Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 6927

Kick Off Sosialisasi RKUHP Diprotes Aliansi Nasional Reformasi RKUHP

0
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Nasional RKUHP melakukan aksi saat berlangsungya Kick Off Dialog Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (23/4/2022). Dalam aksinya mereka menilai Kick Off Dialog Publik RKUHP ini sebagai jalan yang formalistik dan hanya bertujuan untuk sosialisasi dan eduksi semata. Padahal, masyarakat sipil menghendaki adanya ruang partisipasi dan konsultasi guna mendengar masukan publik secara maksimal. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

batampos – Kick Off Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diwarnai aksi protes. Sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil menentang agenda tersebut. Mereka berpandangan sosialisasi itu menunjukkan bahwa pemerintah menutup ruang partisipasi publik. Di sisi lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap masukan publik.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly setelah kick off dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (23/8), timnya akan keliling ke sebelas kota di Indonesia. ”Kami akan kunjungi untuk menampung masukan-masukan tentang 14 poin yang kemarin membuat pembahasan Undang-Undang KUHP terhenti,” ungkap dia saat diwawancarai usai menghadiri agenda yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu.

Lewat cara itu, pemerintah berusaha menampung kritik, saran, dan masukan yang disampaikan berkenaan dengan RKUHP. ”Kami harapkan nanti dengan masukan, dengan sosialisasi ke daerah, kami dapat menampung masukan dari elemen masyarakat,” terang Yasonna. Berbagai elemen masyarakat yang dimaksud oleh Yasonna terdiri atas akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat atau ormas, dan lainnya.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa KUHP merupakan aturan warisan Belanda yang harus diganti. Sebabnya tidak lain karena saat ini masyarakat Indonesia sudah berubah. ”Dari masyarakat terjajah menjadi bangsa merdeka. Maka hukum kolonial harus diganti dengan hukum nasional,” jelasnya.

Menurut Mahfud, RKUHP saat ini relatif sudah siap diundangkan dan dapat dikatakan sudah siap diberlakukan. Namun demikian, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus lalu, RKUHP kembali disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. ”Presiden meminta agar kementerian, lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan akademisi, ormas-ormas, civil society organization, dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah-daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum, menyatakan bahwa Aliansi Nasional Reformasi KUHP menolak agenda kick off tersebut. ”Karena forum ini hanya forsum sosialisasi satu arah. Sementara partisipasi bermakna tidak hanya satu arah,” tegasnya. Menurut dia, selama RKUHP diproses bertahun-tahun, pendapat aliansi tidak pernah didengar oleh pemerintah.

Padahal, Citra menyatakan, RKUHP merupakan hukum publik. Sehingga penting bagi pemerintah untuk mendengar masukan dari publik. ”RKUHP itu akan mengkriminalisasi orang kecil. Terutama orang yang menyampaikan protes ketika kelaparan. Kita mau melakukan protes lalu kemudian juga ditangkap dengan pasal pidana terhadap demonstrasi unjuk rasa. Itu salah satu bagiannya,” beber dia setelah diminta keluar ruang acara.

Saat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan paparannya, Citra dan beberapa anggota Aliansi Nasional Reformasi RKUHP membentang beberapa spanduk. Diantaranya yang bertuliskan SEMUA BISA KENA. Kemudian Citra dan kawan-kawannya juga meneriakan seruan yang menyatakan bahwa sosialisasi bukan partisipasi. Di luar tempat acara, aliansi tersebut juga melakukan demonstrasi.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus menyatakan bahwa, acara yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo itu merupakan forum satu arah. ”Masyarakat di sini hadir bukan untuk didengarkan. Kita yang harus mendengarkan,” imbuhnya. Padahal, dalam RKUHP saat ini masih ada beberapa pasal bermasalah. Termasuk pasal kolonial termasuk pasal penghinaan presiden yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Adam, pihaknya menyesalkan hal itu. ”Pasal penghinaan pemerintah yang sah sudah dibatalkan MK, dimasukkan lagi (dalam RKUHP). Padahal MK mengamanatkan bahwa pasal seperti itu tidak boleh dibawa lagi dalam RKUHP,” beber dia. Karena itu, bersama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak agenda tersebut. ”Pemerintah tidak mendengar kami selama ini. Pemerintah keukeuh dan bilang RKUHP dekolonialisasi, mana buktinya,” tegas dia.

