Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 735

Referensi 5 Mie Aceh Enak di Batam dengan Cita Rasa Rempah yang Wajib Dicoba

0
Sajian mie Aceh. F. Tangkapan layar YouTube @devinahermawan.

batampos – Batam dikenal sebagai kota yang menyajikan ragam kuliner nusantara, termasuk Mie Aceh yang punya penggemar setia. Perpaduan rasa gurih, pedas, dan aroma rempah yang kuat membuat hidangan ini selalu dicari pencinta kuliner.

Berikut lima rekomendasi Mie Aceh di Batam yang dikenal dengan cita rasa rempah khas dan selalu ramai pengunjung:

1. Mie Aceh Mercure

Mie Aceh legendaris ini terkenal dengan porsi besar dan rempah yang kuat. Terletak di Jl. Raden Patah No.70, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Batam. Kedai ini hampir selalu dipadati pembeli karena rasa khasnya yang konsisten.

2. Mie Aceh 99 Terowongan

Bagi pecinta pedas, Mie Aceh 99 Terowongan bisa jadi pilihan. Kuahnya dikenal sangat pedas dengan harga yang masih ramah di kantong. Berlokasi di Komplek Gading Mas No.1 & 2, Sungai Panas, Kec. Batam Kota.

3. Mie Aceh Greenland

Tempat ini menawarkan variasi menu cukup lengkap, mulai dari mie aceh ayam hingga seafood. Porsinya pas dan menjadi salah satu favorit wisatawan. Lokasinya berada di kawasan Tlk. Tering, Kec. Batam Kota.

4. Mie Aceh Abdya

Warga Bengkong tentu sudah familiar dengan Mie Aceh Abdya. Rasa mie acehnya terkenal kuat dan nikmat. Lokasinya di Jl. Bengkong Harapan 1, Pasar Bengkong Harapan 1, Bengkong, Batam.

5. Mie Aceh Kuta Raja

Tempat ini menyajikan rasa mie aceh yang otentik seperti di Aceh. Topping-nya pun terkenal melimpah. Beralamat di Jl. Bengkong Sadai, Sadai, Kec. Bengkong, Batam.

Rekomendasi ini bisa menjadi pilihan kuliner bagi warga maupun wisatawan yang ingin menikmati sajian rempah khas Aceh di Kota Batam. Jangan lupa cek jam buka sebelum berkunjung.(*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Referensi 5 Mie Aceh Enak di Batam dengan Cita Rasa Rempah yang Wajib Dicoba pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam

0

batampos – BP Batam menggelar Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama 21 FKPD dalam rangka mengukuhkan sinergitas dan soliditas unsur pengamanan dalam menjaga investasi dan wilayah KPBPB Batam, Selasa (18/11/2025), di Grand Mercure Hotel Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra memimpin penandatanganan Komitmen Bersama, diikuti dengan 21 Komandan Utama FKPD terkait dengan pengamanan.

Komitmen Bersama dibuat dalam rangka pengamanan Kawasan yang lebih efektif dengan pola koordinasi lintas instansi yang cepat dan konsisten.

Hal ini diharapkan dapat menguatkan pencegahan aktivitas illegal, penanganan konflik yang antisipatif, edukatif dan menimbulkan efek jera bagi para perambah liar, pencemaran, dan aktivitas illegal guna menjaga Kawasan hutan Batam sebagai aset strategis negara.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengapresiasi atas langkah dan upaya bersama Tim Terpadu yang diinisiasi oleh Direktorat Pengamanan Aset BP Batam dalam melakukan pengamanan aktivitas dan kegiatan illegal di Kota Batam.

“Era tata kelola pemerintahan sekarang adalah era yang mengesampingkan ego sektoral dan mengutamakan sinergi dan kolaborasi bagaimana agar program Pembangunan bisa terlaksana. Saya berterima kasih atas keberhasilan seluruh stakeholders yang hadir, maka Batam menjadi aman dan kondusif.” Kata Amsakar.

Namun demikian ia menitipkan pesan kepada seluruh FKPD yang hadir bahwa sinergi ini tidak berhenti begitu saja. Batam sebagai pusat industri dan investasi dengan target capaian ekonomi di atas 2% dari pertumbuhan nasional, memiliki segudang potensi yang luar biasa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Batam memiliki tantangan dalam ancaman perambahan hutan, pencemaran lingkungan, dan aktivitas illegal lainnya.

