Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 725

Batam Sky Celebration Jadi Atraksi Utama di Peringatan Hari Jadi Batam ke-196

0
Firmansyah

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan kejutan istimewa pada peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196 tahun ini. Untuk pertama kalinya, perayaan HJB akan menampilkan atraksi udara spektakuler bertajuk “Batam Sky Celebration”, hasil kolaborasi antara Pemko Batam dan Lanud Hang Nadim.

Atraksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember, pukul 09.00-10.30 WIB, di langit kawasan Dataran Engku Putri, Batam Centre, sesaat setelah pelaksanaan upacara HJB. Momen ini bakal jadi ikon baru, semangat kemajuan dan daya saing Batam.

Sekda Batam, Firmansyah, mengatakan, Batam Sky Celebration menjadi bukti bahwa peringatan HJB tidak lagi sekadar seremoni, melainkan momentum yang menampilkan kemajuan kota dalam berbagai aspek.

“Peringatan HJB tahun ini istimewa. Bukan hanya seremonial, tetapi menghadirkan atraksi udara spektakuler yang melibatkan Lanud Hang Nadim. Ini simbol kemajuan dan kebanggaan bagi masyarakat Batam,” katanya, Selasa (4/11).

Baca Juga: MA Ubah Hukuman Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang jadi Penjara Seumur Hidup, Kejari Batam Tunggu Surat Putusan

Ia menjelaskan, panitia bersama pihak Lanud telah meninjau langsung lokasi kegiatan untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan, keamanan, dan keselamatan berjalan optimal. “Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Danlanud Hang Nadim. Semua persiapan dilakukan dengan cermat agar acara ini benar-benar berkesan,” tambahnya.

Selain menampilkan atraksi udara, rangkaian HJB tahun ini juga diisi dengan kegiatan religius dan budaya. Perayaan akan diawali istigasah bersama di Masjid At-Taqwa, Nongsa, pada Jumat 12 Desember, yang dilanjutkan dengan ziarah ke makam Nong Isa di Kampung Nongsa Pantai, pendiri Batam sekaligus simbol sejarah perjalanan kota ini.

Sementara pada hari puncak, selain upacara dan Batam Sky Celebration, DPRD Batam akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa sebagai bentuk refleksi atas perjalanan pembangunan dan sejarah panjang Batam selama hampir dua abad.

Kemeriahan HJB ke-196 akan ditutup dengan Pawai Budaya dan Resepsi Hari Jadi Batam, yang menghadirkan ribuan peserta dari berbagai komunitas, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.

Baca Juga: Buaya Besar Ditangkap Warga di Dam Duriangkang

Pawai akan digelar pada Jumat, 19 Desember. Rutenya dimulai dari kawasan Nuvasa Bay, sampai ke area Pantai sisi kiri lokasi utama. Lalu dilanjutkan bazar kuliner, hiburan rakyat, dan pengundian doorprize.

Firman berharap, seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan tersebut. “Kami ingin HJB kali ini menjadi perayaan yang meriah, aman, dan membangkitkan semangat kebersamaan seluruh warga Batam,” ujar dia. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Batam Sky Celebration Jadi Atraksi Utama di Peringatan Hari Jadi Batam ke-196 pertama kali tampil pada Metropolis.

Tegur Supplier, Satgas MBG Bintan Tindaklanjuti Temuan Beras Berulat

0
Satgas MBG Bintan meninjau SPPG di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kamis (6/11) pagi. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Bintan meninjau dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kamis (6/11) pagi.

Peninjauan dilakukan menyusul laporan temuan beras berulat dan berkutu beberapa hari sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan sekaligus Ketua Satgas MBG, Ronny Kartika, memastikan pihak penyedia beras telah ditegur dan diingatkan untuk memenuhi standar kualitas bahan pangan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dari hasil kunjungan, Satgas memberikan sejumlah catatan penting. Antara lain, belum adanya tempat pembuangan sampah sementara yang memadai dan area pencucian omprengan yang masih dilakukan di luar ruangan. Limbah sabun dari kegiatan itu dikhawatirkan mengalir ke parit di sekitar dapur.

