Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7191

KPK Resmi Tahan Mardani Maming usai Diperiksa selama 9 Jam

0
Mardani Maming resmi ditahan KPK setelah diperiksa selama 9 jam (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming. Penahanan terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama sembilan jam.

Mardani Maming yang terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.28 WIB.

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka Mardani Maming,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Ketua Umum BPP HIPMI itu akan menjalani proses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022. Dia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan terhadap Mardani Maming dilakukan tim penyidik KPK setelah menerbitkan statis daftar pencarian orang (DPO). Sebab, Mardani Maming tak kunjuny kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK, karena beralasan sedang melakukan upaya hukum praperadilan. Namun, praperadilan itu ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alex, sapaan Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan menjelaskan, Mardani Maming yang menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2010-2015 dan periode 2016-2018, memiliki wewenang memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di wilayah Pemerintahan Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Menurut Alex, pada 2010 salah satu pihak swasta yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Agar proses pengajuan peralihan IUP OP bisa segera mendapatkan persetujuan Mardani Maming, Henry Soetio diduga juga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada Mardani Maming selaku Bupati agar bisa memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN dimaksud,” ungkap Alex.

Alex berujar, peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN diduga melanggar ketentuan pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yakni, pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan IUP dan IUPK-nya kepada pihak lain.

Selain itu, Mardani Maming juga meminta Henry Soetio agar mengajukan pengurusan perizinan pelabuhan untuk menunjang aktivitas operasional pertambangan dan diduga usaha pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang adalah perusahaan milik Mardani Maming.

“Diduga PT ATU dan beberapa perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan adalah perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk Mardani Maming untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu,” beber Alex.

Perusahan-perusahaan tersebut diduga  susunan direksi dan pemegang sahamnya, masih berafiliasi dan dikelola pihak keluarga Mardani Maming.  Bahkan, pada 2012 PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha dalam membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012-2014 dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetion, dimana pemberiannya melalui permodalan dan pembiayaan operasional PT ATU.

KPK menduga, terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio pada Mardani Maming melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani Maming, yang kemudian dalam aktifitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerjasama underlying guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani Maming tersebut.

 

“Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP 104, 3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020,” ucap Alex.

 

Mardani Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang

Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Disperindag Batam: Cuma Gula Curah Yang Naik, Kemasan Tidak

0
gula
Ilustrasi. Harga gula pasir curah di Kota Batam yang awalnya Rp 10-11 ribu per kilogram (kg) kini naik menjadi Rp 13-14 ribu per kg. Foto: Jawapos.com

batampos – Dua pekan terakhir masyarakat mengeluhkan kenaikan harga gula pasir di pasaran Batam. Kenaikan pun tak tanggung-tangung, yakni hingga Rp 3 ribu per kilogramnya dari harga gula Rp 10 ribu per kg.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau memastikan kenaikan harga gula khusus hanya untuk curah. Hal itu dikarenakan gula curah diimpor langsung dari negara India, yang saat ini memberlakukan pembatasaan impor gula ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

“Sebenarnya tak ada kenaikan harga gula. Karena yang naik hanya gula curah, yang memang diimpor dari India,” ujarnya.

Sedangkan untuk gula kemasan yang memang asli produk lokal atau Indonesia sama sekali tak ada kenaikan. Harganya tetap masih sama, jika pun naik itu pun tak jauh beda dari harga sebelumnya.

“Saya jamin, gula kemasan tak ada kenaikan, karena memang produk lokal. Harga masih sama,” jelas Gustian.

Menurut dia, saat ini harga gula curah dengan kemasan sudah hampir sama. Padahal sudah jelas kualitas gula kemasan lebih terjamin, karena memiliki BPOM, SNI dan sebagainya.

“Ya kenaikan harga curah memang cukup tinggi, hampir menyamai gula kemasan yang jelas lebih steril,” jelasnya.

