Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 6959

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Insitusi Polri!

0
Ferdy Sambo (kiri) keluar ruang sidang pada Jumat dini hari (26/8), usai menjalani menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mabes Polri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo resmi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri alias dipecat. Dengan begitu pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) resmi dicabut.

Keputusan tegas tersebut diambil usai Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri. Dalam sidang yang dilangsungkan di Mabes Polri itu, Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang itu sendiri berlangsung mulai Kamis pagi (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8)

“Dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Pimpinan sidang menilai yang dilakukan Sambo adalah perbuatan tercela. Oleh karena itu, secara administrasi, Sambo juga dihukum penempatan khusus selama 21 hari.

Sidang KEPP Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi. Terdiri dari 5 orang berasal dari Patsus Brimob, yakni HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), dan BH (Kombes Budhi Herdi Susianto). Kelimanya hadir bersama Ferdy Sambo.

Kemudian saksi dari Patsus Provos yakni, RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual).

Selanjutnya 3 saksi dari Patsus Bareskrim, RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Ma’ruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Selanjutnya dua saksi dari luar patsus, HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri, meskipun Sambo mengajukan banding. (*)

Reporter: JP Group

Nelayan Dilatih Pahami Cuaca dan Titik Ikan

0

 

batampos – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam berikan sekolah lapangan cuaca nelayan (SLCN) pada nelyan yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.

Penyematan tanda peserta untuk nelayan yang mengikuti SLCN di Tanjungpinang, Kamis (25/8). F, Peri Irawan

Koordinator Bidang Manejemen Meteorologi Maritim BMKG Pusat, Riris Adriyanto menjelaskan pihaknya sudah mengidentifikasi cuaca sejak beberapa tahun belakang di darat dan laut yang semakin tidak menentu.

“Kaitan dengan itu tentu bagi pengguna informasi dari kami seperti nelayan dan pengguna alat transportasi sangat penting mengetahui hal ini,” kata Riris di Tanjungpinang, Kamis (25/8).

Program SLCN ini akan memberikan pemahaman kepada nelayan, masyarakat dan stakeholder bagaimana cara membaca informasi yang disajikan oleh BMKG tentang kondisi maritim.

Tidak hanya itu, para nelayan lanjut Riris, juga dibekali ilmu bagaimana cara melihat suatu lokasi di laut yang memiliki banyak ikan, sehingga pada akhirnya nelayan lebih efektif dalam bekerja.

“Tentu ini berkaitan erat dengan keselamatan saat beraktifitas dan hasil tangkapan nelayan makin optimal. Nelayan itu bukan lagi perlu mencari ikan, namun pergi menangkap ikan,”paparnya.

Dengan memahami materi yang disampaikan, para nelayan juga bisa memperkirakan bahan bakar minyak yang bisa digunakan untuk menuju wilayah yang terdapat banyak ikannya.

“Dari informasi yang diberikan narasumber seperti mempelajari arus air laut dan gelombang, kemudian bisa diidentifikasi dimana banyak kumpulan ikan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BMKG Stasiun Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Adi Setiadi menambahkan secara garis besar bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para peserta dalam mengakses, membaca, menindaklanjuti dan mendiseminasikan informasi cuaca dalam iklim maritim serta informasi perkiraan lokasi ikan.

“Tentunya dari sumber terpercaya yang memiliki kewenangan mengeluarkan informasi kepada komunitas yang mata pencahariannya berhubungan dengan dunia maritim,” paparnya. (*)

 

Reporter : Peri irawan

Roemah Kebaya Kenalkan Koleksi “Talavera” di Paris Front Row

0
Koleksi “Talavera” dari Roemah Kebaya yang akan dibawa ke peragaan busana di Paris Front Row, La Galerie Bourbon, Paris pada 4 September 2022. (ANTARA/Ho)

batampos- Kebaya “Talavera” karya Jenama Roemah akan dibawa ke ajang peragaan busana di Paris Front Row, La Galerie Bourbon, Paris pada 4 September 2022 mendatang.

Talavera atau dalam bahasa Indonesa adalah Tegel Kunci, merupakan ubin dengan motif tegel/lantai kuno yang sudah ada sejak abad 13.

Motif tegel yang populer di Indonesia berasal dari negara Spanyol dan Portugal. Di negara asalnya, motif ini memiliki nama sebutan Azulejo.

Para pendatang dari Spanyol mengajarkan pada penduduk lokal di daratan Meksiko tentang bagaimana cara membuat ubin motif tegel. Motif tegel yang dibuat para pengrajin di Meksiko lebih terkenal ketimbang yang berasal dari Spanyol.

