Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 685

Pemaknaan Lain Soal Perjalanan dalam Sastra

0
Wahid Kurniawan.

batampos – Bagaimana kita memaknai perjalanan? Pertanyaan ini ribuan kali coba dijawab oleh banyak karya sastra. Satu ingatan pun memutar kisah yang tampil di Taman Budaya Lampung pada dua tahun lalu. Pilgrim #2 (Bunyi Tepukan Satu Tangan) arahan sutradara Ari Pahala Hutabarat kembali coba direfleksikan di waktu dan tempat yang sama sekali berbeda.

Kita akan menemukan relativitas yang akrab saat menyimak perjalanan penuh pencarian dan penantian dari ketujuh orang yang memanggul barang lusuh itu. Kita mendapati atribut yang beragam dan segeralah mengerti bahwa hal itu mendasari latar belakang mereka yang beragam pula. Perbedaan itu nyata, tapi mereka disatukan oleh satu tujuan penuh harap: menemukan “cahaya sejati”, Juru Selamat Sejati.

Di barisan depan, seorang juru tanda memegang tongkat menjadi penguat tumbuhnya keyakinan dan harapan yang terembus dalam diri mereka. Tanda-tanda sudah terbaca, perjalanan itu pun dilakukan. Tapi ke mana tujuan itu diarahkan? Bagaimanakah wujud Juru Selamat Sejati? Kita pun terbayangkan perjalanan menahun jelas tak melulu lancar. Setiap aktor menggambarkan jiwa manusia yang senantiasa bergerak, yakin atau sangsi, rindu atau pedih, ingin meneruskan atau ingin menyudahi, berhenti atau tetap melangkah.

Ada satu fragmen ketika kesangsian menebal dalam diri salah satu aktor. Keputus-asaan kian menganak, segalanya tampak sia-sia belaka. Untuk apa mengejar dan mencari sesuatu yang tak pasti? Lagi pula, apa yang dicari? Seperti apa wujudnya? Ketegangan mulai merangkak manakala dialog saling bertukar. Bermula dari satu jiwa, kesangsian atas segala yang telah diperjuangkan merembet dan diamini oleh jiwa-jiwa yang lain. Dua kubu tampak terbentuk. Penyangsian itu kian menebal saat rasionalitas tampil paling depan. Mereka memandang yang kini mereka genggam tak lagi bermakna.

Kendati memang, kerinduan atas Juru Selamat Sejati masih bersemayam di benak, tetapi mereka tak bisa menafikan kesangsian itu pun berbarengan dengan pedih yang selama ini tertahan sepanjang perjalanan. Suara lain pun hadir, jangan-jangan, ini cara bagi-Nya untuk menguji kesetian mereka? Bukankah kesetiaan diuji dengan seberapa lama kita menunggu?

Sang pembaca tanda bersuara, “Yakinlah bahwa matahari sempurna akan muncul dari balik bukit, bahwa bulan jadi sempurna bila dilihat dari beranda rumah, bahwa di dermaga selalu ada satu perahu yang akan membawa kita ke bandar-bandar yang mungkin masih ada di seberang dunia”. Namun, penyangkalan tak bisa dihentikan. Keletihan dan keputus-asaan bisa diterima menjadi alasan bagi tampikan terhadap keyakinan dan harapan. Kalimat itu hanya omong kosong belaka. Mungkin saja hanya sebagai kalimat penghibur selintas lalu yang maknanya pun bisa lekas diembuskan angin dan kembali keputus-asaan itu meraja. Keenam aktor kian menampilkan roman raibnya harapan, selagi sang pembaca tanda tampil teguh dengan keyakinannya.

Pada titik ini, kita terbayang kisah penggembala Santiago dalam novel The Alchemist karya Paulo Coelho. Bayangan itu bisa dilihat dari kisah perjalanan mencari sesuatu hal yang diimpikan dan diinginkan. Kendati dalam novel pusat cerita ada dalam diri satu karakter saja, tapi peran suara yang menyulihkan keyakinan sama-sama mengambil tempat. Apabila dalam pementasan ini, tugas itu melekat dalam diri sang pembaca tanda, maka dalam novel peran itu diwakilkan oleh sang peramal dan sang Alkemis yang menguatkan karakter utama untuk melakukan perjalanan jauh melintas padang pasir demi sebuah harta karun.

