Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 6868

Mayor Isak Sattu Didakwa Langgar HAM Berat di Paniai

0
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat Mayor Infanteri (Purn) TNI Isak Sattu (tengah) saat mengikuti sidang perdana Peradilan HAM di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022). (ANTARA/Darwin Fatir)

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, mendakwa Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu melanggar hak asasi manusia (HAM) berat di Kabupaten Paniai, Papua.

Dalam sidang perdana dugaan tindak pidana HAM di ruangan Prof. Bagir Manan PN Kelas I Khusus Makassar, Rabu (21/9), JPU Erryl Prima Putra Agoes menjelaskan pada Senin, 8 Desember 2014, sekira pukul 11.00 WIT di Lapangan Karel Gobay dan Koramil 1705-02/Enarotali ​​​​​, terdakwa telah melihat dan membiarkan anggotanya mengambil senjata api dan peluru tajam dari gudang senjata dengan tidak mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut.

Saat massa merangsek masuk ke kantor koramil tersebut, salah satu anggota terdakwa melakukan tembakan peringatan dan memohon petunjuk dan meminta sikap terdakwa selaku perwira penghubung saat itu.

“Namun terdakwa tidak memberikan petunjuk bawahannya agar tidak melakukan tindakan untuk mencegah atau menghentikan melakukan penembakan dan kekerasan yang mengakibatkan empat orang warga sipil mati,” kata Erryl yang juga Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampisus Kejagung RI.

Dari insiden itu, tercatat 14 orang sebagai korban, yang 10 orang di antaranya mengalami luka-luka dan empat orang meninggal dunia, yakni Alpius Youw, (luka tembak pada punggung belakang sebelah kiri), Alpius Gobay (luka tembak tembus masuk perut kiri dan luka pinggang di sebelah kanan), Yulia Yeimo, (luka tembak tembus di perut sebelah dan keluar dari pinggang sebelah kanan), dan Simon Degei (luka tusuk benda tajam pada dada kanan).

Terdakwa diancam pidana dalam dakwaan kesatu Pasal 42 ayat 1 huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Selanjutnya, dakwaan kedua Pasal 42 ayat 1 huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan HAM PN Kelas IA Khusus Makassar Sutisna Sawati mengatakan sidang dilanjutkan pada Rabu (28/9), dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Sidang akan dilanjutkan pada, Rabu 28 September. Agenda, pemeriksaan saksi karena tidak ada eksepsi (nota keberatan). Kita susun kembali, karena menurut aturan sidang 180 hari dan ini sudah berjalan 99 hari sejak Juni didaftarkan. Ditargetkan diputus 7 Desember 2022,” kata Sutisna Sawati.

Dari pembacaan dakwaan, kejadian bermula pada Minggu 7 Desember 2014, pukul 17.30 WIT, warga kampung Ipakiye Tanah Merah (dekat pegunungan) meminta sumbangan kepada pengguna jalan di Jalan Enarotali- Madi Kilometer untuk acara perlombaan Pondok Natal Desember 2014.

Namun, dari arah Enarotali menuju Madi, anggota TNI nyaris menabrak seorang warga bernama Benyamin Kudiai sehingga terjadi cekcok mulut. Anggota TNI itu kembali melanjutkan perjalanan.

Beberapa saat kemudian, sejumlah aparat TNI kembali datang dengan mobil ke Pondok Natal Gunung Merah dan membuat kericuhan serta pemukulan terhadap empat orang yang kini menjadi saksi. Saksi kemudian melaporkan kepada Kepala Distrik Paniai Timur dan ke Polsek Paniai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan.

Pada 8 Desember 2014, sekira pukul 07.00 WIT, sekelompok orang memblokir jalan di depan Pondok Natal Gunung Merah Jalan Lintas Madi-Enarotali Kilometer 4  hingga menyebabkan akses jalan tertutup. Polisi berusaha melakukan pendekatan, namun tidak berhasil.

