Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7457

Hakim PN Batam Was-was saat Tes Narkoba, Ini Hasilnya Ternyata

0
narkotika hakim tes urine
Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam mengantre untuk menjalani tes urine yang dilakukan BNN Kota Batam. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Seluruh warga Pengadilan Negeri Batam, terutama para hakim menjalani tes narkoba. Hasilnya, semuanya dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal itu setelah hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNP Kota Batam keluar pada Selasa (5/7).

“Hasil tes urine sudah keluar, sebanyak 70 sampel urine yang diambil, hasilnya negatif semua. Artinya, kami warga PN Batam bersih dari narkoba,” ujar Humas PN Batam, Edy Sameaputty pada Selasa (5/7) sore.

Sebelum hasil tes urine keluar, pihaknya sempat khawatir. Pasalnya, hasil tes tersebut dipastikan akan berpengaruh besar terhadap nama baik dan citra PN Batam, sebagai lembaga peradilan untuk masyarakat.

“Sempat was-was, karena kami tak mungkin tahu semua pribadi dan pola hidup warga PN Batam. Tapi syukurlah hasilnya negatif semua, dan kami lega,” ungkap Edy.

Menurut dia, warga PN Batam telah membuktikan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Artinya, pihaknya telah memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Meski saat ini hasil urine negatif semua, kami tetap melakukan pengecekan urine secara berkala. Enam bulan kedepan ada pengecekan lagi. Jadi memang bersih,” imbuh dia.

Disinggung dua hakim yang belum melakukan tes urine, dikatakan Edy akan menyusul. Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh warga PN Batam bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Hakim yang belum tes urine akan menyusul. Semua wajib tes urine, kemarin belum karena ada yang sakit dan cuti,” tegas Edy.

Berita sebelumnya, Seluruh hakim Pengadilan Negeri Batam menjalani tes urine yang dilakukan BNN Kota Batam pada, Senin (4/7) di Kantor PN Batamcenter. Kegiatan tersebut dalam rangka Pencegagahan, Pemberantasaan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN) di Pengadilan Negeri Batam.

Pengambilan sampel tes urine tak hanya diperuntukan bagi para hakim, namun juga seluruh ASN dan honorer yang bekerja di lingkungan PN Batam.

Tes urine juga sebagai upaya memastikan seluruh hakim, ASN dan honorer di lingkungan PN Batam bebas dari narkotika. Apalagi, beberapa waktu lalu, sempat heboh penyalahgunaan narkoba oleh hakim dan juru adil di PN Banten. (*)

 

Reporter : Yashinta

Mauro Pochettino Resmi Dipecat PSG

0
Pelatih PSG Mauricio Pochettino (kiri) berkomunikasi dengan pemainnya, Neymar. (RONNY HARTMANN/AFP)

batampos – Paris Saint-Germain resmi membuat Mauricio Pochettino menjadi pengangguran lagi setelah memecatnya dari jabatan pelatih kepala. Hal tersebut diumumkan klub asal Prancis itu dalam lamannya Selasa.

“Klub ingin berterima kasih kepada Mauricio Pochettino dan stafnya atas pekerjaan mereka dan mendoakan yang terbaik bagi mereka di masa depan,” tulis keterangan PSG.

Mantan kapten PSG itu baru sekitar 18 bulan menduduki jabatan manajer Le Parisiens sejak ditunjuk Januari 2021 setelah Thomas Tuchel dipecat.

Pochettino mendampingi PSG dalam 84 pertandingan kompetitif dan memenangkan gelar Trophee des Champions 2020, Piala Prancis 2020-21, dan menjuarai Liga Prancis pada April lalu. Meskipun mempunyai rasio kemenangan mentereng 65 persen selama melatih PSG, Pochettino gagal mewujudkan ambisi pemilik Les Rouge-et-Bleu untuk berbicara banyak di kancah Liga Champions.

Setengah musim pertamanya Pochettino mengantarkan PSG mencapai semifinal Liga Champions 2020-2021, tapi musim lalu mereka terhenti pada babak 16 besar setelah disingkirkan Real Madrid yang kemudian menjuarai turnamen ini.