Satgas juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk memastikan kasa antar-ruangan tertutup rapat hingga ke bawah agar lalat tidak masuk ke area dapur dan pemorsian makanan.

Ronny meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan untuk mendampingi pihak pengelola SPPG dalam pembenahan sistem limbah, standarisasi cuci piring, dan tata kelola kebersihan lingkungan.

“Kita akan terus memantau pembenahan SPPG lewat camat,” tegas Ronny.

Sekretaris DLH Bintan, Nepy Purwanto, menyarankan agar ada pekerja yang ditugaskan memilah sampah untuk meningkatkan nilai ekonomisnya, sekaligus menjalin kerja sama dengan Bank Sampah. Ia juga mengingatkan agar limbah cair tidak dibuang sembarangan.

“Bisa jadi bom waktu jika limbah cucian mengalir ke parit,” ujarnya.

Sementara itu, penanggung jawab SPPG Sei Lekop, Agus Afriyanto alias Awi, mengapresiasi perhatian Satgas MBG. Ia berjanji akan lebih selektif dalam menerima bahan pangan, termasuk beras dari pemasok.

“Kalau ada temuan, kami langsung lapor ke Satgas,” ujarnya.

Agus menjelaskan, tempat penampungan limbah cuci piring sebenarnya sudah tersedia, namun akan diperbaiki agar lebih efektif dalam menyaring minyak dan sisa makanan.

“Tempat limbah sudah ada, tapi akan disempurnakan lagi sesuai saran Satgas,” katanya.

Ia juga mengakui, pencucian omprengan sempat dilakukan di luar karena ruang dapur terbatas. Untuk mengatasinya, pihak yayasan disebut telah menyalurkan dana pembangunan kanopi tambahan di area cuci piring.

“Uangnya sudah ditransfer dari yayasan, mudah-mudahan bisa segera dibangun,” harapnya.

Agus menambahkan, sampah organik selama ini disalurkan ke peternak sebagai pakan, sementara sampah plastik dan anorganik dijual oleh petugas kebersihan.

“Kami juga akan menambah kasa di bagian bawah untuk mencegah lalat masuk,” tutupnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Tegur Supplier, Satgas MBG Bintan Tindaklanjuti Temuan Beras Berulat pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Penyiksaan ART di Sukajadi, Korban Tolak Damai dan Siap Berikan Kesaksian

0
Satreskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Pengadilan Negeri (PN) Batam, kembali menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan berat yang dialami seorang ART bernama Intan Tuwa Negu, Kamis (6/11).

Dua perempuan, Roslina dan Merliyati kini menjadi terdakwa atas dugaan penyiksaan yang terjadi di rumah Roslina di kawasan Sukajadi.

Agenda sidang kali ini menghadirkan kesaksian korban yang masih dalam masa pemulihan.

Sebelum persidangan dimulai, Kuasa hukum korban, Dominikus mengatakan Intan datang ke persidangan dengan kondisi fisik masih terdapat bekas luka lebam di wajah.

“Kesaksian klien kami menjadi kunci dalam mengungkap kekerasan yang dialaminya. Luka di tubuhnya belum sembuh sepenuhnya, dan secara psikis ia masih trauma,” ujar Dominikus.

BACA JUGAPenyiksaan ART di Batam: Berkas Lengkap, Polisi Segera Tahap II

Menurutnya, pihak terdakwa sempat berupaya melakukan pendekatan damai kepada keluarga korban dengan iming-iming uang dan sebidang tanah di kampung halaman.

“Namun, keluarga menolak. Semua proses diserahkan kepada kami dan Romo Pascal yang selama ini mendampingi korban. Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi persoalan kemanusiaan,” katadia .

Dominikus juga menyinggung bahwa dalam berkas dakwaan belum tercantum seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban.

“Termasuk dugaan korban dipaksa makan kotoran hewan dan minum air kloset. Meski tidak masuk dalam dakwaan, hal itu akan muncul dalam kesaksian di persidangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya juga belum menerima gaji selama bekerja di rumah terdakwa Roslina.