Hingga kemudian situasi semakin memanas, dengan massa menuju Lapangan Karel Gobay sambil melakukan tarian perang (Waita). Saat melewati Markas Koramil 1705-02/Enarotali, massa berusaha merangsek masuk meski sudah ditutup atas perintah terdakwa hingga terjadi insiden penembakan tersebut. (*)

Reporter: Antara

Polisi Amankan Motor Tanpa Dokumen, Minta Warga Batam Cek ke Polsek

0
Curi Motor
Ilustrasi pencurian motor

batampos – Polsek Seibeduk ungkap sejumlah jaringan pencurian sepeda motor belum lama ini. Dari para pelaku polisi amankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen. Sepeda motor bodong ini diduga hasil curian yang belum ada laporan kepolisian.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek ke Polsek Seibeduk. Jenis sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya ini adalah Yamaha Vega dan Jupiter. “Boleh datang cek karena nomor rangka dan mesin masih ada. Bawakan bukti kepemilikan sepeda motornya,” ujar Kapolsek Seibeduk AKP Betty Novia.

Kepada masyarakat umum lainnya Betty juga menghimbau untuk kembali memperketat keamanan lingkungan, rumah, dan anggota keluarga termasuk barang berharga lainnya serta kendaraan bersepeda motor.

“Selalu waspada dan kunci stang serta kunci ganda agar tidak memudahkan pelaku pencurian mengambil sepeda motor. Usahakan parkir di tempat yang aman dan terawasi,” imbau Betty.

Salah satu kompolotan curanmor yang dibekuk Polsek Seibeduk adalah kompolotan Fy dan Mt. Dua spesialis begal dan pencurian terakhir mencuri dua unit sepeda motor warga Seibeduk dalam kurun waktu dua hari. Keduanya baru bebas dari penjara pada bulan Juli lalu.

Kedua pemuda yang berusia 21 tahun ini tergolong lihai dengan aksi pencurian sepeda motor. Dua sepeda motor Yamaha Vega dan Suzuki Satria Fu yang dicurinya tidak memakan waktu yang lama untuk dibobol. Hanya butuh waktu tidak sampai satu menit meskipun situasi di sekitarnya cukup ramai.

Pertama mereka berhasil bobol sepeda motor Yamaha Vega yang parkir di depan rumah di kelurahan Mangsang. Mereka rela dorong sepeda motor tersebut sampai ke Sagulung. Hari berikutnya beraksi lagi di kawasan yang sama dan berhasil hawa pulang Satria Fu milik warga yang parkir depan rumahnya.

Meskipun lihai dengan aksi pencurian, keduanya kurang pandai dengan cara menjual kembali sepeda motor tersebut. Keduanya posting sepeda motor tersebut di media sosial sehingga dengan muda tercium polisi.

Melalui teknik under cover buy atau penyamaran, jajaran Polsek Seibeduk berhasil membujuk keduanya untuk CoD di wilayah Sagulung. Keduanya diciduk bersama SM, rekan mereka yang melakukan posting ke media sosial tadi. Ketiganya tak berkutik sebab sepeda motor yang akan mereka jual ada laporan kehilangan di Mapolsek Seibeduk. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Konser Unik Chrisye Bersama Erwin Gutawa

0
Erwin Gutawa akan menggelar konser unik mengenang almarhum Chrisye sekaligus memperingati HUT ke-30 Balai Sidang Convention Center pada 30 September mendatang. (dokumen jawapos)

batampos – Konser unik Chrisye bersama Erwin Gutawa pada 30 September mendatang bakal menjadi konsep konser petama kalinya di dunia.

Konser yang dijadwalkan maggung di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) itu akan mengkolaborasikan kecanggihan teknologi dengan sejumlah mahakarya peninggalan mendiang Chrisye.

Gelaran konser “Chrisye Live by Erwin Gutawa”, seperti siaran pers yang dikutip ANTARA diklaim akan menjadi konser paling unik yang pernah ada di dunia.

“Konsepnya unik yang pasti. Mungkin satu-satunya di dunia. Orang nonton konser, tapi penonton akan mendengar suara keren (almarhum) Chrisye yang akan berinteraksi dengan saya, dan temen-temen yang lain. Penonton dipastikan bakal mendapatkan sensasi yang berbeda,” kata Erwin.

Erwin mengakui konser semacam ini seperti halnya konsep dari pertunjukan saat Nat King Cole dihidupkan lagi kala berduet dengan putrinya, Natalie Cole. “Tapi untuk konser Chrisye ini berlangsung dalam seluruh pertunjukan, beda dengan Nat King Cole,” ujarnya.

Konser yang digelar untuk memperingati 30 tahun Balai Sidang Convention Center ini merupakan inisiatif dari musisi Erwin Gutawa yang ingin menghapus kerinduan penggemar terhadap almarhum Chrisye. Nantinya, sosok gaya dan suara khas Chrisye yang telah berpulang pada 30 Maret 2007 lalu bakal “hadir” dan bernyanyi dalam bentuk multimedia.

