Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 7102

RSUD EHD Kepri di Tanjunguban Punya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

0
Kajati Kepri, Gerry Yasid bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meninjau balai rehabilitasi napza Adhyaksa yang diresmikan di RSUD EHD Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Senin (25/7). F.Slamet Nofasusanto

batampos- RSUD Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjunguban, Kabupaten Bintan kini memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

Balai rehab untuk korban penyalahgunaan narkotika ini diresmikan Kajati Kepri, Gerry Yasid dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (25/7).

Gerry mengatakan, pusat rehabilitasi ini dibangun bersama kejaksaan dan pemerintah daerah untuk menampung korban penyalahgunaan narkotika.

“Daya tampungnya 10 orang tapi akan dikembangkan ke depannya,” kata Gerry.

Selama ini yang terjadi, kata Gerry, korban penyalahgunaan narkotika diletakkan di penjara karena tidak ada pusat rehabilitasi.

BACA JUGA: Jalani Rehabilitasi, Polisi Serahkan Tiga Pengguna Narkoba dari Tambelan ke BNN Tanjungpinang 

Selain itu, masih kata Gerry, terkadang jika kapasitas daya tampung bagi korban penyalahgunaan yang perlu direhab di Batam penuh, pihaknya harus membawa korban penyalahgunaan narkotika ke Pekanbaru.

“Karena besarnya biaya, sehingga korban-korban ini dipenjarakan,” kata Gerry.

Disinggung perbedaan rehab yang dimiliki BNN di Batam dengan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD EHD Tanjunguban?

Menurut Gerry, rehab di Batam milik BNN, sedangkan balai rehab di RSUD EHD Kepri di Tanjunguban punya provinsi Kepri.

“Balai rehab ini untuk masyarakat Kepri. Kalau untuk masyarakat di luar Kepri, ada di Batam, di bawah BNN. Ini khusus punya pemerintah daerah yang bekerjasama dengan kejaksaan,” kata Gerry.

Gerry berharap ke depan, korban penyalahgunaan narkotika yang penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ) atau yang diputus rehab oleh pengadilan agar direhab di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

“Orang sakit harus kita rehab,” kata Gerry.

Sementara Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang hadir dalam peresmian ini mengatakan, hadirnya balai rehabilitasi ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani korban penyalahgunaan narkotika.

Roby berharap, korban penyalahgunaan narkoba dapat ditangani dengan baik agar terlepas dari ketergantungan narkoba. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

4 Tersangka ACT Terima Gaji Sampai Rp 450 Juta per Bulan

0
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksana ke delapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

batampos – Penyidik Bareskrim Polri telah mnetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka seluruhnya merupakan petinggi di yayasan tersebut.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, para tersangka diduga mendapat gaji fantastis dari penyelewengan dana yang terjadi.

“Gajinya sekitar Rp 50-450 juta perbulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Helfi mengatakan, mantan Presiden ACT Ahyudin mendapat gaji terbesar yakni Rp 450 juta. Sedangkan 3 orang lainnya, berpendapatan lebih rendah.

“Untuk IK Rp 150 juta, (HH dan NIA) sekitar Rp 50-100 juta,” jelas Helfi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penetapan ini diputuskan usai dilakukan gelar perkara.

“Yang telah disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pendiri ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Hariyana Hermain selalu Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy; dan Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009 – 2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

“Inisial A selaku Ketua Pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan, selanjutnya H sebagai anggota pembina dan NIA selaku anggota pembina,” jelas Helfi.

Meski begitu, penyidik belum mengenakan penahanan kepada keempat orang tersebut.

“Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan, penahanan,” pungkas Helfi. (*)

Reporter: JP Group

DBMSDA Minta Provinsi Segera Tangani Kerusakan Jalan di Batam

0
Jalan Rusak Dalil Harahap1
Ilustrasi jalan rusak. F.Dalil Harahap

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk segera melakukan perbaikan di ruas jalan utama menuju kawasan Industri dari arah Simpang Taiwan.

Kepala DBMSDA Batam Yumasnur menjelaskan kerusakan jalan cukup parah. Jalan yang merupakan akses bagi warga sekitar, sekaligus menjadi lalu lintas kendaraan dari dan menuju kawasan industri.

