkait pengamanan dan keselamatan baik bagi pemain, ofisial, dan penonton sesuai dengan perintah Bapak Presiden,” kata Kapolri lagi.(*)

Pakai Deterjen Cair Bisa Buat Mesin Cuci Awet

0
Ilustrasi mencuci baju dengan mesin cuci (ANTARA/freepik.com)

batampos- Hendri Ong selaku Sales Representative of Alliance Laundry Systems mengatakan, menggunakan deterjen cair saat mencuci bisa membuat mesin cuci awet dan tak cepat rusak.

“Untuk deterjen, kita lebih sarankan yang liquid, jangan yang bubuk. Karena kalau cuci baju pakai mesin cuci rumahan pun, kalau pakai yang bubuk itu pasti nggak seluruhnya larut. Pasti ada sisa-sisa yang nempel di mesin cuci,” kata Hendri saat dijumpai di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

BACA JUGA: Supaya Awet, Simpan Pakaian Rajut dengan Cara Dilipat

Menurut penjelasan Hendri, jika bubuk deterjen menumpuk pada mesin cuci, hal tersebut pun dapat mengakibatkan mesin cuci menjadi berkerak. Oleh sebab itu, penggunaan deterjen cair lebih dianjurkan karena tak akan berkerak dan lebih cepat larut dengan air saat mencuci.

Kendati demikian, penggunaan deterjen yang terlalu banyak juga tidak dianjurkan saat mencuci. Sebab, hal ini dapat membuat penggunaan air menjadi lebih boros.

“Itu lama-lama kalau numpuk, mesin cucinya bisa berkerak dan jadi nggak bagus. Kalau pakai liquid dia kan cairan, jadi langsung nyampur. Pas dibilas jadi habis semua,” jelas Hendri.

“Tuang deterjen kebanyakan juga nggak bagus. Karena akan boros air. Dia akan butuh banyak air untuk hilangin deterjennya sampai bersih kan,” imbuhnya.

Tak hanya penggunaan deterjen, agar mesin cuci tetap awet, perawatan harian pun perlu dilakukan. Hendri menjelaskan, cara lain yang dapat dilakukan untuk merawat mesin cuci adalah dengan membiarkan pintu mesin cuci terbuka setelah mencuci pakaian.

“Perawatan lain itu pintu mesin cucinya jangan ditutup rapat. Pintunya dibuka sedikit supaya hawanya nggak lembab. Jadi nggak bau. Bersihin bagian samping juga siapa tahu ada kancing yang nyangkut terlepas atau gimana. Dryer juga ada filternya bisa dibersihkan,” ujar Hendri.

Terakhir, perawatan yang lebih mendalam juga perlu dilakukan untuk menjaga mesin cuci agar tak cepat rusak. Perawatan mendalam dapat dilakukan dengan memanggil teknisi minimal selama 3 bulan sekali jika penggunaan mesin cuci cukup sering dan berat.

“Ada perawatan yang lebih berat perlu teknisi juga misalnya bersihkan drumnya. Kadang kan ada kotoran yang masih nempel. Ini pun tergantung ya. Kalau laundrynya heavy banget, itu butuh perawatan 3 bulan sekali,” pungkas Hendri. (*)

reporter: antara

 

Pakai Deterjen Cair Bisa Buat Mesin Cuci Awet

0
Ilustrasi mencuci baju dengan mesin cuci (ANTARA/freepik.com)

batampos- Hendri Ong selaku Sales Representative of Alliance Laundry Systems mengatakan, menggunakan deterjen cair saat mencuci bisa membuat mesin cuci awet dan tak cepat rusak.

“Untuk deterjen, kita lebih sarankan yang liquid, jangan yang bubuk. Karena kalau cuci baju pakai mesin cuci rumahan pun, kalau pakai yang bubuk itu pasti nggak seluruhnya larut. Pasti ada sisa-sisa yang nempel di mesin cuci,” kata Hendri saat dijumpai di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

BACA JUGA: Supaya Awet, Simpan Pakaian Rajut dengan Cara Dilipat

Menurut penjelasan Hendri, jika bubuk deterjen menumpuk pada mesin cuci, hal tersebut pun dapat mengakibatkan mesin cuci menjadi berkerak. Oleh sebab itu, penggunaan deterjen cair lebih dianjurkan karena tak akan berkerak dan lebih cepat larut dengan air saat mencuci.