Menanggapi aksi protes tersebut, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa hal itu biasa dan merupakan bagian dari demokrasi. ”Di satu sisi mereka meminta untuk didengarkan. Tapi, mereka tidak mau mendengarkan apa yang kami sampaikan,” jelas Edward. Dia mengakui, dirinya juga pernah menjadi mahasiswa dan menyampaikan kritik kepada pemerintah. Namun dengan cara yang beda. ”Saya dulu menawarkan solusi,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

DPRD Batam Temukan Kebocoran Pajak Restoran

0
802a136d 918c 4edc 9293 d9dc639d0c01 e1652839762308
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan sarumaha (kemeja oranye) saat RDP beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan, adanya salah satu Foodcourt yang berada di kawasan Jodoh tak memungut pajak 10 persen. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menemukan kebocoran pajak resoran yang menjadi penyebab tidak maksimalnya penerimaan pajak di Kota Batam.

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. Ia mengungkapkan, adanya salah satu Foodcourt yang berada di kawasan Jodoh tak memungut pajak 10 persen.

“Masih di (menyebutkan nama restoran) yang saya sudah bayar tapi tak dipungut pajak 10 persen. Nota pembelian saya ada, tersimpan rapi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Foodcourt tersebut sudah beroperasi cukup lama. Sehingga, kebocoran pajak dari tempat tersebut cukup besar.

Dirinya mengasumsikan, jika tempat tersebut bisa menjual minuman beralkohol dengan berbagai merek sebanyak 1.000 botol per hari dengan harga Rp 30 ribu, maka pajak yang harus disetorkan sebesar Rp 3 juta per hari.

Sementara setoran pajak per bulannya sebesar sekitar Rp 90 juta dan pertahunnya kurang lebih Rp 1 miliar.

“Ini kan sebuah pelanggaran. Sementara proyeksi pajak kita dari restoran tahun 2023 itu sebesar Rp 400 juta per tahun,” tuturnya.

Jika pun, Foodcourt tersebut membayar pajak ke kas daerah, ia juga tidak bisa memastikan apakah pajak yang dilaporkan itu sudah sesuai dengan penjualan mereka dalam sebulan ataupun satu tahun.

Sementara mengenai capaian pajak restoran di Kota Batam selama ini terus tercapai. Namun capaian itu dinilainya belum maksimal.

“Itu masih satu. Belum lagi yang lain. Saya lagi cari ke tempat-tempat lain,” tuturnya.

Kepada Bapenda, dia meminta untuk segera melakukan pengawasan sampai upaya strategis dalam mencegah adanya kebocoran PAD tersebut.

Begitu juga kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mengenai itu. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, pendapatan pajak di Kota Batam akan tak maksimal.

“Jangan sampai ada pihak atau oknum tertentu yang memanfaatkan sehingga mendapatkan keuntungan secara pribadi,” imbuhnya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Pemko Tanjungpinang Prioritaskan Pedagang yang Miliki SP di Pasar Baru

0
Pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang yang memiliki SP akan jadi prioritas untuk menempati pasar usai direlokasi, F, Peri Irawan

batampos– Pemko Tanjungpinang memprioritaskan pedagang pasar baru yang sudah memiliki surat perjanjian (SP) untuk menempati pasar usai direlokasi.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan seluruh pedagang yang menempati relokasi dan memiliki SP akan menjadi prioritas utama untuk menempati Pasar Baru I Tanjungpinang usai direvitalisasi nanti.

“Seluruh pedagang yang menempati relokasi yang disiapin pemerintah, secara otomatis itulah yang mengisi bangunan pasar yang baru yang dibangun pemerintah pusat,” kata Rahma, Selasa (23/8)

Rahma memastikan seluruh pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Baru Tanjungpinang akan diberi SP.

BACA JUGA: September 2022, Pedagang Pasar Baru Direlokasi

Nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan SP baru sebanyak satu SP untuk satu Kepala Kepala (KK).

