Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 6917

Kiai Sepuh NU Berharap Parpol Harus Berani Munculkan Calon Alternatif

0
Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) Afifuddin Muhajir berpesan, agar agenda bangsa Pemilu 2024 dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memilih calon pemimpin yang dibutuhkan bangsa ini. (Istimewa)

batampos – Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) Afifuddin Muhajir berpesan, agar agenda bangsa Pemilu 2024 dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memilih calon pemimpin yang dibutuhkan bangsa ini.

Wakil Rais Aam PBNU itu juga menyatakan, pemimpin bisa dari mana saja. Bukan hanya dari partai politik. Karena itulah, penting untuk menyamakan persepsi dan meninggalkan fanatik kepartaian. Sehingga muncul calon alternatif yang dibutuhkan.

“Kalau ada calon yang punya kapabilitas dan integritas, sebagaimana syarat mutlak sebagai pemimpin, dari non parpol, alangkah baiknya kita sepakati. Hilangkan fanatisme parpol,” ujar Kiai Afif dalam Seminar Nasional, Perspektif NU Terhadap Agenda Bangsa 2024 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi NU di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Kiai Afif juga mengakui, partai politik pasti tidak akan rela jika ada calon berkualitas yang bukan dari kelompok mereka. Sebab, selama fanatik partai melekat, akan sulit untuk muncul calon alternatif.

“Namun harus diingat, memilih pemimpin adalah hal yang amat penting. Sebab, jika masyarakat ingin baik, pemimpinnya harus pula yang baik,” ujar wakil Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah serta Naib Mudir Ma’had Aly Sukorejo Situbondo ini.

Kiai Afif pun menyebut nama kader NU yang bukan dari kalangan partai politik. Salah satunya adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

“Saya kira Pak Mahfud jadi salah satu tokoh alternatif yang memenuhi syarat yang saya sebutkan sebagai pemimpin tadi. Semoga partai politik memunculkan nama alternatif ini,” kata dia.

Kiai Afif menambahkan, bagi NU politik bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapainya. Jangan sampai politik merusak tujuan dengan cara yang merusak persatuan.

“Sah saja orang NU mau maju. Justru orang NU yang tidak mendukung orang NU yang baik, diragukan ke-NU-annya,” tandasnya.

Pendapat Kiai Afif selaras dengan hasil survei Indopol Survey and Consulting pada Juli, yang memposisikan sebanyak 17,48 persen warga NU memilih Mahfud MD.

Selanjutnya di posisi kedua pilihan nahdliyin yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 11,87 persen, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar 9,02 persen, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf 4,55 persen, mantan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj 2,85 persen, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 2,44 persen dan lainnya  3,01 persen.

“Sementara undecided voters atau responden yang belum menentukan pilihan masih tinggi, ada sekitar 48,78 persen,” ujar Direktur eksekutif Indopol Survey, Ratno Sulistiyanto yang juga hadir dalam seminar ini memaparkan.

Sementara itu, Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia mengapresiasi survei yang memunculkan tokoh alternatif. Sebab, banyak figur yang tidak darah biru parpol, tidak ramai dibicarakan. “Perlu muncul capres-cawapres alternatif yang layak maju bukan elite partai. Survei harus merekam suara rakyat yang tidak didengar partai politik,” katanya di seminar yang sama.

Namun yang menarik, lanjut Adi, Party Id di Indonesia rendah. Berdasarkan datanya, 82 persen publik merasa tidak menjadi bagian dari partai politik. Sebaliknya, Ormas Id ini kuat. Salah satunya, 47 persen publik, mengaku sebagai warga NU.

“Tetapi, kita dihadapkan pada situasi rezim politik yang dikuasai partai. Suka nggak suka,” tambahnya.

Karena itu, jika 2024 masih memakai politik identitas, ormas besar seperti NU, akan tetap jadi barang cantik. Artinya, meskipun PBNU menyatakan diri ingin menjauh dari politik praktis dan tak boleh memakai atribusi NU, tetapi tokoh-tokohnya akan tetap dikaitkan.