“Kami terima laporan, dan tim sudah mengecek ke lokasi untuk mengambil gambar dan melaporkan kepada provinsi. Agar jalan ini segera diperbaiki. Jalan ini dilintasi oleh kendaraan yang melintas dari pinggir ke Batu Besar. Jalan ini juga dilalui kendaraan industri yang menuju Pelabuhan Batuampar, ketika akan mengirim atau mengambil barang,” jelasnya, Senin (25/7).

Menurutnya, kondisi jalan sudah sangat membutuhkan perbaikan. Pihaknya juga tidak bisa turun untuk membantu perbaikan, sebab ruas jalan berada di bawah tanggung jawab provinsi. Kerusakan jalan ini diakibatkan karena termakan usai dan tingginya mobilitas di sekitar jalan tersebut.

“Kalau melihat kondisinya memang sudah rusak parah. Jadi kami minta kepada pihak provinsi agar segera melakukan perbaikan,” pintanya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

Saran Ridwan Kamil ke Baim Wong, Biarkan Tetap Slebew

0
ILUSTRASI: Citayam Fashion Week (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

batampos – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi saran ke Baim Wong, pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week cabut saja. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture.

Ridwan Kamil mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Baim Wong setelah adanya klarifikasi darinya terkait pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Kang Emil meyarankan supaya Baim Wong mencabut pendaftaran yang telah diakukannya melalui PT. Tiger Wong Entertainment terhadap Citayam Fashion Week di DJKI.

“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil dalam surat terbuka ditujukan untuk Baim Wong di Instagram-nya.

Kang Emil memulai surat terbuka untuk Baim Wong dengan sangat menarik. Dia menyatakan tidak semua hal di dunia ini harus dilihat dari sisi komersial atau hitung hitungan bisnis yang akan mendatangkan keuntungan materi.

Baca juga:Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI

“Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula. Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil lebih setuju Citayam Fashion Week dibiarkan saja menjadi sebuah cerita yang lahir, tumbuh dan besar di jalanan. “Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” lanjutnya.

Ridwan Kamil berpandangan, Citayam Fashion Week yang tumbuh dan kini terus membesar tidak harus diartikan sebagai aktivitas yang mendatangkan keuntungan materi. Ada kalanya event seperti parade busana di Dukuh Atas, Jakarta dibuat sebagai wadah tempat berekspresi bagi mereka yang tidak mendapat tempat aktualisasi diri dengan baik selama ini.

“Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur. Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil pun menyatakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven termasuk sosok hebat dengan kerja-kerja luar biasa. Akan tetapi dia kurang setuju apabila pasangan suami istri tersebut terlalu ambil inisiatif dalam Citayam Fashion Week. Karena Baim Wong dan Paula Verhoeven termasuk orang luar.

Sebelumnya, Baim Wong menyampaikan klarifikasi sekaligus penjelasan kenapa dirinya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI. Dia menyebut hal itu dilakukan untuk keberlangsungan CFW dalam jangka panjang ke depan. Baim Wong ingin parade busana jalanan yang menjadikan zebra cross sebagai panggung catwalk tetap ada andai suatu saat nanti gelaran Citayam Fashion Week dilarang pelaksanaannya oleh Pemprov DKI atau aparat kepolisian.

“Semua itu saya lakuin bukan untuk kepentingan pribadi. Tujuan besarnya lebih untuk kalian. Lebih untuk Indonesia. Saya peduli dengan negara saya. Sebisa mungkin saya melakukan yang menurut saya bisa saya lakukan,” aku Baim Wong. (*)

Reporter: jpgroup

 

Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI

0
Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tempat ini sekarang jadi lokasi nongkrong para pemuda yang sering disebut bocah Sudirman, Citayam, Depok, dan Bojonggede atau SCBD. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Artis Baim Wong melalui petusahaanya, Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftarannya diajukan pada 20 Juli 2022 lalu teregistrasi dengan nomor JID2022052181.

Usai dikritik keras oleh netizen di jagat maya, Baim Wong akhirnya angkat bicara. Dia mengaku mendaftarkan brand Citayam Fashion Week bersama dengan sosok-sosok yang menjadi ikon dari pergerakan busana jalanan tersebut, yakni Bonge, Roy, Jeje, dan Kurma.

Baim mengklaim, tujuannya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI semata-mata hanya untuk mendorong kemajuan industri fashion di tanah air.