“Pedagang kaki lima yang berada di Jalan Gambir, Lorong Gambir, dan Pelantar KUD juga kita akomodir untuk bisa menempati lapak atau kios baru,” ujarnya.

Sebelum pembongkaran pasar Tanjungpinang dimulai, kata Rahma semua pedagang sudah harus pindah ke lokasi pasar sementara yang disiapkan pemko di Kilometer (Km) 7 kawasan kantor disdukcapil.

Pada awal Oktober 2022, para pedagang sudah harus direlokasi, karena sekarang sudah persiapan untuk pembongkaran.

“Kalau sudah dilaksanakan nanti, otomatis lokasi itu harus kosong agar tidak membahayakan pedagang dan pembangunan juga bisa berjalan lancar sesuai kontrak,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tanjungpinang, Saroni mendukung penuh rencana wali kota dalam menata pedagang yang nantinya bisa menempati bangunan baru di pasar Tanjungpinang.

Menurutnya, pendataan pedagang yang memiliki SP sesuai nama ini memberikan pemerataan yang adil dan berkeadilan.

SP yang diregistrasi setiap tahunnya itu berguna untuk mengecek aktif tidaknya pedagang tersebut, bukan untuk mempersulit.

“Ini dapat menghilangkan yang namanya pencaloan lapak dan monopoli lapak,” tuturnya. (*)

reporter: Peri Irawan

Kak Seto Temui Sambo

0
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (LPAI/Antara)

batampos – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengunjungi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob kemarin (23/8). Ketua LPAI Seto Mulyadi menyampaikan, Sambo setuju jika LPAI memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anaknya.

’’Sudah kami sampaikan, akan mau menemui anak-anak Pak FS dan Ibu PC. Nah, lalu oleh pihak Mabes Polri disarankan minta izin langsung kepada orang tuanya. Maka, kami tadi minta izin bertemu dengan Pak FS ini dan pada prinsipnya diizinkan. Bahkan, beliau menyampaikan terima kasih atas kepedulian kepada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan, terutama dari media sosial,’’ papar Kak Seto, sapaannya, di depan Mako Brimob.

Kak Seto berharap semua pihak menjunjung tinggi Undang-Undang Perlindungan Anak. Caranya dengan tidak melakukan bullying kepada anak-anak tersangka. Selanjutnya, LPAI akan bertemu dengan Putri Candrawathi untuk kembali meminta izin. ’’Kami harus berkomunikasi juga dengan teman-teman dari lembaga-lembaga lain supaya tidak saling bertubrukan,’’ katanya. (*)

Reporter: JP Group

Desember, Slank akan Rilis Single Baru

0

batampos – Lama tak terdengar kabarnya. Ternyata Grup band Slank sedang bersiap untuk melakukan comeback dengan merilis single terbaru menjelang ulang tahun band tersebut di bulan Desember mendatang.

“Inshaa Allah (Slank akan comeback). Desember pas ulang tahun ke-39 kita mau ngeluarin single. Single dulu sih menuju 40 tahun,” ungkap pentolan band tersebut, Bimbim, saat dijumpai di Jakarta Selatan, Selasa.

Meskipun sudah mengungkapkan akan comeback untuk merayakan hari jadi Slank yang ke-39 tahun, namun grup band itu tak mengungkapkan judul single tersebut.

​BACA JUGA: 100 Musisi Terlibat pada Konser Indra Lesmana

Bimbim (kanan) dan Kaka (kiri) saat sedang diwawancarai di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022) (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Selain sibuk mempersiapkan single terbarunya itu, Bimbim juga mengatakan bahwa kini Slank sedang sibuk mengadakan tur di setiap akhir pekan. Oleh sebab itu, kini jadwal Slank pun cukup padat di tengah situasi pandemi yang mulai mereda.

“Kita lagi tur juga. Weekend selalu keliling. Lagi menggeliat lagi nih Alhamdulillah dunia hiburan, show. Mulai endemi, jadwal padat, penonton happy banget bisa kumpul lagi,” kata Kaka yang merupakan vokalis dari grup band itu.

