Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 700

Italia Harus Berjuang di Play-Off demi Tiket Piala Dunia 2026

0
Skuad tim nasional Italia saat kalah 1-4 dari Norwegia pada laga terakhir Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa di Stadion San Siro, Milan, Mingg (16/11/2025) waktu setempat. (FIGC)

batampos – Italia terpaksa melaju ke babak play-off kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah mengalami kekalahan 1-4 dari Norwegia di San Siro.

Dilansir dari laman Gazeta Express pada Selasa (18/11), Meski sempat unggul terlebih dahulu melalui gol Francesco Pio Esposito, Italia gagal mempertahankan keunggulan. Hasil tersebut menjadikan posisi Italia rawan gagal lolos ke putaran final Piala Dunia.

Situasi kian sulit karena Italia sebelumnya sudah tertinggal selisih gol besar dari Norwegia. Kemenangan 9-0 menjadi satu-satunya cara bagi Azzurri untuk merebut posisi pertama, namun hal itu tidak realistis.

Luciano Spalletti bahkan menyimpan beberapa pemain utama untuk menghindari risiko skorsing di babak play-off.

Norwegia yang tampil efektif berhasil menyamakan kedudukan melalui Antonio Nusa pada babak kedua. Setelah itu, Erling Haaland mencetak dua gol cepat yang membuat pertahanan Italia runtuh.

Gol terakhir Jørgen Strand Larsen menutup kekalahan menyakitkan Italia di kandang sendiri.

Kekalahan ini menjadi kegagalan kelima bagi Italia dalam lima laga grand prix kualifikasi terakhirnya.

Penampilan tidak konsisten membuat Italia kembali terancam absen dari Piala Dunia seperti pada 2018 dan 2022. Kini seluruh harapan bertumpu pada babak play-off yang hanya menyisakan sekali kesempatan.

Italia bukan hanya perlu menang di play-off, namun juga tampil meyakinkan agar tidak mengulang sejarah kelam.

Tekanan besar tertuju pada para pemain, terutama setelah kegagalan lolos dua edisi sebelumnya. Spalletti menegaskan mentalitas menjadi faktor utama penentu dalam laga penentuan mendatang.

Norwegia menjadi juara grup dengan rekor kemenangan sempurna, 37 gol, dan hanya kebobolan lima kali. Italia harus menerima kenyataan bahwa perbedaan kualitas terlihat jelas sepanjang babak kualifikasi.

Jika gagal di play-off, Azzurri bisa kembali menjadi penonton di Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun. (*)

Artikel Italia Harus Berjuang di Play-Off demi Tiket Piala Dunia 2026 pertama kali tampil pada Olahraga.

Kasus Jatah Preman Rp 7 Miliar, KPK Panggil Tiga Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau

0
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memanggil tiga pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. Ketiganya dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan menggunakan modus jatah preman senilai Rp 7 miliar yang diduga mengalir untuk Gubernur Riau.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemanggilan tiga pramusaji di antaranya Alpin, Muhammad Syahrul, dan Mega Lestari dilakukan karena diduga merusak segel KPK di rumah dinas gubernur. Tindakan itu tengah ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/11).

Pemeriksaan terhadap ketiga pramusaji dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni Hari Supristianto dari staf perencanaan Disdik Riau serta Rifki Dwi Lesmana, ASN P3K di Dinas PUPR Riau.

Budi menegaskan, KPK akan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam perkara yang menyeret Abdul Wahid. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian setelah KPK melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi di Riau beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Ketiganya kini ditahan 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditempatkan di Rutan ACLC KPK, sementara Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Perkara ini bermula dari dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas PUPR Riau Tahun 2025 untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan. Total penambahan anggaran mencapai Rp 106 miliar, dan Abdul Wahid disebut meminta jatah preman sebesar 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

Selama Juni hingga November 2025, para kepala UPT Dinas PUPR Riau diduga berhasil mengumpulkan uang japrem sebesar Rp 4,05 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel Kasus Jatah Preman Rp 7 Miliar, KPK Panggil Tiga Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau pertama kali tampil pada News.