“Tokoh-tokoh NU ini pasti tidak akan terlepas dari tarikan politik praktis. Sekali-kali jangan hanya jadi objek, tarung saja sekalian,” sarannya. (*)

Reporter: JP Group

Ini Daftar 24 Personel Polri yang Dimutasi ke Yanma

0
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

batampos – Markas Besar (Mabes) Polri mengeluarkan daftar nama 24 polisi yang dimutasi dari jabatannya menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Kepala Bagian Perangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyebutkan 24 polisi tersebut berasal dari satuan kerja (satker) masing-masing 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram.

“Iya, betul (daftar nama) mutasi sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM atas nama Kapolri,” kata Nurul.

Mereka yang dibebastugaskan dari jabatan lamanya dan dimutasi dalam jabatan baru tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait dengan pelanggaran etik kepolisian tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Nomor 56, Jakarta Selatan.

Disebutkan bahwa di antara 24 orang tersebut terdapat Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian, serta dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Berikut daftar nama 24 polisi yang dimutasi:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri. (*)

Reporter: Antara

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polisi Malaysia, Ini yang Dibahas

0
polda kepri PDRM
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan jajaran berfoto bersama dengan Ketua Polis Johor Malaysia Cp. Dato Kamarul Zaman Bin Mamat beserta staf. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, menerima kunjungan dan silaturahmi Ketua Polis Johor Malaysia Cp. Dato Kamarul Zaman Bin Mamat beserta staf, Selasa (23/8/2022).

Kapolda menyambut baik pertemuan bilateral dengan Ketua Polis Johor Malaysia, selain bersilaturahmi sekaligus membahas pertukaran informasi kejahatan antar negara.

Dari pers rilis yang diterima Batam Pos, Kapolda Kepri berharap pertemuan bisa dilakukan sesering mungkin meskipun dalam skala kecil, namun fokus pada level Direktorat/Divisi.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Polis Johor kepada Polda Kepri dalam penanganan kasus selama ini terutama kasus PMI ilegal.

Dalam pertemuan tersebut selain membahas kejahatan antar negara, Kapolda Kepri juga menuturkan situasi umum wilayah hukum Polda Kepri meliputi luas perairan, perbatasan, gangguan kamtibmas dinamika sosial masyarakat yang telah kembali normal, cuaca dan penanganan PMI Illegal, penanganan terorisme, penyelundupan senjata dan narkoba.

Kemudian Polda Kepri bersama Polis Johor Malaysia dalam pertemuan tersebut juga melakukan pertukaran informasi, pertukaran pengalamanan dalam metode penyelidikan tindak pidana, pertukaran pengalamanan dan informasi terkait modus operandi tindak pidana, pertukaran informasi dalam jaringan tindak pidana serta rute baru yang digunakan, penerapan instrument teknis baru dalam pelatihan dengan teknologi modern melanjutkan investigasi dan pengawasan bersama serta kerjasama dalam pengembangan SDM.

“Adapun hal-hal yang perlu ditingkatkan antara lain ialah penanganan kecelakaan laut, penanganan PMI Illegal, penanganan terorisme dan penanganan penyelundupan Narkoba,” ujar Kapolda.

Ketua Polis Johor, Cp. Dato Kamarul Zaman Bin Mamat, mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Polda Kepri adalah untuk mengenali serta menjalin tali silaturahmi bersama barisan kepemimpinan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Yaitu Kapolda Kepri.

“Pertemuan ini adalah untuk membincangkan isu-isu serta perkara untuk kepentingan bersama terutama keselamatan kedua Negara. Informasi dari kedutaan Indonesia penduduk Indonesia berjumlah 330 (tiga ratus tiga puluh ribu) warga Indonesia yang berada di Negeri Johor Malaysia,” ujarnya.

“Untuk mejanjaga keselamatan warga Indonesia yang berada di Malaysia pihak Polisi Diraja Malaysia Johor melakukan kerjasama yang erat kepada pihak Polisi Republik Indonesia untuk memastikan keselamatan warga Indonesia yang berada di Malaysia serta Polis Diraja Malaysia bersikap adil dan profesional dalam menjalankan tugas,” katanya lagi.

