Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 712

Rekrutmen Mitra Statistik BPS Anambas Tuai Sorotan Pelamar, Pertanyakan Transparansi Seleksi

0
Kantor BPS Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Anambas tengah merekrut mitra statistik tahun 2026 untuk membantu pelaksanaan survei tahunan hingga Sensus Ekonomi 2026. Proses seleksi kini memasuki tahap pengumuman hasil wawancara yang dirilis pada Jumat (5/12).

Sebanyak 101 pelamar dinyatakan lolos dan akan menjalani penandatanganan pakta integritas sebelum ditetapkan sebagai mitra resmi BPS Anambas.

Namun, pengumuman tersebut menuai sorotan dari sejumlah pelamar. Mereka menilai proses seleksi kurang transparan karena BPS tidak membuka nilai hasil seleksi.

“BPS hanya mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus. Sedangkan nilai seleksi tidak ditampilkan,” ujar salah satu pelamar, Junaidi.

Menurutnya, publikasi nilai merupakan bagian dari transparansi agar peserta mengetahui kemampuan masing-masing.

“Kalau ada nilai kan kita tahu sejauh mana kemampuan kita. Ini terlihat seperti ada yang ditutupi,” tegasnya.

Junaidi juga mempertanyakan sikap BPS yang tidak mewawancarai 31 mitra statistik aktif tahun 2025. Ia menilai mereka seharusnya mengikuti tahapan seleksi yang sama dengan pelamar baru.

“Contohnya KPU dan Bawaslu saja, petahana tetap ikut semua tahapan seleksi,” ucapnya.

Menanggapi keluhan pelamar, Kepala BPS Anambas Adi Cahyadi menegaskan seluruh proses rekrutmen mengikuti arahan dari BPS pusat.

“Nilai pelamar tidak dicantumkan karena mengikuti instruksi dari pusat,” ujarnya.

Untuk 31 mitra yang tidak diwawancara, Adi menyebut hal itu dilakukan karena mereka dinilai memiliki pengalaman dan rekam tugas yang baik.

“Mereka sudah berpengalaman dan dinyatakan baik dalam bertugas. Jadi kami hanya mencari mitra tambahan yang diperlukan,” tutupnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Rekrutmen Mitra Statistik BPS Anambas Tuai Sorotan Pelamar, Pertanyakan Transparansi Seleksi pertama kali tampil pada Kepri.

Nur Aisyah, Remaja Bintan Siap Berlaga di Lomba Qori’ah Internasional Qatar

0
Camat Toapaya, Ivan Golar (kiri) mendampingi Nur Aisyah saat mendapat dukungan dari Baznas Bintan. F. Ivan Golar untuk Batam Pos.

batampos – Remaja 13 tahun asal Kabupaten Bintan, Nur Aisyah, akan mewakili Indonesia dalam Lomba Qori’ah Internasional di Qatar. Ia akan terbang melalui Jakarta pada 15 Desember 2025 mendatang.

Keberangkatan Aisyah mendapat dukungan penuh dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi Nur Aisyah bisa berangkat ke Qatar untuk lomba Qori’ah Internasional,” ujar Ketua Baznas Bintan, Suryono, Jumat (5/12). Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung.

Ibu Aisyah, Listini, tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Aisyah dikenal berprestasi di berbagai ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi hingga nasional.

“Aisyah selalu ikut MTQ dan juara satu atau dua setiap tahun,” katanya. Selain pandai membaca Al-Qur’an, Aisyah juga aktif menulis dan bernyanyi. Ia bahkan pernah meraih juara pertama vokalis lomba Marawis.

Listini berharap dukungan yang diberikan dapat menjadi penyemangat untuk Aisyah tampil maksimal di panggung internasional.

“Semoga doa dan suport semua pihak membuat Aisyah dapat meraih juara,” ungkapnya haru.

Apresiasi juga datang dari Kabag Kesra Bintan, H Nasrullah. Ia menilai dukungan Baznas menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap prestasi generasi muda daerah.

“Semoga Nur Aisyah dapat mengharumkan nama negara dan daerah dengan prestasinya di Qatar,” ucapnya.