Ratusan KK Kampung Sungai Bandas Batam Kota Tak Diakui, Ini Alasannya

0
Warga Kampung Sungai Bandas tak diakui secara administrasi di wilayah Kelurahan Belian, Batam Kota. (F.Istimewa )

batampos – Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Sungai Bandas, Kelurahan Belian, Batamkota, terus mengeluhkan tidak diakuinya permukiman mereka sebagai bagian dari wilayah administratif Kelurahan Belian. Kondisi ini membuat warga kesulitan mengurus dokumen resmi karena selalu ditolak ketika mengajukan ke RT dan RW terdekat.

Tokoh masyarakat Kampung Sungai Bandas, Ashar Muda Harahap, mengatakan warga kerap diarahkan ke RT 04 RW 25 Perumahan Valencia karena posisinya paling dekat. Namun pihak RT/RW juga tidak berani memproses lantaran wilayah Sungai Bandas tidak masuk dalam data resmi kelurahan.

“Padahal ruli di depan justru diakui masuk administrasi sana. Kami yang sudah tinggal lama malah tidak diakui,” ujarnya.

Baca Juga: Putusan MK Berdampak ke BP Batam, Nasib Dirditpam Akan Dievaluasi

Warga menyebut sudah pernah mengajukan pemekaran wilayah agar Kampung Sungai Bandas masuk administrasi resmi, namun pengajuan itu tak pernah diterima. Mereka bahkan diminta menumpang administrasi di tempat lain, tetapi ditolak karena kuota sudah penuh. “Kami mau urus surat apa pun pasti mentok,” tambah Ashar.

Dampak paling berat dirasakan pada anak-anak. Ita, salah seorang warga, menuturkan bahwa proses pendaftaran sekolah menjadi sangat rumit. Banyak warga terpaksa mendaftarkan anak ke sekolah luar Kelurahan Belian karena domisili mereka tidak bisa diverifikasi.

“Anak saya tak bisa pindah dari Tanjunguma karena dokumen domisili tak bisa diurus,” katanya.

Sakri, warga lainnya, mengatakan Kampung Sungai Bandas sebenarnya sudah ada sejak 1997, meski pada awalnya tidak banyak dihuni. Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan permukiman meningkat pesat hingga mencapai ratusan KK.

“Kami tinggal dan beraktivitas di Belian, tapi status administrasi kami seolah tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Dorong Penguatan UMKM, 31 Pelaku Usaha di Batam Terima Dana Bergulir Rp3,3 Miliar

Senada, Rajamuda berharap pemerintah segera turun tangan. Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepentingan pendidikan anak, pelayanan kesehatan, hingga akses bantuan sosial. “Setiap kali kami minta domisili, jawabannya tidak bisa. Anak-anak harus sekolah jauh karena tidak terdata sebagai warga Belian,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, Camat Batamkota Dwiki Septiawan menegaskan bahwa pelayanan administrasi bagi warga tetap dilakukan melalui kepala lingkungan. “Itu ruli baru, jadi belum ada RT/RW. Untuk masyarakat yang ingin mengurus administrasi silakan melalui kepala lingkungan, yaitu Pak Yono,” ujar Dwiki.(*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Ratusan KK Kampung Sungai Bandas Batam Kota Tak Diakui, Ini Alasannya pertama kali tampil pada Metropolis.

300 Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Termasuk di Batam

0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugraha, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (17/11).

batampos – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan penjelasan mengenai komposisi serta mekanisme penugasan anggota Korps Bhayangkara yang bekerja di luar struktur organisasi kepolisian. Hal ini setelah meningkatnya perhatian publik terkait jumlah personel aktif yang mengisi posisi di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugraha, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota kepolisian rangkap jabatan sipil.

Berdasarkan data terbaru, kata Sandi Nugraha, penugasan anggota Polri sangat beragam, tidak seluruhnya menempati jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/11).

