Jumat, 26 Juni 2026
Beranda blog Halaman 7066

PKB Minta PDIP Hormati Keputusan Nasdem yang Pilih Anies Jadi Capres

0
Waketum PKB Jazilul Fawaid. (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengingatkan seluruh pihak, termasuk PDI Perjuangan untuk menghormati keputusan Partai Nasdem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Pernyataan itu dikeluarkan menanggapi sindiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut, warna biru telah lepas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo karena mencalonkan capresnya sendiri.

“Kita hormati kedaulatan partai, termasuk Nasdem yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024 dengan segala citra, peluang dan risikonya,” kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (11/10).

Ia mengaku heran dengan narasi biru lepas dari Jokowi, lantaran Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mencalonkan Anies sebagai capres 2024. “Andaikan karena deklarasi ini disebut lepas, bahkan misalnya keluar dari koalisi atau kabinet, memangnya mau apa? Itu hak penuh Partai Nasdem,” ujarnya.

Selain itu, kata Jazilul, Jokowi juga tak mempunyai hak untuk melarang Nasdem mengusung Anies pada pilpres. Sebab itu merupakan pilihan Nasdem dalam menentukan sikap politiknya. “Saya cuma baca di media, Pak Surya Paloh Ketum Nasdem menyatakan sudah pamit minta izin dan restu dari Pak Jokowi untuk deklarasi Anies Baswedan. Bukannya secara formal, Pak Jokowi juga tidak punya hak untuk melarang Nasdem?,” tegas pria yang karib disapa Gus Jazil.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengomentari langkah Partai NasDem yang dinilai terlalu dini mendeklarasikan calon presiden (Capres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. “Iya kan, mereka deklarasi itu maunya Pak Jokowi cepat-cepat aja,” kata Hasto di kantor DPP Partai NasDem, Minggu (9/10).

Hasto menampik deklarasi itu mengganti keputusan PDIP dalam menentukan Capres pada Pemilu 2024. Melainkan, kata Hasto mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani permasalahan ekonomi. “Oh tidak, karena itu justru malah mengganggu berbagai konsentrasi dalam menangani masalah prekonomian,” tegas Hasto.

Hasto lantas menganalogikan sikap Partai Nasdem tersebut dengan insiden Hotel Yamato terkait peristiwa perobekan warna biru pada bendera Belanda. “Itu Yamato dimana para pejuang kita ada bendera Belanda, birunya dilepas. Ternyata biruya juga terlepas kan di pemerintahan Pak Jokowi, punya calon presiden sendiri,” tutur Hasto. (*)

Reporter: JP Group

Rektor UGM Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli

0
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia. (UGM/Antara)

batampos – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIJ, Selasa (11/10).

Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan 1980. “Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” ujar dia.

Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumni nya. “Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya,” kata dia.

Sementara itu terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan bahwa kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus. “Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu,” tutur dia

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu. “Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” ujar Sigit Sunarta.

Sebelumnya, isu mengenai ijazah Presiden Jokowi mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV). (*)

Mulai Besok Imigrasi Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

0
ILUSTRASI Pembuatan paspor kilat. (Jawapos)

batampos – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun yang mulai terbit pada Rabu (12/10) besok. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa (11/10).

Sementara itu, saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan, dengan melibatkan stakeholder terkait. Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000 untuk paspor nonelektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik.

“Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” tuturnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. (*)
Reporter: JP Group

Masa Jabatan Ronny Sebagai Pj Sekda Bintan Diperpanjang

0

batampos- Masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekda Bintan diperpanjang.

Perpanjangan jabatan ditandai pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bintan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (11/10).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan perpanjangan masa jabatan sesuai SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 1175 tahun 2022.

BACA JUGA: Ronny Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas agar Pengguna Jalan Lain Ikut Nyaman

Roby meyakini dengan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda, maka diharapkan Pj Sekda dapat bekerja lebih ekstra, karena saat ini belum ada wakil bupati Bintan serta sekda Bintan definitif, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk seluruh OPD Bintan.

Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika saat dilantik oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (11/10). F.Adi

“Semoga dengan kemampuan intelektual maupun manajerial saudara (Pj Sekda) dapat membantu tugas saya,” harapnya.

Roby juga mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan open bidding jabatan sekretaris daerah, sehingga penjabat sekretaris daerah juga harus lebih siap.

Untuk diketahui, Ronny Kartika dilantik untuk pertama kali menjadi Pj. Sekda Kabupaten Bintan pada tanggal 11 Juli 2022, kemudian diperpanjang untuk kedua kalinya. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Tersangka Pengiriman PMI Ilegal Diserahkan ke Jaksa

0

batampos- Kasus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang ditangani Sat Polairud Polres Karimun dengan satu orang tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

”Setelah proses penyidikan di tingkat penyidik Sat Polairud sudah selesai. Sehingga, berkas pemeriksaan yang kita kirimkan ke jaksa penuntut di Kejari dinyatakan lengkap,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano melalui Kasat Polairud, AKP Binsar Samosir, Senin (10/10).

BACA JUGA: Tekong Jadi Tersangka, Tiga Calon PMI Dipulangkan ke Daerah Asal

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya melakukan tahapan selanjutnya. Atau dalam bahasa hukum tahap 2. Yakni, menyerahkan tersangka atas nama Norman alias Semut selaku tekong boat yang membawa PMI ke Malaysia berserta dengan barang bukti tindak pidana terkait dengan pengiriman PMI tidak sesuai prosedur.

Anggota Sat Polairud Polres Karimun menyerahkan tersangka pengirim PMI ilegal ke jaksa.

”Dari kita (penyidik, red) menerapkan pasal berlapis. Yakni, pasal 81 dan Pasal 86 huruf c Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini, tersangka sudah sudah dititipkan di Rutan Kelas IIb Tanjungbalai Karimun,” papar Binsar.

Tentang pengungkapan kasus pengiriman PMI non prosedur, Binsar menyebutkan, sejak Januari sampai dengan bulan ini sudah tiga kali melakukan pencegahan pengiriman PMI ke Malaysia melalui Karimun.

”Ketiga kasus lanjut semua dan sudah ada yang divonis. Sedangkan, satu kasus lagi masih proses sidang, termasuk yang baru kita limpahkan menunggu jadwal sidang,” ungkapnya.

Sesuai berita sebelumnya, tim gabungan dari Dit Polairud Polda Kepri dan Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman PMI ilegal di wilayah Kabupaten Karimun pada Sabtu (6/8). Pengungkapan dilakukan pada saat sedang patroli rutin di Perairan Kecamatan Meral.

Saat itu, tersangka Norman yang menjadi tekong speedboat kehabisan BBM. Di dalam speedboat ada 3 orang calon PMI yang akan diseberangkan ke Malaysia. Namun, upaya ini berhasil digagalkan. (*)

reporter: sandi

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Udah Keluar Gaes

0

 

batampos –  Berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 jadwal libur  nasional dan cuti bersama 2023 sudah tersedia.

foto: ilustrasi / freepik

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Berikut hari libur nasional tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

 

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir. (*)

Warga Batam Kesulitan Mencari Vaksin

0
Antri Vaksinasi Dalil Harahap1
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Layanan vaksinasi di Polsek sudah lama tutup. Itu karena stok vaksin habis di Kota Batam. Warga Batam yang belum lengkap dengan program vaksinasi pun terus mencari tahu informasi lokasi vaksin namun belum bisa terlayani.

Polsek Batuaji dan Sagulung misalkan hampir setiap hari didatangi warga yang ingin mendapatkan layanan vaksin. Namun mereka harus pulang dengan kecewa lantaran tak ada layanan vaksinasi di gerai vaksin Polsek. Begitu juga dengan Puskesmas ataupun Rumah Sakit yang selama ini melayani vaksin juga tak ada lagi.