PSG belum mengumumkan resmi pengganti Pochettino, tetapi media-media Eropa melaporkan Christophe Galtier menjadi kandidat utama. Galtier pada 2020-2021 sukses mengantarkan Lille menjadi juara Liga Prancis. Kesuksesan itu membuatnya hijrah ke OGC Nice, tapi hanya finis urutan kelima dan menjadi runner-up Piala Prancis, sebelum mundur akhir bulan lalu. (*)

 

Reporter: Antara

 

 

Polresta Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Broadwalk Kota Rebah, Tanjungpinang

0
Kombes Heribertus Ompusunggu

batampos – Polresta Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan pelantar wisata Kota Rebah di kawasan Istana Kota Lama, Sei Carang Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, tengah mengusut indikasi korupsi pembangunan fasilitas umum tersebut. “Sudah ditangani (proses penyelidikan),” katanya, Rabu (6/7).

Penyidik, kata Heribertus, telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pembangunan pelantar atau Broadwalk. “Ada dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang dan kontraktor proyek,” ungkapnya.

BACA JUGA: 5 Remaja Perusak Jembatan wisata Istana Kota Rebah Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Saat ini, lanjut Heribertus, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk mengetahui nilai kerugian negara dari dugaan tersebut. “Bagaimana kelanjutannya, nanti akan disampaikan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Broadwalk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 2021 senilai Rp3,1 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Disbudpar Tanjungpinang dan pemenang tender pekerjaan yaitu CV Tegak 1 Mandiri (T1M).

Selesai pengerjaannya, proyek pembangunan pelantar tersebut menjadi sorotan. Bahan atau material pagar pelantar, terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC) yang mudah patah. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan dan sangat membahayakan pengunjung yang berjalan di pelantar wisata mangrove tersebut. (*)

reporter: yusnadi

Setelah Cabai, Harga Bawang dan Tomat Ikut Melambung di Batam

0
Pasar 3 F Cecep Mulyana
Sejumlah warga memilih sayuran dan sembako saat berbelanja di pasar Botania 1 Batamkota. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Keresahan masyarakat Kota Batam terkait harga kebutuhan pangan makin menjadi. Belum usai rasa kalut karena harga cabai yang melambung, kini masyarakat mulai merasakan harga bawang merah dan tomat yang naik.

Harga bawang merah Jawa saat ini melambung hingga Rp 40 ribu per kilogram. Dari yang sebelumnya hanya Rp 20 ribu per kg. Begitu juga dengan harga tomat dari Rp 12 ribu per kg, naik hingga Rp 20 ribu per kg.

“Sudahlah harga cabai menggila, kini harga bawang dan tomat ikut naik. Sayuran lain juga naik,” ujar Elsa, warga Batamcenter usai berbelanja di Pasar Botania Batamcenter.

Menurut dia, uang Rp 300 ribu yang dibawa ke pasar, habis hanya untuk berbelanja beberapa item kebutuhan pangan saja. Padahal dulu, uang segitu bisa untuk banyak macam belanjaan yang bisa tahan 1 minggu.

“Uang Rp 300 ribu dapatnya dikit, hanya untuk beberapa kali masak. Serba mahal. Tadi seiingat saya, bawang merah, tomat dan sayuran sudah naik juga,” jelas Elsa.

Hal yang sama diungkapkan Wine usai berbelanja di pasar. Ia yang sudah seminggu tak belanja di pasar, kembali kaget dengan harga-harga komoditi.

“Sengaja tak belanja-belanja, eh tahunya sudah banyak yang naik. Saya pikir bakal turun,” imbuhnya.

Ia pun mengaku bingung saat lebaran nanti. Sebab harus berbelanja kebutuhan untuk lebaran. Padahal semuanya serba mahal.

“Lihat harga-harga bikin sakit hati. Makanya masih mikir bakal masak apa enggaknya. Harga cabai itu loh luar biasa,” jelas Elsa.

Tingginya harga sejumlah komoditi dibenarkan Riko, pedagang di Pasar Botania Batamcenter. Menurut dia, dalam seminggu terakhir beberapa item komoditi mengalami kenaikan.