Sandi menjelaskan, merujuk data resmi Polri per 16 November 2025, sekitar 300 anggota kepolisian mengisi jabatan manajerial atau setara eselon di kementerian/lembaga, mulai dari Eselon I.A hingga IV.A, termasuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, Madya, dan Pratama.

Sementara itu, lebih dari 4.000 personel lainnya bertugas pada posisi non-manajerial, seperti staf, penyidik, koordinator, asisten, ajudan, pengawal, staf khusus, serta fungsi pendukung lainnya.

Selain mengungkap data komposisi jabatan, ia juga menjelaskan mekanisme resmi penempatan anggota Polri di K/L. Menurutnya, proses tersebut memastikan setiap penugasan dilakukan berdasarkan permintaan resmi serta melalui penilaian kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Ia memaparkan, mekanisme dimulai dari permohonan K/L kepada Kapolri. Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui asesmen yang dilakukan SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling sesuai.

Setelah itu, kandidat dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon sebelum diusulkan lewat Keputusan Presiden bagi jabatan JPT Utama dan Madya, atau melalui keputusan menteri/pimpinan lembaga untuk posisi di bawahnya.

Sandi menegaskan, penempatan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak bisa dilakukan hanya dengan instruksi internal.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” pungkasnya.

Salah satunya di lingkungan BP Batam. Saat ini, terdapat pejabat yang masih berstatus anggota Polri aktif namun menjabat di unit strategis BP Batam, yakni Brigjen Pol Mujiyono yang menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengamanan (Dirditpam).

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Jakarta, Kamis (13/11). Salah satu poin pentingnya adalah pembatalan ketentuan pengecualian yang sebelumnya memungkinkan polisi aktif menduduki jabatan di luar institusi Polri.

Dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri disebutkan bahwa anggota kepolisian dapat menempati jabatan di luar Polri setelah mengundurkan diri atau pensiun.

Namun, pada bagian penjelasan pasal tersebut terdapat frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, yang selama ini dijadikan dasar untuk menempatkan anggota Polri aktif pada jabatan sipil. MK kemudian menyatakan frasa itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. (*)

Artikel 300 Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Termasuk di Batam pertama kali tampil pada News.

4 Fakta Norwegia yang Resmi Lolos ke Piala Dunia Setelah Hampir 3 Dekade

0
Pelatih tim nasional Norwegia Stale Solbakken (tengah) berselebrasi setelah skuadnya memastikan lolos ke Piala Dunia 2026. (NFA)

batampos – Setelah penantian 28 tahun, Norwegia akhirnya memastikan diri lolos ke Piala Dunia 2026, menandai kebangkitan generasi baru sepak bola negeri Skandinavia tersebut.

Berikut 4 fakta utama yang menegaskan kembalinya Norwegia ke panggung sepak bola terbesar dunia setelah hampir 3 dekade, seperti dilansir dari laman Bein Sports pada Selasa (18/11).

1. Norwegia Lolos ke Piala Dunia Setelah Absen Sejak 1998

Norwegia terakhir bermain di Piala Dunia pada edisi Prancis 1998. Saat itu, mereka mencapai babak 16 besar setelah menyingkirkan Brasil di fase grup.

Sebelum 1998, Norwegia hanya tampil pada 1938 dan 1994. Lolos ke 2026 menjadikan ini keikutsertaan keempat mereka di Piala Dunia.

2. Kemenangan 4-1 atas Italia Menjadi Penentu Tiket ke 2026

Norwegia memastikan kelolosan usai menang 4-1 atas Italia. Kemenangan itu dianggap bersejarah karena diraih di kandang lawan.

Erling Haaland mencetak dua gol beruntun pada menit ke-78 dan 80. Hasil tersebut mengakhiri siklus frustrasi panjang Timnas Norwegia.

3. Generasi Haaland, Ødegaard, dan Sørloth Mengantar Era Baru

Erling Haaland memimpin tim dengan performa mencetak gol yang konsisten sepanjang kualifikasi.