Konser berdurasi 2 jam itu bakal menampilkan 2 konten dalam satu kemasan acara yaitu penampilan utama Erwin Gutawa dengan orkestranya yang akan menampilkan dua penyanyi solo yakni Michael Jakarimilena dan Cantika Abigail sebagai bintang tamu.

Lalu konten kedua atau sesi pembuka yang juga dikemas secara musikal dengan menampilkan beberapa penyanyi dan musisi berbakat seperti: Mia Ismi, Putri Ariani dan Alien Child yang akan tampil membawakan lagu dari Chrisye di sesi awal.

“Konser ini akan memberikan pengalaman menonton konser unik akan tetap seru dan penonton bisa menikmati suara Chrisye yang Hits dan tetap bisa dinikmati dengan support dari penyanyi muda yang interpretasikan gaya mereka sambil nyanyi bernostalgia menyemangati semua seniman musisi Indonesia,” jelas Erwin.

Taba Sachabakhtiar sebagai divisi visual menerangkan, konser nanti secara visual akan menghadirkan gambar dan video Chrisye dari footage tahun 1994-2003. “Kumpulan footage ini yang akan kita kemas. Yang semoga mampu menghadirkan Chrisye di atas panggung,” katanya.

Baca juga: Lelang Gitar Kesayangan, Dewa Budjana Ingin Bantu Pasien Kanker Payudara

Sementara itu, Harry Koko Santoso yang menjadi salah satu inisiator pagelaran ini menjelaskan banyak alasan mengapa Chrisye harus dianugerahi konser istimewa ini.

“Ada banyak prestasi luar biasa Chrisye. Pada album Badai Pasti Berlalu, kepopulerannya lebih besar dari filmnya. Hanya sedikit lagu yang bisa melakukan ini, salah satunya Roxette di film Pretty Woman. Dan prestasi itu, sudah dilakukan Chrisye jauh hari,” katanya.

Koko menambahkan, hal yang sama juga terjadi saat Chrisye mempopulerkan single “Lilin Lilin Kecil”.

“Juga lagu Lilin Lilin Kecil, yang tidak menang di lomba Cipta Lagu Remaja, tapi kemudian menjadi lebih populer setahun kemudian. Itu terjadi berkat dinyanyikan Chrisye. Karena itu, pada tanggal 30 September nanti, adalah momentum, bahwa seniman besar tetap dirayakan di Indonesia, jadi jangan lagi ragu jadi seniman,” ungkapnya.

“Tempat yang hebat, melahirkan musisi yang hebat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pasya selaku anak bungsu Chrisye mengaku senang dengan hadirnya konser istimewa ini.

“Perjalanan karier papa memang sangat berkaitan erat dengan JCC. Papa konser di JCC tiga kali. Lalu ada konser Kidung Abadi setelah beliau tidak ada ada. Apalagi setiap om Erwin yang pegang, selalu ada suguhan yang baru. Jadi, jangan dilewatkan konser ini,” kata Pasya.

Konser ini merupakan garapan EG Production yang bekerjasama dengan Trisatya Show & Entertainment dan KIMS menghadirkan gelaran Konser Chrisye Live by Erwin Gutawa yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat pada 30 September 2002 malam. (*)

Reporter : Antara

Polri Segera Usulkan Pemecatan Ferdy Sambo Kepada Presiden

0
Ferdy Sambo saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Mabes Polri tengah menyelesaikan administrasi pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diketahui resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai banding yang diajukan ditolak.

“Ya untuk administrasinya (masih diproses), administrasinya saja ya, administrasi untuk pengusulan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9).

Dedi mengatakan, administrasi pemecatan disusun oleh Biro SDM Polri. Setelah itu diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo sebagai anggota Polri.

“Keppres-nya kita serahkan ke pelanggarnya,” jelas Dedi.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Reporter: JP Group

Batam Tunggu Dana Insentif Daerah dari Pusat

0
Wakil Walikota Batam amsakar Achmad F Cecep Mulyana 3 scaled e1636711618646
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad -F Cecep Mulyana

batampos – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan akan menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) Kinerja Tahun Berjalan bagi pemerintah daerah yang memiliki prestasi. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 3 triliun pada September dan Oktober mendatang.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan persoalan DID ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat ke daerah. Untuk Batam tinggal menunggu dana ditransfer dari pusat.