Perbedaan lain, apabila ketujuh pengelana itu hanya diberitahu ihwal zat yang dicari, tanpa secara pasti membayangkan atau mengetahui wujudnya, Santiago paling tidak sudah memiliki bayangan bahwa harta karun itu jelaslah berwujud benda berharga. Dalam perjalanan yang ditempuhnya, ia membayangkan kalau harta itu bisa membuatnya kaya dan makmur. Sementara itu, walau tanpa bayangan jelas “Soal mengenai apa dan bagaimana wujudnya?”, ketujuh pengelana itu pun memiliki keinginan yang tak kalah kuatnya, bahwa saat usainya perjalanan panjang itu, dan tibanya mereka di tujuan itu, akan meluruhlah rindu “pertemuan” yang selama ini mengakar di benak mereka.

Di sisi lain, ihwal ketidakjelasan wujud dan gambaran zat yang dicari, membuat penonton teringat kisah Menunggu Godot karya Samuel Beckett. Bayangan kisah itu muncul mengingat keenam pengelana tiba di titik ragu dan ketidaktahuan ihwal “Apa yang sebenarnya kita tunggu?”; adalah situasi serupa Vladimir dan Estragon dalam kisah Beckett, yang terjebak dalam upaya menunggu yang diisi saling tukar dialog, tetapi tak mengetahui kapan Godot tiba dan seperti apa wujudnya. Situasi itu menjebak dalam lingkaran waktu di situ-situ saja, tanpa jelas kapan berakhirnya. Sehingga, pertanyaan wajar bakal muncul, apa makna dari semua ini? Apa makna dari penantian ini?

Pada puncak klimaks, keputusan mengerucut pada dua hal: meneruskan perjalanan atau pulang. Sang pembaca tanda tentu tak memiliki kewenangan memaksa kawan perjalanannya untuk tetap tinggal. Kendati kata pulang tak berlaku bagi sebagian pengelana mengingat tak semuanya memililiki kampung halaman, tetapi pulang menjadi keputusan yang diambil bersama. Bagi mereka, daripada meneruskan memperjuangkan hal yang tak pasti, lebih baik menyudahinya sama sekali. Toh, untuk apa meneruskan kalau bayangan ketidakjelasan tetap menebal?

Kendati demikian, serupa Santiago yang mengalami katarsis setibanya di tempat harta karun dan menemukan makna sesungguhnya dari hal yang dicari; mereka bertujuh menemukan itu. Pada akhirnya, apa-apa yang dialami; canda dan tangis, kesepian dan kebersamaan, putus asa dan keyakinan bersama, menjadi sesuatu yang paling menguatkan mereka untuk melakukan perjalanan.

Semua itu kuat tersimpul dalam persahabatan sepanjang jalan yang tampil lebih penting dari tujuan itu sendiri. Mereka mencari zat yang dirindukan, tetapi rupanya perjalanan itu menjadi rangka dari kesadaran melihat ke dalam diri. Mereka menemukan entitas yang melebur dalam embus napas dan aliran darah. Sesuatu yang memperkuat jiwa, yang menjadikannya hidup; dan hal itu makin hidup manakala jiwa lain berada di sekitar. Mereka saling bertaut, waktu mengeratkan mereka. Pada titik ini, Pilgrim #2 mencapai pemaknaannya akan arti perjalanan sekaligus mengajak kita berkaca pada dada masing-masing. Sebuah upaya menengok yang primordial di antara apa-apa yang besar tapi kerap kali mewujud kefanaan belaka. (*)

Oleh:Wahid Kurniawan
Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia

Artikel Pemaknaan Lain Soal Perjalanan dalam Sastra pertama kali tampil pada Metropolis.

