Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7394

RKUHP Diserahkan, Masih Ada Pasal Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum

0
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang (RUU) Permasyarakatan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/22). DPR menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang telah disempurnakan. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

batampos – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah menyerahkan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Meski sudah final, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai bahwa draf itu masih menyisakan masalah sehingga perlu dibahas bersama sebelum disahkan.

Sayangnya, menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, pemerintah dan DPR malah memilih rapat internal dan tertutup. ”Hal itu tidak dapat dibenarkan,” jelas dia.

Draf tersebut diserahkan Wakil Menkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej kepada Komisi III DPR kemarin (6/7). Salah satu bagian dalam RKUHP yang mendapat sorotan dari masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP adalah pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum.

Dalam draf final RKUHP, pasal itu masih ada. Persisnya pada Bab IX Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara. Ancaman hukuman untuk pelanggar pasal tersebut mencapai satu tahun enam bulan atau satu setengah tahun.

Itu sesuai dengan yang tertera dalam Pasal 351 Ayat (1) RKUHP. Yakni, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II. Aturan terkait itu sudah berulang dikritik masyarakat sipil. Sebab, tidak hanya bermasalah, hal itu juga berpotensi mengganggu kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Isnur menyebutkan bahwa penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara menjadi perhatian bersama. Masih adanya pasal-pasal yang berpotensi menjadi masalah, lanjut dia, perlu disikapi dengan pembahasan secara terbuka. Bahkan, lanjut Isnur, seluruh rancangan UU mestinya harus bisa diakses publik sejak jauh hari sebelum disahkan.

Isnur menambahkan, pemerintah dan DPR sebagai perumus RKUHP mestinya mengerti dan sadar akan hal tersebut. Mereka punya kewajiban untuk memastikan partisipasi publik benar-benar maksimal sebagaimana yang tertuang dalam pasal 25 kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik (ICCPR) yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Karena itu, dia bersama seluruh anggota aliansi mendorong pembahasan RKUHP secara terbuka. (*)

Reporter: JP Group

Berkah Musim Durian bagi Pak Itam Zul, Sehari Bisa Terjual Segini

0
Seorang pembeli sedang memilih buah durian di warung Pak Itam Zul, jalan Lintas Barat, Bintan, Rabu (6/7). F.Slamet Nofasusanto

batampos- Musim durian membawa berkah bagi pedagang durian di jalan Lintas Barat, Bintan. Terlebih, durian khas dari kaki Gunung Bintan di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) banyak diburu masyarakat dari berbagai daerah.

Salah satunya, Zulkifli atau akrab disapa Pak Itam Zul yang ditemui di jalan Lintas Barat, Bintan saat menjual durian khas Gunung Bintan, Rabu (6/7) siang.

Lelaki yang berdagang durian sejak 30 tahun lalu ini sudah berjualan durian sejak masih lajang dan kini sudah memiliki kebun durian sendiri.

Menurutnya, durian di kaki Gunung Bintan sudah berusia puluhan tahun, bahkan ada yang usianya ratusan tahun.

BACA JUGA: Durian Kundur Tidak Ada Lawan, Bisa Mencapai Rp1 Juta Per Buah

Dari berbagai jenis durian, kata Pak Itam Zul, durian yang paling khas dari kaki Gunung Bintan antara lain durian jenis tembaga, durian susu, durian mentega dan durian daun.

“Soal harga beragam, ada yang Rp 30 ribu per kilogram tapi kalau yang bagus bisa Rp 100 ribu per kilogram seperti durian daun,” kata Pak Itam Zul.

Diakui Pak Itam Zul, antusias masyarakat dari berbagai daerah untuk membeli durian dari Gunung Bintan pada tahun ini sangat tinggi. Masyarakat berani merogoh saku lebih untuk menikmati durian khas Gunung Bintan.

“Kalau dua tahun belakangan memang sepi karena pandemi, tapi sekarang banyak yang datang untuk membeli durian khas Gunung Bintan,” kata Pak Itam Zul.