“Kalau angkanya saya lupa berapa yang akan didapatkan Batam. DID ini merupakan penghargaan bagi daerah yang berprestasi. Batam menurut saya memiliki prestasi yang cukup baik selama ini,” jelasnya usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (21/9).

Amsakar menjelaskan penilaian terhadap pemberian DID ini di antaranya, kinerja pemerintah daerah dalam pembelanjaan produk dalam negeri, penyelesaian kasus Covid-19 dan vaksinasi, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, hingga penurunan inflasi daerah.

Ia menyebutkan, jika melihat indikator penilaian terhadap beberapa hal di atas, Amsakar menambahkan Batam termasuk daerah yang fokus dan memiliki capaian terbaik.

“Untuk stunting kita berhasil turun dari angka 6 persen ke angka 3 persen. Selanjutnya untuk vaksinasi Batam juga berhasil membawa Kepri ke posisi terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan untuk program menekan inflasi, saat ini tengah disusun program mulai dari pemberian bantuan langsung tunai (BLT), subsidi BBM, hingga operasi pasar murah.

“Jadi menurut saya kinerja ini pantas diapresiasi. Untuk itu butuh kekompakan semua pihak untuk menyukseskan semua ini. Agar Batam bisa terus menjadi kota dengan kinerja terbaik, sehingga mendapatkan DID dari pusat,” beber politis NasDem ini.

Untuk bisa mendapatkan DID ini, Amsakar mengungkapkan kinerja Pemko Batam terus ditingkatkan, termasuk ketepatan waktu dalam pengesahan APBD setiap tahunnya. Apresiasi yang diberikan pusat harus dimanfaatkan dengan baik.

Diharapkan APBD Batam bisa mengalami kenaikan setiap tahunnya, termasuk yang bersumber dari insentif pusat. “Jika sekarang masih Rp 3,1 triliun, ke depan kami berharap nilai anggaran bisa bertambah, selain dari pendapatan asli daerah yang terus dioptimalkan,” bebernya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

Gubkepri, Bupati Karimun dan Dirjen Hubud Teken PKS Pengembangan Bandara RHA Karimun

0
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun di Gedung Karsa, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

batampos- Gubkepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun di Gedung Karsa, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan akhir dari upaya Gubernur Ansar menggesa pengembangan Bandara RHA yang menurutnya saat ini menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi dilakukan. Kabupaten Karimun sendiri merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Pembangunan dan Pengembangan Bandara RHA Kabupaten Karimun bertujuan menambah sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun yang berujung peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menunjang sektor pariwisata.

Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.430 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway yang dibutuhkan adalah 2000 meter. Adapun rencananya bandara RHA akan diperpanjang hingga 2000 x 30 meter.

Gubernur Ansar pada kesempatan itu mengatakan pengembangan Bandara RHA selain sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional, Bandara ini juga nantinya akan menjadi trigger investasi dari 3 wilayah FTZ di Kepri yakni Batam Bintan dan Karimun.

“Saat ini investasi di FTZ Karimun sudah mencapai hampir Rp50 triliun. Terutama investasi maritim seperti PT. Saipem Indonesia Karimun dan PT. Oiltanking Karimun. Pengembangan bandara ini nantinya akan menjadi generating factor investasi-investasi lain yang masuk ke Kepri dan Karimun khususnya” ujar Gubernur Ansar.

PT. Saipem Indonesia Karimun merupakan perusahaan produksi anjungan minyak lepas pantai dan offshore yang berpusat di Italia, yang saat ini mengoperasikan Saipem Karimun Yard sebagai fasilitas galangan anjungan migas lepas pantai terbesar di Asia Pasifik senilai US$270 juta atau setara Rp3,4 triliun. Megaproyek yang dimulai sejak 2008 itu berada di Tanjung Pangaru, Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Sementara itu PT. Oiltanking Karimun yang merupakan anak perusahaan joint venture antara Oiltanking GmbH dan Gunvor Group dengan kapasitas tangki total 730.000 kubik meter. Terminal ini lengkap terdiri dari tanki penyimpanan berbagai jenis crude oil, produk BBM (bahan bakar minyak), produk gas, dan produk petrokimia.

Gubernur Ansar pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang selalu memberi perhatian penuh pada bidang transportasi di Kepulauan Riau.

“Pak Menhub dan jajaran sudah beberapa kali mengunjungi Kepri, ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan beliau terhadap pembangunan transportasi baik laut, darat dan udara di Kepri” tutup Gubernur Ansar.