Terkenal sebagai grup band yang kritis, Kaka dan Bimbim mengaku tidak memiliki niat untuk membuat lagu yang berkaitan dengan situasi yang kini sedang terjadi di Indonesia. Menurut Bimbim, Slank lebih tertarik untuk menulis lagu yang tidak terlalu ramai diketahui masyarakat.

“Kan sudah dibikin waktu 2008. Kalau sekarang belum sih. Di saat semua orang lagi ngomongin itu, kadang-kadang males sih,” ujar Bimbim.

“Kalau orang sudah ngomongin semua, kita malah males ikut-ikut ngomongin. Justru kita mencari yang orang nggak omongin, orang nggak tahu, justru itu yang kita tulis,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, anak-anak dari anggota grup Slank pun mulai mengikuti jejak orang tuanya sebagai seorang musisi. Salah satunya adalah Mezzaluna yang merupakan anak dari Bimbim Slank.

Kendati demikian, Slank juga belum berencana untuk berkolaborasi bersama anak-anaknya. Menurut Bimbim, hal tersebut dikarenakan sang anak yang tak menginginkannya.

“Inshaa Allah (berkolaborasi bareng anak). Masalahnya kitanya mau, anaknya mau nggak? Anak sekarang kadang suka nggak mau. Kayak Mezzaluna saja, gue main drum di single-singlenya saja dia nggak mau,” kata Bimbim.

“Dari awal kita menerapkan untuk tidak memaksa anak kita untuk itu,” timpal Kaka. (*)

reporter: antara

Mantan PM Malaysia Dihukum di Penjara Kajang

0
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didampingi putra sulungnya Mohd Nizar Najib, tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia, (23/8/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Hasnoor Hussain/aww.

batampos– Akhirnya Najib Tun Razak masuk penjara. Mantan Perdana Menteri Malaysia itu mulai menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang.

Berdasarkan laporan Bernama, Najib Tun Razak tiba di Penjara Kajang, Selangor, Selasa, sekitar pukul 18.47 waktu setempat untuk menjalani hukumannya, setelah panel hakim Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (Rp183,85 miliar).

Najib juga harus membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar.

Pada akhir persidangan hakim mengumumkan surat perintah untuk Najib mulai menjalani hukuman penjara.

BACA JUGA: Malaysia Tolak Banding Kasus Korupsi Istri Mantan PM Najib Razak

Ketua Majelis Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan, setelah memeriksa bukti, dalil dan catatan banding, permohonan banding tidak beralasan.

Tun Tengku Maimun yang memimpin majelis hakim yang terdiri dari lima orang menolak permohonan kasasi Najib untuk mengesampingkan keyakinan dan hukumannya oleh Mahkamah Tinggi pada 28 Juli 2020.

Penasihat utama Najib yakni Hisyam Teh Poh Teik sempat meminta penundaan eksekusi sambil menunggu aplikasi peninjauan terhadap keputusan hari ini. Namun permohonannya ditolak.

Hakim lain dalam panel tersebut adalah Hakim Ketua Sabah dan Sarawak Abang Iskandar Abang Hashim dan hakim Pengadilan Federal Nallini Pathmanathan, Mary Lim Thiam Suan dan Mohamad Zabidin Mohd.

Penjara KajangPenjara Kajang terletak di kawasan Sungai Jelok, Kajang, lebih kurang tiga kilometer (km) dari bandar Kajang dan sekitar 30 km tenggara Kuala Lumpur.

Berdasarkan informasi dari portal resmi Jabatan Penjara Malaysia di bawah Kementerian Dalam Negeri, penjara tersebut mulai dibangun pada 1975 di atas tanah seluas 161,3 hektare (ha), dan beroperasi penuh pada 1985.

Sebelumnya penjara tersebut dikenali sebagai Penjara Pusat Selangor yang merupakan salah satu dari 38 institusi penjara yang terletak di bawah administrasi Jabatan Penjara Malaysia.

Awalnya penjara tersebut hanya menampung 30 narapidana yang dibawa setiap hari dari Penjara Pudu di Kuala Lumpur pada Oktober 1980. (*)

reporter: antara

Lampung Diguncang Gempa

0
ilustrasi. (istimewa)

batampos – Lampung diguncang Gempa. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, gempa dengan magnitudo (M) 5, Rabu (24/8) dini hari sekitar pukul 02.46 WIB.

