Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 695

Kasus Narkotika Harbourbay: Touzen Dituntut 18 Tahun, Denda Rp3 Miliar

0
Touzen saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11). Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menuntut terdakwa Touzen dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider tiga bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Batam.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11) setelah sempat tertunda sehari karena jaksa belum merampungkan surat tuntutan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu.

“Menyatakan terdakwa Touzen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Arfian saat membacakan amar tuntutan di ruang sidang.

Baca Juga: Polda Kepri Bongkar Minilab Narkoba di Apartemen Mewah Harbour Bay

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut Touzen berperan aktif dalam distribusi narkotika jenis sabu, ekstasi, dan cairan mengandung ketamin di Batam.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika,” ujar Arfian.

Meski demikian, jaksa turut menimbang sejumlah hal yang meringankan, antara lain sikap sopan terdakwa selama persidangan, pengakuan dan penyesalan atas perbuatannya, serta belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Dalam fakta persidangan sebelumnya terungkap, Touzen direkrut oleh seorang pria bernama Sultan di sebuah kedai kopi kawasan Nagoya pada Februari 2025.

Awalnya, Sultan menawarkan pekerjaan ringan sebagai pengantar kopi, namun kemudian mengajak Touzen terlibat dalam bisnis pengiriman narkotika cair yang dikemas menyerupai liquid vape.

“Sultan memberi perintah untuk mengantar lima botol liquid vape kepada pembeli, satu botol dihargai Rp1,5 juta,” ungkap Touzen di depan majelis hakim.

Untuk memperlancar aksinya, Sultan bahkan memberikan uang Rp30 juta kepada Touzen guna menyewa unit apartemen Harbourbay Residence yang dijadikan tempat penyimpanan dan pemilahan barang sebelum diedarkan.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Touzen dan Sultan bersekongkol mengedarkan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, ketamin cair dan serbuk dikenal sebagai “Happy Water’.

Touzen akhirnya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada 26 Mei 2025 di area parkir apartemen tempatnya tinggal. Polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain:

195,71 gram sabu, 401,15 gram serbuk abu-abu, 3.256 butir ekstasi cokelat seberat 810,41 gram, 80 butir pil hijau

Hasil uji laboratorium forensik Polda Riau memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina dan MDMA yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I.

Usai mendengarkan tuntutan, penasihat hukum Touzen, Jefri Wahyudi menyatakan akan menyiapkan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

“Minggu depan kami akan ajukan pledoi,” ujarnya singkat.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa sebelum perkara ini memasuki tahap putusan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kasus Narkotika Harbourbay: Touzen Dituntut 18 Tahun, Denda Rp3 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.

Rumah Ahmad Sahroni yang Pernah Dijarah Warga Dirobohkan

0
Rumah pribadi milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, di kawasan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara dirobohkan. (Istimewa)

batampos – Rumah pribadi milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, di kawasan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara dirobohkan. Bangunan tiga lantai tersebut sebelumnya menjadi sasaran penjarahan massa pada akhir Agustus 2025.

Pembongkaran rumah itu dilakukan pada Senin (10/11), dengan menggunakan dua unit eskavator.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak alat berat tersebut meratakan rumah milik politikus Partai NasDem yang dikenal sebagai crazy rich Tanjung Priok. Lokasi rumah berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk.

Sahroni menjelaskan, keputusan untuk merobohkan rumahnya dilakukan atas inisiatif sendiri. Menurut dia, kondisi bangunan sudah tidak layak setelah mengalami kerusakan akibat penjarahan beberapa waktu lalu.

“Iya, mau gue robohin saja karena sudah enggak oke. Jadinya, gue robohin,” kata Sahroni dikutip dari siniar Youtube, Jumat (14/11).

Ia juga menegaskan, bangunan tersebut nantinya akan dibangun ulang dengan struktur yang lebih kuat. “Rumah gue ini mau gue renovasi. Rumah yang gue bangun nanti akan lebih kuat,” tuturnya.

Meski mengalami kejadian tak menyenangkan, Sahroni memastikan dirinya tidak akan pindah dari kawasan Tanjung Priok yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.