Amsakar berharap penandatanganan komitmen bersama ini, dapat meningkatkan sinergi dan soliditas dalam mengamankan Kawasan KPBPB Batam.

“Hari ini menjadi komitmen dan penanda pengamanan kawasan yang lebih efektif dan soliditas yang makin erat antar sectoral sehingga dapat meningkatkan respons cepat terhadap potensi dan gangguan keamanan.” Imbuh Amsakar.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan bahwa komitmen hari ini merupakan upaya tegas BP Batam dalam menyusun langkah aksi bersama untuk pengamanan Kawasan KPBPB Batam yang aman, kondusif dan inklusif.

“Kami telah banyak turun ke lapangan dan melihat secara langsung potensi gangguan keamanan dan aktivitas illegal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BP Batam dalam rangka upaya bersama menjaga keamanan wilayah dan menjaga kelestarian alam kita agar tetap seimbang.”

Lebih lanjut Li Claudia juga berpesan kepada masyarakat agar bersama mencintai Kota Batam dengan memanfaatkan alam secara benar dan bijak.

“Mari bersama kita jaga hutan dan alam kita. Kawasan Hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap untuk menjaga ketersediaan alam, air dan udara. Aktivitas illegal dapat meningkatan Risiko Bencana Alam Erosi dan sedimentasi Banjir dan tanah longsor.” Pungkas Li Claudia Chandra.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Detasemen Polisi Militer I/6 Batam Kepri, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri.

Penandatanganan Komitmen Bersama diikuti oleh 23 Komandan Utama FKPD, sebagai berikut :

1. Kepala BP Batam
2. Wakil Kepala BP Batam
3. Kapolda Provinsi Kepri
4. Komandan Kodaeral IV
5. Direktur Pengamanan Aset
6. Dansat Brimobda Polda Kepri
7. Direktur Reserse Kriminal Khusus
8. Direktur Samapta Polda Kepri
9. Kapolresta Barelang
10. Dandim 0316/Batam
11. Danlanud Hang Nadim Batam
12. Kasatpol PP
13. Kepala Pangkalan PSDKP Batam
14. Kepala Pangkalan Bakamla Batam
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
16. Kepala BKSDA Batam
17. Kepala DLHK Provinsi Kepri
18. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri
19. Denpom I/6 Batam
20. Dendom AL
21. Dansatpom AU
22. Danyon Infanteri 136 Raider/TS
23. Danyon Marinir 10 Sby

(*)

Artikel BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam

0

batampos – BP Batam menggelar Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama 21 FKPD dalam rangka mengukuhkan sinergitas dan soliditas unsur pengamanan dalam menjaga investasi dan wilayah KPBPB Batam, Selasa (18/11/2025), di Grand Mercure Hotel Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra memimpin penandatanganan Komitmen Bersama, diikuti dengan 21 Komandan Utama FKPD terkait dengan pengamanan.

Komitmen Bersama dibuat dalam rangka pengamanan Kawasan yang lebih efektif dengan pola koordinasi lintas instansi yang cepat dan konsisten.

Hal ini diharapkan dapat menguatkan pencegahan aktivitas illegal, penanganan konflik yang antisipatif, edukatif dan menimbulkan efek jera bagi para perambah liar, pencemaran, dan aktivitas illegal guna menjaga Kawasan hutan Batam sebagai aset strategis negara.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengapresiasi atas langkah dan upaya bersama Tim Terpadu yang diinisiasi oleh Direktorat Pengamanan Aset BP Batam dalam melakukan pengamanan aktivitas dan kegiatan illegal di Kota Batam.

“Era tata kelola pemerintahan sekarang adalah era yang mengesampingkan ego sektoral dan mengutamakan sinergi dan kolaborasi bagaimana agar program Pembangunan bisa terlaksana. Saya berterima kasih atas keberhasilan seluruh stakeholders yang hadir, maka Batam menjadi aman dan kondusif.” Kata Amsakar.

