
batampos – Anggota DPR RI Lasmi Indaryani selesai menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Demokrat itu menyatakan protes, karena rekening gajinya diblokir KPK.
Diduga pemblokiran itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.
“Rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini,” kata Lasmi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Lasmi, rekening yang diblokir oleh KPK itu juga menerima tunjangan hasil kerja anggota DPR. Anak dari Budhi Sarwono itu juga mengatakan, rekening itu sudah diblokir KPK hampir setahun lamanya.
“(Gaji DPR tetap) masuk ke rekening (yang diblokir), jadi saya enggak ambil,” ucap Lasmi.
Dia mengakui, sudah menyatakan protes ke penyidik KPK terkait pemblokiran rekeningnya ke penyidik. Menurutnya, penyidik meminta dia untuk memberikan bukti yang menjelaskan rekening itu tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat Ayahnya.
“Mereka (penyidik) meminta surat dari kami bahwa keterangan bahwa itu adalah gaji saya secara anggota DPR, yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” tegas Lasmi.
Meski demikian, Lasmi tidak bisa menyebutkan total uang yang ada di dalam rekening itu. Pemblokiran ini dinilai menyusahkan dirinya menerima gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat.
“Kami merasa agak tidak adil, karena itukan rekening saya sebagai anggota DPR RI tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR,” pungkas Lasmi.
Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri sebelumnya menyatakan sedang melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Lembaga antirasuah saat ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak-pihak yang terlibat.
“Tim Penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk,” ucap Ali Fikri beberapa waktu lalu.
KPK menyatakan pengusutan itu terkait proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Ali, saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan, di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“KPK mengharapkan partisipasi publik untuk ikut serta memantau dan mengawal proses penyidikan perkara ini dimana apabila memiliki informasi maupun data terkait perkara ini dapat menginformasikan pada Tim Penyidik KPK maupun melalui layanan call center 198,” pungkas Ali. (*)
Reporter: JP Group