Alexander Sørloth turut menopang lini serang dengan kontribusi krusial. Martin Ødegaard tetap menjadi motor permainan meski sempat absen karena cedera. Piala Dunia 2026 akan menjadi turnamen besar pertama bagi trio ini bersama-sama.

4. Norwegia Menyelesaikan Kualifikasi Tanpa Kekalahan dengan Selisih Gol Dominan

Timnas Norwegia menutup kualifikasi tanpa menelan satu pun kekalahan. Mereka mencatat selisih gol +31, salah satu yang terbaik di zona Eropa.

Statistik ini memastikan kelolosan mereka bahkan jika kalah dari Italia. Dominasi itu disebut sebagai pembuktian kualitas generasi baru Norwegia. (*)

Artikel 4 Fakta Norwegia yang Resmi Lolos ke Piala Dunia Setelah Hampir 3 Dekade pertama kali tampil pada Olahraga.

Putusan MK Berdampak ke BP Batam, Nasib Dirditpam Akan Dievaluasi

0
Amsakar Achmad.

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk putusan penting yang mengatur batas tegas antara tugas kepolisian dan jabatan sipil. Melalui putusan perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan, bahwa anggota Polri yang masih aktif tidak lagi diperbolehkan menduduki jabatan sipil berdasarkan penugasan Kapolri.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU No 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal itu sebelumnya memberi ruang bagi personel Polri aktif untuk ditugaskan mengisi jabatan di luar struktur kepolisian, termasuk dalam lembaga pemerintahan maupun badan layanan publik.

Implikasi putusan MK langsung dirasakan di sejumlah lembaga, salah satunya di lingkungan BP Batam. Saat ini, terdapat pejabat yang masih berstatus anggota Polri aktif namun menjabat di unit strategis BP Batam, yakni Brigjen Pol Mujiyono yang menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengamanan (Dirditpam).

Kondisi tersebut mendorong BP Batam untuk melakukan penyesuaian. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan, lembaganya menghormati putusan MK dan akan mengkaji konsekuensinya secara menyeluruh.

Baca Juga: Pemko Dorong Penguatan UMKM, 31 Pelaku Usaha di Batam Terima Dana Bergulir Rp3,3 Miliar

“Rata-rata begitu, kalau sudah masuk ke BP Batam itu rata-rata melepaskan jabatan di Polri,” katanya, Minggu (16/11).

Menurut dia, keberadaan pejabat berlatar belakang kepolisian di BP Batam selama ini tidak menimbulkan persoalan, sebab terdapat proses administratif yang mengatur penugasannya. Namun, dengan keluarnya putusan MK, BP Batam perlu menyesuaikan langkah sesuai ketentuan terbaru.

“Jadi ini bukan sesuatu yang berbenturan. Kami akan lakukan penyesuaian. Kalau memang regulasi itu ternyata mengharuskan pilihan seperti aturan, saya akan berbicara ke Pak Muji (Mujiyono),” kata Amsakar.

BP Batam akan terlebih dulu mendalami konstruksi hukum putusan MK, terutama terkait batasan yang dinyatakan oleh majelis hakim dan mekanisme transisi dari jabatan yang saat ini diemban pejabat bersangkutan.

“Kita dalami lah, regulasi yang dimaksudkan MK itu, sejauh mana konsekuensi dan langkah yang diambil,” ujarnya.

Menurut Amsakar, terdapat dua opsi yang dapat ditempuh Brigjen Mujiyono. Pertama, memilih untuk purnatugas dari kepolisian agar dapat melanjutkan karier di lingkungan BP Batam. Kedua, kembali penuh ke institusi Polri dan menyerahkan jabatan sipil di BP Batam.

“Sekiranya memang harus purnatugas dari Polri, ya kita minta pendapatnya. Kalau memang dia berkenan bersama-sama di BP Batam, berarti kita ajukan permohonan penempatan di BP dari instansi induknya,” ujar dia.