“Keindahan tegel kunci menginspirasi saya dalam design Paris Front Row ini. Membayangkan detail dan warna bordir tegel kunci yang rumit berada pada desain baju saya seolah-olah mengajak kita kembali pada masa lalu yang penuh kedamaian dan keindahan,” ujar Vielga Wennida dikutip dari siaran resminya pada Rabu.

Vielga mengatakan bahwa koleksi kalo ini mendesain outer bordir manual dengan material organza sutera. Warnanya didominasi dengan kuning dan biru elektrik untuk musim panas 2023.

BACA JUGA: Gaya Trendi Kebaya Funky

Teknik bordir seretan manual memakan waktu pembuatan tiga minggu dengan kombinasi warna benang sebanyak enam warna.

Untuk memberikan kesan yang lebih atraktif, Vielga membuat desain pleats yang bertingkat-tingkat dengan material satin, yang memberikan kesan bahwa busana ini cocok untuk pesta formal.

“Sepatu dan aksesoris pun kami membuatkan sepatu dengan tema yang inline dengan baju, penuh dengan bunga yang mengindikasikan summer yang akan segera tiba,” kata Vielga. (*)

reporter: antara

Bantu Tenangkan Diri dengan Teknik Pernapasan 456

0
Ilustrasi seseorang menghirup udara segara di alam (Pixabay)

batampos-Teknik pernapasan 456 bisa berguna membantu menenangkan diri saat mengalami emosi yang intens sekaligus mengatur napas.

“Tujuannya meregulasi ulang pernapasan agar lebih teratur, untuk menghadapi emosi-emosi intens atau tiba-tiba muncul dan kita tidak tahu itu apa,” ujar Psikolog Grace E. Sameve, M.A, M.Psi dalam webinar “Cegah dan Atasi Tantrum pada Anak, Tingkatkan Performa si Kecil di Sekolah”, Rabu (24/8).

Dia mengatakan, pertama, pastikan dulu anak sudah dalam situasi aman misalnya dengan menitipkan pada pasangan. Anak yang berada dalam kondisi aman akan memudahkan orang tua yang ingin melakukan teknik pernapasan 456 berkonsentrasi dan menenangkan diri.

BACA JUGA: Mengidap Salah Satu Dari 11 Penyakit ini? Dianjurkan Tidak Puasa

Langkah berikutnya, dalam posisi duduk atau berdiri, seseorang dapat mencoba menutup mata agar konsentrasinya tidak terganggu. Selanjutnya, cobalah menarik napas lewat hidung empat detik hitungan, lalu menahannya selama lima detik hitungan kemudian buang napas lewat mulut selama enam detik hitungan.

“Ini umumnya perlu dilakukan beberapa kali karena kalau pertama kali masih agak kagok atau menghitungnya kecepatan karena masih emosinya tinggi banget,” tutur Grace

Grace menegaskan, tujuan melakukan teknik pernapasan ini untuk mengatur ulang keteraturan pernapasan. Menurut dia, saat seseorang mengalami emosi yang intens atau meluap-luap disadari atau tidak biasanya menyebabkan napas menjadi tidak teratur (biasanya lebih cepat).

Cara ini, sambung dia, mungkin itu tidak dapat menyelesaikan semua masalah tetapi menjadi langkah awal atau pertolongan pertama dalam mencari solusi misalnya berlatih mengenali emosi atau menjalani konseling.

“Umumnya akan lebih tenang supaya kita bisa mengambil keputusan apa yang harus dilakukan selanjutnya dengan lebih wise atau tidak dipengaruhi emosi intens yang kita rasakan,” demikian kata Grace.

Berbagai penelitian menunjukkan pengalaman emosi seseorang kompleks dan ini terkadang menyebabkan detak jantung jadi lebih cepat, pipi menjadi merah dan pernapasan tidak teratur. (*)

reporter: antara

Diduga Kecelakaan, Remaja Tewas di Proyek Gorong-gorong

0
Korban ditemukan tewas di proyek gorong-gorong Tanjung Sebauk. F. Kiriman warga

batampos – Seorang remaja ditemukan tewas di proyek gorong-gotong Tanjung Sebauk Senggarang, Tanjungpinang, Kamis (25/8). Remaja inisial DK ini diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan remaja tersebut merupakan warga Tanjung Sebauk. Korban, ditemukan tak bernyawa proyek gorong-gorong. “Iya benar, diduga kecelakaan tunggal sekitar pukul 05.00 WIB,” terangnya.

BACA JUGA: Lampu PJU di Lokasi Ini Tidak Berfungsi, Sering Terjadi Kecelakaan 

Kecelakaan tunggal ini berawal saat korban mengendarai motor Yamaha BP 5767 QT. Korban melaju dari arah SDN 008 Tanjung Sebauk menuju simpang Senggarang Tanjungpinang. Namun di tengah perjalanan, motor korban menabrak rambu-rambu proyek perbaikan gorong-gorong. “Hilang kendali, motor dan korban masuk ke dalam gorong-gorong,” jelas I Made.

Saat ini, sambung I Made, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut tersebut. “Masih diselidiki, apakah korban ini dalam kondisi mabuk,” tutup I Made. (*)

reporter: yusnadi

1.034 Anak di Batam Mengalami Gangguan Pernapasan

0
ilustrasi ISPA
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat sepanjang Januari sampai dengan Juli 2022, 1.034 anak di Kota Batam mengalami pneumonia yakni salah satu penyakit gangguan pernapasan.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batam, Melda Sari, mengatakan, pneumonia merupakan kondisi ketika paru-paru anak mengalami infeksi atau peradangan.

Infeksi ini diawali dengan mengganggu sistem pernapasan bagian atas anak.

Lalu, infeksi tersebut akan berpindah menuju paru-paru yang kemudian menghambat pergerakan udara dalam paru-paru. Kondisi ini akan membuat anak semakin mengalami kesulitan dalam bernapas.

Berikut data anak-anak di Kota Batam yang menderita Pneumonia dari Januari hingga Juli 2022:

  1. Januari 159 kasus
  2. Februari 109 kasus
  3. Maret 76 kasus
  4. April 145 kasus
  5. Mei 195 kasus
  6. Juni 215 kasus
  7. Juli 135 kasus

“Data yang masuk juga berdasarkan laporan dari rumah sakit dan puskesmas,” tambahnya.

Pneumonia sering kali diawali dengan munculnya gangguan pada saluran pernapasan atas, yaitu hidung dan tenggorokan.

Gejala awal penyakit paru-paru pada anak ini, seperti pilek dan sakit tenggorokan, biasanya muncul dalam 2-3 hari setelah infeksi terjadi.

Gangguan tersebut kemudian menyebar ke saluran pernapasan bawah, yaitu paru-paru. Di paru-paru, kuman penyebab pneumonia mengakibatkan penumpukan carian, sel darah putih, dan kotoran.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

DKP Kepri akan Tindak Kapal Cantrang dan Pukat Trawl yang Langgar Zona Pelayaran

0

batampos- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri bekerjasama dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mulai turun mengawasi pelayaran kapal cantrang dan pukat trawl yang nekat melanggar aturan.

Kepala DKP Provinsi Kepri, Arif Fadillah. f. Peri Irawan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, T.S. Arif Fadillah mengatakan terkait penggunaan kapal cantrang dan pukat trawl jelas sudah dilarang karena tidak sesuai dengan aturan.

Kalau di atas 30 mil, pukat cantrang dibolehkan dengan perizinan langsung dari pusat.

“Sesuai arahan gubernur, saya sudah menyurati ke PSDKP untuk melarang pukat trawl, apalagi yang berlayar di bawah 30 mil,” kata Arif, Kamis (25/8).

BACA JUGA: Perjalanan Pulang, Kapal Pukat Bilis Dihantam Ombak Besar di Perairan Tanjungkudus, Pangkil, Bintan

Gubernur Kepri, kata Arif sudah meminta pengguna kapal cantrang itu untuk mengganti alat tangkapnya yang sesuai aturan, sebab dapat merusak kondisi di bawah laut, seperti karang akan rusak.

“Berlayarlah sesuai aturan, kalau kapal cantrang dengan alat pukat trawl berlayarlah di atas 30 mil,” ujarnya.

PSDKP selaku pengawas di laut yang berada di bawah kementerian juga sudah mulai turun memantau kapal cantrang yang tidak taat aturan agar dihentikan aktivitasnya.

Sekarang ini nelayan yang banyak terdampak akibat aktivitas itu yang berada di Lingga dan Bintan.

“Dampaknya nanti pada nelayan tradisional, ikan kecil juga tertarik dengan alat itu,”paparnya.

Selain itu, jika melanggar yang bersangkutan juga akan dikenakan sanksi yang diatur dan diberikan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

” Sanksinya saya lihat cukup berat, PSDKP yang bisa menindak lanjuti, tapi sebaiknya jangan sampai diberi sanksi, ikuti aturan saja,”imbaunya.