“Iya harga bawang, tomat dan sayur lagi naik. Cabai belum turun, masih Rp 120 ribu per kg untuk cabai setan dan keriting. Kalau rawit Rp 100 ribu,” jelasnya.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau belum bisa dikonfirmasi terkait melambungnya beberapa komoditi masyarakat. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

 

Festival Jazz Gunung Bromo 2022 Bakal Dimeriahkan Achmad Albar Hingga Musisi Perancis, Ini Harga Tiketnya

0
Festival Jazz Gunung Bromo 2022 akan kembali digelar di 22-23 Juli dimeriahkan oleh sejumlah musisi nasional dan etnik. (Rahman/JawaPos.com)

batampos – Festival Jazz Gunung Bromo 2022 bakal dimeriahkan Achmad Albar hingga musisi Prancis. Harga tiket yang ditawarkanpun sangat beragam mulai Rp 500 ribu.

Dalam festival Ini sejumlah musisi nasional dan etnik. Selain Achmad Albar, juga Ian Antono akan memeriahkan festival musik yang sudah memasuki tahun ke-14 tersebut.

Tahun ini Jazz Gunung Bromo akan digelar pada 22 dan 23 Juli mendatang di Amfiteater Jiwa Jawa Resort Bromo Jawa Timur. Achmad Albar dan Ian Antono bersama Blue Fire Project akan berkolaborasi dengan musik tradisi asal Banyuwangi.

“Uniknya Jazz Gunung Bromo dibanding event jazz lainnya, ada gabungan musik Banyuwangi dan musik Prancis. Bagi kami, musik sudah tak bisa dikotak-kotakkan lagi. Semua lagu kan bisa dibawakan dengan genre apapun,” kata Dewa Budjana selaku kurator dalam jumpa pers di bilangan Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (5/7).

Baca juga:BCL Gandeng Ariel NOAH dan Alvin Jonathan di Konser Singapura, Ini Alasannya

Achmad Albar dan Ian Antono siap membawakan sejumlah lagu terkenal God Bless. Dua diantaranya adalah lagu berjudul Panggung Sadiwara dan Rumah Kita yang akan dikolaborasikan dengan musik tradisi.

“Kami list lagu- lagu yang cocok dan asik untuk digabungkan dengan musik etnik Banyuwangi. Terpilihlah dua lagu ini,” kata Ian Antono.

Festival musik Jazz Gunung Bromo juga menarik karena digelar di atas ketinggian 2000  kaki di atas permukaan laut dengan cuaca yang cukup dingin. Achmad Albar dan Ian Antono mengaku mulai melakukan latihan fisik supaya ketahanan tubuh mereka lebih baik saat perform nanti dan lebih siap dengan udara dingin.

“Bersyukur kita masih bisa sehat, bisa tampil dan mudah-mudahan dengan Jazz Gunung kita bisa lebih sehat lagi,” kata Achmad Albar.

Sejumlah penampil akan meramaikan festival musik ini. Diantaranya Blue Fire Project feat. Achmad Albar dan Ian Antono, Pusakata,duo asal Prancis Duo Weeger, Irsa Destiwi & Nesia Ardi, SweetSwingNoff, Ring of Fire Project feat. Jogja Hiphop Foundation, Andien, Gilang Ramadhan Komodo Project, Andre Dinuth, dan Aditya Ong.

Kapasitas penonton dalam festival ini sudah terbilang normal dipatok maksimal 2000 penonton. Kendati demikian dipastikan pihak penyelenggara akan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Tiket sudah mulai dijual melalui online. Sudah separuh lebih jumlah tiket yang laku dan biasanya pas kita press conference langsung sold out,” kata Sigit Pramono, founder Jazz Gunung.

Tiket yang ditawarkan dalam Jazz Gunung 2022 bermacam- macam dapat dibeli melalui website Jazz Gunung. Kelas Tribune dibanderol seharga Rp 500.000, VIP Rp 750.000, dan VVIP Rp 1.250.000 per hari. Pihak penyelenggara juga memberikan diskon untuk tiket terusan kelas Tribune Rp 800.000, VIP Rp 1.200.000, dan VVIP Rp 2.000.000. (*)

Reporter: jpgroup

 

Pinjaman Disetujui, Karimun Segera Miliki Gedung BLK

0

batampos – Bangunan eks wisma transit yang ada di Sungai Batu akan segera berubah fungsi menjadi balai latihan kerja (BLK). Hal ini seiring dengan disetujuinya pinjaman Pemprov Kepri sebanyak Rp180 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang salah satunya untuk pembiayaan BLK di Karimun sebesar Rp10 miliar.