Baca Juga: Wali Kota Batam Akui Masalah Sampah Jadi Pekerjaan yang Belum Terselesaikan

Ia mengarakan, langkah apa pun yang diambil akan dilakukan secara prosedural dan tidak mengganggu stabilitas organisasi. Keberadaan pejabat di Direktorat Pengamanan (Ditpam) sangat krusial mengingat fungsi pengawasan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

“Jadi itu tak masalah, tinggal pilihan beliau dan teknisnya nanti,” katanya.

Putusan MK ini diperkirakan memengaruhi sejumlah lembaga lain yang selama ini menempatkan anggota Polri aktif pada jabatan sipil. Pemerintah daerah, kementerian, hingga badan layanan umum diproyeksi melakukan evaluasi personalia dalam beberapa waktu ke depan.

BP Batam menjadi salah satu entitas yang tengah mencermati dinamika tersebut, mengingat beberapa jabatan strategis di lembaga tersebut dalam beberapa periode pernah diisi perwira kepolisian. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Putusan MK Berdampak ke BP Batam, Nasib Dirditpam Akan Dievaluasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Penerima Manfaat MBG Tembus 44 Juta, Prabowo Sebut Sebagai Prestasi Dunia

0
Ilustrasi siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa bangga atas capaian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah menjangkau 44 juta penerima manfaat. Ia menilai, pencapaian tersebut sebagai salah satu yang terbesar dan tercepat di dunia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo setelah meresmikan peluncuran Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital dalam Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

“Nanti pasti akan ada orang pinter, apa bisa? Nggak mungkin, ini program (digitalisasi) gila Prabowo. MBG, nggak mungkin. Alhamdulillah MBG hari ini sudah mencapai 44 juta. Salah satu prestasi tercepat, terbesar di dunia,” kata Prabowo.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa apresiasi datang dari Presiden Brazil yang menyebut negaranya membutuhkan waktu hingga 11 tahun untuk menembus angka 40 juta penerima manfaat. Di Indonesia, capaian 44 juta berhasil diraih dalam waktu belum genap satu tahun.

“Kita belum sampai 12 bulan sudah mencapai 44 juta. Tapi kita tahu, kita tidak puas, tapi sasaran kita 82,9 juta. Waktu saya ke sini, rakyat banyak sekali di jalan, dan ada anak-anak yang teriak ke saya ‘Pak kami belum terima MBG’. Ya saya jawab sabar, sabar,” tuturnya.

Meski bersyukur dengan capaian tersebut, Prabowo mengingatkan masih ada sekitar 40 juta penerima potensial lainnya, termasuk anak-anak dan ibu hamil, yang masih menunggu giliran.

“Saya minta kesabaran, ini adalah yang paling cepat yang kita mampu. Karena ini adalah uang rakyat, harus disiapkan dengan baik, persiapannya harus matang, kalau tidak terjadi penyimpangan,” ujar Prabowo.

Ia juga kembali menyinggung beberapa masalah yang muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk insiden keracunan makanan. Menurutnya, faktor penyebabnya beragam, namun pemerintah tetap akan bertanggung jawab penuh.

“Ya memang sakit perut biasa sebetulnya. Makan di warung, saya makan di rumah saja sering salah makan. Kadang-kadang kurang cuci tangan. Tapi kita tanggung jawab, tidak boleh ada sedikitpun penyimpangan. Karena itu, sekarang persiapan lebih ketat, pemantauan lebih keras, kita minta semua prosedur yang perlu diambil harus diambil, alat pembersih ompreng, alat filtrasi air dan sebagainya,” jelasnya.

Terkait adanya pihak yang tidak setuju dengan pelaksanaan program MBG, Prabowo menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar. Namun, menurutnya mayoritas masyarakat justru merasakan manfaat langsung dari program tersebut.

