Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 691

Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Pelni Siapkan Jadwal Kapal Desember 2025

0
Kapal Pelni saat bersandar di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Cabang Batam telah menyiapkan jadwal pelayaran kapal penumpang untuk bulan Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan ke berbagai daerah, baik untuk mudik maupun berlibur akhir tahun.

Kepala Pelni Cabang Batam, Edwin Kurniansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal keberangkatan kapal secara detail sepanjang Desember 2025 agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal.

“Menjelang Nataru, biasanya jumlah penumpang meningkat signifikan, terutama untuk rute Batam–Belawan dan Batam–Tanjung Priok. Karena itu, kami menyiapkan jadwal keberangkatan lebih awal supaya masyarakat bisa mengatur waktu keberangkatan dengan nyaman,” ujar Edwin, Rabu (12/11).

Baca Juga: Amsakar Lantik Adhisty Jadi Kepala Disdukcapil, Minta Benahi Layanan Publik

Berdasarkan jadwal resmi, dua kapal utama yang akan beroperasi dari Batam adalah KM Kelud dan KM Nggapulu.

KM Kelud dijadwalkan berangkat pertama kali pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 16.00 WIB menuju Tanjung Priok, setelah tiba di Batam pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, kapal ini akan kembali berlayar pada 7, 10, 14, 16, 20, 22, 25, dan 27 Desember 2025 dengan tujuan Tanjung Balai Karimun, Belawan, dan Tanjung Priok.

Sementara KM Nggapulu akan beroperasi mulai 15 Desember 2025 dengan rute Batam–Belawan, dan dijadwalkan kembali berlayar pada 17, 18, dan 21 Desember 2025 menuju Tanjung Priok dan Belawan.

Edwin menjelaskan, seluruh jadwal pelayaran ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi pelabuhan dan cuaca. Namun, PELNI memastikan seluruh armada siap beroperasi penuh selama masa liburan Nataru.

“Kami memastikan seluruh kapal dalam kondisi prima dan laik laut. Aspek keselamatan menjadi prioritas utama, disertai peningkatan pelayanan di pelabuhan dan di atas kapal,” tegasnya.

Baca Juga: 302 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Terbanyak Sepanjang 2025

Selain itu, Pelni juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Pelni Mobile guna mempermudah pemesanan tiket, pengecekan jadwal, serta mendapatkan informasi terbaru terkait keberangkatan.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pemesanan tiket dapat dilakukan secara online agar tidak perlu antre di loket, apalagi menjelang puncak arus mudik,” tambah Edwin.

Pelni juga berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus penumpang di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, selama masa liburan Nataru 2025.

Masyarakat dapat memantau informasi terkini jadwal kapal melalui situs resmi pelni.co.id, atau media sosial Pelni. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Pelni Siapkan Jadwal Kapal Desember 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya untuk Warga Miskin

0
Ilustrasi kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. (dok Jawapos)

batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta hanya ditujukan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu. Pemerintah hadir membantu mereka yang benar-benar tidak sanggup membayar, bukan untuk peserta yang sebenarnya mampu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menekankan, kebijakan ini jangan sampai disalahartikan sebagai kesempatan bagi peserta mampu untuk menunda atau tidak membayar iuran.

“Tetap disampaikan jangan sampai disalahartikan, orang yang mampu kemudian ‘saya nunggu saja nunggak, nggak usah bayar’. Meskipun yang menentukan dua, kalau dia mampu bayar, jangan nunggu itu. Ini cuma sekali (penghapusan tunggakan) barangkali,” ujar Ghufron dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menambahkan, langkah penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. Pasalnya, Ghufron mengakui masyarakat miskin tak mampu membayar meskipun sudah ditagih.

“Penghapusan tunggakan intinya negara itu hadir begitu. Peserta tidak mampu bayar tunggakan terutama masyarakat miskin atau kurang mampu diberikan penghapusan tunggakan. Kenapa? Karena ditagih-tagih pun nggak keluar,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan ada sejumlah cara yang perlu dilakukan bagi para penunggak. Salah satunya dengan cara mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.

“Tunggakan ini dalam waktu dekat, insya Allah, akan diputihkan, dihapus dengan cara seluruh peserta yang masih menunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Cak Imin, seperti dikutip Senin (10/11).

Jauh sebelumnya, Cak Imin juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan, tanpa terbebani tunggakan iuran.