Baca Juga: Hampir Sebulan, 110.344 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Batam

Warga yang ingin bepergian terpaksa harus merogok kocek lebih dalam untuk biaya PCR yang angkanya sekitar Rp 400 ribuan sekali PCR.

“Sudah seminggu ini saya keliling cari vaksin tapi tak ada semua. Kosong stok vaksin katanya,” ujar Heru, warga Bayuaji di Polsek Batuaji, Selasa (11/10).

Heru yang baru mendapat layanan vaksin dosis pertama karena bekerja di luar Batam, harus membayar biaya PCR untuk keperluan kerjanya di luar Batam. Penerbangan ataupun pelayaran umumnya masih mewajibkan masyarakat untuk melengkapi diri dengan sertifikat vaksin yang lengkap.

Baca Juga: Sepi Pengunjung, Lapak Pasar TPID Marina Ditinggalkan Pedagang

Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy membenarkan kalau stok vaksin masih kosong. Sudah hampir sebulan belakangan layanan vaksin dihentikan karena tak ada stok vaksin.

“Banyak masyarakat yang datang nanya cuman kami tak bisa berbuat banyak. Stok vaksin memang lagi kosong,” ujar Guchy. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Harga Beras Berbagai Merek di Tanjungbatu Naik Rp 1.000 Per Kilo

0
Abun salah satu pedagang beras eceran di Tanjungbatu

batampos- Dampak kenaikan harga BBM bersubsidi pertile menyebabkan harga sejumlah bahan pangan naik. Bahkan harga beras berbagai merek ikut naik Rp 1.000 per kilogramnya. Kondisi ini sangat dirasakan masyarakat.

Seperti disampaikan Rahmi seorang ibu rumah tangga mengatakan harga beras sudah naik. Diakuinya jika sebelumnya harga beras lokal di pasaran masih dijual Rp 10.000 per kilogram. Sekarang harga beras lokal dari pulau Penyalai sudah naik Rp 11.000. Hal yang sama juga berlaku untuk harga beras dari pulau Jawa.

BACA JUGA: 880 Kg Beras Hasil Tangkapan Diserahkan Bea Cukai ke Pemko Tanjungpinang

Naiknya harga beras dibenarkan Abun seorang pedagang Sembako menyebutkan harga beras berbagai merek sudah naik. Dikatakan kenaikan harga beras mencapai Rp 1.000 per kilogramnya. Seperti beras merek Cucak Rowo harga sebelumnya hanya Rp 12.000 sekarang harga eceran naik Rp 13.500 per kilogram.

” Iya semua jenis beras baik datang dari pulau Jawa maupun beras lokal harganya sudah naik Rp 1.000 per kilogram,” terang Abun.

Dikatakan kenaikan harga beras sudah dari distributor sehingga kami pedagang pengecer tinggal mengikuti aja. Menurutnya imbas kenaikan harga beras menyebabkan sepinya pembeli. (*)

reporter: Imam sukarno

Pemko Batam Diminta untuk Mengoperasikan Pasar yang Mati Suri

0
Pasar TPID Dalil Harahap5555
Pasar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) II Dreamland Batam di Marina semakin sepi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemko Batam diminta untuk mengoperasikan pasar-pasar yanng mati suri. Hal itu diutarakan anggota DPRD Batam, Mochammad Mustofa.

Ia mencontohkan, di Jakarta terdapat satu pasar yang dibangun dengan komposisi barang seperti pasar pada umumnya. Namun harganya lebih murah 30 sampai 40 persen dari harga normalnya.

“Hingga saat ini upaya menekan inflasi dengan melakukan operasi pasar murah kurang efektif,” katanya.

Menurut Mustofa hal tersebut juga dapat dikembangkan di Kota Batam, sebagai salah satu upaya menekan angka inflasi daerah.

“Di Jakarta itu BUMD berperan menekan inflasi termasuk dalam penyediaan komoditi pasar. Untuk operasi pasar itu tidak rutin, dan dibatasi barang yang mau dibeli. Tapi kalau pasar ini kan bisa kita berdayakan, dan benahi, dan bisa berfungsi dalam intervensi harga pasar,” bebernya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah pasar di Kota Batam mati tapi masih dapat dimanfaatkan. Seperti di Tanjungpiayu, Seibeduk, Citra Mas dan Sekupang.

