Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7097

BP Batam Terus Lakukan Pematangan Lahan untuk Penanaman Pohon Jati Emas

0
pemko batam 2
Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (jongkok) mengukur lokasi penanaman pohon jati emas. Foto: Diskominfo Kota Batam

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini terus melakukan mematangan atau pembukaan lahan di bahu jalan utama dari Laluan Madani menuju Bandara Hang Nadim untuk penanaman pohon jati emas.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pembukaan lahan di sepanjang jalan itu bukan untuk pelebaran jalan. Melainkan pematangan lahan untuk penanaman pohon jati emas yang diestimasikan 24 Agustus 2022 mendatang.

“Itu persiapan pematangan lahan untuk penanaman jati mas. Program CSR dari perusahaan-perusahaan. Pelebaran jalan sendiri baru akan dikerjakan estimasi awal tahun depan,” ujarnya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan pemilihan penanamam pohon jati emas dengan pertimbangan waktu tumbuh pohon yang lebih cepat, batang tumbuh tegak lurus dan tidak banyak cabang.

Selain itu, pohon jati emas memiliki kemampuan menyerap karbon dan partikel polutan di udara.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, perusahaan multinasional di Batam dapat berpartisipasi untuk mendukung program penanaman jati emas,” ujarnya.

Selanjutnya proses penyiapan lahan jati emas direncanakan sampai 23 Agustus 2022.

Bibit pohon Jati Emas memiliki kecepatan pertumbuhan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan bibit jati konvensional. Pada usia 5-7 tahun pohon telah mencapai diameter 20-25 cm dengan tinggi 12-14 meter.

Karakteristik pohon Jati Emas dinilai baik karena sangat tinggi, dengan ranting dan cabang yang sedikit, sehingga tidak mengganggu penerangan alami jalan.

Pohon Jati Emas ini sendiri nantinya akan ditanam di sepanjang jalan mulai dari Laluan Madani, Simpang Kabil, lanjut ke Bundaran Punggur, sampai ke Bandara Hang Nadim dan kawasan Nongsa.

Rute tersebut dipilih dikarenakan pintu kedatangan wisatawan mayoritas melalui bandar udara dan merupakan jalur umum yang dilalui pelancong menuju ke destinasi wisata lainnya di Batam.

Selain itu, untuk perizinan lingkungan atas kegiatan ini juga sudah dipenuhi.

“Jadi kita tanam pohon ini sejalan dengan pembangunan infrastruktur jalan lima lajur hingga tahun 2024 mendatang. Sehingga jalanan tertata, penghijauan pun terlaksana,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

BP Batam Terus Lakukan Pematangan Lahan untuk Penanaman Pohon Jati Emas

0
pemko batam 2
Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (jongkok) mengukur lokasi penanaman pohon jati emas. Foto: Diskominfo Kota Batam

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini terus melakukan mematangan atau pembukaan lahan di bahu jalan utama dari Laluan Madani menuju Bandara Hang Nadim untuk penanaman pohon jati emas.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pembukaan lahan di sepanjang jalan itu bukan untuk pelebaran jalan. Melainkan pematangan lahan untuk penanaman pohon jati emas yang diestimasikan 24 Agustus 2022 mendatang.

“Itu persiapan pematangan lahan untuk penanaman jati mas. Program CSR dari perusahaan-perusahaan. Pelebaran jalan sendiri baru akan dikerjakan estimasi awal tahun depan,” ujarnya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan pemilihan penanamam pohon jati emas dengan pertimbangan waktu tumbuh pohon yang lebih cepat, batang tumbuh tegak lurus dan tidak banyak cabang.

Selain itu, pohon jati emas memiliki kemampuan menyerap karbon dan partikel polutan di udara.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, perusahaan multinasional di Batam dapat berpartisipasi untuk mendukung program penanaman jati emas,” ujarnya.

Selanjutnya proses penyiapan lahan jati emas direncanakan sampai 23 Agustus 2022.