”Kalau saya tinjau ke lokasi eks wisma transit yang terletak di Sungai Batu, Kecamatan Tebing terlihat sudah ada papan plang nama proyek. Artinya, sudah ada pemenang atau kontraktor yang akan mengerjakan. Selain itu, di sekelilingnya juga sudah dipasang pagar seng,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun,Ruffindy Alamsjah, Selasa (5/7).

Dikatakannya, proyek pembangunan BLK merupakan proyek milik Dinas PUPR dari Pemerintah Provinsi Kepri. Meski demikian, pihaknya berharap bisa selesai pada tahun ini. Karena, dengan adanya BLK sudah tentu akan menambah kemampuan SDM anak-anak Kabupaten Karimun. Sehingga, akan memiliki skill yang tidak kalah dengan SDM dari luar.

BACA JUGA: Bangun Sinergi BLK dengan Dunia Industri, Gubkepri Hadiri Pengukuhan FKLPI Kepri

”Jika sudah siap (BLK, red) nanti, tentu akan dapat dimanfaatkan untuk anak-anak kita dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja. Sehingga, ketika masuk ke perusahaan sudah siap pakai. Sesuai dengan ketentuannya, jika nanti BLK sudah jadi, maka instruktur akan didatangkan dari BLK provinsi Kepri,” jelasnya.

Sesuai berita di sebelumnya, salah satu program Gubernur Ansar untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Karimun dengan membangun BLK. Sehingga, bangunan eks wisma transit disiapkan untuk dirubah menjadi BLK. Selain itu, agar pemerintah provinsi bisa membangun BLK, status aset juga sudah berubah. Yakni, telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Karimun dan menjadi milik Pemprov Kepri. (*)

reporter: sandi

Pilih ke Bali, Lili Disidang Lagi 11 Juli

0
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. ANTARA)

batampos – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kemarin (5/7) turut berpidato dalam pembukaan event G20 Anti-Corruption Working Group Meeting (ACWG) putaran kedua di Bali. Di hadapan para delegasi negara anggota G20 yang hadir, Lili berbicara banyak hal. Di antaranya, dampak korupsi dalam pelaksanaan agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.

Selain Lili, dua pimpinan KPK lainnya juga hadir dalam event bergengsi tersebut. Yakni, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Acara pertemuan putaran kedua G20 ACWG itu dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Yakni, mulai kemarin sampai Jumat (8/7) mendatang.

Jadwal pembukaan acara itu bersamaan dengan agenda sidang etik Lili di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tentu saja, Lili tidak bisa hadir pada sidang etik dugaan pelanggaran etik menerima gratifikasi berupa akomodasi dan fasilitas menonton MotoGP Mandalika tersebut karena menjadi bagian penting dalam pelaksanaan event G20 ACWG.

”Ada surat dari pimpinan KPK (yang menyatakan Lili menghadiri acara di Bali, Red),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi Jawa Pos. Ketidakhadiran Lili itu membuat dewas menunda sidang etik tersebut. Albertina mengatakan, sidang digelar pada Senin (11/7) pekan depan atau ketika acara G20 ACWG selesai. ”Ditunda Senin ya,” kata Albertina.

Mantan hakim tersebut menambahkan, sidang etik yang digelar secara tertutup itu bakal dilaksanakan paling lambat 60 hari. Artinya, persidangan hingga putusan memakan waktu dua bulan atau sampai September mendatang. ”Sesuai aturan (sidang etik) memang 60 hari kerja,” ungkap mantan ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan itu.

Albertina enggan berandai-andai seperti apa pelaksanaan sidang etik tersebut. Dia meminta publik bersabar mengikuti perkembangan persidangan. Dia juga enggan berspekulasi soal putusan dewas terkait dengan sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi itu. ”Nanti kita lihat fakta persidangan,” tuturnya.

Penundaan sidang etik itu mendapat sorotan. Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menilai agenda G20 ACWG di Bali yang bersamaan dengan jadwal sidang etik patut dipertanyakan. ”Jangan-jangan dewas sudah tahu kalau Lili ada acara tanggal 5 Juli di Bali? Tapi pura-pura tidak tahu,” kata Praswad kepada Jawa Pos.