“Kalau pasar itu dimanfaatkan inflasi di Batam bisa berada di zona aman. Kalau beberapa sudah mati seperti yang di Niaga Mas,”tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Start dari Barisan Belakang, Arbi Sukses Finis 11 Besar di JuniorGP Aragon

0
Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama (nomor 34) saat mengikuti JuniorGP Aragon. Arbi berhasil finish diurutan 11 meski harus memulai balapan dari urutan belakang. Foto: Honda untuk batam Pos

batampos – MotorLand-Aragón Circuit menjadi tuan rumah putaran ketujuh FIM JuniorGP sekaligus saksi perjuangan gigih pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama pada akhir pekan ini (9/10/2022).

Meskipun mendapatkan penalti dan harus start kedua dari belakang, Arbi berhasil menyalip 17 pebalap dan mengakhiri balapan di posisi 11. Pada sesi kualifikasi yang diselenggarakan pada Sabtu (8/10) Arbi berhasil menunjukkan hasil yang positif.

Pebalap asal Purworejo, Jawa Tengah ini tampil meyakinkan saat sesi kualifikasi pertama. Arbi berada di urutan tercepat ke-13 dan sempat berada di posisi top 10. Pada sesi kualifikasi kedua dengan kondisi lintasan yang lebih baik, Arbi bisa mempertajam waktu dan berada di posisi ke-12.

Hasil dari gabungan dua sesi kualifikasi, Arbi berada di urutan ke-16. Namun, salah satu aksinya di lintasan balap berbuah penalti hingga memaksa pebalap AHRT tersebut melakukan start dari posisi ke-28.

Posisi awal balap di barisan belakang tidak menyurutkan semangat Arbi pada putaran kedua terakhir dari JuniorGP di musim ini. Berbekal pengalaman melibas sirkuit Aragon sebelumnya, Arbi melakukan start dengan sangat baik dan langsung melesat maju hingga posisi ke-20 di lap awal.

Tidak berhenti sampai di situ, pebalap berusia 17 tahun ini terus memacu Honda NSF250RW dan meringsek naik di lap berikutnya. Perlahan Arbi terus menyalip pebalap di depannya.

Pertarungan di lap terakhir berjalan sengit dan aksi saling menyalip terjadi. Arbi berhasil mempertahankan posisinya dan finis di posisi 11. Raihan gemilang ini menjadi raihan terbaik Arbi di JuniorGP sepanjang musim ini, sekaligus memberikan Arbi poin terbesar yang menambah pundi-pundi poin yang dimilikinya.

“Akhir pekan ini sangat positif. Sesi pada Jumat berjalan baik, bahkan saat kualifikasi Sabtu saya merasa lebih baik dengan motor. Sayang sekali saya terkena penalti, tetapi untungnya saat balapan, dengan set-up motor yang sama saat kualifikasi dan sesi pemanasan, saya bisa menunjukkan kecepatan. Tim bekerja dengan sangat baik, dan saya berhasil konsisten mencatat kemajuan demi meraih hasil terbaik tahun ini,” ujar Arbi.

General Manager Marketing Planning and Analysis PT Astra Honda Motor (AHM), Andy Wijaya, mengatakan, perjuangan gigih Arbi ini membawa semangat positif dan kebanggaan untuk Indonesia.

Bekal pengalaman membalap di Sirkuit Aragon membuktikan kompetensi Arbi yang secara konsisten terus mencetak poin di JuniorGP sejak 2 putaran sebelumnya.

“Semangat juang luar biasa yang ditunjukkan oleh Arbi pada putaran balapan JuniorGP kali ini sangat menginspirasi. Kami senang dapat terus menyemangati dan memberikan yang terbaik untuk pebalap muda Indonesia untuk memenuhi mimpinya di JuniorGP 2022 ini,” ujar Andy.(*)