“Gue enggak akan pindah ke mana-mana, gue tetap di sini dan tetap dengan kondisi yang sama,” tegasnya.

Selain merenovasi rumah, Sahroni juga berencana memperbaiki kendaraan pribadinya yang turut menjadi perhatian publik. “Nanti mobil gue ditaruh di dinding,” selorohnya. (*)

 

Artikel Rumah Ahmad Sahroni yang Pernah Dijarah Warga Dirobohkan pertama kali tampil pada News.

Polda Kepri Siapkan Sanksi Tegas untuk Iptu TSH dalam Kasus Penggerebekan Fiktif

0
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto. Foto. Posmetro

batampos – Iptu TSH, anggota Polda Kepri yang menjadi salah satu dari delapan pelaku pemerasaan pengusaha di Botania masih menjalani patsus di Mapolda Kepri. Sedangkan 7 anggota TNI Serka Js, Serda Ri, Pratu Re, Pratu Ah, Pratu Ri, Pratu Ji, dan Prada Mg juga dalam pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto menegaskan pihaknya serius dalam penanganan anggota yang melakukan kesalahan. Apalagi terkait dugaan tindak pidana pemerasaan yang mencatut nama institusi lain.

“Kami pastikan untuk proses penyelidikan masih berlanjut. Yang bersangkutan masih di patsus,” kata Eddwi.

Disinggung terkait alasan Iptu TSH yang merupakan anggota Ditresnarkoba mau melakukan pemerasaan bersama 7 anggota TNI lainnya, menurut Eddwi masih didalami. Begitu juga uang yang didapat oleh Iptu TSH digunakan untuk apa. Diketahui Iptu TSH mendapat jatah Rp40 juta dari Rp300 juta yang diperas dari BJ, korban.

“Untuk itu belum disampaikan. Yang jelas pengakuan bersangkutan, dia diajak (untuk melakukan pemerasan),” tegas Eddwi.

Menurut Eddwi, pihaknya pasti akan memberi sanksi tegas terhadap Iptu TSH atas perbuataanya. Apalagi perbuataan yang bersangkutan telah mencederai nama baik institusi Polri.

“Untuk sanksi pasti sudah kami siapkan. Nanti diputuskan kalau sudah sidang kode etik,” imbuhnya.

Sementara, sejumlah anggota polisi di Polda Kepri menyesalkan perbuataan dari Iptu TSH. Dimana telah merusak dan mencederai nama baik Polri yang tengah mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Polri sedang gencar-gencarnya dekat dengan masyarakat, seperti kegiatan berbagi sembako, jumat berkah dan lainnya. Nah ini karena dia langsung terjun payung lagi. Kepercayaan publik dirusak karena dia,” ujar salah seorang anggota polisi di Polda Kepri.

Kasus penggerebekan fiktif di Botania I sebelumnya ramai diperbincangkan setelah delapan orang terdiri dari tujuh oknum TNI dan satu anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri diduga melakukan penggerebekan palsu dengan mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Korban merupakan pengusaha di Botania yang diperas Rp300 juta karena dituduh menggunakan narkotika. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Siapkan Sanksi Tegas untuk Iptu TSH dalam Kasus Penggerebekan Fiktif pertama kali tampil pada Metropolis.

Kerap Diancam dan Dianiaya Saat Hamil, Warga Batuaji Kehilangan Bayi yang Lahir Prematur

0
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Jawapos.com

batampos – Al, warga Ruli Kampung Bintang, Batuaji kehilangan nyawa anak bayinya yang berusia 6 hari. Bayi malang tersebut mengembuskan nafas di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis (13/11) dini hari.

Kepergian bayi tersebut tidak lepas dari peristiwa penganiayaan yang dialami Al saat masih mengandung tujuh bulan. Bahkan, AI kerap diancam oleh kekasihnya Ky.

“Saat mengandung itu korban disiksa dan selalu diancam akan dibunuh melalui chat WhatsApp. Seluruh buktinya ada di ponsel korban,” ujar Heribertus, keluarga korban.

