Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 7107

Disapu Puting Beliung, 7 Rumah Rusak di Dompak

0

batampos- Tujuh rumah di Perumahan Dompak Indah, Jalan Naga rusak parah akibat diterjang angin puting beliung yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi.

Pantauan di lokasi kejadian tujuh rumah tersebut rusak bagian atap, beberapa atap rumah berbahan seng terjatuh hingga ke tanah dan sebagian yang lain sudah bergeser dari posisi semula.

Warga dan petugas BPBD Tanjungpinang sedang mengevakuasi bagian atap rumah yang rusak, Rabu (20/7), f.peri irawan

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Andika Oktorananda mengatakan pada hari yang sama pihaknya mendapat sejumlah laporan dari masyarakat tentang kejadian yang saat angin kencang pada Rabu (20/7) pagi.

BACA JUGA: 5 Remaja Perusak Jembatan wisata Istana Kota Rebah Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Seperti pohon tumbang yang terjadi di Jalan Sumatera dan dekat kantor kelurahan Tanjungpinang Barat, kemudian saat bersamaan juga terjadi pohon tumbang di dekat SD Bukit Semprong.

“Saat bersamaan juga di sini terjadi juga angin puting beliung yang menerjang perumahan dompak indah,” Kata Andika, di Lokasi Kejadian, Rabu (20/7).

Setelah didata lanjut Andika, terdapat 7 rumah yang rusak akibat kejadian itu. Kondisi rumah yang rusak dinilai cukup parah karena atap rumah tersngkat dari posisi pemasangannya.

“Kejadianya tadi bersamaan saat hujan sekitar jam 9.30 pagi,” ujarnya.

Selanjutnya, rumah yang rusak akan didata lebih lanjut dan akan diberikan bantuan sesuai kemampua anggaran yang dimiliki, karena ketersediaan anggaran juga terbatas sejak beberapa tahun belakang.

“Nanti bantuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan disalurkan oleh dinas terkait,” ucapnya. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

Tips Outfit di Segala Cuaca

0
Angel Natalie Lukito (womenobsession)

batampos – Di tengah cuaca tak menentu, beraktivitas di luar rumah akan menjadi tricky jika salah memilih outfit. Brand Manager Exsport, Angel Natalie Lukito menawarkan tips yang simpel, tapi efektif.

Di antaranya, mengenakan pakaian berbahan ringan dan antiair. ”Dengan bahan ini, kita bisa menghindari bad mood akibat pakaian lembap (karena panas) atau basah karena cuaca tak menentu (hujan),” ujar Angel.

Baca juga:Konser Isyana di Bali Guest Starnya Paling Banyak

Selanjutnya, menyesuaikan dengan aksesori yang pas agar mobilitas tetap nyaman. ”Contohnya, topi bucket untuk aktivitas jalan kaki yang nyaman dan terlindung dari teriknya panas matahari. Atau membawa case botol minum agar dapat dengan mudah mengakses air minum tanpa harus menenteng atau meletakkannya di dalam tas,” terangnya.

Terakhir namun tak kalah penting, Angel selalu berjaga-jaga membawa pakaian ganti sebagai tindakan preventif di kala cuaca tak menentu. ”Sesampainya di tujuan, (jika diperlukan) kita bisa berganti pakaian sehingga mood tetap terjaga,” ujarnya. (*)

Reporter: jpgroup

Popda Kepri Ke-VIII Digelar di Kabupaten Bintan, 9 Cabor Bakal Dipertandingkan, Ini Tanggal Mainnya

0
Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika dalam rapat koordinasi persiapan Popda Kepri Ke-VIII di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (19/7). F.Adi

batampos- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kepri Ke-VIII tahun 2022 yang berlangsung di Kabupaten Bintan, 25-30 Juli mendatang, akan mempertandingkan 9 cabang olahraga (cabor).

Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika usai rapat persiapan Popda Kepri di Kantor Bupati Bintan, Selasa (19/7) mengatakan, Popda Ke-VIII tahun 2022 akan diikuti atlet dari tujuh kabupaten/kota Se-Provinsi Kepri.

“Jumlah atlet, pelatih dan ketua kontingen yang akan menghadiri Popda kali ini sekira 1.231 orang,” kata Ronny.

BACA JUGA: Persiapan Porprov Kepri, Ratusan Petarung Ikuti MMA di Tanjungpinang

Perhelatan ini, kata Ronny, akan mempertandingkan 9 cabor di 4 titik kecamatan di Kabupaten Bintan.

Disebutkan Ronny, 3 cabor akan dipusatkan di Kecamatan Bintan Timur mulai dari cabor bulutangkis di GOR Tang, cabor sepak bola di lapangan Asura dan cabor bola voli di GOR Demang Lebar Daun.

Selanjutnya di Kecamatan Bintan Utara akan dipusatkan cabor renang di Kolam Renang Fasharkan Mentigi, cabor basket di Vihara Dharma Santi Tanjunguban dan cabor tenis lapangan di lapangan Hang Tuah.

Untuk cabor pencak silat akan menggunakan GOR Kawal Kecamatan Gunung Kijang dan cabor sepak takraw akan dipusatkan di GOR Kecamatan Toapaya. Sedangkan cabor atlet akan menggunakan Stadion Sri Tri Buana Dompak.

Ronny mengatakan, saat ini Kabupaten Bintan yang ditunjuk sebagai tuan rumah Popda Ke-VIII tahun 2022 tengah memastikan segala kesiapan baik teknis pertandingan hingga venue yang akan digunakan.

“Semua yang terlibat agar terus menjalin komunikasi untuk menghindari sekecil mungkin celah kekurangan,” kata Ronny.

Ronny juga meminta kepala forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Bintan khususnya aparatur keamanan agar sinergi bisa terus terbangun sehingga kegiatan ini nantinya bisa tertib serta berjalan lancar.

“Beberapa hari ke depan sudah mulai ada kontingen yang berdatangan. Kita tunjukkan wajah Bintan yang pastinya siap memberi kenyamanan. Moment ini harus menjadi suatu kebanggaan khususnya bagi masyarakat Bintan,” kata Ronny.

Ronny juga meminta dukungan dan andil masyarakat Bintan dalam ajang olahraga terbesar bagi para pelajar Se-Kepri ini. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Ayu Aulia Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kakak Angkatnya

0
Ayu Aulia (Instagram/ayuaulia5252)

batampos – Selebgram Ayu Aulia ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari, kakak angkatnya. Penetapan status baru tersebut diketahui Ade selaku pihak pelapor usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya pada hari ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ayu Aulia Bantah Upaya Bunuh Diri Settingan

“Status dari saudari AA yang tadinya saksi naik menjadi tersangka karena sudah ada unsur tindak pidananya. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara,” kata Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (20/7).

Dinaikkannya status Ayu Aulia dari saksi menjadi tersangka setelah adanya bukti yang dianggap cukup. Dalam laporan Ade yang dibuat pada tanggal 23 Februari 2022, ia melengkapinya dengan membawa hasil visum.

Baca juga:Emily Ratajkowski Ceraikan Suami di Tahun Keempat Pernikahan

Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia terkait tudingan penganiayaan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

Ade mengaku mengalami penganiayaan hanya selang sehari dari kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia di sebuah apartemen di bilangan Setiabudi Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Februari 2022. Kala itu, Ade mau keluar apartemen Ayu Aulia karena tidak satu pemikiran lagi.

Pada saat akan keluar dari apartemen Ayu Aulia, Ade mengakui sempat terlibat cekcok mulut. Hal itu terjadi sebagai buntut dari adanya ketidaksepamahan pandangan di antara mereka.

“Pada saat saya mau keluar dari apartemennya, beliau (Ayu Aulia) langsung menampar saya, memukul kepala saya dan melempar saya dengan sepatunya. Sehingga saya mengalami memar di bagian telinga dan mata. Itu berdasarkan hasil visum ya,” jelasnya.

Diketahui, Ade melaporkan Ayu Aulia terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Setiabudi Jakarta Selatan pada 23 Februari 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor dengan LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek.Budi/Res Jaksel/PMJ. Ade melaporkan Ayu dengan Pasal 351 KUHP dan atau 352 KUHP.

Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dilakukam setelah Ayu Aulia membuat laporan balik ke Polres Jakarta Selatan terkait tudingan pencemaran nama baik. Ade dilaporkan Ayu dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.(*)

Reporter: jpgroup

 

Film dan Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Anang Hermansyah: Bangun Sistem Big Data Lagu Dulu

0
Anang Hermansyah(Instagram/@ananghijau)

batampos – Film dan lagu bisa jadi jaminan utang ke bank, menurut Anang Hermansyah perlu bangun big data lagu dulu untuk singkronisasi.
Kehadiran PP Nomor 24/2022 turunan dari UU Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif disambut positif para pelaku industri kreatif.

Menurut Anang, PP tersebut akan semakin memperkuat aturan yang sudah ada sebelumnya, misalnya UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

“Aku sebagai seniman sangat mengapresiasi pemerintah melakukan ini. Dari UU tahun 2019 sampai PP ini lahir hanya sekitar 3 tahun. Dulu UU Hak Cipta baru dibuat PP Nomor 56 pada tahun 2021 padahal UU itu sudah sejak tahun 2014,” kata Anang Hermansyah kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Rabu (20/7).

Salah satu isu menarik dalam PP Nomor 24/2022 ini adalah kekayaan intelektual dalam bentuk film, musik, lukisan, dan yang lainnya, dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan akses pendanaan kepada perbankan atau lembaga keuangan lain. Hal ini dinilai positif oleh Anang dalam memberikan penghargaan pada hak cipta sekaligus memudahkan pelaku kreatif mendapatkan akses permodalan.

Baca juga:Prilly Latuconsina Rela Tak Dibayar Penuh di Film 12 Cerita Glen Anggara

Anang Hermansyah berharap pemerintah dapat menindaklanjutinya dengan mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur big data di dunia musik yang akan sangat mendorong kemajuan industri musik di tanah Tanah Air. “LMK-LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)
harus segera disiapkan pendanaan untuk membangun sistem supaya kita punya big data lagu untuk singkronisasi. Karena sampai saat ini kita tidak memilikinya,” tutur Anang.

Dengan adanya sistem big data tersebut, menurut suami Ashanty, semua lagu dan musik dapat dipantau dipakai dimana saja untuk tujuan komersial. Misalnya dipakai di tempat karaoke, restoran,televisi, transportasi dan lain-lain. Data dari pemantauan tersebut pada gilirannya nanti akan sangat menarik karena dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan akses permodalan di perbankan.

“Kalau sudah di-monitoring, nanti lagu-
lagu-lagu mana yang pendapatannya satu juta per hari misalnya. Kalau sudah ketahuan seperti itu, tidak sulit bagi bank untuk kasih loan terhadap pencipta lagu,” jelasnya.

Anang Hermansyah memiliki keyakinan percepatan kemajuan dalam ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin cepat apabila ditunjang oleh infrastruktur yang baik. Sehingga di masa mendatang diharapkan tidak ada lagi musisi atau seniman pemilik karya hits tapi pada masa tuanya malah terpuruk secara finansial karena sulit mendapatkan akses ekonomi.

“Dengan adanya PP ini kalau dibarengi dengan infrastruktur yang seperti big data tadi, pasti akan lebih cepat,” tandas Anang Hermansyah. (*)

Reporter: jpgroup

Serunya Gathering Bersama FLP Honda

0
honda gathering
PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer Honda wilayah Kepri mengadakan gathering untuk para karyawan Honda khususnya di wilayah Tanjung Pinang. Foto: Capella Kepri untuk Batam Pos

batampos – PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer Honda wilayah Kepri mengadakan gathering untuk para karyawan Honda khususnya di wilayah Tanjung Pinang.

Kegiatan kebersamaan antar karyawan Honda Kepri ini untuk mengapresiasi kinerja Frontliner dan rekan-rekan mekanik dalam melayani konsumen yang tetap tulus melayani sepenuh hati.

Semarak kemeriahan terlihat dengan antusias para peserta yang menghadiri sebanyak 54 orang karyawan Honda.

Acara gathering dengan tema “Recharge Your Enegy to Serve Customer”, dan bertujuan untuk meningkatkan motivasi, semangat bekerja serta tetap menjaga kualitas dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Serta menjalin kekompakan sesama Frontliner dan rekan mekanik satu sama lainnya.

Kegiatan ini di awali dengan refreshment training guna merefresh serta menambah pengetahuan para Frontliner dalam memaksimalkan layanan kepada konsumen.

“Selain mempererat tali silaturahmi antara Frontline People satu dengan lainnya, tujuan refreshment ini juga untuk mengingatkan kembali bahwa pelayanan prima merupakan hak setiap konsumen setia Honda” ujar HCC Manager – PT CDN Kepri, Tony Anggadha.

Selain Refreshment, Gathering yang dilakukan ini juga sebagai ajang kumpul bareng dan berbagi sesama Frontliner Honda.

Hal ini dikemas dengan berbagai acara yang sangat unik dan menarik, seperti Ice Breaking, Games dan acara juga dimeriahkan dengan undian doorprize.

“Acara ini rutin kami adakan setiap tahunnya, Tahun lalu kita adakan secara daring dan tahun ini kita sudah bia adakan secara tatap muka” tambah Tony.

Salah satu mekanik dari PT Tajelin Sejahtera, Dino, mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang mengadakan acara tersebut.

“Rasanya seneng banget, akhirnya bisa gathering bareng lagi tidak secara daring,” ujarnya.(*)

Warga Ruli Taman Yasmin Kebun Nongsa Nyaris Bentrok dengan Perusahaan

0
2. BENTROKAN
Ilustrasi. (jpg)

batampos – Warga ruli RT 03 RW 14 Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, nyaris bentrok saat pihak perusahaan dari PT Cakrawala Inti Wisata melakukan pengukuran lahan di kawasan ruli tersebut, Rabu (20/7).

Sebab, menurut warga lahan tersebut tidak mungkin adanya Pengalokasian Lahan (PL) karena statusnya adalah hutan lindung.

Seorang warga RT 03 RW 14, ruli Taman Yasmin Kebun Ginta Sinaga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang termasuk dalam hutan lindung. Begitu juga, sebelumnya ada pejabat yang datang ke lokasi menyebutkan bahwa lahan itu adalah hutan lindung.

“Sebelumnya sudah ada perusahaan yang jual kaveling. Itu sudah terjual semua dan korbannya banyak dengan luas lahan 30 hektar,” katanya.

Ia menambahkan, lahan tersebut merupakan hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) Nomor SK. 76/MenLHK-II/2015 tertanggal 6 Maret 2015. Dengan luas lahan kurang lebih 495 hektar.

“Ada empat plang bahwa status lahan ini hutan lindung. Itu orang Kementrian langsung yang pasang,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan dari PT Cakrawala Inti Wisata, Ismail mengatakan, kedatangan dari perusahaan ke Taman Yasmin Kebun dengan niat baik. Kedatangan mereka untuk mengetahui, dalam PL yang diterima oleh perusahaan, ada berapa banyak warga yang menempati di lahan itu.

“Setelah kami tahu, baru kita berembuk dengan warga. Baru kita minta fasilitasi oleh kelurahan, minta RT dan RW mendata. Berapa warga yang masuk ke PL kita,” ujarnya.

Sehingga ia menegaskan bahwa dari pihak perusahaan belum melakukan penggusuran atau hal yang lainnya. Sebab, titik lahan dari PL yang diberikan itu belum diketahui.

“Kita hanya memastikan titik saja. Ada misskomunikasi saja,” katanya.

Ia melanjutkan, jika belum mengetahui titik PL yang diberikan itu, pihaknya tidak bisa lakukan komunikasi dan musyawarah. Sehingga jika nantinya ada proses ganti rugi, maka ganti rugi itu akan tepat sasaran.

“Jadi kami niatnya baik. Kami tidak ada yang lain, ingin ketemu masyarakat ambil titik dan ingin tahu dalam titik PL kita itu berapa banyak warga yang masuk,” jelasnya. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

Maling Ponsel Demi Berjudi, Pria di Seibeduk Dibekuk Polisi

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Polsek Seibeduk menangkap Desmon Roi Surbakti saat sedang bersenang-senang di Kampung Aceh, Mukakuning. Pria 34 tahun ini adalah pelaku pencurian dua unit ponsel milik seorang wanita pemilik usaha laundry di Kaveling Nusa Jaya, Duriangkang, Seibeduk.

Kapolsek Seibeduk AKP Betti menuturkan, pelaku awalnya datang ke tempat usaha korban berpura-pura sebagai pelanggan yang akan menitipkan pakaian kotor. Saat korban lengah mencari anaknya yang sedang main di luar, pelaku langsung mengantongi dua ponsel korban yang tergeletak diatas meja.

“Saat korban balik, ponselnya sudah tak ada. Pelaku juga sudah kabur,” ujar Betti.

Untungnya di lokasi usaha tersebut ada kamera CCTv, sehingga polisi dengan mudah mengenali pelaku. Pelaku dilacak dan diketahui sedang bersenang-senang di Kampung Aceh. Saat dibekuk pelaku tak bisa mengelak sebab wajahnya jelas terlihat di rekaman CCTv. Ponsel korban sudah dijual untuk berjudi dan bersenang-senang.

Atas perbuatannya itu pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Reporter : Eusebius Sara

Penunjukan BW Sebagai Pengacara Mardani Maming Konflik Kepentingan

0
Bambang Widjojanto (Imam Husein/Jawa Pos)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan penunjukan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Penunjukkan BW membela Mardani Maming dinilai menimbulkan konflik kepentingan, karena masih mempunyai hubungan dengan KPK.

“Sampai saat ini Bambang Widjojanto masih memiliki hubungan hukum dengan KPK, sehingga terdapat benturan kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum pemohon (Mardani) yang dalam praperadilan ini menjadi lawan KPK selaku termohon,” kata Anggota Tim Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Ahmad menjelaskan, KPK memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada BW karena pernah menjadi Pimpinan KPK. Bahkan, KPK juga masih mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan keamanan ke pria yang karib disapa BW itu.

“Secara normatif, terkait aturan mengenai hak keuangan, kedudukan protokol dan perlindungan keamananan pimpinan KPK tidak memberikan batasan jangka waktu kepada mantan pimpinan KPK,” tutur Ahmad.

Oleh karena itu, lanjut Ahmad, BW masih bagian dari KPK yang seharusnya tidak menjadi lawan dalam praperadilan. Pasalnya, hak bantuan hukum dan keamanan untuk BW masih dibiayai KPK melalui APBN.

Selain itu, KPK mempermasalahkan posisi BW sebagai anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Lembaga antikorupsi menilai, BW seharusnya tidak menjadi pengacara sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK khawatir, BW bakal membela Mardani karena adanya kepentingan antara perusahaan dengan jabatannya di Pemprov DKI. Apalagi, Mardani Maming merupakan pemilik PT. Batulicin Enam Sembilan yang menjalankan usaha di DKI Jakarta.

“Perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pemohon (Mardani) pun memiliki alamat, berkedudukan, mempunyai kantor dan atau menjalankan usaha di DKI Jakarta, diantaranya PT Prolindo Cipta Nusantara,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, posisi BW di Pemprov DKI Jakarta diyakini syarat akan kepentingan jika menjadi pengacara Mardani. Apalagi, Bambang merupakan ketua bidang hukum dan pencegahan korupsi di TGUPP.“Bambang Widjojanto sebagai Ketua Bidang Hukum dan pencegahan korupsi TGUPP yang berstatus non ASN pun terikat dengan ketentuan benturan kepentingan tersebut,” tegas Ahmad.

KPK menilai, Bambang sudah melanggar aturan dengan membela Mardani. Bambang seharusnya dilaporkan ke inspektorat karena pilihannya yang membela tersangka kasus korupsi ini.

“Adapun adanya potensi benturan kepentingan harus dilaporkan ke atasan secara tertulis dan dilakukan pemeriksaan dan keputusan hasil pemeriksaan ditembuskan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” urai Ahmad.

Oleh karena itu, KPK meminta hakim untuk membatalkan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Mardani. “Seharusnya, penetapan Bambang sebagai kuasa hukum batal demi hukum,” pungkas Ahmad. (*)

Reporter: JP Group

Donald Trump Hadiri Prosesi Pemakaman Ivana Trump

0
Donald Trump dikabarkan menghadiri pemakaman mendiang istrinya, Ivana Trump (JOYCE N BOGHODISN/THE WHITE HOUSE VIA AP)

batampos – Donald Trump menghadiri prosesi pemakaman mendiang mantan istrinya, Ivana Trump. Prosesi pemakaman mendiang Ivana Trump dilangsungkan di Gereja Katolik di New York City, Rabu (20/7) waktu setempat.

Ivana Trump meninggal dunia pada Kamis (14/7) dalam usia 73 tahun. Ivana terjatuh dari tangga rumahnya di Manhattan.

Kepala pemeriksa medis Kota New York memastikan meninggalnya Ivana karena kecelakaan. Dia sebelumnya menderita sakit pinggul seperti laporan New York Post.

Baca juga: Gelombang Panas Terjang Eropa, Transportasi Terganggu dan Jumlah Kematian Meningkat

Upacara pemakaman berlangsung pada hari ini, Rabu (20/7) di Gereja Katolik St. Vincent Ferrer yang bersejarah di Manhattan. Lokasinya terletak di dekat rumah mendiang Ivana di Upper East Side. Donald Trump dikabarkan akan turut menghadirinya.

Donald Trump memuji sosok Ivana. Ia mengenang bagaimana pertama kali mereka bertemu. ”Sejak awal. Sejak pertama kali saya bertemu dengannya. Dia cantik. Dia istimewa. Dia luar biasa. Cantik luar dan dalam. Kami memulai semuanya, hidup kami bersama, dengan hubungan yang begitu hebat,” kata Donald Trump.

Donald Trump juga mengucapkan duka mendalam. Ia memuji Ivana sebagai ibu yang hebat dan kebanggaan anak-anaknya. (*)

Reporter : JPGroup