Bibit pohon Jati Emas memiliki kecepatan pertumbuhan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan bibit jati konvensional. Pada usia 5-7 tahun pohon telah mencapai diameter 20-25 cm dengan tinggi 12-14 meter.

Karakteristik pohon Jati Emas dinilai baik karena sangat tinggi, dengan ranting dan cabang yang sedikit, sehingga tidak mengganggu penerangan alami jalan.

Pohon Jati Emas ini sendiri nantinya akan ditanam di sepanjang jalan mulai dari Laluan Madani, Simpang Kabil, lanjut ke Bundaran Punggur, sampai ke Bandara Hang Nadim dan kawasan Nongsa.

Rute tersebut dipilih dikarenakan pintu kedatangan wisatawan mayoritas melalui bandar udara dan merupakan jalur umum yang dilalui pelancong menuju ke destinasi wisata lainnya di Batam.

Selain itu, untuk perizinan lingkungan atas kegiatan ini juga sudah dipenuhi.

“Jadi kita tanam pohon ini sejalan dengan pembangunan infrastruktur jalan lima lajur hingga tahun 2024 mendatang. Sehingga jalanan tertata, penghijauan pun terlaksana,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Upacara HUT RI di Karimun Dipusatkan di Coastal Area

0
Anggota Paskibra sedang latihan upacara di Coastal Area.

batampos- Sejak 2020 dan 2021 upacara dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ditiadakan. Hal ini disebabkan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup banyak. Tapi, untuk tahun ini upacara kembali diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

”Untuk upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun ini dipusatkan di Coastal Area. Tepatnya di Panggung Putri Kemuning. Bertindak sebagai inspektur upacara Bapak Bupati Karimun. Kegiatan ini terbuka untuk umum. Artinya, masyarakat boleh datang untuk menyaksikannya,” ujar Kabag Tapem Setkab Karimun, Abdul Gafar, Senin (15/8).

BACA JUGA: Jelang HUT RI, Pemko Tanjungpinang Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan

Untuk pelaksanaan upacara, sambung Gafar, memang tidak seperti pelaksanaan pada 2019. Yakni, bersamaan dengan detik-detik Proklamasi. Namun, rada Rabu (17/8) itu upacara akan dimulai lebih pagi. Pukul 07.00 WIB. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara. Artinya, daerah tetap melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih pada pagi hari.

”Sedangkan, untuk peringatan detik-detik Proklamasi akan diadakan secara online atau daring dengan Istana Negara. Hal ini sama dengan daerah lainnya di Indonesia. Setelah itu, baru akan dilakukan acara lanjutan. Seperti tabur bunga yang akan dilaksanakan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun. Setelah itu, pukul 13.00 WIB pelaksanaan pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Tanjungbalai Karimun,” ungkapnya.

Dikatakan Gafar, begitu juga untuk upacara penurunan bendera merah putih, waktu pelaksanaannya dipercepat. Yakni, pukul 16.00 WIB. Karena, setelah itu para pimpinan FKPD di Kabupaten Karimun akan mengikuti upacara penurunan bendera secara daring di Istana Negara pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung di rumah dinas Bupati Karimun.

”Kemudian, rangkaian acara sebelum upacara HUT RI, pada Selasa (16/8) malam akan diadakan Taptu atau pawai obor di Coastal Area. Kegiatan ini juga dalam dua tahun terakhir tidak ada disebabkan situasi pandemi Covid-19. Pada hari yang sama juga akan diadakan malam renungan suci. Tempatnya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bhakti, Pulau Kundur,” jelas Gafar. (*)

reporter: Sandi

LPSK Jaga Bharada E 24 Jam Penuh

0
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E resmi mendapat perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai Senin (15/8). Melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK kemarin siang, permohonan menjadi justice collaborator yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu diterima. LPSK memastikan bahwa Bharada E telah memenuhi semua syarat sebagai justice collaborator.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta kemarin. ”Yang bersangkutan (Bharada E, Red) bukan pelaku utama,” kata dia. Tidak hanya itu, Bharada E juga sudah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan dan informasi berkenaan dengan berbagai fakta yang dia ketahui dalam peristiwa di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri pada Jumat, 8 Juli lalu. LPSK terakhir kali bertemu Bharada E pada Jumat pekan lalu (12/8).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Bareskrim Polri itu, LPSK memastikan bahwa Bharada E dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Melalui pertemuan itu pula, LPSK mendengar langsung keinginan Bharada E untuk menjadi justice collaborator. ”Dia bersedia mengungkap bahkan pada orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya,” jelas Hasto. Melalui serangkaian asesmen, LPSK juga mendapat temuan lain.

Yakni Bharada E tidak memiliki mens rea atau niat jahat untuk menghabisi nyawa Yosua. ”Kami melihat peran yang bersangkutan kecil (dalam peristiwa pembunuhan Yosua),” terang. Temuan itu bersesuaian dengan keterangan yang telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pengakuan Irjen Ferdy Sambo. Bahwa mastermind penembakan yang merenggut nyawa Yosua adalah jenderal bintang dua Polri tersebut.

Karena itu pula, sejak Jumat pekan lalu, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E. Perlindungan darurat itu kemudian dicabut kemarin dan diganti dengan perlindungan penuh. ”LPSK menempatkan tenaga pengawalan yang 24 jam di sana (rumah tahanan Bareskrim, Red) untuk memastikan agar yang bersangkutan aman dan selamat,” beber Hasto. Perlindungan itu bakal diberikan sampai proses hukum selesai.

Tidak hanya terhadap Bharada E, LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga Bharada E bila memang diperlukan. ”Kami bisa berikan perlindungan kepada keluarga Bharada E,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Dalam kesempatan itu, dia pun menyampaikan bahwa bila perlu keluarga Bharada E dipindahkan ke tempat yang dirasa lebih aman. Namun demikian, hal itu masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut.

Setelah mengumumkan Bharada E sebagai terlindung penuh, LPSK mengumumkan hasil asesmen atas permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi. Yakni permohonan perlindungan terkait dugaan tindak pidana perbuatan asusila yang penanganan kasusnya telah dihentikan oleh Polri. ”Diputuskan ditolak dan diberikan rekomendasi,” tegas Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.

Sejak Putri Candrawathi melayangkan permohonan kepada LPSK, mereka dua kali bertemu dengan yang bersangkutan. Dalam dua kali pertemuan tersebut, LPSK tidak menemukan keterangan yang cukup untuk menerima permohonan yang bersangkutan. Malahan, LPSK menemukan kejanggalan. ”LPSK menyatakan pemohon tidak memiliki sifat penting keterangan dan permohonan pemohon tidak didasarkan itikad baik,” jelas dia.

Karena itu, sejauh ini Putri Candrawathi dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi terlindung LPKS. ”Tidak ada ancaman yang dihadapi oleh pemohon,” lanjut Susilaningtyas. Berdasar asesmen yang mereka lakukan, LPSK justru menemukan persoalan psikologis yang kini dihadapi oleh Putri. ”Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi,” beber dia.

Atas temuan tersebut, LPSK merekomendasikan supaya Polri memfasilitasi Putri untuk melakukan rehabilitasi. Sehingga Putri bisa diperiksa untuk mengungkap peristiwa pembunuhan Yosua. Selain itu, LPSK merekomendasikan agar Irwasum Polri meneruskan pemeriksaan atas dugaan obstruction of justice dalam kasus tersebut. Khususnya berkenaan dengan pembuatan laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin melanjutkan pemantauan dan penyelidikan kasus tewasnya Yosua dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. ”Kami cek semua,” kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam usai mengecek TKP.

Anam menjelaskan dalam pengecekan TKP tersebut pihaknya menguji sejumlah hal. Salah satunya posisi jenazah Brigadir J usai ‘dieksekusi’ Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard pada 8 Juli lalu. Selain itu Komnas HAM juga mengecek lubang tembakan dan menyesuaikannya dengan bahan materi yang disampaikan tim khusus (timsus) Polri sebelumnya.