Dijelaskannya, pembatasan impor gula dari India sebenarnya tak berpengaruh untuk harga gula di Indonesia. Sebab Indonesia juga memiliki stok gula yang cukup.

“Jadi sebenarnya tak ada ngaruhnya. Jika warga keberatan dengan harga gula curah, maka pilihlah yang kemasan. Harganya sekarang hampir sama,” sebut Gustian.

Ia juga telah mempersiapkan produsen gula di daerah Surabaya, jika mana di Batam harga gula melejit naik dan stok menipis.

“Namun sampai saat ini stok gula aman. Kalau harga melejit dan stok menipis, kami bisa kondisikan dengan produsen di Surabaya yang siap memberi harga murah,” pungkas Gustian. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

Buronan Pencucian Uang Senilai Rp 400 M Ditangkap Tim Kejaksaan

0
Buronan kasus tindak pidana pencucian uang dengan nominal total Rp400 miliar Harry Suganda (tengah) berada di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022) setelah ditangkap tim tangkap buronan di rumahnya kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (ANTARA/Abdu Faisal)

batampos – Tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Harry Suganda (49) terpidana tindak pidana pencucian uang dua bank dengan nilai Rp 400 miliar yang buron empat bulan pada Kamis (28/7). Harry ditangkap di rumahnya kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam mengatakan setelah ditangkap, pihaknya akan menyerahkan Harry  ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. “Tadi jam 12.15 WIB kurang lebih, kami amankan dari rumahnya, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU)-nya juga ikut,” kata Sofyan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Sofyan mengatakan, Harry menjadi terpidana melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 422 K/Pid.Sus/2022 tanggal 22 Februari 2022. Lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima putusan itu pada Maret 2022.

Saat upaya pemanggilan, selama empat bulan terpidana tidak diketahui keberadaannya. Baru pada Kamis ini, Tim Tangkap Buronan berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya. “Kami bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk kami selesaikan administrasinya. Setelah itu kami bawa ke Rutan Cipinang,” kata Sofyan.

Harry Suganda terbukti bersalah karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara permohon kredit modal kerja kepada Bank Mandiri sebesar Rp 250 Miliar dan Bank QNB sebesar Rp 150 Miliar.

Dia dijatuhi vonis hukuman selama sembilan tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama delapan bulan. (*)

Reporter: JP Group

Ini Syarat dan Cara Daftar Peserta JKN PPBI Kota Batam

0
BPJS Kesehatan ff Iman Wachyudi
Ilustrasi. Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam melayani masyarakat di kantornya di kawasan Batam Center. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pendaftaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) penduduk penerima bantuan iuran daerah (PPBI) Pemko Batam bisa dilakukan individual atau kolektif oleh pihak kelurahan ke Dinas Kesehatan Batam. Saat ini, tersedia kuota 1.897 yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut Didi mengatakan, calon peserta sebelumnya harus mengantongi beberapa persyaratan agar bisa masuk sebagai penerima manfaat. Calon peserta wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW, surat dari kelurahan tentang kondisi ekonomi calon peserta.

“Program ini untuk mereka yang kurang mampu atau miskin, sehingga tidak sanggup membiayai pengobatan atau pelayanan kesehatan,” sebutnya.

Selain itu, bagi mereka yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Batam, harus melampirkan formulir dari pencacah dan lurah setempat. Berikutnya adalah surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam.

“Setelah proses semua ini selesai, barulah berkas diantar ke Dinkes Batam untuk diproses,” imbuhnya.

Didi menyebutkan pembayaran PBI setiap tahunnya mengalami peningkatan setiap bulannya. Tahun 2020 lalu dalam satu bulan total pembiayaan mencapai Rp 800 juta, tahun 2021 meningkat menjadi Rp 1,5 miliar.

