Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 6926

Debut di Kejuaraan Dunia, Ganda Campuran Indonesia Bekap Unggulan dari Hongkong

0
Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati lolos ke babak ketiga Kejuaraan Dunia 2022. (Humas PP PBSI)

batampos – Ganda campuran Indonesia Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati tampil baik dalam debutnya di Kejuaraan Dunia 2022.

Rehan/Lisa lolos ke babak ketiga dalam turnamen yang berlangsung di Tokyo, Jepang tersebut.

Rehan/Lisa sukses mengandaskan unggulan 16 asal Hongkong Chang Tak Ching/Ng Wing Yung. Ganda campuran nomor 44 dunia itu menang dalam straight game dengan skor 21-14 dan 21-15.

Pada game pertama, Rehan/Lisa tampil sangat dominan. Mereka mengendalikan permainan dari awal sampai akhir. Rehan/Lisa memimpin 7-1, lalu 13-3, dan terus melaju sampai memungkasi game pertama dengan skor 21-14.

Di awal game kedua, Rehan/Lisa sempat mendapatkan tekanan yang intens. Mereka tertinggal 1-5 dan 3-7. Namun pelan-pelan mereka menemukan kembali pola permainan terbaik dan memimpin 11-8 ketika interval.

Chang/Ng sempat mengejar dan menipiskan ketertinggalan menjadi 11-12. Namun, Rehan/Lisa berhasil melepaskan diri dari tekanan dan akhirnya menang dengan skor meyakinkan, 21-15.

Pada babak ketiga, Rehan/Lisa akan berhadapan dengan pasangan unggulan kelima asal Korea Selatan Seo Seung-jae/Chae Yoo-jung.

Selain Rehan/Lisa, dua ganda campuran Indonesia juga meraih kemenangan hari ini. Unggulan ke-13 Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari lolos ke babak ketiga dengan mengalahkan ganda Taiwan Lee Yang/Yang Ching-tun dalam tiga game, 21-15, 19-21, dan 21-8.

Sementara itu, Zachariah Josiahno Sumanti/Hediana Julimarbela lolos ke babak kedua dengan mengandaskan pasangan Denmark Mikkel Mikkelsen/Rikke Soby dalam rubber game dengan skor sangat ketat, 21-17, 16-21, dan 22-20. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Kemendikbudristek Akan Investigasi PTN-PTN Lain

0
Mendikbud Ristek Nadiem Makariem. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Buntut dari kasus suap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal melakukan investigasi pada seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Investigasi ini terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandir yang dilakukan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, investigasi ini guna mendapatkan cara sistemik untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi lagi. ”Ke depannya, kami juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, kemarin (23/8).

Dia memastikan, pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan. Termasuk, proses investigasi internal yang tengah dilakukan oleh Kemendikbud di Unila saat ini. Dalam proses tersebut pun, Nadiem menegaskan tak ada konflik kepentingan. Ini dibuktikan dengan penunjukan pelaksana tugas (plt) rektor yang dijabat oleh pejabat eselon dua dari kementerian yang dipimpinnya. ”Agar objektivitas dan kebenaran yang menang di akhir,” tegasnya.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) Kemendikbudristek Nizam menambahkan, saat ini, pihaknya telah menugaskan Mohammad Sofwan Effendi, pejabat eselon dua Ditjen Dikti Ristek untuk menjabat sebagai Plt rektor Unila. Penunjukan pejabat dari luar Unila ini sengaja dilakukan guna menjaga objektivitas investigasi yang tengah berjalan. ”Karena kalau mengambil internal Unila, akan sulit menuntaskan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan publik,” paparnya.

Nizam mengaku, kejadian tangkap tangan oleh KPK pada Rektor Unila Karomani sangat-sangat memprihatinkan dan membuat shock pihaknya. Pasalnya, pihaknya sedang berupaya menata kampus-kampus menjadi zona integritas namun justru terjadi peristiwa ini. ”Ulah oknum yang sangat menciderai,” keluh Nizam.

Sementara itu, anggota Komisi X sepakat agar Kemendikbudristek melakukan pembenahan menyeluruh pada proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri ini. Bahkan, Anggota Komisi X Fraksi PDIP Andreas Pareira meminta jalur penerimaan ini ditiadakan. ”Kami meminta ini dievaluasi kembali bahkan pola perekrutan mandiri dihapus saja,” tegasnya.