Dalam satu hari, Pak Itam Zul mengaku bisa menjual hingga sekira 300 kilogram durian, sedangkan akhir pekan bisa menjual hingga sekira 600 kilogram.

Pembelinya, kata Pak Itam Zul, rata-rata dari luar daerah seperti Batam, Tanjungpinang dan tamu yang menginap di Lagoi.

Soal rasa, buah durian dari pohon yang tumbuh di kaki gunung ini memiliki aroma yang beda dari durian biasa.

“Aromanya sangat kuat. Manis, pahitnya lengkap semua ada di durian Gunung Bintan. Kalau menurut pembeli yang datang ke warung kita, rasanya tidak bisa dilupakan,” ungkap Pak Itam Zul sembari tersenyum.

Salah seorang pembeli Arsa mengatakan, dirinya dari Bintan Buyu hendak pulang ke arah Tanjunguban.

“Iya dari berangkat tadi sudah kepengen beli durian di sini, jadilah mampir,” katanya singkat. (*)

reporter: Slamet

Ginting Susah Payah Lewati Babak Pertama Malaysia Masters

0
Anthony Sinisuka Ginting melaju ke babak 16 besar Malaysia Masters 2022. (Humas PP PBSI)

batampos – Anthony Sinisuka Ginting hampir tersingkir di babak pertama Malaysia Masters 2022 saat terlibat pertandingan tiga gim melawan Kenta Nishimoto di Kuala Lumpur, Rabu (6/7).

Titik kritis unggulan keenam itu saat menghadapi pebulu tangkis asal Jepang tersebut terjadi di gim penentu, ketika ia sempat dua kali tertinggal dari Kenta pada awal dan pertengahan gim.

“Di perjalanan gim ketiga itu sampai poin 20-16, saya memang lebih banyak menunggu dulu, tidak agresif melakukan serangan. Saya coba membuat dia lari ke depan, belakang, kiri dan kanan. Saat lawan salah membuang bola, baru saya menyerang,” kata Ginting lewat keterangan resmi PP PBSI di Jakarta.

Ginting dipaksa bekerja keras dalam pertandingan berdurasi 66 menit di Axiata Arena tersebut. Menurutnya, kondisi lapangan hari ini tak beda jauh seperti minggu lalu saat digelar Malaysia Open. Oleh karenanya, ketimbang menyesuaikan pola permainan sesuai kondisi lapangan, Ginting lebih memilih untuk mengadu strategi dengan Nishimoto.

“Di gim pertama memang kondisi lapangan kurang baik. Jadi lawan lebih mengontrol permainan. Di gim kedua sebaliknya saya yang bisa mengontrol pertandingan. Di gim ketiga strateginya adalah bagaimana sebelum interval poin saya tidak terlalu jauh dari dia kalau tertinggal,” Ginting menceritakan.

Sehubungan dengan mundurnya Viktor Axelsen (Denmark), Lee Zii Jia (Malaysia) dan beberapa pemain top lainnya di Malaysia Masters, Ginting menilai hal ini tidak membuat peluang untuk menyabet gelar juara menjadi lebih mudah.

“Kalau saya pribadi tidak terlalu memikirkan hal itu. Perjalanan dari babak pertama ini saja sudah sangat ketat. Jadi mau siapapun lawannya, mau mundur atau tidak mundur, kami semua punya kesempatan yang sama. Jadi saya lebih fokus menampilkan performa maksimal di lapangan di setiap pertandingan saja,” tutur Ginting.