PPBI merupakan program wajib, karena ini menyangkut kebutuhan para peserta. Untuk itu Pemko selalu konsisten untuk menyiapkan anggaran terkait PPBI ini. “Data pastinya saya tak hapal, yang jelas ini prioritas. Jadi pemenuhan hak kesehatan bagi warga miskin yang ada di Batam,” sebutnya.

Pemanfaatan program JKN ini akan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki penyakit kronis, serta tidak mampu dalam mendapatkan perawatan. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dan biaya pengobatan yang sudah dianggarkan melalui PPBI daerah ini. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

Dinsos dan DP3KB Bintan Berikan Pendampingan Terhadap 6 Korban Pencabulan Pedagang Buah di Tanjunguban

0
Kasi Anak, Lansia dan Disabilitas pada Dinas Sosial Bintan, Roro Novi. F.Slamet Nofasusanto

batampos- Dinas Sosial Kabupaten Bintan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan akan memberikan pendampingan khusus terhadap enam anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pedagang buah di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

“Kita akan memberikan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban,” kata Kasi Anak, Lansia dan Disabilitas pada Dinas Sosial Bintan, Roro Novi.

Menurut Roro, pendampingan khsusus diberikan agar ke depannya, para korban tidak mengalami trauma psikologis.

Dalam pedampingan, Roro mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

Disinggung terkait waktu yang diperlukan untuk pendampingan dan pemulihan korban, menurut Roro, tergantung dari trauma yang dialami masing-masing korban.

BACA JUGA: Pedagang Buah di Tanjunguban Ditangkap Terkait Kasus Pedofilia, 6 Anak Menjadi Korban

“Berapa lama tergantung dampak yang dirasakan para korban,” kata Roro.

Roro juga mengatakan, para korban sebenarnya tidak memahami kalau mereka sudah menjadi korban. Makanya diperlukan pendampingan untuk pemulihan trauma agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang.

“Kita akan melakukan trauma healing agar mereka sadar dan sehingga tidak lagi mengulangi menjadi penyimpangan seksual,” kata Roro.

Kepada orangtua dan masyarakat, Roro berpesan agar mengawasi perilaku anak sehingga terhindari dari pergaulan negatif.

Diberitakan sebelumnya, pedagang buah berinisial YK, 48, menjadi pelaku kasus pedofilia karena melakukan pencabulan terhadap enam orang anak di bawah umur.

Modusnya, pelaku meminta para korban mengangkat buah ke kosnya, lalu mengajak korban menonton film dewasa. Setelah itu, pelaku melampiaskan hasratnya dan memberikan uang sekira Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu kepada korban agar korban tak menceritakan ke orangtuanya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban mendengar pengakuan anaknya telah dicabuli. Para orangtua korban lalu sepakat melaporkan perbuatan keji pelaku ke kantor polisi. Sejam kemudian, pelaku ditangkap di kedai kopi di Tanjunguban. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Tersedia 1.897 Kuota, Pemko Batam Buka Pendaftaran Peserta JKN PPBI

0
BPJS Kesehatan 6 scaled e1597308111862
Ilustrasi. Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus kepesertaan. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam membuka pendaftaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) penduduk penerima bantuan iuran daerah (PPBI). Saat ini masih ada kuota 1.897 yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan persoalan pemenuhan hak kesehatan merupakan salah satu prioritas setiap tahunnya. Melalui program PPBI ini masyarakat yang memiliki masalah kesehatan yang cukup kronis dan masuk dalam kriteria tidak mampu berhak mendapatkan manfaat dari program ini.

“Untuk itu, Pak wali meminta persiapan kekurangan peserta PPBI ini bisa terpenuhi dan kuota yang sudah tersedia tidak mengalami kekurangan, sehingga pemanfaatan dari program tersebut bisa optimal,” kata dia, Kamis (28/7).

Untuk itu, melalui program optimalisasi JKN ini, akan dilakukan pendataan secara aktif, guna menjaring masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat bantuan kesehatan ini atau yang lebih dikenal dengan istilah PPBI ini.