Camat Toapaya, Ivan Golar Riyadi, turut menyampaikan terima kasih kepada Baznas.

“Baznas luar biasa, selalu hadir membantu warga kami. Semoga Aisyah meraih juara dan membawa kebanggaan,” ujarnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Nur Aisyah, Remaja Bintan Siap Berlaga di Lomba Qori’ah Internasional Qatar pertama kali tampil pada Kepri.

Lowongan Magang Imigrasi Tanjunguban Dibuka, Kuota 15 Orang dan 8 Posisi

0
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban membuka kesempatan magang bagi lulusan perguruan tinggi melalui Program Pemagangan Nasional Batch III. Sebanyak 15 pelamar akan diterima untuk mengisi delapan posisi berbeda.

“Ada delapan posisi yang dibuka dengan total 15 kebutuhan pelamar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, Jumat (5/12).

Posisi yang tersedia meliputi: Pengelola dan Penyusun Laporan, Pengelola Kesisteman, Penerjemah, Asesor, Duta Layanan, Pengelola Barang Milik Negara, Pengelola Keuangan dan Anggaran, dan Pengelola Kehumasan.

Pelamar dapat mendaftar melalui https://maganghub.kemnaker.go.id mulai 4 hingga 7 Desember 2025. Program ini dimaksudkan untuk membuka akses lapangan kerja bagi talenta muda dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kesempatan ini bukan hanya untuk mendapatkan pengalaman, tetapi juga membangun karakter profesional unggul,” ujar Adi.

Peserta yang lolos akan mulai menjalani masa pemagangan pada 16 Desember 2025 hingga 15 Juni 2026 di lingkungan Kantor Imigrasi Tanjunguban. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Lowongan Magang Imigrasi Tanjunguban Dibuka, Kuota 15 Orang dan 8 Posisi pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam Konsolidasikan Perizinan Usaha di Jakarta

0
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Terbitnya tiga regulasi strategis dari Pemerintah Pusat, PP No 25, PP No 28, dan PP No 47, mengubah secara signifikan proses perizinan berusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Perubahan kewenangan dari sejumlah kementerian dan lembaga kini beralih ke BP Batam, menandai konsolidasi besar dalam tata kelola perizinan investasi.

Sebagai respons atas transisi besar tersebut, BP Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta menggelar Coaching Clinic Perizinan di Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur, Kamis (4/12).

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, perubahan regulasi ini merupakan momentum penting bagi Batam untuk memperkuat posisinya sebagai kawasan yang ramah investasi. Ia menyebut, periode kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai salah satu era terbaik dalam kemudahan perizinan.

“Terbitnya tiga PP ini membawa implikasi besar karena terjadi peralihan kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga terkait ke BP Batam. Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan proses transisi berjalan baik, serta memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha,” kata Alex.

BP Batam terus mendorong pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Kehadiran regulasi baru tidak hanya mempertegas kewenangan BP Batam, tetapi juga membuka ruang percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan yang selama ini menjadi lokomotif investasi di Indonesia barat.

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan konsultan. “Partisipasi Bapak dan Ibu sangat berarti dalam memastikan ekosistem perizinan kita semakin efektif,” tambahnya.

Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, Ruslan Aspan, menilai coaching clinic ini sebagai momentum strategis dalam membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pertemuan langsung dengan dunia usaha menjadi langkah krusial di tengah perubahan tata kelola perizinan.

“Forum ini kami harapkan mampu menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat dan transparan. Dengan konsolidasi kewenangan yang kini dimiliki BP Batam, kita optimistis dapat memperkuat iklim investasi dan mendorong perluasan kegiatan usaha di Batam,” kata dia.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi pemaparan dan diskusi teknis perizinan, terutama bagi para pelaku usaha yang baru memulai aktivitasnya di Batam. BP Batam memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mengawal implementasi penuh tiga PP tersebut. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Konsolidasikan Perizinan Usaha di Jakarta pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Konsolidasikan Perizinan Usaha di Jakarta

0
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Terbitnya tiga regulasi strategis dari Pemerintah Pusat, PP No 25, PP No 28, dan PP No 47, mengubah secara signifikan proses perizinan berusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Perubahan kewenangan dari sejumlah kementerian dan lembaga kini beralih ke BP Batam, menandai konsolidasi besar dalam tata kelola perizinan investasi.

