Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 736

BKD Kepri Akui Ada Setoran Uang di Rekrutmen PTK Non-ASN Disdik

0
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenni Tri Isabella. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan telah memanggil sejumlah korban pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTK) non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Dari hasil pemeriksaan awal, BKD mengakui adanya penyetoran uang yang dilakukan para korban untuk bisa bekerja sebagai tenaga PTK non-ASN. Uang tersebut disetorkan kepada tiga oknum pelaku yang kini berstatus sebagai PPPK, masing-masing berinisial RK, DT, dan I.

“Indikasinya memang ada penyetoran dan transfer. Ini kami pelajari dari berita acara yang diberikan oleh Disdik Kepri,” ujar Kepala BKD Kepri, Yenni Tri Isabella, Senin (10/11).

Yenni menjelaskan, pihaknya bersama Inspektorat Provinsi Kepri tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pungli tersebut. Hingga kini, sudah tiga korban dimintai keterangan untuk memperkuat proses pemeriksaan.

“Ada tiga korban yang dimintai keterangan hari ini. Dari dua pelaku sempat membantah, tapi diperkuat dengan keterangan satu pelaku lain,” katanya.

Dalam berita acara yang diterima BKD dari Disdik Kepri, ketiga pelaku mengaku tindakan tersebut bukan atas perintah atasan, melainkan hasil kesepakatan di antara mereka sendiri.

“Apalagi ini sudah menjadi atensi Pak Gubernur. Mereka (pelaku) melakukan transaksi uang yang jelas tidak diperbolehkan secara aturan,” tegas Yenni.

BKD Kepri menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa dalam proses rekrutmen tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel BKD Kepri Akui Ada Setoran Uang di Rekrutmen PTK Non-ASN Disdik pertama kali tampil pada Kepri.

Kapolresta Barelang: Semangat Kepahlawanan Harus Hidup di Setiap Pengabdian

0
Polresta Barelang gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Lapangan Mapolresta Barelang. Foto. Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Lapangan Mapolresta Barelang, Senin (10/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghargaan dan refleksi atas jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upacara diikuti Pejabat Utama Polresta Barelang, para Kapolsek jajaran, Pama, personel perwakilan satuan fungsi, serta PNS Polresta Barelang. Seluruh rangkaian prosesi dilaksanakan sesuai tata upacara nasional, seperti penghormatan pasukan, pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, pesan-pesan pahlawan, dan doa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2025.

Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak datang begitu saja, melainkan melalui pengorbanan, kesabaran, keberanian, serta kecintaan para pahlawan terhadap tanah air. Nilai perjuangan tersebut disebut sebagai pengingat bahwa kemenangan tidak diraih secara instan.

Kapolresta menegaskan bahwa ada tiga nilai perjuangan yang tetap relevan diterapkan generasi saat ini, yaitu kesabaran dalam berproses, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, serta berpandangan jauh ke depan demi kemajuan generasi penerus.

Menurut Kapolresta, perjuangan di masa kini bukan lagi melalui peperangan fisik, melainkan melalui ilmu, integritas, empati, dan dedikasi dalam menjalankan tugas profesi. Ia menyebut tugas Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya meneruskan semangat para pahlawan.

“Semangat kepahlawanan harus terus hidup dalam setiap langkah pengabdian kita,” tegas Kapolresta.

Upacara ditutup dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara dan pembubaran pasukan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib, serta meninggalkan pesan mendalam tentang arti pengorbanan dan pengabdian bagi bangsa. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kapolresta Barelang: Semangat Kepahlawanan Harus Hidup di Setiap Pengabdian pertama kali tampil pada Metropolis.

Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional 2025, Simbol Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia

0
Marsinah, buruh perempuan yang dibunuh di era Orde Baru mendapat gelar Pahlawan Nasional. F. Istimewa.

batampos – Pemerintah Republik Indonesia resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal karena perjuangannya membela hak-hak kaum pekerja.

Penganugerahan gelar tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11).

Marsinah dikenal luas sebagai simbol perjuangan buruh perempuan Indonesia. Ia lahir pada tahun 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Perjalanan hidup Marsinah dimulai ketika ia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Di sana, ia aktif menyuarakan keadilan bagi pekerja, terutama terkait upah layak, jam kerja manusiawi, serta hak untuk berserikat secara independen.

Pada awal 1990-an, kondisi buruh di Indonesia masih jauh dari kata layak. Upah rendah, jam kerja panjang, serta minimnya perlindungan hukum menjadi realitas sehari-hari. Marsinah menjadi salah satu dari sedikit buruh yang berani menentang ketidakadilan itu.

