Ilustrasi. Aksi pencurian fasilitas umum di Kota Batam semakin marak. Terbaru kabel incoming milik PLN yang mengakibatkan 30 tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan protokol padam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos
batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kembali menemukan pengrusakan dan pencurian terhadap kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Kejadian berulang ini membuat terganggunya penerangan jalan bagi pengguna jalan.
Kepala DBMSDA Batam, Yumasnur mengatakan titik PJU yang kembali menjadi lokasi aksi pencurian adalah Bukit Daeng. Beberapa waktu lalu sudah diperbaiki, namun sekarang dicuri kembali. Berikutnya, PJU panel 85 depan Hotel Venia atau arah lampu merah Simpang Putri Hijau.
“Kemarin akibat pencurian di Bukit Daeng sebanyak 35 tiang mati. Sekarang di menuju Putri Hijau kabel yang dirusak berada di tiang nomor 24,” kata Yumasnur, Senin (8/8) malam.
Ia mencatat kasus pengrusakan dan pencurian ini terus berulang. Bahkan dalam satu bulan kejadian berulang 5-7 kali. Aksi pencurian ini terjadi di titik-titik yang sama lebih dari satu kali.
“Kalau padam kami langsung turun, tapi tidak berselang lama, pasti dicuri kembali. Kejadian ini sangat meresahkan dan merugikan. Jadi petugas kerjanya memperbaiki akibat pencurian tersebut,” jelasnya.
Ia mengakui belakangan ini pencurian terhadap kabel PJU sering terjadi, dan pihaknya mengaku kesulitan untuk mencari tahu pelaku pencurian. Hal ini karena tindakan pencurian dilakukan di malam hari. Sehingga petugas hanya mendapati ketika kabel sudah diputus.
“Luar biasa memang pencurian ini. Kami jadi setiap minggu memperbaiki kerusakan yang diakibatkan pemotongan kabel oleh pelaku,” ujar Yumasnur.
Ia menyebutkan beberapa titik PJU yang rawan terjadi pencurian berulang di antaranya Bukit Daeng, area Batamcenter, Sekupang dan titik lainnya. Ia mengungkapkan hampir semua titik PJU sudah menjadi aksi tindakan kejahatan pencurian.
“Yang bisa kami lakukan adalah memperbaiki secepat mungkin. Agar pengguna jalan tidak kesulitan melintas. Karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan juga,” tambahnya. (*)
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan resmi dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menjadi justice collaborator. Kemarin (8/8) tim penasihat hukum Bharada E sudah mendatangi LPSK dan menyampaikan seluruh keterangan dan kesaksian klien mereka. Atas laporan tersebut, LPSK memastikan bahwa mereka segera melakukan tindak lanjut.
Deolipa Yumara, anggota tim penasihat hukum Bharada E, menyatakan bahwa pasal yang disangkakan terhadap kliennya membuka kemungkinan adanya pelaku lain di balik meninggalnya Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. ”Pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” ungkap dia kepada awak media. Setelah berganti penasihat hukum, dia menyatakan, kliennya menyatakan keinginannya untuk membantu penyidik menuntaskan kasus tersebut.
Menurut Deolipa, keputusan Bharada E putar haluan dari keterangan lama ke keterangan baru lantaran ada tekanan yang dia alami sebelum berganti penasihat hukum. ”Hari Sabtu (6 Agustus 2022, Red) dia mulai sadar bahwasanya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dia alami, apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya,” beber dia. Karena itu, Secara terbuka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.
Itu dilakukan guna mengungkap pelaku lain yang perannya jauh lebih besar. ”Dari Bharada E kami mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan saksi atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” jelas Deolipa. Bharada E tidak mengelak bahwa dirinya bersalah telah melakukan tindak pidana. Namun, dia yakin betul bahwa ada pelaku lain yang perannya lebih besar dan harus bertanggung jawab atas meninggalnya Yosua.
Sampai kemarin, Deolipa memastikan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Bharada E aman di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim. Kepada LPSK, lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan seluruh kesaksian dan keterangan dari Bharada E. Namun demikian, dia menolak menyampaikan hal-hal yang bersifat substansi kepada awak media. ”Jadi, itu kewenangan Mabes Polri secara substansi,” tegasnya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permohonan yang diajukan oleh Bharada E. Selanjutnya, LPSK bakal langsung datang ke Bareskrim hari ini (9/8) untuk melakukan pendalaman. Sebab, kemarin mereka baru menerima keterangan sepihak dari tim penasihat hukum Bharada E. ”Termasuk mendalami keterangan baru Bharada E dalam pengakuan sebagai justice collaborator,” jelas dia.
Edwin menyatakan bahwa itu merupakan prosedur yang harus dilaksanakan oleh LPSK. Mereka harus melakukan pendalaman dan asesmen sebelum mengambil keputusan. Permohonan menjadi justice collaborator yang diajukan oleh Bharada E bakal diterima atau tidak, semua bergantung hasil pendalaman dan asesmen yang mereka lakukan. ”Apabila Bharada E bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara, Bharada E mempunyai kualifikasi sebagai justice collaborator,” ungkapnya.
Bila permohonan tersebut setujui, LPSK akan menyampaikan hal itu kepada majelis hakim melalui jaksa penuntut umum. Mereka akan meminta tuntutan dan hukuman untuk Bharada E diringankan. Meski keputusan akhir berada di majelis hakim, Edwin menyampaikan bahwa undang-undang mengamanatkan agar majelis hakim memerhatikan rekomendasi LPSK. ”Disebutkan dalam undang-undang, hakim memerhatikan dengan sungguh-sungguh rekomendasi LPSK,” tegas dia.
Pihaknya belum mengetahui berapa lama permohonan yang diajukan oleh Bharada E bakal selesai diproses. Yang jelas, LPSK juga bisa bekerja cepat sesuai dengan kebutuhan pemohon. Pun demikian dengan bentuk perlindungan yang akan diberikan, itu bergantung kebutuhan pemohon. ”Kami punya perlindungan fisik, penempatan di rumah aman, pengawalan melekat, atau monitoring,” jelas Edwin. Selain itu, perlindungan terhadap keluarga Bharada E juga akan dilakukan bila memang dibutuhkan.
Sementara itu, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan dalam upaya membuat terang peristiwa meninggalnya Brigadir Yosua. Komnas HAM melihat Komnas Perempuan punya pengalaman panjang dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual. Tentu, dalam konteks ini, adalah Putri Candrawathi yang berstatus pelapor korban.
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menjelaskan dalam kasus meninggalnya Yosua pihaknya tidak bisa melepas begitu saja pengaduan Putri terkait ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual. Meski, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait dengan pelaporan tersebut. ”Kami mempercayakan tim ini (Komnas Perempuan) dalam konteks Bu PC (Putri, Red).”
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani menambahkan pihaknya memang sudah pernah berkomunikasi dengan Putri di awal-awal kasus bergulir. Kala itu, Komnas Perempuan diundang Polda Metro Jaya. Meski demikian, Komnas Perempuan belum bisa bicara banyak terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
”Kalau itu lebih baik ditanyakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. Secara umum, Komnas Perempuan tetap berpegang pada guideline atau pedoman yang diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dimana, ada standar-standar hak asasi manusia (HAM) yang harus dipatuhi agar proses penggalian informasi terhadap Putri tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk. (*)
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan disaksikan Danlanud RHF, Kolonel PnB A Donie P menandatangani prasasti saat peresmian lapangan tembak Marda Sarjono di aula kantor Bupati Bintan, Senin (8/8). F.Slamet Nofasusanto
batampos – Lapangan tembak yang diambil dari nama pilot pesawat tempur, Marda Sarjono diresmikan. Lapangan tembak ini berada di Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Peresmian lapangan tembak ditandai penandatanganan prasasti oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Danlanud Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kolonel PnB A Donie P di aula kantor Bupati Bintan, Senin (8/8).
Danlanud RHF, Kolonel PnB A Donie P menjelaskan, lapangan tembak Marda Sarjono diambil dari nama pilot pesawat tempur yang gugur saat insiden airshow gebyar Dirgantara di Lanud Adisucipto Yogyakarta pada tahun 2015.