Heribertus menjelaskan penganiayaan terakhir terjadi pada 28 Oktober malam. Ky datang kerumah korban bersama kekasih barunya dan langsung memukuk AI.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Pelni Siapkan Jadwal Kapal Desember 2025

“Penganiyaan yang dilakukan pelaku ini bukan hanya ke korban, pacar barunya juga menganiaya anak sulung korban,” katanya.

Dengan adanya kekerasan tersebut, kata Heribertus, Al yang tengah hamil besar mengalami trauma dan kondisinya memburuk. Hingga korban melahirkan secara prematur pada 7 November lalu.

“Kondisinya sangat lemah, dan melahirkan premature. Sampai bayinya tidak selamat,” ungkapnya.

Heribertus mengaku sudah melaporkan perbuatan pelaku dan kekasihnya ke Mapolsek Batuaji. Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.

Baca Juga: 302 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Terbanyak Sepanjang 2025

“Kita sudah laporkan dengan bukti-bukti yang ada. Perbuatan pelaku bukan hanya menganiaya, tapi menghilangkan nyawa bayi yang tak berdosa,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan membenarkan adanya kasus ini. Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Laporan sudah kita terima dan masih penyelidikan,” ujarnya singkat. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kerap Diancam dan Dianiaya Saat Hamil, Warga Batuaji Kehilangan Bayi yang Lahir Prematur pertama kali tampil pada Metropolis.

ETLE di Kepri Kembali Aktif, Empat Kamera Statis Awasi Jalan Utama Batam

0
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Selasih (depan Perumahan KDA) Batamcenter yang sudah terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Setelah sempat tidak beroperasi beberapa bulan, tilang elektronik (ETLE) di wilayah Kepulauan Riau kembali aktif sejak Oktober lalu. Empat kamera ETLE statis kini sudah kembali berfungsi di beberapa titik jalan utama di Batam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, mengatakan kamera ETLE yang aktif berada di Simpang Panbil, Simpang KDA, Simpang Ekoat, dan kawasan Muka Kuning.

“Lampu flash dari empat kamera itu sudah kembali aktif. Jadi pengendara yang melanggar bisa langsung terekam dan terdata dalam sistem,” ujarnya kepada Batam Pos, Rabu (13/11).

Menurut Krisna, sistem Electronic Traffic Law Enforcement tersebut kini menjadi tulang punggung penindakan pelanggaran lalu lintas di Kepri. Data pelanggaran otomatis terkirim ke pusat kendali dan diverifikasi oleh petugas sebelum surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan.

“Pelanggaran sudah langsung terekam,”tegasnya.

Selain ETLE statis, Polda Kepri juga mengoperasikan ETLE Mobile Presisi, yaitu kamera portabel yang dipasang pada kendaraan patroli. Total ada 28 unit ETLE Mobile yang tersebar di seluruh wilayah Kepri.

“Empat unit dimiliki Polda Kepri, lima unit di Polresta Barelang, empat di Tanjungpinang, empat di Bintan, dua di Lingga, dua di Natuna, dua di Anambas, dan lima di Karimun,” rincinya.

ETLE Mobile memungkinkan petugas melakukan penindakan cepat tanpa menghentikan kendaraan pelanggar. Cukup dengan mengambil gambar pelat nomor, sistem akan langsung mengidentifikasi data pemilik dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melanggar marka jalan bisa langsung terekam,” jelas Krisna.

Selain tilang elektronik, polisi juga masih melakukan penindakan manual terbatas, terutama untuk pelanggaran berat seperti balap liar, overloading, dan pelanggaran berpotensi fatal lainnya.

Bagi pelanggar yang terdata melalui ETLE, proses pembayaran tilang dilakukan secara non-tunaimelalui BRIVA (BRI Virtual Account) setelah menerima surat konfirmasi resmi.

“Tidak ada pembayaran di tempat atau melalui petugas. Semua dilakukan online agar lebih transparan,” tegas Krisna.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak menganggap remeh sistem ETLE. “Kamera itu tidak tidur. Sekali melanggar, pelanggar pasti terekam,” katanya.