Sementara itu Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan, Menhub Budi selalu berusaha meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pusat-daerah, dalam rangka meningkatkan konektivitas bagi masyarakat sesuai target pembangunan nasional.

“Dan kami akan mendukung penuh percepatan dan pengembangan Bandara RHA di Karimun ke depan. Keberadaan bandara ini ke depannya akan dapat memberikan multiplier effect bagi daerah dengan tetap memberi pelayanan yang baik, terutama keselamatan penerbangan” ucap Nur. (*)

Tak Diatur dalam AD/ART PDIP, Pembentukan Dewan Kolonel Puan Maharani

0
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat proses menginput data calon peserta pemilu 2024 pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara online di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (31/7). (Miftahulhayat/Jawapos)

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya tidak mengakui pembentukan Dewan Kolonel Puan Maharani. Hasto memastikan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP tak mengatur pembentukan dewan kolonel.

“Tidak ada dewan kolonel. AD/ART partai tidak mengenal hal tersebut,” kata Hasto kepada wartawan, Rabu (21/9).

Dewan Kolonel diinisiasi oleh sejumlah loyalis Puan Maharani di DPR RI. Salah satu inisiator tersebut yakni, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

Johan yang merupakan mantan juru bicara menjelaskan, tujuan dibentuknya Dewan Kolonel untuk menjadikan Puan sebagai calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan. “Di Fraksi PDIP itu, waktu itu saya lupa dua atau tiga bulan yang lalu. Gimana nih kita yang mendukung Mbak Puan, kalau kita bikin tim, tim yang ikut membantu Mbak Puan untuk jadi capres,” ucap Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Meski demikian, Johan menyebut inisiasi Dewan Kolonel tidak ada kaitannya dengan DPP PDIP. Karena hal tersebut murni dibentuk oleh para anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

“Ini tidak ada kaitannya sama DPP (PDIP),” tegas dia.

Menurut Johan, pembentukan Dewan Kolonel bukan merupakan upaya manuver di luar fraksi atau DPP PDIP. Kelompok tersebut merupakan bentuk dukungan dari sebagian anggota fraksi PDIP untuk Puan.

Johan menegaskan, keputusan terkait calon presiden (capres) merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sehingga, Dewan Kolonel juga dipastikan mengikuti instruksi dan keputusan tersebut.

“Pokoknya Dewan Kolonel ini adalah satu-satunya dengan tujuan mendukung Mbak Puan di 2024. Itu sekali lagi, tentu kami masih menunggu keputusan Bu Megawati siapa yang akan ditunjuk, kalau yang ditunjuk bukan Mbak Puan tentu kami akan tegak lurus kepada Bu Ketum,” pungkasnya.  (*)


Reporter : JP GROUP

KPU Sebut Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Ditentukan Melalui Pengundian

0
Ilustrasi: Bendera Parpol peserta pemilu (Dok.Jawa Pos)

batampos – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU), termasuk dalam penentuan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Idham menegaskan, penentuan nomor urut parpol jika merujuk pada aturan yang ada, maka akan berdasarkan pengundian.

“Dalam Pasal 137 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang merujuk pada Pasal 179 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2022 di mana penomorurutan partai politik atau party numbering berdasarkan hasil pengundian,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (21/9).

Pasal 179 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan, penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai politik peserta pemilu. Lalu, Pasal 137 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan, pada ayat (1) KPU melakukan pengundian nomor urut Partai Politik peserta Pemilu dalam rapat pleno terbuka. Ayat (2) menyatakan rapat pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihadiri oleh Pengurus Partai Politik peserta Pemilu tingkat pusat dan Bawaslu.

Sementara itu, pada ayat (3) berbunyi Pengurus Partai Politik peserta Pemilu tingkat pusat wajib hadir dalam rapat pleno pengundian nomor urut sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Meski demikian, KPU tetap membuka ruang deliberatif bagi stakeholder, masyarakat sipil, dan aktivis serta publik untuk dapat memberikan masukan ke KPU RI. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen KPU untuk mewujudkan Pemilu yang partisipatif.

“Ruang deliberatif tersebut dalam rangka mengimplementasikan norma yang terdapat di dalam Pasal 4 huruf b dan c UU No. 7 Tahun 2017 yang menyebutkan pengaturan penyelenggaraan pemilu bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas serta menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu,” jelas Idham.