Namun demikian ia menitipkan pesan kepada seluruh FKPD yang hadir bahwa sinergi ini tidak berhenti begitu saja. Batam sebagai pusat industri dan investasi dengan target capaian ekonomi di atas 2% dari pertumbuhan nasional, memiliki segudang potensi yang luar biasa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Batam memiliki tantangan dalam ancaman perambahan hutan, pencemaran lingkungan, dan aktivitas illegal lainnya.

Amsakar berharap penandatanganan komitmen bersama ini, dapat meningkatkan sinergi dan soliditas dalam mengamankan Kawasan KPBPB Batam.

“Hari ini menjadi komitmen dan penanda pengamanan kawasan yang lebih efektif dan soliditas yang makin erat antar sectoral sehingga dapat meningkatkan respons cepat terhadap potensi dan gangguan keamanan.” Imbuh Amsakar.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan bahwa komitmen hari ini merupakan upaya tegas BP Batam dalam menyusun langkah aksi bersama untuk pengamanan Kawasan KPBPB Batam yang aman, kondusif dan inklusif.

“Kami telah banyak turun ke lapangan dan melihat secara langsung potensi gangguan keamanan dan aktivitas illegal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BP Batam dalam rangka upaya bersama menjaga keamanan wilayah dan menjaga kelestarian alam kita agar tetap seimbang.”

Lebih lanjut Li Claudia juga berpesan kepada masyarakat agar bersama mencintai Kota Batam dengan memanfaatkan alam secara benar dan bijak.

“Mari bersama kita jaga hutan dan alam kita. Kawasan Hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap untuk menjaga ketersediaan alam, air dan udara. Aktivitas illegal dapat meningkatan Risiko Bencana Alam Erosi dan sedimentasi Banjir dan tanah longsor.” Pungkas Li Claudia Chandra.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Detasemen Polisi Militer I/6 Batam Kepri, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri.

Penandatanganan Komitmen Bersama diikuti oleh 23 Komandan Utama FKPD, sebagai berikut :

1. Kepala BP Batam
2. Wakil Kepala BP Batam
3. Kapolda Provinsi Kepri
4. Komandan Kodaeral IV
5. Direktur Pengamanan Aset
6. Dansat Brimobda Polda Kepri
7. Direktur Reserse Kriminal Khusus
8. Direktur Samapta Polda Kepri
9. Kapolresta Barelang
10. Dandim 0316/Batam
11. Danlanud Hang Nadim Batam
12. Kasatpol PP
13. Kepala Pangkalan PSDKP Batam
14. Kepala Pangkalan Bakamla Batam
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
16. Kepala BKSDA Batam
17. Kepala DLHK Provinsi Kepri
18. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri
19. Denpom I/6 Batam
20. Dendom AL
21. Dansatpom AU
22. Danyon Infanteri 136 Raider/TS
23. Danyon Marinir 10 Sby

(*)

Artikel BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ironi, Saat Jepang Terapkan 4 Hari Kerja Tekan Angka Kematian Karoshi, PM Baru Justru Gelar Rapat Dini Hari

0

Batampos – Jepang menerapkan pekan kerja empat hari guna menekan death by overwork atau kematian akibat kerja berlebih, justru Perdana Menteri (PM) Sanae Takaichi menggelar rapat pukul 3 dini hari. Sungguh ironi.

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi hanya tidur dua jam setiap malam dan selebihnya kerja. F AP

Dalam hal masa depan dunia kerja, Jepang kini berada posisi tarik-menarik dua arah. Pejabat Tokyo mendorong sistem kerja empat hari sebagai upaya mengurangi budaya kerja ekstrem yang telah lama menjadi masalah, sekaligus menekan angka death by overwork atau yang dikenal dengan karoshi.

Dengan tingkat kelahiran yang menurun dan burnout yang meningkat, banyak pihak melihat perubahan ini bukan sebagai keuntungan tambahan, tetapi kebutuhan demi kelangsungan ekonomi Jepang.

Namun Sanae Takaichi, memberikan sinyal berbeda. Perdana menteri berusia 64 tahun itu menjadi sorotan setelah memanggil staf untuk rapat pukul 3 pagi, bukan karena krisis keamanan nasional, melainkan untuk mempersiapkan diri menghadapi penampilannya di parlemen.