Puncak perjuangan Marsinah terjadi pada Mei 1993, ketika ia memimpin aksi mogok kerja menuntut penerapan upah minimum baru sesuai keputusan pemerintah daerah. Aksi tersebut ditolak oleh pihak perusahaan, dan sejumlah buruh dipanggil serta diinterogasi oleh aparat militer.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Mei 1993, Marsinah dilaporkan hilang. Jenazahnya ditemukan tiga hari kemudian di wilayah Kabupaten Nganjuk dalam kondisi mengenaskan, dengan tanda-tanda kekerasan berat.

Kasus kematiannya mengundang perhatian luas, baik nasional maupun internasional, sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini belum tuntas diusut.

Meski nyawanya terenggut, semangat Marsinah tidak pernah padam. Ia dikenang sebagai pejuang keberanian dan keadilan bagi buruh Indonesia, khususnya bagi perempuan pekerja.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah menjadi bentuk penghormatan atas pengorbanan dan perjuangannya menegakkan hak-hak buruh.

Marsinah telah menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan inspirasi bagi generasi muda untuk terus memperjuangkan nilai keberanian, solidaritas, dan kemanusiaan di dunia kerja. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Marsinah Dapat Gelar Pahlawan Nasional 2025, Simbol Perjuangan Buruh Perempuan Indonesia pertama kali tampil pada News.

Kasus Ledakan MT Federal II Masih Jadi Atensi, Tak Hanya Pekerja, Polisi Sorot Manajemen ASL Shipyard

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Penyelidikan kasus ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, masih berlanjut dan tetap menjadi perhatian utama aparat kepolisian. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan sembari menunggu hasil final pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Zaenal menyebutkan, penyidik saat ini telah mengerucutkan sejumlah nama potensial yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, penetapan resmi masih menunggu sinkronisasi antara bukti teknis dan keterangan para saksi. “Kasus ini masih menjadi atensi. Kami menunggu hasil Labfor. Proses sudah mengerucut ke arah tersangka,” ujarnya, Senin (10/11).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tidak dilakukan secara tergesa. Kepastian unsur pidana harus diperkuat melalui hasil analisis ilmiah dari tim Labfor, terutama terkait sumber titik api, kandungan gas dan tekanan di ruang kerja, serta prosedur keselamatan yang diterapkan saat pengerjaan berlangsung.

Baca Juga: “Tangkap dan Adili Pemilik PT ASL!” Seruan Keras Buruh di Depan Galangan Kapal

“Penetapan tersangka harus berbasis bukti dan konstruksi peristiwa. Karena itu hasil Labfor menjadi pijakan penting. Setelah itu baru gelar perkara penetapan tersangka dilakukan,” lanjut Zaenal.

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi, mulai dari pekerja lapangan, mandor, pengawas K3, pihak subkontraktor, hingga perwakilan manajemen perusahaan. Sebagian keterangan saksi kemudian disaring untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang memicu ledakan.

Tragedi MT Federal II sendiri menewaskan 14 pekerja dan melukai lebih dari 20 lainnya. Sebagian korban mengalami luka bakar berat serta trauma inhalasi akibat paparan asap dan gas panas. Keluarga korban serta organisasi buruh terus meminta proses hukum dilakukan transparan dan pihak yang bertanggung jawab harus ditindak.

Zaenal memastikan bahwa penyelidikan mencakup seluruh unsur yang terlibat dalam rantai kerja di lokasi. Artinya, bukan hanya pekerja lapangan atau petugas keselamatan yang disorot, tetapi juga sistem pengawasan dan kebijakan manajemen perusahaan.

“Kami tidak akan berhenti pada level bawah. Semua pihak yang memiliki tanggung jawab pengawasan akan diperiksa dan dipastikan perannya. Hukum tetap berjalan sesuai fakta,” tegasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kasus Ledakan MT Federal II Masih Jadi Atensi, Tak Hanya Pekerja, Polisi Sorot Manajemen ASL Shipyard pertama kali tampil pada Metropolis.

Sudah Sepekan Pertamax Kosong di SPBU, Warga: Tolonglah Kami, Pak Menteri

0
Aktivitas pengisian BBM kendaraan di salah satu SPBU. f.syaban

batampos – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax kembali menjadi keluhan warga Batam. Sudah sepekan terakhir, sejumlah SPBU di kota ini tidak lagi menyediakan Pertamax. Kondisi tersebut membuat para pengendara mobil kesulitan mencari BBM non-subsidi yang seharusnya tersedia secara stabil.