Kendati demikian, penggunaan deterjen yang terlalu banyak juga tidak dianjurkan saat mencuci. Sebab, hal ini dapat membuat penggunaan air menjadi lebih boros.

“Itu lama-lama kalau numpuk, mesin cucinya bisa berkerak dan jadi nggak bagus. Kalau pakai liquid dia kan cairan, jadi langsung nyampur. Pas dibilas jadi habis semua,” jelas Hendri.

“Tuang deterjen kebanyakan juga nggak bagus. Karena akan boros air. Dia akan butuh banyak air untuk hilangin deterjennya sampai bersih kan,” imbuhnya.

Tak hanya penggunaan deterjen, agar mesin cuci tetap awet, perawatan harian pun perlu dilakukan. Hendri menjelaskan, cara lain yang dapat dilakukan untuk merawat mesin cuci adalah dengan membiarkan pintu mesin cuci terbuka setelah mencuci pakaian.

“Perawatan lain itu pintu mesin cucinya jangan ditutup rapat. Pintunya dibuka sedikit supaya hawanya nggak lembab. Jadi nggak bau. Bersihin bagian samping juga siapa tahu ada kancing yang nyangkut terlepas atau gimana. Dryer juga ada filternya bisa dibersihkan,” ujar Hendri.

Terakhir, perawatan yang lebih mendalam juga perlu dilakukan untuk menjaga mesin cuci agar tak cepat rusak. Perawatan mendalam dapat dilakukan dengan memanggil teknisi minimal selama 3 bulan sekali jika penggunaan mesin cuci cukup sering dan berat.

“Ada perawatan yang lebih berat perlu teknisi juga misalnya bersihkan drumnya. Kadang kan ada kotoran yang masih nempel. Ini pun tergantung ya. Kalau laundrynya heavy banget, itu butuh perawatan 3 bulan sekali,” pungkas Hendri. (*)

reporter: antara

 

Pengacara Putri Candrawathi Harap Keputusan Sidang Adil bagi Semua

0
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022) (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

batampos – Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut, pihaknya kini tengah fokus mempersiapkan pembuktian saat persidangan digelar. Dia berharap hasil persidangan membuahkan putusan yang seadil-adilnya.

“Yang kita harapkan juga bersama-sama agar proses pembuktian tersebut dan keputusannya nanti adalah keputusan yang betul-betul adil bagi semua pihak,” kata Febri kepada wartawan, Kamis (6/10).

Febri mengatakan, tim kuasa hukum akan fokus pada fakta persidangan. Sehingga siapapun yang bersalah akan dihukum setimpal, sedangkan yang benar juga dibebaskan. “Kami percaya pada majelis hakim akan objektif dan adil dalam hal ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan Tahap II kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Total ada 11 orang tersangka yang diserahkan.

“Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung,” kata Karo Multi Media Div Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10)

Pelimpahan ini meliputi dua kasus. Yakni pembunuhan berencana dengan 5 tersangka. Yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Kemudian kasus kedua terkait obstruction of justice dengan 7 tersangka. Yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto. “(Barang bukti) ada macam-macam yang jelas jumlahnya hampir ada sekitar 3 kontainer boks plastik itu barang buktinya,” jelas Gatot. (*)

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

0
Terdakwa kasus penipuan Indra Kenz ditutut JPU 15 tahun penjara dan dena Rp 10 miliar. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Terdakwa kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz dituntut penjara 15 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, Kamis (6/10).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” demikian bunyi tuntutan JPU.

Indra juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 12 bulan.

Jaksa menilai Indra terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi Elektronik dan Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz bersama 6 orang lainnya sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option. Untuk Doni Salmanan dia diduga melakukan penipuan investasi lewat di platform Quotex. Sementara Indra Kenz menggunakan Binomo.

