Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 687

Kejari Batam Teliti Ulang Berkas Penyelundupan 145 Keping Emas

0
Bea Cukai Batam saat mengekspos kasus penyelundupan emas dari Malaysia senilai Rp 4,8 miliar. Foto. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih menunggu rampungnya penelitian berkas atau P-21 dalam kasus penyelundupan emas yang diungkap Bea dan Cukai Batam. Berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan karena belum lengkap kini kembali masuk ke meja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kemarin, Selasa, berkas baru dikembalikan penyidik ke penuntut umum dan saat ini masih diteliti. Sebelumnya berkas diminta untuk dilengkapi secara formil dan materil,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, Sabtu (22/11).

Priandi menegaskan, apabila hasil penelitian menyatakan berkas lengkap atau P-21, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa. “Kalau sudah lengkap, kami langsung naikkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Baca Juga: Selundupkan Emas Senilai Rp4,8 Miliar dari Malaysia, Pria asal Sumut Diciduk di Batam Center

Kasus penyelundupan emas ini mencuat usai penindakan petugas Bea dan Cukai Batam pada September lalu. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang kapal MV Dolphin 5 dari Stulang Laut, Malaysia menuju Batam.

“Setelah diperiksa, ditemukan sesuatu yang janggal pada bagian perut dan saku celananya,” kata Zaky.

Dari pemeriksaan lanjutan, petugas mendapati modus body strapping, di mana barang selundupan ditempel ke tubuh menggunakan korset dan pembungkus khusus. Total 145 keping emas seberat 2.575 gram ditemukan, dikemas dalam lima bungkusan: tiga di bagian perut dan dua di saku celana. Emas tersebut diduga merupakan jenis perhiasan.

Tersangka berinisial MG mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia diminta seseorang berinisial MJ membawa emas dari Malaysia ke Batam dengan imbalan Rp3 juta sekali perjalanan. Nilai total emas itu ditaksir mencapai Rp4,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar.

Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur pidana terkait penyelundupan barang dari luar negeri tanpa izin atau tidak melalui jalur resmi.

Kejari Batam memastikan proses hukum akan terus berlanjut setelah hasil penelitian berkas dinyatakan lengkap. Sementara itu, penyidik Bea dan Cukai Batam masih diminta melengkapi dokumen serta keterangan tambahan sesuai petunjuk jaksa.

“Kami terus koordinasi agar perkara ini segera bisa dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Priandi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kejari Batam Teliti Ulang Berkas Penyelundupan 145 Keping Emas pertama kali tampil pada Metropolis.

165 Peserta Ikuti Rikmin Awal Bintara Brimob, 157 Dinyatakan Lolos

0
Polresta Barelang melaksanakan Sidang Hasil Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin I) untuk penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Anindhita Lantai II Polresta Barelang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan Sidang Hasil Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin I) untuk penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Anindhita Lantai II Polresta Barelang mulai pukul 08.00 WIB, Kamis (20/11), sebagai langkah awal verifikasi kelengkapan administrasi para peserta seleksi.

Sidang tersebut dihadiri berbagai pejabat dan unsur pengawas internal maupun eksternal yang memastikan rangkaian seleksi berjalan sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Hadir Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Rio Reza Parindra, Kasipropam Iptu Robin Tua Pandapotan, PS. Kasubbagdalpers Ipda Ariansyah Putra, serta perwakilan Disdukcapil, Disdik, UPTD, dan LSM Adonara sebagai pengawas eksternal.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kabag SDM yang menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga profesionalisme dan integritas selama proses penerimaan anggota Polri. Setelah itu, Paur Subbagdalpers secara resmi membuka sidang, yang langsung dilanjutkan dengan pencocokan dan pemeriksaan dokumen administrasi para peserta oleh panitia Rikmin Bag SDM.

Dalam sambutannya, Kompol Rio Reza Parindra menegaskan pentingnya tahap pemeriksaan administrasi sebagai fondasi awal kelulusan peserta menuju tahapan seleksi selanjutnya. “Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang belum memenuhi syarat juga akan mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait kekurangan berkasnya,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan administrasi awal mencatat total peserta seleksi mencapai 165 orang. Dari jumlah tersebut, 157 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Sementara itu, sebanyak 8 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan verifikasi ketat dokumen administrasi. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan pengawasan berlapis.

Rangkaian seleksi ini menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam mendukung penerimaan Bintara Brimob yang berkualitas dan berintegritas. Transparansi setiap tahapan juga dipastikan melalui keterlibatan pengawas eksternal dari berbagai lembaga terkait.

Hasil akhir sidang diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta. Mereka yang lolos diminta mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya yang dipastikan lebih ketat dan membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kompetensi.

Polresta Barelang berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar hingga selesai, sehingga menghasilkan personel Bintara Brimob yang profesional, tangguh, dan siap mengabdi kepada negara dengan penuh dedikasi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel 165 Peserta Ikuti Rikmin Awal Bintara Brimob, 157 Dinyatakan Lolos pertama kali tampil pada Metropolis.

Gaji USD 500 Jadi Umpan, Polsek Lubukbaja Bongkar Perekrutan PMI Ilegal yang Dikendalikan dari Sukabumi

0
RVP pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprocedural.

batampos – Jajaran Polresta Barelang kembali mengungkap jaringan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang memanfaatkan Batam sebagai titik transit. Setelah sebelumnya Polsek Bengkong membongkar pengiriman PMI ilegal ke Kamboja dengan iming-iming gaji 400 dolar Amerika per bulan, kini giliran Polsek Lubukbaja yang berhasil mengungkap jaringan serupa dengan tujuan negara Vietnam. Dalam kasus terbaru ini, para korban dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji 500 dolar Amerika per bulan.

Kasus di wilayah hukum Polsek Lubukbaja bermula dari laporan polisi LP/A/1/X/2025 pada 17 Oktober 2025. Sehari sebelumnya, Kamis 16 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menerima informasi adanya calon pekerja migran yang ditampung di sebuah hotel di kawasan Batu Selicin, Lubukbaja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek LubukBaja bergerak ke lokasi dan mendapati salah satu pelaku, CG, tengah menjemput dua calon PMI berinisial AS (30) dan JB (27) di area parkir Hotel Romance.

Baca Juga: Bayar Belasan Juta, PMI Ilegal Berangkat Pakai Paspor Pelancong dari Batam

CG segera diamankan, sementara tim melakukan pengembangan terhadap jaringan yang mengendalikan perekrutan dari luar Batam. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan seorang pelaku lain berinisial RVP, yang diketahui mengontrol alur komunikasi, perekrutan, serta pengaturan keberangkatan para calon PMI dari luar daerah. Jejak digital dan keterangan saksi mengarahkan penyidik pada keberadaan RVP di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tim yang dipimpin Iptu Noval Adimas Ardianto kemudian diberangkatkan dari Batam menuju Sukabumi. Pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 13.45 WIB, RVP berhasil ditangkap di Perumahan Pesona Cibeureum Permai. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah instrumen pendukung perekrutan, mulai dari telepon genggam, bukti transaksi, hingga data komunikasi yang mengatur alur keberangkatan ke luar negeri. RVP selanjutnya dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam pengungkapan ini, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain lima unit handphone milik pelaku dan korban, dua paspor calon PMI, tiket kapal dan pesawat yang telah disiapkan, rekening koran atas nama tersangka, serta tangkapan layar percakapan yang menggambarkan jelas pola perekrutan. Seluruh barang bukti tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penempatan PMI ilegal dengan modus pekerjaan fiktif sebagai admin judi online di Vietnam.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Rangga Primazada menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian tindakan kepolisian mulai dari penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, pengamanan tersangka, hingga pendokumentasian barang bukti. “Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dengan tujuan mengungkap jaringan pelaku secara tuntas, bukan hanya pelaku lapangan,” ujarnya.

Dua korban yang berasal dari Palembang dan Karawang itu mengaku tergiur tawaran gaji besar dalam mata uang dolar Amerika. Mereka hanya diminta mengikuti instruksi keberangkatan yang disusun para pelaku, mulai dari pengurusan paspor hingga penampungan di Batam, tanpa mengetahui bahwa proses tersebut tidak melalui mekanisme resmi penempatan PMI. Keduanya kini berstatus saksi dan mendapat pendampingan selama proses penyidikan.

Kasus ini semakin menegaskan pola serupa dengan perkara yang ditangani Polsek Bengkong, di mana empat calon PMI asal Sumatera Utara nyaris dikirim secara ilegal ke Kamboja dengan iming-iming gaji 400 dolar Amerika per bulan. Dalam kasus Bengkong itu, polisi menetapkan seorang warga negara Malaysia berinisial JL sebagai DPO yang diduga menjadi pemodal dan pengendali jaringan, sementara Polsek Bengkong masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan PMI nonprosedural yang beroperasi dengan berbagai modus di Batam. “Polresta Barelang tidak akan memberi ruang bagi jaringan trafficking yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat dengan iming-iming gaji dolar. Setiap kasus yang terungkap akan kami kembangkan sampai ke aktor utamanya,” tegasnya.

Polsek Lubukbaja memastikan berkas perkara kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah pemberkasan rampung. Di saat yang sama, Polresta Barelang terus memperkuat koordinasi dengan BP2MI dan instansi terkait untuk mencegah Batam dijadikan pintu masuk maupun transit jaringan perdagangan orang. Aparat mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas agensi dan prosedur penempatan bila mendapatkan tawaran kerja ke luar negeri, agar tidak terjerumus dalam jaringan kejahatan berkedok peluang kerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Gaji USD 500 Jadi Umpan, Polsek Lubukbaja Bongkar Perekrutan PMI Ilegal yang Dikendalikan dari Sukabumi pertama kali tampil pada Metropolis.

Propam Polda Kepri Terima 14 Laporan Masyarakat, Mulai Perselingkuhan hingga Ucapan Terimakasih

0
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto. (Posmetro)

batampos – Propam Polda Kepri mencatat 14 laporan masyarakat masuk melalui layanan barcode Pengaduan Cepat dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah itu, 12 laporan sudah ditindaklanjuti, mulai dugaan arogansi anggota, perselingkuhan hutang-piutang hingga ucapan terimakasih.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniayanto mengatakan, kanal pelaporan berbasis QR itu kini semakin dikenal masyarakat. Propam menerima seluruh laporan yang disampaikan, termasuk aduan pelanggaran hingga ucapan terima kasih kepada anggota yang dinilai responsif.

“Dumas yang masuk ada 14. Ada yang mengadu terkait perselingkuhan, ada hutang-piutang, ada juga yang mengucapkan terima kasih karena penanganan cepat,” ujar Eddwi, Jumat (21/11).

Baca Juga: Polda Kepri Kejar Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar, Dua Direktur Kembalikan Rp1 Miliar

Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima Mabes Polri langsung diteruskan ke wilayah. Setelah itu dilimpahkan ke Paminal untuk penyelidikan awal sebelum ditindaklanjuti Propam. Mekanisme ini, kata dia, memastikan tak ada aduan masyarakat yang menggantung.

“Begitu laporan masuk, langsung kami kirim SP2HP-nya. Masyarakat pasti dapat pemberitahuan. Tidak ada yang ditunda-tunda,” tegasnya.

Sebagian besar aduan yang diproses Propam tahun ini berkaitan dengan perilaku anggota saat bertugas. Mulai dari sikap arogan, pelanggaran etika, hingga kasus pribadi yang berbuntut konflik. Beberapa di antaranya melibatkan perwira, termasuk oknum kanit reskrim di daerah.

“Kalau sudah terbukti, pasti kami proses. Mau pangkatnya apa pun, tetap sama perlakuannya,” kata Eddwi.

Ia menambahkan, Propam juga menerima laporan dari luar negeri. Salah satunya dari seorang warga di Jepang yang mengadukan oknum anggota berinisial Z terkait persoalan hutang-piutang. Namun setelah ditelusuri tak ada anggota yang dimaksud.

“Ternyata orang yang dimaksud bukan anggota Polda Kepri atau polri. Mereka kenal lewat medsos dan yang dimaksud mengaku kerja di Polda Kepri. Dan hasil penelusuran kami nihil. Intinya Di mana pun masyarakat berada, kalau menemukan pelanggaran anggota, tetap bisa melapor. Kami terima semua laporan yang masuk,” ujarnya.

Untuk memperluas akses masyarakat, Propam gencar menyebarkan barcode Pengaduan Cepat melalui brosur, stiker, hingga video pendek di media sosial. Penyebaran dilakukan di berbagai titik keramaian seperti bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, hingga bioskop.

“Kami ingin layanan ini menjangkau semua lapisan masyarakat. Di pelabuhan ada, di bandara ada, bahkan sampai bioskop,” katanya.

Baca Juga: Warga Batuaji Kesulitan Dapatkan Gas Melon di Pangkalan

Dari 14 laporan yang masuk, Eddwi menyebut 12 di antaranya sudah diproses dengan jelas. Dua lainnya masih menunggu kelengkapan verifikasi. Proses ini dilakukan secara berjenjang agar hasil penanganan dapat dipertanggungjawabkan.

“Prinsipnya, setiap pengaduan pasti ditindaklanjuti. Tidak ada yang kami diamkan,” ujarnya.

Dalam setiap penanganan aduan, Propam memastikan identitas pelapor dirahasiakan. Hal ini untuk mendorong masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran anggota Polri.

“Kami jaga kerahasiaan pelapor. Masyarakat tidak perlu takut. Silakan lapor, yang penting informasinya benar,” tegas Eddwi.

Menurutnya, program Pengaduan Cepat juga berdampak positif. Masyarakat kini lebih mudah menyampaikan keluhan, sementara Propam lebih cepat merespons laporan. Dengan sistem ini, kata dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di Kepri diharapkan terus meningkat. (*)

Artikel Propam Polda Kepri Terima 14 Laporan Masyarakat, Mulai Perselingkuhan hingga Ucapan Terimakasih pertama kali tampil pada Metropolis.

Francesco Bagnaia Diprediksi Tidak Perpanjang Kontrak dengan Ducati Pada 2027

0
Francesco Bagnaia. (F.Crash)

batampos – Francesco Bagnaia dikabarkan tidak akan lagi membela Ducati pada tahun 2027, sebagaimana diprediksi oleh sejumlah pihak di paddock MotoGP.

Dilansir dari laman Paddock pada Sabtu (22/11), Analisis Neil Hodgson memperkuat keyakinan bahwa hubungan sang juara dunia dua kali dengan pabrikan Borgo Panigale mendekati akhir. Rumor ini muncul di tengah performa Bagnaia yang menurun drastis pada musim 2025.

Bagnaia yang sejak 2021 menjadi pilar utama Ducati tercatat mengalami delapan kali gagal finis dan delapan balapan di luar zona poin.

Catatan tersebut merupakan rekor terburuk di antara delapan pembalap papan atas musim ini. Posisi akhirnya bahkan diperkirakan hanya berada di peringkat kelima setelah empat tahun konsisten di dua besar.

Neil Hodgson menegaskan bahwa Ducati kini mengalihkan fokus masa depan tim kepada Marc Marquez. Ia menyebut bahwa prioritas pabrikan Italia tersebut adalah mempertahankan Marquez setelah 2027.

Kondisi ini menempatkan Bagnaia dalam posisi yang tidak menguntungkan karena Ducati diprediksi tidak akan memperpanjang kontraknya.

Meski demikian, Bagnaia tetap memiliki peluang untuk melanjutkan karier di pabrikan lain. Honda dan Yamaha dilaporkan memantau situasinya dengan cermat menjelang bursa transfer 2027.

Kedua tim tersebut mencari sosok pemimpin baru untuk proyek jangka panjang mereka, termasuk pembangunan motor generasi berikutnya.

Perubahan regulasi MotoGP pada era baru diperkirakan akan berdampak signifikan pada peta kekuatan antar-pabrikan. Tidak ada jaminan bahwa Ducati akan tetap menjadi acuan utama setelah aturan teknis diperbarui.

Dalam skenario tertentu, kepindahan Bagnaia justru dapat menghidupkan kembali performanya sebagai pembalap papan atas.

Di kubu Ducati, sejumlah nama telah muncul sebagai kandidat pengganti Bagnaia. Fermin Aldeguer disebut sebagai favorit internal jika musim keduanya menunjukkan perkembangan positif.

Pilihan lain seperti Pedro Acosta dan Fabio Quartararo turut dipertimbangkan apabila Ducati ingin membentuk duet besar bersama Marquez. (*)

Artikel Francesco Bagnaia Diprediksi Tidak Perpanjang Kontrak dengan Ducati Pada 2027 pertama kali tampil pada Olahraga.

Polda Kepri Kejar Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar, Dua Direktur Kembalikan Rp1 Miliar

0
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin didampingi Dirkrimus, dan PJU Polda Kepri memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Dermaga utara Pelabuhan Batuampar saat rilis di Mapolda Kepri, Rabu (1/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar mengembalikan uang hasil kejahatan yang merugikan negara senilai total Rp1 miliar. Uang itu diserahkan oleh kuasa hukum para tersangka dan langsung diterima penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang itu berasal dari dua tersangka yang terlibat langsung dalam aliran dana proyek.

“Dua hari lalu kami terima pengembalian dari dua tersangka melalui kuasa hukumnya. Dari AH sebesar Rp500 juta, dan dari ASA sejumlah Rp526 juta,” ujar Gokma, Jumat (21/11).

Dengan tambahan tersebut, total uang kerugian negara yang sudah berhasil diselamatkan penyidik mencapai Rp1.418.268.300 ditambah SGD 1.350. Jumlah itu terdiri atas pengembalian dari AM sebesar Rp212.749.000 + SGD 1.350, dari IMS sebesar Rp391.718.300, dari ASA Rp526.550.000, serta dari AH Rp500 juta.

“Kami masih terus menelusuri aliran dana dan aset para tersangka. Nilainya masih jauh dari total kerugian negara yang mencapai sekitar Rp30 miliar,” tegasnya.

Baca Juga: Penanganan Sampah Mandek, Solusi Cepat Ditunggu

Gokma menekankan, pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap para tersangka. Karena proses hukum masih terus berjalan.

“Itu tidak menghapus pidana. Pengembaliannya hanya menjadi pertimbangan meringankan nantinya, tergantung majelis hakim,” ucapnya.

Dalam perkara ini, ada tujuh tersangka dengan peran berbeda. AM, pejabat BP Batam, diduga menerima bagian hingga Rp1 miliar dari aliran dana proyek. Selain itu terdapat IMA selaku kuasa konsorsium, IMS komisaris PT ITR, ASA dan AHA dua direktur perusahaan penerima fee tanpa pekerjaan, IRS dari pihak konsultan, serta NFU dari tim pelaksana penyedia.

Saat ini penyidik tengah merampungkan kelengkapan berkas perkara tahap P-19. Jika seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas akan kembali dilimpahkan ke Kejati Kepri untuk diteliti pada tahap P-21.