Di SPBU Bida Ayu, Sei Beduk, Pertamax sudah kosong sejak sepekan. Hingga kini belum ada informasi pasti kapan suplai akan masuk kembali.

Pantauan Batam Pos, Senin (10/11) siang, SPBU Pertamina Muka Kuning di Jalan Letjen Suprapto mengalami hal serupa. Stok Pertamax nihil dan belum mendapatkan suplai ulang sejak satu minggu terakhir.

“Kita belum tahu masuknya kapan, coba hubungi Pertamina,” ujar salah satu karyawan SPBU.

Di SPBU Pandan Wangi, Jalan Ahmad Yani, Pertamax juga kosong. Hanya Pertalite yang tersedia. Kondisi ini menambah tekanan bagi para pengendara mobil yang tidak memiliki barcode dan tidak bisa mengisi Pertalite.

“Sudah satu minggu Pertamax kosong. Jadi kami harus muter-muter Batam nyari SPBU yang ada Pertamax. Kami yang tidak punya barcode itu paling kewalahan,” keluh Wati, seorang pengendara mobil yang ditemui Batam Pos.

BACA JUGA: Stok Pertamax Kosong di SPBU, Pertamina Sebut Rantai Pasok Berprogres Namun Belum Stabil

Ia berharap pemerintah pusat turun tangan mengatasi persoalan ini. “Tolonglah kami, Pak Menteri. Sudah seminggu Pertamax kosong,” ujarnya.

Kelangkaan Pertamax ini tidak hanya terjadi di satu-dua titik. SPBU Simpang KDA, SPBU Botania dekat RS Awal Bros, SPBU Bundaran Ocarina, hingga SPBU Pertamina Marcelia di Jalan Laksamana Bintan juga melaporkan kondisi serupa, stok Pertamax tidak tersedia.

Sementara itu, Kepala Cabang Pertamina Wilayah Kepulauan Riau, Bagus Handoko yang dikonfirmasi Minggu (9/11), tak membantah hal itu. Menurutnya pasokan Pertamax di wilayah Batam memang belum sepenuhnya stabil. Namun, ia memastikan suplai bahan bakar terus membaik secara bertahap.

“Rantai pasok atau supply chain nasional memang berprogres, tapi belum sepenuhnya stabil. Ada riak-riak kecil di lapangan yang masih kami atasi,” ujar Bagus saat dikonfirmasi, Minggu (9/11).

Menurutnya, kondisi ini bersifat sementara dan akan kembali normal dalam waktu dekat. Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak distribusi nasional untuk memastikan suplai Pertamax ke wilayah Kepri tidak lagi terganggu.

“Situasi ini membaik secara bertahap, namun memang butuh waktu agar benar-benar stabil,” ujarnya. (*)

Reporter: M Syaban

Artikel Sudah Sepekan Pertamax Kosong di SPBU, Warga: Tolonglah Kami, Pak Menteri pertama kali tampil pada Metropolis.

Penyelidikan Balpres Terus Berjalan, Lima Truk dan Kontainer Masih Ditahan

0
Kontainer yang diamankan polresta karena mengangkut barang bekas. f. eusebius

batampos– Penyelidikan terkait penindakan lima truk dan kontainer bermuatan barang impor bekas (balpres) di Sagulung masih terus bergulir. Hingga Senin (10/11), barang bukti berupa kendaraan roda empat beserta muatannya masih terparkir di halaman Mapolresta Barelang sebagai bagian dari proses pemeriksaan lanjutan.

Penindakan ini berawal dari sidak yang dilakukan tim gabungan Polresta Barelang pada Sabtu (8/11). Saat itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung penggerebekan di sebuah gudang bongkar muat di wilayah Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung. Polisi menemukan aktivitas bongkar muatan balpres dari kontainer ke truk pengangkut.

Dari lokasi, lima kendaraan berhasil diamankan. Kendaraan tersebut terdiri dari Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino dengan nomor polisi BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruhnya kini dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA: Penindakan Barang Bekas Tangkapan dari Sagulung, Polresta Barelang Kerja Sama dengan Bea Cukai

Selain kendaraan, sebanyak 25 orang laki-laki yang berperan sebagai sopir dan juru bongkar muatan juga turut diamankan. Mereka dimintai keterangan untuk menelusuri asal muatan dan pihak yang bertanggung jawab dalam aktivitas bongkar muatan tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami siapa pemilik barang dan dari mana barang tersebut dikirim. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut menjadi kunci untuk mengungkap jaringan peredaran barang impor bekas yang masuk ke Batam.