BACA JUGA:
Sanae Takaichi Terpilih Jadi PM Perempuan Pertama Jepang, Sejarah Baru Negeri Sakura

Ia kemudian mengakui bahwa awal rapat yang terlalu dini itu menyebabkan ketidaknyamanan bagi staf, namun tetap membela keputusannya sebagai langkah yang perlu untuk menjawab pertanyaan para anggota parlemen.

Setelah terpilih, Takaichi pernah mengatakan ia akan membuang istilah keseimbangan kerja dan kehidupan bagi dirinya sendiri. “Saya akan bekerja, bekerja, bekerja, bekerja, dan bekerja,” ujarnya seperti dikutip dari The New York Times, Selasa (18/11/2025) waktu setempat.

Ini bukan kali pertama Takaichi menunjukkan kenyamanan dengan pola kerja ekstrem. Dia hanya tidur sekitar dua jam per malam, kadang empat jam. Sebuah kebiasaan yang diakuinya mungkin buruk untuk kulitnya.

Meski demikian, di tengah dorongan nasional untuk menumbuhkan ekonomi sekaligus mengurangi tekanan kerja, Takaichi tetap menyatakan ia mendukung kebijakan perlindungan kesehatan pekerja, meskipun ia sendiri tidak menjadi contoh.

“Jika kita dapat menciptakan situasi di mana orang bisa menyeimbangkan pengasuhan anak dan tanggung jawab merawat keluarga sesuai keinginan mereka, serta tetap bisa bekerja, menikmati waktu luang, dan beristirahat. Itu tentu ideal,” ujar Takaichi seperti dikutip AFP. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Ironi, Saat Jepang Terapkan 4 Hari Kerja Tekan Angka Kematian Karoshi, PM Baru Justru Gelar Rapat Dini Hari pertama kali tampil pada News.

Dua WN Malaysia Didakwa Kendalikan Jaringan Sabu Lintas Negara dari Johor ke Batam

0
Logayndran Rajamogan alias Loga dan Rafiq Das alias Sikh saat sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkotika lintas negara dengan dua warga negara Malaysia sebagai terdakwa berlangsung tegang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/11).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua membacakan dakwaan yang menggambarkan sebuah jaringan terorganisasi yang diduga rutin memasok sabu dan ekstasi dari Johor Bahru ke Batam.

Dalam dakwaannya, JPU menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar transaksi ilegal dalam skala kecil, melainkan bagian dari permutigasi kejahatan yang berulang dan terencana.

“Ini bukan transaksi kecil. Ini adalah rangkaian perbuatan terstruktur, berulang, dan dilakukan lintas batas,” ujar Martua di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Jejak Dua Kontainer ‘Dibelokkan’: Polisi Telusuri Alur, Motif, dan Keterlibatan Oknum

Jaksa membeberkan bahwa terdakwa Logayndran Rajamogan alias Loga berperan sebagai pengendali operasi. Ia memesan 110 butir ekstasi dan 25 gram sabu dari seorang pemasok bernama Siju, yang kini buron di Malaysia.

Terdakwa lainnya, Muhammad Rafiq Das alias Sikh, ditugaskan mengambil paket narkotika dari Johor untuk dibawa ke Batam.

Rafiq disebut telah empat kali melakukan pengambilan barang dari Siju sebelum akhirnya ditangkap. Pada 19 Mei 2025, ia kembali masuk ke Batam membawa sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam pakaian. Barang itu langsung diserahkan ke Loga pada malam hari.

Sebagian sabu dijual Loga kepada seorang pembeli bernama Mhd Pauzi seharga Rp 9,25 juta, sementara 20 butir ekstasi dikonsumsi bersama.

Polisi bersama warga mendatangi kediaman Loga di Perumahan Puriloka 1, Sungai Panas. Ketika ditanya mengenai transaksi sabu dengan Pauzi, Loga mengakui perbuatannya.

Penggeledahan kemudian menemukan sebuah jaket biru–kuning berisi sabu, ekstasi, dan uang tunai Rp 2 juta.

Tidak lama setelah itu, Rafiq tiba di lokasi dan langsung diamankan. Ia mengakui bahwa narkotika yang ditemukan berasal darinya dan merupakan bagian dari pesanan Loga.

Baca Juga: Penertiban Papan Reklame di Sagulung Belum Merata, Reklame Besar Masih Terbentang

Barang bukti kemudian dikirim ke BPOM Batam dan Labfor Polda Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan kristal putih yang disita positif mengandung metamfetamina, sementara pil ekstasi berwarna merah muda terbukti mengandung MDMA dan metamfetamina.

Penimbangan resmi menyebut barang bukti terdiri dari 48,67 gram sabu dan
37,26 gram (90 butir) ekstasi.

Dalam dakwaan subsidiair, JPU juga mengungkap bahwa pada 16 Juni 2025, Loga kembali memerintahkan Rafiq membawa 50 gram sabu tambahan dari Johor. Saat penangkapan, polisi juga menemukan 2,77 gram sabu lainnya yang diduga bagian dari pengiriman lanjutan.

Jaksa menilai seluruh tindakan kedua terdakwa merupakan peredaran narkotika yang dilakukan secara sengaja, terencana, dan berulang.

Atas seluruh perbuatannya, kedua terdakwa dijerat denganPasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) sertaPasal 113 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika.Keduanya terancam hukuman maksimal berupa penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Dua WN Malaysia Didakwa Kendalikan Jaringan Sabu Lintas Negara dari Johor ke Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Situasi Bangladesh Tetap Tenang Setelah Mantan PM Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

0

Batampos –  Ibu kota Bangladesh, Dhaka dan sejumlah kota besar lainnya terlihat tenang tanpa ada unjuk rasa, Selasa (18/11/2025). Meski partai bekas penguasa yang dipimpin mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina menyerukan aksi tutup negara sehari setelah ia dijatuhi hukuman mati atas tindakannya terhadap pemberontakan mahasiswa, 2024 lalu.

Para polisi berjaga di jalan raya sehari setelah mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati, di Dhaka, Bangladesh, Selasa, (18/11/2025).  F Rajib Dhar via AP
Para polisi berjaga di jalan raya sehari setelah mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati, di Dhaka, Bangladesh, Selasa, (18/11/2025). F Rajib Dhar via AP

Pengadilan Kriminal Internasional atau International Crimes Tribunal menjatuhkan vonis mati in absentia kepada Hasina dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan, setelah menilai keduanya terlibat dalam penggunaan kekuatan mematikan terhadap para demonstran, Senin (17/11/2025) lalu.

Partai Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, menolak proses persidangan tersebut dan menyebutnya sebagai “pengadilan kanguru” sebelum menyerukan aksi tutup negara keesokan harinya.

BACA JUGA:
Pengadilan Bangladesh Vonis Mati Sheikh Hasina atas Kejahatan Berat

Sebelumnya, para penentang Hasina bentrok dengan polisi dan tentara hingga Senin malam, bahkan mencoba menggunakan ekskavator untuk merobohkan rumah ayahnya, Sheikh Mujibur Rahman yang juga pemimpin kemerdekaan Bangladesh.

Media lokal seperti dikutip dari AP juga melaporkan bahwa rumah mantan Presiden Abdul Hamid dirusak massa di distrik Kishoreganj, timur laut negara itu.

Namun pada Selasa, layanan publik, toko, dan sekolah tetap beroperasi. Meski demikian, sebagian warga mengaku cemas dan bingung mengenai masa depan negara berpenduduk 170 juta orang itu.

“Tidak ada negara hukum yang sesungguhnya di sini,” ujar Pengusaha di Dhaka, Mohammad Saikot Hossain.

“Mereka yang berkuasa sebelumnya membentuk hukum sesuai kepentingan masing-masing, dan yang berkuasa sekarang juga melakukan hal yang sama. Generasi berikutnya tumbuh dalam lingkungan seperti ini. Mereka tidak punya tujuan dan masa depan. Saya sangat khawatir tentang apa yang akan terjadi pada mereka di masa mendatang,” ujar Hossain yang khawatir terhadap masa depan anak-anaknya.

Hasina, 78, divonis bersalah atas lima dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pidato yang dinilai provokatif serta perintah penumpasan demonstran menggunakan helikopter, drone, dan senjata mematikan.