Donie mengatakan, mereka pernah satu angkatan di akademi militer dan sekolah penerbangan.
“Banyak kenangan dengan beliau (Marda Sarjono) sehingga nama beliau (Marda Sarjono) saya ambil menjadi nama lapangan tembak di Bintan,” kata Donie.
Usai mendengar kisah Marda Sarjono, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan langsung meminta semua yang berada di aula kantor Bupati Bintan untuk sejenak memanjatkan doa.
“Mudah-mudahan pemberian nama beliau (Marda Sarjono) dapat membawa kebanggaan untuk Lanud RHF,” kata Roby.
Roby pun berharap dengan diresmikan lapangan tembak Marda Sarjono ke depan bisa meningkatkan kemampuan prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Selain itu, Roby berharap lapangan tembak yang baru diresmikan dapat melahirkan atlet-atlet cabang olahraga tembak di Bintan.
“Semoga lahir bibit baru atlet yang berprestasi di cabang olahraga tembak,” kata Roby. (*)
batampos- Lewat album “Renaissance”, Beyonce kembali ke posisi puncak tangga lagu AS untuk pertama kalinya dalam kurun satu dekade.
Dikutip dari AFP, Selasa (9/8), lagu “Break My Soul” adalah lagu solo pertama penyanyi 40 tahun yang menduduki puncak Billboard’s Hot 100 sejak “Single Ladies” dirilis pada 2008.
Album solo ketujuh ini juga langsung jadi nomor satu di tangga album Billboard. Kesuksesan dari album Beyonce berada di posisi kedua tahun ini setelah “Harry’s House” dari Harry Styles.
“Renaissance” juga menggeser sensasi global Latin trap Bad Bunny dari puncak tangga album Billboard 200, di mana “Un Verano Sin Ti” miliknya telah menduduki posisi teratas selama lima minggu berturut-turut.
Sebelumnya, Beyonce mengatakan akan menghapus penggunaan istilah yang dinilai menghina penyandang disabilitas dalam lagu barunya “Heated”. Penggunaan kata “spaz” dikritik oleh para aktivis karena dianggap bernada ofensif. Megabintang pop AS itu akan merekam ulang lagu tersebut yang merupakan bagian dari album terbaru “Renaissance”.
Ditulis bersama dengan rapper asal Kanada Drake, lagu tersebut tampaknya menggunakan kata “spaz” dalam arti sehari-hari untuk menggambarkan tindakan kehilangan kendali yang sementara atau bertindak tidak menentu.
Namun para aktivis disabilitas mencatat bahwa kata tersebut berasal dari kata “spastis”. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), spastisitas adalah gangguan gerakan yang melibatkan otot kaku dan gerakan canggung yang dialami oleh 80 persen penderita cerebral palsy. (*)
batampos – Tiga balita di Kota Batam meninggal dunia karena penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, saat ini di Kota batam tercatat ada 509 kasus DBD.
“Ya, sampai 19 Juli ini ada 509 kasus DBD, tiga pasien dinyatakan meninggal,” ujarnya, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan, tiga kasus meninggal ini merupakan warga Mediterania Batam Kota, Pelita Lubukbaja dan Kavling Senjulung Punggur, Kecamatan Nongsa.
“Semuanya balita,” tambah Didi.
Adapun pasien meninggal akibat DBD tersebut merupakan balita. Pasien pertama berusia 1 tahun, pasien kedua berusia 4 tahun dan pasien ketiga warga Kavling Sejunlung berusia enam bulan.
Menurutnya kasus DBD hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kota Batam. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus DBD di tahun 2021 diketahui berjumlah 710 kasus dengan kasus kematiannya sebanyak empat orang.
Sedangkan di tahun 2020 ada 763 kasus dengan kasus kematian tiga orang. Lalu di tahun 2019 ada sebanyak 728 kasus dengan kasus kematian 2 orang.
Didi menjelaskan, adanya tren kenaikan itu salah satunya disebabkan oleh perubahan cuaca. Hal ini menjadi pendorong berkembangnya populasi sarang nyamuk pembawa virus DBD.