Bahkan, wacana yang muncul sekitar Oktober 2025 ini terus diupayakan pemerintah agar seluruh peserta BPJS yang memiliki tunggakan bisa segera dibebaskan.

Cak Imin menargetkan pembebasan tunggakan dapat diselesaikan pemerintah pada November 2025. Dengan begitu, seluruh utang iuran peserta akan dianggap lunas.

“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya.(*)

Artikel Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya untuk Warga Miskin pertama kali tampil pada News.

Portugal Terpeleset di Ambang Lolos ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Dapat Kartu Merah

0
Cristiano Ronaldo menggiring bola pada pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Portugasl kontra Irlandia di Stadion Aviva, Dublin, Kamis (13/11/2025) waktu setempat. (uefa.com)

batampos – Di ambang sejarah melaju ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo harus menerima kartu merah. Timnas Portugal kalah 0–2 dari Republik Irlandia pada Jumat (14/11) WIB.

Ronaldo berkesempatan untuk mengukuhkan posisinya di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, musim panas mendatang. Dia akan bergabung dengan Lionel Messi sebagai pemain dalam sejarah yang tampil di enam Piala Dunia berbeda.

Namun, semuanya berjalan buruk bagi Ronaldo dan tim nasional Portugal di Stadion Aviva di Dublin. Meski tim asuhan Roberto Martinez mendominasi sejak awal pertandingan, mereka tertinggal dua gol di babak pertama.

Brace menawan dari lulusan akademi Tottenham Troy Parrott mengejutkan tim tamu yang datang ke pertandingan kualifikasi dengan rekor tujuh pertandingan beruntun tak terkalahkan.

Situasi semakin buruk bagi juara bertahan UEFA Nations League pada menit ke-59. Ronaldo awalnya menerima kartu kuning karena menyikut Dara O’Shea. Setelah tinjauan VAR, wasit Glenn Nyberg tak segan mengeluarkan kartu merah, menganggapnya sebagai tindakan kekerasan.

Kapten Portugal itu bertepuk tangan atas keputusan tersebut saat meninggalkan lapangan. Ronaldo mengacungkan jempol kepada para penggemar Irlandia yang mencemoohnya sebelum berbincang dengan para ofisial dan staf Irlandia di pinggir lapangan.

Kartu merah Ronaldo pada penampilannya yang ke-226 untuk Seleccao das Quinas, merupakan yang pertama dalam karir internasional sejak 2003 silam. Ancaman hukuman larangan bertanding, kemungkinan besar adalah laga kualifikasi Piala Dunia terakhirnya.

Apa yang awalnya merupakan penampilan sempurna Portugal di babak kualifikasi, dengan cepat berubah menjadi buruk dalam sekejap. Juara Euro 2016 ini kehilangan poin melawan Hungaria dan Irlandia dalam dua pertandingan beruntun.

Portugal seharusnya bisa mengamankan tiket langsung ke Piala Dunia 2026 jika memenangkan laga atas kedua tim tersebut, tetapi mereka gagal. Kini, pasukan Martinez akan kesulitan mempertahankan posisi di puncak Grup F, karena hanya unggul dua poin dari Hungaria di posisi kedua.

Jika tim nasional berjuluk Selecao das Quinas ini tersandung melawan Armenia tanpa Ronaldo di laga kualifikasi terakhir pada Minggu (16/11), peluang Hungaria untuk naik menggeser Portugal dari posisi pertama terbuka lebar jika mereka juga mengalahkan Irlandia.

Setelah memulai kampanye babak ini dengan tiga kemenangan beruntun, kini harus bersaing di babak playoff untuk lolos ke Piala Dunia 2026 akan menjadi kegagalan besar bagi tim nasional besar seperti Portugal. (*)

Artikel Portugal Terpeleset di Ambang Lolos ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Dapat Kartu Merah pertama kali tampil pada Olahraga.

302 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Terbanyak Sepanjang 2025

0
Ratusan WNI dideportasi melalui Pelabuhan Batam Center, Kamis (13/11).

batampos – Lonjakan jumlah deportasi kembali terjadi dari Malaysia. Sebanyak 302 WNI, sebagian besar pekerja migran tanpa izin, dideportasi melalui Pelabuhan Batam Center, Kamis (13/11). KJRI Johor Bahru menyebut pemulangan kali ini sebagai yang terbesar sepanjang 2025.