”Hasilnya (pengecekan TKP) belum bisa kami sampaikan,” kata Anam. Selain mengecek dan menguji TKP, Komnas HAM kemarin juga kembali memeriksa Bharada E. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri. Permintaan keterangan tersebut untuk mendalami dan mengungkap motif pembunuhan Yosua.

Anam menambahkan, pihaknya segera menyusun laporan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus tewasnya Yosua. Selain konstruksi peristiwa, dalam laporan itu nantinya juga akan mengungkap upaya menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) dugaan pembunuhan berencana yang ditengarai dilakukan Sambo dkk.

”Minggu ini kami diskusikan (laporan hasil pemantauan) secara mendalam di internal tim dan menyiapkan sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan,” lanjut Anam. Komnas HAM menegaskan indikasi menghalangi penyidikan tersebut semakin kuat. ”Sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi (obstruction of justice) semakin menguat,” imbuhnya.

Di sisi lain, meski Ferdy Sambo sudah mengakui perbuatannya, namun ujung penanganan kasus tersebut masih jauh dari selesai. Utamanya yang berkaitan dengan perusakan barang bukti. Menurut sumber Jawa Pos di internal Polri, perwira menengah di Polda Metro Jaya, yakni Kombes Pol Hengki Haryadi, belum memenuhi panggilan tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Ketidakhadiran Hengki tersebut jelas menghambat upaya Irsus menuntaskan dugaan perusakan barang bukti kasus Yosua. Sebagaimana diketahui, upaya menutupi dugaan pembunuhan itu masif dilakukan Sambo dkk saat awal-awal kasus itu mencuat. Seperti melenyapkan CCTV di rumah dinas dan membuang ponsel Yosua.

Tak hanya itu, Sambo dkk juga ditengarai merekayasa TKP dengan cara menembaki dinding rumah dinasnya. Bahkan, Sambo juga diduga mengusapkan jelaga mesiu ke tangan jasad Yosua agar seolah-olah terjadi baku tembak. Dibantu sejumlah perwira, Sambo pun ditengarai membuat video kompilasi rekaman CCTV yang disesuaikan dengan cerita tembak-menembak itu.

Berdasar sumber Jawa Pos, Irsus Polri telah mendengar pengakuan sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait dugaan perusakan barang bukti itu. Bahkan, mereka mengaku mendapat perintah langsung dari Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ”Ada perintah dari atas,” kata sumber tersebut.

Tak hanya memerintahkan bawahan, Fadil juga ditengarai memberikan sugesti kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerima narasi pelecehan seksual dan baku tembak tersebut. Namun, Listyo hanya bergeming saat itu. Terkait informasi tersebut, Jawa Pos berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum memberikan respons. (*)

Reporter: JP Group

Jalan Terjal Manchester United di Awal Musim

0
Pelatih Manchester United asal Belanda Erik ten Hag memimpin timnya dalam pertandingan Liga Premier Inggris lawan Brighton & Hove Albion di Old Trafford, Manchester, Inggris pada Minggu (7/8). (Ed Sykes/Reuters/Antara)

batampos – Erik ten Hag banjir pujian setelah Manchester United mampu menjebol gawang Liverpool FC empat gol tanpa balas dalam laga pramusim di Stadion Rajamangala, Bangkok, bulan lalu (12/7).

Ten Hag Ball, demikian media Inggris menyebut gaya permainan yang diusung mantan pelatih AFC Ajax itu ke United, seolah memiliki masa depan cerah.

Ketika memulai kompetisi sesungguhnya di Premier League 2022–2023, penampilan United seperti kembali ke setelan pabrik.

Kekalahan 1-2 oleh Brighton & Hove Albion di Old Trafford (7/8) menyisakan banyak catatan buruk.