Dengan kembali aktifnya ETLE di Kepri, Ditlantas Polda berharap tingkat kesadaran dan disiplin pengendara semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepri. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel ETLE di Kepri Kembali Aktif, Empat Kamera Statis Awasi Jalan Utama Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

BGN Pastikan Gaji Petugas SPPI Cair Pekan Ini

0
Kepala Badan Gizi Nasiona (BGN) Dadan Hindayana. (Folly Akbar/Jawapos)

batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera dicairkan paling lambat pekan ini.

“Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Kamis (13/11).

Dadan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran. Semula, dana gaji dialokasikan di pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kemudian perlu digeser ke pos pembayaran konsultan perorangan karena status sebagian tenaga SPPI Batch III masih dalam proses penetapan.

“Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI Batch III tadinya kita rencanakan CAT-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK di kode anggaran yang berbeda,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses administrasi yang berlangsung menyebabkan pergeseran anggaran baru dapat dilakukan pada awal bulan. Namun, pihaknya sudah mempercepat mekanisme agar pembayaran tidak kembali tertunda.

“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” sambung Dadan.

Terkait itu, Dadan juga menepis anggapan bahwa keterlambatan gaji berlangsung hingga dua bulan. Menurutnya, waktu tunda hanya enam hari dan seluruh hak pegawai akan diselesaikan sekaligus hingga Desember.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dadan memastikan seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.

“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya. (*)

Artikel BGN Pastikan Gaji Petugas SPPI Cair Pekan Ini pertama kali tampil pada News.

Katanya Teman! Ini 10 Tanda Orang yang Sebenarnya Tidak Suka Kamu

0
Cek, ini tipe pertemanan yang tidak kamu butuhkan dalam hidup. F Getty Images

batampos – Tidak semua orang yang tersenyum padamu adalah teman sejati dalam hidupmu.

Beberapa orang berpura-pura menyukaimu sebagai teman hanya untuk kepentingan mereka sendiri saja.

Mengenali tanda-tanda ini penting agar kamu tidak membuang waktu untuk orang yang tidak tulus sebagai teman.

Berikut adalah sepuluh tanda yang menunjukkan seseorang sebenarnya tidak suka padamu meskipun mereka berpura-pura menjadi teman dekatmu.

Dilansir dari geediting.com pada Jumat (14/11), ada sepuluh tanda orang yang sebenarnya tidak suka dan berpura-pura menjadi teman.

1. Rencana pertemuan selalu mengikuti keinginan mereka

Pertemanan yang sehat selalu melibatkan kompromi dan giliran dalam menentukan rencana bersama.

Ketika seseorang hanya mau bertemu jika sesuai dengan jadwal, lokasi, dan keinginan mereka, kamu bukan prioritas.

Mereka hanya akan setuju jika kamu yang datang ke tempat mereka atau menyesuaikan seluruh kebutuhan.

Coba ajukan usulan yang mudah dan dekat dengan mereka, lalu biarkan mereka yang menentukan waktu pertemuan tersebut.

2. Pembatalan rencana mereka penuh pola tanpa permintaan maaf

Kehidupan memang tidak terduga dan pembatalan rencana bisa terjadi pada siapa saja. Namun, teman yang baik akan segera mengusulkan waktu pengganti dan benar-benar menepatinya dengan sungguh-sungguh.

Orang yang tidak peduli akan membatalkan dengan alasan kabur dan tidak pernah menawarkan solusi.

Frekuensi pembatalan yang tinggi disertai ketidakjelasan adalah tanda mereka tidak menghargai waktumu sama sekali.

3. Lelucon mereka terasa seperti sindiran yang menyakitkan

Gurauan antar teman dekat biasanya penuh kasih sayang dan tidak membuat siapa pun merasa kecil.

Ketika seseorang tidak menyukaimu, lelucon menjadi cara untuk menyampaikan pesan negatif yang tidak berani mereka katakan.

Biasanya lelucon tersebut menyasar penampilanmu, usiamu, pekerjaanmu, atau keluargamu dengan cara yang merendahkan.

Jika kamu merasa kecil setelah percakapan tersebut, itu adalah data penting tentang perasaan mereka yang sebenarnya.

4. Pencapaianmu disambut dengan respon yang merendahkan

Teman sejati akan merayakan kesuksesanmu dan meminta kamu menceritakan detail kebahagiaan yang kamu rasakan.