“Soal upah yang tidak dibayar juga akan kami sampaikan di sidang. Semua keterangan korban disampaikan berdasarkan fakta yang dialaminya,” kata Dominikus.

Dalam surat dakwaan, kekerasan terhadap Intan disebut terjadi sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Korban kerap menjadi sasaran amarah majikannya hanya karena alasan sepele.
Ia dipukul, dijambak, bahkan diinjak saat bersujud.

Tak berhenti di situ, Roslina juga disebut menggunakan benda-benda rumah tangga untuk menyiksa korban, seperti tongkat serok dan raket listrik yang ditempelkan ke wajah hingga menyebabkan luka bakar.

Korban juga dipaksa membuat video pengakuan dan menulis buku berisi “pengakuan kesalahan” setiap kali dianggap bersalah.

Puncak kekerasan terjadi pada 10 Juni 2025 ketika Roslina menonjok mata korban dan membenturkan kepala korban ke dinding.

Dua minggu kemudian, 21 Juni 2025 terdakwa Merliyati turut menyetrum wajah korban hingga melepuh.

Hasil visum et repertum Nomor 57/RSE-BTM Kota/VI/2025 menyebut korban mengalami luka memar hampir di seluruh tubuh, luka robek di bibir, dan luka bakar di wajah.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Reporter: Azis

Artikel Kasus Penyiksaan ART di Sukajadi, Korban Tolak Damai dan Siap Berikan Kesaksian pertama kali tampil pada Metropolis.

Rekomendasi 5 Tempat Seafood Terkenal di Batam dengan Rasa Juara dan Pemandangan Laut

0
F. instagram.com/rezekiseafood/

Lagi di Batam? Wajib coba 5 tempat seafood ini!
Rasanya juara, pemandangan lautnya bikin makan makin nikmat.

batampos 

Kota Batam dikenal sebagai surga kuliner laut di Kepulauan Riau. Dikelilingi lautan, kota ini menyuguhkan berbagai olahan seafood segar dengan rasa autentik dan pemandangan laut yang memanjakan mata.

Mulai dari restoran legendaris hingga rumah makan di tepi pantai, berikut lima tempat seafood terkenal di Batam yang wajib kamu coba saat berkunjung:

1. Rezeki Seafood

Restoran legendaris ini jadi langganan wisatawan karena rasa bumbu rempahnya yang kuat dan porsi seafoodnya yang melimpah. Lokasinya di tepi laut memberikan pengalaman makan yang lengkap.

Lokasi: Jl. H. Moh. Saleh, Batu Besar, Nongsa, Batam.

2. Tsania Seafood

Meski lokasinya tersembunyi, Tsania Seafood terkenal dengan kesegaran bahan dan harga yang ramah di kantong. Pemandangan kapal yang berlalu-lalang jadi daya tarik tersendiri.

Lokasi: RT.1/RW.1, Tanjung Riau, Sekupang, Batam.

3. RM Seafood Jawa Melayu

Tempat ini cocok buat kamu yang ingin makan di pinggir laut dengan suasana kampung nelayan. Menu seafoodnya beragam dan cocok untuk santap keluarga.

Lokasi: Kampung Tua Tanjung Piayu Laut, Sei Beduk, Batam.

4. Love Seafood

Salah satu resto populer di Batam dengan beberapa cabang, seperti di Batam Centre, Nagoya, dan Tanjung Piayu. Dikenal dengan porsi besar dan bumbu yang kaya rasa.

Lokasi: Cabang di Batam Centre, Nagoya, dan Tanjung Piayu Laut.

5. Kopak Jaya 007 Kelong Seafood

Restoran ini menawarkan pengalaman makan di kelong dengan pemandangan Jembatan Barelang yang ikonik. Selain seafood, ada juga menu ayam dan bebek.

Lokasi: Tembesi, Sagulung, arah ke Barelang.

Seafood menjadi kuliner wajib bagi siapa pun yang berkunjung ke Batam. Dengan cita rasa khas dan pemandangan laut yang menenangkan, pengalaman makan di kota ini dijamin tak terlupakan.