“Petunjuk dari jaksa sudah kita penuhi. Minggu depan rencananya P21, harapan kami tahun ini bisa tuntas,” kata Gokma.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor melakukan penelusuran aset ke lima daerah berbeda sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa. Setelah mengecek Bali, Jakarta, Kalimantan Timur, dan Surabaya tanpa hasil, penyidik akhirnya menemukan aset milik salah satu tersangka di Nabire, Papua.

Aset yang ditemukan berupa rumah dan tanah, namun tidak dapat langsung disita. “Aset itu ternyata sudah diagunkan ke bank dengan nilai jaminan sekitar Rp32 miliar,” ungkap Gokma, Selasa (18/11).

Baca Juga: PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Vietnam, Polisi Tangkap Dua Perekrut di Batam dan Sukabumi

Karena statusnya sudah berada dalam penguasaan bank, penyidik masih harus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk mekanisme penyitaan dan potensi pemulihan kerugian negara.

“Untuk tindak lanjut aset yang dijaminkan itu, kita koordinasikan lebih lanjut dengan kejaksaan,” tambahnya.

Selain penelusuran aset, penyidik juga menambah keterangan dari seorang ahli asal Riau untuk memperkuat aspek teknis yang sebelumnya dinilai belum lengkap oleh jaksa. Pemeriksaan saksi tambahan pun masih berlangsung untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

“Kalau nanti ditemukan fakta baru, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” ujarnya.

Kasus revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar senilai Rp75 miliar itu sebelumnya dinyatakan mangkrak dan hanya menyisakan tiang pancang. Audit BPK menemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp30 miliar. Penyidik memastikan penelusuran aset dan aliran dana tetap menjadi fokus agar kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin.(*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Kejar Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar, Dua Direktur Kembalikan Rp1 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.

Penanganan Sampah Mandek, Solusi Cepat Ditunggu

0
Tumpukan sampah yang memenuhi jalan di Tanjungriau, Batam, Rabu (12/11). f. yofi

batampos – Masalah sampah masih menghantui Kota Batam. Pengangkutan sampah yang tak berjalan optimal dalam sepekan terakhir membuat tumpukan sampah menggunung di permukiman warga. Bau busuk menyengat dan pemandangan tidak sedap kini mendominasi berbagai kawasan pemukiman.

Karena tak kunjung diangkut, sampah dibiarkan menumpuk hingga menutup sebagian badan jalan di sejumlah lingkungan. Kekhawatiran warga semakin meningkat, terutama saat turun hujan yang memperparah aroma busuk.

“Daripada membusuk depan rumah, ya terpaksa dibuang ke tempat lain. Mau bagaimana lagi? Tidak ada pilihan,” keluh Andri, warga Sekupang, Jumat (21/11).

Baca Juga: PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Vietnam, Polisi Tangkap Dua Perekrut di Batam dan Sukabumi

Situasi tersebut mendorong munculnya TPS ilegal di berbagai sudut kota. Sampah dialihkan ke lahan kosong hingga pinggir jalan raya lantaran warga tidak ingin tumpukan berada persis di depan rumah mereka. Bila berlanjut, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah baru: lingkungan kotor dan ancaman gangguan kesehatan.

“Kalau tidak diambil juga, nanti semua kawasan jadi tempat buang sampah. Kota bisa tambah kacau,” ujar Rina, warga Batuaji.

Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat, pemerintah daerah dinilai tidak bergerak cepat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi, dikonfirmasi terkait solusi cepat penanganan sampah, namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Minimnya komunikasi ini semakin memperbesar kecemasan masyarakat. Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menyampaikan langkah penanganan secara jelas.

“Yang penting ada solusi cepat. Kalau dibiarkan seperti ini, sampah tidak diangkut dan masyarakat yang paling dirugikan,” tegas Dedi, warga Batuaji.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan keteraturan pengangkutan sampah sekaligus mencegah semakin luasnya keberadaan TPS ilegal.

Baca Juga: APBD Batam 2026 Lebih Rendah dari Rancangan, Ini Rinciannya

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Selain mencemari lingkungan, krisis kebersihan ini diyakini berdampak pada kesehatan masyarakat dan citra kota.

Menurutnya, persoalan sampah yang berkepanjangan di Batam menjadi bukti gagalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sistem persampahan secara menyeluruh. Minimnya pendanaan, rendahnya kesadaran publik, hingga lemahnya penegakan hukum disebut sebagai akar persoalan utama.

“Saya bisa bilang pengelolaan sampah di Batam gagal. Penyebabnya berlapis seperti anggaran minim, kesadaran masyarakat rendah, penegakan hukum tidak berjalan padahal sudah ada perdanya, dan tidak ada terobosan berarti,” ujarnya.

Ia juga menilai keterbatasan anggaran DLH turut dipengaruhi rendahnya dukungan DPRD Batam dalam menyediakan pembiayaan yang memadai.

“Visi sebuah kota terlihat dari anggarannya. Kalau anggaran lingkungan kecil, berarti kota itu memang tidak berorientasi pada lingkungan. Anggaran ini yang paling penting,” tegasnya.

Akar Bhumi Indonesia menegaskan perlunya kolaborasi serius antara Pemko Batam dan BP Batam dalam penanganan persampahan.“BP Batam tidak bisa lepas tangan. Mereka membuka pintu investasi dan pertumbuhan penduduk. Maka mereka juga harus bertanggung jawab atas konsekuensinya, termasuk sampah,” ujar Hendrik.

Ia juga menyoroti penentuan lokasi TPS yang kerap dipengaruhi kepentingan politik dan keputusan DPRD, sehingga pemerintah kesulitan memiliki kepastian hukum.“Banyak TPS berdiri di lokasi yang tidak sesuai RTRW. Ini bisa memicu gugatan class action warga,” tegasnya.

Contoh kasus di Dreamland, lanjutnya, menunjukkan bagaimana keberadaan TPS yang buruk dapat menurunkan kualitas hidup warga bahkan nilai properti. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Penanganan Sampah Mandek, Solusi Cepat Ditunggu pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Batuaji Kesulitan Dapatkan Gas Melon di Pangkalan

0
Ilustrasi Para ibu rumah tangga antri di pangkalan di Sagulung dan Batuaji untuk mendapatkan gas melon. F Eusebius Sara

batampos – Gas 3 kilogram atau gas melon di kawasan Batuaji saat ini sulit ditemukan. Kelangkaan ini sudah terjadi sejak sepekan belakangan.

Asril, pedagang disekitar Perumahan Permata Puri mengatakan akibat kelangkaan ini, ia terpaksa membeli gas di kios.

“Sudah sepekan mulai susah dapat gas di pangkalan. Saya beli di kios dekat sini,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga: PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Vietnam, Polisi Tangkap Dua Perekrut di Batam dan Sukabumi

Ia mengaku mendapatkan gas di kios dengan harga yang jauh dari HET atau mencapai Rp25 ribu.

“Terpaksa beli untuk usaha. Tapi harga jualan makanan tetap sama, jadi tipis untungnya,” katanya.

Hal senada dikatakan Yuni, warga Senawangi, BatuajiZ Ia mengaku kesulitan memasak karena langkanya gas ini.

“Saya juga beli di kios harganya mahal. Di pangkalan langsung habis,” katanya.

Baca Juga: APBD Batam 2026 Lebih Rendah dari Rancangan, Ini Rinciannya

Ia berharap pasokan gas ke warga ini bisa segera diatasi. Selain itu, ia meminta pihak terkait untuk langsung mengecek penyebab kelangkaan gas ini.

“Takutnya memang sengaja disembunyikan supaya harganya tinggi. Karena di beberapa kios tetap ada stoknya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Warga Batuaji Kesulitan Dapatkan Gas Melon di Pangkalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Fajar/Fikri dan Sabar/Reza Berhadapan di Semi Final Australian Open 2025

0
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri saat tampil Japan Open 2025. (Dok. PBSI)

batampos – Indonesia memastikan satu tempat di partai final BWF World Tour Super 500 Australian Open 2025 setelah dua ganda putra Tanah Air, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, akan saling berhadapan pada semifinal di Quaycentre, Sydney, Sabtu (22/11), dikutip dari Antara.

Fajar/Fikri melaju ke empat besar seusai menundukkan pasangan India Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dalam dua gim 21-19, 21-15. Pada laga lain, Sabar/Reza juga tampil solid dengan menghentikan wakil Jepang Kakeru Kumagai/Hiroki Nishi 21-17, 21-13.

“Besok (hari ini) melawan Sabar/Reza, kami sudah saling mengenal satu sama lain. Jadi siapa yang lebih siap, dia yang akan menang. Kami berharap bisa all out dan menang,” kata Fajar dalam keterangan resmi PP PBSI.

Fajar mengakui sempat kehilangan momentum di awal gim pertama sebelum bangkit dan menguasai permainan.

“Alhamdulillah diberi kelancaran. Pasangan India bermain sangat baik terutama di gim pertama. Kami sempat tertinggal jauh, tetapi bisa mengejar perlahan dan membalikkan keadaan di saat yang tepat. Itu jadi kunci kemenangan kami,” ujar Fajar.

Fikri menambahkan kemenangan ini ikut menjaga peluang mereka menuju World Tour Finals 2025.

“Cukup senang. Peluang lolos ke World Tour Finals semakin besar, tetapi kami mau fokus dulu untuk pertandingan besok,” ujarnya.

Sementara itu, Sabar/Reza menegaskan kesiapan mereka menghadapi laga semifinal. “Besok siap menghadapi siapa pun lawannya,” ujar Reza. (*)

Artikel Fajar/Fikri dan Sabar/Reza Berhadapan di Semi Final Australian Open 2025 pertama kali tampil pada Olahraga.

Surat Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Masuk, Tapi Kemenkeu Belum Ketok Palu

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kementeriannya sudah menerima surat terkait dengan usulan kenaikan gaji PNS 2026 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Purbaya memastikan, setelah suratnya masuk ke Kemenkeu, pihaknya akan melakukan penilaian dan melakukan assessment sebelum akhirnya ada keputusan soal gaji PNS tahun depan.

“Nanti kita nilai dan kita assesst ya. Nanti begitu suratnya sudah masuk,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (21/11).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Luky Alfirman turut memastikan bahwa Kemenkeu sudah menerima surat dari Kementerian PANRB. Tak sekadar mengambil keputusan, Kemenkeu memastikan untuk lebih dulu mempertimbangkan soal usulan kenaikan gaji PNS tersebut.

“Saat ini tentu saja kita kaji dan kita pertimbangkan kita belum mengambil keputusan apapun juga. Tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak, ini bukan hanya simpel, kita naikin apa naikin gaji gitu, nggak seperti itu,” jelas Luky.

Di sisi lain, Luky pun menyoroti soal remunerasi yang menjadi salah satu faktor pendukung dari penataan organisasi. Namun dalam hal ini, pemerintah akan menetapkan besarannya tergantung pada kinerja dan produktivitas PNS-nya itu sendiri.

Tak hanya itu, dalam pertimbangan yang akan dilakukan, pemerintah juga akan turut memastikan kesiapan fiskal untuk bisa memfasilitasi kenaikan gaji PNS 2026.

“Kan remunerasi itu adalah salah satu faktornya, satu elemennya kita lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa,” jelas Luky.

“Dan tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” tutupnya.(*)

Artikel Surat Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Masuk, Tapi Kemenkeu Belum Ketok Palu pertama kali tampil pada News.