Para deportan terdiri atas 221 laki-laki, 67 perempuan, enam anak perempuan, dan delapan anak laki-laki. Mereka dipulangkan setelah menjalani proses hukum keimigrasian di Malaysia karena tidak memiliki dokumen kerja dan izin tinggal resmi.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi WNI yang menghadapi permasalahan hukum dan keimigrasian di luar negeri.

“Pemerintah memastikan seluruh proses pemulangan berjalan aman, lancar, dan bermartabat, agar mereka dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Sigit.

Baca Juga: Marak Pencabulan Anak, Dibutuhkan Pengawasan Ibu dan Tetangga

Dari total tersebut, 150 orang dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dengan biaya Pemerintah Indonesia karena tergolong rentan, sedangkan 150 lainnya difasilitasi melalui Program M, yaitu inisiatif Pemerintah Malaysia untuk pemulangan warga asing tanpa izin.

“Dua orang lainnya merupakan penghuni Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru yang pulang dengan biaya mandiri,” tegasnya.

Pemulangan dilakukan menggunakan dua kapal berbeda yakni feri Alya Express 3 dari Pelabuhan Pasir Gudang pukul 13.30 waktu setempat dan feri Citra Regency dari Pelabuhan Stulang Laut pukul 13.45.

Setibanya di Pelabuhan Batam Center, para deportan langsung menjalani proses pendataan dan pemeriksaan di P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Sesampai di Batam, mereka dibawa ke Selter BP3MI untuk didata,” ujarnya.

Sigit juga mengingatkan agar para deportan tidak lagi bekerja secara ilegal di Malaysia maupun negara lain. Sebab nama-nama mereka akan tercatat di daftar hitam Imigrasi.

“Mereka akan masuk dalam daftar hitam imigrasi sehingga tidak dapat kembali bekerja di Malaysia,” tegasnya.

Baca Juga: Amsakar Lantik Adhisty Jadi Kepala Disdukcapil, Minta Benahi Layanan Publik

Pelepasan deportan turut dihadiri Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI, yang memastikan sinergi lintas lembaga berjalan baik. Tiga anggota Satgas PWNI Kementerian Luar Negeri juga dikerahkan untuk mengawal proses kepulangan tersebut.

KJRI Johor Bahru mencatat, sejak Januari hingga 13 November 2025, telah memfasilitasi pemulangan 5.286 WNI/PMI dari Malaysia. Hingga akhir November ini, masih ada 237 WNI lain yang menunggu jadwal pemulangan berikutnya.

“Upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak berhenti di sini. Kami terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan instansi di Indonesia agar hak-hak mereka tetap terjamin,” tutup Sigit. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel 302 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Terbanyak Sepanjang 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Pesta Gol, Timnas Perancis Lolos ke Piala Dunia 2026

0
Timnas Perancis lolos ke Piala Dunia 2026. (UEFA.com)

batampos – Timnas Perancis memastikan satu tempat di Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe dkk raih kemenangan 4-0 atas Ukraina pada laga Grup D Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa, Jumat (14/11) dini hari.

Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Perancis vs Ukraina berlangsung di Stadion Parc des Princes, Paris. Les Bleus sempat kesulitan membongkar pertahanan tim tamu asuhan Sergei Rebrov pada babak pertama. Tapi kedalaman skuad mereka dan penampilan cemerlang Kylian Mbappe pada babak kedua.

Mbappe membuka skor dari titik putih pada menit ke-55 setelah Michael Olise dilanggar pemain Ukraina di kotak terlarang. Ini adalah gol ke-54 penyerang Real Madrid tersebut bersama timnas Perancis.

Olise kemudian menggandakan kedudukan dengan gol keempatnya bersama Les Bleus pada menit ke-76 setelah mendapat umpan dari N’Golo Kante di tengah area penalti.

Mbappe mencetak gol keduanya pada menit ke-83 memanfaatkan kemelut depan gawang hasil bola sodokan Hugo Ekitike yang bisa diselamatkan sang kiper. Penyelesaian jarak dekat tersebut merupakan gol ke-400 Mbappe sepanjang karirnya bagi klub dan timnas Perancis.

Ekitike kemudian menutup pesta gol juara Piala Dunia 2018 tersebut lewat tembakan keras datar melewati kaki kiper Ukraina pada menit ke-88. Ini merupakan gol perdana penyerang Liverpool tersebut bagi timnas Perancis. Skor 4-0 bertahan hingga peluit akhir ditiupkan wasit.