Dengan adanya pertemuan ini lanjutnya diharaokan dapat membantu pihak Polis Malaysia kepada Polisi Negara Republik Indonesia dalam menangani kasus-kasus kriminal ataupun kejahatan antar negara.(*)

Sopir Angkot Nyambi Edarkan Sabu

0
Polisi saat menggeledah rumah pengedar sabu yaitu FA. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos – Seorang sopir angkot inisial FA ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Jalan Bhayangkara Tanjungpinang Barat, Sabtu (20/8). Selain menjadi sopir, FA diduga nyambi sebagai pengedar narkotika.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono mengatakan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

BACA JUGA: Napi Narkoba Paling Banyak Dapat Remisi di Karimun

Awalnya, polisi menangkap dua pelaku yaitu YA dan RP. Dua pelaku mengaku mendapat sabu dari FA. “Penangkapan FA berdasarkan hasil pengembangan,” terang Suprihadi, Selasa (23/8).

Dari tangan pelaku FA, polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu 18,8 Gram. Timbangan digital, satu ikat plastik bening, ponsel dan seperangkat alat hisap sabu (bong). “Dari tersangka FA polisi menyita uang Rp 3 juta. Menurut pengakuannya uang tersebut ada kaitan dengan transaksi narkoba,” jelas Suprihadi.

Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara. “Tersangka bersama barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Suprihadi. (*)

reporter: Yusnadi

PSSI Rilis 18 Wasit Bermasalah, Ini Daftar Namanya

0
Wasit Fariq Hitaba diprotes striker Persija Michael Krmencik di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar. (Angger Bondan/Jawa Pos)

batampos – Komite Wasit PSSI, tampaknya, tidak omong kosong soal evaluasi kinerja wasit. Minggu (21/8) nama-nama wasit yang bermasalah dalam memimpin Liga 1 2022–2023 dirilis. Lengkap beserta kesalahan dan hukumannya.

Ada 18 pengadil lapangan yang terdiri atas wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan yang mendapat hukuman.

Ke-18 nama adalah hasil evaluasi dari pertandingan-pertandingan hingga pekan kelima Liga 1. Hukumannya pun berbeda-beda berdasar tingkat kesalahannya.

Ketua Komite Wasit Ahmad Riyadh berharap keterbukaan itu bisa memunculkan kepercayaan publik sepak bola Indonesia. ”Dan tentu agar dapat menjadi pelajaran bagi wasit tersebut dan bagi wasit yang akan memimpin kemudian,” tuturnya.

Riyadh menyampaikan, hukuman yang diberikan berupa pembinaan. Ke-18 wasit yang bermasalah dibebastugaskan untuk beberapa pekan. Harapannya, mereka bisa introspeksi diri dan lebih memahami terkait dengan the laws of the game.

Tidak berhenti sampai di situ, menurut Riyadh, komite wasit juga akan melakukan evaluasi tiap 10 pekan. Sama seperti evaluasi kemarin, ke depan nama-nama wasit yang bermasalah kembali dibuka ke publik. ”Ini era keterbukaan informasi,” katanya.

Selain itu, pria yang juga menjabat ketua Asprov PSSI Jawa Timur tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi jika ada wasit yang terus menjalankan tugas dengan baik. Wasit yang benar-benar menerapkan the laws of the game secara sempurna. ”Namun, bila tidak menjalankan tugas dengan baik, akan ada pembinaan,” ungkapnya.

Bahkan, Komite Wasit PSSI akan menelusuri jika memang ada wasit yang terindikasi terlibat pengaturan skor. Riyadh menegaskan tidak akan main-main jika hal tersebut terbukti.

”Akan langsung kami berhentikan dari wasit. Dan bila ada indikasi pidana, akan kami teruskan ke Polri,” paparnya.