Pemanfaatan program JKN ini akan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki penyakit kronis, serta tidak mampu dalam mendapatkan perawatan. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dan biaya pengobatan yang sudah dianggarkan melalui PPBI daerah ini. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

Hyundai Motors Indonesia Hadirkan New Hyundai PALISADE

0

 

batampos – Hyundai terus menggebrak dunia otomotif tanah air lewat produk-produk terbarunya. Terbaru, Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan versi terbaru dari SUV flagship Hyundai, yakni New Hyundai PALISADE di The Langham, Jakarta, Kamis (28/7).

hyundai palasideNew Hyundai PALISADE, SUV flagship yang diperbarui dari sisi kemewahan tampilan eksterior dan interior, serta teknologi yang semakin mutakhir, termasuk fitur keselamatan, hingga sistem bantuan pengemudi terdepan.

Selain dilengkapi dengan grille cascade yang lebih lebar untuk mempresentasikan kesan kokoh dan penampilan yang premium, New Hyundai PALISADE juga disematkan dengan berbagai fitur tambahan dari Hyundai SmartSense.

Tidak hanya itu, Hyundai Bluelink juga dihadirkan sebagai teknologi konektivitas untuk memungkinkan pengguna New PALISADE untuk tetap terhubung dan memiliki akses penuh pada mobil-nya, hanya dengan melalui smartphone.

“PALISADE adalah produk unggulan kami yang populer di pasar SUV Indonesia yang telah menerima respon yang sangat positif. Hari ini (kemarin, red) kami ingin memperlihatkan versi terbaru dari salah satu SUV terbaik kami untuk terus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap brand kami,” ujar Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia, WooJune Cha.

Ia menjelaskan, New Hyundai PALISADE dirancang untuk menghadirkan kesan premium yang luar biasa ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini sejalan fokus Hyundai sebagai merek yang berpusat pada pelanggan.

“Makanya, kami menghadirkan fitur dan tampilan terbaru dari PALISADE untuk meningkatkan kualitas perjalanan yang nyaman dan mewah,” ujar WooJune Cha.

Chief of Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Makmur, membenarkian, New Hyundai PALISADE hadir dengan desain terbaru yang dilengkapi dengan penyempurnaan fitur-fitur canggih serta tampilan yang mewah pada eksterior dan interior. Sehingga dapat memberikan kesan untuk Empower Your World sesuai dengan gaya dan minat pelanggan.

“Kedepannya, kami akan terus menghadirkan produk-produk yang berkualitas dengan teknologi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami di Indonesia,” ujarnya.

Makmur merinci, berbagai pembaruan di bagian eksterior yang membuat tampilannya semakin terlihat berani, gagah, dan premium. Dari sisi bumper, Hyundai memperbarui desain mobil ini sehingga terlihat lebih menyatu dengan grille-nya dan menerapkan fitur Parametric Shield. Terdapat juga Parametric Hidden-Type DRL yang mengintegrasikan grille dan lampu secara penuh sehingga tampilan lampu tidak terlihat saat mobil dalam keadaan mati.

Tampilan yang gagah juga digambarkan dengan detail baru di skid plate depan serta nuansa pilar C yang berani dan panoramic view samping yang menghadirkan ruang baris ketiga yang lebih lapang. Desain ini juga memberikan manfaat aerodinamis, dengan desain khusus yang mencakup sudut pilar A dan area pendinginan depan yang dioptimalkan.

SUV terbaru ini menyediakan dua pilihan trim wheels, Alloy Wheels berukuran 18 inci dan 20 inci yang memberikan kesan lebih premium. Produk ini juga dilengkapi fitur Electrochromic Inside Rear View Mirror untuk mengurangi silau lampu pada kaca spion ketika cahaya berlebih terdeteksi dari bagian belakang kendaraan.