Orang yang tidak pedpadamu akan meminimalkan pencapaianmu atau mengalihkan pembicaraan ke cerita mereka sendiri.

Mereka mungkin mengatakan bahwa kesuksesanmu hanya karena keberuntungan atau politik kantor semata.

Perhatikan ekspresi wajah mereka saat kamu berbagi kabar baik karena kehangatan datang lebih cepat daripada kata-kata.

5. Batasan pribadimu menjadi mainan favorit mereka

Kamu menetapkan aturan seperti tidak menerima telepon setelah jam sepuluh malam atau menunda berbagi berita.

Orang yang menghormatimu akan menerima batasan tersebut tanpa mempertanyakan atau melanggarnya dengan sengaja terus-menerus.

Sebaliknya, mereka yang tidak peduli akan terus mendorong dan menguji batasanmu seolah itu adalah tantangan.

Batasan adalah instruksi untuk mencintaimu dengan cara yang tepat, bukan tes kesetiaan dalam suatu hubungan pertemanan.

6. Mereka hanya menghubungimu saat membutuhkan bantuan

Meminta bantuan dalam pertemanan adalah hal yang wajar dan sehat untuk dilakukan bersama.

Yang tidak sehat adalah ketika semua komunikasi hanya berisi permintaan bantuan dari satu pihak saja.

Pesan yang kamu terima selalu tentang bantuan yang mereka butuhkan tanpa ada percakapan biasa lainnya.

Coba periksa sepuluh percakapan terakhir dan hitung berapa banyak yang berisi permintaan bantuan dari mereka kepadamu.

7. Hal pribadi yang kamu ceritakan tersebar ke orang lain

Kamu menceritakan sesuatu yang pribadi dan mereka berjanji akan menyimpan rahasiamu dengan aman.

Beberapa hari kemudian, seseorang mengulangi sebagian ceritamu dengan versi yang sedikit berbeda dari aslinya.

Ini berarti ada seseorang yang membocorkan informasi pribadimu kepada orang lain tanpa izin darimu.

Teman sejati akan menjaga martabatmu seperti mereka menjaga martabat mereka sendiri dengan sangat hati-hati.

8. Mereka meniru kamu dengan cara yang terasa seperti pencurian

Kesamaan selera adalah hal yang wajar dalam pertemanan yang sehat dan saling mendukung satu sama lain.

Yang tidak wajar adalah seseorang yang mengadopsi pendapat, hobi, gaya bicara, bahkan relasimu seolah mereka menemukannya.

Jika kamu menyebutkan hal ini, mereka akan menyangkal atau mengatakan kamu terlalu sensitif terhadap hal kecil.

Teman sejati menambah nilai dalam hidupmu sementara peniru hanya mengambil bagian yang mereka inginkan untuk kepentingan diri.

9. Mereka tidak hadir saat kamu benar-benar membutuhkan

Teman untuk bersenang-senang sangat mudah ditemukan dalam foto-foto dan acara yang menyenangkan sekali.

Teman sejati muncul ketika situasi berat seperti pindahan, prosedur medis, kehilangan, atau tugas rumit lainnya.

Mereka yang menyukaimu akan menawarkan bantuan spesifik dan benar-benar datang sesuai yang mereka janjikan.

Orang yang tidak peduli hanya mengirim pesan penuh emoji hati lalu menghilang tanpa tindakan nyata.

10. Instingmu terus mengatakan ada yang tidak beres

Kita adalah makhluk sosial yang tidak suka kehilangan tempat dalam kelompok atau lingkaran pertemanan tertentu.

Karena itu, kita sering mengabaikan sinyal internal dan mencari alasan untuk membenarkan perilaku buruk orang lain.

Kita mengatakan pada diri sendiri bahwa semua orang sibuk atau kita terlalu sensitif terhadap hal-hal kecil.

Jika setiap kali melihat nama mereka di ponsel kamu merasa tidak nyaman, dengarkan perasaan itu dengan serius. (*)

Artikel Katanya Teman! Ini 10 Tanda Orang yang Sebenarnya Tidak Suka Kamu pertama kali tampil pada Lifestyle.

Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Pelni Siapkan Jadwal Kapal Desember 2025

0
Kapal Pelni saat bersandar di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Cabang Batam telah menyiapkan jadwal pelayaran kapal penumpang untuk bulan Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan ke berbagai daerah, baik untuk mudik maupun berlibur akhir tahun.

Kepala Pelni Cabang Batam, Edwin Kurniansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal keberangkatan kapal secara detail sepanjang Desember 2025 agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal.

“Menjelang Nataru, biasanya jumlah penumpang meningkat signifikan, terutama untuk rute Batam–Belawan dan Batam–Tanjung Priok. Karena itu, kami menyiapkan jadwal keberangkatan lebih awal supaya masyarakat bisa mengatur waktu keberangkatan dengan nyaman,” ujar Edwin, Rabu (12/11).

Baca Juga: Amsakar Lantik Adhisty Jadi Kepala Disdukcapil, Minta Benahi Layanan Publik

Berdasarkan jadwal resmi, dua kapal utama yang akan beroperasi dari Batam adalah KM Kelud dan KM Nggapulu.

KM Kelud dijadwalkan berangkat pertama kali pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 16.00 WIB menuju Tanjung Priok, setelah tiba di Batam pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, kapal ini akan kembali berlayar pada 7, 10, 14, 16, 20, 22, 25, dan 27 Desember 2025 dengan tujuan Tanjung Balai Karimun, Belawan, dan Tanjung Priok.

Sementara KM Nggapulu akan beroperasi mulai 15 Desember 2025 dengan rute Batam–Belawan, dan dijadwalkan kembali berlayar pada 17, 18, dan 21 Desember 2025 menuju Tanjung Priok dan Belawan.

Edwin menjelaskan, seluruh jadwal pelayaran ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi pelabuhan dan cuaca. Namun, PELNI memastikan seluruh armada siap beroperasi penuh selama masa liburan Nataru.

“Kami memastikan seluruh kapal dalam kondisi prima dan laik laut. Aspek keselamatan menjadi prioritas utama, disertai peningkatan pelayanan di pelabuhan dan di atas kapal,” tegasnya.

Baca Juga: 302 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Terbanyak Sepanjang 2025

Selain itu, Pelni juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Pelni Mobile guna mempermudah pemesanan tiket, pengecekan jadwal, serta mendapatkan informasi terbaru terkait keberangkatan.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pemesanan tiket dapat dilakukan secara online agar tidak perlu antre di loket, apalagi menjelang puncak arus mudik,” tambah Edwin.

Pelni juga berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus penumpang di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, selama masa liburan Nataru 2025.

Masyarakat dapat memantau informasi terkini jadwal kapal melalui situs resmi pelni.co.id, atau media sosial Pelni. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Pelni Siapkan Jadwal Kapal Desember 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya untuk Warga Miskin

0
Ilustrasi kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. (dok Jawapos)

batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta hanya ditujukan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu. Pemerintah hadir membantu mereka yang benar-benar tidak sanggup membayar, bukan untuk peserta yang sebenarnya mampu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menekankan, kebijakan ini jangan sampai disalahartikan sebagai kesempatan bagi peserta mampu untuk menunda atau tidak membayar iuran.

“Tetap disampaikan jangan sampai disalahartikan, orang yang mampu kemudian ‘saya nunggu saja nunggak, nggak usah bayar’. Meskipun yang menentukan dua, kalau dia mampu bayar, jangan nunggu itu. Ini cuma sekali (penghapusan tunggakan) barangkali,” ujar Ghufron dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menambahkan, langkah penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. Pasalnya, Ghufron mengakui masyarakat miskin tak mampu membayar meskipun sudah ditagih.

“Penghapusan tunggakan intinya negara itu hadir begitu. Peserta tidak mampu bayar tunggakan terutama masyarakat miskin atau kurang mampu diberikan penghapusan tunggakan. Kenapa? Karena ditagih-tagih pun nggak keluar,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan ada sejumlah cara yang perlu dilakukan bagi para penunggak. Salah satunya dengan cara mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.

“Tunggakan ini dalam waktu dekat, insya Allah, akan diputihkan, dihapus dengan cara seluruh peserta yang masih menunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Cak Imin, seperti dikutip Senin (10/11).

Jauh sebelumnya, Cak Imin juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan, tanpa terbebani tunggakan iuran.

Bahkan, wacana yang muncul sekitar Oktober 2025 ini terus diupayakan pemerintah agar seluruh peserta BPJS yang memiliki tunggakan bisa segera dibebaskan.

Cak Imin menargetkan pembebasan tunggakan dapat diselesaikan pemerintah pada November 2025. Dengan begitu, seluruh utang iuran peserta akan dianggap lunas.

“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya.(*)

Artikel Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya untuk Warga Miskin pertama kali tampil pada News.

Portugal Terpeleset di Ambang Lolos ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Dapat Kartu Merah

0
Cristiano Ronaldo menggiring bola pada pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Portugasl kontra Irlandia di Stadion Aviva, Dublin, Kamis (13/11/2025) waktu setempat. (uefa.com)

batampos – Di ambang sejarah melaju ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo harus menerima kartu merah. Timnas Portugal kalah 0–2 dari Republik Irlandia pada Jumat (14/11) WIB.

Ronaldo berkesempatan untuk mengukuhkan posisinya di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, musim panas mendatang. Dia akan bergabung dengan Lionel Messi sebagai pemain dalam sejarah yang tampil di enam Piala Dunia berbeda.

Namun, semuanya berjalan buruk bagi Ronaldo dan tim nasional Portugal di Stadion Aviva di Dublin. Meski tim asuhan Roberto Martinez mendominasi sejak awal pertandingan, mereka tertinggal dua gol di babak pertama.

Brace menawan dari lulusan akademi Tottenham Troy Parrott mengejutkan tim tamu yang datang ke pertandingan kualifikasi dengan rekor tujuh pertandingan beruntun tak terkalahkan.

Situasi semakin buruk bagi juara bertahan UEFA Nations League pada menit ke-59. Ronaldo awalnya menerima kartu kuning karena menyikut Dara O’Shea. Setelah tinjauan VAR, wasit Glenn Nyberg tak segan mengeluarkan kartu merah, menganggapnya sebagai tindakan kekerasan.

Kapten Portugal itu bertepuk tangan atas keputusan tersebut saat meninggalkan lapangan. Ronaldo mengacungkan jempol kepada para penggemar Irlandia yang mencemoohnya sebelum berbincang dengan para ofisial dan staf Irlandia di pinggir lapangan.

Kartu merah Ronaldo pada penampilannya yang ke-226 untuk Seleccao das Quinas, merupakan yang pertama dalam karir internasional sejak 2003 silam. Ancaman hukuman larangan bertanding, kemungkinan besar adalah laga kualifikasi Piala Dunia terakhirnya.

Apa yang awalnya merupakan penampilan sempurna Portugal di babak kualifikasi, dengan cepat berubah menjadi buruk dalam sekejap. Juara Euro 2016 ini kehilangan poin melawan Hungaria dan Irlandia dalam dua pertandingan beruntun.

Portugal seharusnya bisa mengamankan tiket langsung ke Piala Dunia 2026 jika memenangkan laga atas kedua tim tersebut, tetapi mereka gagal. Kini, pasukan Martinez akan kesulitan mempertahankan posisi di puncak Grup F, karena hanya unggul dua poin dari Hungaria di posisi kedua.

Jika tim nasional berjuluk Selecao das Quinas ini tersandung melawan Armenia tanpa Ronaldo di laga kualifikasi terakhir pada Minggu (16/11), peluang Hungaria untuk naik menggeser Portugal dari posisi pertama terbuka lebar jika mereka juga mengalahkan Irlandia.

Setelah memulai kampanye babak ini dengan tiga kemenangan beruntun, kini harus bersaing di babak playoff untuk lolos ke Piala Dunia 2026 akan menjadi kegagalan besar bagi tim nasional besar seperti Portugal. (*)

Artikel Portugal Terpeleset di Ambang Lolos ke Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Dapat Kartu Merah pertama kali tampil pada Olahraga.