Prabowo Pastikan Tim Bergerak Cepat Kirim Bantuan Kepada Korban Bencana di Sumatera

0

Batampos – Presiden Prabowo Subianto mengatakan keprihatinannya atas bencana alam tanah longsor, banjir bandang, dan gempa bumi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak beberapa hari terakhir.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di puncak hari Guru di Jakarta, Jumat (28/11/2025). F JPG

Ia pun memastikan pemerintah baik di pusat maupun di daerah bergerak cepat mengirim bantuan kepada para korban terdampak. “Ada saudara-saudara kita yang mengalami duka, musibah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seluruh rakyat Indonesia turut merasakan penderitaan itu,” ujar Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat, (28/11/2025).

BACA JUGA:
Banjir Bandang di Sumbar dan Sumut, Satu Balita Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Desa Adiankoting

Prabowo pun mengajak masyarakat turut mendoakan para korban. Bahkan ia menegaskan pemerintah telah mengambil langkah cepat sejak hari pertama bencana terjadi.

“Pemerintah bergerak cepat. Kita dari hari-hari pertama sudah bereaksi, sudah mengirim bantuan melalui jalur darat dan udara,” katanya.

Menurut Prabowo, cuaca ekstrem dan akses darat yang terputus masih menjadi kendala besar tim penyelamat dan pengiriman logistik. “Kondisinya sangat berat, banyak yang terputus. Cuaca juga tidak memungkinkan, helikopter dan pesawat kadang sulit mendarat,” ujarnya.

Meski demikian, pengiriman bantuan tetap dilakukan secara berkala. Jumat pagi ini misalnya, pemerintah kembali mengirimkan empat pesawat berisi logistik ke wilayah terdampak bencana di wilayah Sibolga dan juga Padang.

“Tadi pagi kita telah berangkatkan tiga pesawat Hercules C-130 dan satu pesawat A400. Kita terus dukung kebutuhan mereka di lapangan,” tutupnya. (*)

Sumber: JPG

Artikel Prabowo Pastikan Tim Bergerak Cepat Kirim Bantuan Kepada Korban Bencana di Sumatera pertama kali tampil pada News.

Kabel Listrik dan Internet Semrawut di Sei Jang, Warga Minta Ditertibkan

0
Penampakan kabel-kabel yang berjuntai di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, Jumat (28/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Kondisi kabel listrik dan telekomunikasi di sejumlah titik Kota Tanjungpinang makin memprihatinkan. Di ruas Jalan Sei Jang hingga Jalan Raja Ali Haji, kabel-kabel terlihat semrawut, menggantung rendah, bahkan sebagian tertutup rimbunnya dedaunan.

Pantauan Batam Pos, Jumat (28/11), menunjukkan banyak kabel yang bertumpuk dan sudah tidak tertata. Pengikat kabel pada tiang listrik tampak longgar sehingga kabel menjuntai dan mendekati badan jalan.

Kondisi ini membuat warga resah, terutama pengendara yang melintas di Jalan Sei Jang. Beberapa kali kabel yang menggantung dilaporkan putus setelah tersangkut truk atau kendaraan bertonase besar.

“Sudah lama dibiarkan semrawut seperti itu. Katanya tidak ada yang menertibkan kabel tersebut,” ujar Heri, juru parkir di kawasan tersebut.

Heri juga pernah melihat kabel internet terjatuh ke badan jalan. Ia menilai kondisi ini sangat berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari.

Warga lainnya, Ratna, mengatakan kabel yang melilit dedaunan pohon tak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berbahaya saat cuaca buruk. Saat hujan deras dan angin kencang, kabel terlihat bergerak liar tersapu angin.

“Kondisi ini membuat kami tidak tenang,” kata Ratna.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait, termasuk PLN maupun operator telekomunikasi, segera melakukan penertiban.
“Jalan ini salah satu jalur yang cukup ramai dengan kendaraan. Jadi harus segera ditindak,” tutupnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Kabel Listrik dan Internet Semrawut di Sei Jang, Warga Minta Ditertibkan pertama kali tampil pada Kepri.

