
batampos – Sejumlah kebijakan baru dibuat untuk penyelenggaraan Umrah tahun 1444 Hijriah. Di antaranya, visa Umrah yang sebelumnya berlaku satu bulan kini menjadi tiga bulan. Selain itu, tidak ada pembatasan kuota umrah untuk jemaah dari segenap penjuru dunia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin menyatakan, informasi terbaru soal penyelenggaraan umrah tersebut disampaikan langsung pemerintah Saudi. ”Alhamdulillah, kita mendapatkan kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah 1444 Hijriah,” katanya kemarin (4/8).
Pemerintah Saudi juga mempermudah pengurusan visa umrah. Sebelumnya, untuk mendapatkan visa umrah, harus mengurus melalui provider visa yang ada di Indonesia. Dalam skema yang baru, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel bisa mengurus visa melalui provider di Arab Saudi langsung.
Kemudian, masa berlaku visa umrah diperpanjang. Dari sebelumnya berlaku satu bulan menjadi tiga bulan. ”Jemaah dengan visa umrah dapat mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi,” ujarnya. Jadi, tidak lagi terbatas di Kota Makkah, Madinah, dan Jeddah saja.
Terkait polemik kenaikan harga tiket umrah, Nur Arifin pernah berkoordinasi dengan Direktorat Perhubungan Udara. ”Berkaitan harga tiket, pemerintah tidak mengatur harga tiket,” ucapnya. Ketentuan harga tiket diserahkan ke maskapai sesuai dengan mekanisme pasar.
Sebelumnya Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag M. Noer Alya Fitra menjelaskan lebih detail kebijakan visa di Arab Saudi. Dia mengatakan, saat ini visa selain umrah juga bisa digunakan untuk beribadah umrah. Bahkan, visa transit dengan durasi 24 jam juga dapat digunakan untuk umrah. Dengan catatan harus melakukan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.
Sementara itu, operasional ibadah haji bagi jemaah haji Indonesia di Kota Makkah berakhir kemarin. Ditandai dengan pemberangkatan tiga kloter terakhir jemaah haji menuju Madinah. Selanjutnya, mereka akan beribadah di Madinah dan pulang ke tanah air melalui Bandara Madinah.
Tiga kloter tersebut adalah kloter 8 embarkasi Balikpapan serta kloter 42 dan 43 embarkasi Solo. ”Layanan Daker (Daerah Kerja) Makkah berakhir hari ini (kemarin, Red),” kata Kepala PPIH Daker Makkah Muhammad Khanif. (*)
Reporter: JP Group