Evaluasi menyeluruh proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini pun turut diamini Anggota Komisi X Putra Nababan. Dia mengusulkan, agar proses pendaftaran hingga pengumuman melalui jalur ini dibuat transparan. ”Harus dibuat tersistem dan online, sejak rekrutmen sampai pembayaran. Harus terang benderang,” ungkap politisi PDIP tersebut.

Terkait evaluasi ini, Nizam mengatakan, pihak Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) sudah beberapa kali rapat untuk mendalami dan mempelajari agar seleksi mahasiswa baru betul-betul terjaga marwahnya. Hal serupa juga tengah dilakukan Ditjen Dikti Ristek bersama Irjen Kemendikbudristek pada sisi regulasi. Sehingga diharapkan, seleksi mahasiswa baru bisa terjaga dengan baik.

Sebagai informasi, Rektor Unila Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 jalur mandiri, pada Jumat (19/8). Selain Karomani, KPK menetapkan 3 tersangka lainnya. Yakni, Andi Desfiandi sebagai pemberi, Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik) dan Muhammad Basri (Ketua Senat Unila) sebagai penerima. (*)

Reporter: JP Group

Ada Tabrak Lari di Batu 9,  1 Tewas dan 1 Korban Luka-luka

0
AKP I Made Putra Hari Sugana

batampos- Seorang pengendara motor inisial JD tewas setelah ditabrak lari oleh mobil di Jalan WR Supratman Batu 9, Tanjungpinang. Saat ini masih melacak keberadaan pengendara mobil yang tidak bertanggung jawab itu.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana membenarkan kejadian tabrak lari tersebut. Kecelakaan maut yang melibatkan motor Yamaha BP 5241 RW dan mobil box ini terjadi pada Senin (22/8) sekitar pukul 23.30 WIB. “Diduga tabrak lari di pertigaan SPBU Sei Carang,” kata I Made, Rabu (24/8).

Saat ini, Satlantas masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tabrak lari tersebut yang menyebabkan satu korban tewas dan satu korban luka-luka. “Masih penyelidikan. Ada CCTV, petugas lagi melacak. Kami akan mengecek kamera pengawas di ruko-ruko,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapal Ikan Dikabarkan Ditabrak Tugboat Berbendera Malaysia di Perairan Berakit, Bintan

Seperti diketahui, kecelakaan maut itu bermula saat pengendara motor membawa penumpang melaju dari arah RSUD Ahmad Thabib menuju Bintan Center Tanjungpinang.

Namun saat melintas di lampu merah atau traffic light, dari arah belakang mobil box yang tidak diketahui identitasnya membentur bagian samping kiri motor. Hal ini mengakibatkan pengendara dan penumpang motor terjatuh ke aspal. Mobil box tersebut kemudian langsung kabur. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR

3 Bulan, Polresta Barelang Tindak 6 Kasus Judi dengan 21 Tersangka

0
Tindak Pidana Perjudian 2 F Cecep Mulyana scaled e1661307986736
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didamping Kasat Reskrim, Kasi Humas Polresta Barelang memberikan keterangan pengungkapan tindak pidana perjudian saat ekspos di Mapolresta Barelang, Selasa (23/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dalam 3 bulan ini menindak 6 kasus perjudian di Batam. Kasus tersebut yakni sie jie, kartu song, pimpong, dan gelanggang permainan (gelper).

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan 21 orang tersangka, yang terdiri dari pemain, pengelola, bandar, dan pemilik. Serta sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan, kartu song, dan mesin gelper.

Kapolresta Barelang, Nugoroho Tri Nuryanto mengatakan penindakan judi tersebut merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri meminta seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak seluruh perjudian di wilayah masing-masing.

“Jadi apapun kegiatan yang ada unsur judi di Batam, pasti kita tindak,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Selasa (23/8) siang.

Untuk kasus sie jie, ditindak pada 17 Agustus di warung kawasan Jodoh, Batuampar, dan kartu song di kawasan Batuampar. Sedangkan judi pimpong ditindak di kawasan Batu Selicin, Lubukbaja, dan 2 kasus gelper di Teluk Bakau, Nongsa, dan Kampung Aceh, Mukakuning.