Pihak kepolisian menyebut Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun. Indra Kenz dan Doni Salmanan disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

Reporter: JP Group

Serikat Pekerja dan Buruh Se-Kota Batam Dukung Bulan Dana PMI Batam

0
WhatsApp Image 2022 10 06 at 15.35.49
Wakil Ketua PMI Kota Batam John Sulistyawan bersama pengurus lain saatcoffee morning dan bincang kegiatan kemanusiaan bersama  perwakilan serikat pekerja dan buruh Indonesia se-kota Batam  di gedung PMI Kota Batam, Kamis (6/10). (Istimewa)

batampos – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam bersama serikat pekerja dan buruh Indonesia se-kota Batam sepakat untuk mendukung pelaksanaan Bulan Dana PMI 2022. Hal itu terungkap saat coffee morning dan bincang kegiatan kemanusiaan di gedung PMI Kota Batam, Kamis (6/10).

Coffee morning ini merupakan agenda silaturahmi dan ajakan kolaborasi untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan sosial kemanusiaan dan dukungan untuk Bulan Dana PMI 2022. Acara ini dihadiri lebih dari 30 anggota perwakilan serikat yang berasal dari SPMI, SBSI, dan PUK Perusahaan se-Kota Batam.

Wakil Ketua PMI Kota Batam John Sulistyawan, mengatakan bulan dana PMI ini bukan hanya kerja dari PMI semata, namun juga bagian dari semua elemen masyarakat Kota Batam untuk kemanusiaan. Karena itu, PMI mengajak perwakilan serikat pekerja dan buruh se-kota Batam untuk terlibat aktif dalam Bulan Dana PMI.

“Untuk mencapai target Bulan Dana Tahun 2022, partisipasi aktif dari anggota serikat buruh yang memiliki potensi massa yang banyak diharapkan dapat mensukseskan penggalangan dana kemanusiaan ini, jelas mantan GM Batamindo Invenstment Cakrawala ini.

Harapan ke depannya serikat pekerja dan buruh se-kota Batam bersama PMI  dapat bersinergi bersama dalam kolaborasi kemanusiaan dan tentunya turut aktif mensukseskan Bulan Dana PMI Tahun 2022.

Sebelumnya, Pengurus PMI mensosialisasikan layanan sosial kemanusiaan yang telah dilaksanakan oleh PMI Kota Batam dan kegiatan kepalangmerahan yang dapat dikolaborasi dengan serikat pekerja seperti layanan ambulans, layanan donor darah, serta program pelatihan pertolongan pertama.

Slamet Riadi, perwakilan PUK Sumitomo, menyambut baik agenda kolaborasi kemanusiaan ini, hal tersebut tentunya dapat memperkuat layanan sosial kemanusiaan di kota Batam dan tercipta simbiosa positif antara anggota serikat pekerja dan buruh dengan Palang Merah Indonesia.

“Gerakan patungan sepuluh ribu untuk mendukung Bulan Dana PMI 2022 ini harus kita dukung bersama. Hal kecil yang kita berikan ke PMI, justru akan dikembalikan PMI dengan hal yang lebih besar dalam bentuk kebutuhan masyarakat dalam layanan darah, bantuan bencana dan layanan kegawatdaruratan,” jjar Slamet.

Mulai dari Rp 10.000 sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, serta melatih rasa kepekaan dalam merasakan penderitaan sesama. Masyarakat dapat menyalurkan donasinya melalui online dengan memindai Qris PMI Kota Batam atau melalui website pmibatam.or.id/donasi. (*)

 

Jaksa diminta Dukung Pengembangan Ekonomi Khusus di Daerah

0
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbincang bersama Kepala Kejati Kepri Gerry Yasid dan Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono saat berkunjung ke Kejari Tanjungpinang. F. Penkum Kejati Kepri

batampos- Kejaksaan Agung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah. Kejaksaan harus terlibat mengawasi jalannya proyek strategis dan melakukan pendampingan dan pengamanan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengawasan tersebut guna memastikan proyek di daerah berjalan dengan baik, tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat. “Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah, dan apabila ada, akan ditindak,” tegas Burhanuddin saat Kunjungan Kerja di Kejari Tanjungpinang, Kamis (6/10).

