Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6880

Tragedi Kanjuruhan Terbesar Kedua Sejarah Kerusuhan di Stadion Sepak Bola

0
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

batampos – Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang menewaskan setidaknya 127 orang menjadi tragedi yang menelan korban jiwa terbesar kedua dalam sejarah kerusuhan di stadion sepak bola.

Tragedi pertama dengan jumlah korban jiwa terbesar, dikutip dari laman footballgroundguide.com, Minggu, terjadi di Stadion Nasional (Estadio Nacional), Lima, Peru, saat laga Peru vs Argentina pada 1964.

Kejadian yang menewaskan 326 orang tersebut terjadi akibat kerusuhan di dalam stadion dan dihalau polisi yang membuat penonton panik berlari di pintu keluar yang ternyata masih tertutup dan membuat banyak yang terinjak-injak.

BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter  

Tragedi kedua terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam, usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC yang kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3.

Suporter Arema FC yang kecewa dengan kekalahan itu melampiaskan dengan turun ke lapangan mengejar pemain dan ofisial sehingga polisi berupaya menghalau, termasuk menembakkan gas air mata.

Penonton yang panik berlari ke pintu keluar sehingga terjadi penumpukan. Akibatnya fatal, banyak penonton yang terinjak-injak, terhimpit, dan sesak nafas.

Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.

Tragedi ketiga, terjadi Stadion Olahraga Accra, Ghana, yang mempertandingkan laga antara Heart of Oak vs Kotoko pada 2001.

Pertandingan antara dua klub raksasa Ghana itu awalnya berjalan kondusif ketika Kotoko unggul sementara, namun dua gol di akhir laga membalikkan keadaan dan akhirnya memenangkan Heart of Oak.

Fans Kotoko bereaksi buruk dengan melemparkan botol dan kursi ke lapangan yang direspons polisi dengan gas air mata, yang membuat para penggemar Kotoko keluar.

Namun, penonton tidak menyadari jika gerbang tidak terbuka sehingga akhirnya berdesak-desakan dan menyebabkan 126 orang meninggal.

Tragedi keempat terbesar terjadi di Stadion Hillsborough, Inggris, ketika laga Liverpool vs Nottingham Forest pada 1989 yang terjadi karena penonton berdesak-desakan dan menyebabkan setidaknya 96 orang tewas.

Kelima, tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Dasharath, Nepal, saat pertandingan antara Janakpur Cigarette Factory dan Liberation Army of Bangladesh pada 1988.

Pertandingan awalnya berjalan baik, tetapi di tengah laga terjadi badai salju yang menyebabkan para penonton panik karena 75 persen areal stadion masih terbuka.

Polisi kemudian menghalau yang justru mengarah penonton ke pintu keluar yang masih tertutup dan menyebabkan setidaknya 93 orang tewas karena terhimpit dan terinjak-injak. (*)

Reporter: Antara

Warga Kesulitan Dapatkan Vaksin Booster Padahal Jadi Syarat Perjalanan

0
Vaksin Boster Dalil Harahap7777
Warga Batam mendapatkan vaksin booster. F.Dalil Harahap

batampos – Gerai layanan vaksinasi di kantor polisi masih tutup hingga, Jumat (30/9) kemarin. Stok dosis vaksin kosong masih dan sudah sepekan terakhir tak ada layanan vaksinasi yang buka.

Masyarakat yang membutuhkan layanan vaksinasi mulai kewalahan. Rencana keberangkatan ataupun pengurusan dokumen kerja dan lain sebagainya jadi terhambat karena belum lengkap dengan program vaksinasi nasional yang diterapkan pemerintah tadi.

Inilah yang jadi soalan bagi sebagian masyarakat di Batuaji dan Sagulung saat ini. Sudah sepekan ini mereka kesulitan mendapatkan lokasi layanan vaksin. Layanan vaksinasi yang paling dibutuhkan adalah vaksin dosis ketiga atau booster.