Sebagai respons atas transisi besar tersebut, BP Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta menggelar Coaching Clinic Perizinan di Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur, Kamis (4/12).

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, perubahan regulasi ini merupakan momentum penting bagi Batam untuk memperkuat posisinya sebagai kawasan yang ramah investasi. Ia menyebut, periode kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai salah satu era terbaik dalam kemudahan perizinan.

“Terbitnya tiga PP ini membawa implikasi besar karena terjadi peralihan kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga terkait ke BP Batam. Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan proses transisi berjalan baik, serta memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha,” kata Alex.

BP Batam terus mendorong pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Kehadiran regulasi baru tidak hanya mempertegas kewenangan BP Batam, tetapi juga membuka ruang percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan yang selama ini menjadi lokomotif investasi di Indonesia barat.

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan konsultan. “Partisipasi Bapak dan Ibu sangat berarti dalam memastikan ekosistem perizinan kita semakin efektif,” tambahnya.

Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, Ruslan Aspan, menilai coaching clinic ini sebagai momentum strategis dalam membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pertemuan langsung dengan dunia usaha menjadi langkah krusial di tengah perubahan tata kelola perizinan.

“Forum ini kami harapkan mampu menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat dan transparan. Dengan konsolidasi kewenangan yang kini dimiliki BP Batam, kita optimistis dapat memperkuat iklim investasi dan mendorong perluasan kegiatan usaha di Batam,” kata dia.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi pemaparan dan diskusi teknis perizinan, terutama bagi para pelaku usaha yang baru memulai aktivitasnya di Batam. BP Batam memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mengawal implementasi penuh tiga PP tersebut. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Konsolidasikan Perizinan Usaha di Jakarta pertama kali tampil pada Metropolis.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Pastikan Kasus Pria Gantung Diri di Baloi Kolam Murni Bunuh Diri

0
Proses evakuasi korban.

batampos – Perkembangan terbaru kasus penemuan pria gantung diri di Baloi Kolam Blok C No. 245, Seipanas, Batam Kota kini terungkap. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan Abd Rahman (39) murni merupakan tindakan bunuh diri, bukan akibat tindak pidana atau kekerasan pihak lain.

Kepastian ini disampaikan oleh Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Jumat (5/12). Menurut dia, hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Abd Rahman. Pemeriksaan visum serta olah tempat kejadian perkara sebelumnya juga dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus.

“Murni bunuh diri. Sudah pemeriksaan medis dan jenazahnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” ujar Iptu Bobby Ramadhana Fauzi. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah Abd Rahman diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada hari yang sama.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Baloi Kolam, Polisi Dalami Motif Kematian

Dari hasil penyelidikan, polisi turut menemukan dugaan kuat bahwa tindakan tragis tersebut dipicu oleh persoalan rumah tangga yang tengah dialami Abd Rahman. Informasi awal menyebutkan bahwa Abd Rahman diduga terlibat percekcokan dengan istrinya sebelum peristiwa tersebut terjadi.

“Diduga masalah rumah tangga menjadi pemicu Abd Rahman mengakhiri hidupnya. Keterangan dari saksi dan pihak keluarga mengarah ke sana,” lanjutnya.

Namun pihak polisi tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menekankan bahwa semua keterangan masih berdasarkan pemeriksaan awal.

Dengan hasil pemeriksaan yang sudah jelas, kepolisian menyatakan kasus ini tidak lagi mengarah pada unsur pidana. Meski demikian, proses dokumentasi tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masalah pribadi dapat berdampak besar terhadap kesehatan mental seseorang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar saling peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera mencari bantuan profesional atau pendampingan jika mengalami tekanan kehidupan yang berat.