“Kami masih bekerja. Punya siapa dan dari mana barang ini, sedang kami telusuri. Semua masih dalam proses,” ujar Kapolresta.

Penindakan ini disebut sebagai langkah tegas Polresta Barelang dalam mencegah peredaran barang impor bekas ilegal yang dapat mengganggu perekonomian dan melanggar aturan kepabeanan. Selain merugikan negara, peredaran balpres ilegal juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan keamanan konsumen.

Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang. Polresta Barelang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan hingga tuntas dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam pengiriman, bongkar muat, maupun distribusi barang impor bekas ilegal tersebut. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Penyelidikan Balpres Terus Berjalan, Lima Truk dan Kontainer Masih Ditahan pertama kali tampil pada Metropolis.

Setir Mobil Tiba-Tiba Terkunci? Ini Penyebab dan Solusinya

0
Ilustrasi setir mobil. F. Freepik.

batampos – Banyak pengemudi pernah mengalami situasi panik ketika setir mobil tiba-tiba terkunci dan kunci kontak sulit diputar. Meski terlihat seperti kerusakan, ternyata kondisi ini umum terjadi dan bukan pertanda mobil rusak.

Menurut informasi dari Suzuki Indonesia dan Volvo Cars Tampa, setir yang terkunci biasanya disebabkan oleh fitur keamanan otomatis pada sistem kemudi, yang aktif ketika mobil dimatikan dan setir diputar ke salah satu sisi.

Berikut empat cara aman membuka setir mobil yang terkunci tanpa merusak komponen kendaraan:

1. Gunakan kunci cadangan

Jika kunci utama tidak bisa memutar setir, gunakan kunci cadangan. Terkadang masalah berasal dari keausan pada kunci kontak, sehingga mekanisme penguncian tidak berfungsi normal.

2. Beri pelumas pada lubang kunci

Debu, kotoran, atau karat dapat membuat kunci macet dan setir terkunci. Gunakan pelumas khusus kunci untuk membantu melancarkan putaran tanpa merusak silinder kontak.

3. Putar setir perlahan ke kanan dan kiri

Coba gerakkan setir perlahan ke kanan dan kiri sambil menekan dan memutar kunci. Cara ini membantu melepaskan sistem pengunci yang tersangkut akibat tekanan pada poros kemudi.

4. Periksa sistem kemudi dan power steering

Jika ketiga cara sebelumnya tidak berhasil, kemungkinan ada masalah pada sistem kemudi atau pompa power steering. Sebaiknya segera bawa ke bengkel resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyebab Umum Setir Mobil Terkunci

Beberapa penyebab yang sering terjadi antara lain:

  • Sistem pengunci otomatis aktif saat mesin mati dan setir diputar penuh.
  • Silinder kunci aus atau rusak akibat sering digunakan tanpa perawatan.
  • Tekanan berlebih pada kemudi setelah parkir dengan posisi setir ekstrem.

Jika seluruh cara di atas tidak berhasil, hindari memaksa memutar kunci karena dapat merusak silinder dan poros kemudi. Segera hubungi teknisi profesional untuk menangani masalah ini dengan aman. (*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Setir Mobil Tiba-Tiba Terkunci? Ini Penyebab dan Solusinya pertama kali tampil pada Lifestyle.

BP Batam Pastikan Transisi Kewenangan Perizinan Tak Ganggu Iklim Investasi

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat meninjau jalan di Batuampar. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos– Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan peralihan ribuan perizinan berusaha dari kementerian dan lembaga ke BP Batam pasca diberlakukannya PP No 25 dan 28 Tahun 2025 tidak akan mengganggu iklim investasi di Batam.

Ia mengatakan, sebagian besar kewenangan perizinan berusaha kini telah dilimpahkan sepenuhnya ke BP Batam.

“Sebagai tindak lanjut atas PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, pemerintah sudah menurunkan sejumlah perizinan dari kementerian/lembaga ke BP Batam,” ujarnya, Senin (10/11).