Sebagai SUV flagship dari Hyundai, versi terbaru dari PALISADE ini menampilkan suasana kabin yang mewah dengan sentuhan premium yang diperbarui ke tingkat yang lebih tinggi. Terdapat Ventilated Seat, yaitu pengatur suhu kursi yang memberikan kesejukan dan kenyamanan ekstra saat dibutuhkan untuk pengemudi dan penumpang di baris depan dan kedua.

Selain itu, disematkan juga Heated Seat, yaitu pengatur suhu kursi yang memberikan kehangatan ekstra saat dibutuhkan untuk pengemudi dan penumpang pada baris pertama hingga kedua.

Di bagian interior New PALISADE juga dilengkapi dengan TFT Color Touch Display Audioberukuran 12,3 inci dengan tampilan digital untuk akses ke pengaturan untuk bantuan lebih lanjut dan fitur kenyamanan lainnya.

Terdapat dua port USB-C Charging di tiap baris dari baris pertama hingga baris ketiga dengan jumlah keseluruhan 6 port USB. Kemudian mobil ini juga dilengkapi dengan Single dan DualSunroof yang menambah kesan dan suasana mewah saat berada di dalam.

Lebih lanjut, Makmur menjelaskan, terdapat juga Infinity Premium Audio (12 Speakers) yang memberikan suara jernih dan kenyamanan berkelas untuk penumpang.

Selain itu, Rear Seat Passenger Talk Mode juga dihadirkan yang berfungsi untuk memperlancar komunikasi ketika suara pengemudi tidak terdengar atau tersampaikan dengan baik ke kursi belakang. Serta Wireless Smartphone Charger yang memberikan kemudahan kepada pengguna New Hyundai PALISADE untuk mengisi daya smartphone mereka.

Performa Berkendara yang Tangguh

New Hyundai PALISADE menawarkan performa berkendara terbaik dengan teknologi terdepan. Mobil ini hadir dengan tipe mesin kendaraan R. 2.2 L CRDI inline 4 cylinder diesel with e-VGTyang didukung dengan 8-speed automatic transmission system untuk mendukung efisiensi bahan bakar yang maksimal serta menghasilkan performa mesin yang optimal. Performa dari New Hyundai PALISADE dapat mencapai tenaga maksimum hingga 200 PS/3,800 rpm dengan torsi maksimum mencapai 440 Nm/1,750-2,750 rpm.

Selain itu, Palisade terbaru ini juga memiliki tipe mode berkendara atau Drive Mode untuk membantu menentukan gaya berkendara paling sesuai, termasuk: COMFORT untuk aktivitas berkendara sehari-hari, ECO untuk efisiensi penggunaan bahan bakar yang optimal, mode SPORT untuk akselerasi mobil yang lebih cepat, atau SMART yang menggunakan algoritma pembelajaran yang secara otomatis menyesuaikan interval perpindahan gigi berdasarkan pola berkendara dari pengemudi.

Fitur Keselamatan dan Entertainment Terbaru

Dari segi fitur keselamatan, Hyundai menyematkan beberapa tambahan fitur untuk melengkapi Hyundai SmartSense di New Hyundai PALISADE seperti: Forward Collision-Avoidance Assist (FCA), di mana mobil dapat membaca kondisi jalan di depan melalui kamera, fitur FCA secara otomatis akan melakukan pengereman ketika mendeteksi mobil di depan yang berhenti mendadak.

Kemudian, Lane Keeping Assist (LKA) & Lane Following Assist (LFA) akan membantu agar mobil tetap berada di dalam marka jalan melalui informasi secara visual dan audio serta dukungan koreksi pada kemudi.

Blind Spot Collision-Avoidance Warning (BCW) juga menggunakan sensor radar untuk memperingatkan pengemudi tentang lalu lintas di area blind-spot. Fitur ini akan menampilkan pesan dan suara peringatan yang dapat didengar apabila terdeteksi risiko benturan atau tabrakan dengan objek atau kendaraan lain yang datang dari arah belakang.