Arif meyakini bahwa pemilik kapal cantrang itu memahami dengan baik alur untuk berlayar menggunakan kapal itu, dan itu juga tidak mengganggu nelayan tradisional. “Pak gubernur juga sudah sering menyampaikan hal ini,” ucapnya. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

 

KPK Amankan Uang Rp 2,5 M dalam Penggeledahan di Rumah Rektor Unila

0
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan KPK menyita uang tunai sebesar Rp 2,5 M dalam penggeledahan di rumah Rektor Unila (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar dari hasil penggeledahan di wilayah Lampung, Rabu (24/8). Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen hingga barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

“Penggeledahan pada Rabu (24/8) telah selesai dilakukan di antaranya di rumah para tersangka dan pihak terkait dengan hasil dokumen, barang bukti elektronik, dan uang cash,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/8).

Ali menyampaikan, terkait jumlah uang tunai yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah tersangka Karomani dan tersangka lainnya, uang tunai yang diamankan berjumlah Rp 2,5 miliar.

“Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini,” tegas Ali.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat pihak tersangka di antaranya Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; serta swasta, Andi Desfiandi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers menjelaskan, Karomani diduga memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022.

“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8).

Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani. Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.

“Mualimin selanjutnya atas perintah Karomani mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari Andi Desfiandi di salah satu tempat di Lampung,” ungkap Ghufron.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan Muhammad Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani. Atas perintah Karomani uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar.

AD selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.

KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

8.028 Warga Batam Menderita ISPA

0
ilustrasi ISPA
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi satu dari 10 penyakit terbanyak yang diderita masyarakat Kota Batam. Pada Juni 2022, Dinas Kesehatan mencatat 8.028 warga Kota Batam menderita ISPA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, kasus Ispa tertinggi terjadi bulan Juni 2022 yakni sebanyak 8.028 kasus. Lalu disusul bulan Februari 7.349 kasus dan April sebanyak 6.367 kasus Ispa. Selanjutnya pada Januari 6.326 kasus, Maret 6.120 kasus dan Mei 5.960 kasus serta Juli 5.882 kasus.

“Data ISPA ini berdasarkan laporan dari rumah sakit dan puskemas,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batam, Melda Sari, Kamis (25/8/2022).

Infeksi ini dapat menimbulkan gejala batuk, pilek, dan demam. ISPA diketahui sangat mudah menular dan dapat dialami siapa saja, terutama anak-anak.

ISPA disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri di saluran pernapasan. Saluran pernapasan yang dapat terserang infeksi bisa saluran pernapasan atas atau bawah.

Meski demikian, ISPA paling sering disebabkan oleh infeksi virus dan paling sering terjadi di saluran pernapasan bagian atas.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

68,3 Persen Publik Yakin Pengusutan Kasus Sambo Sesuai Arahan Presiden

0
Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty) 

batampos – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, kasus tewasnya Brigadir J menyita perhatian publik. Dampaknya, upaya pengusutan dan penyelesaian perkara yang dilakukan Kepolisian menjadi konsumsi publik.

Hasil survei terbaru Indikator, dalam catatan Burhanuddin, sebanyak 80,6 persen masyarakat pernah mendengar arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Kepolisian mengusut tuntas dan transparan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Dari mereka yang mengetahui, sebesar 91,6 persen setuju dengan arahan tersebut. Artinya, Burhanuddin melanjutkan, apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan mengikuti arahan Presiden sukses memulihkan kepercayaan publik terhada insitusi Polri.

“Sebanyak 68.3 persen masyarakat percaya Kapolri Listyo Sigit sejauh ini sudah mengusut kasus tewasnya Brigadir J sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga secara virtual, Kamis (25/8).

Survei Indikator dilakukan dalam rentang 11-17 Agustus 2022, menempatkan 1.229 responden dengan menggunakan sambungan telepon.

Survei Indikator juga menemukan optimisme publik dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ini karena mayoritas masyarakat percaya Kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa menyelesaikan pengusutan perkara dengan jujur dan transparan.

Burhanuddin juga menyatakan, mayoritas responden mengetahui permintaan Presiden Joko Widodo untuk Polri mengusut tuntas dan transparan dalam kasus Ferdy Sambo.

“Dalam temuan lain, sebanyak 68,3 persen masyarakat percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menjalankan arahan Presiden Jokowi,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group