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Rekomendasi 5 Tempat Seafood Terkenal di Batam dengan Rasa Juara dan Pemandangan Laut pertama kali tampil pada Lifestyle.

Berhasil Sebagai Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat, Kementerian Kebudayaan Raih Detik Award

0
Direktur Bina Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan Masyarakat Adat Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi menerima penghargaan Detik Jatim Award 2025

batampos-Atas kinerjanya dalam berperan mengimplementasikan amanat konstitusi serta memastikan hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa terpenuhi, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi meraih penghargaan dari Detik Jatim Award 2025.

Penghargaan diraih dengan katagori Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat. Penghargaan langsung diterima oleh Sjamsul Hadi selaku Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Kementerian Kebudayaan sebagai penggerak dan fasilitator hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa agar terpenuhi. Disisi lain Kementerian Kebudayaan dinilai berhasil menjadikan Provinsi  Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya sebagai tuan rumah Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan pada tahun 2025.

BACA JUGA: Tradisi Pacu Jalur Diklaim Warganet Malaysia, Ini Tanggapan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau

Mengenagai penghargaan tersebut Sjamsul Hadi mengaku mengapresiasi dan berterima kasih atas kepeclrcayaanya itu. ” Penghargaan ini sebagai penyemangat agar kita bisa bekerja bersama antara masyarakat dan pemerintah. Tentunya sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam melindungan Penghayat kepercayaan tuhan YME dan masyarakat adat,” jelas Sjamsul usai menerima penghargaan.

” Kami juga mengapresiasi kepada pemerintah Jawa Timur telah mendukung penuh dan juga memenuhi hak terhadap Penghayat kepercayaan tuhan YME dan masyarakat adat sesuai dengan amanah konstitusi. Tentunya kita berharap bisa di dilakukan di wilayah lainnya,” katanya.
.
Menurut Sjamsul berkat program itu di jalankan dapat memperkuat solidaritas antara Penghayat dari berbagai daerah demi memastikan bahwa warga negara Penghayat di Jawa Timur. Selain mendapatkan akses dan pengakuan setara dari negara, sehingga secara nyata mendorong inklusi dan ketahanan sosial di wilayah itu.

Tidak hanya itu kegiatan itu terbukti menjadi katalisator utama pemenuhan hak sipil baik dalam hal Administrasi Kependudukan seperti KTP maupun Pendidikan, serta ” Pastinya kami dari kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” jelas Sjamsul.

Selain Kota Surabaya, bahkan Kabupaten Banyuwangi ditunjuk sebagai pusat Suku Osing, serta menjadi tuan rumah dan fokus utama kegiatan Penguatan Lembaga Adat mulai tahub 2022 dan Musyawarah Besar Pendidikan Adat Nusantara pada tahun 2024.

Bahkan Kementerian Kebudayaan berinisiatif dan berfokus untuk mendorong percepatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA). Tak hanya itu kementeriannya terus berupaya dalam mendorong penerbitan SK Pengakuan Masyarakat Adat Tengger oleh Bupati Probolinggo. SK ini menjadi regulasi formal pertama di Jawa Timur.

” Semua itu tak hanya melindungi warisan budaya, inisiatif ini juga akan memberdayakan generasi muda sebagai Pandu Budaya, memastikan eksistensi dan fungsi lembaga adat di Jatim bisa berjalan optimal dan terproteksi di tengah tantangan modernisasi,” tegas Sjamsul. (*)

Artikel Berhasil Sebagai Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat, Kementerian Kebudayaan Raih Detik Award pertama kali tampil pada News.

Sidang Kasus Penyiksaan ART di Batam: Korban Intan Tuwa Negu Masih Alami Luka dan Trauma

0
Roslina dan Merliyati pelaku penganiayaan berat terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan Tuwa Negu. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan berat terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan Tuwa Negu, Kamis (6/11).

Dua perempuan, Roslina dan Merliyati, kini duduk di kursi terdakwa atas dugaan penyiksaan yang terjadi di rumah Roslina di kawasan Sukajadi, Batam. Agenda sidang kali ini menghadirkan kesaksian langsung dari korban, yang masih dalam masa pemulihan fisik dan psikis.