Baca juga:Daya Tarik Personality Tak Lekang oleh Usia dan Waktu

“Yang kalian harus tahu dan yang terpenting, Bonge, Roy, Jeje dan Kurma ada di dalamnya. Citayam Itu bukan milik saya. Ini milik Indonesia. Saya hanya lah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang mempunyai wadah yang legal, dan nggak musiman. Yang paling penting, bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia,” kata Baim Wong dalam keterangannya, Senin (25/7).

Baim Wong mengaku dirinya tergerak mendaftarkan Citayam Fashion Week lantaran istrinya, Paula Verhoeven mengerti dengan cukup baik tentang seluk beluk dunia fashion. Menurut Baim, Paula melihat fenomena ini sebagai gerakan kepedulian pada dunia fashion.

“Ternyata di Indonesia fashion nggak harus mahal dan mereka bangga memakainya. Kebanggan itu adalah achivement dan itu harus dibudidayakan,” lanjut Baim Wong.

“Dibudidayakan dengan apa? Orang-orang seperti kita yang harus membantu mereka. Bukan karena kepentingan bisa dapat berapa, tapi visinya itu mau dibawa sejauh apa, dan juga sejauh apa kita percaya dengan tujuan itu. Terlalu banyak risiko, karena membuat sesuatu menjadi besar pasti memerlukan biaya,” imbuhnya.

Baim juga mengaku dirinya memiliki bukti tentang pembicaraan dan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait sebelum memutuskan daftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI. Mulai dari pertama kali menghubungi Bonge, bicara dengan sejumlah pihak yang ada kaitannya dengan Citayam Fashion Week.

“Alhamdulilah semua ada. Jadi bukan karena adanya berita ini lalu baru kita kalang kabut untuk mencari alasan. Semua sudah ada track record-nya,” aku Baim Wong.

Dia juga menyayangkan opini yang berkembang tanpa meminta penjelasan dari dirinya terlebih dahulu.

“Saya kadang menyayangkan opini-opini yang negatif ketika niat dan tujuan kita berbeda dengan pandangan sempit mereka. Budayakan mendengarkan orang yang bersangkutan sebelum melayangkan opini. Takutnya semua menjadi fitnah,” kata Baim Wong.

“Insya Allah tujuan Tiger Wong Entertainment ini berbeda. Kalau kalian sesayang itu sama negara kalian, pasti kalian melakukan hal yang sama dengan saya. Selalu berpikir bagaimana menjadikan Indonesia lebih maju dan nggak pernah mau kalah sama luar negeri. Indonesia pasti bisa lebih hebat,” tandasnya. (*)

Reporter: jpgroup

 

Zulhidayat Sah  Jabat Sekda Kota Tanjungpinang

0
Pelantikan Zulhidayat sebagai Sekda Definitif Kota Tanjungpinang, Senin (25/7) f . ist

batampos- Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melantik Zulhidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin (25/7).

Sebelumnya Zulhidayat merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang.

Rahma dalam sambutannya mengatakan, pengisian Sekdako itu dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kepri.

BACA JUGA: Ada Gugutan dari Sekda Lama, Gubkepri Tunggu Hasil Konsultasi KASN Sebelum Setujui Pelantikan Sekda Tanjungpinang

“Terimakasih kepada pak Gubernur Kepri dan Sekda Kepri yang sudah mengizinkan pelantikan sekdako Tanjungpinang dilaksanakan,” kata Rahma.

Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak daerah, citra pemko Tanjungpinang akan ditentukan oleh Sekda kedepannya, semoga dengan sekda yang baru saja dilantik itu dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi.

“Semoga dapat bekerja sesuai dengan peran fungsinya mau berkoordinasi dan berkomunikasi kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal, dalam menjalankan tugas untuk kota Tanjungpinang ini,” harapnya.

Tidak lupa, Rahma juga berterimakasih kepada panitia seleksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan sekda.

“Alhamdulillah hari ini Kota Tanjungpinang mempunyai Sekda yang definitif. Saya mengucapkan terimakasih setinggi- tingginya kepada panitia seleksi dan yang terlibat dalam hal ini,” ucapnya. (*)

Reporter : Peri Irawan

Popda Kepri Dimulai, Ada Sekira 734 Atlet Siap Berlaga

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyapa atlet yang akan berlaga dalam Popda Kepri Ke-VIII di halaman Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (25/7). F.Adi

batampos- Sekira 734 atlet dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap berlaga dalam pekan olahraga pelajar daerah (Popda) Ke-VIII di Bintan, 25-30 Juli 2022 mendatang.

Sekedar diketahui, dari kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri, hanya Kabupaten Kepulauan Anambas yang absen dalam perhelatan tahun ini.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuka Popda tingkat Provinsi Kepri di halaman Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (25/7). Pembukaan diawali kemeriahan defile dari kotingen kabupaten/kota di Kepri.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta atlet yang bertanding dalam Popda Kepri menjunjung tinggi sportivitas.

BACA JUGA: Pemkab Bintan Pastikan Sarana Prasarana Popda Kepri Ke-VIII Siap Digunakan

Roby berharap, selain menjadi ajang silaturahmi, Popda Kepri diharapkan dapat meningkatkan prestasi pelajar di Provinsi Kepri.

Roby juga berharap, melalui kegiatan ini bisa melahirkan atlet-atlet yang berprestasi di Provinsi Kepri.

Setelah defile atlet, kegiatan dilanjutkan upacara pembukaan, pengibaran bendera serta penampilan tarian kolosal melayu.

Juga dilakukan pembacaan janji wasit maupun atlet, penyerahan bantuan alat olahraga serta diteruskan pelepasan balon udara. (*)

reporter: Slamet

Bertemu dengan METI Jepang, Menko Airlangga Bahas Berbagai Kerjasama Ekonomi

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memulai rangkaian kunjungan kerja di Tokyo, Jepang. (F.Istimewa)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memulai rangkaian kunjungan kerja di Tokyo, dengan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Koichi Hagiuda. Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas terkait perkembangan kerjasama dalam Forum Public and Private Dialogue Track 1.5 : Japan Indonesia Co-Creation Partnership for Innovative.

“Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati sejumlah bidang kerja sama, yaitu pengembangan sumber daya manusia (capacity building), teknologi digital, rantai pasok dan promosi industri hijau. Ini termasuk proyek pengembangan sumber daya manusia yang bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kerja (BPPK) Bekasi atau yang lebih dikenal dengan CEVEST,” ujar Menko Airlangga.

Indonesia dan Jepang telah menyelesaikan general review IJEPA pada 2019 lalu, dan saat ini masih diadakan pembahasan protokol antara tim negosiasi kedua negara. Menko Airlangga mengangkat sejumlah isu penting yang masih tertunda dalam pembahasan yaitu terkait permintaan Indonesia atas akses pasar untuk ekspor tuna kaleng ke Jepang.

“Kami melihat ada complementary antara demand di Jepang dan supply di Indonesia atas produk tuna ini, sehingga Indonesia berharap Jepang dapat menurunkan tarif untuk produk tuna Indonesia agar Indonesia memiliki level playing field yang sama dengan negara lain di kawasan,” ujar Menko Airlangga. Seperti diketahui, Thailand saat ini telah memiliki tarif yang lebih rendah untuk mengekspor tuna mereka ke Jepang.

Selain itu, pertemuan juga membahas investasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Jepang di industri otomotif Indonesia. Menteri Hagiuda mengatakan, “Kemajuan kerjasama di industri otomotif antar kedua negara sudah sangat baik. Sejumlah perusahaan Jepang juga terus meningkatkan komitmen investasinya di Indonesia.”

Mitsubishi telah berkomitmen untuk memulai produksi electric vehicle di Indonesia pada awal tahun 2023 yang bertujuan untuk memperluas pasar ekspor. Selain Mitsubishi dan Toyota, Nissan juga akan mengembangkan produksi electric vehicle di Indonesia. Nissan rencananya akan menggunakan teknologi lain yang juga ramah lingkungan dan sudah mempertimbangkan menggunakan bahan bakar berbasis hidrogen.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan respon terhadap permintaan Pemerintah Jepang terkait kebijakan sertifikat bebas radio aktif untuk produk pertanian, perikanan dan makanan asal Jepang. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Cemaran Radioaktif.

Tujuan dari Permentan ini yakni untuk memastikan pangan segar asal hewan dan tumbuhan yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI memenuhi persyaratan keamanan pangan. Badan POM telah melakukan revisi peraturan terkait dengan persyaratan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan.

Menko Airlangga menjelaskan, “Badan POM telah menerbitkan revisi peraturan dan tidak lagi mewajibkan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan Jepang yang masuk ke Indonesia.”

Menko Airlangga juga mengangkat isu terkait pengaturan impor baja. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Neraca Komoditas dalam rangka penerbitan izin impor produk baja yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2023. Pengalokasian dilakukan berdasarkan data supply-demand, kapasitas produksi perusahaan, dan record atas kinerja realisasi impornya, dengan tujuan agar penggunaan baja impor sebagai bahan baku tepat sasaran.

“Baja sangat diperlukan untuk industri pengguna. Oleh karena itu, pengaturan pengalokasian impor baja dilakukan secara selektif, namun dengan proses yang transparan dan akuntabel, dengan tetap menjaga agar tidak melanggar ketentuan WTO,” ungkap Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga menyampaikan, “Untuk impor baja yang sangat diperlukan untuk industri, Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan untuk melakukan relaksasi tarif, dan Tim Teknis akan segera menyelesaikan.”

Menteri Agus juga menyampaikan terima kasih kepada industri otomotif Jepang yang telah melakukan perluasan pasar produk otomotif Indonesia, salah satunya untuk melakukan ekspor dari Indonesia ke Australia.

Dalam pertemuan ini, juga dibahas mengenai potensi kolaborasi lanjutan antara kedua negara, mengingat kerjasama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia telah berlangsung selama hampir 50 tahun. Menteri Hagiuda menyampaikan, “Tahun depan adalah 50 Tahun Persahabatan ASEAN – Jepang. Kita ingin ada proyek besar kerja sama di bidang ekonomi, bersama dengan dunia usaha.”

Dalam kerangka IPEF (Indo-Pacific Economic Frameworks), Indonesia terbuka untuk berdiskusi dan telah mengikuti pembahasan kerangka kerja sama ini sejak launching di Jepang pada Mei 2022 lalu dan pertemuan teknis di Singapura pada pertengahan Juni lalu. Indonesia berharap selain 4 pilar, Indonesia juga membutuhkan yang terkait dengan clean energy dan akses pasar. Oleh karena itu diperlukan penetapan komponen, prosedur dan mekanisme IPEF dengan jelas.

Selain itu, Indonesia juga menyambut baik inisiatif ASEAN – Japan Investing For the Future (AJIF) dan sebagai anggota ASEAN, Indonesia akan ikut membahas inisiatif ini dengan anggota lain. Sedangkan yang terkait dengan RCEP, Indonesia berkomitmen penuh untuk segera mengimplementasikan perjanjian yang ditandatangani pada 2020 yang lalu. Saat ini proses ratifikasi sudah memasuki tahapan akhir, diharapkan dapat selesai pada Agustus 2022 ini dan RCEP bisa segera implementasi.

“Saya percaya, inisiatif AJIF dapat menjadi pelengkap RCEP dalam kerja sama pengembangan ekonomi di kawasan,“ terang Menko Airlangga.

Sebagai penutup dari pertemuan tersebut, Menteri Hagiuda menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang sangat senang bahwa kedua belah pihak telah melihat ke arah yang sama dan berharap untuk dapat segera meneruskan pembahasan dalam pertemuan ini.

“Kita bisa meneruskan pembahasan ini, baik melalui pembahasan secara langsung maupun secara online. Saya ada rencana untuk kembali datang ke Indonesia, meneruskan hubungan yang sudah baik ini,” tutup Menteri Hagiuda. (ekon/ltg/fsr/hls)

BC Batam Periksa 6 Orang Saksi Terkait Penyelundupan Mobil Sport Mewah

0
mobil2
Tiga unit mobil mewah yang diamankan Polda Kepri. Foto: Fiska Juanda/Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyelundupan 3 mobil sport mewah. Selain menetapkan 1 orang tersangka, petugas juga memeriksa 6 orang saksi.

“Sudah ada 6 saksi yang diperiksa dan 1 tersangka,” ujar Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizky Badilah, Senin (25/7) siang.

Rizky menjelaskan tersangka tersebut yakni keponakan pemilik gudang PT SPL, Penuin, Lubukbaja. Ia berperan sebagai penerima mobil di gudang. Sedangkan untuk 6 orang saksi, Rizky enggan membeberkan identitasnya.

“Masih di penyidik (identitas saksi). Nanti akan disampaikan, karena khawatir ganggu prosesnya,” katanya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Pemilik 3 Mobil Mewah yang Diselundupkan ke Batam

Menurut Rizky, pemeriksaan 6 orang saksi tersebut untuk mengetahui asal mobil, tujuan, hingga pemilik mobil.

“Ini sudah masuk ke materi. Pastinya semua akan dimaksimalkan berdasarkan keterangan-keterangan yang didapat,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyerahkan tiga unit mobil sport mewah yang ditemukan di gudang PT SPL, Penuin, Lubukbaja, ke Bea Cukai Batam. Pasalnya, ketiga mobil tersebut melang­gar aturan kepabeanan.

Ketiga mobil sport yang diamankan berjenis Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady Z sebanyak dua unit. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

KY Rekomendasikan 11 Hakim Disanksi, 3 Diusulkan Sanksi Berat

0
Ilustrasi: Komisi Yudisial. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan delapan usulan sanksi kepada 11 orang hakim. Hal ini setelah dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada periode semester I tahun 2022.

Adapun rincian hakim yang terbukti melanggar KEPPH, sebanyak tujuh orang hakim dijatuhi sanksi ringan, satu orang hakim dijatuhi sanksi sedang dan tiga orang hakim dijatuhi sanksi berat.

“Usulan sanksi ringan berupa teguran tertulis dijatuhkan kepada tiga orang hakim dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk empat orang hakim. Sementara usulan sanksi sedang, yaitu penundaan kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun dijatuhkan kepada satu orang hakim,” kata Ketua Bidang PengawasKetua Bidang Pengawasan Hakim, Joko Sasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (25/7).

Joko mengutarakan, untuk sanksi berat, KY mengusulkan tiga orang hakim diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH), karena dijatuhi sanksi pemberhentian tetap tidak dengan hormat. Pelanggaran KEPPH yang dilakukan berupa menikah siri dan memalsukan tanda tangan dalam surat pernyataan, serta menggunakan narkotika yang dilakukan dua orang hakim Pengadilan Negeri.

Menurut Joko, pelanggaran KEPPH didominasi karena bersikap tidak profesional berupa pelanggaran administratif dan pelanggaran hukum acara sebanyak enam orang. Sementara, terkait tidak menjaga martabat hakim terdapat empat orang pelanggaran perilaku, seperti menggunakan narkotika, menikah siri dan memalsukan tanda tanda dalam surat pernyataan, menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Tidak bersikap adil satu orang seperti mengeluarkan perkataan yang berkesan memihak,” ujar Joko.

Penjatuhan sanksi yang disampaikan KY ke MA berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh Anggota KY. Proses penanganan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak termasuk pelapor dan saksi yang hasilnya berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta pengumpulan bukti-bukti yang detail sebelum dilakukan pemeriksa terhadap hakim terlapor.

“KY telah memanggil 184 orang untuk dilakukan pemeriksaan, di mana 128 orang terkait pemeriksaan terhadap berkas tunggakan dan 56 orang terkait pemeriksaan berkas tahun 2022,” ungkap Joko.

Namun demikian, kata Joko, tidak semua yang dipanggil hadir dalam pemeriksaan. Dia menyebut, dari 128 orang yang dipanggil untuk berkas tunggakan, hanya 85 orang yang hadir, sedangkan dari 56 orang terkait berkas tahun 2022 hanya 49 orang yang hadir dalam pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait dugaan pelanggaran KEPPH. Sedangkan pihak yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terdiri atas Pelapor, Saksi, Ahli dan/atau Terlapor.

Penanganan lanjutan laporan masyarakat selanjutnya adalah sidang panel. Pada periode 3 Januari hingga 30 Juni 2022 dilakukan sidang panel terhadap 49 laporan. Kemudian KY melanjutkan dengan sidang pleno untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti melanggar KEPPH.

“KY melaksanakan sidang pleno terhadap 39 laporan, kemudian diputuskan bahwa 8 laporan terbukti melanggar dan 31 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH. Dari 8 putusan sidang pleno tersebut, KY memberikan usulan sanksi terhadap 11 hakim, dan ada 3 hakim yang dikenai sanksi berat,” pungkas Joko. (*)

Reporter: JP Group