Prinsip pelimpahan tersebut sudah berjalan efektif. Namun begitu, beberapa jenis pelayanan yang bersifat teknis dan tidak memiliki relevansi langsung terhadap kegiatan investasi masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

BACA JUGA: Investasi Batam Tembus Rp54,7 Triliun, PMDN Dominasi Perekonomian

“Prinsipnya, kegiatan-kegiatan berusaha itu sudah dilimpahkan ke BP Batam. Ada beberapa pelayanan teknis yang sifatnya administratif dan tidak berpengaruh terhadap investasi, itu masih di Pemko,” katanya.

Amsakar menambahkan, meski seluruh perizinan inti sudah diambil alih oleh BP Batam, proses sinkronisasi teknis antarinstansi masih terus dilakukan agar pelaksanaannya berjalan optimal.

“Sekarang seluruhnya itu sudah di-take over ke BP Batam, walaupun tidak semuanya sekarang sudah jalan. Kita terus melakukan koordinasi,” katanya.

Ia memastikan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait telah rampung, sehingga tahapan peralihan kewenangan bisa berjalan tanpa hambatan berarti.

“Prinsip koordinasi ke kementerian/lembaga sudah selesai,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Pastikan Transisi Kewenangan Perizinan Tak Ganggu Iklim Investasi pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Pastikan Transisi Kewenangan Perizinan Tak Ganggu Iklim Investasi

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat meninjau jalan di Batuampar. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos– Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan peralihan ribuan perizinan berusaha dari kementerian dan lembaga ke BP Batam pasca diberlakukannya PP No 25 dan 28 Tahun 2025 tidak akan mengganggu iklim investasi di Batam.

Ia mengatakan, sebagian besar kewenangan perizinan berusaha kini telah dilimpahkan sepenuhnya ke BP Batam.

“Sebagai tindak lanjut atas PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, pemerintah sudah menurunkan sejumlah perizinan dari kementerian/lembaga ke BP Batam,” ujarnya, Senin (10/11).

Prinsip pelimpahan tersebut sudah berjalan efektif. Namun begitu, beberapa jenis pelayanan yang bersifat teknis dan tidak memiliki relevansi langsung terhadap kegiatan investasi masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

BACA JUGA: Investasi Batam Tembus Rp54,7 Triliun, PMDN Dominasi Perekonomian

“Prinsipnya, kegiatan-kegiatan berusaha itu sudah dilimpahkan ke BP Batam. Ada beberapa pelayanan teknis yang sifatnya administratif dan tidak berpengaruh terhadap investasi, itu masih di Pemko,” katanya.

Amsakar menambahkan, meski seluruh perizinan inti sudah diambil alih oleh BP Batam, proses sinkronisasi teknis antarinstansi masih terus dilakukan agar pelaksanaannya berjalan optimal.

“Sekarang seluruhnya itu sudah di-take over ke BP Batam, walaupun tidak semuanya sekarang sudah jalan. Kita terus melakukan koordinasi,” katanya.

Ia memastikan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait telah rampung, sehingga tahapan peralihan kewenangan bisa berjalan tanpa hambatan berarti.

“Prinsip koordinasi ke kementerian/lembaga sudah selesai,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Pastikan Transisi Kewenangan Perizinan Tak Ganggu Iklim Investasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Wabup Anambas: Tak Ada Bantuan Hukum untuk Camat Terjerat Narkoba

0
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menanggapi kabar penangkapan seorang camat berinisial Af yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Saat ditemui di Pelabuhan Tarempa, Senin (10/11), Raja Bayu mengaku belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Anambas masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah apa pun.

“Kita belum tahu, tunggu informasi resmilah dari Polres Anambas,” ujar Raja Bayu saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi atau terburu-buru mengambil sikap sebelum ada hasil penyelidikan yang sahih.

“Kalau belum ada kejelasan dari aparat, tentu kita tidak bisa berkomentar banyak. Kita hormati dulu proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Namun, Raja Bayu menegaskan, apabila benar camat tersebut terbukti terlibat dalam kasus narkoba, maka Pemkab Anambas tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun.

“Sudah jelas, kalau berkaitan dengan narkoba kita tidak beri bantuan hukum, baik pengacara maupun dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia menilai, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bukan justru tersandung kasus hukum.

“Sebagai aparatur, kita harusnya jadi teladan. Kalau malah ikut-ikutan hal seperti itu, tentu sangat disayangkan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Af diamankan polisi bersama dua orang pria lainnya karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Desa Munjan sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.

Hingga kini, pihak Polres Kepulauan Anambas belum memberikan keterangan resmi dan dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Wabup Anambas: Tak Ada Bantuan Hukum untuk Camat Terjerat Narkoba pertama kali tampil pada Kepri.