“Iya kapan yang (gerai layanan vaksin) di Polsek itu buka lagi. Tiga hari ini saya cek tak ada sama sekali. Saya butuh vaksin booster,” ujar Erna, warga Batuaji.

Baca Juga: Warga Batam Kesulitan Cari Vaksin Booster

Begitu juga Suhardi, warga Sagulung yang mendatangi Mapolsek Sagulung, Jumat (30/9) pagi mengaku belum berhasil mendapatkan layanan vaksin booster. Itu karena gerai vaksin Polsek Sagulung juga masih tutup.

“Untuk melengkapi berkas vaksin di tempat kerja. Diminati manajemen sertifikasi vaksin ketiga makanya saya keliling tiga hari belakangan ini memang belum dapat,” katanya.

Seperti diketahui gerai layanan vaksin di Polsek Sagulung dan Batuaji tutup sementara waktu. Itu karena stok vaksin ke gerai layanan vaksin Polsek kosong sejak awal pekan lalu.

Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy menuturkan pihaknya belum bisa memastikan kapan layanan vaksin akan kembali dibuka karena tergantung dengan ketersediaan ataupun pasokan dosis vaksin dari pihak Puskesmas yang melayani program vaksinasi tersebut. “Tergantung dari Puskesmas. Lokasi kami selalu sedia. Kalau ada stok kapan saja bisa buka lagi,” ujarnya.

Senada disampaikan oleh Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra yang mengaku gerai vaksin Polsek tetap siaga setiap harinya. Jika ada pasokan vaksin dari petugas medis akan langsung dibuka layanan vaksin.

“Tergantung dari petugas medis dan stok vaksin. Kita selalu siap untuk lokasi layanan vaksin,” kata Nyoman. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Komnas HAM Turunkan Tim Pemantauan Tragedi Kanjuruhan

0
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap)

batampos – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menurunkan tim pemantauan terkait tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

“Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (2/10).

Atas insiden tersebut, Komnas HAM juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta jajaran terkait untuk melakukan penanganan kesehatan intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban.

“Komnas HAM RI juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini,” kata Taufan.

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 127 orang.

Jokowi juga menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan dan prosedur pengamanan pertandingan sepak bola itu.

Terkait kelancaran evaluasi dan investigasi dari kepolisian, Jokowi memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi selesai dan dilakukan perbaikan terhadap prosedur pengamanan. (*)

Reporter: Antara

Usut Tragedi Kanjuruhan, YLKI Desak Pembentukan Tim Independen

0
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

batampos – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pembentukan tim investigasi independen terkait tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Anggota YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (2/10).

BACA JUGA:  Mahfud MD Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter 

Selain itu, YLKI juga mendesak manajemen penyelenggara, khususnya pihak Arema FC, untuk bertanggung jawab, baik secara perdata maupun pidana. Secara perdata, manajemen dan penyelenggara liga harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban (ahli waris).

“Kami mengucapkan duka yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban, sebagai konsumen pertandingan bola,” kata Tulus.

Dia menegaskan YLKI mengecam keras atas tragedi yang menelan korban sedikitnya 127 orang tersebut. Tragedi itu harus diusut tuntas, mulai dari penyelenggaraan, pemilihan tempat, hingga tindakan di lapangan oleh Polri.

“Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepak bola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA,” tegasnya.

YLKI juga mendesak PSSI memberikan sanksi keras pada klub sepak bola yang pendukungnya melakukan tindakan pelanggaran.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 3-2. Kemudian, para pemain dan ofisial Persebaya langsung meninggalkan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya, kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta di Jawa Timur. (*)

Reporter: Antara

Kompetisi Liga 1 Dihentikan, Pasca Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

0
Sisa-sisa kericuhan setelah laga antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (1/10). (Twitter)

batampos – Kompetisi Liga 1 2022-2023 dihentikan selama satu pekan pasca kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, saat laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dalam siaran persnya menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut.

“PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang,” kata Iriawan dikutip dari situs resmi PSSI.