Sementara itu, wakil tunggal putra lainnya yaitu Tommy Sugiarto dikalahkan Kashyap Parupalli dari India dengan skor 21-16, 16-21, 16-21. Sedangkan Chico Aura Dwi Wardoyo masih menjalani laga kontra Lee Cheuk Yiu dari Hong Kong. Wakil terakhir yaitu Jonatan Christie akan melawan pebulu tangkis Taiwan, Wang Tzu Wei. (*)

 

Reporter: Antara

Niat Cari Kerja di Batam, Malah Masuk Bui

0
Sidang scaled e1657161603978
Sidang kasus penadahan barang curian dengan tersangka Ryan Syaputra di PN Batam, Rabu (6/7). F.Yashinta

batampos – Niat hati ingin mendapatkan kerja di Batam, Rian Syaputra seorang pengangguran yang tinggal di daerah Batuampar malah masuk penjara. Ia pun terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Berawal saat ia membuat postingan di akun pribadi miliknya dengan status “Mencari motor untuk bekerja”. Tak lama berselang, postingan itu di komentari oleh akun “Saya Jamal” milik Kikok (DPO) yang menawarkan sepeda motor Honda Beat tahun 2015.

Kepada Ryan, sepeda motor itu ditawari Rp 2,5 juta dengan alasan butuh dana cepat dan surat BPKP hilang. Tergiur dengan sepeda motor murah, Ryan pun membalas komentar tersebut, sembari menawar melalui pesan di Facebook.

Setelah tawar menawar, akhirnya sepakat sepeda motor itu dibeli dengan harga Rp 1,8 juta. Antara Ryan dan Kikok pun bertemu, dan kemudian menyerahkan uang pembelian.

Beberapa hari usai transaksi tersebut, rumah Ryan didatangi beberapa orang polisi. Polisi pun membawa Ryan ke kantor polisi beserta barang bukti sepeda motor yang ia beli.

Barulah di kantor polisi, ia tahu jika sepeda motor yang dibeli itu adalah curian. Pelaku pencurian merupakan anak di bawah umur dan telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Awalnya saya tak tahu itu curian, saya pikir dijual murah karena tak ada BPKB. Sebab, ada STNK-nya juga,” jelas Ryan kepada majelis hakim saat duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (6/7).

Menurut Ryan, ia memang sengaja memposting status mencari sepeda motor di Facebook. Tujuannya agar bisa dapat lebih cepat dan murah.

“Sepeda motor untuk kerja, tapi ternyata saya beli motor curian. Saya kapok dan menyesal,” imbuh Ryan.

Perbuataan Ryan diatur dalam pasal 480 ayat 1 tentang penadahan barang curian. Ia pun terancam 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Yashinta

ACT Sebut Keputusan Kemensos Itu Reaktif

0
Presiden AKsi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Hajar (kanan). (Humas ACT for JawaPos.com)

batampos – Pimpinan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) langsung merespons keputusan pencabutan izin dari Kemensos. Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, pihaknya terkejut atas keputusan pencabutan izin tersebut.

”Kami telah menunjukkan sikap kooperatif (dengan mendatangi Kemensos untuk klarifikasi, Red),” ujarnya di kantor ACT, Rabu (6/7) sore. Dia juga menjelaskan, ACT sudah menyiapkan data pengelolaan keuangan yang diminta Kemensos.

Dalam kesempatan yang sama, tim legal Yayasan ACT Andri T.K. menilai keputusan pencabutan izin yang diambil Kemensos terlalu reaktif. Dalam Permensos 8/2021 tentang PUB, ada skema atau tahapan penjatuhan sanksi. Mulai sanksi teguran tertulis, penangguhan izin, hingga yang paling akhir adalah pencabutan izin. Dia menyatakan, sampai saat ini Yayasan ACT belum pernah mendapat sanksi teguran tertulis.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin ACT. Keputusan itu diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran aturan sebagai penyelenggara pengumpulan uang dan barang (PUB).

Pengumuman pencabutan izin ACT itu disampaikan Mensos ad interim Muhadjir Effendy di Jakarta kemarin (6/7). ”Pelanggaran terhadap peraturan menteri sosial,” katanya. Mantan Mendikbud itu menyatakan, Kemensos masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos soal ketentuan sanksi lebih lanjut.

Kemensos juga akan menyisir izin-izin serupa yang diberikan kepada lembaga sejenis. Tujuannya, memberikan efek jera.

Sebelum memutuskan pencabutan izin itu, Kemensos sudah mengundang Yayasan ACT pada Selasa (5/7). Dalam kesempatan itu, Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus lainnya hadir untuk memberikan klarifikasi. Khususnya soal penggunaan dana yang mereka kumpulkan untuk kegiatan operasional Yayasan ACT. Termasuk untuk gaji dan fasilitas mewah para petingginya.

Untuk kegiatan pengumpulan sumbangan atau sejenisnya, ada rujukan di Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Bunyi ketentuannya adalah pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

Hasil klarifikasi Kemensos terhadap Yayasan ACT, Ibnu Khajar mengatakan bahwa pihaknya rata-rata menggunakan 13,7 persen dari hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai biaya operasional yayasan. Menurut Kemensos, persentase itu tidak sesuai dengan batasan maksimal 10 persen pada PP 29/1980 tadi. Bahkan, untuk PUB kegiatan bencana, seluruhnya harus disalurkan kepada masyarakat. Tidak boleh ada pemotongan untuk biaya operasional yayasan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir transaksi 60 rekening atas nama Yayasan ACT kemarin. Puluhan rekening itu tercatat di 33 penyedia jasa keuangan atau lembaga perbankan. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut hasil kajian PPATK terkait dengan ACT.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah menemukan indikasi bahwa kegiatan pengumpulan dana oleh ACT tidak dilakukan secara akuntabel. Itu tergambar dari sporadisnya perputaran uang di lembaga filantropi tersebut. Padahal, organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran sumbangan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Prinsip itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Perpres tersebut mengisyaratkan badan penghimpun dana wajib mengidentifikasi pemberi dan penerima sumbangan.

Nah, hasil penelusuran PPATK, dana yang dihimpun ACT tidak semata-mata disalurkan kepada penerima sumbangan. Tapi juga dikelola untuk kegiatan bisnis tertentu. Tentu saja bisnis itu berorientasi profit atau menghasilkan keuntungan. ”Ada lapisan (bidang usaha) yang terkait dengan investasi. Ini transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis,” ungkap Ivan.

Mirisnya, transaksi bisnis ke bisnis tersebut terafiliasi dengan perusahaan yang dimiliki pengurus Yayasan ACT. Menurut Ivan, ada satu entitas perusahaan milik pendiri yang melakukan transaksi dengan ACT hingga Rp 30 miliar dalam kurun waktu dua tahun. ”Itu (bidang usaha) dimiliki langsung oleh pendirinya,” jelasnya.

Kajian database PPATK sejauh ini melihat bahwa perputaran uang di ACT mencapai Rp 1 triliun. Berdasar laporan periode 2014–2022, ada 10 negara paling besar yang masuk lingkaran transaksi tersebut. Baik sebagai pemberi maupun penerima dana. Yakni, Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika, Jerman, Hongkong, Australia, dan Belanda.

”Angkanya paling tinggi sekitar Rp 20 miliar. Itu terkait negara. Tapi, di sini kita tidak bicara ada (transaksi) yang salah,” jelasnya. PPATK melihat transaksi dari dan ke luar negeri itu sangat mungkin masih berkaitan dengan aktivitas ACT di luar negeri. Misalnya, terkait dengan penyaluran bantuan untuk korban kemanusiaan di beberapa negara.

Namun, PPATK tidak memungkiri bahwa ada beberapa transaksi ACT yang diduga terkait dengan aktivitas terlarang di luar negeri. Baik transaksi secara langsung maupun tidak. Di antara beberapa nama yang dikaji PPATK, muncul satu penerima dana ACT yang pernah ditangkap kepolisian Turki karena terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Al Qaeda.

”Tapi (aliran dana ke partisipan Al Qaeda, Red) masih dalam kajian lebih lanjut. Apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain (selain sumbangan, Red) atau secara kebetulan,” terang Ivan. Terkait hal tersebut, PPATK sudah mengirimkan analisisnya kepada aparat penegak hukum. (*)

Reporter: JP Group

Masyarakat Berharap “Minyak Kita” Sampai ke Batam, Bukan Harapan Palsu

0
Minyak Goreng Kemasan ff Iman Wachyudi
Harga minyak goreng kemasan masih tinggi di Batam. (F.Iman-Wachyudi)

batampos – Harga minyak goreng kemasan masih dijual dengan harga selangit. Kondisi ini tentunya masih menjadi salah satu keresahan masyarakat ditengah lonjakan harga komoditi.

Baru-baru ini, Kementrian Perindustrian dan Perdagangan RI berencana memproduksi minyak kemasan murah. Harga per liter yakni Rp 14 ribu yang akan disebar ke seluruh Indonesia.

Warga Batam pun berharap mendapatkan minyak goreng murah tersebut. Irma, warga Batamcenter, menyambut baik adanya upaya pemerintah untuk memberi harga minyak goreng murah. Apalagi, saat ini harga minyak goreng masih selangit.

“Alhamdulillah kalau memang ada, itu pastinya sangat membantu,” ujar Irma.

Namun Irma berharap agar penyaluran minyak goreng murah tersebut bisa sampai Batam. Sehingga masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah bisa langsung merasakan manfaatnya.

“Ya mudah-mudahan minyak gorengnya sampai Batam. Jangan sampai beri harapan palsu,” kata Irma.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau dikonfirmasi terkait minyak goreng produksi Kemendag, mengaku belum mendapat informasi.

“Belum dapat informasi, kebetulan saya masih pelatihan di Surabaya. Nanti saya kroscek dulu informasi tersebut,” ujar Gustian saat dihubungi, Rabu sore.

Di sisi lain, Gustian mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam mengatasi keresahan masyarakat terkait tingginya harga minyak goreng.

“Ya kalau memang alhamdulillah, pastinya masyarakat terbantu,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

PPATK: Perputaran Dana ACT Rp 1 T Setahun

0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan keterangan kepada wartawan seputar penggalangan dana dan donasi di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan, perputaran dana dari lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) setiap tahunnya mencapai Rp 1 triliun. Uang donasi tersebut juga diduga digunakan untuk bisnis dari petinggi di ACT.

“Jadi, dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 triliun. Jadi, bisa dibayangkan itu memang banyak,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, lanjut Ivan, dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga, tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” ucap Ivan.

Dia mencontohkan, dari temuan yang ada, ACT diduga melakukan transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp 30 miliar. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perusahaan itu merupakan milik salah satu pendiri ACT.

Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok pendiri lembaga filantropi yang dimaksud. Saat ini, PPATK juga masih menelusuri aliran dana dari ACT.

“Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp 30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT,” pungkas Ivan. (*)

Reporter: JP Group

BP Batam Resmi Laporkan Kehilangan Manhole ke Polresta Barelang

0
bp batam tutup ipal
Tim Pengelolaan Lingkungan BP Batam melihat salah satu saluran IPAL yang tutupnya hilang dicuri. Foto: Iyus Rusmana untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi melaporkan kasus kehilangan penutup bak kontrol (manhole) instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke Polresta Barelang, Rabu (6/7/2022).

General Manajer Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, pihaknya membuat laporan pada pukul 10.00 WIB.

“Laporan langsung ke Polresta. Ketemu pak Ferry di bagian Reskrim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam laporannya ke Polresta Barelang, ia membawa surat yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang.

Dalam isi surat yang ditanda tanganinya itu, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah kehilangan 206 tutup manhole di jalan dan 15 buah House Inlet (HI) di beberapa perumahan.

Dimana barang tersebut merupakan aset negara dalam proyek lingkungan softloan Korea Selatan sesuai dengan kontrak kerja tertanggal 7 Desember 2016.

Akibat kehilangan tutup manhole itu, mengakibatkan saluran pipa tersumbat sampah, masuknya binatang melata berbahaya hingga membahayakan pengguna jalan.

“Berdasarkan hal tersebut, BP Batam mohon bantuan pihak kepolisian untuk dapat menelusuri kehilangan tutup manhole tersebut,” imbuhnya. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

BP Batam Resmi Laporkan Kehilangan Manhole ke Polresta Barelang

0
bp batam tutup ipal
Tim Pengelolaan Lingkungan BP Batam melihat salah satu saluran IPAL yang tutupnya hilang dicuri. Foto: Iyus Rusmana untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi melaporkan kasus kehilangan penutup bak kontrol (manhole) instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke Polresta Barelang, Rabu (6/7/2022).

General Manajer Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, pihaknya membuat laporan pada pukul 10.00 WIB.

“Laporan langsung ke Polresta. Ketemu pak Ferry di bagian Reskrim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam laporannya ke Polresta Barelang, ia membawa surat yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang.

Dalam isi surat yang ditanda tanganinya itu, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah kehilangan 206 tutup manhole di jalan dan 15 buah House Inlet (HI) di beberapa perumahan.

Dimana barang tersebut merupakan aset negara dalam proyek lingkungan softloan Korea Selatan sesuai dengan kontrak kerja tertanggal 7 Desember 2016.

Akibat kehilangan tutup manhole itu, mengakibatkan saluran pipa tersumbat sampah, masuknya binatang melata berbahaya hingga membahayakan pengguna jalan.

“Berdasarkan hal tersebut, BP Batam mohon bantuan pihak kepolisian untuk dapat menelusuri kehilangan tutup manhole tersebut,” imbuhnya. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Hari Jadi ke-76 SPS, Menyelamatkan Masa Depan Pers Kolaborasi Jadi Kunci

0
Ketua Harian SPS Pusat, Januar P. Ruswita memotong kue pada perayaan puncak hari jadi yang ke-76 di Pekanbaru, Riau. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menandai perayaan hari jadi yang ke-76 dengan menggelar beberapa kegiatan di Pekanbaru, Riau, Rabu (6/7/2022). Dibuka dengan Dialog Nasional bertajuk “Kolaborasi Menuju Kebangkitan Ekonomi Indonesia”, kemudian ditutup dengan malam apresiasi yang diberikan untuk pemangku-pemangku kepentingan perusahaan pers atas sumbangsihnya dalam merawat ekosistem media.

“Dengan kolaborasi, industri media akan sehat dan berkelanjutan. Industri media melalui produk jurnalisme dan informasi berkualitas dan bertanggung jawab, bisa menjadi mitra strategis para pemangku kepentingan dalam mengakselerasi kebangkitan ekonomi Indonesia,” ujar Ketua Harian SPS Pusat, Januar P. Ruswita, saat membuka sesi Dialog Nasional 76 Tahun SPS.

Pentingnya kolaborasi perusahaan pers dengan stakeholders-nya juga diamini Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang ketiganya hadir secara virtual di pembuka dialog nasional.

“Menimbang peran pers yang demikian strategis dan signifikan, maka menjadi kewajiban bagi setiap pemangku kepentingan untuk memberikap sikap keberpihakan, membangun sinergi, dan kolaborasi, sehingga pers dapat terus tumbuh dan berkembang sebagai salah satu pilar penyangga demokrasi,” ujar Ketua MPR RI.

Sementara itu, di sesi dialog, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, Jaja Subagja, Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau, Staf Khusus Menteri BUMN, Nezar Patria, dan Dripa Sjabana dari Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia, urun pemikiran kolaborasi dari berbagai perspektif.
“Tantangan pers saat ini antara lain revolusi medium industri pers, pola Gen Z dalam mengonsumsi informasi, polarisasi akibat algoritma SEO, berita tenggelam akibat info viral di media sosial, dll. Untuk itu diperlukan gotong royong secara inklusif dan kolaboratif dengan seluruh pihak,” ujar Dripa Sjabana yang hadir mewakili Ketua Umum KADIN.

Apresiasi untuk Stakeholders

Rangkaian Hari Jadi 76 tahun SPS ditutup dengan pemberian apresiasi untuk korporasi rekanan pers, para pemimpin Kementerian/Lembaga dan Pemda. SPS juga memberikan apresiasi bagi media-media yang dianggap berhasil mengelola brand-nya di media sosial. Khusus untuk penghargaan ini, SPS menggandeng perusahaan media monitoring independen, KAZEE Digital Indonesia.

Apresiasi tertinggi juga disematkan kepada Gubernur Riau, H. Syamsuar yang menerima “Lontar Award” atas budi dan jasa sumbangsihnya dalam memajukan industry dan ekosistem media-media di daerah.

Kemudia penghargaan “Lestari Awards” diberikan kepada Kabupaten Kampar karena dianggap berhasil menjaga keberlanjutan warisan budaya setempat sebagai tiang penyangga pers lokal.

“Hari Ulang Tahun SPS 76 ini menjadi momentum bagi SPS untuk duduk bersama dan berkontribusi langsung membangun kolaborasi dalam kebangkitan ekonomi nasional. Kami juga tak lupa mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung pers,” ujar Khairul Amri, Ketua SPS Riau selaku tuan rumah.

Berikut daftar lengkap penerima Apresiasi 76 Tahun Serikat Perusahaan Pers:

I. Korporasi Terpopuler di Media Arus Utama 2022

Kategori Anak BUMN

1. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
2. PT Elnusa Petrofin
3. PT Pertamina Hulu Indonesia
4. PT Petrokimia Gresik
5. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

Kategori BUMN & BUMD

1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
3. PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
4. Indihome
5. PT Pegadaian (Persero)
6. PT Pertamina (Persero)
7. Perum Peruri
8. Pupuk Indonesia Holding Company
9. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
10. Telkom Indonesia

Kategori Korporasi Swasta

1. PT Astra International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk.
3. PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
4. Indosat Ooredoo Hutchison
5. PT Smelting
6. PT XL Axiata Tbk.

II. Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama 2022

Kategori Menteri

1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Basuki Hadimuljono
2. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin
3. Menteri BUMN, Erick Thohir
4. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno

Kategori Kepala Lembaga

1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo
2. Direktur Utama Lembaga Management Aset Negara, Basuki Purwadi
3. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
4. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa

Kategori Wali Kota

1. Arief Rachadiono Wismansyah, Wali Kota Tangerang
2. Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
3. Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang
4. Bima Arya, Wali Kota Bogor

Kategori Bupati

1. Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo
2. Alfedri, Bupati Siak
3. Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta
4. Eka Putra, Bupati Tanah Datar
5. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Bupati Banyuwangi
6. Sukiman, Bupati Rokan Hulu
7. Zukri Misran, Bupati Pelalawan

Kategori Gubernur

1. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
2. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat
3. H. Syamsuar, Gubernur Riau

III. Media Brands Awards 2022

Kategori Media Lokal

1. Fajar.co.id
2. Harian Fajar
3. Harian Jogja
4. Harian Singgalang
5. Kedaulatan Rakyat
6. Lombok Post
7. Medan Pos
8. Pikiran Rakyat
9. Pikiran-rakyat.com
10. Radar Bogor
11. Rakyat Aceh
12. Riau Pos
13. Solopos
14. Tribun Sumsel
15. Waspada

Kategori Media Nasional

1. Bisnis Indonesia
2. BUMN Track
3. Detik.com
4. Kompas
5. Kompas.com
6. Koran Sindo
7. Kumparan.com
8. Majalah SWA
9. Majalah Tempo
10. Poskota.co.id
11. Republika
12. Sindonews.com
13. Tempo.co