Kapolresta: Tidak Ada Penghentian Kasus Dua Kontainer, Semua Pihak Akan Diperiksa, Penyidikan Jalan Terus

0
Truk dan kontainer berisi barang bekas yang diamankan Polresta Barelang masih terparkir di depan Mapolresta Barelang, Jumat (14/11). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus dua kontainer yang diamankan dari sebuah gudang di Sagulung beberapa waktu lalu tidak pernah dihentikan. Ia menyebut seluruh informasi yang beredar mengenai gelar perkara dan keputusan untuk menghentikan penyelidikan serta menyerahkan kasus ini kembali ke Bea dan Cukai adalah tidak benar dan tidak bersumber dari Polresta Barelang.

Menurut Zaenal, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih bekerja aktif untuk mengurai alur masuk dua kontainer tersebut, mulai dari pemindahan dari pelabuhan hingga ke gudang tempat penggerebekan. “Itu bukan statemen saya. Tidak ada itu. Masih proses, ya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyidik tetap melakukan lidik sesuai Peraturan Kapolri, termasuk dalam hal penanganan barang bukti, pemanggilan saksi, hingga pencocokan dokumen.

Baca Juga: Polresta Kembali Temukan Kontainer Berisi Barang Bekas, 1 Masih Tersegel Bea Cukai, 1 Sudah Kosong

Kasus ini memantik perhatian luas karena satu dari dua kontainer ditemukan masih bersegel resmi Bea Cukai, sementara kontainer lainnya dalam kondisi terbuka dan sebagian isinya diduga telah tersebar ke sejumlah titik. Hal ini menguatkan dugaan adanya perubahan jalur pemindahan kontainer tanpa prosedur resmi yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk 25 pekerja yang diamankan di lokasi gudang, sopir truk yang mengangkut kontainer, serta agen pengangkutan yang diduga menyewa kendaraan untuk mendistribusikan barang bekas tersebut. Setiap keterangan digunakan untuk memetakan rantai distribusi dan pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengalihan kontainer.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa petugas Bea Cukai, menyusul temuan segel resmi BC pada kontainer yang seharusnya berada dalam pengawasan mereka. Bea Cukai sebelumnya telah menjelaskan bahwa dua kontainer itu adalah barang tegahan yang sedang dalam proses pemindahan dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang resmi BC di Tanjunguncang. Perubahan jalur tanpa prosedur ini menjadi titik krusial yang kini ditelusuri secara serius.

Pihak BC menyatakan komitmennya bekerja sama penuh dengan penyidik Polresta Barelang, termasuk memberikan dokumen pemindahan, rekam segel, hingga kronologi proses tegahan. Bea Cukai juga mengakui bahwa dua petugas mereka telah diperiksa untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau potensi keterlibatan oknum.

Kombes Zaenal menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara bertahap dan menyentuh seluruh lapisan pihak yang terlibat, baik pemilik kontainer, pihak pemesan, agen, hingga pihak yang diduga berperan dalam pengawasan jalur keluar-masuk barang. “Kami tegak lurus. Semua pihak terkait akan diperiksa tanpa pengecualian,” ujarnya.

Dua kontainer tersebut hingga kini masih terparkir di depan Mapolresta Barelang sebagai barang bukti. Salah satu kontainer yang masih tersegel utuh dipertahankan dalam kondisi awal untuk memastikan proses pembukaan nantinya dapat dilakukan secara forensik dan terukur. Kontainer lainnya sedang ditelusuri jejak barang yang telah keluar sebelum penindakan.

Dengan banyaknya titik yang harus ditelusuri, penyidikan diperkirakan terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Polresta Barelang menekankan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk standar pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri terkait penyidikan tindak pidana.

Kasus dua kontainer ini diyakini menjadi salah satu pintu masuk penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan distribusi barang bekas di Batam.

“Kami pastikan penanganan tetap berjalan. Tidak ada penghentian seperti yang beredar,” tegas Zaenal. Polisi meminta publik menunggu hasil resmi sambil memastikan penyidikan berlangsung transparan dan profesional. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kapolresta: Tidak Ada Penghentian Kasus Dua Kontainer, Semua Pihak Akan Diperiksa, Penyidikan Jalan Terus pertama kali tampil pada Metropolis.