Kuasa hukum korban, Dominikus, mengatakan Intan hadir di persidangan dengan kondisi wajah masih tampak bekas luka lebam.

“Kesaksian klien kami menjadi kunci dalam mengungkap kekerasan yang dialaminya. Luka di tubuhnya belum sembuh sepenuhnya, dan secara psikis ia masih trauma,” ujar Dominikus.

Menurut Dominikus, pihak terdakwa sempat mencoba melakukan pendekatan damai kepada keluarga korban dengan menawarkan uang dan sebidang tanah di kampung halaman. Namun, keluarga korban menolak.

“Semua proses diserahkan kepada kami dan Romo Pascal yang mendampingi korban. Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi persoalan kemanusiaan,” tegasnya.

Ia juga menyebut, tidak semua bentuk kekerasan yang dialami korban tercantum dalam berkas dakwaan.

“Termasuk dugaan korban dipaksa makan kotoran hewan dan minum air kloset. Meski tidak masuk dalam dakwaan, hal itu akan kami ungkap melalui kesaksian di persidangan,” ujarnya.

Selain kekerasan fisik dan psikis, korban juga belum menerima gaji selama bekerja di rumah terdakwa Roslina.

“Upah yang belum dibayar juga akan kami sampaikan di sidang. Semua keterangan korban disampaikan berdasarkan pengalaman nyata yang ia alami,” kata Dominikus.

Dalam surat dakwaan, kekerasan terhadap Intan disebut berlangsung sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Korban kerap menjadi sasaran amarah majikan hanya karena alasan sepele. Ia dipukul, dijambak, bahkan diinjak saat bersujud.

Terdakwa Roslina juga disebut menggunakan tongkat serok dan raket listrik untuk menyiksa korban hingga menimbulkan luka bakar di wajah. Intan bahkan dipaksa membuat video pengakuan dan menulis buku “kesalahan” setiap kali dianggap bersalah.

Puncak kekerasan terjadi pada 10 Juni 2025, ketika Roslina menonjok mata korban dan membenturkan kepalanya ke dinding. Dua minggu kemudian, 21 Juni 2025, terdakwa Merliyati turut menyetrum wajah korban hingga melepuh.

Hasil visum et repertum Nomor 57/RSE-BTM Kota/VI/2025 menyebut korban mengalami memar hampir di seluruh tubuh, luka robek di bibir, serta luka bakar di wajah.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Sidang Kasus Penyiksaan ART di Batam: Korban Intan Tuwa Negu Masih Alami Luka dan Trauma pertama kali tampil pada News.

Singapura Terapkan Hukuman Cambuk bagi Pelaku dan Sindikat Penipuan Online

0
F. x.com/NigeriaStories

batampos – Pemerintah Singapura kini mengambil langkah tegas untuk menekan lonjakan kasus penipuan yang semakin marak. Melalui Criminal Law Miscellaneous Amendments Bill, Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan dan anggota sindikat kejahatan digital.

Aturan baru yang disahkan pada Selasa (4/11) itu menetapkan hukuman cambuk wajib minimal enam kali dan maksimal 24 kali, tergantung tingkat pelanggaran.

Menteri Negara Senior Urusan Dalam Negeri, Sim Ann, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efek jera terhadap pelaku kejahatan penipuan yang kini menjadi kasus paling umum di Singapura.

“Penipuan memiliki tingkat kesalahan moral yang tinggi karena menggunakan sumber daya besar untuk menipu orang lain. Dengan menghentikan pasokan pendukung kejahatan, kita bisa mempersulit pelaku untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Sim Ann, dikutip dari South China Morning Post, Kamis (6/10).

Tak hanya pelaku utama, penyedia akun bank, kartu SIM, hingga kredensial identitas digital yang digunakan dalam aktivitas penipuan juga akan dikenakan hukuman cambuk hingga 12 kali, tergantung tingkat keterlibatan.

Berdasarkan data Kepolisian Singapura, kasus penipuan kini mencakup 60 persen dari seluruh kejahatan di negara itu. Dari tahun 2020 hingga pertengahan 2025, tercatat 190.000 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai S$3,7 miliar.