Dengan telah dimakamkannya Abd Rahman dan keterangan resmi dari kepolisian, kasus ini dinyatakan selesai. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Pastikan Kasus Pria Gantung Diri di Baloi Kolam Murni Bunuh Diri pertama kali tampil pada Metropolis.

Batam Kian Strategis, 15 Pulau Jadi Zona Perdagangan Bebas

0
Amsakar Achmad.

batampos – Pemerintah resmi memperluas wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam melalui PP No 47 Tahun 2025. Perluasan itu mencakup total 15 pulau, menandai fase baru pengembangan kawasan strategis yang semakin menarik minat investor.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, arah pengembangan tersebut tetap berpedoman pada Rencana Induk (Rinduk) Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2000. Rinduk itu kini diperkaya dengan penambahan kawasan yang telah ditetapkan sebagai FTZ.

“Rencana induk yang sudah ada itu ditambah lagi dengan beberapa kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau FTZ. Semuanya kita masukkan ke dalam satu dokumen perencanaan Indonesia,” katanya, Jumat (5/12).

Ia menyebut, perluasan FTZ tidak mengubah pembagian kewenangan antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Urusan yang tidak bersinggungan langsung dengan kewenangan kawasan tetap menjadi domain Pemko Batam, sementara otorita fokus pada percepatan dan efektivitas pengelolaan KPBPB.

Terkait strategi menarik investor ke 15 pulau tambahan itu, Amsakar menyebut ketersediaan informasi tata ruang sebagai faktor paling mendasar. Pelaku usaha saat ini semakin cermat dalam menganalisis peruntukan lahan sebelum memulai aktivitas investasi.

“Saya pikir pelaku usaha sudah sangat paham. Sekarang setiap orang atau investor yang ingin memulai usaha pasti akan mencari informasi awal soal tata ruang,” ujar dia.

Pertanyaan yang kemudian muncul dari para calon investor umumnya berkisar pada fungsi dan peruntukan zona: wilayah ini untuk apa, zona ini diperuntukkan bagi apa. Karena itu, BP Batam memastikan, bahwa informasi mengenai tata ruang untuk 15 pulau tersebut harus tersedia dengan jelas dan terstandardisasi.

Kata Amsakar, penyediaan data tata ruang yang mudah diakses menjadi kunci dalam promosi kawasan. Selain sebagai panduan investasi, informasi tersebut juga menjadi bentuk kepastian regulasi yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar.

Ia pun berharap minat investor terhadap pulau-pulau penyangga Batam meningkat. Selain membuka peluang investasi baru, perluasan kawasan juga dapat memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kepri, bahkan Indonesia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Batam Kian Strategis, 15 Pulau Jadi Zona Perdagangan Bebas pertama kali tampil pada Metropolis.

Mau Ganti Jok Mobil? Ini 6 Jenis yang Bisa Dipilih untuk Kenyamanan

0
Ilustrasi jok mobil. F. Freepik.

batampos – Jok menjadi salah satu bagian interior mobil yang berpengaruh besar terhadap kenyamanan dan keselamatan saat berkendara. Karena itu, pemilik mobil biasanya mempertimbangkan bahan hingga desain jok sebelum menggantinya.

Setiap jenis jok memiliki karakteristik dan keunggulan berbeda. Dilansir dari seatplenary.com dan suzuki.co.id, berikut enam jenis jok mobil yang bisa menjadi pilihan:

1. Bucket seat
Dirancang mengikuti bentuk tubuh satu orang. Umumnya digunakan pada mobil sport karena memberikan stabilitas lebih ketika bermanuver.

2. Bench seat
Jok panjang yang dapat menampung lebih dari satu penumpang. Lazim ditemukan pada mobil keluaran lama dan cocok untuk kendaraan keluarga.

3. Captain seat
Biasa dibenamkan pada baris kedua atau ketiga mobil jenis MPV dan SUV. Memberikan kenyamanan ekstra bagi penumpang dengan ruang kaki lebih lega, sandaran tangan, dan fitur tambahan.