Seorang mantan kepala kepolisian dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah mengaku bersalah dan menjadi saksi negara dalam kasus ini.

Bangladesh mengalami gelombang protes mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun lalu. Para demonstran menentang sistem kuota kerja pemerintahan yang dinilai menguntungkan mereka yang memiliki hubungan dengan partai Hasina. Pemerintah sementara Bangladesh melaporkan lebih dari 800 orang tewas dan sekitar 14.000 luka-luka, sementara PBB memperkirakan korban tewas mencapai 1.400 orang.

Pemberontakan tersebut menggulingkan pemerintahan Hasina yang telah berkuasa selama 15 tahun pada 5 Agustus 2024. Hasina dan Khan kemudian melarikan diri ke India, yang menolak mengekstradisi mereka, sehingga kecil kemungkinan mereka akan dieksekusi atau dipenjara.

Hasina tidak dapat mengajukan banding kecuali menyerahkan diri atau ditangkap dalam 30 hari sejak putusan dijatuhkan. Ia dan Khan tidak menunjuk pengacara pembela dan menolak pengacara yang ditunjuk negara untuk tribunal tersebut.

BACA JUGA:
27 Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Jet Tempur Jatuh Menimpa Sekolah di Bangladesh

Dalam pernyataannya pada Senin, Hasina menyebut dakwaan itu tidak berdasar dan menegaskan bahwa ia dan Khan bertindak dengan itikad baik untuk meminimalkan korban jiwa.

“Kami kehilangan kendali atas situasi, tetapi menyebut apa yang terjadi sebagai serangan terencana terhadap warga sipil adalah pembacaan fakta yang salah,” katanya.

PBB menyatakan putusan terhadap Hasina merupakan “momen penting bagi para korban pelanggaran berat” dalam penumpasan protes tahun lalu.

Human Rights Watch yang berbasis di New York menyampaikan keprihatinan dan menilai proses persidangan menimbulkan “masalah serius terkait hak asasi manusia,” termasuk pernyataan saksi dan kinerja pembela yang ditunjuk negara.

“Ada kemarahan dan penderitaan yang mendalam di Bangladesh akibat pemerintahan represif Hasina, tetapi semua proses hukum harus memenuhi standar peradilan yang adil secara internasional,” ujar Meenakshi Ganguly, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch.

Sementara itu, Amnesty International, melalui Sekretaris Jenderal Agnes Callamard, mengecam hukuman mati tersebut dan menyatakan persidangan itu tidak adil dan tidak imparsial. ” Ini bukan persidangan yang adil. Para korban Juli 2024 pantas mendapatkan keadilan yang jauh lebih baik,” kata Callamard.

Putusan tersebut dikeluarkan ketika Bangladesh tengah menghadapi tantangan stabilitas di bawah pemerintahan sementara yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus.

Pemilu dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mendatang, namun tanggal pasti belum diumumkan. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Situasi Bangladesh Tetap Tenang Setelah Mantan PM Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati pertama kali tampil pada News.

110 Ekstasi dan 48,67 Gram Sabu Seret Dua WN Malaysia ke Meja Hijau, JPU: Ini Jaringan Terstruktur dan Berulang

0
Logayndran Rajamogan alias Loga dan Rafiq Das alias Sikh saat sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkotika lintas negara dengan dua warga negara Malaysia sebagai terdakwa berlangsung tegang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/11).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua membacakan dakwaan yang menggambarkan sebuah jaringan terorganisasi yang diduga rutin memasok sabu dan ekstasi dari Johor Bahru ke Batam.

Dalam dakwaannya, JPU menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar transaksi ilegal dalam skala kecil, melainkan bagian dari permutigasi kejahatan yang berulang dan terencana.

“Ini bukan transaksi kecil. Ini adalah rangkaian perbuatan terstruktur, berulang, dan dilakukan lintas batas,” ujar Martua di hadapan majelis hakim.

Jaksa membeberkan bahwa terdakwa Logayndran Rajamogan alias Loga berperan sebagai pengendali operasi. Ia memesan 110 butir ekstasi dan 25 gram sabu dari seorang pemasok bernama Siju, yang kini buron di Malaysia.