Laporan yang berkembang di lapangan, tragedi Kanjuruhan ini membawa korban puluhan jiwa melayang. Bahkan kabar yang beredar korban jiwa menembus di atas 100 orang.

Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polres Malang dan Polda Jawa Timur.

Iriawan menambahkan, PSSI mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Apalagi kejadian ini sangat mencoreng wajah sepak bola Indonesia.

“Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” ucap Iriawan.

Hingga saat ini, Ketum PSSI terus berkoordinasi dengan pihak internal PSSI dan eksternal. Dan konteks ini adalah aparat penegak hukum dan panpel Arema FC.

Pada Laga lanjutan Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu berakhir ricuh. Pasca kekalahan Arema dengan skor 2-3, suporter Arema FC turun ke lapangan untuk meluapkan kemarahan. Pada saat itu polisi menembakkan gas air mata yang membuat situasi semakin kacau.(*)

Mahfud MD Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter

0
Menkopolhukam Mahfud MD. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan bentrok antara suporter Persebaya dan Arema FC.

“Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antara suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton,” kata Mahfud ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (2/9).
Menurut dia, para korban itu umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas.
“Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, aparat kepolisian sebelum pertandingan dilaksanakan sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38.000 orang.
“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” kata Mahfud.
Pemerintah, tambah dia, telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki.
“Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerapkali memancing para suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” ujarnya.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata Nico.
Nico menyebutkan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. (*)
Reporter: Antara

Kasus Kebakaran Tinggi, Pemadam Kebakaran Gandeng Wilayah Sosialisasi-Edukasi Pencegahan

0
Ilustrasi kebakaran. (Istimewa)

batampos – Amukan si jago merah masih menjadi ancaman besar di metropolis. Tahun ini angka insiden kebakaran meningkat jika dibandingkan pada 2021. Berdasar catatan dari dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP), per 29 September, ada 549 insiden kebakaran. Tahun lalu ada 644 insiden kebakaran dan 684 insiden kebakaran pada 2020.

Kepala DPKP Dedik Irianto menilai, angka 549 kasus tersebut tergolong tinggi. Sebab, saat 2022 masih kurang tiga bulan berjalan, potensi laporan kebakaran hampir menyamai tahun lalu. Sebanyak 388 insiden di antaranya adalah kebakaran non bangunan atau di lahan terbuka.

Jumlah kasus kebakaran pada musim kemarau meningkat cukup signifikan, terutama yang non bangunan. ”Di lahan terbuka itu masuk non bangunan. Bisa karena dampak pembakaran sampah dan lain-lain,” katanya.

Selama Agustus–September, kasus kebakaran di non bangunan mendominasi. Per hari, ada tujuh laporan kebakaran non bangunan. Namun, lanjut Dedik, yang perlu diketahui, intensitas kebakaran pada malam dan siang hari ternyata sama.

Dia menjelaskan, sebetulnya kasus kebakaran di Kota Pahlawan menurun sejak 2020. Hal itu terlihat dari grafik yang dicatat DPKP. Pada 2019, ada 944 peristiwa kebakaran. Kemudian, tren kebakaran turun menjadi 684 kasus pada 2020. Tren penurunan itu juga terlihat pada tahun lalu.

Dari data tersebut terlihat, kejadian kebakaran justru menurun saat pandemi melanda Surabaya. Namun, sebaliknya, ketika aktivitas kembali normal seiring dengan melandainya kasus Covid-19, kejadian kebakaran justru meningkat lagi.

Jika berbicara response time alias kecepatan tim menanggapi laporan, DPKP telah melampaui waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Standar response time diatur di dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018. Tepatnya di pasal 4 bab pelayanan mutu. Response time setelah mendapatkan laporan adalah 15 menit. ”Sementara, DPKP Surabaya tidak pernah lebih dari 7 menit. Begitu laporan masuk ke 112, tim meluncur,” papar Dedik.