Pada tahun 2024 saja, kerugian akibat penipuan mencapai S$1,1 miliar. Pemerintah berharap, aturan baru ini dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan hukuman sebanding dengan tingkat kerugian dan pengorganisasian kejahatan.

“Langkah ini memastikan hukuman tidak hanya berat, tapi juga adil dan proporsional,” tambah Sim Ann. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Singapura Terapkan Hukuman Cambuk bagi Pelaku dan Sindikat Penipuan Online pertama kali tampil pada News.

Truk Sampah Plastik Berlebih Melintas di Ahmad Yani, Air Menetes ke Jalan

0
Sebuah truk bermuatan sampah plastik basah melintas di Jalan Ahmad Yani, dari arah Panbil menuju Batam Center, Sabtu (1/11) sore. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Sebuah truk bermuatan sampah plastik basah melintas di Jalan Ahmad Yani, dari arah Panbil menuju Batam Center, Sabtu (1/11) sore. Di atas bak truk bertuliskan Synthesis Project Logistics itu, tumpukan plastik menjulang melebihi batas atas kendaraan. Air dari muatan yang basah terlihat menetes dan berterbangan tertiup angin, nyaris mengenai pengendara lain.

Pantauan Batam Pos, truk tersebut sempat berhenti di lampu merah Simpang Kara. Saat kendaraan diam, sebagian muatan plastik tampak menyentuh aspal. Begitu lampu hijau menyala, truk kembali melaju ke arah Polux Habibie, meninggalkan jejak air dan potongan plastik kecil di badan jalan.

Beberapa pengendara yang melintas mengaku resah melihat kondisi itu. “Plastik itu kan licin. Kalau jatuh di jalan bisa bikin orang terpeleset, apalagi motor yang melaju cepat,” ujar Riyan, pengemudi ojek online yang saat itu berada di belakang truk.

Riyan menambahkan, pemandangan seperti itu bukan kali pertama ia temui. “Hampir tiap hari ada truk besar bawa muatan berlebih, entah sampah, entah barang. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Dua hari berselang, Senin (3/11), pemandangan serupa kembali terjadi. Sebuah truk bermuatan kayu terlihat di lampu merah Jalan Ahmad Yani. Muatan kayu itu juga melebihi batas bak belakang, bahkan dua orang duduk di atasnya tanpa alat pengaman, membahayakan diri mereka dan pengguna jalan lain.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau muatan berlebih.

“Kalau ditemukan, langsung kami tindak sesuai ketentuan dan kami tilang,” tegas Leo saat dihubungi Batam Pos, Kamis (6/11).

Leo menyebut, penindakan kendaraan ODOL merupakan agenda rutin Dishub Batam. “Itu sudah diatur dalam undang-undang. Kami imbau seluruh pengusaha angkutan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas karena risikonya tinggi dan bisa sebabkan kecelakaan,” katanya.

Dalam setahun, Dishub Batam sedikitnya menggelar enam kali razia ODOL di sejumlah titik rawan. Namun, Leo mengakui pengawasan di lapangan belum sepenuhnya efektif.

“Kesadaran pengemudi dan perusahaan masih jadi tantangan. Tapi kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel Truk Sampah Plastik Berlebih Melintas di Ahmad Yani, Air Menetes ke Jalan pertama kali tampil pada News.

Dorong Ekonomi Lokal, Indomaret Gandeng 100 IKM Asal Tanjungpinang di Gerai Kepri

0
Indomaret cabang Batam melaunching 100 produk IKM Tanjungpinang, Kamis (6/11). Foto. Mohamad Ismail/ Batam Pos

batampos – Ritel modern Indomaret cabang Kota Batam melaunching 100 produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kota Tanjungpinang. Nantinya, produk tersebut akan dipasarkan di gerai-gerai Indomaret di Provinsi Kepulauan Riau.

Branch Manager PT Indomarco Prismatama Cabang Batam, Afrial Dio Permana mengatakan bahwa kerjasama antara Indomaret dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjungpinang sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Tercatat, terdapat 11 produk IKM asal Tanjungpinang yang dipasarkan di gerai Indomaret, terutama yang ada di Kota Batam. Sehingga, tahun ini pihaknya akan kembali membantu 100 IKM lagi.