4. Semi bucket seat
Pilihan bagi pemilik mobil yang ingin tampilan sporty namun tetap nyaman untuk penggunaan harian, karena bantalan lebih empuk.

5. Folding seat
Dapat dilipat untuk memberi fleksibilitas ruang saat membawa barang atau ingin posisi duduk lebih santai dalam perjalanan jauh.

6. Power seat
Umumnya tersedia pada mobil kelas menengah hingga mewah. Posisi duduk dapat diatur secara elektrik dengan berbagai pengaturan untuk menambah kenyamanan.

Selain desain, bahan jok menjadi faktor penting lainnya. Mulai dari kain, kulit asli, hingga kulit sintetis memiliki perbedaan harga, perawatan, dan kenyamanan.

Mengganti jok mobil bukan hanya soal mempercantik interior, tetapi juga meningkatkan fungsi dan kenyamanan berkendara sesuai kebutuhan pengguna.

Reporter: Juliana Belence

 

Artikel Mau Ganti Jok Mobil? Ini 6 Jenis yang Bisa Dipilih untuk Kenyamanan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Bea Cukai Batam Amankan 1.250 Balok Kayu Ilegal di Perairan Pulau Hangop

0
Bea Cukai Batam mengamankan kapal KM Rasidin yang bermuatan kayu balok tanpa dilengkapi dokumen resmi di Perairan Pulau Hangop. Penindakan dilakukan pada Rabu (3/12) dini hari. Foto. Bea Cukai Batam untuk Batam Pos

batampos – Upaya menjaga batas negara sekaligus perlindungan lingkungan kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Batam. Melalui patroli laut, petugas berhasil mengamankan kapal bermuatan kayu balok tanpa dilengkapi dokumen resmi di Perairan Pulau Hangop. Penindakan dilakukan pada Rabu (3/12) dini hari oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam terhadap KM Rasidin.

Hasil pemeriksaan awal menemukan bahwa kapal tersebut membawa empat orang awak dan berlayar dari Tanjung Samak menuju Batam. Muatan berupa kayu balok tidak disertai dokumen kepemilikan dan izin pengangkutan resmi. Karena adanya ketidaksesuaian dokumen serta indikasi kuat pelanggaran, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan mengamankan kapal untuk proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan perhitungan detail, kayu balok yang diangkut mencapai 1.250 keping. Jumlah tersebut menunjukkan skala perdagangan kayu ilegal yang cukup besar dan berpotensi merusak lingkungan jika dilakukan secara terus-menerus. Pemeriksaan lanjutan kini dilakukan guna memastikan keterlibatan pihak lain dan asal usul kayu sebelum masuk ke Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa barang bukti beserta kapal telah diserahkan langsung kepada Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam. Pelimpahan ini bertujuan mempermudah proses hukum di bawah kewenangan instansi kehutanan. Nantinya, penyidik akan menentukan pasal-pasal yang dikenakan kepada pihak terkait sesuai aturan lingkungan dan perdagangan kayu.

Zaky menegaskan bahwa praktik perdagangan kayu ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam kelestarian alam. Ia menyebutkan, balok-balok kayu tersebut diduga kuat berasal dari penebangan tanpa izin resmi. “Kegiatan seperti ini sangat berbahaya bagi ekosistem, karena deforestasi bisa memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan ini menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menutup ruang kejahatan kehutanan. Ia menambahkan bahwa pengawasan jalur laut akan terus diperketat untuk mencegah terjadinya penyelundupan kayu di wilayah perairan Batam. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi kayu ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di berbagai wilayah Indonesia, Bea Cukai Batam memastikan tugas pengawasan tidak hanya sebatas penegakan hukum. Lembaga ini juga berupaya menjaga agar aktivitas perdagangan tidak merusak keseimbangan ekosistem. Proses hukum lanjutan kini menunggu pemeriksaan resmi dari pihak kehutanan.