Penanganan kebakaran bukan cuma tindak pemadaman. Pencegahan insiden juga menjadi kekuatan vital.

Untuk meminimalkan kebakaran, ada beberapa hal yang dilakukan DPKP. Pertama, edukasi ke masyarakat. Dedik menyatakan, sasaran edukasi bukan hanya masyarakat di permukiman vertikal seperti rumah susun atau flat hingga instansi lain. Bangunan-bangunan juga terus didatangi.

Lalu, yang kedua, DPKP juga memasang hidran kering. Saat ini ada dua wilayah yang memiliki hidran kering. Yakni, di Jetis dan Kupang Krajan. Hidran kering di Jetis menggunakan dana APBD, sementara di Kupang menyerap dana dari Pertamina.

Dedik menjelaskan, hidran kering berfungsi untuk efisiensi waktu pemadaman. Terutama ketika pemadaman di kawasan padat penduduk. Di lingkungan yang mobil pemadam sulit masuk. Konsekuensinya, tim perlu mengulur pipa. ”Kalau jarak api dengan mobil terlalu jauh, masang pompanya ya butuh waktu. Dengan hidran kering bisa cepat,” jelasnya.

Sementara itu, dinas lingkungan hidup (DLH) menyatakan, di Surabaya sudah ada aturan tegas tentang perlakuan terhadap sampah. Warga tidak bisa sembarangan membakar sampah. Membakar sampah tidak hanya berbahaya dan menimbulkan potensi kebakaran. Asap yang dihasilkan turut menyumbang polusi udara di lingkungan sekitar.

Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menerangkan, aturan itu tertuang dalam Perda 5/2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwali 10/2017 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi. Dalam aturan tersebut, warga bisa dikenai denda bila kedapatan membakar sampah. Nominal denda mencapai Rp 300 ribu.

”Di sana sudah dijelaskan bahwa membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dilarang. Karena itu, pengolahannya harus dilakukan terpusat di TPA,” ujarnya.

Karena itu, ada satgas khusus yang mengawasi persampahan di lingkungan. Selain itu, dalam aturan ini satpol PP, kelurahan, dan kecamatan bisa memberikan sanksi denda bila ada warga yang membakar sampah sembarangan. ”Warga juga bisa lapor langsung ke command center 112 kalau melihat. Agar nanti bisa segera diberi teguran. Atau, bisa dilakukan langkah pencegahan,” tuturnya. (*)

Reporter: JP Group

Ketua Komisi X Minta Liga 1 Dihentikan Akibat Tragedi di Kanjuruhan

0
Tragedi Arema Kanjuruhan. (ISTIMEWA)

batampos – Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, memang menyedihkan. Terlebih, peristiwa ini mengakibatkan 127 orang tewas.

“Sekali lagi kita prihatin, kita bersedih berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang,” kata Ketua Komisi X Saiful Huda dihubungi JawaPos.com, Minggu (2/10).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, sudah sejak lama mengingatkan penyelenggara sepak bola agar tidak terjadi kericuhan. Karena itu, dia meminta peristiwa itu bisa diusut tuntas.

“Saya minta tragedi ini diusut sampai tuntas, harus dipastikan ketemu apa yang memicu dan siapa yang berkontribusi besar dalam kesalahan ada yang meninggal korban sebegitu banyak,” ungkap Huda.

Selain itu, legislator daerah pemilihan Jawa Barat ini meminta pertandingan Liga 1 untuk sementara dihentikan. Hal ini agar proses pengusutan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita minta Liga 1 dihentikan, saya kira tidak cukup hanya satu pekan. PSSI harus memastikan ada perubahan, penanganan perubahan, persiapan sesuai dengan standar FIFA dan harus di publish semua proses mobilisasi di lapangan,” tegas Huda.

Sebelumnya, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10), mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.

”Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” ucap Nico.

Nico menjelaskan, sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. Hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.

Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.

“Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan,” pungkas Nico. (*)

Reporter: JP Group

Kronologi Kerusuhan di Stadion #Kanjuruhan

0

batampos – Dalam konferensi pers di Polresta Malang dini hari tadi (2/10/2022), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa awal mula terjadinya kerusuhan adalah kekecewaan yang memuncak dari Aremania. Sebab, untuk kali pertama dalam 23 tahun terakhir, Arema dikalahkan Persebaya di Malang dengan skor 2-3.

Rasa kekecewaan yang dalam itulah yang membuat Aremania turun ke tengah lapangan.

Menurut Kapolda, awalnya hanya sedikit yang turun ke lapangan dan mencari pemain dan ofisial Arema. “Mereka bertanya, mengapa bisa kalah melawan Persebaya?” kata Nico.

Setelah itu, polisi melakukan pengamanan kepada pemain dan pencegahan agar aksi kekerasan tidak meluas. Polisi lalu menghalau penonton agar tidak menginvasi lapangan dan mencari para pemain.

Dalam proses penghalauan tersebut, polisi kemudian menembakkan gas air mata. “Itu dilakukan karena mereka mulai menyerang petugas dan merusak mobil,” ucap Nico.

Setelah gas air mata ditembakkan ke lapangan dan mengarah ke tribun, para penonton berhamburan dan keluar ke satu titik yakni pintu 10.

Lalu di sanalah tragedi terjadi. Penonton mengalami penumpukan. Mereka berdesak-desakan. Dan pada saat itulah, banyak penonton yang kekurangan nafas dan oksigen. Puluhan orang meninggal dengan lemas di dalam stadion.

“Ada upaya penolongan dari tim medis dan evakuasi ke rumah sakit. Tetapi banyak yang tidak terselamatkan,” ucap Nico.

Keterangan Kapolda Jatim ini hampir sama dengan testimoni salah seorang Aremania yang selamat yakni Rezqi Wahyu. Menulis di Twitter lewat akun @RezqiWahyu_05, dia mengaku bahwa kerusuhan mulai pecah ketika ada seorang suporter dari arah tribun Selatan yang nekad masuk dan mendekati dua pemain Arema yakni bek Sergio Silva dan kiper Adilson Maringa.

“Dia terlihat sedang memberikan motivasi dan kritik kepada mereka,” tulis Rezqi.

Setelah itu, beberapa Aremania lain juga ikut turun dan mengungkapkan kekecewaannya kepada pemain. Tiba-tiba saja, ribuan penonton berhamburan ke lapangan diikuti dengan pelemparan benda-benda ke lapangan.

“Suporter semakin tidak terkendali,” tulis Rezqi.

“Pihak aparat juga melakukan berbagai upaya untuk memukul mundur para suporter. Yang menurut saya perlakuannya sangat kejam dan sadis. Dipentung dengan tongkat panjang, satu suporter dikeroyok aparat, dihantam tameng, dan banyak tindakan lainnya,” tambah Rezqi lagi.

Suporter lantas menyerang aparat dan dibalas dengan berondongan tembakan gas air mata. Bahkan ada juga polisi yang langsung menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Khususnya di dekat pintu 10.

“Para suporter yang panik karena gas air mata, semakin ricuh di atas tribun. Mereka berlarian mencari pintu keluar, tapi sayang pintu keluar sudah penuh sesak karena para suporter panik terkena gas air mata,” tulis Rezqi.

“Banyak ibu-ibu, orang-orang tua, dan anak-anak kecil yang terlihat sesak tidak berdaya. Tidak kuat untuk ikut berjubel agar bisa keluar dari stadion. Terlihat mereka sesak karena terkena gas air mata. Seluruh pintu keluar penuh dan terjadi macet.”

“Kondisi luar stadion Kanjuruhan sudah sangat mencekam. Banyak suporter yang lemas bergelimpangan, teriakan, dan tangisan perempuan. Suporter yang berlumuran darah, mobil hancur, kata-kata makian, dan amarah. Batu batako, besi, dan bambu yang berterbangan,” tambah Rezqi lagi.