Ini adalah keikutsertaan Perancis ke-17 kali sepanjang sejarah mereka di Piala Dunia. Prestasi terbaik Les Bleus adalah menjadi juara pada 1998 dan 2018.

Kemenangan 4-0 tersebut menutup malam emosional bagi sepak bola Perancis. Pertandingan ini diadakan dalam peringatan 10 tahun tragedi serangan teror 13 November 2015. Ketika itu, teroris menyerang Stadion Stade de France yang tengah menggelar laga Perancis vs Jerman.

Data Dan Fakta Menarik

Rayan Cherki menciptakan empat peluang yang terbanyak di babak pertama, serta memiliki tembakan terbanyak (juga empat) dan sentuhan terbanyak di area lawan (tujuh).

Kylian Mabppe telah mencetak 55 gol untuk Perancis, hanya tertinggal dua gol dari Olivier Giroud yang memimpin daftar pencetak gol terbanyak sepanjang masa Perancis.

Kylian Mbappe mencetak gol ke-399 dan ke-400 dalam karirnya malam ini. Dia juga mencetak gol ke-100 dan ke-300 untuk Perancis, melawan Andorra pada Juni 2019 dan melawan Gibraltar pada November 2023. (*)

Artikel Pesta Gol, Timnas Perancis Lolos ke Piala Dunia 2026 pertama kali tampil pada Olahraga.

Ramalan Shio 14 November 2025: Hujan Keberuntungan dan Kesuksesan Besar untuk 6 Shio

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Hari Jumat, 14 November 2025, menjadi momen spesial dengan keselarasan langka antara energi Ular Kayu dan Babi Api. Kombinasi ini dipercaya membawa keberuntungan besar bagi beberapa shio, terutama dalam hal karier, hubungan, dan keuangan.

Rnam shio akan dihujani keberuntungan dan kesuksesan pada hari ini. Energi positif dari Ular Kayu memperkuat ketepatan waktu dan intuisi, sementara Babi Api membawa kehangatan serta kecerdasan emosional dalam setiap keputusan.

Berikut enam shio yang diramalkan beruntung pada 14 November 2025:

1. Babi
Usaha kerasmu mulai menunjukkan hasil nyata. Proyek, pekerjaan, atau hubungan yang kamu jalani akan mendapat dorongan energi positif dan keberuntungan dari interaksi sosial.

2. Ular
Hari Jumat membawa keseimbangan antara logika dan perasaan. Rencana penting yang kamu jalankan hari ini akan menjadi fondasi kehidupan yang lebih stabil.

3. Kambing
Ide-ide besar yang tersimpan mulai menemukan jalannya. Baik urusan keuangan, kreativitas, maupun cinta akan bergerak menuju perubahan signifikan.

4. Macan
Kamu akan memanen hasil dari kesepakatan penting. Proses panjang mulai menunjukkan titik terang, memberi rasa tenang setelah perjuangan berat.

5. Kelinci
Kabar baik akan menghampiri, terutama dalam urusan finansial dan hubungan pribadi. Semesta berpihak padamu selama kamu tetap berpikir positif.

6. Kuda
Hari ini penuh produktivitas dan kejutan menyenangkan. Semua terasa alami, tanpa tekanan, membuat langkahmu terasa ringan dan lancar.

Ramalan shio 14 November 2025 membawa energi keberuntungan yang menghangatkan. Banyak peluang terbuka bagi enam shio ini untuk menapaki jalan sukses dan kebahagiaan.

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Ramalan Shio 14 November 2025: Hujan Keberuntungan dan Kesuksesan Besar untuk 6 Shio pertama kali tampil pada Lifestyle.

Amsakar Lantik Adhisty Jadi Kepala Disdukcapil, Minta Benahi Layanan Publik

0
Walikota Batam Amsakar Achmad melantik Sri Miranthy Adisthy sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kantor Pemko Batam, Kamis (13/11). Selain melantik Disducapil, Walikota melantik camat Lubuk Baja dan mengukuhkan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik Sri Miranthy Adhisty sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Kamis (13/11). Adhisty jadi salah satu pejabat termuda di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang kini dipimpin Amsakar bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra.

Pelantikan yang digelar di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam itu juga dihadiri Li Claudia Chandra, dan sejumlah kepala OPD. Dalam kesempatan itu, Amsakar melantik total 67 pejabat, terdiri dari dua pejabat baru dan 65 pejabat lainnya yang dikukuhkan akibat perubahan nomenklatur.