Idham menyatakan, pihaknya terbuka melakukan perubahan pengaturan teknis penyelenggaraan pemilu. Namun, kata dia, pengaturan tersebut harus dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah.

“Terkait perubahan meteri dalam PKPU tersebut harus dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017,” tegas Idham.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan, pernah mengusulkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU agar nomor partai politik peserta Pemilu tak diubah.

“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali Pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden, ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ungkap Megawati, Jumat (16/9).

“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” sambungnya.

Menurut Megawati, PDIP yang pada Pemilu 2019 lalu mendapat nomor 3, akan terus memakainya. Sementara, partai baru lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol.

“Sehingga dengan demikian, suatu saat ke depannya nomer itu kepegang terus. Tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti,” papar Megawati.

Megawati mengatakan, jika usulannya itu diterima dan diterapkan, akan membantu parpol untuk tidak melakukan pemborosan. Karena, alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” pungkas Megawati. (*)

Reporter: JP Group

Kemenag dan PPIU Bahas Skema Umrah B to C

0
Jemaah haji melaksanakan ritual melempar jumrah di Jamarat, Mina, kemarin. (AFP)

batampos – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membahas mitigasi persoalan umrah 1444 Hijriah. Salah satu yang dibahas yakni peran PPIU, vaksin meningitis, dan tiket pesawat.

Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Nur Arifin mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaran umrah 1444 Hijriah. Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030.

Beberapa kebijakan itu antara lain tidak ada batasan kuota umrah. Selain itu, berumrah juga tidak harus menggunakan visa umrah, bisa dengan jenis visa lainnya. Proses permohonan visa juga tidak harus melalui provider di Indonesia, PPIU bisa langsung berhubungan dengan provider Saudi.

“Kebijakan Saudi dalam penyelenggaraan umrah juga mengarah pada skema bussiness to customer atau B to C,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu (21/9).

Kebijakan ini, lanjut Arifin, perlu direspon dan dimitigasi jika berpotensi memunculkan persoalan dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia. Termasuk perlu dibahas juga, sejumlah persoalan dalam negeri. Misalnya, masalah vaksin meningitis yang sempat muncul di Surabaya, serta mahalnya harga tiket.

“Detail-detail persoalan ini dibahas bersama dalam FGD ini untuk mendapat rekomendasi perbaikan ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Alya Fitra menambahkan, FGD berlangsung produktif. Sejumlah persoalan yang muncul, dibahas komprehensif untuk merumuskan solusi bersama.

“Terkait skema B to C, FGD menyepakati bahwa sesuai amanah regulasi mengharuskan penyelenggaraan ibadah umrah wajib melalui PPIU. Kemenag dan PPIU akan melakukan sosialisasi intensif terkait regulasi ini,” ucap Nafit sapaan akrabnya.

Terkait keterbatasan vaksin meningitis, Kemenkes telah merespon antara lain dengan upaya merealokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai dengan sebaran populasi jamaah umrah per provinsi, dan percepatan pengadaan vaksin baru yang akan tersedia dalam waktu dekat. (*)



Reporter : JP GROUP

I Nyoman Wara dan Johanes Tanak Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK

0
I Nyoman Wara (kiri) saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9/2019). (Dery Ridwanssah/ JawaPos.com )

batampos – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, mengungkapkan dua nama yang telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon pengganti Lili Pintauli dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini setelah Lili Pintauli memutuskan mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK.

Menurut Desmond, dua nama itu ialah mereka yang sebelumnya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK, untuk periode 2019-2023 di Komisi III DPR.

“Pokoknya dua nama (yang dikirimkan) itu satu orang Bali,” kata Desmond kepada wartawan, Rabu (21/9).

Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Dia menyebut, dua nama yang telah diserahkan Presiden ke DPR yakni, I Nyoman Wara dan Johanes Tanak. Kedua nama tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, namun tidak terpilih.

“Yang saya dengar kan namanya Pak Johanes Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya,” pungkas Arsul.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, sudah menyerahkan surat presiden (Surpers) ke DPR RI terkait pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Surpres tersebut diserahkan pihak istana kepresidenan pada pekan lalu.

“Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR. Seminggu yang lalu,” kata Pratikno di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

Meski demikian, Pratikno tidak menjelaskan secara rinci terkait nama-nama yang disodorkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI. Nantinya, Komisi III DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada pengganti Lili tersebut. “Tanya ke DPR,” singkat Pratikno menandaskan. (*)

Reporter:  JP Group