Kondisi musim penghujan tahun ini menjadi faktor meningkatnya kasus DBD ini. Dimana disaat curah hujan biasanya populasi nyamuk aedes aegypti penyebab DBD meningkat. Peningkatan ini juga meningkatkan penularan penyakit DBD khususnya di masyarakat.
“Kasus DBD ini bersifat fluktuatif. Di saat musim hujan, penyakit DBD akan meningkat,” tambahnya.
Sebagai Langkah pencegahan wabah DBD, Dinas Kesehatan Kota Batam menghimbau untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M plus, yaitu menguras, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang barang bekas serta aktivitas lainya yang dapat mencegah gigitan nyamuk dan berkembangnya jentik-jentik nyamuk.
Demam berdarah memiliki sejumlah gejala bagi penderitanya. Diantaranya, demam tinggi mendadak dengan suhu di atas 38 derajat Celcius, timbul bintik-bintik merah di kulit, sakit kepala, nyeri saat menggerakan bola mata, mudah gelisah, nyeri punggung, badan terasa lemah dan lesu, ujung tangan dan kaki berkeringat, muntah, kadar trombosit turun hingga 100.000/mm3, terkadang disertai mimisan dan buang air besar bercampur darah hingga uluhati terasa nyeri. “Jika merasakan gejala-gejala di atas, segera periksakan diri ke puskesmas,” imbau Kepala Dinas Kesehatan Batam.
Dijelasnya, dalam memberantas DBD ini perlu adanya peran aktif masyarakat. Semisal perilaku hidup bersih dan sehat, menguras, menutup dan mengubur tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk aedes aegypti.
Dinkes Kota Batam juga terus aktif dalam memberikan penyuluhan ke masyarakat khususnya dalam menggalakan peran juru pemantau jentik (jumantik) dengan program Gerakan satu rumah satu orang jumantik. “Sosialisasi dan penyuluhan jumantik ini masih tetap jalan,” pungkasnya.(*)
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Dery Ridwnasah/ JawaPos.com)
batampos – Penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo hanya persoalan waktu. Dengan bukti kesaksian dari Bharada E dan Brigadir R dinilai cukup sebagai dua alat bukti. Apalagi, mengingat adanya peristiwa perusakan alat bukti yang menyelubungi kasus penembakan Brigadir Yosua.
Bharada E telah menarik kesaksian sebelumnya. Sekarang dia mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir Yosua. Brigadir R pun juga telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim. Keduanya merupakan saksi mata kejadian penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Informasi yang diterima Jawa Pos (jaringan batampos.co.id), masih ada saksi mata lain dalam penembakan terhadap Brigadir Yosua. Seperti Kuat, asisten rumah tangga di Rumah Dinas Sambo dan HS, salah satu ajudan dari Sambo. Ajudan Sambo berinisial HS ini muncul belakangan sebagai saksi mata. “Bharada E ini saat kejadian melihat adanya Kuat dan Brigadir R,” paparnya. Namun, belum diketahui posisi HS saat kejadian penembakan.
Masalah muncul saat mencoba menemukan Kuat. Hingga saat ini keberadaannya belum juga diketahui, diduga Kuat kabur setelah kejadian tersebut. “Kuat entah kemana,” ujar petugas yang mengetahui kasus tersebut.
Dengan itu maka, setidaknya yang telah dipastikan bisa memberikan kesaksian adalah Bharada E dan Brigadir R. Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus Penembakan Brigadir Yosua itu diketahui telah ada kesaksian dari Bharada E dan bisa ditambah dengan kesaksian Brigadir R. “Artinya ada dua orang saksi mata,” paparnya.
Kesaksian dua orang tersebut bisa menjadi dua alat bukti terhadap pristiwa pidana di rumah dinas Sambo. “Setiap keterangan saksi atau terdakwa bisa menjadi bukti pada kasus yang tidak menyangkut dirinya. Tapi untuk kasus yang menyangkut dirinya bisa dipertimbangkan,” jelasnya.
Apalagi, terdapat kasus perusakan barang bukti dalam penembakan tersebut. Dia mengatakan bahwa perusakan barang bukti tersebut bisa menjadi pidana tersendiri. “Pidana pencurian barang bukti atau sengaja menghambat penyidikan,” terangnya.