Selain itu, ada Driver Attention Warning (DAW) yang memberikan peringatan ketika mendeteksi pengemudi tampak kelelahan dan merekomendasikan pengemudi untuk istirahat jika diperlukan.

Lalu, fitur Rear Cross-Traffic Collision-Avoidance Assist (RCCA) yang berfungsi saat kendaraan mundur dari posisi parkir, sensor ini akan mendeteksi adanya objek atau kendaraan yang mendekat dari sisi kiri atau kanan belakang. Sensor ini juga mampu memberikan peringatan audio, dan jika diperlukan, akan mengaktifkan rem secara otomatis.

Terdapat juga fitur keamanan lainnya seperti High Beam Assist yang mendeteksi lampu depan dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan, kemudian mengatur posisi penggunaan lampu dekat dan lampu jauh secara bergantian ketika sedang berkendara di malam hari atau di area dengan jarak pandang yang terbatas.

Lalu, fitur Safe Exit Assist (SEA) dapat mendeteksi kendaraan yang datang dari arah belakang, lalu secara otomatis memberikan peringatan serta mengunci pintu keluar penumpang di baris kedua.

Fitur Blind Spot View Monitor (BVW) dan Surround View Monitor (SVM), sebagai pantauan sekitar mobil yang menampilkan blind spot untuk memberikan dukungan lebih bagi pengemudi, sehingga pengemudi bisa melihat area sekeliling.

Fitur Rear View Monitor (RVM) w/dynamic guidelines, sebuah perangkat yang dapat memantau bagian belakang kendaraan saat mengemudi melalui kamera belakang yang terpasang pada kendaraan.

Produk terbaru ini juga dilengkapi dengan Manual Speed Limit Assist (MSLA), yang dapat mengatur batas kecepatan ketika pengemudi tidak ingin mengendarai mobil melebihi batas tertentu. Apabila mobil sudah meluncur dan melebihi batas kecepatan yang telah diatur, sebuah notifikasi peringatan akan muncul hingga kendaraan kembali ke batas kecepatan yang telah diatur.

Selain itu, terdapat juga Smart Cruise Control (SCC) w/Stop and Go, di mana mobil dapat mengatur jarak tertentu dengan kendaraan yang ada di depan dan secara otomatis mengatur dan menyesuaikan kecepatan.

Teknologi Konektivitas Terdepan untuk Kenyamanan Berkendara

New Hyundai PALISADE juga dilengkapi Hyundai Bluelink, sebuah connected car services terdepan untuk melengkapi pengalaman berkendara yang mewah dan mutakhir. Teknologi ini memungkinkan pengemudi PALISADE dapat menghubungkan mobilnya melalui smartphone mereka masing-masing.

Hyundai Bluelink dapat memungkinkan pemilik mobil untuk menghidupkan atau mematikan mesin, mengatur suhu kabin, mengunci atau membuka kunci pintu, menyalakan klakson, menyalakan atau mematikan lampu, mengetahui lokasi parkir kendaraan, dan lain sebagainya melalui smartphone pengguna.

Selain New Hyundai Palisade, Hyundai Bluelink juga telah tersedia di beberapa produk Hyundai lainnya seperti CRETA dan produk terbaru yang akan segera resmi diperkenalkan yaitu STARGAZER.

Salah satu Inovasi fitur dan layanan lainnya yang ada di Hyundai Bluelink termasuk Stolen Vehicle Tracking & Stolen Vehicle Immobilization. Fitur ini akan beroperasi pada saat terjadi percobaan pencurian kendaraan dengan cara mengirimkan notifikasi ke smartphone pelanggan dan menghentikan mobilisasi kendaraan secara total pada saat pelanggan menghubungi Call center.

Ada pula fitur Valet Parking Mode, yaitu sebuah fitur yang akan mengunci atau menutup akses terhadap semua pengoperasian sistem infotainment pada saat mobil sedang mendapatkan layanan parkir valet.