“Pelantikan dua pejabat ini sempat tertunda karena menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Jadi jangan ada anggapan di luar sana banyak kali pelantikan, sementara di tempat lain tidak bergerak,” kata Amsakar.

Adhisty akan menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna bakti. Mantan Camat Lubukbaja ini sekaligus menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan Kepala Disdukcapil Batam.

Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Batam Tembus 1,15 Juta, Naik 22 Persen

Adhisty diarahkan untuk segera membenahi pelayanan publik di bidang kependudukan yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.

“Pelayanan paling ramai itu Disdukcapil, karena bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Saya pesan betul agar pelayanan di sana dibenahi,” ujarnya.

Amsakar juga meminta inovasi dan terobosan baru agar pelayanan administrasi kependudukan lebih efisien dan mudah diakses. Sebagian pelayanan didistribusikan ke tingkat kecamatan untuk mengurai antrean dan kepadatan masyarakat di kantor pusat Disdukcapil.

Selain pembenahan pelayanan, dia juga menginginkan pembaruan data kependudukan secara berkala. Menurutnya, data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

“Saya ingin Disdukcapil memiliki data kependudukan yang mutakhir. Misalnya jumlah anak usia sekolah, angka kemiskinan, stunting, hingga kelahiran. Karena ini berpengaruh pada perencanaan program Batam ke depan,” ujar Amsakar.

“Bu Wakil sangat ingin ada terobosan di Disdukcapil. Makanya kami tempatkan Dharma Wanita di sana untuk ikut menata pelayanan,” tambahnya.

Baca Juga: Pemko Batam Terima Lahan PSU Senilai Rp106 Miliar dari Sejumlah Pengembang

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Batam yang baru dilantik, Sri Miranthy Adhisty, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut.

“Pesan dari Pak Wali dan Bu Wakil menjadi fokus kami dalam menjalankan tugas. Dalam waktu dekat kami akan berdiskusi bersama jajaran Disdukcapil untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” kata dia.

Ia mengaku, pembenahan pelayanan kependudukan akan menjadi prioritas utama. “Pelayanan menjadi PR kami. Bagaimana mengurai kepadatan pengurusan berkas, serta menghadirkan pelayanan yang ramah dan nyaman,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Amsakar Lantik Adhisty Jadi Kepala Disdukcapil, Minta Benahi Layanan Publik pertama kali tampil pada Metropolis.

Kepala SPPG Keluhkan Keterlambatan Gaji, Ratusan Dapur SPPG Terancam Berhenti

0
Ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

batampos – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebab, para kepala SPPG merupakan ujung tombak di lapangan yang memastikan program pemenuhan gizi berjalan efektif.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat evaluasi program dan pelaksanaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kepala BGN Dadan Hindayana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

“Hak-hak mereka tidak boleh terlambat hanya karena alasan teknis administrasi,” kata Nurhadi.

Nurhadi mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji terjadi di sejumlah daerah, di mana dana operasional dapur SPPG belum cair dan terancam berhenti beroperasi. Ia khawatir kondisi tersebut akan berdampak pada keberlangsungan program MBG.

“Jika tidak segera ditransfer, ratusan dapur SPPG minggu depan terancam berhenti beroperasi,” ujarnya.

Selain persoalan gaji, Nurhadi juga meminta BGN memberikan klarifikasi atas dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa program MBG.

Salah satunya, pengadaan ribuan unit laptop dan kendaraan bermotor untuk SPPG yang disebut dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Penunjukan langsung hanya boleh dalam kondisi darurat atau bernilai kecil. Pengadaan besar berskala nasional tentu tidak termasuk kategori itu,” tutur Nurhadi.

Ia meminta BGN menjelaskan dasar hukum serta rekomendasi LKPP atas kebijakan tersebut, termasuk memastikan proses verifikasi vendor dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kami tidak ingin kasus seperti pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan terulang di BGN,” urainya.

Meski demikian, Nurhadi tetap mengapresiasi langkah strategis BGN yang berhasil mencatat penyerapan anggaran sebesar 61,23 persen hingga triwulan ini, serta kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam pencegahan kasus keracunan pangan.

“Saya optimistis penyerapan bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun. Tapi semua itu harus disertai tata kelola yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Nurhadi menegaskan, Komisi IX DPR tetap mendukung program MBG selama dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, jangan sampai tercoreng oleh persoalan administratif atau penyimpangan pengadaan,” urainya.