Sementara Kadivhumas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, untuk perkembangan kinerja Tim Khusus masih fokus mendalami para saksi. Pendalaman saksi ini sangat penting dan hasil akhirnya nanti akan disampaikan. “Bagaimana perkembangannya nanti akan diumumkan,” ujarnya.
Selain itu Tim Khusus dan Inspektorat Khusus (Itsus) juga memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua kemarin (8/8). Dedi mengatakan, Timsus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Itsus dipimpin Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto. “Timsus proses dan Irsus proses juga,” paparnya di Mako Brimob Kelapa Dua.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo langsung dipimpin keduanya. Untuk hasilnya nanti akan dijelaskan secara komprehensif. “Semua akan disampaikan ya,” ujar Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Bagian lain, hari ini (9/8) tepat 33 hari kasus penembakan Brigadir Yosua, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan bahwa awalnya kasus ini terkesan lambat, karena terdapat orang-orang yang melakukan obstruction of justice. Tapi, sekarang kasus ini sudah on the right track, apalagi sudah ada beberapa tersangka. “Setelah dibentuknya Timsus,” paparnya.
Dengan semua itu Kompolnas mengharapkan penyidikan kasus dapat didorong lebih cepat. Namun, tanpa meninggalkan profesionalitas dan independensi kepolisian. “Juga membuktikan dengan scientific crime investigation,” ujarnya.
Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, dengan adanya 25 personil yang diduga melanggar kode etik karena merusak tempat kejadian perkara (TKP). Sekaligus terjadinya kejanggalan dari sisi otopsi dan penyampaian ke publik. Maka sangat patut diduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. “Kelompok semacam ini harus direformasi,” paparnya.
Kalau Kapolri masih terkesan melindungi beberapa orang dalam kelompok ini. Maka, kepercayaan publik tidak akan pulih.”Kepercayaan publik pasti turun drastis,” terangnya kepada Jawa Pos kemarin.
Selama ini pelanggaran polisi selalu ditangani Polri sendiri. Kondisi itu membuat semua bertanya apakah penanganannya obyektif, seperti saat menangani masyarakat biasa. “Kalau tidak diungkap seterang-terangnya, siapa melanggar dan apa yang melanggar. Semua akan tidak percaya lagi,” ujarnya.
Kalau ada permasalahan internal kepolisian, masyarakat sudah akan menyimpulkan apa hasilnya. “Masa jeruk makan jeruk. Apalagi, ini sekeranjang jeruk,” tuturnya. (*)
Peresmian Klinik Utama Jira Medical Centre di Tiban. Foto: Istimewa untuk Batam Pos
batampos – Masyarakat Tiban dan sekitarnya semakin mudah mendapatkan layanan Klinik kesehatan Utama terutama layanan spesilis gigi. Kini telah hadir dan resmi beroperasi Klinik Utama Jira Medical Centre.
Owner Klinik Utama Jira Medical Centrel, drg. Dwi Pusparani Sp.KG, mengatakan, operasional klinik yang dijalankannya menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialis.
“Di klinik utama ini melayani spesialis gigi, dengan dilengkapi dokter spesialis konservasi, dokter gigi umum. Disini juga dilengkapi layanan apotek,” ujar Dwi Pusparani.
Dia menjelaskan, hadirnya layanan spesialis konservasi atau spesialis bagian perawatan saluran akar gigi, dikarenakan jumlah dokter spesialis konservasi di Batam sangat terbatas.
“Saat ini di Batam hanya memiliki empat orang dokter spesialis konservasi. Untuk itu, pihaknya berniat membuka klinik utama dengan tujuan bisa melayani kesehatan masyarakat yang membutuhkan,” kata dia
Layanan spesialis konservasi lebih fokus menangani gigi berlubang. Pasien yang memiliki gigi berlubang yang harus di cabut, masih bisa dipertahankan dengan menghilangkan rasa sakit sehingga gigi tersebut bisa kembali digunakan.
“Ya karena saluran akar pada gigi berlubang bisa kita lakukan perawatan, sehingga gigi bisa digunakan kembali,” jelas dia
Klinik utama yang berada di ruko Tiban Sentra Niaga Tiban untuk dental carenya dilengkapi dengan dokter bedah mulut, dokter spesialis konservasi dan tiga dokter gigi umum.
“Disini juga melayani dokter umum dengan pelayanan dua orang dokter, termasuk ada layanan apotek. Untuk pelayanan klinik umum berupa pemeriksaan lab kita juga bekerjasama dengan beberapa laboratorium yang ada di Batam,” uangkapnya.
Tak hanya itu, Klinik Utama Jira Medical Centre juga menghadirkan pelayanan estetiknya berupa smile desain. termasuk tersedia pelayanan rongten foto.
“Untuk rontgen foto di klinik Kita sudah bisa lakukan, tanpa harus perlu merujuk kerumah sakit atau ke bagian radiologi lainnya,” kata dia.
Sementara itu, dimasa opening juga diberikan potongan harga berupa diskon tiga pelayanan mulai dari dental, pemeriksaan darah, pengecekan asam lemak hanya seharga Rp.50 ribu. Sedangkan untuk dokter umum diberikan free konsultasi.
“Khusus untuk dental kita berikan harga diskon 20 persen selama bulan Agustus 2022,” ujarnya
Dia berharap hadirnya klinik utama Jira bisa terus berkembang dan berkontribusi melayani kesehatan masyarakat, dengan menghadirkan banyak pelayanan kesehatan. Begitu juga untuk pelayanan tes kesehatan Covid 19, masih dalam proses perizinan pembukaan test swab dan PCR.
“Kedepan akan kita tambah lagi jenis pelayanan lainnya, terutama pelayanan unit gawat darurat dan juga rawat inap. segala bentuk kegiatan di klinik tetap kita jalankan sesuai prokes covid-19,” kata dia.
Klinik Utama Jira Medical Centre yang berada di Ruko Tiban Sentra Niaga Blok E No 3 Tiban
beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00-21.00 WIB.(*)
batampos- Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah menghentikan kasus pencurian emas Rp 80 juta. Pelaku yaitu M Ardiansyah, 21 telah menghirup udara bebas dan dibebaskan oleh pihak kepolisian.
AKP Awal Sya’ban Harahap. f.yusnadi
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan pihaknya melaksanakan Restorative Justice (RJ) dalam kasus pencurian dalam keluarga tersebut. Korban atau pelapor sepakat berdamai dengan pelaku dan mencabut laporannya. “Sudah cabut laporan, jadi kami melakukan mekanisme RJ,” kata Awal, Senin (8/8).
Pelaku dan korban, kata Awal, masih berkerabat dan memiliki hubungan keluarga. Sehingga pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini merupakan kasus Pencurian dalam Keluarga. Kerugian korban senilai Rp 80 juta juga telah dikembalikan seluruhnya oleh pelaku. “Ada perjanjian antara pelaku dan korban. Pelaku harus pindah ke Bali dan tidak boleh lagi datang ke Tanjungpinang. Pelaku setuju,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang meringkus pencuri emas di Guest House Puri Kencana Denpasar Selatan, Bali, Selasa (14/6) malam.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua lembar Surat Bukti Gadai emas, ponsel dan ATM. Saat beraksi, pelaku menggasak dua kalung emas, tiga liontin emas, dua cincin emas serta satu gelang tangan emas senilai Rp 80 juta. Pelaku kemudian menggadaikan emas curian lalu kabur ke Bali. (*)
batampos – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri kembali menangkap penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Minggu (7/8) lalu Perairan Bulang Keban, Bulang, Batam. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di Perairan Bulang Keban.
Jajaran Ditpolairud melakukan patroli di kawasan tersebut. “Informasi itu benar, kami tangkap Ar alias Pak Itam sedang membawa 6 calon PMI ilegal,” kata Direktur Polisi Perairan dan Udara, Kombes Boy Herlambang, Senin (8/8).
Boy mengatakan penangkapan ini dilakukan, saat perahu yang akan membawa ke 6 PMI ini menuju ke Malaysia. Kapal patroli Ditpolairud menghentikan kapal kayu tersebut. Saat diperiksa, kapan tersebut membawa 7 orang penumpang.
Awalnya mereka tidak mengakui akan masuk ke Malaysia secara ilegal. Tapi, setelah diperiksa polisi, ke 6 PMI mengakui akan menyeberang ke Malaysia. Tekong yang membawa ke 6 PMI ini adalah Pak Itam.
Pak itam diketahui berprofesi sebagai nelayan. Namun, juga bekerja sambilan mengantar para PMI masuk ke Malaysia secara ilegal. “Tertangkap basah, sebab kami tangkap saat membawa para PMI,” ucap Boy.
Ke 6 orang calon PMI ilegal tersebut berasal dari Lombok Utara dan Lombok Timur. Paling muda berusia 22 tahun dan paling tua berusia 50 tahun.
Penangkapan penyelundup PMI ini bukan pertama kali. Juli lalu, ada sebanyak dua kasus. Polisi mengamankan sebanyak 7 orang tersangka.
Ia mengatakan patroli rutin akan menyasar perairan-perairan yang sering digunakan oleh para tekong, yang membawa PMI ilegal ke luar negeri. Namun, polisi juga mengambil langkah pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan di tempat penginapan yang berdekatan dengan pantai.
“Sebab, tempat-tempat ini dimanfaatkan, untuk menampung para PMI ilegal,” ujar Darsono
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menggunakan jalur-jalur resmi. Sehingga, dapat lebih terjamin keselamatan dan keamanannya.
“Masuk jalur resmi, juga menghindari PMI yang terlantar atau menjadi korban kecelakaan laut. Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban lagi,” ungkapnya. (*)
Pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta. (istimewa)
batampos – Kementerian Perhubungan mencatatkan pertumbuhan positif sektor transportasi sebesar 21,27 persen pada tahun 2022.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pertumbuhan ini cukup bagus mengingat Indonesia yang masih dalam proses recovery setelah pandemi.
Ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga momentum kinerja positif ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan 21,27 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu secara (year-on-year/yoy).
Sebelumnya, pada triwulan 1-2022, transportasi juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,79 persen. Hal ini menunjukkan tren yang terus meningkat di sektor transportasi hingga triwulan kedua tahun 2022.
Menurut Budi, ini merupakan indikator bahwa pemulihan di sektor transportasi terus berjalan. Momentum ini harus kita jaga agar pada triwulan ketiga dan keempat di tahun 2022 trennya terus meningkat,” kata Budi kemarin.
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu mengatakan, pada awal tahun 2022 lalu pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong percepatan pemulihan sektor transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Beberapa diantaranya adalah mengoptimalkan penerapan pendanaan kreatif non APBN melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka pemenuhan kebutuhan infrastruktur transportasi.
Kemudian mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Badan Layanan Umum (BLU) sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur,
Yang ketiga yakni mendorong keterlibatan peran swasta dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, dan melakukan transformasi struktural dan digitalisasi dalam upaya meningkatkan layanan transportasi.
Budi juga mengakui adanya faktor pelonggaran kebijakan syarat perjalanan serta penanganan manajemen rekayasa lalu lintas pada masa mudik Lebaran tahun ini juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan positif sektor transportasi pada triwulan kedua tahun ini.
“Pada triwulan tiga dan empat, kami akan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan yang memiliki semangat bersama untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” tutur Menhub.
Meski demikian, pertumbuhan positif ini dibayangi disrupsi di dunia penerbangan akibat terus meroketnya harga bahan bakar.
Kemenhub bahkan telah menaikkan plafon biaya tambahan tuslah (surcharge) pada penerbangan. Kini maskapai penerbangan bisa menetapkan biaya tambahan hingga 15 persen diatas tarif batas atas (TBA). Kebijakan ini mulai diterapkan pada 4 Agustus lalu.
Padahal pada April 2022 lalu, plafon tuslah ditetapkan maksimal 10 persen diatas TBA. Setelah melakukan evaluasi 3 bulanan, Kemenhub memutuskan untuk menaikkan tarif tuslah ini. (*)