Terdakwa lainnya, Rafiq Das alias Sikh, ditugaskan mengambil paket narkotika dari Johor untuk dibawa ke Batam.

Rafiq disebut telah empat kali melakukan pengambilan barang dari Siju sebelum akhirnya ditangkap. Pada 19 Mei 2025, ia kembali masuk ke Batam membawa sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam pakaian. Barang itu langsung diserahkan ke Loga pada malam hari.

Sebagian sabu dijual Loga kepada seorang pembeli bernama Pauzi seharga Rp 9,25 juta, sementara 20 butir ekstasi dikonsumsi bersama.

polisi bersama warga mendatangi kediaman Loga di Perumahan Puriloka 1, Sungai Panas. Ketika ditanya mengenai transaksi sabu dengan Pauzi, Loga mengakui perbuatannya.

Penggeledahan kemudian menemukan sebuah jaket biru–kuning berisi sabu, ekstasi, dan uang tunai Rp 2 juta.

Tidak lama setelah itu, Rafiq tiba di lokasi dan langsung diamankan. Ia mengakui bahwa narkotika yang ditemukan berasal darinya dan merupakan bagian dari pesanan Loga.

Barang bukti kemudian dikirim ke BPOM Batam dan Labfor Polda Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan kristal putih yang disita positif mengandung metamfetamina, sementara pil ekstasi berwarna merah muda terbukti mengandung MDMA dan metamfetamina.

Penimbangan resmi menyebut barang bukti terdiri dari 48,67 gram sabu dan 37,26 gram (90 butir) ekstasi.

Dalam dakwaan subsidiair, JPU juga mengungkap bahwa pada 16 Juni 2025, Loga kembali memerintahkan Rafiq membawa 50 gram sabu tambahan dari Johor. Saat penangkapan, polisi juga menemukan 2,77 gram sabu lainnya yang diduga bagian dari pengiriman lanjutan.

Jaksa menilai seluruh tindakan kedua terdakwa merupakan peredaran narkotika yang dilakukan secara sengaja, terencana, dan berulang.

Atas seluruh perbuatannya, kedua terdakwa dijerat denganPasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) sertaPasal 113 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika.Keduanya terancam hukuman maksimal berupa penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel 110 Ekstasi dan 48,67 Gram Sabu Seret Dua WN Malaysia ke Meja Hijau, JPU: Ini Jaringan Terstruktur dan Berulang pertama kali tampil pada Metropolis.

KIP Apresiasi Tata Kelola Informasi Polda Kepri, Kapolda: Kami Terbuka pada Kritik Publik

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

batampos – Komitmen Polda Kepri dalam menerapkan keterbukaan informasi publik kembali diuji melalui visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri. Visitasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (18/11), sebagai bagian dari rangkaian penilaian badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Tim KIP Kepri dipimpin Arison, S.Pt., MM, didampingi Komisioner Saut Maruli Samosir serta fasilitator Yusniar dan Imamuddin Attas. Mereka datang tidak hanya untuk melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga memastikan bagaimana kebijakan keterbukaan informasi dijalankan dalam praktik pelayanan di tubuh Polda Kepri.

Arison menjelaskan, visitasi lapangan ini merupakan tahapan krusial untuk menilai komitmen dan kesiapan setiap badan publik dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat.

“Polda Kepri menjadi salah satu badan publik yang mencapai kualifikasi nilai 90–100 berdasarkan hasil pengisian kuisioner yang sebelumnya telah dilakukan,” ujar Arison.

Ia menyebut, capaian tersebut menunjukkan adanya keseriusan Polda Kepri dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka, mulai dari layanan berbasis digital, respons terhadap permohonan informasi, hingga penyediaan data yang wajib diumumkan.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengapresiasi visitasi tersebut. Menurutnya, evaluasi dari KIP sangat penting sebagai kontrol publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Asep juga menyebutkan sejumlah program yang sedang dijalankan, salah satunya Samapta Goes To School, yang dinilai berperan penting dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya pelajar. Selain itu, program pelayanan publik lainnya turut dikembangkan agar akses informasi semakin mudah dijangkau.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi bagian dari reformasi birokrasi Polri menuju pelayanan yang profesional dan berintegritas. “Kami konsisten mengikuti dasar hukum keterbukaan informasi dan memastikan setiap elemen internal memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.

Dengan terlaksananya visitasi ini, Polda Kepri menegaskan kembali komitmennya menjadi institusi yang informatif, responsif, dan akuntabel. Upaya transparansi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Kepri. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel KIP Apresiasi Tata Kelola Informasi Polda Kepri, Kapolda: Kami Terbuka pada Kritik Publik pertama kali tampil pada Metropolis.

Laka Kerja PT ASL Jilid I P-21, Dua Petugas HSE Jadi Tersangka

0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri Batam tengah menunggu proses tahap II dari penyidik kepolisian dalam perkara laka kerja di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji pada Juni 2025 lalu.

“Untuk berkas perkara laka kerja PT ASL jilid satu telah dinyatakan P-21 dan tahap dua proses penyerahan tersangka akan diinfokan segera,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, Selasa (18/11).

Dari hasil penyidikan Polresta Barelang, kebakaran besar di galangan kapal itu dipicu kelalaian prosedur keselamatan yang berujung hilangnya nyawa sejumlah pekerja.

Baca Juga: Kasus Laka Kerja di PT ASL: Kejadian Pertama P-21, Ledakan Kedua Diproses Terpisah

Dua orang berinisial A dan F, yang bertugas pada bagian Health, Safety, and Environment (HSE) di perusahaan subkontraktor PT ASL, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat.

Priandi menegaskan bahwa dalam berkas perkara jilid pertama, kapal MT Federal II tidak dicantumkan sebagai barang bukti. Namun, hal ini bukan alasan pengembalian berkas pada proses sebelumnya.

“Pengembalian berkas merupakan bagian dari prosedur normal penyidikan untuk melengkapi kekurangan formil dan materiil. Tidak dijadikannya kapal sebagai barang bukti adalah bagian dari kebijakan penyidikan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Kejari Batam memastikan akan menangani pula perkara ledakan kedua yang terjadi di lokasi sama, namun pada waktu berbeda.

“Kasus ledakan kedua memiliki tempus delicti berbeda, sehingga akan diproses secara terpisah dengan alat bukti baru,” kata Priandi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Laka Kerja PT ASL Jilid I P-21, Dua Petugas HSE Jadi Tersangka pertama kali tampil pada Metropolis.

Padat Penduduk dan Rawan, Bida Ayu Jadi Fokus Sosialisasi Siskamling Polsek Sei Beduk

0
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral mensosialisasikan pengaktifan siskamling di wilayah Bida Ayu.

batampos – Jajaran Polsek Sei Beduk tengah mensosialisasikan pengaktifkan pos Siskamling di seluruh RT/RW. Hal ini untuk mengantisipasi kejahatan yang marak terjadi pada akhir tahun.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral mengatakan pos Siskamling di kawasan Sei Beduk masih belum berjalan maksimal. Sebab, beberapa Kelurahan hingga saat ini masih marak terjadi tindak pidana.

“Terakhir kita sosialisasi Siskamling ini di Bida Ayu. Karena kawasan ini padat penduduknya, dan siskamling ini dibutuhkan warga,” ujarnya, Selasa (18/11)

Alex mengatakan keberadaan siskamling ini dapat menjaga keamanan di sekitar lingkungan, dan mempersempit gerak serta mengurungkan niat pelaku kejahatan.

“Siskamling ini sangat penting. Karena keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi saja, tapi kita bersama,” katanya.

Alex juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk warga yang meninggalkan rumah, ia menyarankan agar melapor ke perangkat RT.

“Laporkan ke perangkat RT. Sehingga petugas Siskamling lebih memantau rumah yang ditinggalkan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Alex mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan kunci ganda bagi sepeda motornya. Serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang mudah diawasi.

“Jangan memberikan kesempatan bagi pelaku kajahatan. Karena pelaku ini memanfaatkan kesempatan sekecil apapun,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Padat Penduduk dan Rawan, Bida Ayu Jadi Fokus Sosialisasi Siskamling Polsek Sei Beduk pertama kali tampil pada Metropolis.