Sementara itu, BGN memastikan keterlambatan pembayaran gaji sejumlah petugas program MBG akan segera diselesaikan. BGN menegaskan, kendala bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan karena persoalan teknis administratif.

BGN menyebut proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPG Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK. Adapun pembayaran bagi SPPG Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK tidak mengalami hambatan. (*)

Artikel Kepala SPPG Keluhkan Keterlambatan Gaji, Ratusan Dapur SPPG Terancam Berhenti pertama kali tampil pada News.

Marak Pencabulan Anak, Dibutuhkan Pengawasan Ibu dan Tetangga

0
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (F. freepik)

batampos – Kasus pencabulan anak di Kota Batam tengah marak pada akhir tahun ini. Pelakunya merupakan orang terdekat korban, seperti ayah tiri, kakek tiri, hingga ayah kandung.

Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan orang terdekat ini bisa dicegah dengan pengawasan sang ibu.

“Kepada ibu-ibu, jangan mudah percaya dengan orang, bahkan orang terdekat sekalipun. Lihat gerak-gerik orang tersebut,” ujarnya, Kamis (13/11).

Baca Juga: Cabuli Anak Tirinya, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi Sekupang

Selain pengawasan ibu, Erry mengatakan pencegahan juga bisa dilakukan dengan pengawasan orang yang ada di lingkungan anak, seperti tetangga.

“Peran tetangga itu sangat penting. Jadi bukan hanya pengawasan orangtua saja,” katanya.

Erry meminta para tetangga untuk saling peduli dengan keberadaan anak. Menurut dia, tetangga bisa mendeteksi orang-orang yang berbahaya bagi anak.

“Batam ini kota urban, tidak seperti di kampung. Jadi tetangga itu bisa mengawasi hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan kasus pencabulan ini harus dicegah dengan pengawasan para orangtua.

Baca Juga: Jejak Pengusaha dan Oknum Bea Cukai Terendus

“Kami mengimbau orangtua atau keluarga agar mengawasi dan memberikan perlindungan anak-anak saat di tempat umum,” ujarnya.

Selain itu, orangtua diminta mengawasi dan mendidik anak dalam penggunaan internet khususnya ponsel.

“Orangtua juga harus aktif dalam pemantauan di lingkungan pergaulan mereka, serta menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan tetangga,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Marak Pencabulan Anak, Dibutuhkan Pengawasan Ibu dan Tetangga pertama kali tampil pada Metropolis.

Putusan MK: Anggota Polri yang Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun

0
Ketua MK Suhartoyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan pada Kamis, menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Mahkamah dalam hal ini mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite untuk seluruhnya. Adapun para pemohon menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri.

Pasal 28 Ayat (3) UU Polri menyatakan bahwa “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Sementara itu, Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri berbunyi, “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.”

Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’” yang termaktub dalam Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri. Menurut mereka, frasa tersebut menimbulkan anomali hukum dan mengaburkan makna norma pasal keseluruhan.

Syamsul dan Christian menilai, dengan berlakunya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, seorang polisi aktif bisa menjabat di luar kepolisian tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota Polri.

Para pemohon memandang, cukup dengan menyatakan telah “berdasarkan penugasan dari Kapolri”, seorang anggota Polri aktif bisa menduduki jabatan sipil. Mereka mendalilkan celah itu telah dimanfaatkan selama ini.

Dalam berkas permohonannya, Syamsul dan Christian mencontohkan beberapa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, di antaranya Komjen Pol. Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah sependapat dengan dalil para pemohon.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan secara substansial, Pasal 28 Ayat (3) UU Polri sejatinya menegaskan satu hal penting, yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

Artinya, kata Ridwan, jika dipahami dan dimaknai secara saksama, “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian.

“Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis (jelas) yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan jika merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bagian penjelasan seharusnya tidak boleh mencantumkan rumusan yang berisi norma.

Dari konstruksi Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri, Mahkamah menilai, frasa “yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian” dimaksudkan untuk menjelaskan norma dalam batang tubuh.

“Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma dalam Pasal 28 Ayat (3) UU 2/2002,” katanya.

Namun, Mahkamah menelaah, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” ternyata sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 Ayat (3) UU Polri. Akibatnya, terjadi ketidakjelasan terhadap norma pasal dimaksud.

“Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.

Maka dari itu, Mahkamah menyimpulkan, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri bersifat rancu dan menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga tidak sesuai dengan amanat Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. (*)

Artikel Putusan MK: Anggota Polri yang Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun pertama kali tampil pada News.