Ahli Perdata Unair: Gugatan Beritikad Buruk Harus Ditolak di Pengadilan

0
Ahli hukum perdata Universitas Airlangga, Dr. Ghansham Anand, memberikan keterangan dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya. F. Jawa Pos.

batampos – PT Jawa Pos menghadirkan ahli hukum perdata Universitas Airlangga, Dr. Ghansham Anand, dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/11).

Keterangan ahli tersebut disampaikan dalam perkara gugatan yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos terkait permohonan pembatalan Akta Pernyataan Nomor 14 tanggal 11 Desember 2008.

Dalam gugatannya, Nany meminta agar akta yang menyatakan bahwa saham PT Dharma Nyata Press (DNP) merupakan milik PT Jawa Pos dibatalkan karena dianggap dibuat secara melawan hukum.

Namun menurut Ghansham, apabila akta otentik diduga dibuat secara melawan hukum, maka pihak yang bertanggung jawab atas akta tersebut adalah pembuat aktanya sendiri, bukan pihak lain.

“Kalau dia mengajukan gugatan, artinya dia menggugat dirinya sendiri. Akta pernyataan tidak perlu menarik pihak lain jika pembuat pernyataan adalah dirinya sendiri,” tegas Ghansham.

Ia menambahkan, selama akta tersebut belum dibatalkan, akta itu tetap memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Karena itu, seseorang tidak bisa memanfaatkan pengadilan untuk membenarkan perbuatan melawan hukum yang justru dilakukan sendiri.

“Jika penggugat sendiri yang bersalah tetapi malah mengajukan gugatan, maka itu dapat dikategorikan sebagai penggugat yang beritikad buruk. Gugatan berdasarkan iktikad buruk harus ditolak,” lanjutnya.

Ghansham juga menyinggung praktik perjanjian nominee atau pinjam nama dalam transaksi pembelian saham PT DNP. Ia menjelaskan bahwa perjanjian nominee bersifat fleksibel, dapat dibuat tertulis ataupun tidak, dan mengikat selama ada kesepakatan.

Pembelian saham PT DNP oleh PT Jawa Pos menggunakan nama Nany Widjaja, yang saat itu menjabat direktur, disebut sebagai praktik nominee yang sah secara hukum. Hal ini diperkuat dengan bukti pembayaran dividen PT DNP kepada PT Jawa Pos selama bertahun-tahun.

“Dengan adanya akta pernyataan dan pelaksanaan berupa pemberian dividen, menunjukkan bahwa di sini terdapat hubungan nominee,” jelasnya.

Penjelasan Ghansham ini sejalan dengan keterangan ahli sebelumnya, Prof Nindyo Pramono, Guru Besar Hukum UGM.

Ghansham juga menekankan adanya potensi konflik kepentingan ketika direktur yang mewakili perusahaan justru meminjamkan namanya dalam pembelian saham.

“Di satu sisi dia mewakili perusahaan, tapi di sisi lain dia bisa mendapat keuntungan pribadi. Ini bertolak belakang dan berpotensi menimbulkan konflik,” ujarnya.

Menanggapi klaim kuasa hukum penggugat yang menyebut Nany tidak pernah membuat atau menandatangani akta tersebut, Ghansham menegaskan bahwa dugaan pemalsuan harus dibuktikan melalui proses pidana.

“Jika akta diduga palsu, maka harus dibuktikan dulu secara pidana,” katanya.

Kuasa hukum PT Jawa Pos, E.L. Sajogo, juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan sengketa kepemilikan saham, melainkan soal akta nominee. “Karena itu proses pidana harus tetap berjalan tanpa menunggu putusan perdata,” ujarnya.

Sajogo menambahkan, jika perjanjian nominee dinyatakan batal, maka harus kembali pada keadaan semula. “Saham harus dikembalikan kepada penerima manfaat yang benar, yaitu PT Jawa Pos,” tutupnya. (*)

Artikel Ahli Perdata Unair: Gugatan Beritikad Buruk Harus Ditolak di Pengadilan pertama kali tampil pada News.

Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2025

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 kategori Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Kamis (27/11).

batampos – Kota Batam kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang serius membenahi standar perdagangan dan layanan publik di pasar rakyat. Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 kategori Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI diterima langsung oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Jakarta, Kamis (27/11).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, sebagai bentuk pengakuan terhadap konsistensi Batam dalam memastikan keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen.

Amsakar menyampaikam, penghargaan ini akan dijadikan landasan untuk meningkatkan standar pengawasan barang dan jasa agar transaksi masyarakat terlindungi secara menyeluruh. Ia menyebut, keamanan barang dan kepastian pengukuran sebagai prioritas utama pemerintahannya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, penghargaan tersebut ia persembahkan bagi masyarakat Batam. Kberhasilan itu adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petugas pengawasan yang selama ini aktif menjaga ketertiban perdagangan di pasar-pasar Batam.

“Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen,” ujar Amsakar.

Dalam waktu dekat, Pemko Batam akan memperluas implementasi program Pasar Tertib Ukur ke lebih banyak pasar rakyat, termasuk yang berada di kawasan perkotaan padat penduduk. Hal ini akan diikuti dengan inovasi pengawasan yang lebih transparan, digital, dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa semakin aman dalam bertransaksi.

Amsakar ingin membangun kepercayaan publik terhadap pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menilai, persaingan dengan ritel modern tidak boleh membuat pasar rakyat tertinggal dalam hal standar layanan maupun perlindungan konsumen.

Sementara itu, Mendag Budi Santoso, menyatakan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Menurutnya, Batam termasuk kota yang menonjol karena mampu mempertahankan pengawasan metrologi legal secara rutin dan konsisten.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen di wilayah masing-masing. Ini bukti nyata bahwa perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” katanya.

Kemendag menilai perlindungan konsumen semakin penting seiring meningkatnya volume perdagangan domestik, termasuk di kota-kota besar seperti Batam yang menjadi pintu gerbang ekonomi nasional. Pengawasan mutu barang, kejujuran timbangan, dan keterbukaan harga dianggap sebagai fondasi agar pasar rakyat tetap relevan di tengah perubahan. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Bintan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Nasional 2025 dari Kementerian Perdagangan

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menerima penghargaan penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 langsung dari Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. F Zoko untuk Batam Pos.

batampos – Kabupaten Bintan kembali meraih prestasi nasional. Daerah ini dinilai sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional 2025, sekaligus menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dari Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11).

“Alhamdulillah, ini bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan untuk masyarakat Bintan,” ujar Roby.

Roby menjelaskan, penilaian itu diberikan karena Bintan dinilai konsisten menjalankan langkah strategis dalam perlindungan konsumen serta menciptakan tata niaga yang transparan dan jujur. Konsistensi itu, kata dia, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

“Penghargaan ini jadi motivasi agar seluruh pihak semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.

Kementerian Perdagangan RI menyebut penghargaan perlindungan konsumen diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang peduli terhadap ketertiban niaga, khususnya dalam metrologi legal.

Hasil survei dan evaluasi lapangan menunjukkan Bintan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam akurasi alat ukur dan pengawasan perdagangan.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan daerah yang mendapatkan penghargaan memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan konsumen. Menurutnya, hal itu menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Bintan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Nasional 2025 dari Kementerian Perdagangan pertama kali tampil pada Kepri.

Bea Cukai Telusuri Asal dan Pemasok Beras Ilegal di Pelabuhan Haji Sage

0
Kapal yang ditangkap di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

batampos – Bea Cukai Batam terus mendalami asal-usul puluhan ton bahan pangan yang diamankan dalam penindakan besar di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang. Setelah menerima serah terima barang bukti dari Kodim 0316/Batam, petugas kini fokus menelusuri jenis, merek, dan rantai distribusi barang yang diduga kuat merupakan komoditas ilegal.

Kasi Layanan Informasi Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Mujiono, mengungkapkan pihaknya masih menelusuri detail asal beras yang ditemukan di kapal dan truk tersebut.