Episenter gempa terletak pada koordinat 6,34° LS ; 103,67° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 119 Km arah Selatan Kota Krui, Lampung pada kedalaman 43 km.

“Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia, tepatnya di zona Megathrust,” kata Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Bali Gempa, Getaran Terasa di Jawa Timur sampai NTB

Daryono juga mengatakan, gempa tektonik tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.

Pemantauan yang dilakukan oleh pihak BMKG juga menemukan belum adanya indikasi gempa susulan.

“Hingga pukul 03.05 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan,” kata dia.

BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa tersebut.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” demikian disampaikan BMKG dalam keterangannya.

Sebelumnya gempa dengan magnitudo 6,3 juga mengguncang wilayah Bengkulu pada Selasa sekitar pukul 21.31 WIB.

Episentrum gempa berada di 64 kilometer barat daya Kaur, Bengkulu, lokasi berada di 5.22 derajat Lintang Selatan dan 102.95 derajat Bujur Timur dengan kedalaman 12 kilometer.

BMKG juga memprediksi gempa yang mengguncang Bengkulu tersebut tidak berpotensi tsunami. (*)

reporter: antara

Kapolri Mutasi 24 Anak Buah Sambo

0
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau tanggung-tanggung membersihkan jaringan Irjen Ferdy Sambo di kepolisian. Kemarin (23/8) sebanyak 24 personel yang menjadi kaki tangan Sambo dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mereka dimutasi karena dugaan keterlibatan dalam penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sesuai dengan telegram nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, sebanyak 24 personel tersebut berasal dari beberapa satuan kerja. Antara lain, divpropam, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, hingga Satlantas Polda Jateng. Perinciannya, 10 orang dari divpropam, 2 orang dari Bareskrim, 2 personel dari Korbrimob perbantuan ke propam, 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel, serta 1 personel dari Polda Jateng yang diperbantukan ke Propam Polri. ”Pangkatnya mulai Kombespol hingga Bharada,” papar Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ”Mutasi ini sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Khusus,” lanjutnya.

Ke-24 personel yang dimutasi tersebut adalah Kabagrenmin Divpropam Kombespol Murdani Budi Pitono, Kabaggakkum Roprovos Divpropam Kombespol Susanto, Pemeriksa Utama Propam Polri Kombespol Leonardo David Simatupang, mantan Kapolres Metro Jaksel Kombespol Budhi Herdi Susianto, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Handik Zusen, dan Wadirkrimum PMJ AKBP Jerry Raymond Siagian.

Lalu, Kasubdit V Ditreskrimum PMJ AKBP H. Pujiyarto, Kasubdit I Ditreskrimum PMJ AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum PMJ Kompol Abdul Rahim, Kanit V Subdit I Ditreskrimum PMJ Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit II Subdit I Ditreskrimum PMJ AKP Bhayu Vhishesha, Kasubnit I Subdit II Dittipidum AKP Irfan Widyanto, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam Polri AKP Idham Fadilah, Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati, Panit I Unit I Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon, dan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Januar Arifin.

Selanjutnya, Kasubnit I Unit I Satrekrim Polres Metro Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng Bripka Ricky Rizal Wibowo, Roprovos Divpropam Polri Brigpol Frillyan Fitri Rosadi, Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Briptu Firman Dwi Ariyanto, Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri Briptu Sigid Mukti Hanggono, Ton 3 KL Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Bharada Sadam, dan terakhir anggota Ton 2 KL 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu.

Mutasi itu merupakan kali kedua. Dalam mutasi gelombang pertama, yang disasar adalah para jenderal dan perwira menengah. Semua ’’dikotak’’ masuk ke Divisi Yanma Polri. Divisi Yanma Polri selama ini dikenal sebagai tempat buangan anggota Polri yang terlibat masalah.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, mutasi terhadap anak buah Sambo itu bisa menjadi momentum untuk membenahi internal kepolisian. ’’Untuk membenahi perilaku semua anggota,” ujarnya.