Kekalahan empat gol tanpa balas di kandang Brentford FC kemarin dini hari (14/8) WIB makin menegaskan ada yang salah dengan Ten Hag Ball.

Yang bisa dilakukan Ten Hag pun menyalahkan Harry Maguire dkk. ”Anda bisa memiliki sebuah rencana bagus, tapi Anda malah membuangnya ke tempat sampah,” ucap Ten Hag kepada Manchester Evening News.

”Mereka memang mengikuti instruksiku, sayangnya mereka membuat keputusan buruk,” sambung pelatih berkebangsaan Belanda tersebut.

Performa buruk United diperlihatkan hampir semua pemain. Kiper David de Gea membuat blunder sehingga The Bees –julukan Brentford FC– mencetak dua gol awal.

Ketika mulai menangani United, Ten Hag kabarnya memang tidak sreg dengan De Gea lantaran bukan tipikal kiper yang bisa memulai serangan dan nyaman saat menguasai bola.

”Saya tentu tidak menginginkan permainan dari orang paling belakang (kiper, Red) kalau memang tidak memungkinkan.”

”Kami dipaksa bermain lebih direct yang sayangnya tidak memenuhi standar yang saya harapkan,” tutur Ten Hag.

Keputusan Ten Hag kembali memainkan rekrutan termahal musim panas yang berpostur mini (175 sentimeter), Lisandro Martinez, sebagai bek tengah berdampingan dengan Maguire malah jadi titik lemah.

Seperti diungkapkan pelatih The Bees Thomas Frank. Taktik Frank adalah meniru strategi Brighton dengan mengirim bola ke arah Martinez. Gol ketiga The Bees adalah buktinya.

Itu ditambah tipikal De Gea yang bukan kiper penjemput bola-bola udara. Lisandro pun langsung diganti saat turun minum.

United juga masih bermasalah di lini tengah. Menjadikan mantan pemain The Bees Christian Eriksen sebagai pemain jangkar tidak lantas menutupi handicap The Red Devils yang tidak memiliki gelandang bertahan mumpuni.

Gelandang serang Bruno Fernandes pun masih melempem.

Trisula lini depan, Jadon Sancho-Cristiano Ronaldo-Marcus Rashford, tidak bisa berbuat banyak. Itu membuat satu-satunya gol United dari dua matchweek hanya berasal dari gol bunuh diri gelandang Brighton Alexis Mac Allister.

Seiring lawan United berikutnya adalah Liverpool FC (23/8), pekerjaan Ten Hag makin berat.

Sejak pekan lalu, fans United di linimasa media sosial malah sudah mengampanyekan tagar untuk mengosongkan laga di Old Trafford tersebut sebagai bentuk protes.

Selain kepada keluarga Glazer sebagai musuh nomor satu, fans berhak marah atas performa The Red Devils. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Kemenlu Surati Kedubes Jerman Soal Paspor

0
ILUSTRASI M-Paspor. (Jawapos)

batampos – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah bersurat pada Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman merespon geger penolakan paspor Indonesia oleh Pemerintah Jerman. Penolakan dilakukan dengan alasan tak ada kolom tanda tangan.

”Betul sudah bersurat,” ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, kemarin (15/8).

Dalam surat tersebut, pada intinya, Kemenlu meminta agar permohonan visa dari WNI yang menggunakan seri blangko paspor yang tidak memuat kolom tanda tangan dapat tetap diproses. Selain itu, dijelaskan pula bahwa ada seri blangko paspor Indonesia yang memang tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor. Seri blangko paspor tersebut diproduksi pada periode 2019-2020, dengan detail paspor non-elektronik nomor seri C7093059 – C7592558, C7592559 – C9999999 dan E0000001 – E0351539. Lalu, paspor elektronik polikarbonat dengan nomor seri X1369301 – X1633800.

Kendati demikian, pada paspor biasa yang tidak memiliki kolom tanda tangan pemegang paspor ini, tanda tangan pemegang paspor diterakan pada halaman 47 atau halaman 46 dengan pengesahan oleh pejabat Indonesia. Jika di Indonesia, pengesahan oleh pejabat imigrasi sementara di luar negeri oleh konsuler di Perwakilan RI.