Alhasil inilah kejadian paling berdarah dalam sepak bola Indonesia. Sebanyak 127 orang meninggal dunia. “Kami menyesalkan, prihatin, dan berdukacita atas kejadian ini,” ucap Kapolda Jatim. (*)

Presiden Didesak Abaikan Pencopotan Hakim MK Aswanto

0
Ilustrasi. Hakim Anggota Aswanto, saat bersidang di Gedung MK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kasus pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto yang dilakukan secara mendadak memantik keprihatinan banyak pihak. Pasalnya, ada indikasi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang MK dan Konstitusi.

Menyikapi hal itu, sejumlah mantan ketua dan hakim MK mendatangi Sekjen MK Guntur Hamzah guna meminta penjelasan. Guntur sekaligus menjadi sosok yang ditunjuk DPR untuk menggantikan Aswanto. Total ada sembilan mantan hakim yang hadir. Antara lain, mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqie, Hamdan Zoelva, dan Mahfud MD yang kini menjabat Menko Polhukam. Ada juga para mantan hakim, antara lain, Maruarar Siahaan, Laica Marzuki, Harjono, Achmad Sodiki, Maria Farida, dan I Dewa Gede Palguna.

Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa kasus itu bermula saat MK memberikan surat pemberitahuan terkait jabatan hakim MK sebagai imbas disahkannya UU No 7 Tahun 2022. Namun, DPR memaknai sebagai surat konfirmasi atas nama-nama hakim konstitusi usulan DPR. Dengan begitu, diambil keputusan mengganti Aswanto sebagai hasil evaluasi internal.

Ketua MK Periode 2013–2015 Hamdan Zoelva mengatakan, jika merujuk pada kronologi, ada dua pelanggaran serius dalam kasus itu. Pertama, dari sisi prosedur yang tidak lazim. ’’Pemberhentian hakim harus diberitahukan ketua hakim ke lembaga negara terkait, bahkan ada jangka waktunya 6 bulan,’’ ujarnya. Kemudian, penunjukan hakim baru juga harus melalui proses yang jelas. Antara lain, fit and proper test dan partisipatif.

Pelanggaran kedua adalah pelanggaran materiil. Sebab, UU MK menyebutkan masa jabatan hakim sampai umur 70 tahun. Kecuali, ada halangan tetap seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tersangkut kasus hukum. ’’Nah, tidak ada satu pun yang terpenuhi. Karena itu, kami melihat, baik dari aspek prosedur maupun materiil, pemberhentian itu bertentangan dengan UU,’’ tegasnya.

Atas dasar itu, mantan hakim MK Maruarar Siahaan mengatakan, pihaknya sepakat untuk menyarankan presiden tidak menindaklanjuti atau tidak meneken keppres. ’’Itu karena landasan seperti tadi itu (melanggar),’’ terangnya. Maruarar mengingatkan jika pelanggaran terhadap UU dan konstitusi direstui presiden, implikasi hukumnya sangat luas.

Sementara itu, Ketua MK Periode Pertama Jimly Ashiddiqie mengkritik pernyataan anggota komisi III yang menganggap hakim usulan DPR harus mengikuti kepentingan DPR. Pernyataan itu dia nilai tidak tepat. Dia mengakui, kehadiran lembaga MK memang bisa membuat marah elite politik. Sebab, apa yang diputuskan MK kerap bertentangan dengan kepentingan politik. Namun, Jimly menegaskan, itulah sistem demokrasi yang baik. ’’Jadi, kalau tidak ada pengadilan yang independen, itu demokrasi prosedural. Gak punya arti,’’ tuturnya.

Jimly mengingatkan, secara filosofi MK didirikan untuk melindungi kepentingan minoritas masyarakat atas kebijakan yang diambil negara. ’’Ini tempat untuk melindungi minoritas. Minoritas itu bukan hanya agama dan etnis. Melainkan juga minoritas kekuatan politik,’’ tandasnya. (*)

Reporter: JP Group