Berikut 18 Wasit, Asisten Wasit, dan Asisten Wasit Tambahan yang Mendapatkan Sanksi:

1. Fariq Hitaba
Laga: Bali United vs Persija Jakarta
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-10

2. Yeni Kristanto
Laga: PSIS Semarang vs RANS Nusantara FC
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-10

3. Abdullah
Laga: Persib Bandung vs Madura United
Lama pembinaan: 6 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-9

4. Yudi Norcahyo
Laga: Bali United vs RANS Nusantara FC
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-11

5. Mustofa Umarella
Laga: PSIS Semarang vs Barito Putera
Lama pembinaan: 10 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13

6. Tabrani, additional assistant referee (AAR) II
Laga: PSIS Semarang vs RANS Nusantara FC
Lama pembinaan: 4 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-6

7. Ami Jerimias Tepal, asisten wasit II
Laga: PSIS Semarang vs RANS Nusantara FC
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-10

8. Hamim Tohari, AAR I
Laga: PSM Makassar vs Persija Jakarta
Lama pembinaan: 4 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-7

9. Pipin Indra Pratama, AAR II
Laga: PSM Makassar vs Persija Jakarta
Lama pembinaan: 4 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-7

10. Darma Santoso, AAR II
Laga: PSIS Semarang vs Barito Putera
Lama pembinaan: 4 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-6

11. Hotlan Nainggolan, asisten wasit I
Laga: Bali United vs RANS Nusantara FC
Lama pembinaan: 4 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-7

12. Hari Cristanta, asisten wasit I
Laga: PSM Makassar vs Persija Jakarta
Lama pembinaan: 4 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-7

13. Mansyur
Laga: Persebaya Surabaya vs Madura United
Lama pembinaan: 10 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-14

14. Sudarmono, asisten wasit II
Laga: Persebaya Surabaya vs Madura United
Lama pembinaan: 6 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-10

15. Dwi Purba
Laga: RANS Nusantara FC vs PSM Makassar
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13

16. Gidion Napaherang
Laga: PSS Sleman vs Barito Putera
Lama pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-12

17. Totok Fitrianto
Laga: Persib Bandung vs PSIS Semarang
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-12

18. Sance Lawita
Laga: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
Lama pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-16

 

 

 

Reporter: JPGroup

KPK Bawa 2 Koper Usai Periksa Geledah Fakulas Kedokteran Unila

0
Tim penyidik KPK usai melakukan penggeledehan di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat, Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung (Unila) terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat rektor dan sejumlah pejabat kampus itu.

Berdasarkan pantauan di kampus Unila, Selasa, usai melakukan penggeledahan di Gedung A Dekanat Fakultas Kedokteran, delapan orang tim penyidik KPK langsung bergegas menaiki kendaraannya.

Penggeledahan di Fakultas Kedokteran tersebut dilakukan penyidik KPK sejak pukul 09.00 hingga 14.13 WIB. Sebanyak empat mobil berpelat nomor polisi Jakarta (B) telah terparkir di halaman Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Unila sejak pagi.

“Ya itu, tim KPK tadi pukul 09.00 WIB sudah ada di sini dengan dikawal beberapa anggota kepolisian,” kata Faeri, seorang petugas satpam di Fakultas Kedokteran.

Dia pun tidak mengetahui secara pasti apa saja yang dilakukan tim penyidik KPK di dalam Gedung Dekanat tersebut sebab tidak diperbolehkan masuk.

“Kami tidak tahu ngapain saja mereka karena kami tidak boleh naik. Polisi juga tidak boleh naik, hanya berjaga,” ujar Faeri.

Usai melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, tim penyidik KPK pun langsung bergerak melakukan penggeledahan ke Gedung Dekanat Fakultas Hukum yang hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Sebelumnya, pada Senin (22/8), tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan selama sekitar 12 jam di Gedung Rektorat Unila. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penetapan Rektor Unila Prof. Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, masing-masing sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo, dan melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas. (*)
Reporter: Antara

Bagus Kahfi Direkrut Klub Liga Super Yunani

0
Bagus Kahfi resmi direkrut klub Liga Super Yunani Asteras Tripolis (Instagram Asteras Tripolis)

batampos – Penyerang muda Indonesia, Bagus Kahfi, resmi direkrut oleh klub Liga Super Yunani, Asteras Tripolis, setelah kontraknya habis bersama Jong Utrecht pada musim panas ini.