Masyarakat diimbau terus mendukung upaya pelestarian hutan dengan melaporkan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan distribusi kayu tanpa izin. Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keamanan lingkungan dan sumber daya alam negara. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Bea Cukai Batam Amankan 1.250 Balok Kayu Ilegal di Perairan Pulau Hangop pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapolresta Barelang Sambut Pendampingan Hukum Eksternal dalam Kasus Dwi Putri

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

batampos – Penanganan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) mendapat perhatian publik yang semakin luas. Setelah muncul kabar bahwa pengacara kondang Hotman Paris siap turun mendampingi keluarga korban, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyambut positif langkah pendampingan hukum tersebut. Menurutnya, keterlibatan kuasa hukum eksternal dapat mengawal proses penyidikan agar kasus berjalan transparan dan terang benderang.

“Silahkan pendampingan dari lawyer terkenal dampingi korban. Itu bagus, biar sama-sama mengawal kasus ini agar terang benderangan. Kami apresiasi,” ujar Zaenal Arifin.

Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap pendampingan hukum sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan membantu memperkuat penegakan keadilan bagi keluarga korban.

Baca Juga: Romo Paschal Desak Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Eksploitasi di Balik Pembunuhan Putri

Nama Hotman Paris disebut-sebut bersedia mengawal perkara ini setelah komunikasi awal dengan pihak keluarga. Meski belum dikonfirmasi secara langsung, rencana keterlibatan pengacara nasional tersebut dinilai dapat memberi tekanan positif agar kasus diselesaikan secara tuntas tanpa celah. Keluarga korban sebelumnya juga menyuarakan tuntutan agar para pelaku dihukum maksimal.

Di sisi penegakan hukum, penyidikan masih berjalan intensif di Polsek Batuampar. Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa proses tersebut turut dibackup oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang untuk memastikan rangkaian kasus dikembangkan secara menyeluruh. Pendalaman tidak hanya menyasar unsur pembunuhan, tetapi juga potensi tindak pidana lainnya.

Zaenal menegaskan bahwa polisi tidak hanya fokus pada aspek kekerasan yang menewaskan Putri, tetapi juga menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sepak terjang agency yang menaungi para tersangka. Struktur perekrutan, mekanisme penempatan kerja, hingga pola kontrol terhadap korban menjadi bagian dari materi penyelidikan.

Hingga kini empat tersangka telah diamankan dan ditetapkan dalam berkas penyidikan. Namun Kapolresta menegaskan bahwa penanganan belum berakhir. “Saat ini masih empat tersangka yang sudah diamankan. Namun penyelidikan terus dikembangkan,” ujarnya. Polisi masih membuka peluang penambahan tersangka baru apabila ditemukan aktor lain yang terlibat.

Penyelidikan juga diarahkan untuk menggali peran pihak tertentu yang diduga berada di balik sistem operasional agency. Aparat mendalami kemungkinan adanya rantai komando, aliran keuntungan, hingga pihak yang berperan dalam perekrutan korban melalui media sosial. Bila unsur TPPO terpenuhi, maka jeratan pasal dapat ditingkatkan.

Selain proses hukum, Polresta Barelang memastikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban. Dukungan hukum eksternal dipandang sebagai langkah konstruktif karena memperkuat pengawasan publik terhadap penanganan perkara. “Silakan, kami tidak menghalangi. Justru kami ingin seluruh proses jelas dan tidak ada yang disembunyikan,” tambah Zaenal.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan penyiksaan berlapis yang dialami korban sebelum meninggal. Publik menuntut agar perkara tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan, tetapi menyasar pelaku pengendali dan jaringan rekrutmen yang terlibat dalam kegiatan agency. Tekanan publik diperkirakan semakin kuat jika Hotman Paris benar-benar mengambil alih pendampingan.

Dengan penyidikan yang terus berkembang, masyarakat kini menantikan babak baru penegakan hukum terhadap kasus ini. Polresta Barelang memastikan proses masih berjalan dan meminta dukungan penuh agar pengungkapan dapat dilakukan secara maksimal. “Yang jelas, kami bekerja. Semua jalur akan dibuka dan akan kami ungkap sampai tuntas,” tutup Kapolresta. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kapolresta Barelang Sambut Pendampingan Hukum Eksternal dalam Kasus Dwi Putri pertama kali tampil pada Metropolis.