“Tahun lalu ada 11 produk dan mereka konsisten hingga hari ini. Untuk tahun ini ada 100 produk lagi, semuanya dibawah binaan Disprerindag Tanjungpinang,” kata Afrial, Kamis (6/11).

Selain melaunching produk, Indomaret cabang Batam juga menggelar workshop kepada 100 pelaku IKM di Tanjungpinang. Dalam kegiatan itu, Indomaret bakal memberikan arahan dan edukasi untuk mengembangkan usaha IKM.

“Kita juga memberikan timbangan digital kepada masing-masing peserta. Lalu ada door prize setelah kegiatan ini, semoga dapat membantu,” tambahnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan dari Indomaret, dalam rangka mengembangkan dan membangun IKM di Provinsi Kepri. “Kita harap semakin banyak IKM yang bergabung bersama Indomaret,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Disperindag Tanjungpinang, Siska menyampaikan kerjasama antara Indomaret tersebut bertujuan agar produk IKM di daerah ibu kota dapat menembus ke pasar yang lebih luas.

Hal ini tidak hanya tentang menjual produk, melainkan tentang membangun kepercayaan konsumen. Ia juga berharap, program ini dapat menjadikan IKM yang tangguh dan memiliki daya saing.

“Kita ingin memastikan IKM dapat berdaya saing. Kami juga berterimakasih kepada Indomaret, semoga kegiatan ini dapat membawa kemajuan bagi IKM di Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mohamad Ismail

Artikel Dorong Ekonomi Lokal, Indomaret Gandeng 100 IKM Asal Tanjungpinang di Gerai Kepri pertama kali tampil pada Kepri.

Alat Kontrasepsi Bekas Ditemukan di Bukit Alif, Pegiat Alam Resah

0
Bukit Alif Jalan Indonesia Timur Tanjungpinang, diduga dijadikan tempat amoral oleh segelintir oknum. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos.

batampos – Bukit Alif yang terletak di Jalan Indonesia Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kini mulai kehilangan citranya sebagai destinasi wisata alam.

Sejumlah alat kontrasepsi bekas ditemukan berserakan di kawasan tersebut, diduga digunakan oleh pasangan muda-mudi yang berbuat mesum di lokasi itu.

Temuan itu pertama kali diketahui oleh kelompok pegiat alam yang rutin berkemah di Bukit Alif. Salah satunya, Ahmad, mengaku kaget saat menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi bekas pakai di area bukit.

“Saat kami bersih-bersih persiapan kemping untuk melihat supermoon, kami temukan alat kontrasepsi. Sebelumnya tidak pernah ada,” ujar Ahmad, Kamis (6/11).

Ia menuturkan, Bukit Alif yang mulai dikenal karena keindahan pemandangan alamnya kini tercoreng akibat ulah segelintir orang yang memanfaatkan tempat itu untuk aktivitas tidak pantas. Aktivitas tersebut diduga dilakukan pada malam hari hingga dini hari, terutama di area berbatu yang tertutup pepohonan.

Selain temuan alat kontrasepsi, Ahmad juga menyebut kondisi Bukit Alif semakin kotor karena banyaknya sampah botol plastik dan limbah bekas pengunjung.

“Bukit Alif ini tempat umum, jangan buang sampah sembarangan. Harus dijaga, jangan sampai jadi stigma buruk. Jangan sampai alam ini marah,” tegasnya.

Bukit Alif Tanjungpinang sejatinya merupakan lokasi favorit bagi warga untuk menikmati panorama kota dan matahari terbenam. Namun, masyarakat berharap kawasan tersebut kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan bebas dari aktivitas tidak pantas.

“Kami berharap tidak ada lagi hal buruk terjadi, agar citra Bukit Alif sebagai tempat wisata alam bisa pulih kembali,” tutup Ahmad. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Alat Kontrasepsi Bekas Ditemukan di Bukit Alif, Pegiat Alam Resah pertama kali tampil pada Kepri.