“Dan kita akan merasakan manfaatnya. Tanya guru-guru, anak-anak, itu merasa manfaat atau tidak dapat makanan sekali makan di sekolah. Saya haqul yakin mereka merasakan manfaatnya, mereka akan jadi lebih kuat, dia akan makan protein, dia akan lebih tinggi, ototnya akan lebih baik, tulangnya kuat, sel otaknya lebih cerdas,” pungkasnya. (*)

Artikel Penerima Manfaat MBG Tembus 44 Juta, Prabowo Sebut Sebagai Prestasi Dunia pertama kali tampil pada News.

Hari Keberuntungan! Enam Shio Diprediksi Panen Cuan pada 18 November 2025

0
Shio. F. Freepik.

batampos – Hari Selasa, 18 November 2025, menjadi momentum yang menghadirkan energi kuat untuk menghadapi berbagai tantangan.

Hari ini disebut membawa keberuntungan finansial yang muncul dari keputusan tepat, waktu yang pas, hingga bantuan yang datang tanpa diduga.

Ramalan shio 18 November 2025 memberi ruang bagi enam shio yang diprediksi akan dipenuhi rezeki dan kemudahan dalam urusan keuangan. Berikut selengkapnya:

1. Kelinci
Kelinci Logam memimpin keberuntungan hari ini. Insting finansial kamu menjadi lebih tajam, membuat setiap keputusan terasa tepat tanpa terburu-buru. Peluang datang dengan ritme yang pas.

2. Ular
Pertumbuhan finansial yang kamu bangun sepanjang tahun mulai terlihat hasilnya. Energi Ular Kayu membantu kamu menjaga waktu dan tenaga sehingga pemasukan menjadi lebih stabil.

3. Babi
Babi mendapat dukungan finansial dari orang-orang terdekat. Bantuan ini memberi ruang mental dan waktu untuk fokus pada hal yang lebih produktif.

4. Kambing
Masalah pembayaran dan urusan pekerjaan mulai terselesaikan. Kamu akhirnya menemukan arah yang lebih jelas dalam mengelola keuangan.

5. Naga
Hari ini memberi kesempatan untuk kembali mengendalikan hal-hal yang sebelumnya kamu abaikan karena kelelahan. Energi Selasa membuat motivasi kamu kembali kuat.

6. Kerbau
Hari keseimbangan ini membawa pertolongan sederhana namun signifikan. Meski bukan sesuatu yang besar, efeknya langsung memperbaiki kondisi finansial kamu.

Ramalan shio 18 November 2025 menunjukkan energi stabil yang mengalir bagi enam shio ini. Tindakan kecil yang dilakukan hari ini diprediksi membawa dampak besar terhadap keuangan. (*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Hari Keberuntungan! Enam Shio Diprediksi Panen Cuan pada 18 November 2025 pertama kali tampil pada Lifestyle.

Serip 360° Bersama Bizhub Polibatam Dorong Transformasi Digital Kampung Wisata

0
Tim Bizhub Polibatam foto bersama mahasiswa, dan warga di Kampung Tua Bakau Serip, Batam beberapa waktu lalu. F Polibatam

batampos – Selama satu semester terakhir, Kampung Tua Bakau Serip—yang juga dikenal sebagai Desa Wisata Mangrove Pandang Tak Jemu—mengalami perubahan besar yang tidak hanya terlihat, tetapi juga terasa.

Destinasi mangrove yang selama ini identik dengan suasana tenang dan alami kini memasuki babak baru di era digital setelah mendapatkan pendampingan melalui program Serip 360° – Penguatan Branding, Digitalisasi Promosi, dan Aktivasi Kampanye Wisata Digital Berbasis Partisipasi Komunitas, sebuah inisiatif unggulan Center of Excellence in Business Innovation & Entrepreneurship (Bizhub Polibatam).

Program yang berlangsung dari 2 Juni hingga 2 Desember 2025 ini dirancang sebagai pendampingan jangka panjang berbasis komunitas. Tidak hanya memberi pelatihan, Tim Bizhub membangun ekosistem digital desa secara holistik—mulai dari identitas merek, strategi promosi, produksi konten, hingga tata kelola digital Pokdarwis.

Pada tahap awal, tim Bizhub Polibatam bersama mahasiswa PBL CDIO Semester 3 & 5 Prodi Administrasi Bisnis Terapan bekerja sama dengan Pokdarwis merumuskan identitas merek baru desa wisata. Proses kreatif ini melahirkan logo resmi, narasi merek, elemen visual, dan panduan branding lengkap yang kini menjadi acuan utama promosi destinasi.

Selain itu, tim juga mengembangkan katalog digital desa wisata multibahasa—Indonesia, Inggris, dan Mandarin—serta mendampingi aktivasi berbagai kanal digital desa. Pendekatan ini membuat Kampung Tua Bakau Serip kini memiliki citra digital yang lebih modern dan mudah diakses wisatawan.

Inovasi digital semakin terasa melalui implementasi QR Trail dan signage interaktif yang dipasang di titik-titik strategis desa wisata.

Ketua Bizhub Polibatam, Mutia Ulfah, S.E., M.M., CPM (Asia) menyebut program ini sebagai investasi jangka panjang bagi desa wisata.

Pengelola Pokdarwis, Gari Dafit Semet, merasakan langsung dampak positif program ini. (adv)

Reporter: Suprizal Tanjung

 

Artikel Serip 360° Bersama Bizhub Polibatam Dorong Transformasi Digital Kampung Wisata pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Dorong Penguatan UMKM, 31 Pelaku Usaha di Batam Terima Dana Bergulir Rp3,3 Miliar

0
Ilustrasi. Aneka makanan dan minuman ditawarkan pelaku UMKM di Bazar makanan dan minuman di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Upaya Pemerintah Kota Batam memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kembali menunjukkan progres positif. Hingga 17 November 2025, sebanyak 30 pelaku usaha mikro dan satu koperasi telah menerima pinjaman dana bergulir dengan total penyaluran Rp3,355 miliar.

Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Batam, Zulfahri, mengatakan dana tersebut menjadi salah satu instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil melalui pinjaman berbiaya rendah dan terpantau.

“Total penyaluran kami sampai 17 November sebesar Rp3.355.000.000, terdiri dari 30 usaha mikro dan satu koperasi. Saat ini belum ada tambahan yang sedang diproses,” ujarnya.

Lewat skema dana bergulir, pelaku usaha mikro dapat mengakses pinjaman hingga Rp150 juta, sementara koperasi bisa memperoleh hingga Rp300 juta. Jangka waktu pinjaman mencapai lima tahun, dan penerima dapat mengajukan kembali jika pinjaman sebelumnya telah lunas dan tercatat lancar.

“Mudah-mudahan ke depan serapannya meningkat,” kata Zulfahri.

Untuk memastikan dana benar-benar digunakan sesuai tujuan, UPTD menerapkan sistem monitoring dan evaluasi. Petugas rutin turun langsung ke lapangan melihat perkembangan usaha penerima pinjaman.

“Rata-rata usaha berkembang, meski ada yang masih stagnan. Pergerakan omzet sangat bergantung kondisi pasar,” ujarnya.

Mayoritas penerima pinjaman berada di wilayah daratan utama Batam, sementara pelaku usaha di wilayah hinterland tercatat tidak sebanyak mainland.

Zulfahri mengakui realisasi penyaluran dana bergulir belum maksimal. Tantangan terbesar berada pada keterbatasan jaminan yang dimiliki pelaku usaha mikro.

“Tidak semua pelaku usaha mikro punya jaminan sertipikat rumah. Karena itu Pemko Batam juga sedang menjalankan program pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan sebesar Rp20 juta untuk usaha mikro. Ini menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia berharap kolaborasi antara dana bergulir dan program permodalan lainnya mampu memperkuat daya saing UMK serta memperluas ruang tumbuh usaha kecil di Batam.(*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pemko Dorong Penguatan UMKM, 31 Pelaku Usaha di Batam Terima Dana Bergulir Rp3,3 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.