“Masih ditelusuri terkait beras. Kita telusuri berdasarkan merek, seperti merek Horas itu dari Sumatera, kita telusuri siapa pemasoknya,” ujarnya.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Beras, Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Besar Tanpa Dokumen Legal

Menurutnya, identifikasi produk menjadi tahap penting untuk memastikan apakah komoditas tersebut merupakan produk lokal atau barang impor ilegal.

Ia menjelaskan, saat serah terima dilakukan, Kodim 0316/Batam hanya menyerahkan kapal dan barang bukti berupa beras, gula pasir, minyak goreng, dan komoditas lainnya. Tidak ada satu pun ABK ataupun nakhoda kapal yang diserahkan bersama barang bukti.

“Kita masih dalami sebab saat diterima dari Kodim hanya kapal dan barang bukti. ABK dan nahkoda kapal tak ada,” kata Mujiono. Kondisi ini membuat proses penyelidikan memerlukan langkah tambahan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Laporan Warga Ada Tempat Oplosan, Gudang Beras di Daerah Sengkuang Digerebek Polisi

Meski demikian, Bea Cukai memastikan proses identifikasi terus berjalan. Barang bukti yang mencapai puluhan ton tersebut tengah dicacah secara rinci untuk menentukan klasifikasi barang, asal produksi, serta potensi pelanggaran yang dilakukan.

“Intinya ini masih terus kami dalami,” tegas Mujiono. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada beras, tetapi juga pada produk lain seperti minyak goreng, susu UHT, mi instan, hingga frozen food.

Sebelumnya diberitakan, penindakan berlangsung Senin (24/11) malam setelah Unit Intelijen Kodim 0316/Batam menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di pelabuhan rakyat tersebut. Tiga kapal motor (KM) Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rezki Dilaut, ditemukan membawa berbagai komoditas tanpa dokumen legal seperti izin kapal, manifest, maupun dokumen pengiriman.

Selain itu, tiga unit truk juga diamankan karena mengangkut puluhan ton sembako yang diduga akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun, salah satu jalur transit utama bagi barang-barang ilegal. Seluruh barang bukti kini dipindahkan ke gudang penindakan Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus bekerja sama dengan Kodim 0316/Batam dan instansi lainnya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan komoditas tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan apakah barang-barang tersebut melanggar ketentuan impor, distribusi, atau aturan perdagangannya, sebelum proses hukum dilanjutkan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Bea Cukai Telusuri Asal dan Pemasok Beras Ilegal di Pelabuhan Haji Sage pertama kali tampil pada Metropolis.

Emosi di Lapangan, Pemain Pukul Rekan Laga Futsal, Pelaku Ditangkap Polisi

0
TKP penganiayaan. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Lapangan Gama Mini Soccer, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Insiden yang berlangsung pada Rabu (26/11) malam itu membuat seorang pemain bernama Hardiman mengalami luka memar di bagian wajah setelah dianiaya rekannya sendiri dalam satu pertandingan.

Peristiwa ini bermula dari laporan korban, pria berusia 28 tahun, yang mengaku dianiaya oleh Syaiful setelah dirinya diberhentikan dari permainan akibat menerima kartu merah sekitar pukul 21.55 WIB. Korban bersama timnya saat itu sedang bertanding melawan tim pelaku, sebelum ketegangan muncul akibat adu argumen terkait bola yang keluar lapangan.

Menurut korban dalam laporannya, pelaku memprotes keputusan wasit, sementara ia menegaskan bahwa keputusan tetap berada pada pengadil lapangan. Ucapan itu memicu emosi pelaku hingga menyikut korban dan memancing keributan antar pemain. Wasit akhirnya memberikan kartu merah kepada keduanya untuk meredam situasi.

Pertandingan sempat dilanjutkan kembali, namun amarah pelaku rupanya belum padam. Seusai laga, ketika korban hendak meninggalkan lapangan, pelaku sudah menunggunya di luar area pertandingan. Saat korban melintas, pelaku langsung memukul wajahnya hingga terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri. Rekan-rekan korban lalu mengevakuasi dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada sisi kanan wajah, bibir terluka, memar pada leher, serta keluhan sakit pada gigi. Ia kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polsek Bengkong dan menyerahkan bukti medis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi langsung bergerak ke lokasi. Petugas mengamankan situasi di Lapangan Gama Mini Soccer dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Emosi di Lapangan, Pemain Pukul Rekan Laga Futsal, Pelaku Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Gold Coast Ferry Terminal Resmi Buka Rute Baru Batam–Singapura, Targetkan Dongkrak Wisatawan Mancanegara

0
Owner Gold Coast Ferry Terminal Bengkong, Abi bersama Anggota DPRD Kota Batam, Yunus Muda mengalungkan bunga kepada Wisman Singapura yang baru datang ke Batam, Jumat (28/11) di Gold Coast Ferry Terminal Bengkong.

batampos – Upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Batam semakin nyata. Gold Coast Ferry Terminal, Bengkong, resmi membuka rute pelayaran baru Batam–Singapura, Jumat (28/11). Peresmian ditandai dengan kedatangan pelayaran perdana dari HarbourFront Ferry Terminal, Singapura, yang sandar di Batam pada pukul 07.55 WIB.

Pelayaran perdana yang menggunakan kapal Batamfast itu mengangkut lebih dari 160 wisatawan asal Singapura. Setibanya di pelabuhan, mereka disambut meriah oleh manajemen Gold Coast Ferry Terminal dan diberi pengalungan bunga oleh Abi, pemilik Gold Coast Ferry Terminal.

General Manager Gold Coast Ferry Terminal, Rusliden, mengatakan pembukaan rute baru ini menjadi tonggak penting sejak pelabuhan tersebut resmi beroperasi pada April 2025 lalu.

“Ini adalah hari bersejarah. Sebelumnya kami sudah membuka rute Batam–Malaysia, dan hari ini secara resmi membuka rute Batam–Singapura,” ujarnya saat konferensi pers di area terminal.

Untuk melayani rute ini, Gold Coast Ferry Terminal menyediakan empat trip per hari yang akan dilayani oleh kapal Batamfast dan Sindo Ferry. Pada hari pertama, tercatat lebih dari 300 penumpang dilayani melalui terminal tersebut.

“Antusiasnya sangat luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa minat wisatawan mancanegara untuk datang ke Batam semakin meningkat,” tambah Rusliden.

Rusliden menegaskan bahwa Gold Coast Ferry Terminal adalah pelabuhan yang didesain khusus untuk layanan pariwisata. Terminal ini tidak melayani penumpang umum, melainkan wisatawan yang ingin menikmati destinasi wisata Batam.

“Harapan kami, kehadiran terminal ini mampu menarik wisatawan dari negara lain seperti Jepang dan Korea untuk langsung datang ke Batam. Mereka bisa menikmati wisata kuliner, belanja, hiburan, serta penginapan yang lengkap di kawasan Bengkong,” jelasnya.

Rusliden menargetkan terminal ini bisa menyerap minimal 10 persen dari total wisatawan yang datang dari Singapura setiap tahunnya.

“Visi kami adalah memberikan pelayanan terbaik melalui paket wisata terjangkau, counter check-in yang mudah, layanan imigrasi yang cepat, serta perjalanan yang nyaman dan efisien,” tegasnya.

Antusiasme wisatawan terlihat dari testimoni turis asal Singapura, David Theo, yang ikut dalam pelayaran perdana tersebut.

“Saya sangat senang karena perjalanannya nyaman dan cepat. Pelayanan terminal juga sangat baik. Saya berencana melakukan perjalanan one day trip kali ini,” ujar David.

Dengan dibukanya rute baru ini, sektor pariwisata Batam diprediksi semakin bergeliat, memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha wisata, hotel, pusat perbelanjaan, dan UMKM lokal. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gold Coast Ferry Terminal Resmi Buka Rute Baru Batam–Singapura, Targetkan Dongkrak Wisatawan Mancanegara pertama kali tampil pada Metropolis.