New Hyundai PALISADE tersedia dalam beberapa varian warna eksterior, seperti Creamy White Pearl, Moonlight Blue Pearl, Graphite Gray Metallic, Abyss Black Pearl, Shimmering Silvering Metallic. Sementara itu, interior New Hyundai PALISADE tersedia dalam 3 warna pilihan, yaitu Black Monotone, Black & Burgundy, Navy & Warm Grey.

New Hyundai Palisade hadir dengan pilihan 3 varian, yakni;

  • PALISADE Prime dengan harga Rp 842.000.000 (On-the-Road Jakarta).
  • PALISADE Signature 2WD dengan harga Rp 977.000.000 (On-the-Road Jakarta).
  • PALISADE Signature AWD dengan harga Rp 1.110.000.000 (On-the-Road Jakarta).

HMID juga telah menyiapkan berbagai program purna jual untuk New Hyundai PALISADE termasuk garansi dasar hingga 3+1 tahun atau 100.000 km, dan gratis biaya jasa perawatan hingga 5 tahun atau 75.000 km. (*)

 

 

REPORTER: MUHAMMAD NUR

118 Guru Honorer di Tanjungpinang Akan Diangkat jadi PPPK

0
Gubkepri Ansar Ahmad saat melantik, PNS, CPNS dan PPPK

batampos- Pemko Tanjungpinang tengah menunggu tahapan selanjutnya untuk 188 guru honorer yang tidak masuk rangking saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 namun lulus passing grade.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan untuk 2022 ini Kota Tanjungpinang mendapat kuota 398 dari 700 lebih formasi yang tersedia.

“Walaupun dapat kuota, kita masih menunggu petunjuk dari menteri pendidikan dan kebudayaan untuk proses dan tahap selanjutnya,” kata Tamrin, Rabu (27/7).

BACA JUGA: 243 PPPK Guru Tahap II Terisi, Gubkepri Serahkan SK

Dikatakan Tamrin, 118 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 tapi tidak terangkat itu mendapat prioritas utama untuk diangkat menjadi guru PPPK tahun 2022 ini.

“118 ini adalah yang lulus passing grade tahun kemarin, selebihnya kita masih menunggu petunjuk tapi yang jelas adalah guru honor yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar di dapodik kementerian,” ungkapnya.

Tamrin menambahkan, sebelumnya ia sudah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sudah mendapat formasi pengangkatan untuk guru honorer, sedangkan untuk formasi umum hingga sekarang belum diterima.

“Semuanya sudah dikirimkan wali kota ke Menpan RB, data pegawai honorer bagian umum yang dibutuhkan dan sekarang masih menunggu informasi selanjutnya,” tambahnya. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

 

Sundulan Rohan ke Gawang Lawan Bawa Tim Sepak Bola Bintan Maju ke Laga Final Popda Kepri

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan memberikan selamat ke pemain tim sepak bola Bintan yang berhasil mengantarkan Bintan ke laga final usai berlaga dengan tim sepak bola Karimun di lapangan bola Asyura, Km 20, Kamis (28/7). F.Slamet Nofasusanto

batampos- Tim sepak bola Bintan berhasil meraih kemenangan 1-0 atas tim sepak bola Karimun dalam laga semifinal di lapangan sepak bola Asyura, Km 20 Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kamis (28/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Hal ini membuat Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan bangkit dari kursinya dan memberikan tepuk tangan kepada pemain tim sepak bola Bintan.

Kemenangan ini berkat sundulan pemain bernomor punggung 13, Rohan Saputra ke gawang lawan di menit ke-63 laga kedua setelah menerima tendangan umpan dari luar kotak penalti dari pemain bernomor punggung 14, Ibnu Sina.

Hingga akhir pertandingan, tim sepak bola Bintan masih mengamankan kemenangan dengan skor 1-0 atas tim sepak bola Karimun.