Praswad menyebut penundaan sidang etik itu sebenarnya sudah bisa ditebak. Terlebih, sebelumnya berembus kabar bahwa Lili berusaha mengondisikan dewas dengan berbagai cara agar bisa lolos dari sidang etik tersebut. Mulai rencana mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK hingga diduga berencana menyuap dewas. ”Nggak aneh sebenarnya kalau dewas berpihak pada pimpinan KPK,” sindirnya. (*)

Reporter: JP Group

Oknum Polisi Penganiayaan Siswa Dirgantara di Batam Disidang

0
KPAI Kemendikbud Tinjau SPN Dirgantara 2 F Cecep Mulyana scaled e1637221691789
KPAI bersama Kemendibud, Inspektorat Kepri, Dinas Pendidikan Kepri meninjau Sekolah Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) di Batam Center, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kasus kekerasan siswa SPN Dirgantara Batam akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Oknum polisi Aiptu ED, sebagai terduga pelaku kekerasan terhadap lima siswa duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang berlangsung pada Senin (4/7/2022).

Anggota polisi aktif Polda Kepri ini tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Kasi Intel Kejari Batam, Riky Saputra mengatakan agenda sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan.

Namun pelaksanaan sidang tertutup untuk umum. Alasan karena korban masih anak atau dibawah umur

“Sudah sidang pertama pembacaan dakwaan, sidang berlangsung tertutup,” ujar Riky.

Menurut dia, terdakwa membenarkan dakwaan dari jaksa, sehingga sidang berlanjut untuk pemeriksaan saksi. Tapi karena saksi belum dihadirkan, maka sidang ditunda minggu depan.

“Terdakwa membenarkan dakwaan, sidang selanjutnya mendengar keterangan saksi, Senin depan,” terang Riky.

Dijelaskan Riki, terdakwa ED dijerat dengan dakwaan Subsidair Pasal 80 Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak dgn unsur “setiap org dilarang, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

Atau dakwaan Primair Pasal 80 Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dgn unsur “telah melakukan beberapa kejahatan, setiap org dilarang, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

“Perbuataan terdakwa diduga melanggar dakwaan subsidair atau primair seperti dalam surat dakwaan kami,” katanya.

Disinggung status penahanan terhadap terdakwa, Riki pun mengatakan bahwa saat ini ED tidak di tahan. Sebab, ancaman hukuman dalam pasal yang didakwakan dibawah 5 tahun.

“Pada proses tahap II kemarin, ED tidak ditahan. Sebab, yang bersangkutan (terdakwa) memang tidak ditahan sejak di penyidikan,” beber Riky.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu ED, anggota polisi aktif Polda Kepulauan Riau (Kepri), yang menjabat sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam, menjadi tersangka kasus penganiayaan setelah sejumlah orang tua siswa di sekolah tersebut membuat laporan ke Mapolda Kepri.

ED ditetapkan sebagai tersangka sudah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang dan sesuai prosedur yang berlaku. Penyidik juga telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari saksi ahli, saksi dari psikologi dan lima orang korban.

Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang siswa diduga menjadi korban kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam. Kasus tersebut dilaporkan dan teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri. LP itu dibuat pada 19 November 2021 lalu.

Kasus serupa pernah heboh di pada tahun 2018 lalu, hanya saja tidak ada ketegasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait hal ini.

Kini kasus tersebut kembali terjadi usai beredar foto siswa yang diborgol, dirantai pada lehernya serta diikat di ranjang tempat tidur sehingga kasus tersebut mencuat dan dilaporkan oleh sejumlah orang tua siswa ke Mapolda Kepri.(*)

Reporter: Yashinta

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Sumbangan ACT

0
Ilustrasi: Logo baru lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Istimewa)

batampos –  Kementerian Sosial  (Kemensos) resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, 5 Juli 2022.

Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Muhadjir menyebutkan, pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 persen. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi.

“Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

“Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” demikian keterangan Kemensos.

Muhadjir menyatakan, bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Pada hari Selasa (5/7) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat. (*)

Sumber: detik.com

 

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Sumbangan ACT

0
Ilustrasi: Logo baru lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Istimewa)

batampos –  Kementerian Sosial  (Kemensos) resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, 5 Juli 2022.

Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Muhadjir menyebutkan, pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 persen. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi.

“Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

“Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” demikian keterangan Kemensos.

Muhadjir menyatakan, bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Pada hari Selasa (5/7) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat. (*)

Sumber: detik.com