Diketahui, permainan gelper banyak digemari masyarakat, khususnya orang dewasa hingga anak-anak. Bahkan, mesin ini dioperasikan di sejumlah pusat perbelanjaan atau mall.

Belakangan, mesin gelper seperti tembak merak, ikan, dan kumbang diperjudikan. Koin yang digunakan untuk mengoperasikan mesin tersebut ditukarkan dengan uang tunai.

Untuk mengelabui petugas, pengelola lokasi perjudian gelper mengubah cara transaksi uang. Para pemain yang menang nantinya akan menukarkan koin dengan hadiah seperti kotak rokok atau kotak ponsel. Kemudian hadiah tersebut ditukarkan lagi dengan uang di luar arena gelper.

Terkait pengoperasian mesin gelper ini, kata Nugroho, para pemilik harus mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam.

“Gelper itu harus ada izin. Izinnya permainan ketangkasan dan bayar pajak juga,” katanya.

Selain itu, pengoperasian mesin gelper dilarang untuk bertransaksi uang. Seharusnya, sambung Nugroho, pengelola gelper menyediakan hadiah untuk pemain yang menang.

“Seperti di mall-mall yang dimainkan anak-anak itu dengan hadiah. Nah, jika ada transaksi uang, berarti itu judi. Ini yang akan kita tindak,” tegasnya.

Nugroho menambahkan untuk memperjelas aturan pengoperasian mesin gelper ini, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Batam.

“Solusinya kita akan berkoordinasi dengan Pemko. Maka yang tidak ada izin akan kita sikat,” tutupnya.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Kepri Belum Miliki RSJ, Pasien Masih Dikirim Ke Pekanbaru

0
ilustrasi odgj
Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Foto: jawapos.com

batampos – Provinsi Kepri hingga saat ini belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sehingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan menjalani perawatan lanjutan harus dikirim ke Pekanbaru.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam, Leo Putra, mengatakan, untuk penanganan ODGJ ini berada di bawah Dinsos.

“Jika ODGJ merupakan orang terlantar dan dilaporkan keberadaannya oleh warga, akan ditindaklanjuti. Sedangkan jika masih memiliki keluarga, itu tidak masuk dalam tanggung jawab pemerintah,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Ia menjelaskan, jika ada ODGJ terlantar akan ada tindakan perawatan yang dilakukan.

“Kalau masih ada keluarga itu tanggungjawab kerabat mereka,” tuturnya.

Leo menjelaskan, untuk perawatan ODGJ saat ini sudah ada di RSBP Batam, dan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito yang berada di Kabil.

Rumah sakit menyediakan perawatan dan rawat inap untuk ODGJ. Bahkan di puskesmas sudah ada pelayanan untuk gangguan kejiwaan tersebut.

Mekanisme atau teknis untuk perawatan ini adalah yang pertama ODGJ ini akan ditempatkan di shelter milik Dinsos-PM.

Saat ini ada kurang lebih empat ruangan untuk menampung ODGJ. Selanjutnya, nanti Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, terkait penanganan ODGJ ini.

“Nanti akan dirujuk ke rumah sakit untuk diberikan perawatan sebagai bentuk tindak lanjut,” sebutnya.

Namun jika, pasien tidak tertangani dengan baik di Batam, maka pihaknya akan mengirim ODGJ ke rumah sakit jiwa (RSJ) yang berada di Pekanbaru.

Hal ini karena sampai saat ini untuk Provinsi Kepri belum ada RSJ, sehingga harus dikirim ke Pekanbaru.

“Ini adalah tindakan berikutnya, setelah semua tahap penanganan ODGJ di Batam dilaksanakan,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika merasa ada gangguan ketertiban umum yang diakibatkan oleh ODGJ, untuk melaporkan keberadaan mereka kepada Dinsos.

Hal ini nantinya akan ditindaklanjuti, dengan penjemputan ODGJ, agar bisa mendapatkan perawatan.

“Kalau ada laporkan saja,” tutupnya.

Reporter: Yulitavia

Buru Aset Surya Darmadi, Sita Kapal Tongkang, Buru Helikopter

0
Petugas Keajksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi menggunakan kursi roda (tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset milik Surya Darmadi. Terbaru, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa instansinya akan menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37 ribu hekatare itu di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau. Termasuk unit helikopter yang berkaitan dengan pemilik PT Duta Palma Group tersebut.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketut kepada awak media di Jakarta kemarin (23/8). Menurut dia, secara keseluruhan sudah ada 32 aset milik Surya Darmadi yang disita oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. ”Ada 18 aset di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali,” terang dia. Dia mengungkapkan bahwa jenis aset yang disita juga beragam. Mulai kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, sampai hotel.

Namun demikian, berapa total nilai aset yang sudah disita oleh Kejagung, dia menyatakan bahwa aset-aset itu masih dihitung nilainya. ”Belum kami verifikasi semua karena tim masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang bersangkutan,” beber Ketut. Khusus aset di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau, dia memastikan bahwa semuanya sudah dilacak oleh Kejagung.

Ketut memang tidak bisa merinci apa saja aset milik Surya Darmadi yang sudah dilacak dan masih akan disita oleh Kejagung. Dia hanya menyatakan beberapa jenis aset yang sudah ada dalam bidikan instansinya. ”Ada informasi juga heli (helikopter, Red) yang akan disita,” imbuhnya. Pengejaran aset-aset milik Surya Darmadi terus dilakukan agar pengembalian kerugian keuangan negara yang mencapai angka Rp 78 triliun lebih maksimal.

Seiring dengan pulihnya kondisi Surya Darmadi, Ketut menyampaikan bahwa penyidik JAM Pidsus Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kemarin, pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. ”Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas nama tersangka RTR (Raja Thamsir Rachman, Red),” ungkap dia.

Menurut Ketut, Surya Darmadi telah menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Adhyaksa. Hasilnya, yang bersangkutan terdeteksi menderita penyakit jantung. Lantaran kondisinya sudah membaik, Kejagung kembali menahan Surya Darmadi di Rutan Salemba cabang Kejagung. ”Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) kita jadwalkan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Kejagung memastikan bahwa koordinasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus berjalan. Sebab, pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Surya Darmadi batal diperiksa oleh KPK karena sudah dibawa ke rumah sakit. ”Kami berikan akses seluas-luasnya kepada tim penyidik KPK untuk kerja sama, kolaborasi menyelesaikan perkara,” kata dia. Di samping kasus di Kejagung, Surya Darmadi juga tengah berurusan dengan KPK. (*)

Reporter: JP Group

Diduga Korupsi, Kades dan Sekdes Matak, Anambas Dituntut 15 Bulan Penjara

0

batampos– Kepala Desa (Kades) Matak Awaluddin dan Sekretaris Desa (Sekdes) Matak, Anambas Fendi Surya Irawan, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa.

JPU Bambang Wiradhany menyatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, dua terdakwa terbukti korupsi, menyalahgunakan sarana jabatan yang ada padanya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara.

Perbuatan itu melanggar Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. “Menuntut dua terdakwa dihukum 1 tahun 3 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara,” kata JPU.

BACA JUGA: Polres Anambas Tangkap Predator Seksual, 9 Anak Laki-Laki jadi Korban

JPU juga menuntut terdakwa mengembalikan Uang Pengganti (UP) kerugian Negara sebesar Rp 221 juta, sebagaimana yang telah dikembalikan dan disetorkan terdakwa Awaluddin.

Sebelumnya diketahui, Awaluddin dan Fendi Surya Irawan ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi penggunaan dana desa pada sejumlah kegiatan yang pembangunan menggunakan dana Desa Matak tahun 2019. Sejumlah kegiatan yang dikorupsi yaitu kegiatan pekerjaan penimbunan lapangan serba guna, pekerjaan parit, kegiatan renovasi kantor desa dan pembangunan tempat pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan besaran alokasi anggaran yang digunakan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 211 juta. (*)

reporter: Yusnadi

Pelabuhan Feri Internasional Sekupang Belum Beroperasi, BP Batam: Masih Dalam Proses

0
pelabuhan internasional sekupang 1
Ilustrasi. Suasana di Pelabuhan Internasional Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Hingga saat ini Pelabuhan Feri Internasional Sekupang belum beroperasi. Hal ini dikarenakan belum selesainya masalah pembayaran oleh pihak Indodarma Corpora (IDC) kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

“Saat ini masih terus dilakukan komunikasi untuk serah terima aset dari IDC ke BP Batam. Masih dalam proses,” ujarnya.

Ia melanjutkan, IDC merupakan pengelola dari Pelabuhan Feri Internasional Sekupang berdasarkan kontrak bersama BP Batam.

Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga berhentinya operasional pelabuhan, menyebabkan permasalahan pembayaran sesuai dengan kontrak.

Namun, saat disinggung berapa nilai pembayaran yang tersendat, Ariastutu enggan membeberkannya. Sebab, hal itu tidak bisa dibuka ke publik.

“Tidak boleh keluar (tunggakannya). Karena masih dalam proses,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pelabuhan Internasional Sekupang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya dan ditarik pengelolaannya oleh BP Batam.

Alasannya, terdapat kendala pembayaran dari pengelola sebelumnya kepada BP Batam.

Proses pemberhentian operasional di Pelabuhan Internasional Sekupang diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

“Jadi saya hentikan dulu. Jadi untuk operasional langsung berada di bawah BP Batam. Makanya sekarang belum aktif lagi pelabuhannya, meskipun wisman sudah mulai ramai ke Batam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Pelabuhan Feri Internasional Sekupang Belum Beroperasi, BP Batam: Masih Dalam Proses

0
pelabuhan internasional sekupang 1
Ilustrasi. Suasana di Pelabuhan Internasional Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Hingga saat ini Pelabuhan Feri Internasional Sekupang belum beroperasi. Hal ini dikarenakan belum selesainya masalah pembayaran oleh pihak Indodarma Corpora (IDC) kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

“Saat ini masih terus dilakukan komunikasi untuk serah terima aset dari IDC ke BP Batam. Masih dalam proses,” ujarnya.

Ia melanjutkan, IDC merupakan pengelola dari Pelabuhan Feri Internasional Sekupang berdasarkan kontrak bersama BP Batam.

Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga berhentinya operasional pelabuhan, menyebabkan permasalahan pembayaran sesuai dengan kontrak.

Namun, saat disinggung berapa nilai pembayaran yang tersendat, Ariastutu enggan membeberkannya. Sebab, hal itu tidak bisa dibuka ke publik.

“Tidak boleh keluar (tunggakannya). Karena masih dalam proses,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pelabuhan Internasional Sekupang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya dan ditarik pengelolaannya oleh BP Batam.

Alasannya, terdapat kendala pembayaran dari pengelola sebelumnya kepada BP Batam.

Proses pemberhentian operasional di Pelabuhan Internasional Sekupang diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

“Jadi saya hentikan dulu. Jadi untuk operasional langsung berada di bawah BP Batam. Makanya sekarang belum aktif lagi pelabuhannya, meskipun wisman sudah mulai ramai ke Batam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Pelabuhan Feri Internasional Sekupang Belum Beroperasi, BP Batam: Masih Dalam Proses

0
pelabuhan internasional sekupang 1
Ilustrasi. Suasana di Pelabuhan Internasional Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Hingga saat ini Pelabuhan Feri Internasional Sekupang belum beroperasi. Hal ini dikarenakan belum selesainya masalah pembayaran oleh pihak Indodarma Corpora (IDC) kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

“Saat ini masih terus dilakukan komunikasi untuk serah terima aset dari IDC ke BP Batam. Masih dalam proses,” ujarnya.

Ia melanjutkan, IDC merupakan pengelola dari Pelabuhan Feri Internasional Sekupang berdasarkan kontrak bersama BP Batam.

Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga berhentinya operasional pelabuhan, menyebabkan permasalahan pembayaran sesuai dengan kontrak.

Namun, saat disinggung berapa nilai pembayaran yang tersendat, Ariastutu enggan membeberkannya. Sebab, hal itu tidak bisa dibuka ke publik.

“Tidak boleh keluar (tunggakannya). Karena masih dalam proses,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pelabuhan Internasional Sekupang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya dan ditarik pengelolaannya oleh BP Batam.

Alasannya, terdapat kendala pembayaran dari pengelola sebelumnya kepada BP Batam.

Proses pemberhentian operasional di Pelabuhan Internasional Sekupang diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

“Jadi saya hentikan dulu. Jadi untuk operasional langsung berada di bawah BP Batam. Makanya sekarang belum aktif lagi pelabuhannya, meskipun wisman sudah mulai ramai ke Batam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah