
batampos – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk bisa mempertimbangkan penjabat ASN Imigrasi Kemenkumham menjadi Dirjen Imigrasi yang sedang dalam proses seleksi. Sebagai organisasi teknis kementerian, posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh mereka yang mempunyai latar belakngan pengetahuan, pengalaman teknis keimigrasian.
“Saya sepakat dan juga mendorong untuk memberikan kesempatan dan ruang (untuk jadi Dirjen) kepada ASN karir di Kemenkumham yang memang sejak dari awal mereka menjadi tulang punggung dan dididik serta berkarir di Imigrasi,” kata Didik kepada wartawan, Senin (19/9).
Didik mengatakan, teguran keras Presiden Jokowi kepada Plt Dirjen Imigrasi baru-baru ini mengindikasikan perlu peningkatan kinerja di imigrasi. Menurut dia, teguran Jokowi harus menjadi peringatan juga bagi Menkumham untuk membenahi internalnya.
“Jika mendengar apa yang dikeluhkan Presiden terkait dengan kinerja Dirjen Imigrasi yang dianggap perlu ditingkatkan profesionalitasnya, tentu itu menjadi kode keras buat Menkumham untuk membenahi internalnya. Apalagi salah satu sebabnya adalah penempatan personil non karir yang dianggap menjadi permasalahannya,” ungkap dia.
Didik juga meyakini, banyak ASN karier yang memiliki kemampuan teknis dan manajerial untuk menjadi Dirjen Imigrasi. “Saya yakin tidak kurang-kurang ASN karier di Kemenkumham yang mempunyai integritas, profesionalitas, kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan rekam jejak yang jauh lebih baik,” ujar dia.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan agar pemilihan dan pengangkatan Dirjen Imigrasi mendatang harus benar-benar profesional dan akuntabel. Pemilihan Dirjen, tidak boleh hanya berdasarkan pada kepentingan politis atau kepentingan lain selain untuk membawa kinerja Imigrasi optimal.
“Basis pengangkatan Dirjen harusnya lebih kepada profesionalitas dan bukan akomodasi yang sifatnya politis, karena dirjen harus memimpin Direktorat Jenderal sebagai unsur pelaksana pada Kementerian yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Ya idealnya pejabat karir harusnya lebih mumpuni,” pungkas Didik.
Sebelumnya, Plt Dirjen Imigrasi Kemekumhan Widodo Ekatjahjana mendapat sorotan setelah disentil Presiden Jokowi yang mengaku mendapat banyak laporan buruk mengenai kinerja layanan Imigrasi, terutama terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Jokowi pun meminta Imigrasi berubah total atau semua pejabatnya diganti.
“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus,” kata Jokowi dalam sebuah video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9).
Widodo Ekatjahjana menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Widodo juga menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham.
Hal ini setelah setahun lebih jabatan Dirjen diisi oleh Plt. Lalu, pada 27 Juli 2022 lalu, Kemenkumham baru mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi. Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. (*)
Reporter : JP GROUP