Dikutip dari situs resmi klub, Senin (22/8), Asteras Tripolis mengikat pemain berusia 20 tahun tersebut dengan durasi satu musim atau hingga musim panas 2023 dan Bagus akan mengenakan nomor punggung 88.

Bagus mengatakan dirinya sangat senang bisa bergabung dengan Asteras Tripolis dan tidak sabar untuk mengembangkan dirinya bersama klub asal daerah Arkadia tersebut.

“Saya sangat senang berada di Asteras dan saya merasa berterima kasih kepada orang-orang di klub, yang membawa saya ke sini. Saya tak sabar untuk menjadi bagian dari tim. Tujuan saya adalah mendapatkan waktu sebanyak mungkin dan memantapkan diri saya di Asteras,” kata Bagus.

Pemain bernama lengkap Amiruddin Bagus Kahfi Alfikri itu sebelumnya berkarier di Eropa bersama klub Liga Belanda Utrecht dan tercatat tampil sebanyak dua kali bersama tim junior klub tersebut.

Sebelum memulai kariernya di Eropa, Bagus Kahfi tercatat sempat membela tim senior Barito Putera dan bermain selama kurang lebih satu tahun sebelum mencoba peruntungan bersama Utrecht.

Pemain kelahiran 16 Januari 2002 itu namanya mulai melejit setelah berhasil membawa timnas Indonesia U-16 menjuarai ajang Piala AFF 2018 serta menjadi pencetak gol terbanyak dengan torehan 12 gol. (*)

 

Reporter: Antara

 

 

Satpol PP Batam Tambah Jam Patroli untuk Awasi PJU

0
PJU lampu jalan
Ilustrasi. Aksi pencurian fasilitas umum di Kota Batam semakin marak. Terbaru kabel incoming milik PLN yang mengakibatkan 30 tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan protokol padam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Satpol PP Batam akan meningkatkan patroli untuk membantu mengawasi penerangan lampu jalan (PJU) yang rawan menjadi tindakan pencurian. Pengawasan akan melibatkan anggota Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga perangkat RT/RW.

Kepala Satpol PP Batam, Reza Khadafi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah serta camat. Untuk patroli akan ditambah jadwalnya. Khusus untuk malam tim akan berkeliling menyasar titik-titik PJU.

“Yang bisa kami lakukan patroli, karena tidak mungkin juga kita tugaskan Satpol jaga tiang PJU. Karena jumlahnya sangat banyak. Karena menurut saya, pelakunya ini bukan orang baru, pasti sudah paham lokasi, karena untuk memotong itu kan tidak mudah,” ujarnya, Selasa (23/8).

Mantan Camat Sagulung ini menuturkan bahwa tim sudah dibentuk. Untuk jadwal akan diserahkan ke masing-masing Kasi Ketertiban di Kantor Kecamatan. Sedangkan untuk lainnya, juga melakukan pengawasan terhadap aset daerah lainnya. Termasuk tutup drainase yang baru saja dilakukan pergantian, usai dicuri beberapa waktu lalu.

Reza menambahkan patroli akan ditingkatkan di titik-titik PJU yang tidak termonitor. Hal ini berdasarkan laporan dari dinas terkait, bahwa titik pencurian ini memang jauh dari jangkauan yang mudah diawasi.

“Seperti Bukit Daeng, Sekupang, termasuk juga area Batam Center. Jadi memang tidak termonitor oleh ranah patroli kami. Jadi ini yang lagi kami coba bahas bersama anggota. Tujuan kami adalah mencegah dan menjaga, agar jangan terulang kembali,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam menjaga fasilitas publik ini. Untuk itu, pihaknya melibatkan perangkat RT/RW.

“Kalau ada laporan akan langsung kami tindaklanjuti. Kami berharap tidak ada lagi kejadian pengrusakan seperti ini. Karena sudah sangat meresahkan,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

0
Presiden Jokowi (Dok SETPRES)

batampos –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurut Jokowi, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8).

Jokowi menyampaikan, di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” pungkas Jokowi. (*)

Reporter: JP Group

Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Copot Jabatan 24 Personel

0
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Istimewa)

batampos – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas personel yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, menyebutkan 24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.

Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022. Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).

“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi.

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).

Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP,” kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)

Reporter: Antara