Dia menyarankan ada evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang tidak detail sehingga bisa memberikan arahan bila terjadi hal semacam itu di kemudian hari. ”Jangan sampai kasus semacam ini terulang,” ungkapnya.

Pada bagian lain, sumber Jawa Pos (jaringan batampos.co.id)  menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo berencana untuk mundur dari Polri. Sambo memilih mundur ketimbang nanti dipecat dari Polri. Sangat mungkin Sambo akan menyatakan mundur saat disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurut Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang KKEP rencananya digelar Kamis (25/8).

Namun, lanjut Dedi, pimpinan sidang KKEP belum ditentukan. Menurut dia, hal itu diketahui setelah surat perintah KKEP diterbitkan. ”Tunggu sprin dulu,” terang jenderal bintang dua tersebut.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas-berkas perkara menyangkut pembunuhan berencana terhadap Yosua. Total ada empat berkas yang sudah diterima Kejagung. Seluruh berkas itu lantas diteliti tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum).

Menurut Ketut, penelitian empat berkas itu dilakukan sejak Jumat (19/8) pekan lalu. ”Sejak Jumat sampai 14 hari ke depan kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut,” terang dia kepada awak media di Jakarta kemarin. Serupa dengan masyarakat luas, pihaknya juga berharap proses hukum perkara tersebut berlangsung cepat. Untuk itu, koordinasi antara JPU dan penyidik juga intens.

Selain empat berkas perkara, Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas tersangka Putri Candrawathi. SPDP itu diterima pada Senin (22/8). ”Yang untuk istrinya (Irjen Ferdy Sambo) kami masih menerima SPDP, berkasnya belum ada,” bebernya. Sejauh ini, lanjut dia, proses hukum perkara tersebut di Kejagung berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti yang ditemukan Korps Adhyaksa.

Berkaitan dengan rekonstruksi yang belum dilaksanakan, Ketut menyampaikan bahwa rekonstruksi pasti dilakukan. Sebab, itu penting untuk menunjang pembuktian. ”Biasanya kerja sama antara JPU dan kepolisian untuk turun langsung ke lapangan (untuk melakukan rekonstruksi),” jelasnya. (*)

Reporter: JP Group

Pengungsi Asal Afganistan Dianiaya Saat Unjukrasa

0
pengungsi afganistan
Puluhan pengungsi asal Afganistan mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (23/8/2022) untuk membuat laporan penganiayaan saat mereka melakukan aksu unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Puluhan pengungsi asal Afganistan mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (23/8/2022) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami saat melakukan aksi unjukrasa dan berorasi di depan Kantor Walikota Batam.

Dalam penganiayaan tersebut, pengungsi bernama Muhammad Naim mengalami luka di bagian pelipis dan wajah. Ia mengaku ditendang dan dipukul dibagian wajah.

“Saya dipukul dan ditendang. Makanya ke sini (Mapolresta Barelang) untuk melapor,” ujar Naim di lokasi.

Ia menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat ia bersama puluhan rekannya berorasi di depan depan Kantor Walikota Batam.

Mereka mendesak pihak UNHCR dan IOM, dapat merealisasikan janji agar memindahkan para pengungsi ke negara ketiga yakni Amerika, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Namun, saat itu satu unit mobil Innova mendatangi lokasi dan parkir di badan jalan hingga menimbulkan kemacetan. Mobil tersebut berisikan 3 orang pria, dan menghampiri mereka yang berorasi.

“Mereka langsung menendang. Saya ingin memisahkan, tapi saya juga dipukul,” katanya.

Naim mengaku sudah 6 tahun di Batam. Ia menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang. Selama di Batam, ia mengaku tak diperlakukan secara baik.

“Saya hanya meminta ke negara ketiga. Itu saja, tapi ini diperlakukan seperti tidak manusia,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, akan mengusut kasus penganiayaan tersebut. Namun, ia menegaskan akan mengecek izin demo yang dilakukan para pengungsi.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

“WNA itu boleh saja melapor, dan kita terima laporannya. Tapi kita lihat dulu izinnya,” tutupnya.

Reporter: Yofi Yuhendri

Lintasi Batas Laut, Ditembaki Patroli PNG, Seorang Nelayan Indonesia Tewas

0
Jenazah Sugeng, nahkoda KMN Kevin yang tewas diberondong peluru petugas tentara PNG, saat tiba di dermaga pelabuhan Perikanan Nusantara, Merauke, Selasa (22/8). (Yulius Sulo/Cenderawasih Pos)

batampos – Seorang nelayan Indonesia tewas karena diberondong peluru oleh petugas patroli tentara Papua Nugini (PNG). Kemarin (23/8) jenazah korban sudah divisum di RSUD Merauke, Papua.

Wakil Bupati Merauke Riduwan mengungkapkan, awalnya ada tiga kapal nelayan asal Indonesia yang diduga masuk wilayah PNG pada Senin (22/8). Tiga kapal tersebut adalah KMN (Kapal Motor Nelayan) Arsila 77, KMN Baraka Paris, dan KMN Kevin. Sugeng merupakan nakhoda KMN Kevin.

Saat akan ditangkap oleh patroli tentara negara yang wilayahnya berbatasan dengan Papua itu, KMN Kevin berusaha kabur. Para petugas patroli PNG kemudian menembaki mereka. Meski berhasil kabur masuk ke perairan wilayah Indonesia, Sugeng tewas akibat kena tembakan. ”Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari awak KMN Kevin oleh kepolisian,” ungkap Riduwan kepada Cenderawasih Pos (jaringan batampos.co.id).

Riduwan menjelaskan bahwa saat ini otoritas PNG telah menahan KMN Arsila 77 dan KMN Baraka Paris. Total jumlah awak kedua kapal 18 orang. ”Prinsipnya, kita sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan terhadap warga negara kita. Karena sebenarnya bisa diproses hukum. Tahan tidak apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Kasatpolair Polres Merauke AKP Okto Samosir menjelaskan, dari delapan ABK yang selamat, tiga di antaranya sudah dimintai keterangan. Mereka adalah Oki Budi Setiawan alias Ucok (kepala kamar mesin), Damni alias Dani (ABK/anak buah kapal), dan Ilham Maulana (ABK).

Dari keterangan mereka, diperoleh informasi bahwa KMN Kevin telah masuk wilayah PNG sekitar 50 mil laut dari batas wilayah Indonesia. ”Mereka pada pagi harinya sudah memasang dan mengangkat jaring, sementara sedang istirahat untuk rencana kembali memasang jaring pada sore harinya,” bebernya tadi malam.

Namun, saat mau istirahat, mereka melihat ada kapal patroli tentara PNG sehingga berusaha kabur. ”Nah, saat berusaha kabur itulah mereka diberondong dengan peluru tanpa ada peringatan,” sambung Okto.

Tembakan dari kapal patroli tentara PNG, menurut Okto, lebih banyak ke arah lambung kanan kapal. Saat kapal ditembaki, delapan ABK langsung turun ke bagian mesin kapal di bagian bawah.

Ketika tembakan tidak juga berhenti, para ABK keluar dari kamar mesin sambil mengeluarkan karung putih untuk memberikan isyarat bahwa mereka tidak melakukan perlawanan. Alias sebagai tanda mereka menyerah.

Setelah itu, seluruh ABK oleh tentara PNG disuruh ke anjungan dengan isyarat untuk membawa nakhoda kapal. ”Tapi, tentara PNG saat itu masih berada di speedboat mereka dengan jarak sekitar 10 meter dari KMN Kevin. Dua ABK yang melihat nakhoda tergeletak bersimbah darah kemudian memberi bahasa isyarat tidak mau,” tuturnya.

Setelah itu, tentara PNG kembali meminta ABK berkumpul di anjungan kapal. ”Selanjutnya, kapal patroli PNG datang merapat ke KMN Kevin dan melihat dari sebelah kiri korban sudah tergeletak. Kemudian putar haluan, lalu meninggalkan KMN Kevin,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke Susanto Masita menjelaskan bahwa perizinan KMN Kevin dengan 29 GT dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua. Meski demikian, selama ini pihaknya tak henti-hentinya memberikan imbauan dan pemahaman kepada para nelayan Indonesia untuk tidak memasuki wilayah negara lain. (*)

Reporter: JP Group