BACA JUGA: Jaksa Musnahkan Barang Bukti, Laptop dan Handphone Digerinda, Sabu Direbus

Jaksa Agung juga meminta agar Kejari berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah. Hal itu mengingat Tanjungpinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik. Sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global. “Kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Burhanuddin juga meminta kepala Kejari Tanjungpinang dan Bintan untuk terus menerus mempublikasikan perkara yang ditangani. Menurutnya, hal ini bukanlah soal pencitraan, namun masyarakat dan media dapat mengukur kinerja kejaksaan sekaligus pengawasan. “Ini yang selalu ditekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” jelasnya.

Jaksa Agung juga menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Bintan yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Logam. Diproyeksikan oleh Pemerintah Pusat dengan anggarannya sebesar Rp 30 Triliun. (*)

reporter: yusnadi

Polisi Tangkap Pengiriman PMI Ilegal di Batam, Modusnya Baru

0
PMI Ilegal scaled e1665055838311
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap menginterogasi tersangka pengiriman PMI ilegal di Mapolsek KKP, Sekupang, Kamis (6/10) siang. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Polsek Kawasan Pelabuhan Batam (KKP) berhasil mengungkap jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Jaringan ini memiliki modus baru, yakni mengirim PMI melalui Singapura dengan tujuan akhir Malaysia.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 5 orang tersangka, yakni H,21, S,30, SW, 31, I, 42, dan HN, 30. Serta berhasil menyelamatkan 5 orang calon PMI asal Pulau Jawa.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan pantauan pihaknya di Pelabuhan Batamcentre pada Selasa (4/0) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Permukiman Warga di Tiban Terendam Banjir

“Ada 7 orang kita amankan di pelabuhan. Setelah diinterogasi, 2 dari mereka merupakan pengurusnya,” ujar Awal, Kamis (6/10) siang.

Awal menjelaskan pengiriman PMI ilegal ini memiliki modus baru. Para korban awalnya akan dikirimkan ke Singapuran dan menuju Malaysia melalui jalur darat.

“Nanti ada orang di Singapura untuk mengurus dan mengantarkan ke Malaysia,” katanya.

Para pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda. H dan S bertugas mengurus korban ke pelabuhan. S dan I bertugas menjemput ke bandara dan mengantarkan ke pelabuhan. Serta HN bertugas mengurus korban di penampungan.

“Seluruh calon PMI ini ditampung di Hotel Kaliban Batamcentre,” ungkap Awal.

Baca Juga: Remaja yang Kabur dari Rumah Ditemukan di Seraya Bersama Teman Pria

Dari pengakuan pelaku, pengiriman PMI ilegal sudah dilakukan sebanyak 8 kali. Mereka mendapat upah Rp 5 juta per bulannya, serta calon PMI membayar Rp 10-17 juta.

“Dokumen calon PMI ini seluruhnya lengkap. Cuma mereka menggunakan paspor pelancong dan tidak dilengkapi persyatatan lainnya untuk bekerja di luar negeri,” kata Awal.

Selain menangkap pelaku, kata Awal, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap RS dan S. Keduanya merupakan perekrut PMI ilegal di Pulau Jawa.

“S ini juga merekrut PMI di Madura. Kita sudah masukkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Dengan masih banyaknya kasus pengiriman PMI ilegal melalui Batam ini, Awal mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Ia meminta agar calon PmI memastikan legalitas penyalur yang mempekerjakannya.

“Ini merupakan atensi dari Bapak Presiden, Kapolda, dan Kapolres untuk menindak seluruh pengiriman PMI ilegal ini,” tutupnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman pidana 10 tahun penjara atay denda hingga Rp 15 Miliar. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI