Razia yang digelar Bapenda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang di depan Mapolresta Barelang, Kamis (21/7) pagi. F.Yudhi untuk Batam Pos
batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali menggelar razia gabungan di jalur lambat depan Mapolresta Barelang, Kamis (21/7) pagi. Razia ini ditujukan untuk pemeriksaan dokumen dan pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya menindak 139 pengendara. Terdiri dari 87 pengendara yang tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK. Kemudian 52 kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Pelanggaran berbagai macam. Dari pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kendaraan, hingga tidak membayar pajak,” ujar Ricky.
Ricky menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara. “Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Maka kita cegah dengan melakukan razia,” katanya.
Ricky menambahkan bagi pengendara yang ditindak akibat tidak memiliki SIM atau masa berlaku habis, maka pihaknya mengarahkan pengendara tersebut untuk membuat SIM ke Polresta Barelang.
“Nanti setelah dibayar ada bukti, nanti itu diberikan ke petugas sebagai tanda bahwa pengendara itu berupaya mengikuti kelengkapan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kepri, Reni Yusneli mengatakan kegiatan ini akan dilakukan rutin atau sebanyak 15 kali dalam setahun. Untuk pengendara yang melanggar pajak, Bapenda menyediakan loket pembayaran di lokasi.
“Kita juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan menyediakan tempat di sini,” ujar Reni.
Menurut Reni, selama kegiatan diketahui kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih minim. “Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sedikit. Maka kita lakukan penertiban,” katanya. (*)
batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap AF, predator anak pada sidang yang berlangsung virtual, Kamis (21/7/2022) karena terbukti mencabuli anak berusia 10 tahun di Bengkong pada pertengahaan Januari 2022 lalu.
Vonis hakim yang diketuai David Sitorus didampingi hakim Nanang dan Lia, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam.
Atas vonis itu, terdakwa yang mengakui perbuataan cabul itu menerima putusan hakim.
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim, dijelaskan perbuatan terdakwa AF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Sebagaimana pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU-RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Hukuman terhadap terdakwa, majelis hakim sependapat dengan tuntutan JPU. Sedangkan untuk pertimbangan hukuman terdakwa, yakni meresahkan masyarakat dan membuat trauma korban.
”Menjatuhkan terdakwa dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, yang apabila denda tak dibayar diganti pidana 6 bulan,” ujar David.
Terdakwa yang didampingi kuasa hukum, Christopher Silitongga, menerima vonis tersebut.(*)
Pasang di luar nikah mengikuti sidang Tipiring di Kantor Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang. f. Yusnadi Nazar
batampos – Lima pasangan di luar nikah mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Kamis (21/7). Masing-masing pasangan kekasih itu, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim tunggal Novarina Manurung, menyatakan lima pasangan tak resmi tersebut bersalah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Atas perbuatan asusila tersebut, lima pasang kekasih itu dijatuhi hukuman administrasi. Masing masing pasangan didenda sebesar Rp 250 ribu. “Apabila tidak dibayar, maka akan di ganti kurungan tujuh hari,” kata hakim.
Sebelumnya diketahui, Satpol PP Tanjungpinang gencar menggelar operasi Persuasif Yustisi di sejumlah penginapan, wisma serta rumah kos di Tanjungpinang. Dalam razia tersebut, petugas menemukan banyak pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan yang tengah berduaan.
Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat atas maraknya praktik asusila di Tanjungpinang. Selain itu dan banyak laporan rumah kos atau rumah kontrakan kerap dijadikan tempat kumpul pasangan bukan suami istri. (*)
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Golose (baju hitam) melihat tiga tersangka yang digerebek di gudang peracikan narkotika jenis sabu di Perumahan Sukajadi, Kota Batam, Dari ketiga tersangka diketahui salah satunya merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Ms, menjadi peracik narkotika di Kota Batam. Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengerebek salah satu rumah yang berada di Sukajadi, Selasa (19/7/2022) dan mengamankan 5.032 gram sabu.
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Golose, mengatakan, itu merupakan praktek Clandestine Lab (Pabrik Gelap) pembuatan narkotika jenis sabu. Pada pengerebekan tersebut pihaknya juga mengaman tiga orang yakni Ms (WNA Malaysia), Ns (WNI) dan AS (WNI)
Petrus mengatakan, ketiga orang yang ditangkap tersebut, sudah beroperasi selama beberapa hari di Batam.
Hal ini diperkuat dari pengakuan Ketua RT Perumahan Sukajadi klaster nirwana, Didik. Ketiganya diakui Didik, baru masuk ke perumahan tersebut sejak Sabtu (16/7).
Namun, menurut Petrus pernyataan pelaku dan diperkuat dengan pengakuan Ketua RT perumahan tersebut, perlu diselidiki lebih lanjut.
“Ini kan baru ditangkap, jadi perlu pendalaman,” tutur Petrus.
Pengerebekan berawal dari laporan masyarakat ke BNNP Kepri. Petugas BNNP Kepri melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Setelah dilakukan pemantauan beberapa waktu, petugas BNNP Kepri menggerebek pabrik sabu di Perumahan Sukajadi klaster Nirwana, 19 Juli pukul 10.00 WIB.
Di rumah tersebut petugas BNNP kepri menemukan pabrik gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis sabu. Di rumah tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku, Ms (WNA Malaysia) dan Ns (WNI).
Petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan atas kasus ini. Dari keterangan dua orang ini, ada satu orang lagi yang telah membawa 2 kilogram sabu hasil dari pabrik tersebut.
Petugas BNNP Kepri kemudian mengamankan As (WNI) di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No 41, Belian, Batam. Dari As polisi mengamankan sabu dalam bentuk cairan ungu, yang masih memerlukan pembersihan.
“Kasus ini masih perlu dalam pengembangan,” ujar Petrus.
Saat ditanya sabu ini sudah diedarkan kemana saja? Petrus mengaku sejauh ini dari pernyataan dari ketiga tersangka, sabu sempat dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Ketiga tersangka ini memiliki peranan yang berbeda-beda. Ms (WN Malaysia) berperan sebagai peracik sabu. Ms diketahui merupakan mantan PDRM (Polis Diraja Malaysia), dibawa langsung dari Malaysia untuk membuat sabu di Batam.
Sedangkan Ns dan As, adalah orang yang membantu Ms dalam memproduksi sabu tersebut.
Dari informasi yang didapat Batam Pos, proses penyulingan bahan sabu ini memakan waktu sekitar 8 jam. Setelah menjadi beku, sabu perlu dibersihkan lagi. Sehingga menghasilkan sabu yang berbentuk kristal putih.
Saat ditanya ke Petrus, bagaimana pengiriman prekursor? Ia mengaku masih dalam pendalaman penyidik BNN Kepri.
“Yang jelas bahannya pasti dikirimkan dari luar, lalu ada ahli kimianya (Ms) dan membantu (Ns dan As),” tutur Petrus.
Keberadaan pabrik ini, kata Petrus menjadi sebuah indikasi, semakin banyak pecandu sabu di Indonesia. Sehingga, hal ini perlu diantisipasi.
Petrus mengatakan, BNN akan melakukan operasi di wilayah perairan, mulai dari Sulawesi hingga Kepri. Petrus juga menyoroti ada sebanyak 129 lokasi kerawanan narkoba di Kepri.
“Perlu diwaspadai pabrik ini, berdasarkan kecendrungan survei nasional. Serta laporan kerawanan daerah,” tuturnya.
Atas perbuatannya ketiga orang ini dijerat menggunakan pasal pasal 114 ayat dua, 112 ayat dua, pasal 113 ayat dua Jo pasal 132 ayat satu dan pasal 129 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009, dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(*)
batampos – Bersempena Hari Anak Nasional (HAN) 2022 yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar sunatan massal. 50 anak mengikuti acara ini.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, “Kemensos mempunyai inisiatif untuk mengisi rangkaian HAN dengan membuat kegiatan bagi anak yang selama ini betul-betul memerlukan perlindungan khusus.”
Adapun kegiatan sunatan massal diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
“Ternyata informasi yang kami sampaikan disambut baik oleh masyarakat, tercatat anak yang mengikuti sunatan massal mencapai 50 anak. Padahal peminat yang ingin sunat, lebih dari itu, namun terpaksa kami batasi, ” kata Harry di hadapan wartawan yg hadir.
Sunatan massal ini dilaksanakan oleh Korpri dan Sentra Handayani untuk menandai dimulainya rangkaian kegiatan HAN 2022 oleh Kementerian Sosial.
Hal ini merupakan upaya Kemensos dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat pra sejahtera.
“Peserta yang hadir tadi itu anak-anak berasal dari keluarga kurang mampu, yang selama ini untuk (biaya) kehidupan sehari-hari juga sulit. Ada yang anak pemulung, anak yang berasal dari pemukiman kumuh,” tuturnya.
Untuk dapat mengikuti sunatan masal, terlebih dahulu dilakukan proses asesmen oleh Sentra Handayani. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain menerima layanan sunatan gratis, anak-anak juga mendapat bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) berupa bantuan nutrisi dan sandang senilai Rp300 ribu untuk masing-masing anak. Panitia juga memfasilitasi biaya transportasi bagi anak serta orangtua atau pendamping yang hadir.
Salah satu orangtua, Nita Soradita Sitompul mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemensos atas kegiatan sunat massal dan juga bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi saya karena anak saya dua. Senang karena sudah dibantu,” ucap ibu dua anak yang biasa disapa Nita.
Senada dengan Nita, Ny. Dawit yang juga turut hadir mendampingi anaknya juga menyampaikan rasa sukacitanya atas acara ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu banget , apalagi buat yang kurang mampu. Kalau di klinik kan bayar enam ratus ribu. Apalagi ini juga dikasih bantuan lain, dikasih transport juga,”katanya.
Sementara itu, kegiatan sunat ini menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Thamrin dan Poliklinik Kemensos. Sunat dilakukan dengan metode laser untuk meminimalisasi rasa sakit.
“Pas disuntik aja sakit dikit, tadi rasanya kayak digigit semut,” kata Adhitiya Muhamad Rizki, salah satu anak yang disunat.
Untuk menambah kenyamanan anak-anak, panitia menyediakan pojok baca digital (Pocadi) yang dilengkapi dengan buku bacaan dan mainan anak. Dengan tata ruangan yang nyaman, mereka bisa bermain sambil menunggu giliran disunat. (*)
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berfoto bersama para kafilah MTQ IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Pada MTQ IX tingkat provinsi Kota Batam ditetapakn sebagai juara mum. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos
batampos – Pemko Batam memberikan apresiasi yang tinggi kepada para kafilah yang telah mengharumkan nama Kota Batam pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan memastikan semuanya akan mendapatkan bonus.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, atas nama Pemko Batam dan masyarakat menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada para kafilah dan semua pihak yang telah bekerja keras, hingga akhirnya menjadi juara umum.
“Pertama atas nama Pemko Batam kami ucapkan terimakasih atas kerja kerasnya. Alhamdulilah MTQ IX tingkat Provinsi Kepri, kafilah Kota batam dapat mempersembahkan hasil yang luar biasa menjadi juara umum,” kata Amsakar saat menyambut kedatangan kafilah, Kamis (21/7/2022).
Amsakar mengatakan, hasil yang diraih ini tentunya menunjukan bahwa proses pembinaan dan persiapan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
Pihaknya berpesan agar hal ini dapat menjadi motivasi sebagai persiapan STQ dan MTQ selanjutnya. Sehingga Kota Batam dapat mempertahankan gelar yang sudah diraih tahun ini.
“Hasil yang kita raih ini membuktikan bahwa hasil tidak akan pernah menghianati kerja keras. Insya Allah ke depan Batam juga akan berkontribusi untuk mengharumkan nama Kepri di kancah nasional,” ujarnya.
Pemko Batam lanjutnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sudah mempersiapkan bonus bagi semua kafilah yang telah berjuang.
“Insya Allah bonus sudah disiapkan, mudah-mudahan bisa memberikan motivasi dan semangat para kafilah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kota Batam menjadi juara umum pada MTQ IX tingkat Provinsi Kepri yang berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022 di Kabupaten Anambas.(*)
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berfoto bersama para kafilah MTQ IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Pada MTQ IX tingkat provinsi Kota Batam ditetapakn sebagai juara mum. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos
batampos – Pemko Batam memberikan apresiasi yang tinggi kepada para kafilah yang telah mengharumkan nama Kota Batam pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan memastikan semuanya akan mendapatkan bonus.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, atas nama Pemko Batam dan masyarakat menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada para kafilah dan semua pihak yang telah bekerja keras, hingga akhirnya menjadi juara umum.
“Pertama atas nama Pemko Batam kami ucapkan terimakasih atas kerja kerasnya. Alhamdulilah MTQ IX tingkat Provinsi Kepri, kafilah Kota batam dapat mempersembahkan hasil yang luar biasa menjadi juara umum,” kata Amsakar saat menyambut kedatangan kafilah, Kamis (21/7/2022).
Amsakar mengatakan, hasil yang diraih ini tentunya menunjukan bahwa proses pembinaan dan persiapan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
Pihaknya berpesan agar hal ini dapat menjadi motivasi sebagai persiapan STQ dan MTQ selanjutnya. Sehingga Kota Batam dapat mempertahankan gelar yang sudah diraih tahun ini.
“Hasil yang kita raih ini membuktikan bahwa hasil tidak akan pernah menghianati kerja keras. Insya Allah ke depan Batam juga akan berkontribusi untuk mengharumkan nama Kepri di kancah nasional,” ujarnya.
Pemko Batam lanjutnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sudah mempersiapkan bonus bagi semua kafilah yang telah berjuang.
“Insya Allah bonus sudah disiapkan, mudah-mudahan bisa memberikan motivasi dan semangat para kafilah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kota Batam menjadi juara umum pada MTQ IX tingkat Provinsi Kepri yang berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022 di Kabupaten Anambas.(*)
Suasana rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan , Senin (11/7/2022). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi oase dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak yakin penonaktifan terhadap Kadivpropam, Karopaminal dan Kapolrestro Jaksel akan memperlancar serta mempercepat pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Namun begitu, masih ada aral melintang, yakni rekaman closed circiut television (CCTV) yang diragukan karena telah dilucuti terlebih dahulu. Serta, handphone Brigadir Yosua yang diduga oleh kuasa hukum telah dihapus semua kontak nomor handphonenya.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim khusus bentukan Kapolri telah menemukan CCTV yang selama ini dicari. CCTV yang selama ini dicari merupakan CCTV yang berada di dalam kediaman Kadivpropam dan di pos security Komplek Perumahan Polri.
Terkait kondisi CCTV tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa rekaman CCTV ini didapatkan dari sejumlah sumber. Kondisinya saat ini masih diperlukan penyesuaian agar rekaman tetap utuh dan berurutan. “Kadang-kadang ada tiga CCTV dari satu titik yang sama. Tapi, waktunya berbeda-beda,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih klir.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua permintaan yang dikehendaki keluarga Brigadir Yosua telah diakomodir Kapolri. Dengan itu penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut bisa berjalan dengan baik. “Penyidik menjadi lebih obyektif bekerja menggunakan asas praduga tidak bersalah,” jelasnya Kamis dini hari (21/7) usai mengikuti gelar perkara.
Namun begitu, kendati CCTV disebut telah ditemukan oleh tim khusus, masih tetap ada keraguan. Dia mengatakan, CCTV tersebut sudah terlanjur dilucuti atau diambil pihak ketiga. Tentunya, CCTV yang sebenarnya tetap perlu dicari. “Kalau pun tidak ketemu, kami minta agar CCTV di sekitar lokasi kejadian disita sebagai alat bukti,” paparnya.
Kalau benar-benar CCTV yang ditemukan bisa menunjukkan kejadian yang sebenarnya tentunya sangat disyukuri. Tapi, biasanya CCTV sebagai barang bukti dalam sebuah kasus itu diperlihatkan kepada kuasa hukum. “Sampai saat ini kami tidak diperlihatkan apapun. Kami akan tanyakan,” tegasnya.
Dia juga membeberkan proses gelar perkara pertama kasus penembakan Brigadir Yosua. Menurutnya, kuasa hukum membeberkan semua bukti-bukti dan temuan dalam kasus tersebut. Yang paling baru adalah temuan adanya kuku Brigadir Yosua dicabut. “Itu temuan kami,” ungkapnya.
Proses untuk mendapatkan temuan berbagai luka di tubuh Brigadir Yosua ini juga sulit. Karena keluarga harus melakukan strategi agar memiliki waktu untuk mengambil foto dan video jenasah Brigadir Yosua. “Caranya minta ditambah formalin ke jenasah, yang akhirnya ada waktu mengambil semua temuan luka di jenasah,” ujarnya.
Luka luka tersebut, lanjutnya, selain yang terbaru kuku yang dicabut, ada pula memar jeratan tali di leher, luak di hidung, sayatan di bibir, pergeseran rahang, sobekan di belakang telingan, telingan bengkak, dan bahu rusak. “Semua itu yang membuat autopsi ulang diperlukan,” paparnya.
Dia mengatakan, dalam gelar perkara itu memang rencananya akan menjelaskan hasil otopsi sebelumnya. Tapi, kuasa hukum menolak pemaparan itu karena sejak awal otopsi sudah janggal. “Kejanggalan itu juga terlihat dari surat permohonan autopsi
dari Kapolrestro Jaksel dengan surat hasil autopsi dan surat akta kematian,” tuturnya.
Surat permohonan dari Kapolres Jaksel itu menunjukkan usia jenasah 28 tahun. Tapi, dalam surat hasil otopsi dan surat akta kematian usianya 21 tahun. “Jadi, sama-sama lelaki jenasahnya, tapi usianya berbeda. Aslinya usia Brigadir Yosua 28 tahun,” paparnya.
Saat dipaparkan bukti foto dan video kondisi jenasah, serta kejanggalan surat hasil otopsi dan akta kematian, penyidik dalam gelar perkara tersebut sama sekali tidak bisa membantahnya. “Kan ada jenderal bintang dua juga saat gelar perkara,” terangnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga berkomentar terkait handphone dari Brigadir Yosua yang disebut sempat hilang. Handphone tersebut oleh Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo dipastikan tidak hilang dan saat ini sudah berada di Puslabfor. “Soal handphone ini saya juga melakukan investigasi sendiri,” terang Kamaruddin.
Hasil temuannya adalah kontak dari handphone Brigadir Yosua telah dihapus. Semua kontak itu hanya tinggal dua nomor handphone yang keduanya dimiliki Brigadir Yosua. “Kan almarhum punya dua nomor handphone. Hanya tinggal itu saja di handphonenya, nomor handphone lainnya dihapus,” ujarnya.
Dia mengatakan, sangat tidak logis bila handphone milik seseorang itu hanya terdapat dua nomor handphone. Apalagi, kedua nomor handphone itu semua miliknya. Semua itu semakin meyakinkan keluarga dan kuasa hukum akan akan terjadinya pembunuhan berencana. “Disiksa dulu, dimintai password nomor handphone baru dibunuh atau dibunuh dulu, kemudian handphonenya dihapus semua kontaknya,” jelasnya.
Kasus penembakan Brigadir J mendapatkan atensi banyak pihak. Polri diminta untuk serius terhadap kasus ini. Presiden Joko Widodo sendiri sudah tiga kali memberikan tanggapan
Kemarin (21/7) Jokowi kembali memberikan tanggapan atas perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Kepala Negara menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dan transparan. “Buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa pengusutan itu penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya. “Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.
Kapolda Metro Jaya Tunjuk Pengganti Kapolrestro Jaksel
Polda Metro Jaya menunjuk pengganti Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Mantan Kapolrestro Jakarta Utara itu dinonaktifkan terkait kasus Brigadir J. Adalah Kombes Yandri Irsan yang ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestro Jakarta Selatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Irjen Fad Imran secara resmi telah menunjuk Pelaksana Tugas Kapolrestro Jakarta Selatan. Ia menyebut, penunjukkan Plt Kapolrestro Jakarta Selatan tertuang dalam Sprint Nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
“Dalam surat perintah tersebut Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai PLT menggantikan pejabat yang lama,” kata Zulpan, kemarin (21/7).
Seperti diketahui, sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumkan penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan masing-masing. Penonaktifan Pamen dan perwira tinggi dari jabatannya itu buntut kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Melalui konferensi pers, Dedi mengungkapkan penonaktifan Brigjen Hendra Kirniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Zulpan menerangkan, surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya untuk Kombes Yandri Irsan berlaku sejak hari ini (kemarin), Kamis 21 Juli 2022. Adapun, tugas-tugas operasional di Polrestro Jakarta Selatan akan diemban kepada pejabat yang baru. “Dengan demikian diharapkan dengan surat perintah ini berlaku hari ini (kemarin). Dinamika opersional kegiatan akan diemban pelaksana tugas yang baru,” tutupnya. (*)
Seorang penumpang sedang memesan tiket di Loket Kantor Pelni Cabang Tanjungpinang, (21/7). f. Peri Irawan
batampos- KM Sabuk Nusantara 83 dan KM Sabuk Nusantara 48 kembali beroperasi mengangkut penumpang antar pulau dari Pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang.
Diketahui sebelumnya selama satu pekan kemarin, dua kapal pemeritah itu sengaja tidak beroperasi dengan alasan khusus yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhuhungan.
Kepala Operasional Pelni Cabang Tanjungpinang, Suharto menjelaskan pelayaran kapal di bawah naungan Pelni sedang menunggu surat dari Dirjen Perhubungan, dengan alasan untuk penghematan pada trayek – trayek tertentu, namun tiga hari yang lalu ada pemberitahuan dari pusat khusus wilayah terpencil, terdepan, terbelakang, dan perbatasan (T3P) hal itu tidak diberlakukan.
“Alhamdulillah sore kemarin kita sudah terima surat dari Dirjen Perhubungan Pusat. Hari ini kapal KM Sabuk Nusantara 43 akan berangkat siang nanti jam 3 sore,”kata Suharto, Kamis (21/7).
Kemudian, lanjut Suharto KM Sabuk Nusantara 83 akan berangkat pada Jumat 22 Juli 2022 dengan rute ke Dabo, Jago, Blinyu, Tanjungpinang, Tambelan dan ke Sintete.
Suharto berpesan karena sekarang sudah ada aturan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) calon penumpang yang akan berangkat yang akan menggunakan kapal perintis harus mengikuti aturan syarat perjalanan sesuai surat edaran yang dikeluarkan yaitu wajib booster.
“Kalau sudah vaksin pertama wajib PCR, vaksin satu dan dua wajib antigen, vaksin ketiga atau booster tidak menggunakan antigen ataupun PCR,”paparnya.
Suharto menambahkan calon penumpang yang belum divaksin lengkap, pihaknya sudah menyediakan gerai pelayanan test antigen di samping loket tiket.
“Tetap akan kita layani pembelian tiketnya, kita juga sosialisasi saat beli tiket calon penumpang harus sudah divaksin booster, kalau belum nanti saat naik ke kapal di pelabuhan akan ada pengecekan petugas,” paparnya.
Untuk harga tiket kapal Pelni, kata Suharto sangat terjangkau, seperti tujuan Kuala Maras dan Tarempa dijual sekitar Rp 17 ribu hingga Rp 22 ribu yang bisa didapatkan secara online dan akan dilayani oleh petugas penjulan tiket di kantor Pelni cabang Tanjungpinang. (*)
Kegiatan donor darah yang digelar Batam Pos tahun lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Dalam rangkaian ulang tahun yang ke-24, Batam Pos bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam dan Bintang Toedjoe menyelenggarakan kegiatan donor darah di lobi Gedung Graha Pena, Batam Center, hari ini Jumat (22/7/2022).
Acara donor ini akan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan mentargetkan 150 kantong darah dari para pendonor.
Direktur Batam Pos, Anthon Joy F Nahampun, mengatakan, kegiatan donor darah ini adalah kegiatan rutin Batam Pos setiap tahunnya. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Batam Pos terhadap sesama.
”Kami mengundang sejumlah komunitas, instansi dan lembaga, Polresta, Polda, dan seluruh tenant di Graha Pena untuk sama-sama menyumbangkan darah,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan donor darah yang dilakukan tersebut untuk membantu PMI Kota Batam dalam pemenuhan kebutuhan darah, mengingat jumlah masyarakat yang mendonorkan darahnya masih minim.
Sehingga, donor darah yang dilakukan hari ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan akan darah.
”Dengan terpenuhinya stok darah tersebut, diharapkan secara tidak langsung bisa membantu masyarakat yang membutuhkan darah,” katanya.(*)