”Dalam hal ini, Kementerian dengan hormat menegaskan bahwa dokumen perjalanan sebagaimana dimaksud merupakan dokumen perjalanan Indonesia yang sah dan otentik,” katanya. Karenanya, Kemenlu meminta agar permohonan visa dari WNI yang menggunakan seri blangko paspor yang tidak memuat kolom tanda tangan dapat tetap diproses dan diperlakukan sebagai dokumen perjalanan yang sah dan valid.

Selain itu, Kemenlu juga menyampaikan, bahwa mulai tahun 2021, Pemerintah Indonesia telah kembali menggunakan seri blangko paspor yang memuat kolom tanda tangan pemegang paspor. Sayang, saat disinggung soal perkembangan terbaru mengenai permohonan tersebut, Faiza mengaku belum mendapatkan detailnya.

Sebagai informasi, Kedubes Jerman dalam keterangan resminya menegaskan bahwa paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses. Sebab, kolom endorsements yang ada di seri blangko paspor yang diproduksi pada periode 2019-2020 tidak dapat diakui sebagai kolom tanda tangan.

Adapun penolakan paspor ini berlaku saat proses permohonan visa dilakukan. Namun, apabila belakangan visa telah diperoleh oleh pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan, maka mereka kemungkinan besar tetap ditolak masuk ke wilayah Jerman di perbatasan. (*)

Reporter: JP Group

Novelis Pengarang Harry Potter, JK Rowling Dapat Ancaman

0
JK Rowling. F Toby Melville/Reuters

batampos – Novelis asal Inggris, JK Rowling mendapat ancaman stelah ia menulis kecaman atas penusukan pada novelis Salman Rushdi pada akun Twitternya. Kepolisian Skotlandia pun tengah mengivestigasi kasus ini.

“Saya merasa mual mendengar berita (penusukan,red) itu. Berharap dia segera pulih,” tulis Rowling di Twitternya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Reuters, Senin (15/8/2022).

Postingan Rowling itu pun lagsung dikomentari pengguna Twitter lainnya. “Jangan khawatir, giliran kamu berikutnya,” tulisnya.

Rowling langsung membuat tangkapan layar komentar itu, dan melaporkannya ke polisi. “Kami telah menerima sebuah laporan ancaman, yang diungkap secara daring. Petugas sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Juru bicara Kepolisian Skotlandia.

Rowling pun berterima kasih kepada aparat kepolisian karena sudah merespon pesan ancaman tersebut.

Rowling adalah penulis novel fiksi terkenal Harry Potter. Dia seorang novelis kelas dunia. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Curi Motor, Suami Istri Diciduk Polisi

0
Pasangan suami istri diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur. F. Polsek Tanjungpinang Timur

batampos- Polsek Tanjungpinang Timur menangkap dua pencuri di Midai, Natuna, Senin (8/8) lalu. Pasangan suami istri yakni DA dan VS ini, diduga terlibat pencurian sepeda motor di sejumlah kawasan di Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin mengatakan setelah mendapat laporan pencurian pada 25 Juli 2022 lalu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengetahui keberadaan dua pelaku yang melarikan diri ke Natuna. “Kami mengamankan barang bukti motor di Tanjunguban, Bintan,” terang Syafruddin, Senin (15/8).

BACA JUGA: Gadai BPKB Motor Majikan, ART Diciduk Polisi

Saat akan ditangkap, lanjut Syafruddin, DA langsung menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Sedangkan pelaku VS sempat melarikan diri. Namun dua hari kemudian, VS akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya. “Hari Minggu (14/8) kemarin, dua pelaku sudah tiba di Tanjungpinang,” katanya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dua pelaku diduga melakukan aksinya di beberapa kawasan di Tanjungpinang. “Tidak hanya di satu TKP (Tempat Kejadian Perkara) saja, kemungkinan ada beberapa TKP. Jadi masih kami kembangkan,” jelas Kapolsek. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR

 

Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru, Belum Booster Wajib Tes PCR

0
ILUSTRASI. Kini pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) transportasi darat, laut dan udara yang belum booster wajib tes PCR. ( Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) terbaru pada masa pandemi Covid-19.