Tim sepak bola Bintan saat berlaga dengan tim sepak bola Karimun dalam laga di lapangan sepak bola Asyura, Km 20 Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kamis (28/7) sekira pukul 14.00 WIB. F.Slamet Nofasusanto

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, kemenangan ini mengantarkan tim sepak bola Bintan masuk ke final.

“Alhamdulillah tim sepak bola kita masuk final. Tinggal selangkah lagi kita meraih medali emas,” kata Roby.

Roby optimis tim sepak bola Bintan akan menang dalam cabang olahraga sepak bola yang dipertandingkan dalam event pekan olahraga pelajar daerah (Popda) Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Buka Popda Ke-VIII, Gubkepri Harapkan Ada Regenerasi Atlet

Dalam laga final nanti, tim sepak bola Bintan akan bertemu dengan tim sepak bola Tanjungpinang atau tim sepak bola Lingga.

“Kita lihat nanti, semua lawannya berat, sama-sama kuat. Tinggal bagaimana  strategi kita,” kata Roby.

Roby juga meminta doa dari masyarakat Bintan agar tim sepak bola Bintan dalam laga final nanti bermain dengan penampilan terbaiknya sehingga bisa meraih juara dalam cabang sepak bola. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman

0
Putra Siregar (kanan) dituntut hukuman 10 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. (Istimewa)

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menuntut terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino dengan hukuman 10 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan. Jaksa menilai kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama.

Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino dianggap melanggar Pasal 170 terkait pengeroyokan. Mereka bersama- sama dan terang- terangan melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan menggunakan tenaga.

“Kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2, menjatuhkan pidana masing-masing 10 bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” kata Jaksa dalam sidang dengan agenda pembacan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Sebelum membacakan tuntutan, Jaksa terlebih dahulu mengungkapkan hal yang memberatkan sekaligus meringankan bagi Putra Siregar dan Rico Valentino. Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan korban Muhammad Nur Alamsyah (MNA) mengalami luka pada bibir bagian kanan.  Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan dan baik selama masa persidangan.

Usai mengengar tuntutan Jaksa, terdakwa Putra Siregar meyampaikan tanggapan. Dia menyadari kekeliruannya dan memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan mungkin. Sebab pengusaha sekaligus YouTuber itu masih memiliki anak-anak di bawah umur.

Selain itu, Putra Siregar berharap hukumannya ringan dengan alasan ada banyak orang yang menggantungkan hidup kepada dirinya. “Saya mohon pertimbangan majelis hakim, saya ada ribuan karyawan. Mohon kiranya majelis hakim dapat mempertimbangkan meringankan hukuman. Saya menyadari datang ke tempat dan waktu yang salah,” kata Putra Siregar.

Sementara itu, Nur Wafiq Warodat selaku kuasa hukum Putra Siregar mengatakan, tuntutan kepada kliennya sebenarnya tidak terbukti di dalam persidangan. Dia berkilah, pengeroyokan disebut dilakukan di tempat umum atau area publik, sementara menurut pengakuannya, kafe di bilangan Jakarta Selatan tempat peristiwa terjadi bukan termasuk area publik.

“Mestinya dilakukan di tempat publik, itu tempat privat karena tidak semua orang bisa masuk, tidak semua orang bisa reservasi hanya yang kenal saja. Kemudian maksud terang-terangan dan bersama-sama juga tidak terbukti. Bersama sama itu maksudnya adanya koordinasi dan niat dari para pelaku untuk menciptakan hal tersebut dimana tujuannya menciptakan kerusuhan atau serangan atas ketertiban umum,” ucapnya.

Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 lalu. Korbannya bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Pengeroyokan itu dipicu oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang selebgram bernama Chandrika Chika. “Niat terdakwa hanya untuk membela kehormatan temannya,” kata Nur Wafiq Warodat. (*)