Jubir Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, SE ini terbit menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 tentang ketentuan PPDN pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2022 lalu.

Keempat SE Kemenhub tersebut meliputi SE Nomor 77 untuk transportasi udara, SE Nomor 78 untuk transportasi laut, SE Nomor 79 untuk transportasi darat, dan SE Nomor 80 untuk transportasi kereta api. “SE ini mulai efektif berlaku pada 11 Agustus 2022,” kata Adita kemarin (15/8).

Adita mengungkapkan, keempat SE ini memuat sejumlah perubahan syarat perjalanan dalam negeri. Beberapa diantaranya mensyaratkan PPDN yang belum melakukan vaksin Covid-19 dosis keempat alias booster wajib untuk melakukan tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Jadi pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama atau kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR,” ucap Adita.

Kemudian ada juga beberapa ketentuan lain. Diantaranya PPDN dengan usia 6 hingga 17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun jika PPDN dengan usia tersebut diatas baru mendapatkan dosis pertama, maka tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

PPDN usia 6-17 tahun dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan dalam syarat vaksinasi, namun tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian ditambah satu syarat tambahan yakni wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sementara PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Syarat perjalanan ini juga dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Demikian juga untuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan. (*)

Reporter: JP Group

Bertambah Lagi, Pasien Komorbid Dominasi Kematian Akibat Covid-19 di Batam

0
Pasien Covid Dalil Harahap 10
Ilustrasi: Petugas RSUD Embung Fatimah membawa peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan beberapa waktu lalu. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Angka kematian akibat Covid-19 kembali bertambah di Kota Batam, Senin (15/8). Tercatat sampai saat ini sudah ada 921 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sebagian besarnya memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Ya, hari ini ada penambahan satu pasien lagi yang meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi, Senin (15/8).

Menurutnya, pasien yang meninggal ini adalah perempuan usia 44 tahun warga Kawasan Bengkong Nusantara, Sadai. Pasien menghembuskan nafas terakhir, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).

“Komorbid pneumonia plus Anemia plus Ulkue Diebetikus,” tambah Didi.

Bila melihat secara keseluruhan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Batam ini, sebanyak 467 diantaranya meninggal dengan komorbid. Sisanya, 449 meninggal tanpa komorbid. Adapun komorbid terbanyak adalah, diabetes melitus yakni sebanyak 216 kasus, hipertensi 182 kasus dan pneumonia sebanyak 104 kasus serta acute respiratory distress syndrome yakni 49 kasus.

Secara kumulatif pasien meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kelompok umur adalah usia 46 sampai 55 tahun dengan jumlah 254 kasus kematian. Disusul kelompok usia 56 tahun sampai 65 tahun, dengan 230 kasus kematian dan usia di atas 65 tahun dengan jumlah kematian yakni 201 orang.

Selain pasien meninggal, sepanjang 24 jam terakhir juga terdapat penambahan tiga orang pasien sembuh Covid-19. Selain itu tidak ada penambahan pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun jumlah kasus aktif di Kota Batam saat ini berjumlah 42 orang. Dimana sebanyak 31 kasus ini menjalani isolasi mandiri di rumah dan 11 pasien lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Menurut data, pasien terkonfirmasi di Kota Batam terbanyak tetap dari Kecamatan Batam Kota dengan total 22 kasus. Batam Kota saat ini masih berstatus zona merah. Didi mengakui, persentase angka kasus aktif Covid-19 di Kota Batam per tanggal 14 Agustus 2022 ini sebesar 0,135 persen.

“Kita tak henti menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol sehat, tetap mencuci tangan serta menjaga jarak,” imbau Didi. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra